p-Index From 2021 - 2026
23.47
P-Index
This Author published in this journals
All Journal SUPREMASI: Jurnal Pemikiran, Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial, Hukum dan Pengajarannya BIOTROPIA - The Southeast Asian Journal of Tropical Biology Syiar Hukum: Jurnal Ilmu Hukum Spektrum Hukum Qistie: Jurnal Ilmu Hukum Jurnal IUS (Kajian Hukum dan Keadilan) Unram Law Review Jurnal Panorama Hukum JURNAL MUQODDIMAH : Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hummaniora Widya Yuridika DE'RECHTSSTAAT Jurnal Meta-Yuridis Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial JURNAL PENDIDIKAN TAMBUSAI Yurispruden: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Islam Malang WAJAH HUKUM Gorontalo Law Review Kosmik Hukum Jurnal de jure DIKEMAS (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat) Bioscientia Medicina : Journal of Biomedicine and Translational Research Repertorium: Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Pena Justisia: Media Komunikasi dan Kajian Hukum To Maega: Jurnal Pengabdian Masyarakat MIMBAR : Jurnal Penelitian Sosial Dan Politik Al-Khidmat : Jurnal Ilmiah Pengabdian Kepada Masyarakat Borneo Law Review Journal Jurnal Yustika: Media Hukum dan Keadilan Transparansi Hukum KRTHA BHAYANGKARA Jurnal Darma Agung Legal Spirit Jurnal Supremasi Supremasi Hukum Shar-E: Jurnal Kajian Ekonomi Hukum Syariah Jurnal Hukum Lex Generalis Journal of Economics and Business UBS PERAHU (PENERANGAN HUKUM) : JURNAL ILMU HUKUM Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan Bioscientia Medicina : Journal of Biomedicine and Translational Research Journal of Rural and Urban Community Empowerment TEKIBA : Jurnal Teknologi dan Pengabdian Masyarakat INTERNATIONAL JOURNAL OF EDUCATION, INFORMATION TECHNOLOGY, AND OTHERS CITIZEN: Jurnal Ilmiah Mulitidisiplin Indonesia Indonesian Research Journal on Education Innovative: Journal Of Social Science Research Jurnal Hukum Statuta Jurnal Wicara Desa LamLaj
Claim Missing Document
Check
Articles

TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA TERHADAP KONSUMEN AKIBAT PRAKTIK KLINIK KECANTIKAN ILEGAL DI KARAWANG Rani Apriani; Candra Hayatul Iman; Rahmi Zubaedah
Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol 7, No 2 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (509.336 KB) | DOI: 10.29303/ius.v7i2.621

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tanggung jawab pelaku usaha terhadap konsumen akibat praktik klinik kecantikan di Karawang. Metode yang digunakan yaitu yuridis normative dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konsep (conceptual approach), dan pendekatan kasus (case approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanggungjawab pelaku usaha yang terbukti mengakibatkan kerugian terhadap konsumen dapat dikenakan sanksi perdata berupa pemberian ganti rugi, sanksi pidana berupa kurungan penjara dan denda, sanksi administratif berupa teguran lisan, tulisan bahkan pencabutan surat izin praktik sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Analisis Pengaturan Perlindungan Data Pribadi Pengguna Fintech Lending dalam Peraturan OJK Nomor 06/Pojk.07/2022 Fajrin Putri Carolin; Rani Apriani
Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan Vol 8 No 8 (2022): Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan
Publisher : Peneliti.net

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (183.516 KB) | DOI: 10.5281/zenodo.6613275

Abstract

The ease of using fintech lending carries a considerable risk, such as services and the leakage of users' personal data. The issuance of OJK Regulation Number 06/POJK.07/2022 aims to strengthen aspects of consumer protection, including fintech lending users as consumers of financial services. Thus, this writing was conducted to find out how the concept of regulating the protection of personal data of fintech lending users in OJK Regulation Number 06/POJK.07/2022 as well as legal sanctions for financial service business actors if they violate the provisions on protection of consumer personal data regulated in the OJK Regulation. The research method used in this study is a normative juridical research approach. Can Key that the substance of the regulation of data and personal information protection in this latest OJK Regulation is stated in detail and clearly. The substance of the regulation of data and information protection as part of the basic behavior of financial services business actors. This OJK regulation also regulates administrative sanctions for parties who do not comply with the provisions, one of which is related to the protection of consumer data and information.
Perlindungan Hukum Pencurian Data Pribadi dan Bahaya Penggunaan Aplikasi Pinjaman Online Rizki Akbar Maulana; Rani Apriani
JURNAL HUKUM DE'RECHTSSTAAT Vol. 7 No. 2 (2021): JURNAL HUKUM DE'RECHTSSTAAT
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Djuanda Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Advances in technology and information in Indonesia make it easy for the community because it makes it easier to carry out various activities quickly and accurately. However, from the advantages of technology and information, there are shortcomings that arise, namely economic crimes in protecting customers' personal data. The research method used is juridical normative with a descriptive approach and uses primary and secondary legal materials. The results of the discussion concluded that the current legal protection related to personal data in Indonesia has not been specifically and comprehensively regulated due to regulations regarding personal data which are still general in nature. As a result of the absence of these special rules, it can lead to legal uncertainty which makes people confused about the legal protection provided by the state for their personal data. Then the actions that need to be taken by the customer regarding the occurrence of data leakage can be done in two ways of complaint, namely verbally or in writing. If in the complaint problem there is no good faith on the part of the bank itself, the problem can be submitted and resolved through the court.
PENYULUHAN PERAN ABRITASE DALAM PENYELESAIAN SENGKETA BISNIS DI LUAR PENGADILAN Rani Apriani; Jafar Sidik; Asep Rozali
Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 5, No 2 (2022): Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jpm.v5i2.416-424

Abstract

Tidak dapat dipungkiri bahwa dalam kehidupan bermasyarakat sering terjadi permasalahan atau sengketa. Permasalahan dalam kehidupan masyarakat banyak terjadi pada berbagai lini di kehidupan masyarakat yaitu kegiatan ekonomi dan bisnis. Yang umumnya menjadi akar dari munculnya permasalahan atau sengketa adalah perbedaan terhadap pendapat, benturan dari kepentingan, hingga rasa takut dirugikan. Penyelesaian sengketa pada dunia bisnis umumnya dilaksanakan dengan menggunakan cara litigasi atau penyelesaian sengketa melalui pengadilan. Namun disamping penyelesaian sengketa melalui proses pengadilan, terdapat pula penyelesaian sengketa melalui non litigasi atau di luar pengadilan. Penyelesaian melalui non litigasi atau di luar pengadilan ialah penyelesaian sengketa yang dilakukan menggunakan cara-cara yang ada di luar pengadilan atau menggunakan lembaga alternatif penyelesaian sengketa. Pasal 1 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 Tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa menyebutkan bahwa Arbitrase adalah cara untuk menyelesaikan suatu permasalahan perdata diluar peradilan umum yang didasarkan oleh perjanjian arbitrase yang dibuat secara tertulis oleh para pihak yang bersengketa.
PENYULUHAN TENTANG BAHAYA RIBA BAGI PELAKU USAHA KECIL DI KABUPATEN KARAWANG Grasia Kurniati; Rani Apriani; Candra Hayatul Iman
Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 5, No 1 (2022): Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jpm.v5i1.184-193

Abstract

Di Indonesia khususnya Karawang salah satu jenis usaha yang berkembang dalam masyarakat adalah pelaku usaha yang memiliki modal usaha kecil, dimana merupakan suatu kegiatan bisnis yang bergerak di berbagai bidang usaha tertentu. Pelaku usaha dengan modal usaha kecil dikenal sebagai usaha yang mampu mengatasi pengangguran dan kemiskinan. Menjadi pengusaha saat ini semakin mudah, begitu juga untuk mendapatkan modal usaha. Untuk mendapatkan modal usaha tidak jarang malah dapat mendadi sumber kehancuran usahanya, sebab tidak semua pinjaman untuk modal usaha memiliki dampak yang baik. Hal ini umumnya kerap dialami oleh kalangan pelaku usaha kecil dan menengah. Pelaku usaha terkadang memanfaatkan layanan peminjaman modal yang ditawarkan oleh berbagai pihak salah satuya rentenir. Rentenir umumnya memberi syarat yang mudah dipenuhi. Namun, hanya sedikit yang menyadari kalau pinjaman modal tersebut merupakan awal kemunculan dari bahaya riba. Tidak hanya menyangkut diri sendiri, tapi juga keluarga dan orang-orang terdekat. Diharapkan dengan adanya penyuluhan ini, pelaku usaha dapat menghindari riba yang nantinya akan berdampak bagi kehidupan.
PENGARUH PLATFORM MEDIA SOSIAL TERHADAP MINAT GENERASI MILENIAL DALAM BERINVESTASI DI PASAR MODAL Findri Firdhausa; Rani Apriani
SUPREMASI HUKUM Vol 17 No 02 (2021): Supremasi Hukum
Publisher : Universitas Islam Syekh Yusuf

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33592/jsh.v17i02.1227

Abstract

Technology is a symbol of technological development progress. Millennials are considered technologically literate who currently provide facilities for investors to freely choose how to invest. Information about the types and ways of investment is available so abundant, especially with the internet media, potential investors can search for as much information as possible. Library Research studies libraries and other scientific works related to the problems studied, Normative legal research in the form of data obtained from literature studies. Nowadays millennials are starting to be interested in investing in the stock exchange. According to Indonesia Stock Exchange data about 60-70% of young investors aged up to 40 years invest in the stock exchange. The increase in millennial retail investors is also happening because the ordering system can be done online making transactions easier. Investment interest in Indonesia has continued to grow in recent times. Keywords: Technology, Millennials, Investments.
ADAPTASI MANTAN NARAPIDANA DIDALAM KEHIDUPAN BERMASYARAKAT (Studi Kasus pada Mantan Narapidana Kasus Narkotika di Lembaga Pemaysrakatan Narkotika Kelas II A Cirebon) Meythania Cesaviani; Rani Apriani
NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 9, No 3 (2022): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jips.v9i2.2022.657-667

Abstract

Manusia ialah makhluk yang diciptakan sang pencipta dengan memiliki tingkat sifat sosial yang tinggi,  terkadang dapat juga melakukan tindakan melanggar norma yang ada dan berlaku di masyarakat, dan membuat dirinya harus membayar tindakan tersebut didalam jeruji besi. Salah satunya ialah permasalahan manusia dengan narkoba. Saat didalam lembaga pemasyarakatan/lapas pun menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tetang Pemasyarakatan, narapidana harus diperlakukan sebagai manusia dan mendapatkan upaya pembinaan sebelum keluar dari penjara, yang bertujuan untuk setelah keluar dari lapas tidak berbuat tindak pidana, berguna, bahagia, dan lebih mendekatkan diri kepada Tuhan YME. Saat menyandang status sebagai mantan narapidana banyak stigma negatif yang datang baik dari keluarga, dan masyarakat sekitar. Contoh dari kasus ini adalah Asep Ugar seorang mantan narapidana pada kasus narkotika di Lapas Narkotika kelas II A Cirebon yang bebas bersyarat pada tahun 2017 setelah menjalani pidana penjara selama 10 tahun. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah menggunakan penelitian Hukum Normatif, yaitu penelitian yang dilakukan dengan mendasarkan pada bahan hukum sekunder. Penelitian ini diperoleh dari penelitian kepustakaan dengan menggunakan metode pendekatan yuridis dengan menganalisa titik permasalahan dari sudut pandang, ketentuan hukum, maupun perundang-undangan yang berlaku. Penulisan artikel ini menggunakan bahan hukum sekunder yaitu bahan yang diperoleh langsung dari sumbernya melalui wawancara, observasi dan laporan atau berbentuk dokumen resmi/tidak resmi yang kemudian diolah oleh peneliti dari bahan pustaka. Sifat penelitian ini adalah deskriptif analisis karena penelitian ini dimaksudkan untuk memberikan data yang seteliti mungkin tentang permasalahan yang dibahas dan menganalisis data yang diperoleh untuk menjawab permasalahan.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DARI PRAKTIK KLINIK KECANTIKAN ILEGAL DI KARAWANG Rani Apriani
Yurispruden: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Islam Malang Vol 2, No 1 (2019): Yurispruden : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Islam Malang
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (196.686 KB) | DOI: 10.33474/yur.v2i1.1595

Abstract

Kebutuhan akan kecantikan sudah menjadi kebutuhan primer yang harus dipenuhi khususnya oleh kaum wanita. Hal ini menyebabkan industry kecantikan seperti klinik kecantikan bertumbuh pesat dan melakukan berbagai cara untuk menarik perhatian konsumen di Indonesia. Saat ini banyak klinik kecantikan illegal yang bermunculan di Kabupaten Karawang, klinik ini menggunakan dan/atau mengedarkan sediaan farmasi berupa kosmetika dan alat kesehatan tanpa izin edar dari lembaga yang berwenang. Hal ini tentu tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia yang telah mengatur bahwa kosmetika dan alat kesehatan dapat diedarkan hanya setelah mendapatkan izin edar dari BPOM dan Kementerian Kesehatan.  Perlindungan hukum terhadap konsumen yang dirugikan akibat praktik klinik kecantikan ilegal yang menggunakan dan/atau mengedarkan sediaan farmasi berupa kosmetika dan alat kesehatan tanpa izin edar belum optimal karena lemahnya pengawasan dari BPOM dan Kementerian Kesehatan terkait dengan peredaran kosmetika dan alat kesehatan tersebut. Selain itu, UU Kesehatan dan UU Perlindungan Konsumen telah mengatur mengenai bentuk pertanggung jawaban pelaku usaha terhadap konsumen yang dirugikan akibat penggunaan dan/atau peredaran kosmetika dan alat kesehatan tanpa izin edar secara perdata, administrative maupun pidana.Kata Kunci: Klinik Kecantikan, Ilegal, Perlindungan Konsumen, Izin Edar
TANGGUNG JAWAB BANK DALAM HAL TERJADINYA KESALAHAN SISTEM YANG MENGAKIBATKAN PERUBAHAN SALDO NASABAH DI KARAWANG Rani Apriani; Imanudin Affandi
Yurispruden: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Islam Malang Vol 3, No 2 (2020): Yurispruden: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Islam Malang
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (155.477 KB) | DOI: 10.33474/yur.v3i2.6809

Abstract

 ABSTRAKLembaga perbankan memiliki kontribusi yang cukup dominan dalam menjaga keberlangsungan roda perekonomian, hal ini tidak luput dari peranan nasabah selaku konsumen produk dan jasa bank sangat besar. Prinsip kehati-hatian harus dijalankan oleh Bank tidak hanya karena dihubungkan dengan kewajiban Bank untuk tidak merugikan kepentingan nasabah yang mempercayakan dananya kepada Bank, tetapi juga karena kedudukan Bank yang istimewa dalam masyarakat. Bagaimana Tanggung jawab Bank dalam hal terjadinya kesalahan sistem yang mengakibatkan perubahan saldo nasabah? Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normative. Tanggung jawab bank dalam hal terjadinya kesalahan sistem yang mengakibatkan perubahan saldo nasabah timbul karena telah terjadi pelanggaran Pasal 2 dan Pasal 29 UU Perbankan, Pasal 12 ayat (1) Peraturan Bank Indonesia No.2/19/PBI/2000 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Perintah atau Izin Tertulis Membuka Rahasia Bank, UU No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 01/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan, dan Peraturan Bank Indonesia No.11/25/PBI/2009 tentang Penerapan Manajemen Risiko. Tindakan bank tersebut telah memenuhi unsur-unsur dari perbuatan melawan hukum, sehingga sehingga Bank mempunyai kewajiban untuk mengganti kerugian kepada nasabahnya, baik diminta oleh nasabah melalui gugatan maupun secara sukarela. Kata Kunci: Tanggung Jawab, Bank, Kesalahan Sistem, Perubahan, Saldo
UPAYA PENYELESAIAN WANPRESTASI DARI KREDIT USAHA RAKYAT YANG DIASURANSIKAN PADA PT ASKRINDO Rani Apriani
Yurispruden: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Islam Malang Vol 1, No 2 (2018): Yurispruden : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Islam Malang
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (446.162 KB) | DOI: 10.33474/yur.v1i2.986

Abstract

ABSTRAKDalam rangka menjalankan fungsinya sebagai penyalur dana kepada masyarakat, industri perbankan memberikan kredit kepada nasabah (debitor). Pemberian kredit oleh bank pada dasarnya harus dilandasi dengan keyakinan atas kemampuan dan kesanggupan debitor dan masyarakat penyimpanan dana. Hal tersebut wajib dilaksanakan karena kredit yang diberikan bank mengandung risiko. Dalam perkembangannya tidak semua bank telah menerapkan kredit tanpa jaminan. Beberapa tahun terakhir ini pemerintah mengeluarkan program kredit tanpa jaminan yang disebut Kredit Usaha Rakyat tanpa jaminan.KUR ini ditujukan dalam rangka pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM), penciptaan lapangan kerja, dan penanggulangan kemiskinan. Walaupun kredit macet pada KUR sudah dijamin oleh PT Askrindo dan PT Jamkrindo, kreditor tetap harus memperhitungkan dan meminimalisasi terjadinya kredit macet. Penolakan klaim asuransi banyak terjadi di setiap bank yang melaksanakan program KUR dengan berbagai alasan oleh PT Askrindo. Penolakan klaim asuransi kredit oleh PT Askrindo sangat merugikan bank pelaksana KUR. Kemungkinan alasan penolakan tersebut bisa terjadi karena kesalahan bank pelaksana KUR itu sendiri, atau dari pihak lembaga penjamin KUR, yang dalam hal ini adalah PT Askrindo. Atas kejadian ini maka terjadi wanprestasi antara kreditor dengan PT Askrindo. Upaya penyelesaian atas terjadinya Wanprestasi dari KUR yang diasuransikan pada PT Askrindo dihubungkan dengan Undang-Undang Perbankan untuk menyelesaikan kredit bermasalah atau non-performing loan itu dapat ditempuh dua cara atau strategi yaitu penyelamatan kredit dan penyelesaian kreditKata Kunci: Asuransi, Perbankan, KUR, PT. Askrindo.
Co-Authors A. Teddy Pratama Abdul Atsar Abdul Mannan, Siti Sofiyah Adela Rani Adhiani, Fayza Dwi Adi Putra Jaya Aenaya, Alsya Siti Afifa Nurhanifah Aflah, Aura Alfitrah Ajat Sudrajat Ajeng Kartini Akbar, Indra Padillah Akmal Dwi Prasyetio Setiady Al-Amirullah , Muhammad Alfiarini, Jelita Alfiyah, Nasywa Amalia Tiara Kasih Subrianto Amar, Rezie Dava Amelia Ridha Rahman Amri, Syaifullah Ananda Nugraha Anggi Ari Yuliani Angreni, Revalita Anindita Fauziana Anisa Anastasya Anjani, Aprilia Dwi Anugrah Sidik, Putri Arafat, M.Rusli Arafat, Muhammad Rusli Arda Alvin Pandu Ekaputra Arief Darmawan Tobing Aris Munandar Arumdani Sekarkinanti Putri Asep Rozali Asep Rozali, Asep Astar, Abdul Astawa, I Ketut Asti Mala Putri Aulia, Asri Avionita, Venni Azizi, Nur Azriel, Neozatel Azva M Sultan Mudzaffar Azzahra, Salsabila Auliya Bambang Sutedja Benny Heltonika Bonita Bonita Buamona, Mita Wahyuni Caesar Rusmiadi, Panji Cahya Septiawan, Fattalah Candra Hayatul Iman Candra Hayatul Iman Candra Hayatul Iman, Candra Hayatul Cherry Fajrini Rafli Choirul Adeffian Damayanti, Nurhaliza Deden Saprudin Dedi Pahroji Devi Siti Hamzah Devia Dwi Safitri Dewi, Sintianti Dhea Dwi Lestari Dimas Hariang Kencana Din Eri Pratama Diyan, Yasmin Nurvania Dwi Aprialdi Dwi Oktaviani, Hevi Efrat, Christian Ekawaty, Novian Erna Nurhasanah Esa Brilian Madina Esa Rizal Kurniawan Eva Nurlia Eva Wahyuni Abdul Rosid Evi Selvi Fadhilah, Meita Fadili, Dadan Ahmad Fadilla Azaria, Putri Andini Fajrin Putri Carolin Farah Faadhilah Fathan Muhammad, Rabhi Fauziana, Anindita Fauziyyah, Eva Fety Nurlia Muzayanah Findri Firdhausa Firza Fernanda, Muhammad Grasia Kurniati Grasia Kurniati Grasia Kurniawati Hadi Pura, Margo Hamim Hamim Haryanto, Irfan Hasan, Ida R. Hasanah, Dwita Nurrizki Hatimah, Husunul Haura Jauza Hafizah Hayatul Iman, Candra Hendriati Heryanto, Nazla Az Zahra Hevi Dwi Oktaviani Hidayat, Afwa Hilman Himawan, Aditya huda, Syamsul Huda Idwal Akbar Perdana Iman, Chandra Hayatul Imanudin Affandi Indriana Syiffa Fauziah Inka Lidiya Jafar Sidik Jati Satrio, Alfian Jayusman, M. Jihan Sulistia Nabila Jo Timothy Ziv Johannes Tony Handaya Marpaung Julianti, Triya Kamila, Zulfa Kania Restu Pratama Karina Luana Pramesti Karsih Karsih Kevin Burjuan Adisatya Sirait Khalidah, Imanda Khalifah, Imanda Komala Sridewi Lestari Kurniati, Grasia KUSNANTO, DANANG Kusuma, Rizki Dwi Kusumawardana, Amanda Salsabila Laras Almanda Dewi Liffianisya Septi Alfarizty Linda Susilo Lingga Chitra Pharawangsa lis labibammar santoso Liya Megawati Lutfia Azzahra Luthfi Ramadhan M.Rusli Arafat M.Rusli Arafat Mansyurin, Muhammad Roikhan Mardijas Efendi Margareth Panjaitan, Meiline Maria Margo Hadi Pura Marpaung , Devi Siti Hamzah Marpaung, Devi Siti Hamzah Martin Sinaga, Yosua Masrifah, Masrifah Maya Rosmayanti Meiline Maria M. Panjaitan Meli Andriani Meythania Cesaviani Mochamad Faishal Hafizh Monica Windiar Muhamad Rafli Muhamad Rizky Pratama Muhammad Aldyan Nugraha Putra Muhammad Dicky Randiansyah Muhammad Fuad Kamal Muhammad Ihsanul Amal Muhammad Iqbal Maulana Muhammad Raffi Raihan Jauhari Muhammad Teguh Ernawan Azis Musthofa, Dion Nababan, Helena Ezekil Nabila Ahzahra Nada Rohani Nindya Febrina Nurhapsari Nisrina Aljannah Fatahilah Nova Rizki Nurhaedi Nur Salsabila Koswara Nurhanifah, Afifa Nurul Hajjan Oktavia Musu, Citra Trifena Pamungkas Satya Putra Pasaribu, Gabriel Fermianthes Pattih Primasakti Pitriyah Pitriyah Pratama, Ahmad Angga Tiaz PRATAMA, ANDRIAN Pratama, Rizky Rahma Putri Rizki, Haetami Lutfiah Putri, Anastasya Diah Lestari putri, wulan sulistiana Rabhi Fathan Muhammad Raflyanto, Muhammad Zhafran Rahmadhani, Nisfi Rahman, Baiq Bintan Julia Rahmansyah Rahmansyah Rahmi Jubaedah Rahmi Zubaedah Rahmi Zubaedah Ramadhan, Bayu Rahman Ramadhani, Nopri Ramdhani, Romi Randi Pramana Mahendra Ranti Oktavia RASYID, ERWIN Ratna Dewi Rayhan, Azhar Revanza Franseda Rezie Dava Amar Rheina Alifa Mahersaputri Rifky, Erlangga Rizke Wiliyanti Rizke Wiliyanti Rizki Akbar Maulana Safa Aulia, Khansa Samaniatun Mutiah Sanni, Jovi Julian Santi, Nabila Sautaqi, Izfahany Mahesa Senjaya, Oci Setyarini, Adelia Tsabita Shalsabilla, Indah Sidik, Jafar Sinaga, Sesilia Faska Tiara Ernawati Singadimedja, Holyone Siti Hamzah Marpaung, Devi Siti Nurholisoh Siti Putri Nera Usmaina Soni Okabrian Soni Okabrian Sugianto, Fira Amalia Sulistyaningsih, Yohana C Supandi Darmawan Suratno, Fitriani Syafaat, Muhammad Arif Syahrul Ansari, Teuku Syamsul Huda Syamsul Huda Taffana Agyarossa Taun Taun Taun, Taun Tiara Lista Aryanti Triya Julianti Utamidewi, Wahyu Venni Avionita Vika Husnul Khotimah Virgin, Ocha Wahidin Wahidin Wahyudi Immanuel Sidabutar Wibisono, Rayhan Satrio Widiantari, Nilka Widya Ristantri Utami Wienagatha, Baiq Lovina Winata, Aria Yedy Nurdiansyah Yoesoef Sofwan, Alwien Yogiswara, I Gede Arya Yolanda Wulandari Erwen Yordi Adam Yudha Koswara, Indra Yulianti, Hanipah Vina Yusup Umarudin Zahra Auliya Ul Hasanah Zahra, Saskia Zahran, Nathan Avilla Zubaedah, Rahmi