Articles
Pengawasan Terhadap Indikasi Praktek Monopoli Dalam Kegiatan Merger Perusahaan Digital
Anisa Anastasya;
Rani Apriani
Unizar Law Review (ULR) Vol 4 No 2 (2021): Unizar Law Review
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Al-Azhar Mataram
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Merger dalam perusahaan digital adalah hal yang belakangan ini menjadi perbincangan, kekhawatiran terhadap indikasi praktek monopoli di dalamnya merupakan salah satunya. Seperti dalam kegiatan merger perusahaan digital Gojek dan Tokopedia yang banyak menarik perhatian. KPPU dianggap sangat diperlukan perannya dalam mengawasi dan menilai kegiatan merger yang berpotensi menimbulkan monopoli, khususnya dalam merger perusahaan digital. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui pengaturan, pengawasan, serta penilaian dari KPPU terhadap praktek monopoli dalam merger perusahaan digital. Penulisan ini menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan. Hasil dari penulisan ini adalah KPPU belum menemukan adanya praktek monopoli dalam merger perusahaan Gojek dan Tokopedia, dengan mengedepankan analisa terhadap aspek-aspek penilaian seperti aspek konsentrasi pasar dengan menggunakan metode HHI, hambatan masuk pasar, dan potensi perilaku anti persaingan. Dengan diadakannya merger grup GoTo, akses pangsa pasar bagi perusahaan digital baru yang bergerak di bidang yang sama tidak mengalami hambatan sama sekali, begitu juga dengan tidak ditemukannya kebijakan diskriminatif yang diberlakukan oleh grup GoTo dalam menjalankan usahanya terhadap pesaing.
ADAPTASI MANTAN NARAPIDANA DIDALAM KEHIDUPAN BERMASYARAKAT (Studi Kasus pada Mantan Narapidana Kasus Narkotika di Lembaga Pemaysrakatan Narkotika Kelas II A Cirebon)
Meythania Cesaviani;
Rani Apriani
NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 9, No 3 (2022): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31604/jips.v9i2.2022.657-667
Manusia ialah makhluk yang diciptakan sang pencipta dengan memiliki tingkat sifat sosial yang tinggi, terkadang dapat juga melakukan tindakan melanggar norma yang ada dan berlaku di masyarakat, dan membuat dirinya harus membayar tindakan tersebut didalam jeruji besi. Salah satunya ialah permasalahan manusia dengan narkoba. Saat didalam lembaga pemasyarakatan/lapas pun menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tetang Pemasyarakatan, narapidana harus diperlakukan sebagai manusia dan mendapatkan upaya pembinaan sebelum keluar dari penjara, yang bertujuan untuk setelah keluar dari lapas tidak berbuat tindak pidana, berguna, bahagia, dan lebih mendekatkan diri kepada Tuhan YME. Saat menyandang status sebagai mantan narapidana banyak stigma negatif yang datang baik dari keluarga, dan masyarakat sekitar. Contoh dari kasus ini adalah Asep Ugar seorang mantan narapidana pada kasus narkotika di Lapas Narkotika kelas II A Cirebon yang bebas bersyarat pada tahun 2017 setelah menjalani pidana penjara selama 10 tahun. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah menggunakan penelitian Hukum Normatif, yaitu penelitian yang dilakukan dengan mendasarkan pada bahan hukum sekunder. Penelitian ini diperoleh dari penelitian kepustakaan dengan menggunakan metode pendekatan yuridis dengan menganalisa titik permasalahan dari sudut pandang, ketentuan hukum, maupun perundang-undangan yang berlaku. Penulisan artikel ini menggunakan bahan hukum sekunder yaitu bahan yang diperoleh langsung dari sumbernya melalui wawancara, observasi dan laporan atau berbentuk dokumen resmi/tidak resmi yang kemudian diolah oleh peneliti dari bahan pustaka. Sifat penelitian ini adalah deskriptif analisis karena penelitian ini dimaksudkan untuk memberikan data yang seteliti mungkin tentang permasalahan yang dibahas dan menganalisis data yang diperoleh untuk menjawab permasalahan.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DARI PRAKTIK KLINIK KECANTIKAN ILEGAL DI KARAWANG
Rani Apriani
Yurispruden: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Islam Malang Vol 2, No 1 (2019): Yurispruden : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Islam Malang
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Malang
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (196.686 KB)
|
DOI: 10.33474/yur.v2i1.1595
Kebutuhan akan kecantikan sudah menjadi kebutuhan primer yang harus dipenuhi khususnya oleh kaum wanita. Hal ini menyebabkan industry kecantikan seperti klinik kecantikan bertumbuh pesat dan melakukan berbagai cara untuk menarik perhatian konsumen di Indonesia. Saat ini banyak klinik kecantikan illegal yang bermunculan di Kabupaten Karawang, klinik ini menggunakan dan/atau mengedarkan sediaan farmasi berupa kosmetika dan alat kesehatan tanpa izin edar dari lembaga yang berwenang. Hal ini tentu tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia yang telah mengatur bahwa kosmetika dan alat kesehatan dapat diedarkan hanya setelah mendapatkan izin edar dari BPOM dan Kementerian Kesehatan. Perlindungan hukum terhadap konsumen yang dirugikan akibat praktik klinik kecantikan ilegal yang menggunakan dan/atau mengedarkan sediaan farmasi berupa kosmetika dan alat kesehatan tanpa izin edar belum optimal karena lemahnya pengawasan dari BPOM dan Kementerian Kesehatan terkait dengan peredaran kosmetika dan alat kesehatan tersebut. Selain itu, UU Kesehatan dan UU Perlindungan Konsumen telah mengatur mengenai bentuk pertanggung jawaban pelaku usaha terhadap konsumen yang dirugikan akibat penggunaan dan/atau peredaran kosmetika dan alat kesehatan tanpa izin edar secara perdata, administrative maupun pidana.Kata Kunci: Klinik Kecantikan, Ilegal, Perlindungan Konsumen, Izin Edar
TANGGUNG JAWAB BANK DALAM HAL TERJADINYA KESALAHAN SISTEM YANG MENGAKIBATKAN PERUBAHAN SALDO NASABAH DI KARAWANG
Rani Apriani;
Imanudin Affandi
Yurispruden: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Islam Malang Vol 3, No 2 (2020): Yurispruden: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Islam Malang
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Malang
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (155.477 KB)
|
DOI: 10.33474/yur.v3i2.6809
ABSTRAKLembaga perbankan memiliki kontribusi yang cukup dominan dalam menjaga keberlangsungan roda perekonomian, hal ini tidak luput dari peranan nasabah selaku konsumen produk dan jasa bank sangat besar. Prinsip kehati-hatian harus dijalankan oleh Bank tidak hanya karena dihubungkan dengan kewajiban Bank untuk tidak merugikan kepentingan nasabah yang mempercayakan dananya kepada Bank, tetapi juga karena kedudukan Bank yang istimewa dalam masyarakat. Bagaimana Tanggung jawab Bank dalam hal terjadinya kesalahan sistem yang mengakibatkan perubahan saldo nasabah? Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normative. Tanggung jawab bank dalam hal terjadinya kesalahan sistem yang mengakibatkan perubahan saldo nasabah timbul karena telah terjadi pelanggaran Pasal 2 dan Pasal 29 UU Perbankan, Pasal 12 ayat (1) Peraturan Bank Indonesia No.2/19/PBI/2000 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Perintah atau Izin Tertulis Membuka Rahasia Bank, UU No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 01/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan, dan Peraturan Bank Indonesia No.11/25/PBI/2009 tentang Penerapan Manajemen Risiko. Tindakan bank tersebut telah memenuhi unsur-unsur dari perbuatan melawan hukum, sehingga sehingga Bank mempunyai kewajiban untuk mengganti kerugian kepada nasabahnya, baik diminta oleh nasabah melalui gugatan maupun secara sukarela. Kata Kunci: Tanggung Jawab, Bank, Kesalahan Sistem, Perubahan, Saldo
UPAYA PENYELESAIAN WANPRESTASI DARI KREDIT USAHA RAKYAT YANG DIASURANSIKAN PADA PT ASKRINDO
Rani Apriani
Yurispruden: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Islam Malang Vol 1, No 2 (2018): Yurispruden : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Islam Malang
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Malang
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (446.162 KB)
|
DOI: 10.33474/yur.v1i2.986
ABSTRAKDalam rangka menjalankan fungsinya sebagai penyalur dana kepada masyarakat, industri perbankan memberikan kredit kepada nasabah (debitor). Pemberian kredit oleh bank pada dasarnya harus dilandasi dengan keyakinan atas kemampuan dan kesanggupan debitor dan masyarakat penyimpanan dana. Hal tersebut wajib dilaksanakan karena kredit yang diberikan bank mengandung risiko. Dalam perkembangannya tidak semua bank telah menerapkan kredit tanpa jaminan. Beberapa tahun terakhir ini pemerintah mengeluarkan program kredit tanpa jaminan yang disebut Kredit Usaha Rakyat tanpa jaminan.KUR ini ditujukan dalam rangka pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM), penciptaan lapangan kerja, dan penanggulangan kemiskinan. Walaupun kredit macet pada KUR sudah dijamin oleh PT Askrindo dan PT Jamkrindo, kreditor tetap harus memperhitungkan dan meminimalisasi terjadinya kredit macet. Penolakan klaim asuransi banyak terjadi di setiap bank yang melaksanakan program KUR dengan berbagai alasan oleh PT Askrindo. Penolakan klaim asuransi kredit oleh PT Askrindo sangat merugikan bank pelaksana KUR. Kemungkinan alasan penolakan tersebut bisa terjadi karena kesalahan bank pelaksana KUR itu sendiri, atau dari pihak lembaga penjamin KUR, yang dalam hal ini adalah PT Askrindo. Atas kejadian ini maka terjadi wanprestasi antara kreditor dengan PT Askrindo. Upaya penyelesaian atas terjadinya Wanprestasi dari KUR yang diasuransikan pada PT Askrindo dihubungkan dengan Undang-Undang Perbankan untuk menyelesaikan kredit bermasalah atau non-performing loan itu dapat ditempuh dua cara atau strategi yaitu penyelamatan kredit dan penyelesaian kreditKata Kunci: Asuransi, Perbankan, KUR, PT. Askrindo.
SOSIALISASI PARALEGAL DALAM PENDIDIKAN BERKARAKTER GUNA MEWUJUDKAN DESA SADAR HUKUM DI KABUPATEN KARAWANG
Pamungkas Satya Putra;
Rani Apriani;
Hevi Dwi Oktaviani
Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 5, No 4 (2022): Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31604/jpm.v5i4.1599-1607
Pendidikan karakter memiliki makna untuk memberikan ilmu dan nilai karakter kepada orang lain untuk menciptakan individu yang memiliki etika dan moral. Walaupun sudah banyak masyarakat yang berpendidikan tetap konflik akan terus muncul di tengah-tengah kehidupan. Untuk menyelesaikan berbagai macam konflik tersebut diperlukan beberapa peran dari berbagai pihak salah satunya dari paralegal. Apabila didefiniskan paralegal adalah sesorang yang memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan baik di pengadilan maupun non pengadilan. Untuk dapat menjadi paralegal disyaratkan harus memiliki pengetahuan tentang hukum. Ilmu dan pengetahuan tersebut diperoleh dari pendidikan formal/non formal maupun dari pelatihan. Ketika paralegal sudah menjalankan tugasnya untuk memberikan bantuan hukum maka diharapkan akan mewujudkan masyarakat yang sadar hukum dan terselesainya berbagai jenis konflik. Melalui pengabdian ini, diharapkan paralegal dapat memberikan kontribusi terhadap masyarakat spesifiknya di lingkup desa dan mewujudkan desa sadar hukum. Apabila tujuan itu tercapai maka akan tercipta ketertiban dan kesadaran hukum masyarakat.
Perlindungan Hukum Bagi Pihak Kreditur dalam Perjanjian Jaminan Fidusia
Siti Putri Nera Usmaina;
Rani Apriani
Wajah Hukum Vol 6, No 1 (2022): April
Publisher : Universitas Batanghari Jambi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.33087/wjh.v6i1.731
Weak legal protection for creditors in fiduciary guarantee agreements, even though guarantees have a very important role in economic activity in providing capital loans from financial institutions, both banks and non-banks in which there are long-term and short-term guarantees which are a form of protection. law in an agreement that can provide a sense of security, comfort for individuals. This study aims to determine legal protection for creditors in fiduciary guarantees in order to create legal certainty by using data collection methods based on laws which are normatively tested by applying existing values or rules given by law enforcement officials for the sake of the achievement of public order which includes elements of protective actions and ways of protecting. And the purpose of the methodology in this paper is to provide data about the situation which can later be analyzed in accordance with existing laws and regulations. For this reason, legal protection for creditors in a fiduciary agreement is born on the registration of the agreement deed. UUJF has tried to provide technical protection for creditors, but it is not implemented explicitly in its implementation system so that the protection is still considered weak because it is not balanced with firmness in the execution of fiduciary guarantees.
ARBITRASE SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA
Meli Andriani;
Rani Apriani
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 5 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (212.355 KB)
|
DOI: 10.31604/justitia.v9i5.2401-2407
Pada penelitian ini, arbitrase dianggap menyelesaikan sengketa dengan cara non litigasi atau tidak melalui pengadilan. Terjadinya sengketa juga dapat diselesaikan di pengadilan ataupun diluar pengadilan, tergantung kesepakatan awal oleh para pihak atau para yang bersengketa. Untuk memenuhi tujuan dari dibuatnya artikel ini, sebagai penulis menggunakan metode Yuridis Normatif. Pada dasarnya Arbitrase merupakan penyelesaian sengketa diluar pengadilan untuk memutuskan suatu keputusan yang dilakukan oleh Arbiter dengan adil, dan cepat berdasarkan Undang-Undang No.30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Bersumber penjelasan pada latar belakang yang sudah tercantum, sehingga penulis hendak membahas Implementasi Pengaturan Arbitrase mengenai penyelesaian sengketa dan Putusan Arbitrase saat menangani Kasus.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP INVESTOR SAHAM AKIBAT KEPAILITAN PERUSAHAAN GO-PUBLIC DI PASAR MODAL
Laras Almanda Dewi;
Rani Apriani
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 5 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (260.644 KB)
|
DOI: 10.31604/justitia.v9i5.2293-2302
Investasi khususnya pada produk saham di Pasar Modal selain dapat memberikan peluang keuntungan, juga dapat mendukung pertumbuhan perekonomian negara dan menjaga kestabilan inflasi. Khususnya berinvestasi pada perusahaan Go-Public atau yang dikenal sebagai perusahaan terbuka di Pasar Modal. Namun semakin tinggi return yang akan didapat para investor akan semakin tinggi pula risikonya, misalnya jika perusahaan dinyatakan pailit. Penelitian ini menggunakan metode Yuridis Normatif, dimana lebih memfokuskan untuk meneliti dan mengkaji terhadap bagaimana Perlindungan Hukum Terhadap Investor Saham Akibat Kepailitan Perusahaan Go-Public di Pasar Modal. Berdasarkan penelitian, pailitnya suatu perusahaan menyebabkan kerugian bagi para investor berupa Capital Loss. Dalam kondisi seperti ini, perlindungan hukum yang dapat ditempuh para investor yakni melakukan gugatan keperdataan, baik yang diajukan sendiri oleh investor ke lembaga pengadilan ataupun dengan melalui OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
UPAYA PENEGAKAN HUKUM TERHADAP KORBAN AKIBAT INVESTASI BODONG DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 1998 TENTANG PERBANKAN
Liffianisya Septi Alfarizty;
Rani Apriani
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 5 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (220.015 KB)
|
DOI: 10.31604/justitia.v9i5.2254-2263
Saat ini, kasus penipuan marak terjadi. Dengan modus investasi pelaku menawarkan keuntungan yang tinggi dalam waktu singkat. Banyak faktor yang mempengaruhi terjadinya penipuan ini, salah satunya adalah faktor ekonomi. Di tengah masa-masa sulit seperti ini banyak orang yang menginginkan keuntungan lebih dengan modal lebih sedikit tanpa memikirkan konsekuensi yang akan terjadi di masa depan, tidak optimalnya upaya pemerintah dalam mensosialisasikan pencegahan investasi bodong juga menjadi salah satu faktor yang berkontribusi. Hal ini menyebabkan banyak korban yang menanggung kerugian dengan jumlah besar mulai dari jutaan hingga ratusan juta bahkan mencapai angka miliaran rupiah. Metode penelitian yang digunakan yakni metode penelitian normative melalui studi pustaka dan pendekatan perundang-undangan. Dari penelitian yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwa investasi bodong tergolong sebagai suatu tindak pidana kejahatan korporasi dengan memenuhi unsur-unsur perbuatan yang dilarang seperti tertera dalam KUHP dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan.