p-Index From 2021 - 2026
28.521
P-Index
This Author published in this journals
All Journal SUPREMASI: Jurnal Pemikiran, Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial, Hukum dan Pengajarannya Syiar Hukum: Jurnal Ilmu Hukum Spektrum Hukum YUDISIA : Jurnal Pemikiran Hukum dan Hukum Islam Qistie: Jurnal Ilmu Hukum Jurnal IUS (Kajian Hukum dan Keadilan) Unram Law Review Jurnal Panorama Hukum JURNAL MUQODDIMAH : Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hummaniora Widya Yuridika DE'RECHTSSTAAT Jurnal Meta-Yuridis Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Res Judicata JURNAL PENDIDIKAN TAMBUSAI Yurispruden WAJAH HUKUM Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Gorontalo Law Review GERVASI: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Kosmik Hukum Jurnal de jure DIKEMAS (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat) Repertorium: Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Pena Justisia: Media Komunikasi dan Kajian Hukum To Maega: Jurnal Pengabdian Masyarakat MIMBAR : Jurnal Penelitian Sosial Dan Politik Al-Khidmat : Jurnal Ilmiah Pengabdian Kepada Masyarakat Borneo Law Review Journal Jurnal Yustika: Media Hukum dan Keadilan Transparansi Hukum KRTHA BHAYANGKARA Jurnal Darma Agung Legal Spirit Jurnal Supremasi Supremasi Hukum Shar-E: Jurnal Kajian Ekonomi Hukum Syariah Jurnal Hukum Lex Generalis Journal of Economics and Business UBS PERAHU (PENERANGAN HUKUM) : JURNAL ILMU HUKUM Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan Bioscientia Medicina : Journal of Biomedicine and Translational Research Journal of Rural and Urban Community Empowerment TEKIBA : Jurnal Teknologi dan Pengabdian Masyarakat Proceedings Series on Social Sciences & Humanities INTERNATIONAL JOURNAL OF EDUCATION, INFORMATION TECHNOLOGY, AND OTHERS CITIZEN: Jurnal Ilmiah Mulitidisiplin Indonesia Indonesian Research Journal on Education Innovative: Journal Of Social Science Research Science and Education Journal Jurnal Hukum Statuta ANTHOR: Education and Learning Journal Jurnal Wicara Desa LamLaj Jurnal Hukum Unsulbar JP-MAS : Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat
Claim Missing Document
Check
Articles

Keadilan Dan Kepastian Hukum Terhadap Penerapan Prinsip First To File Dalam Pendaftaran Merek Asing Arc’teryx Di Indonesia Muhamad Rifki Nurrasman; Ahmad Hamdani; Muhamad Radjhu Khan; Audry Salsabila Pasaribu; Tri Setiady; Rani Apriani
Science and Education Journal (SICEDU) Vol 5 No 2 (2026): Science and Education Journal 2026
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/sicedu.v5i2.551

Abstract

Perlindungan merek memiliki fungsi penting dalam menjaga kelangsungan usaha, mencegah persaingan tidak sehat, serta mempertahankan reputasi dan nilai komersial produk. Dalam sistem hukum Indonesia yang bersifat konstitutif, hak atas merek lahir melalui pendaftaran berdasarkan prinsip first to file, yaitu diberikan kepada pihak yang lebih dahulu mengajukan permohonan. Karena itu, pendaftaran menjadi syarat utama untuk memperoleh hak eksklusif atas merek. Penelitian ini mengkaji penerapan prinsip tersebut dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, khususnya dikaitkan dengan sengketa merek Arc’teryx di Indonesia. Dengan metode yuridis normatif, penelitian ini menelaah peraturan, literatur, dan kronologi perkara. Hasil kajian menunjukkan bahwa prinsip first to file memberi kepastian hukum formal melalui sertifikat, hak penggunaan, larangan bagi pihak lain, dan prosedur administratif yang jelas. Namun, secara substantif, prinsip ini masih rentan disalahgunakan oleh pendaftar beriktikad tidak baik, sehingga pemilik asli harus menempuh gugatan pembatalan yang memerlukan waktu dan biaya.
Ms Analisis Hukum Bagi Tata Kelola Perseroan Terbatas Yang Berdasarkan Pada Undang-Undang Cipta Kerja Yang Berlaku Siti Nurhaliza; Rani Apriani
Science and Education Journal (SICEDU) Vol 5 No 2 (2026): Science and Education Journal 2026
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/sicedu.v5i2.584

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai kedudukan, hak, dan kewajiban Perseroan Terbatas (PT) setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Perubahan regulasi tersebut membawa implikasi terhadap pengaturan pendirian dan tata kelola Perseroan Terbatas, khususnya dengan diperkenalkannya Perseroan Perorangan sebagai bentuk badan usaha baru bagi usaha mikro dan kecil. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Sumber data yang digunakan berupa bahan hukum sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, buku, dan jurnal ilmiah yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Perseroan Terbatas tetap memiliki kedudukan sebagai badan hukum yang terpisah dari pemegang sahamnya serta memiliki hak dan kewajiban yang harus dijalankan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Undang-Undang Cipta Kerja memberikan kemudahan dalam pendirian badan usaha, namun tetap mengharuskan perusahaan memenuhi kewajiban terhadap pekerja, pengupahan, pelatihan kerja, serta ketentuan hukum lainnya. Oleh karena itu, penerapan tata kelola perusahaan yang baik dan kepatuhan terhadap regulasi menjadi faktor penting dalam menjaga keberlangsungan dan kepastian hukum bagi Perseroan Terbatas.
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP INVESTASI ILEGAL Samaniatun Mutiah; Rani Apriani
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 4 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v9i4.1991-2001

Abstract

Investasi merupakan suatu hal yang sedang berkembang pesat dalam masyarakat. Selain karena caranya yang mudah, investasi juga bisa memberikan keuntungan yang cukup besar. Tetapi masih banyak investasi ilegal terjadi di masyarakat, hal tersebut karena kurang tegasnya penegakan hukum dan minimnya edukasi masyarakat terhadap investasi. Sehingga perlunya dilakukan edukasi kepada masyarakat dan memberikan penegakan hukum yang tegas kepada pelaku investasi ilegal supaya tidak terjadi korban di masa depan. Investasi ilegal biasanya menawarkan profit yang tinggi dengan jarak waktu yang singkat. Penegakan hukum terhadap investasi ilegal dapat dilakukan dengan dua perspektif yaitu perdata dan pidana.
ASPEK HUKUM TERHADAP TANGGUNG JAWAB JAMINAN PERORANGAN (PERSONAL GUARANTOR) YANG DINYATAKAN PAILIT Widya Ristantri Utami; Rani Apriani; Rahmi Zubaedah
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 3 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v9i3.1129-1136

Abstract

Keberadaan Undang-Undang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang membuat personal guarator seringkali mengalami hal yang kurang menyenangkan karena penjamin dapat dinyatakan pailit oleh Pengadilan secara langsung tanpa memailitkan debitor utama terlebih dahulu yang diakibatkan karena tidak mampu membayar atas utang yang telah jatuh waktu dan dapat ditagih oleh kreditor atas utang-utang yang dimiliki debitor utama. Artikel yang digunakan oleh penulis adalah menggunakan pendekatan metode deskriptif analitis dan penulis juga menggunakan metode pendekatan yuridis normatif yang metodenya dilakukan dengan studi kepustakaan selanjutnya dianalisis secara yuridis kualitatif. Rumusan masalah yang diambil oleh penulis adalah hal-hal apa saja yang membuat penjamin dapat dimohonkan pailit tanpa mengikutsertakan debitor utama. Dapat disimpulkan dari hasil penelitian ini yaitu bahwa penjamin dalam melaksanakan kewajibannya diberikan hak-hak istimewa oleh Undang-Undang yang sifatnya memberikan perlindungan bagi si penanggung namun apabila telah melepaskan hak-hak istimewanya maka penjamin tidak dapat menuntut terlebih dahulu supaya benda-benda debitur dijual dan disita sehingga penjamin tersebut dapat secara langsung dimohonkan pailit tanpa mengikutsertakan debitor utama.
PERSPEKTIF HUKUM ISLAM TERHADAP INVESTASI DI PASAR MODAL SYARIAH Zahra Auliya Ul Hasanah; Rani Apriani
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 5 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v9i5.2546-2556

Abstract

Salah satu strategi pengelolaan keuangan yang sedang digemari masyarakat saat ini adalah investasi. Terdapat beragam macam investasi seperti deposito, properti, emas, mata uang asing, dan investasi di pasar modal. Meskipun di Indonesia sudah lahir pasar modal berbasis syariah, namun masih ada saja masyarakat yang memiliki persepsi negatif bahwa investasi di pasar modal syariah hukumnya haram karena dianggap mirip dengan perjudian. pada tulisan ini terbentuk rumusan masalah yaitu Pertama, bagaimana konsep investasi di pasar modal syariah? Kedua, bagaimanakah perspektif Hukum Islam terhadap investasi di pasar modal syariah? metode yang digunakan adalah deskriptip analitis dengan pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian menjelaskan bahwa Pasar modal syariah pada umumnya hampir sama dengan pasar modal konvensional, namun yang membedakan antara keduanya adalah pasar modal syariah dituntut untuk melakukan segala aktivitas pasar modal berdasarkan prinsip-prinsip syariah. Pada dasarnya dalam perspektif Hukum Islam mengizinkan melakukan investasi di Pasar Modal Syariah selama tidak melanggar prinsip Islam. Hal tersebut juga dijelaskan dalam dalam Fatwa DSN-MUI No. 40/DSN-MUI/X/2003 tentang Pasar Modal dan Pedoman Umum Penerapan Prinsip Syariah di Bidang Pasar Modal. 
AKIBAT HUKUM PERAMPASAN OBJEK JAMINAN FIDUSIA TERHADAP JAMINAN FIDUSIA YANG TIDAK DIDAFTARKAN Anggi Ari Yuliani; Rani Apriani
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 2 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v9i2.916-927

Abstract

Pada era perdagangan internasional dan ekonomi global, masyarakat dihadapi dengan kebutuhan yang meningkat dan gaya hidup mewah seringkali menjadi bayang-bayang dimasyarakat, peningkatan kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha tidak dapat terlepas terhadap lembaga perbankan dan pembiayaan. Mengenai hal tersebut, pemerintah menyediakan lembaga keuangan perbankan ataupun lembaga keuangan non bank dimana lembaga keuangan tersebut memberikan fasilitas berupa pembiyaan menggunakan sistem pembayaran yang dilakukan secara mengangsur (kredit). Apabila terdapat utang piutangan hal tersebut dimungkinkan adanya jaminan, dimana jaminan sebagai bentuk kepercayaan kreditur bahwa debitor dapat memenuhi semua kewajiban prestasinya. Bahwa dalam hal perjanjian akan terdapat pihak yang melakukan wanprestasi artinya salah satu pihak menciderai janji, terutama dimasa pandemi covid-19 yang mengguncang perekonomian negara dan pihak yang sering melakukan wanprestasi adalah pihak debitur, hal ini menimbulkan hak kreditor yaitu hak untuk melakukan penjualan atas kekuasaan sendiri, namun seringkali pihak kreditor melakukan perampasan pada objek jaminan tanpa mendaftarkan objek jaminan tersebut yang menimbulkan akibat hukum. 
ARBITRASE SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA Meli Andriani; Rani Apriani
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 5 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v9i5.2401-2407

Abstract

Pada penelitian ini, arbitrase dianggap menyelesaikan sengketa dengan cara non litigasi atau tidak melalui pengadilan. Terjadinya sengketa juga dapat diselesaikan di pengadilan ataupun diluar pengadilan, tergantung kesepakatan awal oleh para pihak atau para yang bersengketa. Untuk memenuhi tujuan dari dibuatnya artikel ini, sebagai penulis menggunakan metode Yuridis Normatif. Pada dasarnya Arbitrase merupakan penyelesaian sengketa diluar pengadilan untuk memutuskan suatu keputusan yang dilakukan oleh Arbiter dengan adil, dan cepat berdasarkan Undang-Undang No.30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Bersumber penjelasan pada latar belakang yang sudah tercantum, sehingga penulis hendak membahas Implementasi Pengaturan Arbitrase mengenai penyelesaian sengketa dan Putusan Arbitrase saat menangani Kasus.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP INVESTOR SAHAM AKIBAT KEPAILITAN PERUSAHAAN GO-PUBLIC DI PASAR MODAL Laras Almanda Dewi; Rani Apriani
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 5 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v9i5.2293-2302

Abstract

Investasi khususnya pada produk saham di Pasar Modal selain dapat memberikan peluang keuntungan, juga dapat mendukung pertumbuhan perekonomian negara dan menjaga kestabilan inflasi. Khususnya berinvestasi pada perusahaan Go-Public atau yang dikenal sebagai perusahaan terbuka di Pasar Modal. Namun semakin tinggi return yang akan didapat para investor akan semakin tinggi pula risikonya, misalnya jika perusahaan dinyatakan pailit. Penelitian ini menggunakan metode Yuridis Normatif, dimana lebih memfokuskan untuk meneliti dan mengkaji terhadap bagaimana Perlindungan Hukum Terhadap Investor Saham Akibat Kepailitan Perusahaan Go-Public di Pasar Modal. Berdasarkan penelitian, pailitnya suatu perusahaan menyebabkan kerugian bagi para investor berupa Capital Loss. Dalam kondisi seperti ini, perlindungan hukum yang dapat ditempuh para investor yakni melakukan gugatan keperdataan, baik yang diajukan sendiri oleh investor ke lembaga pengadilan ataupun dengan melalui OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
WANPRESTASI DEBITUR PADA KANTOR ADVOKAT KABUPATEN KARAWANG Karsih Karsih; Rani Apriani
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 4 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v9i4.1751-1755

Abstract

Wanprestasi adalah tidak terlaksananya suatu kewajiban yang mana menjadi keharusan untuk dapat terpenuhi oleh debitur sebagaimana apa yang sudah menjadi kesepakatan dalam perjajian atau melakukan pelanggaran yang menurut akad dalam perjanjian tidak boleh dilakukan. Terkadang dalam membuat suatu perjanjian Kredit pihak debitur sering kali lalai dalam memenuhi prestasinya dan pihak kreditur menamakan itu sebagai kredit macet, jika sudah terjadi kredit macet pihak bank merasa dirugikan oleh debitur oleh karena itu pihak Bank mencari jalan keluar untuk menghadapi kredit macet tersebut. Pihak kreditur bisa menyelesaikan dengan cara subrogasi hutang kepada pihak ketiga, adanya pihak ketiga disini dengan tujuan untuk menjadi pelantara dalam pembayaran kepada kreditur bukan sebagai penganti kreditur lama dalam kedudukkannya, dan debitur masih harus melakukan kewajibannya dalam membayar hutang. Kemungkinan kedua, debitur melakukan pemimjaman uang kepada pihak ketiga untuk melunasi hutangnya kepada Kreditur dengan menetapkan bahwa pihak ketiga menggantikan hak Kreditur terhadap debitur agar Subrogasi ini sah dimata hukum baik perjanjian pinjam meminjam uang antara Pihak ketiga dan debitur harus dibuat dengan Akta Autentik dan bukti Pelunasannya.
PENERAPAN ASAS KEPASTIAN HUKUM DALAM PELAKSANAAN PENANAMAN MODAL DI INDONESIA DI TENGAH PANDEMI COVID – 19 Eva Nurlia; Rani Apriani
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 3 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v9i3.1480-1490

Abstract

Di Indonesia mengalami peningkatan dalam berinvestasi, dalam menanam modali didalam ataupun diluar inegeri. Hal ini tentunya menjadi tatangan baru bagi Indonesia untuk membuat regulasi yang mencakup keseluruhan penanaman modal serta tidak membedakan iinvestor iasing imaupun iinvestor dalami negerii di masa pademi Covid-19 yang tentunya memerlukan kepastian hukum untuk berbagai pihak. Di bidang investasi atau penanaman modal kini tengah dilanda pandemic Covid-19 yang mengharuskan setiap negara dan investor untuk survive. Tujuani darii penulisan inii adalah iuntuk imengetahui ibagaimana ipenerapan asas kepastian hukum di Indonesia ditengah pandemic iCovid-19. Cara yang dilakukan ialah metode penelitiani normative yang bersifat ideskriptif idengan pengumpulan idata yang berhubungan dengan penerapan asas kepastian hukum dalam pelaksanaan penanaman modal di tengah pandemic Covid-19. Pada situasi pandemic ini sudah banyak regulasi yang digunakan untuk mengembalikan normalnya penanaman modal di Indonesia, seperti penyederhanaan regulasi, memfasilitasi potensi perusahaan, mendatangkan investor dan lain sebagainya yang merupakan upaya dari perwujudan asas kepastian hukum.
Co-Authors A. Teddy Pratama Abdul Atsar Abdul Mannan, Siti Sofiyah Adela Rani Adhiani, Fayza Dwi Adi Putra Jaya Aenaya, Alsya Siti Afifa Nurhanifah Aflah, Aura Alfitrah Ahmad Hamdani Ajat Sudrajat Ajeng Kartini Akbar, Indra Padillah Akmal Dwi Prasyetio Setiady Al-Amirullah , Muhammad Alfiarini, Jelita Alfiyah, Nasywa Amalia Tiara Kasih Subrianto Amar, Rezie Dava Amelia Ridha Rahman Amri, Syaifullah Ananda Nugraha Anggi Ari Yuliani Anggi Lia Liswati Angreni, Revalita Anindita Fauziana Anisa Anastasya Anjani, Aprilia Dwi Anugrah Sidik, Putri Aprilia Dwi Anjani Arafat, M.Rusli Arafat, Muhammad Rusli Arda Alvin Pandu Ekaputra Aria Winata Arief Darmawan Tobing Aris Munandar Arumdani Sekarkinanti Putri Asep Rozali Asep Rozali Asep Rozali, Asep Astar, Abdul Astawa, I Ketut Asti Mala Putri Audry Salsabila Pasaribu Aulia, Asri Avionita, Venni Azizi, Nur Azriel, Neozatel Azva M Sultan Mudzaffar Azzahra, Salsabila Auliya Bambang Sutedja Benny Heltonika Bonita Bonita Buamona, Mita Wahyuni Caesar Rusmiadi, Panji Cahya Septiawan, Fattalah Candra Hayatul Iman Candra Hayatul Iman Candra Hayatul Iman, Candra Hayatul Cherry Fajrini Rafli Choirul Adeffian Dadan Ahmad Fadili Damayanti, Nurhaliza Dea Rizki Desambari Dedi Pahroji Devi Siti Hamzah Devi Siti Hamzah Marpaung Devia Dwi Safitri Dewi, Sintianti Dhea Dwi Lestari Dimas Hariang Kencana Din Eri Pratama Diyan, Yasmin Nurvania Dwi Aprialdi Efrat, Christian Ekawaty, Novian Erna Nurhasanah Esa Brilian Madina Esa Rizal Kurniawan Eva Nurlia Eva Wahyuni Abdul Rosid Evi Selvi Fadhilah, Meita Fadilla Azaria, Putri Andini Fajrin Putri Carolin Farah Faadhilah Fauziyyah, Eva Fety Nurlia Muzayanah Findri Firdhausa Firza Fernanda, Muhammad Fitriani Suratno Grasia Kurniati Grasia Kurniati Grasia Kurniawati Hadi Pura, Margo Haryanto, Irfan Hasan, Ida R. Hasanah, Dwita Nurrizki Hatimah, Husunul Haura Jauza Hafizah Hayatul Iman, Candra Hendriati Heryanto, Nazla Az Zahra Hevi Dwi Oktaviani Hidayat, Afwa Hilman Himawan, Aditya huda, Syamsul Huda I ketut astawa Idwal Akbar Perdana Iman, Chandra Hayatul Imanudin Affandi Indriana Syiffa Fauziah Inka Lidiya Jafar Sidik Jafar Sidik Jati Satrio, Alfian Jayusman, M. Jihan Sulistia Nabila Jo Timothy Ziv Johannes Tony Handaya Marpaung Julianti, Triya Kamila, Zulfa Kania Restu Pratama Karina Luana Pramesti Karsih Karsih Kevin Burjuan Adisatya Sirait Khalidah, Imanda Khalifah, Imanda Komala Sridewi Lestari Kurniati, Grasia KUSNANTO, DANANG Kusuma, Rizki Dwi Kusumawardana, Amanda Salsabila Kuswara S. Taryono Laras Almanda Dewi Liffianisya Septi Alfarizty Linda Susilo Lingga Chitra Pharawangsa lis labibammar santoso Liviana Agitha Safira Liya Megawati Lutfia Azzahra Luthfi Ramadhan M.Rusli Arafat M.Rusli Arafat Mansyurin, Muhammad Roikhan Mardiana Puspitasari Mardijas Efendi Margareth Panjaitan, Meiline Maria Margo Hadi Pura Marpaung , Devi Siti Hamzah Marpaung, Devi Siti Hamzah Martin Sinaga, Yosua Masrifah, Masrifah Maya Rosmayanti Meiline Maria M. Panjaitan Meli Andriani Mery Anthonia Meythania Cesaviani Mochamad Faishal Hafizh Monica Windiar Muhamad Radjhu Khan Muhamad Rafli Muhamad Rifki Nurrasman Muhamad Rizky Pratama Muhammad Aldyan Nugraha Putra Muhammad Dicky Randiansyah Muhammad Fuad Kamal Muhammad Ihsanul Amal Muhammad Iqbal Maulana Muhammad Irsyad Syamil Muhammad Raffi Raihan Jauhari Muhammad Teguh Ernawan Azis Musthofa, Dion Nababan, Helena Ezekil Nabila Ahzahra Nada Rohani Nindya Febrina Nurhapsari Nisrina Aljannah Fatahilah Nova Rizki Nurhaedi Novanda, Annisa Ivo Nur Salsabila Koswara Nurhanifah, Afifa Nurul Hajjan Oktavia Musu, Citra Trifena Olivia Evelie Manihuruk Pamungkas Satya Putra Pasaribu, Gabriel Fermianthes Pattih Primasakti Pitriyah Pitriyah Prameswari Mariyah Pratama, Ahmad Angga Tiaz PRATAMA, ANDRIAN Pratama, Rizky Rahma Putri Meutia Khairani Putri Rizki, Haetami Lutfiah Putri, Anastasya Diah Lestari putri, wulan sulistiana Rabhi Fathan Muhammad Radhin Naufal Faris Raflyanto, Muhammad Zhafran Rahmadhani, Nisfi Rahman, Baiq Bintan Julia Rahmansyah Rahmansyah Rahmi Jubaedah Rahmi Zubaedah Rahmi Zubaedah Ramadhan, Bayu Rahman Ramadhani, Nopri Ramdhani, Romi Randi Pramana Mahendra Ranti Oktavia RASYID, ERWIN Rasyid, Nida Faizah Camila Ratna Dewi Rayhan, Azhar Revanza Franseda Rezie Dava Amar Rheina Alifa Mahersaputri Rifky, Erlangga Rizke Wiliyanti Rizke Wiliyanti Rizki Akbar Maulana Sabrina Sabrina Safa Aulia, Khansa Samaniatun Mutiah Sandi Mauladi Sanni, Jovi Julian Santi, Nabila Sautaqi, Izfahany Mahesa Senjaya, Oci Setyarini, Adelia Tsabita Shalsabilla, Indah Sidik, Jafar Sinaga, Sesilia Faska Tiara Ernawati Singadimedja, Holyone Siti Hamzah Marpaung, Devi Siti Nurhaliza Siti Nurholisoh Siti Putri Nera Usmaina Soni Okabrian Soni Okabrian Sugianto, Fira Amalia Supandi Darmawan Syafaat, Muhammad Arif Syahrul Ansari, Teuku Syamsul Huda Syamsul Huda Taffana Agyarossa Taun, Taun Tazkia Widia Ardani Tiara Lista Aryanti Tidar Bayu Herlambang Tri Setiady Triya Julianti Utamidewi, Wahyu Venni Avionita Vika Husnul Khotimah Virgin, Ocha Wahidin Wahidin Wahyudi Immanuel Sidabutar Wibisono, Rayhan Satrio Widiantari, Nilka Widya Ristantri Utami Wienagatha, Baiq Lovina Winata, Aria Yedy Nurdiansyah Yoesoef Sofwan, Alwien Yogiswara, I Gede Arya Yolanda Wulandari Erwen Yordi Adam Yudha Koswara, Indra Yulianti, Hanipah Vina Yusup Umarudin Zahra Auliya Ul Hasanah Zahra, Saskia Zahran, Nathan Avilla Zhafira Nasywa Adriyanasta Zubaedah, Rahmi