Claim Missing Document
Check
Articles

Faktor Pendukung Dan Penghambat Jaksa Pengacara Negara Dalam Penegakan Hukum Perwalian Anak Terlantar Di Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Nicholas Rahmad Hidayat; Sepriyadi Adhan S; Dita Febrianto; Torkis Lumban Tobing
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.4179

Abstract

Penelitian ini mengkaji faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas pelaksanaan kewenangan Jaksa Pengacara Negara dalam penegakan hukum perwalian anak terlantar di Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. Permasalahan yang diteliti mencakup identifikasi faktor pendukung dan penghambat, baik internal maupun eksternal, yang berpengaruh terhadap optimalisasi peran Jaksa Pengacara Negara dalam melindungi hak-hak keperdataan anak terlantar. Penelitian menggunakan metode normatif-empiris dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan fakta. Data primer diperoleh melalui wawancara mendalam dengan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Bandar Lampung bapak Bambang Irawan,S.H.,M.H.mw, sedangkan data sekunder dikumpulkan melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, literatur hukum, dan dokumen terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor pendukung meliputi landasan hukum yang komprehensif, struktur organisasi yang memadai, koordinasi antarinstansi, komitmen pemerintah, kesadaran Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak yang meningkat, dan dukungan teknologi informasi. Adapun faktor penghambat terdiri dari hambatan internal berupa orientasi tugas jaksa yang masih terfokus pada pidana, kurangnya pemahaman hukum perdata, serta hambatan eksternal meliputi kurangnya pengetahuan masyarakat dan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak, kurangnya perhatian terhadap aspek legalitas perwalian, dan terbatasnya sosialisasi hukum. Penelitian merekomendasikan perlunya peningkatan kapasitas jaksa di bidang perdata, intensifikasi sosialisasi kepada Lembaga Kesejahteraan Sosoal Anak dan masyarakat, serta penguatan koordinasi antarinstansi untuk mengoptimalkan perlindungan hukum bagi anak terlantar.
Strengthening Social Function of Land Rights to Achieve Justice and Community Welfare Ati Yuniati; FX. Sumarja; Sepriyadi Adhan S; Keysa Bila Aldama
Unifikasi: Jurnal Ilmu Hukum Vol. 12 No. 02 (2025)
Publisher : Universitas Kuningan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25134/unifikasi.v12i02.910

Abstract

The principle of social function of land rights in distributing agricultural land is major in promoting equitable land use and improving welfare of communities. Therefore, this study aimed to analyze how regulations on land sharecropping agreements are enforced and how social function of land rights is implemented. A socio-legal method was used by reviewing agrarian regulations and presidential instructions, combined with empirical, descriptive, and qualitative juridical data from in-depth interviews with 20 farmers and landowners. The study was conducted in Wono Agung Village, Tulang Bawang Regency, Indonesia. The results showed that regulations governing land sharecropping agreements were reviewed in agrarian regulations and enforced in presidential instructions. The implementation of social function of land rights showed that most sharecropping agreements were informal, without written documents or the presence of witnesses. The lack of a clearly defined duration rendered the agreements susceptible to unilateral termination. Although the sharecropping ratios largely followed the established provisions, namely maro 1:1 for rice and mertelu 1:2 for secondary crops, the calculation of cost was not comprehensive. A low level of community awareness of agrarian regulations had contributed to the continued dominance of customary law. This study assumed that the implementation of social function principle in Wono Agung Village, Tulang Bawang Regency, Indonesia, had not fully complied with formal provisions as well as the principles of agrarian justice. Additionally, the analysis recommended that sharecropping agreements be formalized in written contracts approved by the village head and witnesses. It also showed the need to improve agrarian legal literacy through intensive socialization. Local supervisory institutions should be required to oversee and evaluate the sustainable application of social function principle.
POLIGAMI TIDAK TERCATAT DI INDONESIA: KAJIAN YURIDIS BERDASARKAN KOMPILASI HUKUM ISLAM cahaya denisa, Norma; Nunung Radliyah; Sepriyadi Adhan; Kasmawati; Elly Nurlaili
Pendas : Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar Vol. 10 No. 04 (2025): Volume 10 No. 04 Desember 2025
Publisher : Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar FKIP Universitas Pasundan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23969/jp.v10i04.37724

Abstract

This study examines the juridical implications of unregistered polygamous marriages in Indonesia based on the provisions of the Compilation of Islamic Law (KHI). Although such marriages may be religiously valid, the absence of official registration results in the marriage not being legally recognized by the state, creating significant legal vulnerabilities for both wives and children. This research employs a normative legal approach by analyzing statutory regulations, the KHI, and relevant court decisions. The findings indicate that KHI regulates polygamy through strict requirements, including court authorization, the husband’s ability to act fairly, and consent from the first wife. Failure to meet these requirements renders unregistered polygamy a violation of administrative order and without legal force. As a result, wives lose access to legal protection, while children face obstacles in establishing lineage and civil rights. This study emphasizes the importance of marriage registration as a foundation for legal protection.
The Relevance of Patents as Collateral for Loans in Supporting an Innovation-Based Economy in Indonesia Kiki Juwita; Alieffa Nanda; Ria Wierma Putri; Sepriyadi Adhan S
Journal of Law, Politic and Humanities Vol. 6 No. 3 (2026): (JLPH) Journal of Law, Politic and Humanities
Publisher : Dinasti Research

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jlph.v6i3.3160

Abstract

The transformation towards an innovation-based economy positions patents as a strategic instrument that not only serves as legal protection but also as a highly valuable economic asset. This study aims to analyze the legal strength of patents as credit collateral in banking practices in Indonesia and to examine their relevance and optimal use in supporting an innovation-based economy. The research method used is normative juridical with a statutory and conceptual approach, utilizing primary, secondary, and tertiary legal materials analyzed qualitatively. The results show that, normatively, patents meet the criteria for collateral, as they are classified as intangible movable objects with economic value and can be bound by fiduciary guarantees. However, in banking practice, their use remains limited due to valuation constraints, low liquidity, and the lack of a clear execution mechanism. On the other hand, the use of patents as credit collateral is highly relevant in increasing access to financing for innovative entrepreneurs, strengthening the creative economy ecosystem, and enhancing national competitiveness. Therefore, strengthening regulations, developing assessment systems, and synergy between institutions are needed to optimize the role of patents as a financing instrument in supporting innovation-based economic growth in Indonesia.
Analisis Yuridis Hubungan Hukum Para Pihak dalam Perjanjian Jual Beli Online dengan Skema Cash On Delivery (COD) Cek Dulu Harahap, Zahra Zamaya; Sepriyadi Adhan S; Harsa Wahyu Ramadhan; Ahmad Zazili; Muhammad Havez
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4224

Abstract

Perkembangan perdagangan elektronik mendorong penggunaan metode transaksi Cash On Delivery (COD) dengan fitur Cek Dulu pada platform marketplace sebagai upaya meningkatkan perlindungan konsumen. Metode transaksi ini menjadi penting dalam jual beli barang pecah belah yang memiliki risiko tinggi mengalami kerusakan selama proses pengiriman dan berpotensi menimbulkan sengketa hukum antar pihak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hubungan hukum para pihak serta mengkaji bentuk pertanggungjawaban hukum dalam perjanjian jual beli barang pecah belah melalui mekanisme COD Cek Dulu di platform Shopee. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Bahan hukum primer, sekunder, dan tersier dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan studi dokumen, kemudian dianalisis secara kualitatif untuk menjawab permasalahan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa transaksi jual beli barang pecah belah melalui COD Cek Dulu melibatkan beberapa pihak, yaitu penjual, pembeli, Shopee, perusahaan jasa pengiriman, dan kurir, dengan hubungan hukum yang berbeda-beda. Hubungan hukum antara penjual dan pembeli lahir dari perjanjian jual beli, sedangkan hubungan antara Shopee dengan pengguna didasarkan pada perjanjian baku elektronik. Perusahaan jasa pengiriman bertanggung jawab atas proses pengangkutan barang, sementara tanggung jawab kurir terbatas pada pelaksanaan pengantaran. Pertanggungjawaban hukum dibedakan berdasarkan kedudukan masing-masing pihak, di mana penjual bertanggung jawab atas kualitas dan pengemasan barang, pembeli wajib memeriksa barang sebelum pembayaran, platform memiliki tanggung jawab terbatas pada penyelenggaraan sistem, dan jasa pengiriman bertanggung jawab atas kerusakan atau kehilangan barang selama pengiriman. penelitian ini menyimpulkan bahwa pengaturan pertanggungjawaban yang jelas diperlukan untuk mewujudkan kepastian hukum dan perlindungan konsumen dalam transaksi elektronik bebasis COD Cek Dulu.
Keabsahan Klausul Milik Beding Dalam Suatu Perjanjian Menurut Perspektif Hukum Jaminan Najwa Silmisya Hanif; Sepriyadi Adhan S; Selvia Oktaviana; Depri Liber Sonata; Dita Febrianto
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4229

Abstract

Klausul milik beding merupakan ketentuan dalam perjanjian yang memberikan kewenangan kepada kreditur untuk secara langsung memiliki objek jaminan apabila debitur melakukan wanprestasi. Klausul ini menimbulkan persoalan karena berpotensi menyimpang dari prinsip dasar hukum jaminan dan perlindungan terhadap debitur. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan klausul milik beding dalam sistem hukum jaminan Indonesia serta mengkaji keabsahan dan akibat hukum dari penggunaannya dalam suatu perjanjian. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, melalui kajian terhadap KUH Perdata, Undang-Undang Hak Tanggungan, Undang-Undang Jaminan Fidusia, doktrin, dan yurisprudensi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa klausul milik beding tidak diatur secara eksplisit dalam peraturan perundang-undangan, namun secara normatif dilarang melalui ketentuan hukum jaminan yang bersifat memaksa. Klausul tersebut bertentangan dengan asas keabsahan perjanjian, khususnya unsur sebab yang halal, serta melanggar prinsip keadilan dan keseimbangan para pihak. Akibat hukumnya, klausul milik beding dinyatakan batal demi hukum dan dianggap tidak pernah ada, tanpa membatalkan perjanjian pokok. Kreditur tidak memperoleh hak kepemilikan atas objek jaminan, melainkan hanya hak preferen untuk menagih pelunasan melalui mekanisme eksekusi yang sah. Penelitian ini menegaskan pentingnya pembatasan asas kebebasan berkontrak guna menjamin perlindungan hukum yang seimbang bagi kreditur dan debitur.
Keabsahan Taukil Qabul Nikah Tanpa Surat Kuasa Menurut Hukum Islam dan Hukum Positif Indonesia Azzahra Khoirunnisa; Wati Rahmi Ria; Dewi Septiana; Sepriyadi Adhan S; Sayyidah Sekar Dewi Kulsum
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4258

Abstract

Metode taukil qabul merupakan salah satu alternatif dalam suatu perkawinan, dimana hal ini dilakukan ketika calon mempelai laki-laki berhalangan hadir yang disebabkan karena uzur syari’i. Dalam proses pelimpahan wewenang ini, Indonesia sebagai negara hukum telah mengatur penerapan surat kuasa sebagai bagian dari berkas akad nikah yang wajib dipenuhi sebagai bagian dari syarat dan prosedur taukil. Penelitian ini menggunakan metode deskriptifdengan pendekatan yuridis normatif, dengan data bersumber dari Kompilasi Hukum Islam, Peraturan Menteri AgamaNomor 30 Tahun 2024, dan literatur fiqh. Temuan menunjukkan bahwa meskipun taukil qabul dapat dianggap sah menurut fiqh Islam tanpa adanya surat kuasa, namun dalam sistem hukum positif Indonesia hal tersebut dapat menimbulkan risiko pembatalan pernikahan. Kesenjangan antara standar hukum fiqh dan hukum positif Indonesia ini mencerminkan penerapan prinsip maashlahah mursalahdalam menjaga kepentingan umum. Penelitian merekomendasikan kepatuhan penuh terhadap persyaratan surat kuasa tertulis untuk menghindari risiko hukum dan memastikan perlindungan maksimal bagi calon pengantin, wali, dan anak-anak yang dilahirkan
Kedudukan Purchase Order dalam Perjanjian Jual Beli Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Bella Dwijayanti1; Selvia Oktaviana; Dita Febrianto; Sepriyadi Adhan S; Nenny Dwi Ariani
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4549

Abstract

Purchase Order (PO) banyak digunakan dalam transaksi bisnis sebagai surat pemesanan tertulis yang memuat spesifikasi barang, harga, serta syarat pengiriman. Walaupun Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata) tidak mengatur PO secara eksplisit, kekuatan mengikatnya dapat lahir apabila PO mencerminkan mekanisme penawaran dan penerimaan serta memenuhi syarat sah perjanjian Pasal 1320 KUH Perdata. Penelitian hukum normatif ini menggunakan pendekatan perundang-undangan dan konseptual untuk menganalisis kedudukan PO dalam perjanjian jual beli menurut KUH Perdata. Hasil kajian menunjukkan bahwa PO dapat berfungsi sebagai perjanjian jual beli yang mengikat apabila terdapat kesepakatan para pihak mengenai objek dan harga (Pasal 1457 dan Pasal 1458), serta terdapat penerimaan melalui konfirmasi atau pelaksanaan prestasi. Setelah sah, PO mengikat para pihak layaknya undang-undang (Pasal 1338) dan dapat menjadi dasar tuntutan wanprestasi apabila kewajiban tidak dipenuhi.
Tanggung Jawab Hukum Perdata Pengelola Objek Wisata atas Kecelakaan Pengunjung Maureen Asikin; Sepriyadi Adhan S; Dora Mustika; Mohammad Wendy Trijaya; Dita Febrianto
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4573

Abstract

Kegiatan pariwisata memiliki peran penting dalam meningkatkan perekonomian masyarakat, namun di sisi lain juga mengandung potensi risiko kecelakaan bagi pengunjung objek wisata. Kecelakaan yang terjadi di area wisata menimbulkan persoalan hukum terkait tanggung jawab pengelola objek wisata terhadap kerugian yang dialami pengunjung. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tanggung jawab hukum perdata pengelola objek wisata atas kecelakaan yang dialami oleh pengunjung serta bentuk pertanggungjawaban yang dapat dimintakan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelola objek wisata memiliki kewajiban untuk menjamin keselamatan dan keamanan pengunjung sebagai bagian dari hubungan hukum yang timbul antara pengelola dan pengunjung. Apabila terjadi kecelakaan akibat kelalaian pengelola, maka pengelola dapat dimintakan pertanggungjawaban hukum perdata berupa ganti kerugian sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Dengan demikian, pengelola objek wisata dituntut untuk menerapkan standar keselamatan yang memadai guna mencegah terjadinya kecelakaan dan meminimalkan risiko hukum di kemudian hari.
Perbuatan Melawan Hukum dalam Perspektif Perbandingan: Analisis Konseptual antara Hukum Indonesia dan Tort Law Singapura Diana Rose Tambunan; Torkis Lumbantobing; Selvia Oktaviana; Sepriyadi Adhan; Harsa Wahyu Ramadhan
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4576

Abstract

Perbuatan melawan hukum merupakan instrumen penting dalam hukum perdata untuk melindungi hak-hak keperdataan dan menegakkan pertanggungjawaban atas perbuatan yang merugikan pihak lain. Dalam sistem hukum Indonesia, perbuatan melawan hukum diatur dalam Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, sedangkan dalam sistem hukum Singapura konsep tersebut berkembang melalui doktrin tort law yang bersumber dari tradisi common law. Meskipun memiliki tujuan yang serupa, kedua rezim hukum tersebut menunjukkan perbedaan mendasar dalam landasan konseptual, unsur-unsur pertanggungjawaban, dan pendekatan terhadap perbuatan melawan hukum Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara komparatif konsep perbuatan melawan hukum dalam hukum Indonesia dan tort law Singapura dengan menitikberatkan pada struktur pertanggungjawaban, penafsiran perbuatan melawan hukum, serta peran kesalahan dan kerugian. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perbandingan dan konseptual melalui kajian peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, dan doktrin hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum Indonesia menganut konsep perbuatan melawan hukum yang bersifat luas dan fleksibel, mencakup pelanggaran terhadap undang-undang, hak subjektif, serta norma kepatutan, sedangkan tort law Singapura menerapkan pendekatan yang lebih terfragmentasi dan berbasis preseden melalui pengelompokan jenis-jenis tort dengan unsur yang spesifik. Analisis perbandingan ini memberikan kontribusi konseptual bagi pengembangan wacana pertanggungjawaban perdata dalam hukum Indonesia.
Co-Authors Adelia Anggraini Adhitya Miasa Sengaji Aditya Permana Aditya Permana Adrianto, Yudho Adzra, Nabilah Agit Yogi Subandi Ahmad Zazili Ainani Ulya Al Queena Belqiis Albet Maulana Rahmawan Alexander Wardhana Tamba Alieffa Nanda Alieffa Nanda Ervian Alifvio Bramandika Karindra Aliuni, Lembayung Azzahra Ameera Nurril Avriella Eka Putri Amnawaty Amnawaty Andaresta, Revi Andika SAputra Angelica Sheren Maharani Annisa, Fiki Ria Ardiyansyah, Yoga Ariesta, Azzahra Putri Arif, Wayan Santie Artanami Sitanggang Asep Sukohar Ati Yuniati Ati Yuniati Aulia, Safira Auliany, Nafisa Aura Carissalonika Aurellia Salsabilla, Adinda Ayu Tri Wahyuni Azzahra Khoirunnisa Bagus Indrawan Bella Dwijayanti1 Bila Aldama, Keysa Bunga Cahya Bunga Laudya cahaya denisa, Norma Cahaya Pita Nelita Sitompul Carissa Selena, Dyandra Chintia Sindi Chania Primadani Cinta Natasya Rivani Noer Daud Bunar Buwono Dea Aulia Putri Depri Liber Sonata Depri Liber Sonata Desvita, Ni Made Dewi Septiana Deyana Nashwa Devayu Diana Rose Tambunan Dianne Eka R Dianne Eka Rusmawati Diffa Kurnia Dina Salsabila Dinda Anna Zatika Dinda Ariandini Dita Febrianto Dita Febrianto Dita Febrianto Dita Febrianto Ditavarsya, Riega Dora Mustika Dora Mustika Dora Mustika Dwi Ariani, Nenny Dwi Pujo Prayitno Echa Cristi Eka Deviani Eka Putri, Ameera Nurril Avriella Elly Nurlaili Elly Nurlaili Elly Nurlaili Emanuell Christiano Novianus Gultom Endah Trihandayani Engelica, Naomi Ervianda Dwijaya Putra Fadhilatul Amiroh Fajar, Muhamad Nur Farhan Gibran, Muhammad Farros Syarief Fatuha, Akmal Alfian Febriana, Nabilah Febyanti Simarmata Fegita Maharanny Firmansyah, Ade Arif FX Sumarja FX Sumarja, FX Gabriel Deni Pratama Georgius Karis Paschali Ghanyy, Rafly Grahito Satria Anggara Hafidz Thoriqsyah Hamzah Hamzah Hamzah Han Damaila Kirana Sita Hanny Queena Marrizahra Harahap, Zahra Zamaya Harsa Wahyu R Harsa Wahyu Ramadhan Harsa Wahyu Ramadhan Hasmal, Aditia Leo Heni Siswanto Herendra, Ricardo Hidayat, Yuliyan Hieronymus Soerjatisnanta I Gede Arya Bagus Wiranata Inka Pricillia Aristy Jesica Jessen Marbun Joni Emirzon Juliyani, Adellia Juwita, Kiki Kasmawati Kasmawati Kasmawati Kasmawati Kelvin Akhmad Kuranii Keysa Bila Aldama khairunnisa, Fadia Khoirun Nisa Thalita Prasetia Kiki Juwita Kirana Sita, Han Damaila Labib Muhadz, Muhammad Laxemi, Komang Raja Vidya Lindati Dwiatin Livia Antonia Liza, Putri Permata M. Wendy Trijaya Made Widhiyana Manik, Irvan Juli Alfredo Marlia Eka Putri Maura Rahmatusyifa Adzani Maureen Asikin Miranda Moh. Wendy Trijaya Moh. Wendy Trijaya Moh. Wendy Trijaya Mohammad Wendy Trijaya Muhammad Faisal Aziz Muhammad Habibi Muhammad Havez Muhammad Labib Muhadz Muhammad Zacky Samjaya Najwa Silmisya Hanif Nasywa Nurfadila Natamiharja, Rudi Nenny Dwi Ariani Nicholas Rahmad Hidayat Ningrum, Aji Pratiwi Kusuma Novalita br Siboro Noverman Duadji Novia Dwi Ramadhanella Novita Tresiana Nunung Radliyah Nunung Rodliyah Nunung Rodliyah Nur Kholan Karima Nurfani, Anggun Nurmayani Nurmayani NURMAYANI NURMAYANI Pandu Apriliansyah Pandu Galang Pangestu Pangestu Prasetyo Pranata, Fernanda Putra, Ervianda Dwijaya Putri Idrus, Indrayati Qorry Kharisma Sari Ragil Mustika Sari Rahel Tita Azarya Ramadhan, Rofif Raza Regita Surya Prameswari Reni Safitri Restya Amanda Putri Ria Wierma Putri Rinaldy Amrullah Risha Aprilia Riska Pebri Utami Rodhi Agung Saputra Rohaini Rohaini Sabila Faza Fariha Safero, Muhammad Daffa Safitta Amanah Salsabila Nazhwa Anindya Salsabila, Dina Sanjaya, Alfulan Nur Saputra, Damar Widi Saputri, Ragil Sari, Tri Sinta Sasmitha, Shela Satria Prayoga Sausan Tadzkia Shalihah Sayyidah Sekar Dewi Kulsum Sayyidah Sekar Dewi Kulsum Sayyidah Sekar Dewi Kulsum Selvia Oktaviana Selvia Oktaviana Selvia Oktaviana Setiawan, Ananda Rafli Putra Shela Sasmitha Simbolon, Thessaloniq Clara Syebat Siti Khoiriah SITI MAHMUDAH Siti Nurhasanah Siti Nurhasanah Sofiyatul Syafira Sona Asnawi Stephen Danuarta Simarmata Sumarja, F.X. Sunaryo Sunaryo Sunaryo Surya Laga surya prameswari, regita Syamsiar, Syamsiar Tita Azarya, Rahel Torkis Lumban Tobing Torkis Lumbantobing Trijaya, M. Wendy Ulya, Ainani Unda, Unda Upik Hamidah Upik Hamidah Upik Hamidah Virginia Nuh Reza Amanda Wahyu Andika Wahyu Ramadhan, Harsa Warda Zakiya Wati Rahmi Ria Yennie Agustin Yennie Agustin Mahroennisa Rasyid Yennie Agustin MR Yohana Maria Girsang Yuliyan Hidayat Yusdiyanto Zulaikha, Aisah Atnia