p-Index From 2021 - 2026
15.905
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Jurnal Civics: Media Kajian Kewarganegaraan Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini Undiksha Mimbar PGSD Undiksha Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Jurnal Pendidikan Ekonomi Undiksha Jurnal Penelitian dan Pengembangan Sains dan Humaniora (JPPSH) Jurnal IKA Media Komunikasi FPIPS PKn Progresif Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora Jurnal Kawistara : Jurnal Ilmiah Sosial dan Humaniora Ekuitas: Jurnal Pendidikan Ekonomi Dharmakarya : Jurnal Aplikasi Ipteks Untuk Masyarakat Jurnal Komunikasi Hukum Pedagogia: Jurnal Pendidikan Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Palapa: Jurnal Study Keislaman dan Ilmu Pendidikan Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi DWIJA CENDEKIA: Jurnal Riset Pedagogik Pendas : Jurnah Ilmiah Pendidikan Dasar Cetta: Jurnal Ilmu Pendidikan International Journal of Applied Sciences in Tourism and Events Indonesian Journal of Learning Education and Counseling Etika Demokrasi Jurnal Pendidikan Ekonomi (JURKAMI) Lectura : Jurnal Pendidikan Jurnal Ilmiah Pendidikan dan Pembelajaran WIDYA LAKSANA International Journal of Social Science and Business Jurnal Ilmiah Pendidikan Profesi Guru Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial Jurnal EDUTECH Undiksha Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS) Jurnal Ilmiah Mandala Education (JIME) JISIP: Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan JUPE : Jurnal Pendidikan Mandala JRTI (Jurnal Riset Tindakan Indonesia) Jurnal Ilmiah Pendidikan Citra Bakti JPDI (Jurnal Pendidikan Dasar Indonesia) Academic Journal of Educational Sciences (Jurnal Akademik bidang Ilmu-Ilmu Pendidikan) Widyacarya : Jurnal Pendidikan, Agama, dan Budaya Jurnal Ilmiah Profesi Pendidikan Jurnal Pendidikan IPS Ganesha Law Review Jurnal Darma Agung Jurnal Media Komunikasi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan GANESHA CIVIC EDUCATION JOURNAL Jurnal Komunitas Yustisia JURNAL PENDIDIKAN DASAR FLOBAMORATA Didaktika: Jurnal Kependidikan Realita : Jurnal Bimbingan dan Konseling Jurnal Kewarganegaraan Jurnal Pendidikan PKn Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran Indonesia (JPPI) Dharmas Education Journal (DE_Journal) Journal for Lesson and Learning Studies Jurnal Ekonomi JURNAL PENDIDIKAN IPS Jurnal Locus Delicti Education and Counseling Journal Edu Society: Jurnal Pendidikan, Ilmu Sosial dan Pengabdian Kepada Masyarakat Jurnal Pembelajaran, Bimbingan, dan Pengelolaan Pendidikan Eduvest - Journal of Universal Studies The Es Economics and Entrepreneurship Jurnal Ilmu Hukum Sui Generis IJOEM: Indonesian Journal of Elearning and Multimedia Jurnal Administrasi Pendidikan Indonesia Blantika : Multidisciplinary Journal Jurnal Penelitian Pendidikan Indonesia JPK: Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan Ekuitas Jurnal Pnedidikan Ekonomi Jurnal Kawistara Jurnal Ilmiah Pendidikan Citra Bakti Jurnal Citra Pendidikan
Claim Missing Document
Check
Articles

Perkawinan Semarga Dalam Klan Sembiring Pada Masyarakat Karo Di Desa Sampun Kecamatan Dolat Rayat Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara Siswanto Bukit; I Nengah Suastika; Dewa Bagus Sanjaya
Ganesha Civic Education Journal Vol 4 No 1 (2022): April, Ganesha Civic Education Journal
Publisher : Program Studi PPKn Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan Penelitian ini adalah untuk: (1).Untuk mengetahui apa dasar filosofi perkawinan semarga dalam klan Sembiring pada masyarakat Karo diperbolehkan, (2).Untuk mengetahui bagaimana prosesi pelaksanaan perkawinan semarga dalam klan Sembiring pada masyarakat Karo dilakukan, (3). Untuk mengetahui sarana prasarana yang dilakukan dalam perkawinan semarga dalam klan Sembiring pada masyarakat Karo dilakukan, (4). Untuk mengetahui apa faktor penyebab masyrakat klan Sembiring menolak perkawinan semarga. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu wanwancara, observasi, dan pencatatan dokumen. Subjek penelitian ditentukan dengan tehnik Purposive Sampling, yang menjadi subjek penelitian adalah ; tetua adat dan masyarakat klan sembiring. Hasil Penelitian: (1). Perkawinan semarga dalam klan sembiring tidak boleh dilakukan tetapi ada yang diperbolehkan (2). Pelaksanaan perkawinan klan sembiring diawali dengan perkenalan keluarga pihak pria (si empo) ke pihak wanita (si nereh), (3). Perkawinan semarga klan Sembiring dilakukan di Los (aula) yaitu tempat berkumpulnya masyrakat desa, (4). Klan Sembiring menolak perkawinan semarga karena memiliki latar belakang/garis keturunan yang sama.
Pelaksanaan Tradisi Perang Tipat Bantal Ditinjau Dari Perspektif Hukum Adat Nilai Sosial Budaya Dan Religius Di Desa Adat Kapal Kabupaten Badung Ni Putu Melsa Putri Aryani; I Wayan Lasmawan; I Nengah Suastika
Ganesha Civic Education Journal Vol 4 No 1 (2022): April, Ganesha Civic Education Journal
Publisher : Program Studi PPKn Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk: 1). Mengkaji filosofi tradisi Perang Tipat Bantal. 2) Mengkaji Prosesi dan Sarana Prasarana Tradisi Perang Tipat Bantal. 3) Mengkaji Nilai Eduktaif Tradisi Perang Tipat Bantal. 4) Mengkaji Perspektif Hukum Adat, Nilai Sosial Budaya dan Religius Tradisi Perang Tipat Bantal. Adapun informan yang dijadikan sumber informasi diantaranya adalah Tokoh Adat, Tokoh Agama, dan Masyarakat yang mengetahui perihal Tradisi Perang Tipat Bantal. Data berupa hasil wawancara, observasi, dan kepustakaan dianalisis menggunakan analisis data kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan: 1) filosofi tradisi perang tipat bantal terdapat dalam lontar Tabuh Rah Penganggon. 2) sarana tradisi perang tipat bantal seperti pejati, prayascita biukaonan, pengulapan, ayaban tumpeng 7, Tipat Bantal. Sedangkan Prasarananya di depan Bale Agung dan di Jaba Pura Desa. Prosesinya diawali dengan pemangku melakukan matur piuning, dilanjutkan sembahyang bersama, kemudian tradisi perang tipat bantal dimulai. 3) tradisi perang tipat bantal mengandung nilai edukatif seperti nilai religius, nilai gotong royong, nilai demokrasi, nilai toleransi, nilai tanggung jawab, nilai peduli sosial. 4) perspektif hukum adat tradisi ini tidak diatur dalam awig – awig, perspektif nilai sosial budaya tradisi ini dilakukan secara bersama berpegang pada dresta yakni tradisi yang sudah diterima secara turun temurun, perspektif religius tradisi ini dilakukan sebagai bentuk keyakinan masyarakat terhadap adanya Tuhan.
Tradisi Mekotek Sebagai Strategi Pemertahanan Budaya Lokal Di Desa Adat Munggu Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung Pande Ni Luh Putu Ayu Riantini; I Wayan Lasmawan; I Nengah Suastika
Ganesha Civic Education Journal Vol 4 No 1 (2022): April, Ganesha Civic Education Journal
Publisher : Program Studi PPKn Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk: (1) Mengkaji bagaimana filosofi Tradisi Mekotekan di Desa Adat Munggu Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung, (2) Mengetahui nilai-nilai yang terkandung di dalam Tradisi Mekotekan di Desa Adat Munggu Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung, (3) Mengkaji cara mempertahankan dan melestarikan Tradisi Mekotekan di Desa Adat Munggu Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung. Pengumpulan data dilakukan dengan metode kualitatif dengan langkah selanjutnya: (1) menentukan lokasi survei, (2) menentukan informan, (3) pengumpulan data observasi (pengamatan), wawancara, studi dokumentasi, (4) analisis data. Penelitian ini membuat temuan yaitu : (1) filosofi Tradisi Mekotekan pada Desa Adat Munggu dari tradisi turun temurun yg dianggap bisa menolak bala, (2) nilai-nilai yg terkandung pada Tradisi Mekotekan ini diantaranya (a) Nilai Religius, (b) Nilai Gotong Royong, (c) Nilai Demokrasi, (d) Nilai Toleransi, (e) Nilai Peduli Sosial, (3) Upaya Pemertahanan Serta Pelestarian Tradisi Mekotek, Selaku Kepala Desa Adat Munggu yang masih aktif, Kepala desa melakukan berbagai upaya untuk mendukung Tradisi Mekotekan. Hal pertama yang dilakukan yaitu, setiap 6 bulan sekali, Tradisi ini diwajibkan untuk dilaksanakan guna menjaga serta melestarikan tradisi tersebut agar dapat terus berlanjut dari generasi ke generasi selanjutnya. Tidak lupa juga menyediakan fasilitas berupa kayu pulet yang nantinya digunakan pada acara Mekotekan.
IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 42 TAHUN 1999 TENTANG JAMINAN FIDUSIA BAGI DEBITUR TERKAIT AMBIL ALIH (TAKE OVER) KREDIT DENGAN AKTA BAWAH TANGAN OLEH PIHAK KETIGA DI KOTA SINGARAJA Gede Rediastika; Komang Febrinayanti Dantes; I Nengah Suastika
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 5 No. 2 (2022): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v5i2.51667

Abstract

Penelitian ini bertujuan (1) Untuk mengetahui dan menganalisis Implementasi Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia Bagi Kreditur Terkait Ambil Alih (Take Over) Kredit Dengan Akta Bawah Tangan Oleh Pihak Ketiga di Singaraja serta (2) Untuk mengetahui dan menganalisis dampak perjanjian kredit dengan jaminan fidusia bagi Debitur terkait ambil alih (take over) kredit dengan akta bawah tangan oleh pihak ketiga di Kota Singaraja.. Jenis penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris. Lokasi penelitian ini dilakukan di Kota Singaraja dan Lembaga Pembiayaan (Leasing) PT Federal International Finance ("FIFGROUP") Cabang Singaraja. Teknik Pengumpulan data yang digunakan melalui pengamatan secara langsung dilapangan, studi dokumen, dan wawancara yang selanjutnya data yang diproleh dan diolah dengan teknik deksriptif kualitatif. Hasil dari mengkaji dan meneliti permasalahan ini yang menunjukan bahwa budaya yang ada dimasyarakat mengenai kesadaran memahami isi aturan yang masih kecil. Dampak dari kurangnya kesadaran mengenai aturan yaitu melanggar aturan yang berakibat pada kerugian diri sediri dan orang lain, yaitu melakukan ambil alih (take over) kredit dengan akta bawah tangan dengan objek yang masih terikat perjanjian dengan lembaga pembiayaan yang berakibat pada batalnya akta bawah tangan dengan pihak ketiga karena melanggar Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang jaminan Fidusia.
IMPLEMENTASI PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PELAKU USAHA JASA DRIVER ONLINE GRAB DALAM TERJADINYA PEMBATALAN SEPIHAK OLEH KONSUMEN DI KOTA SINGARAJA Komang Mila Triana; Si Ngurah Ardhya; I Nengah Suastika
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 5 No. 2 (2022): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v5i2.51693

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui mengenai akibat hukum terhadap konsumen yang melakukan pembatalan perjanjian secara sepihak dalam hal menggunakan jasa driver online Grab di Kota Singaraja serta (2) mengetahui mengenai implementasi perlindungan hukum terhadap pelaku usaha jasa driver online Grab dalam terjadinya pembatalan sepihak oleh konsumen di Kota Singaraja. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif. Penentuan sampel yang digunakan adalah non probability sampling dengan bentuk purposive sampling yakni sampel yang akan dipilih berdasarkan pertimbangan/penelitian subjektif dari peneliti dan snowball sampling yaitu teknik penentuan sampel yang mula-mula jumlahnya kecil, kemudian membesar. Berdasarkan penelitian ini dapat diketahui bahwa akibat hukum terhadap konsumen yang melakukan pembatalan perjanjian secara sepihak dari adalah berupa sanksi serta gugatan ganti kerugian dari driver online. Adapun implementasi perlindungan hukum terhadap pelaku usaha jasa driver online Grab belum dapat terimplementasi dengan baik, hal ini dipengaruhi oleh kurang optimalnya faktor penegak hukum, faktor sarana dan fasilitas pendukung, faktor masyarakat serta faktor budaya.
IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG PERKAWINAN DALAM PELAKSANAAN PERKAWINAN ADAT DI DESA ADAT BULELENG I Dewa Putu Surya Wardana; I Nengah Suastika; Dewa Bagus Sanjaya; I Wayan Landrawan
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 5 No. 2 (2022): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v5i2.51839

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui tata cara pelaksanaan perkawinan adat yang dilakukan menurut hukum adat di Desa Adat Buleleng, dan untuk mengetahui (2) syarat perkawinan menurut Undang-Undang Nomor 1974 dalam Perkawinan Menurut Hukum Adat di Desa Adat Buleleng. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum empiris. Lokasi penelitian ini dilakukan di Desa Adat Buleleng. Teknik pengumpulan data dengan menggunakan teknik studi dokumen dan wawancara. Teknik pengolahan dan analisis data secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Tata cara pelaksanaan perkawinan menurut Hukum Adat di Desa Adat Buleleng adalah sebagai berikut: Pihak keluarga laki-laki mengadakan penjantosan (menyantosin), Pihak laki-laki melakukan peminangan, Upacara widhi widana, .Upacara Mejauman/mebebasan juga disebut dengan “ngabe tipat bantal”. (2) Mengenai syarat perkawinan menurut Undang-Undang Nomor 1974 dalam Perkawinan Menurut Hukum Adat di Desa Adat Buleleng secara umum dilakukan melalui pelibatan prajuru desa adat, perangkat desa dinas, dan pegawai pencatat perkawinan, tetapi tata cara pelaksanaan perkawinan yang dilaksanakan belum menjalankan proses pengumuman, sehingga pemenuhan syarat perkawinan tidak melibatkan masayarakat banyak/umum.
ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN OLEH ANAK TERHADAP ANAK ATAS DASAR SUKA SAMA SUKA BERDASARKAN PRINSIP KEPENTINGAN TERBAIK BAGI ANAK (STUDI PUTUSAN NOMOR 8/PID.SUS/2021/PN SGR) Arty Sriwahyuni Br Perangin Angin; Made Sugi Hartono; I Nengah Suastika
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 5 No. 3 (2022): November, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v5i3.51895

Abstract

Sejatinya anak merupakan anugerah dari Tuhan yang kelak akan menjadi penerus masa depan bangsa. Namun pemidanaan terhadap anak terus meningkat, yang dimana seharusnya anak berkonflik dengan hukum wajib diberikan perlindungan hukum. Menggunakan metode penelitian hukum normatif dan pendekatan kasus (Case Approach) guna mengkaji pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana persetubuhan, serta menganalisis secara yuridis tindak pidana persetubuhan anak terhadap anak atas dasar suka sama suka berdasarkan prinsip kepentingan terbaik bagi anak berdasarkan putusan no8/Pid.Sus-Anak/2021/PN.Sgr. Berdasarkan hasil penelitian dan analisis menunjukkan bahwasanya penjatuhan pidana terhadap anak dalam putusan No8/Pid.Sus-Anak/2021/PN.Sgr. kurang mencerminkan keadilan, hakim kurang mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak yang disebutkan dalam Pasal 2 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002. Hakim juga mengabaikan perihal fakta seputar kausalitas non-yuridis sehingga terjadinya tindak pidana persetubuhan.
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERCERAIAN TANPA AKTA PERKAWINAN DITINJAU DARI UNDANG - UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 (STUDI KASUS PENGADILAN NEGERI SINGARAJA) Gede Pupung Januartika; Komang Febrinayanti Dantes; I Nengah Suastika
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 5 No. 3 (2022): November, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v5i3.51897

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui dan menganalisa akibat hukum terhadap sahnya perkawinan tanpa adanya akta menurut Undang – Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan dan (2) upaya pengajuan gugatan perceraian tanpa adanya akta perkawinan di Pengadilan Negeri Singarja. Adapun jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis empiris, dengan sifat penelitian deskriptif dengan lokasi penelitian dilaksanakan di Pengadilan Negeri Singaraja 1 B. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan studi dokumen, observasi, dan wawancara. Teknik penentuan sampel yang digunakan adalah teknik Non Random Sampling dan penentuan subjeknya menggunakan teknik Purposive Sampling. Teknik pengolahan dan analisis data secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa (1) Akibat hukum dari tidak dicatatkannya suat perkawinan tersebut adalah tidak adanya hubungan status antara suami istri yang jelas, kurangnya perlindungan dan tidak adanya status hukum terhadap anak yang lahir nantinya, menyulitkan proses pewarisan dikarenakan anak hanya mempnyai hubungan perdata bersama ibunya dan istri tidak berhak atas harta gono-gini jika terjadi perceraian. Selain itu dalam hal perceraian juga sangat berdampak pada perkawinan yang tidak dicatatkan karena kurangnya bukti autentik dalam bentuk akta dalam proses pembuktiannya. (2) Upaya dalam proses pengajuan gugatan perceraian tanpa adanya akta perkawinan dalam proses pembuktiannya dapat menggunakan Catatan dari Desa adat bahwa telah melakukan perkawinan menurut agama dan kepercayaannya. Dalam Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor 1776 K/ Pdt/2007 yang menjadi yurisprundensi pada perceraian tanpa adanya suatu akta perkawinan tersebut tidaklah menjadi masalah jika pihak – pihak yang hendak mengajukan gugatan perceraian yang tidak memiliki akta perkawinan, sebab dalam putusan mahkamah agung tersbut hakim tidak bisa menolak atau tidak mengabulkan gugatan perceraian meskipun tidak memiliki akta perkawinan.
IMPLEMENTASI PASAL 7 AYAT 1 UNDANG-UNDANG NO.16 TAHUN 2019 TENTANG PERKAWINAN MENGENAI PERKAWINAN USIA DINI (Studi Kasus Pengadilan Negeri Singaraja) Gede Surya Saputra; Ketut Sudiatmaka; I Nengah Suastika
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 5 No. 3 (2022): November, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v5i3.51904

Abstract

skripsi ini berjudul “implementasi pasal 7 ayat 1 undang-undang no.16 tahun 2019 tentang perkawinan mengenai perkawinan usia dini (studi kasus pengadilan negeri singaraja)”. perkawinan merupakan masalah yang esensial bagi kehidupan manusia, karena disamping perkawinan sebagai sarana untuk membentuk keluarga, perkawinan tidak hanya mengandung unsur hubungan manusia dengan manusia tetapi juga menyangkut hubungan keperdataan, perkawinan juga memuat unsur sakralitas yaitu hubungan manusia dengan tuhannya . tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tentang faktor-faktor penyebab perkawinan usia dini , akibat hukum dari perkawinan usia dini, dan konsekuensi dari perkawinan usia dini. untuk mengetahui permasalahan yang menyeluruh dan lebih mendalam, dalam penelitian ini digunakan pendekatan kualitatif yang berguna untuk memberikan data dan fakta mengenai pernikahan dini dan permasalahannya di kecamatan buleleng kabupaten buleleng. kemudian data dianalisis secara sistematis sehingga memperoleh jawaban yang mendalam tentang pernikahan dini serta permasalahannya di kecamatan buleleng kabupaten buleleng. dari hasil penelitian ini ditemukan bahwa faktor yang menyebabkan pernikahan dini berbeda dengan dulu. faktor utama yang melatar belakangi pernikahan dini di kecamatan buleleng yaitu pergaulan bebas di kalangan para remaja yang menyebabkan timbulnya perzinahan, faktor ekonomi, pendidikan, adat-istiadat, tradisi, kurangnya efektivitas undang-undang perkawinan dan kurangnya kesadaran hukum masyarakat dan faktor kemauan sendiri. perkawinan usia dini berdampak pada suami istri, dampak terhadap anak-anaknya, dan dampak terhadap masing-masing keluarga, . pandangan masyarakat berbeda-beda terhadap pernikahan dini yaitu positif dan negatif tergantung dampak dan faktor yang melatar belakangi pernikahan dini.
STRATEGI PENGEMBANGAN USAHA KELONTONG DI WILAYAH PEDESAAAN BONTO JAYA (Studi kasus Bonto Jaya) Firmansah Koesyono Efendi; I Wayan Lasmawan; I Nengah Suastika
Jurnal Darma Agung Vol 30 No 2 (2022): AGUSTUS
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Darma Agung (LPPM_UDA)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/ojsuda.v30i2.2386

Abstract

Strategi pengembangan usaha dan menjadi seorang entrepreneur merupakan tantangan yang krusial di zaman sekarang, berbagai usaha telah dikembangkan agar dapat bersaing dengan usaha atau para wirausaha lainnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi pemilik toko kelontong dalam mengembangkan usaha di Bonto Jaya. Penelitian tersebut menggunakan pendekatan kualitatif (studi kasus), adapun teknik pengumpulan data menggunakan metode observasi dan wawancara, Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive random sampling. Pemilihan ini akibat gejolat pasar modern, untuk mengetahui konsep toko kelontong tradisional dengan mengindentifikasi permasalahan dan memahami kebutuhan. Adapun hasil penelitian, mengurai bahwa usaha kelontong yang telah dijalankan masyarakat dalam lingkungan pedesaan, harus teliti dengan lingkungan mereka membangun sebuah usaha, para pemilik warung kelontong mengadopsi secara holistik berbagai tampilan bangunan fisik, dekorasi, kualitas produk dan ekspansi mitra distributor barang. Salasatu design usaha yang berhasil dikembangkan di desa adalah menjadi agen BRILink, membuka cabang usaha, mengubah pola usaha. Mengikuti berbagai perkembangan agar mampu bertahan dan dapat mengembangkan usaha.
Co-Authors ., I Made Sukaya ., Komang Satria Wibawa ., Ummi Kumairah A.A Istri Dewi Adhi Utami A.A. Ketut Agung Cahyawan W Abidin, Ahmad Zainul Adhistya Prawiradika, Gst Ngr Adi Winata, I Made Oka Aiman, Ummu Ajwar, muhammad Anak Agung Istri Rahayu Indirayani Andi Wapa Andriadi Andriadi Andriadi Andriadi Angga Mahendra, Putu Ronny Angga Supriana, I Gede Apriani, Luh Apriani, Ni Komang Arcella J.M.U Djoh Ardhya, Si Ngurah Aridiantari, Putu Aris Pramartha, I Putu arisandhi, Pipit Arisanti, Dewa Ayu Kade Ariyana, I Komang Sesara Arthaningsih, Ni Kadek Juni Arty sriwahyuni Br Perangin Angin Ary Widiastini, Ary Atiaturrahmaniah Atiaturrahmaniah Ayu Ngurah Trisna Widya N, I Gusti Candri Dewi, Luh Putu Defa Dewa Bagus Sanjaya Dewa Gede Sudika Mangku Dewi, Ni Komang Putri Cintya Dewi, Putu Listya Kyla Candra Dewi, Putu Sri Darma Dhea Adela Drs. I Wayan Mudana,M.Si. . Elizabeth Prima Emanuel Deon Fatma Dewi, Ni Putu Venny Febriyanthi, Ni Komang Novitariyani fengi, anastasia alwinda Fengi, Anastasia Chrisanta Alwinda Ferniawan Ferniawan Firmansah Koesyono Efendi G. Vann, Michael Gede Hendri Ari Susila Gede Pupung Januartika Gede Putu Agus Jana Susila Gede Rediastika Gede Surya Saputra Gelgel Anom Sarwa Adi Widagda, I Nyoman Gst Ngr Adhistya Prawiradika hanifah hanifah Hasyda, Suryadin Hawa Hasan Heri, Yunan Hidayat Hidayat Humaidin, Muhammad I Dewa Putu Surya Wardana I Gd Angga Supriana I Gede Angga Supriana I Gede Hendra Wiranata I Gede Sujana I Gst Lanang Agung Parwata I Gusti Agung Ayu Wulandari I Gusti Agung Oka Sudiadnyani I Gusti Agung Putu Ariyati I Gusti Ayu Ngurah Trisna Widya N I Gusti Ayu Ngurah Trisna Widya Ningrum I Gusti Ngurah Santika I Kadek Ervan Hadi Wiryanta I Ketut Suparya I Komang Sesara Ariyana I Komang Sesara Ariyana I Komang Wahyu Wiguna I Made Aditya Dharma I Made Ardana I Made Astra Winaya I Made Astra Winaya I Made Juliawan Wisnu Nugraha I Made Kartika I Made Pageh I Made Pasek Anom Sarwa Adi Wisesa I Made Pasek Anom Sarwa Adi Wisesa I Made Subandi I Made Sukaya . I Nyoman Gelgel Anom Sarwa Adi Widagda I Nyoman Natajaya I Putu Aris Pramartha I Putu Sriartha I Putu Windu Mertha Sujana I Wayan Kertih I Wayan Landrawan I Wayan Lasmawan I Wayan Pardi Ida Bagus Putu Arnyana Julhidayat Muhsam Ketut Sedana Arta Ketut Susiani Khairun Nisa Komang Febrinayanti Dantes Komang Mila Triana Komang Satria Wibawa Komang Satria Wibawa . Kristoforus Dowa Bili, Kristoforus Kurniawati, Ni Kadek L. Heny Nirmayani Liyana Pranita Sari Luh Putu Candri Dewi M.Pd Prof. Dr. I Nyoman Sudiana . M.Si Drs. Ketut Sudiatmaka . Made Mahysa Pradnyantari, Ni Made Sugi Hartono Maharani, I Dewa Ayu Indah Mahartini, Komang Trisna Mariamah, Mariamah Meidiani, Ni Made Moch. Toha Syamsul Arifin Monika, Ketut Ayu Lola Mudana, Wayan Muhamad Ajwar Mukarramah Mukarramah, Mukarramah Mustakim Mustakim Ni Desak Kadek Arianti Ni Kadek Dian Yunita Adi Wardani Ni Ketut Padma Sari, Ni Ketut Jelita Widia Ariani Ni Luh Ayu Kartika Yuniastari Sarja Ni Made Ary Widiastini Ni Made Devi Andriani Putri Ni Made Devi Andriani Putri Ni Made Dwi Ayu Astari Ni Made Friska Dewi Septianthari Ni Made Miasari Ni Nyoman Risna Yanti Ni Nyoman Suantini Ni Putu Candra Prastya Dewi Ni Putu Melsa Putri Aryani Ni Putu Venny Fatma Dewi Nugraha, I Made Juliawan Wisnu Nurhasanah Nurhasanah Nyoman Ayu Putri Lestari Nyoman Dantes Pande Ni Luh Putu Ayu Riantini Pertiwi, Ni Ketut Santya Isana Pradnyantari, Ni Made Mahysa Pratiyaksi, Ni Made Diantari Purnama Dewi, Ni Putu Sri Wahyuni Purwanti, Camelia Istiqomah Putri, Ni Made Dwi Yulia Putu Adi Sanjaya Putu Adi Suprapto Putu Aridiantari Putu Ayu Pramita Putu Esha Indhu Bhaskara PUTU INDAH LESTARI Putu Rahayu Ujianti Putu Ronny Angga Mahendra Putu Suardipa Putu Wahyu Ningrat, Raden Ayu Raden Ayu Putu Wahyu Ningrat Rahayu Indirayani, Anak Agung Istri Ratna Artha Windari Ratnah Ratnah Rini, Ni Made Prila Trisna Rukmana, Gede Weda Sanjaya, Dewa Gede Bagus Sari, Liyana Pranita Sarwa Adi Wisesa, I Made Pasek Anom Sebayang, Alessandra Gabriella Atetamalem Sepi Wahyuni, Ni Wayan Shinta Dila Pinastiti Sidaryanti, Ni Nyoman Asri Siswanto Bukit Sriwidiani, Ni Putu Eka Suarnadi, Ketut Sucitra, Ni Kadek Ayuatik Sudianis, Luh Ayu Sukadi Sukadi Sukadi Sukadi Sukadi Sukadi Sukadi Sukadi Sukadi, - Sukadi, - Sumiyati , Sumiyati Sumiyati Sumiyati Surya Darma Yudistira Susanti, Ni Kadek Wina Suteja, I Kade Syafruddin Syafruddin Ummi Kumairah . Ummu Aiman Utami, Kadek Sane Wahyuni, Luh Tu Selpi Wahyuniyati, Ni Made Wardani, Ni Kadek Dian Yunita Adi Wibawa, Komang Satria Widyasanti, Ni Putu Wiguna, I Gusti Lanang Agung Pratama Yanti, Putu Risma Yanuarius Bria Seran Yehezkiel Yuliawati, Ni Putu Feny Yunan Heri