Menilai dampak dari keberhasilan pemutihan pajak adalah tujuan dari penelitian ini. Untuk meningkatkan piutang PKB dan mengurangi beban wajib pajak, pemerintah menggunakan pemutihan PKB, sebuah upaya untuk memberikan insentif kepada wajib pajak yang belum memenuhi kewajiban perpajakannya dengan cara meringankan denda keterlambatan pembayaran dalam jangka waktu tertentu. Kantor Bersama SAMSAT Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat merupakan lokasi pelaksanaan penelitian ini. kategori penyelidikan yang digunakan dalam penelitian kualitatif deskriptif. Temuan penelitian menunjukkan seberapa baik program pemutihan PKB bekerja untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak terhadap persyaratan pembayaran pajak SAMSAT Meulaboh