p-Index From 2021 - 2026
13.099
P-Index
This Author published in this journals
All Journal JUSTISI Al Qisthas : Jurnal Hukum dan Politik Multidiciplinary Output Research for Actual and International Issue (Morfai Journal) COJ (Coastal and Ocean Journal) International Journal of Humanities Education and Social Sciences Jurnal Hukum Legalita Journal of Law, Poliitic and Humanities Jurnal Hukum, Politik dan Ilmu Sosial (JHPIS) Jurnal Hukum dan Sosial Politik Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Dan Filsafat Cendekia: Journal of Law, Social and Humanities Deposisi: Jurnal Publikasi Ilmu Hukum Doktrin: Jurnal Dunia Ilmu Hukum dan Politik Jurnal Relasi Publik Birokrasi: Jurnal Ilmu Hukum dan Tata Negara Kultura: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Eksekusi: Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Negara Aladalah: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora Nusantara Journal of Multidisciplinary Science Jurnal Wilayah, Kota dan Lingkungan Berkelanjutan Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan MERDEKA: Jurnal Ilmiah Multidisiplin Politika Progresif : Jurnal Hukum, Politik dan Humaniora Jembatan Hukum: Kajian Ilmu Hukum, Sosial dan Administrasi Negara Jurnal Ilmiah Multidisiplin Ilmu Amerta Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora Presidensial: Jurnal Hukum, Administrasi Negara, Dan Kebijakan Publik Referendum International Journal of Law and Society Amandemen: Jurnal Ilmu Pertahanan, Politik dan Hukum Indonesia aktivisme: Jurnal Ilmu Pendidikan, Politik dan Sosial Indonesia Aliansi: Jurnal Hukum, Pendidikan dan Sosial Humaniora Terang: Jurnal Kajian Ilmu Sosial, Politik dan Hukum International Journal of Law, Crime and Justice International Journal of Sociology and Law Parlementer : Jurnal Studi Hukum Dan Administrasi Publik International Journal of Social Science and Humanity Desentralisasi: Jurnal Hukum, Kebijakan Publik, Dan Pemerintahan Pemuliaan Keadilan Konsensus: Jurnal Ilmu Pertahanan, Hukum dan Ilmu Komunikasi IPSSJ J-CEKI
Claim Missing Document
Check
Articles

Strategy For Improving Awareness And Legal Compliance In National Legal Guidance Irwan Triadi; Indra Hendrawan; Ahmad Haris Junaidi; Dimas Yanuarsyah
International Journal of Law, Crime and Justice Vol. 1 No. 4 (2024): December : International Journal of Law, Crime and Justice
Publisher : Asosiasi Penelitian dan Pengajar Ilmu Hukum Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62951/ijlcj.v1i4.308

Abstract

Legal awareness and compliance are fundamental pillars of national legal development, aimed at establishing a just, effective, and responsive legal system that aligns with societal dynamics and development needs. This study identifies strategies to enhance legal awareness and compliance at individual, institutional, and corporate levels through a normative juridical approach, analyzing key elements of the legal system—legal substance, legal structure, and legal culture—based on Lawrence Friedman’s theory. The research highlights the importance of legal audits as a strategic tool for assessing regulatory compliance and ensuring the implementation of Good Corporate Governance in public institutions and business entities. Strengthening the regulatory framework for legal audits, including legitimizing the legal auditor profession, is essential to ensure independent, objective, and credible assessments, fostering public trust, business confidence, and legal system stability. By bridging gaps between legal formulation and implementation, legal audits contribute to a conducive business environment, enhanced national competitiveness, and effective legal development that supports Indonesia’s vision as a secure, just, and prosperous state.
Konsep Hukum Pidana Adat Pasca Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Perspektif Living Law Putranto, Afandono Cahyo; Irwan Triadi
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 5 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i5.2372

Abstract

Sistem hukum Indonesia yang berhaluan rechtsstaat dan menjunjung tinggi asas legalitas formal seringkali berhadapan dengan eksistensi hukum pidana adat sebagai wujud dari living law yang berorientasi pada keadilan restoratif. Kesenjangan antara positivisme hukum yang menuntut kepastian melalui aturan tertulis dengan hukum adat yang bersifat dinamis dan tidak tertulis menjadi diskursus sentral dalam pembaharuan hukum pidana. Pengesahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Baru) menjadi momentum krusial yang mencoba mengakomodasi pluralisme hukum ini secara resmi dalam sistem pidana nasional. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual untuk menganalisis konsep dan penegakan hukum pidana adat pasca pemberlakuan KUHP baru. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KUHP Baru melalui Pasal 2 secara progresif mengakui keberlakuan living law, namun memberikan syarat formalisasi melalui Peraturan Daerah (Perda) sebagai jembatan untuk memenuhi asas legalitas dan memberikan kepastian hukum dalam penerapannya di pengadilan. Meskipun demikian, kewajiban formalisasi ini melahirkan paradoks fundamental, di mana upaya untuk mengakui hukum yang hidup justru berpotensi menggerus esensi dinamis dan tidak tertulisnya dengan mengubahnya menjadi hukum negara yang kaku, sehingga menimbulkan tantangan konseptual dalam melindungi otentisitas hukum adat itu sendiri
PERAMPASAN ASET TINDAK PIDANA KORUPSI SEBAGAI BENTUK SANKSI HUKUM BARU YANG EFEKTIF DALAM PENEGAKAN TINDAK PIDANA KORUPSI TANPA PERLU ADANYA PEMIDANAAN Bernard Sindak Pangihutan Lumban Siantar; Exal Sinaga; Irwan Triadi
Integrative Perspectives of Social and Science Journal Vol. 2 No. 06 November (2025): Integrative Perspectives of Social and Science Journal
Publisher : PT Wahana Global Education

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penulisan artikel ini bertujuan untuk mengetahui konsep perampasan aset sebagai bentuk sanksi hukum tanpa pemidanaan dalam sistem hukum Indonesia saat ini sebelum adanya RUU Perampasan Aset serta implikasi penerapan perampasan aset tanpa pemidanaan terhadap perlindungan hak asasi manusia dan kepastian hukum bagi terdakwa maupun pihak ketiga yang beritikad baik. Metode yang digunakan dalam penulisan artikel hukum ini menggunakan metode  yuridis normatif yaitu untuk mengetahui penerapan hukum positif dalam isu hukum yang diangkat tersebut dan bahan hukum yang digunakan dalam penulisan artikel ini adalah bahan hukum primer dan sekunder.. Adapun bahan hukum primer adalah bahan hukum yang mempunyai otoritas (autoritatif) terdiri dari peraturan perundang-undangan, Undang-Undang Dasar 1945,Undang-undang, Peraturan Menteri, Peraturan Daerah, Putusan Hakim. Bahan hukum sekunder adalah semua Publikasi tentang hukum yang merupakan dokumen yang tidak resmi, publikasi tersebut terdiri atas buku-buku teks yang membicarakan  suatu dan / atau beberapa permasalahan hukum, termasuk skripsi,tesis, dan disertasi hukum, kamus-kamus hukum, jurnal-jurnal hukum dan komentar-komentar atas putusan hakim. Hasil pembahasan artikel menunjukkan konsep perampasan aset sebagai bentuk sanksi hukum tanpa pemidanaan dalam sistem hukum Indonesia saat ini sebelum adanya RUU Perampasan Aset masih diberlakukannya pemidanaan berdasarkan hukum positif yang berlaku saai ini (Ius Constitutum). Sementara perampasan aset tanpa pemidanaan haruslah menunggu konsep pengaturan regulasi RUU Perampasan Aset di masa yang mendatang ( Ius Constituendum). Serta implikasi penerapan perampasan aset tanpa pemidanaan terhadap perlindungan hak asasi manusia dan kepastian hukum bagi terdakwa maupun pihak ketiga yang beritikad baik wajib mematuhi HAM sebagaimana diatur dalam UUD 1945 dan proses putusan pengadilan bagi terdakwa serta pihak ketiga  yang beritikad baik.
RESTORATIVE JUSTICE DALAM SATU PAYUNG HUKUM: GAGASAN PEMBENTUKAN UNDANG-UNDANG TUNGGAL Bernard Sindak Pangihutan Lumban Siantar; Irwan Triadi
Integrative Perspectives of Social and Science Journal Vol. 2 No. 06 November (2025): Integrative Perspectives of Social and Science Journal
Publisher : PT Wahana Global Education

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penulisan artikel ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana konsep pengaturan tentang restorative justice di Indonesia saat ini, dan mengkritisi tentang banyaknya aturan tentang restorative justice ,sehingga penulis merasa perlu untuk dilakukan satu pengaturan dalam satu payung hukum tunggal terkait restorative justice untuk memberikan kepastian hukum dalam penegakan hukum pidana di Indonesia. Dalam penulisan jurnal ini metode yang digunakan penulis dalam penulisan ini adalah metode penelitian hukum normatif. penulis menggunakan Bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini sebagai sumber data untuk mengangkat isu hukum ini adalah bahan hukum primer,bahan hukum sekunder dan media massa. Terdiri dari peraturan perundang-undangan, Peraturan polisi, Peraturan Jaksa, Peraturan Mahkamah Agung. Sumber data sekuder yaitu data yang diperoleh atau dikumpulkan oleh orang yang melakukan penelitian dari sumber sumber yang telah ada. Hasil pembahasan artikel ini adalah ternyata pengaturan mengenai restorative justice diatur dalam berbagai peraturan pelaksana yang berbeda-beda dalam setiap tingkatan pemeriksaan yang menimbulkan ketidak pastian hukum serta ada kekosongan hukum yang menimbulkan perbedaan persepsi tidak hanya diantara para penegak hukum, bahkan akademisi, apalagi masyarakat luas tentang konsep “Restorative Justice” oleh karena itu perlu dilakukan penyempurnaan dengan membentuk dalam satu bentuk peraturan perundang-undangan tunggal yang mengatur tentang “Restorative Justice” lebih detail dan komprehensif.
ANALISIS YURIDIS EFEKTIVITAS PENEMUAN HUKUM OLEH HAKIM DALAM PEMUTUSAN PIDANA MATI BERTENTANGAN DENGAN HAM KEPADA  IRJEN. POL. FERDI SAMBO Exal Sinaga; Irwan Triadi
Integrative Perspectives of Social and Science Journal Vol. 2 No. 06 November (2025): Integrative Perspectives of Social and Science Journal
Publisher : PT Wahana Global Education

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penulisan artikel ini bertujuan untuk mengetahui Analisis Yuridis terhadap Pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan pidana mati kepada Irjen. Pol. Ferdy Sambo serta Efektivitas Penemuan Hukum oleh Hakim dalam putusan kasus Irjen. Pol. Ferdy Sambo dengan prinsip HAM dan Tujuan hukum. Metode yang digunakan dalam penulisan artikel hukum ini menggunakan metode  yuridis normatif yaitu untuk mengetahui penerapan hukum positif dalam isu hukum yang diangkat tersebut dan bahan hukum yang digunakan dalam penulisan artikel ini adalah bahan hukum primer dan sekunder.. Adapun bahan hukum primer adalah bahan hukum yang mempunyai otoritas (autoritatif) terdiri dari peraturan perundang-undangan, Undang-Undang Dasar 1945,Undang-undang, Peraturan Menteri, Peraturan Daerah, Putusan Hakim. Bahan hukum sekunder adalah semua Publikasi tentang hukum yang merupakan dokumen yang tidak resmi, publikasi tersebut terdiri atas buku-buku teks yang membicarakan  suatu dan / atau beberapa permasalahan hukum, termasuk skripsi,tesis, dan disertasi hukum, kamus-kamus hukum, jurnal-jurnal hukum dan komentar-komentar atas putusan hakim. Hasil Pembahasan artikel menunjukkan  analisis yuridis terhadap pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana mati kepada Irjen. Pol. Ferdy Sambo, Mahkamah Agung menyatakan bahwa terdakwa terbukti melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama dan tanpa hak melakukan tindakan yang menyebabkan sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya secara bersama-sama, dan kemudian menjatuhkan pidana penjara seumur hidup Serta efektivitas penemuan hukum oleh hakim dalam putusan kasus Irjen. Pol. Ferdy Sambo dengan prinsip HAM dan tujuan hukum telah menyesuaikan dengan tiga tujuan hukum yaitu keadilan bagi pelaku, kepastian hukum memberikan putusan hukum yang wajib dijalankan oleh pelaku selama seumur hidup, dan kemanfaatan hukum yang diterima masyarakat bahwa putusan Mahkamah Agung memberikan manfaat bagi korban serta masyarakat dengan kejelasan hukuman yang diterima oleh pelaku.
URGENSI PENGUATAN NILAI MORAL DALAM POSITIVISME HUKUM UNTUK MENGATASI KRISIS KEADILAN PADA FENOMENA NO VIRAL NO JUSTICE DI INDONESIA Raysha Aulia Fazila; Irwan Triadi
MERDEKA : Jurnal Ilmiah Multidisiplin Vol. 3 No. 2 (2025): Desember
Publisher : PT PUBLIKASI INSPIRASI INDONESIA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62017/merdeka.v3i2.6186

Abstract

Fenomena No Viral No Justice di Indonesia menunjukkan bahwa penegakan hukum sering bersifat reaktif, baru berjalan efektif setelah mendapat tekanan opini publik. Hal ini mencerminkan krisis moral dalam sistem hukum positif, di mana kepatuhan pada prosedur formal sering mengabaikan keadilan substantif. Penelitian ini bertujuan menganalisis perlindungan hukum di Indonesia dari perspektif filsafat hukum yang berorientasi pada keadilan dan moralitas serta mengevaluasi penguatan nilai moral dalam kerangka positivisme hukum sebagai solusi pemulihan keadilan dan kepercayaan publik. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual dan filsafat hukum, berbasis studi kepustakaan pada literatur hukum, jurnal ilmiah, peraturan perundang-undangan dan kasus keracunan sirup obat yang menewaskan ratusan anak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum positif di Indonesia, bila diterapkan tanpa landasan moral, cenderung kehilangan legitimasi dan gagal memberikan perlindungan substantif. Penguatan moralitas melalui reformasi prosedur hukum, pendidikan hukum berbasis etika dan penguatan integritas institusional terbukti menyeimbangkan kepastian hukum dengan keadilan substantif sehingga hukum menjadi instrumen yang adil, manusiawi dan dipercaya masyarakat.
Peran Pengawasan Internal dalam Menemukan dan Mencegah Kerugian Keuangan Negara Perspektif Penemuan Hukum di Indonesia dan Negara ASEAN Naue, Atiek Pratiwi Putri; Afandono Cahyo Putranto; Irwan Triadi
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 6 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i6.2666

Abstract

Persistensi temuan kerugian keuangan negara di Indonesia mengindikasikan kegagalan fungsi preventif pengawasan internal (APIP) yang masih terjebak pada paradigma audit kepatuhan (compliance-based). Penelitian ini mengkaji kesenjangan tersebut (research gap) dengan hipotesis bahwa APIP belum mengadopsi paradigma penemuan hukum (rechtsvinding) untuk menilai ketepatgunaan (doelmatigheid) di luar legalitas prosedural. Penelitian ini menggunakan metode yuridis-normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan komparatif (terhadap Malaysia dan Filipina), yang dianalisis secara kualitatif. Hasil analisis menunjukkan bahwa UU No. 30 Tahun 2014 secara yuridis telah menyediakan instrumen "diskresi" sebagai landasan bagi APIP untuk melakukan penemuan hukum, namun praktik di Indonesia masih kaku seperti Malaysia yang fokus pada kepatuhan finansial. Studi ini menemukan bahwa model Filipina, yang secara eksplisit mengadopsi Risk-Based Internal Audit (RBIA) dan menuntut "penilaian efektivitas", merupakan implementasi ideal dari pengawasan berbasis penemuan hukum yang seharusnya diadopsi Indonesia.
Implikasi Penerapan Teori Penemuan Hukum terhadap Kepastian Hukum, Keadilan, dan Kemanfaatan dalam Praktik Peradilan di Indonesia Irwan Triadi; Azelia Rizki Sarwono
J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah Vol. 5 No. 1: Desember 2025
Publisher : CV. ULIL ALBAB CORP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/jceki.v5i1.13243

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implikasi penerapan teori penemuan hukum terhadap tiga tujuan utama hukum, yaitu kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan dalam praktik peradilan di Indonesia. Teori penemuan hukum (rechtsvinding) menempatkan hakim tidak sekadar sebagai penerap undang-undang, tetapi juga sebagai penafsir dan pembentuk hukum yang berperan penting dalam mengisi kekosongan, mengatasi ambiguitas, dan menyesuaikan hukum dengan dinamika sosial. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan konseptual dan kasus (case approach), melalui analisis terhadap bahan hukum primer seperti putusan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung, serta bahan hukum sekunder dari literatur ilmiah terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan teori penemuan hukum berimplikasi positif terhadap sistem peradilan di Indonesia. Dalam aspek kepastian hukum, teori ini membantu memberikan kejelasan dan konsistensi dalam penerapan hukum tanpa mengabaikan asas legalitas. Dalam aspek keadilan, teori penemuan hukum memungkinkan hakim mewujudkan keadilan substantif melalui interpretasi yang sesuai dengan nilai-nilai sosial dan konstitusional. Sementara dalam aspek kemanfaatan, teori ini menjadikan hukum lebih fungsional dan adaptif terhadap perubahan masyarakat. Namun, penerapan teori ini juga menuntut kehati-hatian agar kreativitas hakim tidak melampaui batas kewenangan konstitusional. Dengan demikian, keseimbangan antara kepastian, keadilan, dan kemanfaatan menjadi kunci utama dalam mewujudkan praktik peradilan yang progresif dan berkeadilan di Indonesia.
Supremasi Sipil Atas Militer Pasca-2024: Membaca Resistensi Institusional dalam Politik Hukum Indonesia Della, Ismarini Della Purnama; Novaranty Zura Dwiputri; Irwan Triadi
Legalita Vol 7 No 2 (2025): Jurnal Hukum Legalita
Publisher : Universitas Muhammadiyah Kotabumi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47637/legalita.v7i2.1947

Abstract

This research focuses on the civil-military supremacy principle within the context of Indonesia’s constitutional democracy, specifically post-2024 political and legal developments. The study examines how the relationship between civilian authorities and the military has evolved, highlighting the institutional resistance within the Indonesian military that challenges civil supremacy. The chosen topic is vital due to the increasing influence of the military in civilian affairs, notably in the political and administrative sectors. Utilizing a normative juridical-critical methodology, this research analyzes primary legal texts, such as the 1945 Constitution, the Indonesian National Army Law (UU TNI), and the Military Court Law, alongside recent amendments. It explores the inconsistency between Indonesia's formal civil supremacy principles and the military’s continued privileges, which hinder the full implementation of democratic governance. The research also highlights the growing political and institutional dynamics, including the controversial expansion of military roles post-2024 and its implications on national security and civilian control. The findings suggest that institutional military resistance to civil supremacy has resulted in legal dualism, undermining the rule of law and democratic consolidation. The study contributes to understanding the challenges of strengthening civilian authority in Indonesia's governance and offers recommendations for legal reforms, including the integration of military and civilian judicial systems, increased civil society oversight, and sustainable policymaking. Ultimately, this research underscores the critical need to preserve civilian supremacy to protect Indonesia's constitutional democracy
IMPLEMENTASI TEORI HUKUM PROGRESIF DALAM PENEMUAN HUKUM OLEH HAKIM NIAGA STUDI KASUS KEPAILITAN PT. SRI REJEKI ISMAN TBK (SRITEX) Bella Intan Feronica; Irwan Triadi
Jurnal Ilmiah Multidisiplin Ilmu Vol. 2 No. 5 (2025): Oktober : Jurnal Ilmiah Multidisiplin Ilmu (JIMI)
Publisher : CV. Denasya Smart Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69714/ksevmm81

Abstract

This research examines the application of progressive legal theory in judicial legal discovery by commercial court judges through a case study of the bankruptcy of PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). The study employs a normative juridical method by analyzing legal doctrines and the ratio decidendi of the decision. The results show that (1) legal discovery is required in issues of simple proof, debt verification, stay period, and the rights of secured creditors. (2) judges apply systematic and teleological interpretation to balance certainty, justice, and utility. (3) the absence of adoption of the UNCITRAL Model Law necessitates cross-border legal construction. It concludes that progressive law effectively prevents rigid formalism and promotes substantive justice. Recommendations: reinterpretation of “simple proof,” protection of weaker parties, and cross-border harmonization.
Co-Authors Abdil Azizul Furqon Achmed Sukendro Adiatma Nugroho Adinda Kusumaning Ratri Aditama Candra Kusuma Adnan Hasanudin Adnan Madjid Adnasohn Aqilla Respati Afandono Cahyo Putranto Agil Masyhur Akbar Ahmad Haris Junaidi Akhfa Kamilla Sulaeman Albert S. Limbong Aldy Mirozul Alisya Rahma Saebani Anang Puji Utama Andi Sabila Putri Andre Rizaldy Angel Evelyn Angelica Nathaniella Aprilian Nurahsan Aprilian Nurahsan Ismail Arfah Naila Rahmah Ariel Lois Arif Pujawangsa Paksi Aslihatin Zuliana Aura Nasya Madhani Harahap Azelia Rizki Sarwono Azizah Arfah Azizah Azizah Balqis Tsabitah Azzahrah Bayu Suryadi Manggala Bella Intan Feronica Benedictus Haryo Gona Perdana Bernard Sindak Pangihutan Lumban Siantar Brian Mochamad F. Christloy Totota Karo Karo Della, Ismarini Della Purnama Dimas Yanuarsyah Ekko Harjanto Elvina Aretha Emaeve Nur Berliantari Eriz Syawaldi Erva Yunita Erviyanti Rosmaida EVI FITRIANI Exal Sinaga Fachri Hafizd Selian FANDY GULTOM Fendy Oktavianto Frans Samuel Junero Butarbutar Gema Permana Rahman Ghifari Vioga Batubara Ghina Rhoudotul Jannah Giska Fajari Handar Subhandi Bakhtiar Handoyo Prasetyo Hendra Parulian Heru Yoga Pamungkas Ighna Ikrimah Ika Yanuar Ika Yanuar Margiyanti Ilman Hadi Indra Hendrawan Isma Isyana Iswanti Rachmanisa Iwan Erar Joesoef Jaury Douglas Pardomuan Jimmi Dohar Pandapotan Latisha, Najwa Ligina Tesalonika M. Adnan Madjid M. Reza Saputra Made Wipra Pratistita Maulida Fitriani mirozul, aldy Mohammad Haikal Rasyid Muhamad Afifullah Muhammad Anwar Ibrahim Muhammad Aryo Dwinanda Mukti Muhammad Damar Setyo Kumoro Muhammad Fahrudin Muhammad Rausyan Fikry Muhammad Yusuf Muda Azka Najwa Latisha Naue, Atiek Pratiwi Putri Nayara Dihati Nefrisa Adlina Maaruf Novaranty Zura Dwiputri Nurrachma Maharani Nurwidya Kusma Wardhani Osihanna Meita Kasih Paji Suwarno Parluhutan Sagala Pratistita, Made Wipra Pujo Widodo Putranto, Afandono Cahyo Putri, Nabila Diara Raden Panji Rahmatullah Rafi Oktario Mahdi Rafqi Rafshanjani Dalimunthe Raka Haikal Rakhbir Singh Ramelan, Michael Sanrio Ratu Wida Widyaningsih Suhandi Rayhan Syahbana Mahendra Raysha Aulia Fazila Retno Hariarti Retno Hariati Ricki Rahmad Aulia Nasution Risky Tara Nabita Sari Riyanto Riyanto Riyanto Riyanto Rofi Ayyasy Saskia Nursukma Saskia Nursukma Andriliani Satrio Wicaksono Adi Sefrina Linda Adilla Putri Slamet Tri Wahyudi Suryani Alawiyah Syabilal Ali Syahda Mauldiyani Tasya Darosyifa Taufiqurrohman Syahuri Tirsa Putri Indira Tomi Khoyron Nasir Tri Bowo Hersandy Febrianto Tulus Mampetua Lumban Gaol Vedita Akbar Vinka Arzetta Fiana Weko Satya Guntoro Witasya Aurelia Sulaiman Yohana Sekar Pawening