Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan komponen penting dalam sistem pelayanan kesehatan karena tenaga medis memiliki risiko tinggi terhadap kecelakaan kerja, paparan bahan infeksius, serta penyakit akibat kerja. Lingkungan kerja rumah sakit yang kompleks menuntut adanya sistem keselamatan yang terstruktur untuk melindungi tenaga kesehatan dan menjamin kualitas pelayanan kepada pasien. Penerapan K3 di rumah sakit dipengaruhi oleh berbagai faktor, di antaranya implementasi Standar Operasional Prosedur (SOP), kepatuhan dalam penggunaan Alat Pelindung Diri (APD), serta budaya organisasi yang mendukung perilaku kerja yang aman. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh penerapan SOP, kepatuhan penggunaan APD, dan budaya organisasi terhadap penerapan K3 pada tenaga medis di RSUD Kabupaten Muna Barat tahun 2025. Penelitian ini menggunakan desain kuantitatif dengan pendekatan cross-sectional. Sampel penelitian berjumlah 157 responden yang terdiri dari perawat dan bidan yang dipilih menggunakan teknik total sampling. Data dikumpulkan melalui kuesioner terstruktur yang telah diuji validitas dan reliabilitasnya. Analisis data dilakukan secara univariat untuk melihat distribusi karakteristik responden, analisis bivariat menggunakan uji chi-square untuk mengetahui hubungan antar variabel, serta analisis multivariat menggunakan regresi logistik berganda dengan tingkat signifikansi α = 0,05. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan SOP (p=0,000), kepatuhan penggunaan APD (p=0,000), dan budaya organisasi (p=0,000) berpengaruh signifikan terhadap penerapan K3 tenaga medis. Analisis multivariat menunjukkan bahwa kepatuhan penggunaan APD merupakan faktor yang paling dominan memengaruhi penerapan K3 (p=0,019; Wald=5,503). Nilai Nagelkerke R Square sebesar 0,243 menunjukkan bahwa ketiga variabel tersebut mampu menjelaskan 24,3% variasi penerapan K3.