p-Index From 2021 - 2026
23.204
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Kertha Semaya SUPREMASI: Jurnal Pemikiran, Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial, Hukum dan Pengajarannya BIOTROPIA - The Southeast Asian Journal of Tropical Biology Syiar Hukum: Jurnal Ilmu Hukum Spektrum Hukum YUDISIA : Jurnal Pemikiran Hukum dan Hukum Islam Qistie: Jurnal Ilmu Hukum Jurnal IUS (Kajian Hukum dan Keadilan) Unram Law Review Jurnal Panorama Hukum JURNAL MUQODDIMAH : Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hummaniora Widya Yuridika DE'RECHTSSTAAT Jurnal Meta-Yuridis Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat JURNAL UNIZAR LAW REVIEW NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial JURNAL PENDIDIKAN TAMBUSAI Yurispruden: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Islam Malang WAJAH HUKUM Gorontalo Law Review Kosmik Hukum Jurnal de jure DIKEMAS (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat) Bioscientia Medicina : Journal of Biomedicine and Translational Research Repertorium: Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Pena Justisia: Media Komunikasi dan Kajian Hukum To Maega: Jurnal Pengabdian Masyarakat MIMBAR : Jurnal Penelitian Sosial Dan Politik Al-Khidmat : Jurnal Ilmiah Pengabdian Kepada Masyarakat Borneo Law Review Journal Jurnal Yustika: Media Hukum dan Keadilan Transparansi Hukum KRTHA BHAYANGKARA Jurnal Darma Agung Legal Spirit Jurnal Supremasi Supremasi Hukum Shar-E: Jurnal Kajian Ekonomi Hukum Syariah Jurnal Hukum Lex Generalis Journal of Economics and Business UBS PERAHU (PENERANGAN HUKUM) : JURNAL ILMU HUKUM Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan Bioscientia Medicina : Journal of Biomedicine and Translational Research Journal of Rural and Urban Community Empowerment TEKIBA : Jurnal Teknologi dan Pengabdian Masyarakat INTERNATIONAL JOURNAL OF EDUCATION, INFORMATION TECHNOLOGY, AND OTHERS CITIZEN: Jurnal Ilmiah Mulitidisiplin Indonesia Indonesian Research Journal on Education Innovative: Journal Of Social Science Research Jurnal Hukum Statuta Jurnal Wicara Desa LamLaj
Claim Missing Document
Check
Articles

Pengawasan Terhadap Indikasi Praktek Monopoli Dalam Kegiatan Merger Perusahaan Digital Anisa Anastasya; Rani Apriani
Unizar Law Review (ULR) Vol 4 No 2 (2021): Unizar Law Review
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Merger dalam perusahaan digital adalah hal yang belakangan ini menjadi perbincangan, kekhawatiran terhadap indikasi praktek monopoli di dalamnya merupakan salah satunya. Seperti dalam kegiatan merger perusahaan digital Gojek dan Tokopedia yang banyak menarik perhatian. KPPU dianggap sangat diperlukan perannya dalam mengawasi dan menilai kegiatan merger yang berpotensi menimbulkan monopoli, khususnya dalam merger perusahaan digital. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui pengaturan, pengawasan, serta penilaian dari KPPU terhadap praktek monopoli dalam merger perusahaan digital. Penulisan ini menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan. Hasil dari penulisan ini adalah KPPU belum menemukan adanya praktek monopoli dalam merger perusahaan Gojek dan Tokopedia, dengan mengedepankan analisa terhadap aspek-aspek penilaian seperti aspek konsentrasi pasar dengan menggunakan metode HHI, hambatan masuk pasar, dan potensi perilaku anti persaingan. Dengan diadakannya merger grup GoTo, akses pangsa pasar bagi perusahaan digital baru yang bergerak di bidang yang sama tidak mengalami hambatan sama sekali, begitu juga dengan tidak ditemukannya kebijakan diskriminatif yang diberlakukan oleh grup GoTo dalam menjalankan usahanya terhadap pesaing.
ADAPTASI MANTAN NARAPIDANA DIDALAM KEHIDUPAN BERMASYARAKAT (Studi Kasus pada Mantan Narapidana Kasus Narkotika di Lembaga Pemaysrakatan Narkotika Kelas II A Cirebon) Meythania Cesaviani; Rani Apriani
NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 9, No 3 (2022): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jips.v9i2.2022.657-667

Abstract

Manusia ialah makhluk yang diciptakan sang pencipta dengan memiliki tingkat sifat sosial yang tinggi,  terkadang dapat juga melakukan tindakan melanggar norma yang ada dan berlaku di masyarakat, dan membuat dirinya harus membayar tindakan tersebut didalam jeruji besi. Salah satunya ialah permasalahan manusia dengan narkoba. Saat didalam lembaga pemasyarakatan/lapas pun menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tetang Pemasyarakatan, narapidana harus diperlakukan sebagai manusia dan mendapatkan upaya pembinaan sebelum keluar dari penjara, yang bertujuan untuk setelah keluar dari lapas tidak berbuat tindak pidana, berguna, bahagia, dan lebih mendekatkan diri kepada Tuhan YME. Saat menyandang status sebagai mantan narapidana banyak stigma negatif yang datang baik dari keluarga, dan masyarakat sekitar. Contoh dari kasus ini adalah Asep Ugar seorang mantan narapidana pada kasus narkotika di Lapas Narkotika kelas II A Cirebon yang bebas bersyarat pada tahun 2017 setelah menjalani pidana penjara selama 10 tahun. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah menggunakan penelitian Hukum Normatif, yaitu penelitian yang dilakukan dengan mendasarkan pada bahan hukum sekunder. Penelitian ini diperoleh dari penelitian kepustakaan dengan menggunakan metode pendekatan yuridis dengan menganalisa titik permasalahan dari sudut pandang, ketentuan hukum, maupun perundang-undangan yang berlaku. Penulisan artikel ini menggunakan bahan hukum sekunder yaitu bahan yang diperoleh langsung dari sumbernya melalui wawancara, observasi dan laporan atau berbentuk dokumen resmi/tidak resmi yang kemudian diolah oleh peneliti dari bahan pustaka. Sifat penelitian ini adalah deskriptif analisis karena penelitian ini dimaksudkan untuk memberikan data yang seteliti mungkin tentang permasalahan yang dibahas dan menganalisis data yang diperoleh untuk menjawab permasalahan.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DARI PRAKTIK KLINIK KECANTIKAN ILEGAL DI KARAWANG Rani Apriani
Yurispruden: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Islam Malang Vol 2, No 1 (2019): Yurispruden : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Islam Malang
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (196.686 KB) | DOI: 10.33474/yur.v2i1.1595

Abstract

Kebutuhan akan kecantikan sudah menjadi kebutuhan primer yang harus dipenuhi khususnya oleh kaum wanita. Hal ini menyebabkan industry kecantikan seperti klinik kecantikan bertumbuh pesat dan melakukan berbagai cara untuk menarik perhatian konsumen di Indonesia. Saat ini banyak klinik kecantikan illegal yang bermunculan di Kabupaten Karawang, klinik ini menggunakan dan/atau mengedarkan sediaan farmasi berupa kosmetika dan alat kesehatan tanpa izin edar dari lembaga yang berwenang. Hal ini tentu tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia yang telah mengatur bahwa kosmetika dan alat kesehatan dapat diedarkan hanya setelah mendapatkan izin edar dari BPOM dan Kementerian Kesehatan.  Perlindungan hukum terhadap konsumen yang dirugikan akibat praktik klinik kecantikan ilegal yang menggunakan dan/atau mengedarkan sediaan farmasi berupa kosmetika dan alat kesehatan tanpa izin edar belum optimal karena lemahnya pengawasan dari BPOM dan Kementerian Kesehatan terkait dengan peredaran kosmetika dan alat kesehatan tersebut. Selain itu, UU Kesehatan dan UU Perlindungan Konsumen telah mengatur mengenai bentuk pertanggung jawaban pelaku usaha terhadap konsumen yang dirugikan akibat penggunaan dan/atau peredaran kosmetika dan alat kesehatan tanpa izin edar secara perdata, administrative maupun pidana.Kata Kunci: Klinik Kecantikan, Ilegal, Perlindungan Konsumen, Izin Edar
TANGGUNG JAWAB BANK DALAM HAL TERJADINYA KESALAHAN SISTEM YANG MENGAKIBATKAN PERUBAHAN SALDO NASABAH DI KARAWANG Rani Apriani; Imanudin Affandi
Yurispruden: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Islam Malang Vol 3, No 2 (2020): Yurispruden: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Islam Malang
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (155.477 KB) | DOI: 10.33474/yur.v3i2.6809

Abstract

 ABSTRAKLembaga perbankan memiliki kontribusi yang cukup dominan dalam menjaga keberlangsungan roda perekonomian, hal ini tidak luput dari peranan nasabah selaku konsumen produk dan jasa bank sangat besar. Prinsip kehati-hatian harus dijalankan oleh Bank tidak hanya karena dihubungkan dengan kewajiban Bank untuk tidak merugikan kepentingan nasabah yang mempercayakan dananya kepada Bank, tetapi juga karena kedudukan Bank yang istimewa dalam masyarakat. Bagaimana Tanggung jawab Bank dalam hal terjadinya kesalahan sistem yang mengakibatkan perubahan saldo nasabah? Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normative. Tanggung jawab bank dalam hal terjadinya kesalahan sistem yang mengakibatkan perubahan saldo nasabah timbul karena telah terjadi pelanggaran Pasal 2 dan Pasal 29 UU Perbankan, Pasal 12 ayat (1) Peraturan Bank Indonesia No.2/19/PBI/2000 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Perintah atau Izin Tertulis Membuka Rahasia Bank, UU No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 01/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan, dan Peraturan Bank Indonesia No.11/25/PBI/2009 tentang Penerapan Manajemen Risiko. Tindakan bank tersebut telah memenuhi unsur-unsur dari perbuatan melawan hukum, sehingga sehingga Bank mempunyai kewajiban untuk mengganti kerugian kepada nasabahnya, baik diminta oleh nasabah melalui gugatan maupun secara sukarela. Kata Kunci: Tanggung Jawab, Bank, Kesalahan Sistem, Perubahan, Saldo
UPAYA PENYELESAIAN WANPRESTASI DARI KREDIT USAHA RAKYAT YANG DIASURANSIKAN PADA PT ASKRINDO Rani Apriani
Yurispruden: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Islam Malang Vol 1, No 2 (2018): Yurispruden : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Islam Malang
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (446.162 KB) | DOI: 10.33474/yur.v1i2.986

Abstract

ABSTRAKDalam rangka menjalankan fungsinya sebagai penyalur dana kepada masyarakat, industri perbankan memberikan kredit kepada nasabah (debitor). Pemberian kredit oleh bank pada dasarnya harus dilandasi dengan keyakinan atas kemampuan dan kesanggupan debitor dan masyarakat penyimpanan dana. Hal tersebut wajib dilaksanakan karena kredit yang diberikan bank mengandung risiko. Dalam perkembangannya tidak semua bank telah menerapkan kredit tanpa jaminan. Beberapa tahun terakhir ini pemerintah mengeluarkan program kredit tanpa jaminan yang disebut Kredit Usaha Rakyat tanpa jaminan.KUR ini ditujukan dalam rangka pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM), penciptaan lapangan kerja, dan penanggulangan kemiskinan. Walaupun kredit macet pada KUR sudah dijamin oleh PT Askrindo dan PT Jamkrindo, kreditor tetap harus memperhitungkan dan meminimalisasi terjadinya kredit macet. Penolakan klaim asuransi banyak terjadi di setiap bank yang melaksanakan program KUR dengan berbagai alasan oleh PT Askrindo. Penolakan klaim asuransi kredit oleh PT Askrindo sangat merugikan bank pelaksana KUR. Kemungkinan alasan penolakan tersebut bisa terjadi karena kesalahan bank pelaksana KUR itu sendiri, atau dari pihak lembaga penjamin KUR, yang dalam hal ini adalah PT Askrindo. Atas kejadian ini maka terjadi wanprestasi antara kreditor dengan PT Askrindo. Upaya penyelesaian atas terjadinya Wanprestasi dari KUR yang diasuransikan pada PT Askrindo dihubungkan dengan Undang-Undang Perbankan untuk menyelesaikan kredit bermasalah atau non-performing loan itu dapat ditempuh dua cara atau strategi yaitu penyelamatan kredit dan penyelesaian kreditKata Kunci: Asuransi, Perbankan, KUR, PT. Askrindo.
SOSIALISASI PARALEGAL DALAM PENDIDIKAN BERKARAKTER GUNA MEWUJUDKAN DESA SADAR HUKUM DI KABUPATEN KARAWANG Pamungkas Satya Putra; Rani Apriani; Hevi Dwi Oktaviani
Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 5, No 4 (2022): Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jpm.v5i4.1599-1607

Abstract

Pendidikan karakter memiliki makna untuk memberikan ilmu dan nilai karakter kepada orang lain untuk menciptakan individu yang memiliki etika dan moral. Walaupun sudah banyak masyarakat yang berpendidikan tetap konflik akan terus muncul di tengah-tengah kehidupan. Untuk menyelesaikan berbagai macam konflik tersebut diperlukan beberapa peran dari berbagai pihak salah satunya dari paralegal. Apabila didefiniskan paralegal adalah sesorang yang memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan baik di pengadilan maupun non pengadilan. Untuk dapat menjadi paralegal disyaratkan harus memiliki pengetahuan tentang hukum. Ilmu dan pengetahuan tersebut diperoleh dari pendidikan formal/non formal maupun dari pelatihan. Ketika paralegal sudah menjalankan tugasnya untuk memberikan bantuan hukum maka diharapkan akan mewujudkan masyarakat yang sadar hukum dan terselesainya berbagai jenis konflik. Melalui pengabdian ini, diharapkan paralegal dapat memberikan kontribusi terhadap masyarakat spesifiknya di lingkup desa dan mewujudkan desa sadar hukum. Apabila tujuan itu tercapai maka akan tercipta ketertiban dan kesadaran hukum masyarakat.
Perlindungan Hukum Bagi Pihak Kreditur dalam Perjanjian Jaminan Fidusia Siti Putri Nera Usmaina; Rani Apriani
Wajah Hukum Vol 6, No 1 (2022): April
Publisher : Universitas Batanghari Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33087/wjh.v6i1.731

Abstract

Weak legal protection for creditors in fiduciary guarantee agreements, even though guarantees have a very important role in economic activity in providing capital loans from financial institutions, both banks and non-banks in which there are long-term and short-term guarantees which are a form of protection. law in an agreement that can provide a sense of security, comfort for individuals. This study aims to determine legal protection for creditors in fiduciary guarantees in order to create legal certainty by using data collection methods based on laws which are normatively tested by applying existing values or rules given by law enforcement officials for the sake of the achievement of public order which includes elements of protective actions and ways of protecting. And the purpose of the methodology in this paper is to provide data about the situation which can later be analyzed in accordance with existing laws and regulations. For this reason, legal protection for creditors in a fiduciary agreement is born on the registration of the agreement deed. UUJF has tried to provide technical protection for creditors, but it is not implemented explicitly in its implementation system so that the protection is still considered weak because it is not balanced with firmness in the execution of fiduciary guarantees.
ARBITRASE SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA Meli Andriani; Rani Apriani
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 5 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (212.355 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i5.2401-2407

Abstract

Pada penelitian ini, arbitrase dianggap menyelesaikan sengketa dengan cara non litigasi atau tidak melalui pengadilan. Terjadinya sengketa juga dapat diselesaikan di pengadilan ataupun diluar pengadilan, tergantung kesepakatan awal oleh para pihak atau para yang bersengketa. Untuk memenuhi tujuan dari dibuatnya artikel ini, sebagai penulis menggunakan metode Yuridis Normatif. Pada dasarnya Arbitrase merupakan penyelesaian sengketa diluar pengadilan untuk memutuskan suatu keputusan yang dilakukan oleh Arbiter dengan adil, dan cepat berdasarkan Undang-Undang No.30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Bersumber penjelasan pada latar belakang yang sudah tercantum, sehingga penulis hendak membahas Implementasi Pengaturan Arbitrase mengenai penyelesaian sengketa dan Putusan Arbitrase saat menangani Kasus.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP INVESTOR SAHAM AKIBAT KEPAILITAN PERUSAHAAN GO-PUBLIC DI PASAR MODAL Laras Almanda Dewi; Rani Apriani
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 5 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (260.644 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i5.2293-2302

Abstract

Investasi khususnya pada produk saham di Pasar Modal selain dapat memberikan peluang keuntungan, juga dapat mendukung pertumbuhan perekonomian negara dan menjaga kestabilan inflasi. Khususnya berinvestasi pada perusahaan Go-Public atau yang dikenal sebagai perusahaan terbuka di Pasar Modal. Namun semakin tinggi return yang akan didapat para investor akan semakin tinggi pula risikonya, misalnya jika perusahaan dinyatakan pailit. Penelitian ini menggunakan metode Yuridis Normatif, dimana lebih memfokuskan untuk meneliti dan mengkaji terhadap bagaimana Perlindungan Hukum Terhadap Investor Saham Akibat Kepailitan Perusahaan Go-Public di Pasar Modal. Berdasarkan penelitian, pailitnya suatu perusahaan menyebabkan kerugian bagi para investor berupa Capital Loss. Dalam kondisi seperti ini, perlindungan hukum yang dapat ditempuh para investor yakni melakukan gugatan keperdataan, baik yang diajukan sendiri oleh investor ke lembaga pengadilan ataupun dengan melalui OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
UPAYA PENEGAKAN HUKUM TERHADAP KORBAN AKIBAT INVESTASI BODONG DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 1998 TENTANG PERBANKAN Liffianisya Septi Alfarizty; Rani Apriani
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 5 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (220.015 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i5.2254-2263

Abstract

Saat ini, kasus penipuan marak terjadi. Dengan modus investasi pelaku menawarkan keuntungan yang tinggi dalam waktu singkat. Banyak faktor yang mempengaruhi terjadinya penipuan ini, salah satunya adalah faktor ekonomi. Di tengah masa-masa sulit seperti ini banyak orang yang menginginkan keuntungan lebih dengan modal lebih sedikit tanpa memikirkan konsekuensi yang akan terjadi di masa depan, tidak optimalnya upaya pemerintah dalam mensosialisasikan pencegahan investasi bodong juga menjadi salah satu faktor yang berkontribusi. Hal ini menyebabkan banyak korban yang menanggung kerugian dengan jumlah besar mulai dari jutaan hingga ratusan juta bahkan mencapai angka miliaran rupiah. Metode penelitian yang digunakan yakni metode penelitian normative melalui studi pustaka dan pendekatan perundang-undangan. Dari penelitian yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwa investasi bodong tergolong sebagai suatu tindak pidana kejahatan korporasi dengan memenuhi unsur-unsur perbuatan yang dilarang seperti tertera dalam KUHP dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan.
Co-Authors A. Teddy Pratama Abdul Atsar Abdul Mannan, Siti Sofiyah Adela Rani Adhiani, Fayza Dwi Adi Putra Jaya Aenaya, Alsya Siti Afifa Nurhanifah Aflah, Aura Alfitrah Ajat Sudrajat Ajeng Kartini Akbar, Indra Padillah Akmal Dwi Prasyetio Setiady Al-Amirullah , Muhammad Alfiarini, Jelita Alfiyah, Nasywa Amalia Tiara Kasih Subrianto Amar, Rezie Dava Amelia Ridha Rahman Amri, Syaifullah Ananda Nugraha Anggi Ari Yuliani Angreni, Revalita Anindita Fauziana Anisa Anastasya Anjani, Aprilia Dwi Anugrah Sidik, Putri Arafat, M.Rusli Arafat, Muhammad Rusli Arda Alvin Pandu Ekaputra Arief Darmawan Tobing Aris Munandar Arumdani Sekarkinanti Putri Asep Rozali Asep Rozali, Asep Astar, Abdul Astawa, I Ketut Asti Mala Putri Aulia, Asri Avionita, Venni Azizi, Nur Azriel, Neozatel Azva M Sultan Mudzaffar Azzahra, Salsabila Auliya Bambang Sutedja Benny Heltonika Bonita Bonita Brilian Madina, Esa Buamona, Mita Wahyuni Caesar Rusmiadi, Panji Cahya Septiawan, Fattalah Candra Hayatul Iman Candra Hayatul Iman Candra Hayatul Iman, Candra Hayatul Cherry Fajrini Rafli Choirul Adeffian Damayanti, Nurhaliza Deden Saprudin Dedi Pahroji Devi Siti Hamzah Devia Dwi Safitri Dewi, Sintianti Dhea Dwi Lestari Dimas Hariang Kencana Din Eri Pratama Diyan, Yasmin Nurvania Dwi Aprialdi Dwi Oktaviani, Hevi Efrat, Christian Ekawaty, Novian Erna Nurhasanah Esa Rizal Kurniawan Eva Nurlia Eva Wahyuni Abdul Rosid Evi Selvi Fadhilah, Meita Fadili, Dadan Ahmad Fadilla Azaria, Putri Andini Fajrin Putri Carolin Farah Faadhilah Fathan Muhammad, Rabhi Fauziyyah, Eva Fety Nurlia Muzayanah Findri Firdhausa Firza Fernanda, Muhammad Grasia Kurniati Grasia Kurniati Grasia Kurniawati Hadi Pura, Margo Hamim Hamim Haryanto, Irfan Hasan, Ida R. Hasanah, Dwita Nurrizki Hatimah, Husunul Haura Jauza Hafizah Hayatul Iman, Candra Hendriati Heryanto, Nazla Az Zahra Hevi Dwi Oktaviani Hidayat, Afwa Hilman Himawan, Aditya huda, Syamsul Huda Idwal Akbar Perdana Iman, Chandra Hayatul Imanudin Affandi Indriana Syiffa Fauziah Inka Lidiya Jafar Sidik Jati Satrio, Alfian Jayusman, M. Jihan Sulistia Nabila Jo Timothy Ziv Johannes Tony Handaya Marpaung Julianti, Triya Kamila, Zulfa Kania Restu Pratama Karina Luana Pramesti Karsih Karsih Kevin Burjuan Adisatya Sirait Khalidah, Imanda Khalifah, Imanda Komala Sridewi Lestari Kurniati, Grasia KUSNANTO, DANANG Kusuma, Rizki Dwi Kusumawardana, Amanda Salsabila Laras Almanda Dewi Liffianisya Septi Alfarizty Linda Susilo Lingga Chitra Pharawangsa lis labibammar santoso Liya Megawati Lutfia Azzahra Luthfi Ramadhan M.Rusli Arafat M.Rusli Arafat Mansyurin, Muhammad Roikhan Mardijas Efendi Margareth Panjaitan, Meiline Maria Margo Hadi Pura Marpaung , Devi Siti Hamzah Martin Sinaga, Yosua Masrifah, Masrifah Maya Rosmayanti Meiline Maria M. Panjaitan Meli Andriani Meythania Cesaviani Mochamad Faishal Hafizh Monica Windiar Muhamad Rafli Muhamad Rizky Pratama Muhammad Aldyan Nugraha Putra Muhammad Dicky Randiansyah Muhammad Fuad Kamal Muhammad Ihsanul Amal Muhammad Iqbal Maulana Muhammad Raffi Raihan Jauhari Muhammad Teguh Ernawan Azis Musthofa, Dion Nababan, Helena Ezekil Nabila Ahzahra Nada Rohani Nindya Febrina Nurhapsari Nisrina Aljannah Fatahilah Nova Rizki Nurhaedi Nur Salsabila Koswara Nurhanifah, Afifa Nurlia Muzayanah, Fety Nurul Hajjan Oktavia Musu, Citra Trifena Pamungkas Satya Putra Pasaribu, Gabriel Fermianthes Pattih Primasakti Pitriyah Pitriyah Pratama, Ahmad Angga Tiaz PRATAMA, ANDRIAN Pratama, Rizky Rahma Putri Rizki, Haetami Lutfiah Putri, Anastasya Diah Lestari putri, wulan sulistiana Rabhi Fathan Muhammad Raflyanto, Muhammad Zhafran Rahman, Baiq Bintan Julia Rahmansyah Rahmansyah Rahmi Jubaedah Rahmi Zubaedah Rahmi Zubaedah Ramadhan, Bayu Rahman Ramadhani, Nopri Ramdhani, Romi Randi Pramana Mahendra Ranti Oktavia RASYID, ERWIN Ratna Dewi Rayhan, Azhar Revanza Franseda Rezie Dava Amar Rheina Alifa Mahersaputri Rifky, Erlangga Rizke Wiliyanti Rizke Wiliyanti Rizki Akbar Maulana Safa Aulia, Khansa Samaniatun Mutiah Sanni, Jovi Julian Santi, Nabila Sautaqi, Izfahany Mahesa Senjaya, Oci Setyarini, Adelia Tsabita Shalsabilla, Indah Sidik, Jafar Sinaga, Sesilia Faska Tiara Ernawati Singadimedja, Holyone Siti Hamzah Marpaung, Devi Siti Nurholisoh Siti Putri Nera Usmaina Soni Okabrian Soni Okabrian Sugianto, Fira Amalia Sulistyaningsih, Yohana C Supandi Darmawan Suratno, Fitriani Syafaat, Muhammad Arif Syahrul Ansari, Teuku Syamsul Huda Syamsul Huda Taffana Agyarossa Taun Taun Taun, Taun Tiara Lista Aryanti Triya Julianti Utamidewi, Wahyu Venni Avionita Vika Husnul Khotimah Virgin, Ocha Wahidin Wahidin Wahyudi Immanuel Sidabutar Wibisono, Rayhan Satrio Widiantari, Nilka Widya Ristantri Utami Wienagatha, Baiq Lovina Winata, Aria Yedy Nurdiansyah Yoesoef Sofwan, Alwien Yogiswara, I Gede Arya Yolanda Wulandari Erwen Yordi Adam Yudha Koswara, Indra Yulianti, Hanipah Vina Yusup Umarudin Zahra Auliya Ul Hasanah Zahra, Saskia Zahran, Nathan Avilla Zubaedah, Rahmi