Articles
TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA TERHADAP KONSUMEN AKIBAT PRAKTIK KLINIK KECANTIKAN ILEGAL DI KARAWANG
Rani Apriani;
Candra Hayatul Iman;
Rahmi Zubaedah
Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol 7, No 2 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (509.336 KB)
|
DOI: 10.29303/ius.v7i2.621
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tanggung jawab pelaku usaha terhadap konsumen akibat praktik klinik kecantikan di Karawang. Metode yang digunakan yaitu yuridis normative dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konsep (conceptual approach), dan pendekatan kasus (case approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanggungjawab pelaku usaha yang terbukti mengakibatkan kerugian terhadap konsumen dapat dikenakan sanksi perdata berupa pemberian ganti rugi, sanksi pidana berupa kurungan penjara dan denda, sanksi administratif berupa teguran lisan, tulisan bahkan pencabutan surat izin praktik sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Analisis Pengaturan Perlindungan Data Pribadi Pengguna Fintech Lending dalam Peraturan OJK Nomor 06/Pojk.07/2022
Fajrin Putri Carolin;
Rani Apriani
Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan Vol 8 No 8 (2022): Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan
Publisher : Peneliti.net
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (183.516 KB)
|
DOI: 10.5281/zenodo.6613275
The ease of using fintech lending carries a considerable risk, such as services and the leakage of users' personal data. The issuance of OJK Regulation Number 06/POJK.07/2022 aims to strengthen aspects of consumer protection, including fintech lending users as consumers of financial services. Thus, this writing was conducted to find out how the concept of regulating the protection of personal data of fintech lending users in OJK Regulation Number 06/POJK.07/2022 as well as legal sanctions for financial service business actors if they violate the provisions on protection of consumer personal data regulated in the OJK Regulation. The research method used in this study is a normative juridical research approach. Can Key that the substance of the regulation of data and personal information protection in this latest OJK Regulation is stated in detail and clearly. The substance of the regulation of data and information protection as part of the basic behavior of financial services business actors. This OJK regulation also regulates administrative sanctions for parties who do not comply with the provisions, one of which is related to the protection of consumer data and information.
Perlindungan Hukum Pencurian Data Pribadi dan Bahaya Penggunaan Aplikasi Pinjaman Online
Rizki Akbar Maulana;
Rani Apriani
JURNAL HUKUM DE'RECHTSSTAAT Vol. 7 No. 2 (2021): JURNAL HUKUM DE'RECHTSSTAAT
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Djuanda Bogor
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Advances in technology and information in Indonesia make it easy for the community because it makes it easier to carry out various activities quickly and accurately. However, from the advantages of technology and information, there are shortcomings that arise, namely economic crimes in protecting customers' personal data. The research method used is juridical normative with a descriptive approach and uses primary and secondary legal materials. The results of the discussion concluded that the current legal protection related to personal data in Indonesia has not been specifically and comprehensively regulated due to regulations regarding personal data which are still general in nature. As a result of the absence of these special rules, it can lead to legal uncertainty which makes people confused about the legal protection provided by the state for their personal data. Then the actions that need to be taken by the customer regarding the occurrence of data leakage can be done in two ways of complaint, namely verbally or in writing. If in the complaint problem there is no good faith on the part of the bank itself, the problem can be submitted and resolved through the court.
PENYULUHAN PERAN ABRITASE DALAM PENYELESAIAN SENGKETA BISNIS DI LUAR PENGADILAN
Rani Apriani;
Jafar Sidik;
Asep Rozali
Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 5, No 2 (2022): Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31604/jpm.v5i2.416-424
Tidak dapat dipungkiri bahwa dalam kehidupan bermasyarakat sering terjadi permasalahan atau sengketa. Permasalahan dalam kehidupan masyarakat banyak terjadi pada berbagai lini di kehidupan masyarakat yaitu kegiatan ekonomi dan bisnis. Yang umumnya menjadi akar dari munculnya permasalahan atau sengketa adalah perbedaan terhadap pendapat, benturan dari kepentingan, hingga rasa takut dirugikan. Penyelesaian sengketa pada dunia bisnis umumnya dilaksanakan dengan menggunakan cara litigasi atau penyelesaian sengketa melalui pengadilan. Namun disamping penyelesaian sengketa melalui proses pengadilan, terdapat pula penyelesaian sengketa melalui non litigasi atau di luar pengadilan. Penyelesaian melalui non litigasi atau di luar pengadilan ialah penyelesaian sengketa yang dilakukan menggunakan cara-cara yang ada di luar pengadilan atau menggunakan lembaga alternatif penyelesaian sengketa. Pasal 1 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 Tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa menyebutkan bahwa Arbitrase adalah cara untuk menyelesaikan suatu permasalahan perdata diluar peradilan umum yang didasarkan oleh perjanjian arbitrase yang dibuat secara tertulis oleh para pihak yang bersengketa.
PENYULUHAN TENTANG BAHAYA RIBA BAGI PELAKU USAHA KECIL DI KABUPATEN KARAWANG
Grasia Kurniati;
Rani Apriani;
Candra Hayatul Iman
Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 5, No 1 (2022): Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31604/jpm.v5i1.184-193
Di Indonesia khususnya Karawang salah satu jenis usaha yang berkembang dalam masyarakat adalah pelaku usaha yang memiliki modal usaha kecil, dimana merupakan suatu kegiatan bisnis yang bergerak di berbagai bidang usaha tertentu. Pelaku usaha dengan modal usaha kecil dikenal sebagai usaha yang mampu mengatasi pengangguran dan kemiskinan. Menjadi pengusaha saat ini semakin mudah, begitu juga untuk mendapatkan modal usaha. Untuk mendapatkan modal usaha tidak jarang malah dapat mendadi sumber kehancuran usahanya, sebab tidak semua pinjaman untuk modal usaha memiliki dampak yang baik. Hal ini umumnya kerap dialami oleh kalangan pelaku usaha kecil dan menengah. Pelaku usaha terkadang memanfaatkan layanan peminjaman modal yang ditawarkan oleh berbagai pihak salah satuya rentenir. Rentenir umumnya memberi syarat yang mudah dipenuhi. Namun, hanya sedikit yang menyadari kalau pinjaman modal tersebut merupakan awal kemunculan dari bahaya riba. Tidak hanya menyangkut diri sendiri, tapi juga keluarga dan orang-orang terdekat. Diharapkan dengan adanya penyuluhan ini, pelaku usaha dapat menghindari riba yang nantinya akan berdampak bagi kehidupan.
PENGARUH PLATFORM MEDIA SOSIAL TERHADAP MINAT GENERASI MILENIAL DALAM BERINVESTASI DI PASAR MODAL
Findri Firdhausa;
Rani Apriani
SUPREMASI HUKUM Vol 17 No 02 (2021): Supremasi Hukum
Publisher : Universitas Islam Syekh Yusuf
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.33592/jsh.v17i02.1227
Technology is a symbol of technological development progress. Millennials are considered technologically literate who currently provide facilities for investors to freely choose how to invest. Information about the types and ways of investment is available so abundant, especially with the internet media, potential investors can search for as much information as possible. Library Research studies libraries and other scientific works related to the problems studied, Normative legal research in the form of data obtained from literature studies. Nowadays millennials are starting to be interested in investing in the stock exchange. According to Indonesia Stock Exchange data about 60-70% of young investors aged up to 40 years invest in the stock exchange. The increase in millennial retail investors is also happening because the ordering system can be done online making transactions easier. Investment interest in Indonesia has continued to grow in recent times. Keywords: Technology, Millennials, Investments.
ADAPTASI MANTAN NARAPIDANA DIDALAM KEHIDUPAN BERMASYARAKAT (Studi Kasus pada Mantan Narapidana Kasus Narkotika di Lembaga Pemaysrakatan Narkotika Kelas II A Cirebon)
Meythania Cesaviani;
Rani Apriani
NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 9, No 3 (2022): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31604/jips.v9i2.2022.657-667
Manusia ialah makhluk yang diciptakan sang pencipta dengan memiliki tingkat sifat sosial yang tinggi, terkadang dapat juga melakukan tindakan melanggar norma yang ada dan berlaku di masyarakat, dan membuat dirinya harus membayar tindakan tersebut didalam jeruji besi. Salah satunya ialah permasalahan manusia dengan narkoba. Saat didalam lembaga pemasyarakatan/lapas pun menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tetang Pemasyarakatan, narapidana harus diperlakukan sebagai manusia dan mendapatkan upaya pembinaan sebelum keluar dari penjara, yang bertujuan untuk setelah keluar dari lapas tidak berbuat tindak pidana, berguna, bahagia, dan lebih mendekatkan diri kepada Tuhan YME. Saat menyandang status sebagai mantan narapidana banyak stigma negatif yang datang baik dari keluarga, dan masyarakat sekitar. Contoh dari kasus ini adalah Asep Ugar seorang mantan narapidana pada kasus narkotika di Lapas Narkotika kelas II A Cirebon yang bebas bersyarat pada tahun 2017 setelah menjalani pidana penjara selama 10 tahun. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah menggunakan penelitian Hukum Normatif, yaitu penelitian yang dilakukan dengan mendasarkan pada bahan hukum sekunder. Penelitian ini diperoleh dari penelitian kepustakaan dengan menggunakan metode pendekatan yuridis dengan menganalisa titik permasalahan dari sudut pandang, ketentuan hukum, maupun perundang-undangan yang berlaku. Penulisan artikel ini menggunakan bahan hukum sekunder yaitu bahan yang diperoleh langsung dari sumbernya melalui wawancara, observasi dan laporan atau berbentuk dokumen resmi/tidak resmi yang kemudian diolah oleh peneliti dari bahan pustaka. Sifat penelitian ini adalah deskriptif analisis karena penelitian ini dimaksudkan untuk memberikan data yang seteliti mungkin tentang permasalahan yang dibahas dan menganalisis data yang diperoleh untuk menjawab permasalahan.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DARI PRAKTIK KLINIK KECANTIKAN ILEGAL DI KARAWANG
Rani Apriani
Yurispruden: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Islam Malang Vol 2, No 1 (2019): Yurispruden : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Islam Malang
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Malang
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (196.686 KB)
|
DOI: 10.33474/yur.v2i1.1595
Kebutuhan akan kecantikan sudah menjadi kebutuhan primer yang harus dipenuhi khususnya oleh kaum wanita. Hal ini menyebabkan industry kecantikan seperti klinik kecantikan bertumbuh pesat dan melakukan berbagai cara untuk menarik perhatian konsumen di Indonesia. Saat ini banyak klinik kecantikan illegal yang bermunculan di Kabupaten Karawang, klinik ini menggunakan dan/atau mengedarkan sediaan farmasi berupa kosmetika dan alat kesehatan tanpa izin edar dari lembaga yang berwenang. Hal ini tentu tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia yang telah mengatur bahwa kosmetika dan alat kesehatan dapat diedarkan hanya setelah mendapatkan izin edar dari BPOM dan Kementerian Kesehatan. Perlindungan hukum terhadap konsumen yang dirugikan akibat praktik klinik kecantikan ilegal yang menggunakan dan/atau mengedarkan sediaan farmasi berupa kosmetika dan alat kesehatan tanpa izin edar belum optimal karena lemahnya pengawasan dari BPOM dan Kementerian Kesehatan terkait dengan peredaran kosmetika dan alat kesehatan tersebut. Selain itu, UU Kesehatan dan UU Perlindungan Konsumen telah mengatur mengenai bentuk pertanggung jawaban pelaku usaha terhadap konsumen yang dirugikan akibat penggunaan dan/atau peredaran kosmetika dan alat kesehatan tanpa izin edar secara perdata, administrative maupun pidana.Kata Kunci: Klinik Kecantikan, Ilegal, Perlindungan Konsumen, Izin Edar
TANGGUNG JAWAB BANK DALAM HAL TERJADINYA KESALAHAN SISTEM YANG MENGAKIBATKAN PERUBAHAN SALDO NASABAH DI KARAWANG
Rani Apriani;
Imanudin Affandi
Yurispruden: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Islam Malang Vol 3, No 2 (2020): Yurispruden: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Islam Malang
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Malang
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (155.477 KB)
|
DOI: 10.33474/yur.v3i2.6809
ABSTRAKLembaga perbankan memiliki kontribusi yang cukup dominan dalam menjaga keberlangsungan roda perekonomian, hal ini tidak luput dari peranan nasabah selaku konsumen produk dan jasa bank sangat besar. Prinsip kehati-hatian harus dijalankan oleh Bank tidak hanya karena dihubungkan dengan kewajiban Bank untuk tidak merugikan kepentingan nasabah yang mempercayakan dananya kepada Bank, tetapi juga karena kedudukan Bank yang istimewa dalam masyarakat. Bagaimana Tanggung jawab Bank dalam hal terjadinya kesalahan sistem yang mengakibatkan perubahan saldo nasabah? Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normative. Tanggung jawab bank dalam hal terjadinya kesalahan sistem yang mengakibatkan perubahan saldo nasabah timbul karena telah terjadi pelanggaran Pasal 2 dan Pasal 29 UU Perbankan, Pasal 12 ayat (1) Peraturan Bank Indonesia No.2/19/PBI/2000 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Perintah atau Izin Tertulis Membuka Rahasia Bank, UU No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 01/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan, dan Peraturan Bank Indonesia No.11/25/PBI/2009 tentang Penerapan Manajemen Risiko. Tindakan bank tersebut telah memenuhi unsur-unsur dari perbuatan melawan hukum, sehingga sehingga Bank mempunyai kewajiban untuk mengganti kerugian kepada nasabahnya, baik diminta oleh nasabah melalui gugatan maupun secara sukarela. Kata Kunci: Tanggung Jawab, Bank, Kesalahan Sistem, Perubahan, Saldo
UPAYA PENYELESAIAN WANPRESTASI DARI KREDIT USAHA RAKYAT YANG DIASURANSIKAN PADA PT ASKRINDO
Rani Apriani
Yurispruden: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Islam Malang Vol 1, No 2 (2018): Yurispruden : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Islam Malang
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Malang
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (446.162 KB)
|
DOI: 10.33474/yur.v1i2.986
ABSTRAKDalam rangka menjalankan fungsinya sebagai penyalur dana kepada masyarakat, industri perbankan memberikan kredit kepada nasabah (debitor). Pemberian kredit oleh bank pada dasarnya harus dilandasi dengan keyakinan atas kemampuan dan kesanggupan debitor dan masyarakat penyimpanan dana. Hal tersebut wajib dilaksanakan karena kredit yang diberikan bank mengandung risiko. Dalam perkembangannya tidak semua bank telah menerapkan kredit tanpa jaminan. Beberapa tahun terakhir ini pemerintah mengeluarkan program kredit tanpa jaminan yang disebut Kredit Usaha Rakyat tanpa jaminan.KUR ini ditujukan dalam rangka pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM), penciptaan lapangan kerja, dan penanggulangan kemiskinan. Walaupun kredit macet pada KUR sudah dijamin oleh PT Askrindo dan PT Jamkrindo, kreditor tetap harus memperhitungkan dan meminimalisasi terjadinya kredit macet. Penolakan klaim asuransi banyak terjadi di setiap bank yang melaksanakan program KUR dengan berbagai alasan oleh PT Askrindo. Penolakan klaim asuransi kredit oleh PT Askrindo sangat merugikan bank pelaksana KUR. Kemungkinan alasan penolakan tersebut bisa terjadi karena kesalahan bank pelaksana KUR itu sendiri, atau dari pihak lembaga penjamin KUR, yang dalam hal ini adalah PT Askrindo. Atas kejadian ini maka terjadi wanprestasi antara kreditor dengan PT Askrindo. Upaya penyelesaian atas terjadinya Wanprestasi dari KUR yang diasuransikan pada PT Askrindo dihubungkan dengan Undang-Undang Perbankan untuk menyelesaikan kredit bermasalah atau non-performing loan itu dapat ditempuh dua cara atau strategi yaitu penyelamatan kredit dan penyelesaian kreditKata Kunci: Asuransi, Perbankan, KUR, PT. Askrindo.