This Author published in this journals
All Journal FIAT JUSTISIA: Jurnal Ilmu Hukum Dusturiah : Jurnal Hukum Islam, Perundang-undangan dan Pranata Sosial At-Ta'dib: Jurnal Ilmiah Prodi Pendidikan Agama Islam AT-TURAS: Jurnal Studi Keislaman Legalite: Jurnal Perundang Undangan dan Hukum Pidana Islam Progressive Law Review Bidayah: Studi Ilmu-Ilmu Keislaman At-Tanzir : Jurnal Ilmiah Prodi Komunikasi Penyiaran Islam AT-TASYRI' Jurnal Ilmiah Prodi Muamalah SHIBGHAH: Journal of Muslim Societies Lentera:Indonesian Journal of Multidisciplinary Islamic Studies Jurnal Ilmiah Teunuleh: The International Journal of Social Sciences Connection : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat BASHAIR MAQASIDI Abdi Makarti Syarah: Jurnal Hukum Islam dan Ekonomi Indonesian Journal of Shariah and Justice Al-Ahkam: Jurnal Syariah dan Peradilan Islam El-Hadhanah: Indonesian Journal Of Family Law And Islamic Law Al-Qanun: Jurnal Kajian Sosial dan Hukum Islam JAMAS: Jurnal Abdi Masyarakat MEUSEURAYA : JURNAL PENGABDIAN MASYARAKAT AT-TIJARAH: Journal Islamic Banking and Finance Research GOTAVA Al Ushuliy Ibrah: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat BEGAWE: Jurnal Pengabdian Masyarakat Khadem: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat ISTIFHAM International Journal of Islamic Economics (IJIE) Abdurrauf Journal of Islamic Studies FATHIR: Jurnal Studi Islam ZONA: Jurnal Pengabdian Masyarakat CONSTITUO: Jurnal Riset Hukum Kenegaraan dan Politik Malik Al-Shalih JIMMI: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Multidisiplin Al-Ahkam: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Abdurrauf Journal of Community Service ARINI: Jurnal Ilmiah dan Karya Inovasi Guru SAWEU: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat SAWEU: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Seuraya Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat BEGAWI: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search
Journal : MAQASIDI

Konsep Keadilan Delik Pembunuhan Dalam Hukum Positif Indonesia dan Hukum Islam Syaibatul Hamdi; Sumardi Efendi
MAQASIDI: Jurnal Syariah dan Hukum Vol. 2, No. 2 (Desember 2022)
Publisher : MAQASIDI: Jurnal Syariah dan Hukum diterbitkan oleh Program Studi Hukum Pidana Islam Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Teungku Dirundeng Meulaboh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47498/maqasidi.vi.1558

Abstract

Pembunuhan baik dalam hukum pidana Islam maupun hukum pidana positif menganut hukuman mati atas pelaku pidana pembunuhan dan direncanakan terlebih dahulu dengan tujuan untuk membunuh, artinya pelaku sadar dan mengetahui akibat yang ditimbulkan oleh perbuatan-perbuatan itu sendiri, yakni menghilangkan nyawa seseorang tanpa mendapatkan legitimasi hukum. Ardapun rumusan masalahnya ingin melihat bagaimana konsep keadilan delik pembuhan dalam hukum positif indonesia dan hukum Islam dengan menggunakan metode Library Research dan dengan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis-normatif yaitu dengan melihat perundang-undangan dan norma serta konsep yang relevan terhadap batasan subjek hukum. Dari hasil penelitian disimpulkan tindakan tersebut dipandang sebagai sebuah kezaliman atau ketidak adilan, sebab ketidakadilan dan kezaliman menurut terminologi hukum pidana Islam dan hukum pidana positif adalah tindakan yang sedemikian rupa yang melewati batas batas kebenaran serta melanggar hak-hak orang lain dan melampaui batas-batas yang dimiliki seseorang yang bukan menjadi haknya. Namun, terdapat perbedaan dalam penerapan hukuman baik dalam hukum Islam maupun hukum pidana positif.
Prinsip-prinsip Hukum Ekonomi Syariah dalam Undang-Undang Perbankan Syariah Haikal, Mohammad; Akbar, Khairil; Efendi, Sumardi
MAQASIDI: Jurnal Syariah dan Hukum Vol. 4, No. 1 (Juni 2024)
Publisher : MAQASIDI: Jurnal Syariah dan Hukum published by the Islamic Criminal Law Program of the Sharia and Islamic Economics Department at the Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Teungku Dirundeng Meulaboh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47498/maqasidi.v4i1.2988

Abstract

Prinsip-prinsip Hukum Ekonomi Syariah dalam Undang-Undang Perbankan Syariah adalah landasan utama bagi bank-bank syariah dalam menjalankan operasional mereka. Dengan semakin berkembangnya industri perbankan syariah, pemahaman yang mendalam tentang prinsip-prinsip tersebut menjadi krusial dalam memastikan kepatuhan terhadap nilai-nilai Islam serta memberikan solusi keuangan yang sesuai dengan ajaran agama. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis prinsip-prinsip hukum ekonomi syariah yang diatur dalam Undang-Undang Perbankan Syariah, dengan fokus pada larangan riba, promosi pembagian risiko dan keuntungan, serta larangan investasi yang tidak etis dan tidak bermoral. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis deskriptif dengan mengumpulkan data dari literatur terkait, dokumen hukum, dan publikasi resmi yang terkait dengan perbankan syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip-prinsip hukum ekonomi syariah bertujuan untuk menciptakan sistem ekonomi yang adil, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan sosial. Larangan riba, promosi pembagian risiko dan keuntungan, serta larangan investasi yang tidak etis dan tidak bermoral menjadi landasan penting bagi bank-bank syariah dalam menjalankan operasional mereka secara sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi syariah. Kesimpulannya, pemahaman yang mendalam tentang prinsip-prinsip hukum ekonomi syariah dalam Undang-Undang Perbankan Syariah menjadi krusial bagi bank-bank syariah dalam menjalankan operasional mereka. Dengan mematuhi prinsip-prinsip ini, bank-bank syariah dapat memainkan peran yang lebih besar dalam mempromosikan inklusi keuangan, pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan sesuai dengan ajaran agama Islam.
Analisis Sanksi Pidana dalam Hukum Islam Pendekatan Teoritis dan Pustaka Efendi, Sumardi
MAQASIDI: Jurnal Syariah dan Hukum Vol. 3, No. 2 (Desember 2023)
Publisher : MAQASIDI: Jurnal Syariah dan Hukum published by the Islamic Criminal Law Program of the Sharia and Islamic Economics Department at the Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Teungku Dirundeng Meulaboh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47498/maqasidi.v3i2.3524

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sanksi pidana dalam hukum Islam melalui pendekatan teoritis dan kajian pustaka. Hukum pidana Islam, yang meliputi kategori hudud, qisas, dan ta’zir, didasarkan pada prinsip-prinsip keadilan, moralitas, dan keseimbangan sosial yang diatur oleh Al-Qur’an dan Hadis. Di tengah era modern, penerapan sanksi ini menghadapi tantangan signifikan terkait hak asasi manusia dan kesesuaian dengan norma hukum internasional. Kajian ini dilakukan melalui metode penelitian pustaka, dengan menganalisis literatur klasik dan kontemporer yang berhubungan dengan teori hukum Islam dan penerapannya di berbagai negara Muslim. Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun hukum pidana Islam bertujuan menegakkan keadilan dan moralitas sosial, penerapannya di era modern sering kali memicu perdebatan, terutama mengenai sanksi hudud yang dianggap keras oleh standar hak asasi manusia internasional. Beberapa negara Muslim telah berupaya menyesuaikan sanksi-sanksi ini dengan konteks sosial dan politik kontemporer melalui reformasi hukum, sementara yang lain tetap mempertahankan interpretasi tradisional. Kesimpulannya, hukum pidana Islam menawarkan pendekatan yang unik terhadap penegakan hukum, tetapi tantangan adaptasi di era modern memerlukan keseimbangan antara mempertahankan prinsip syariah dan memenuhi tuntutan perubahan sosial global.
Konsep Moderasi Beragama Perspektif Tokoh Dayah di Aceh MZ, Husamuddin; Efendi, Sumardi; Zuliansyah, Zuliansyah
MAQASIDI: Jurnal Syariah dan Hukum Vol. 4, No. 1 (Juni 2024)
Publisher : MAQASIDI: Jurnal Syariah dan Hukum published by the Islamic Criminal Law Program of the Sharia and Islamic Economics Department at the Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Teungku Dirundeng Meulaboh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47498/maqasidi.v4i1.4202

Abstract

Moderasi beragama hingga hari ini menjadi topik yang masih hangat untuk dikaji dan diteliti baik secara nasional maupun daerah. Penelitian ini berusaha untuk menjelaskan bagaimana konsep moderasi beragama dalam perspektif tokoh dayah, yang kemudian dititik fokuskan untuk mengetahui pemberian makna dari tawassuth, tawāzun dan tasāmuḥ oleh tokoh dayah di Aceh. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif, dan metode yang digunakan dalam pengumpulan data adalah dengan mempergunakan beberapa teknik, meliputi: wawancara mendalam (indepth interview), observasi tidak berstruktur yaitu observasi yang dilakukan tanpa pedoman observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, pertama; moderasi beragama perspektif ulama dayah menyatakan bahwa moderasi merupakan bagian dari ajaran Islam yang dibawa oleh Rasulullah saw, keadilan menjadi isu penting yang perlu dijaga dalam kehidupan sosial. Kedua; tawassuth memahami ajaran agama secara kaffah tidak parsial, tawazun adalah memahami dan mempraktikkan agama dengan ilmu agar kehidupan seimbang, dan tasamuh menjalankan ajaran agama masing-masing tanpa menghina agama lain.
Co-Authors Abidin, Bustanul Aini Safitri Aisyi, Rohadatul Alam, Tahjul Albayani, Amalia Zahra Alfanma, Hardani Alfianda, Rudy Alfiyanto, Afif Amfal, Sampri Ami Mutia Amin, Muslihun Ananda, M. Aditya Andi Syahputra Angkat, Ismail ANISAH Anisah Anisah Anton Jamal Anwar Arif Wibowo Arita, Peni Armiya Asmayuni, Rika Asy’ari Asy’ari, Asy’ari Aunina, Yusra Ayuningtyas, Dian Azizah Azizah Bahgia, Riyan Bantasyam, Saifuddin Budi Handoyo Daniel Happy Putra Danil Zulhendra Dar Kasih Dewi, Ayu Mila Edy Saputra Elita, Anggun Dian Ellita, Dian Fadlil, Anang Fajeri, Fajeri Fauza, Muflihatul Fazillah, Aidil Fazli, Fazli Ferdikaandin, Dede Fisa, Triansyah Fithri Mawaddah Fitria, Mega Fuad Bawazir Gumilang, Randi Muhammad Haikal, Mohammad Halisah, Nur Hamdi, Syaibatul Hamdi, Syaibatul hamsa, amrizal Hasan, Khairuddin Hasliani, Cici Hayati, Lisa Hendra SH Hendrawan, Yoni Herman Herman Hidayatil Muslimah Ikhwan, M. Ilham, Sayuti Inayatillah Inayatillah Jamal, Anton Jelita, Riva Jovial Pally Taran Julimas, Alovin Leo Jumaidir, Desi Junaida, Rida Kamisan Kamisan, Kamisan Kasih, Dar Khairil Akbar Khamisan, Khamisan Kifli, Ristiwa Firzanita Kumalasari, Reni Lia Agustina, Lia Lia Murlisa, Lia Malik Muhammad Mad Marliyanti Maryawi, Denna Maslijar, Heri Maulida, Rahmi Mauliyanti, Mauliyanti Meliawati Mochammad Imron Awalludin Mohammad Haikal Monika, Lussy Muazzinah Muazzinah Muhammad Faisal Muhammad Iqbal Mukhlizar, Mukhlizar Mukhsinuddin, Mukhsinuddin Muliza Muliza, Muliza Munirullah, Alfata Muriza, Neza Mursyida Wara Mustaqin, Hidayatul MZ, Husamuddin Natasya, Aqida Sella Nisa, Irma Nona Noviana Noviana, Susi Nur Okta Trisiyah Nur Rohman Nurwijayanti Paisal, Jon Purnawi, Ratih Putra, Bachrum Syah R, M. Syahrul Raden Mohamad Herdian Bhakti Rahma, Ida Rahmawati Rahmawati, Octavia Ramli Ramli Ramli Ramli Ramli Ramly, Arroyyan Ratna Sari Reyza, Reyza Rima Kartika Risaldi, Merta Risardi, Merta Riza Haris Pohan, Zulfikar Roni Hidayat Ruqayyah, Siti Safira, Dinda Safitri, Aini Safrida Safrida Saputra, Aidil Saputra, Fedri Saputra, Fedry Saputra, Rahmat Sari, Septina Purnama Sarioda Sarioda, Sarioda SH, Hendra Shirathjudin, M. Sri Wahyuni Sukri sukri Sukri, sukri Sumayyah, Farah Susantri, Yulia Syafriana, Nur T Muhajir Trisiyah, Nur Okta Wahyudi, M. Agus Wahyuni, Eza Sri WIDYANA Yanto, Jerry Yuni Maulida Yusnidar Yusnidar Zahlul Pasha Ziadi, Fajri Zuliansyah Zuliansyah, Zuliansyah