Claim Missing Document
Check
Articles

Implikasi Penetapan dan Penegasan Batas Desa terhadap Hak Atas Tanah: (Studi Kasus PT Adikarya Gemilang dan Kampung Way Tawar) Ditavarsya, Riega; Sepriyadi Adhan S; Harsa Wahyu Ramadhan; Ahmad Zazili; Made Widhiyana
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.3343

Abstract

Penelitian ini mengkaji implikasi penetapan dan penegasan batas desa terhadap hak atas tanah masyarakat di Kabupaten Way Kanan, dengan fokus pada konflik yang muncul setelah diterbitkannya Peraturan Bupati Way Kanan Nomor 6 Tahun 2025 tentang batas desa di Kecamatan Pakuan Ratu. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif-empiris, menganalisis ketentuan peraturan perundang-undangan dan menghimpun data lapangan melalui wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegasan batas baru telah mengganggu hubungan sosial yang telah lama terbentuk, memicu klaim sepihak atas tanah, serta menimbulkan ketidaksinkronan antara peta administratif dan dokumen agraria yang menyebabkan ketidakpastian hukum bagi pemilik tanah. Pergeseran batas menyebabkan sebagian tanah yang secara sertifikat HGU dikuasai PT Adikarya Gemilang masuk ke wilayah administratif Kampung Way Tawar, sehingga memunculkan tindakan penguasaan fisik dan perbedaan persepsi antara batas administratif dan batas hak atas tanah. Secara hukum, hasil penelitian menunjukkan bahwa perubahan batas administrasi tidak memiliki kewenangan untuk menghapus, mengalihkan, atau memodifikasi hak atas tanah sebagai mana ditegaskan dalam Pasal 23 ayat (1) Permendagri Nomor 45 Tahun 2026. Namun, kurangnya pengetahuan dan mengesampingkan hukum oleh masyarakat mengenai pergeseran batas menyebabkan konflik, klaim ganda, dan potensi pelanggaran hak atas tanah.
Pertimbangan Hakim dalam Gugatan Perbuatan Melawan Hukum atas Pendebetan Rekening Nasabah Secara Sepihak: Analisis Putusan Nomor 20/PDT/2025/PT TJK Carissa Selena, Dyandra; Sepriyadi Adhan; Moh. Wendy Trijaya; Yennie Agustin MR; Kasmawati
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.3398

Abstract

Praktik pendebetan rekening secara sepihak oleh bank berpotensi menimbulkan sengketa hukum, khususnya terkait perlindungan hak nasabah dan penerapan prinsip kehati-hatian perbankan. Salah satu sengketa tersebut tercermin dalam Putusan Nomor 20/PDT/2025/PT TJK yang memutus gugatan perbuatan melawan hukum terhadap tindakan pendebetan rekening oleh bank. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar pertimbangan hakim dalam memutus perkara tersebut, serta menilai kesesuaian pertimbangan hukum yang digunakan dengan ketentuan perbuatan melawan hukum dalam Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan kasus, yang dilakukan melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, dan doktrin hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa majelis hakim berpendapat tindakan pendebetan rekening yang dilakukan oleh bank tidak memenuhi unsur perbuatan melawan hukum karena didasarkan pada perjanjian elektronik yang sah dan mengikat antara bank dan nasabah. Pertimbangan hakim menegaskan penerapan asas pacta sunt servanda serta menempatkan perjanjian sebagai dasar utama hubungan hukum para pihak. Putusan ini memperjelas posisi hukum bank dan nasabah dalam transaksi perbankan berbasis perjanjian elektronik.
Pembatalan Akta Jual Beli (Ajb) Ppats Sebagai Bentuk Perlindungan Hukum Terhadap Pemilik Sah Cinta Natasya Rivani Noer; Depri Liber Sonata; Dita Febrianto; Sepriyadi Adhan S; Selvia Oktaviana
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.3415

Abstract

Perlindungan hukum terhadap pemilik sah dalam sengketa tanah merupakan instrumen vital untuk menjamin kepastian hak di tengah kompleksitas permasalahan penguasaan lahan tanpa hak. Penelitian ini menelaah secara mendalam Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Karang Nomor 161/Pdt.G/2023/PN Tjk yang mempertemukan konflik validitas antara Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Akta Jual Beli (AJB) yang cacat substansi. Permasalahan hukum dipicu oleh tindakan Tergugat yang menguasai tanah sengketa berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 54/X/C/TKP/2001, yang kemudian dipertentangkan dengan legalitas Sertifikat Hak Milik Nomor 2305 atas nama Ningsih. Penelitian ini menerapkan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus untuk membedah pertimbangan hakim dalam memvalidasi alat bukti. Berdasarkan analisis data, ditemukan bahwa AJB yang menjadi dasar klaim Tergugat tidak memiliki kekuatan hukum karena ditandatangani oleh pihak yang bukan pemilik sah tanah tersebut, sebuah fakta yang secara fundamental mencederai syarat sahnya perjanjian dan peralihan hak. Majelis Hakim dalam putusannya menegaskan bahwa perlindungan hukum bagi pemilik sah direalisasikan melalui pengakuan terhadap kekuatan pembuktian sempurna Sertifikat Hak Milik sebagai akta otentik negara. Hakim juga mengonstruksikan tindakan penguasaan tanah oleh Tergugat sebagai Perbuatan Melawan Hukum (onrechtmatige daad) sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, karena telah melanggar hak subjektif pemilik sertifikat dan menimbulkan kerugian materiil. Implikasi putusan ini mempertegas yurisprudensi bahwa akta peralihan hak yang cacat prosedur tidak dapat mengalahkan sertifikat hak milik, sehingga memberikan kepastian hukum substantif bagi pemegang hak yang beritikad baik.
Penyelesaian Perselisihan Perjanjian Sewa-Menyewa Tanah dengan Mediator Kepala Desa: (Studi Kasus Antara PT GGP dengan Mukhson Setiawan) Emanuell Christiano Novianus Gultom; I Gede Arya Bagus Wiranata; Dita Febrianto; Sepriyadi Adhan S; Dianne Eka Rusmawati
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.3445

Abstract

Penelitian ini membahas penyelesaian perselisihan dalam perjanjian sewa-menyewa tanah antara PT Great Giant Pineapple (PT GGP) dengan Mukhson Setiawan melalui mediasi oleh Kepala Desa Rajabasa Lama I. Perjanjian sewa tanah yang berlangsung selama tiga tahun mengalami konflik setelah terjadi bencana alam berupa longsor dan banjir sehingga mengakibatkan kerusakan tanaman dan ketidakmampuan tanah untuk ditanami nanas. PT GGP memutus perjanjian sepihak, sedangkan Mukhson Setiawan menolak pemutusan tersebut dan meminta kelanjutan kontrak. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan kasus dan perundang-undangan, serta pengumpulan data melalui studi lapangan, dokumen, dan kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa posisi Kepala Desa sebagai mediator sah secara hukum dan membantu para pihak mencapai kesepakatan damai tanpa melalui litigasi. Hasil mediasi menetapkan berakhirnya perjanjian setelah tahun pertama dan kewajiban PT GGP untuk memperbaiki kondisi tanah, sedangkan biaya sewa tahun kedua tidak dibayarkan. Temuan ini menunjukkan bahwa penyelesaian sengketa melalui mediasi dapat menjaga hubungan para pihak, meskipun kedudukan pihak tidak sepenuhnya setara dan hak Mukhson Setiawan dirasa kurang terpenuhi. Penelitian merekomendasikan keterlibatan ahli hukum dalam proses mediasi untuk menjamin solusi yang lebih adil sekaligus memperjelas hak dan kewajiban para pihak dalam perjanjian sewa.  
Kekuatan Hukum Bagi Hasil Secara Lisan Atas Tanah Perkebunan Di Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji Sabila Faza Fariha; Sepriyadi Adhan S; Dora Mustika; Moh. Wendy Trijaya; Made Widhiyana
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.3837

Abstract

Penelitian ini berfokus pada kekuatan hukum perjanjianbagi hasil secara lisan atas tanah perkebunan di KecamatanSimpang Pematang Kabupaten Mesuji, Dalam hal inimasyarakat adat Kecamatan Simpang Pematang KabupatenMesuji telah terbiasa secara turun temurun dalam membuatkesepakatan perjanjian hanya sekedar dengan lisan saja, alhasil ketika unsur-unsur kesepakatan perjanjian yang tidak terpenuhi oleh kedua belah pihak maka terjadiwanprestasi. Masyarakat Kecamatan Simpang PematangKabupaten Mesuji yang telah turun temurun melakukanperjanjian secara lisan perlu dibuktikan secarakeabsahannya sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif empiris dengan pendekatan yuridis deskriptif. Data diperoleh melalui studi kepustakaan, studi dokumen, dan wawancara dengan pihak terkait, kemudian dianalisis secara kualitatif. Sumber-sumber tersebut meliputi buku, jurnal, peraturan hukum, dan berbagai sumber hukum lainnya. Pendekatan yuridis normatif diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait kekuatan hukum perjanjian bagi hasil secara lisan atas tanah perkebunan di Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif, kekuatan hukum perjanjian bagi hasil secara lisan atas tanah perkebunan di Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji telah memenuhi syarat sahnya perjanjian sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Dalam hal ini masyarakat Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji penyelesaian dalam sengketa dilakukan melalui musyawarah secara kekeluargaan, dan apabila tidak tercapai kesepakatan, sebagai opsi terakhir dapat ditempuh melalui jalur hukum perdata sesuai ketentuan yang berlaku.  
Mekanisme Penyelesaian Atas Ingkar Janji Akad Simpanan Mudharabah yang Dilakukan Pimpinan Lembaga Keuangan Syariah Terhadap Nasabah (BMT) Bina Insan Mandiri Kab. Lampung Timur Albet Maulana Rahmawan; Sepriyadi Adhan S; Dewi Septiana; Wati Rahmi Ria; Sayyidah Sekar Dewi Kulsum
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.3876

Abstract

Lembaga keuangan syariah, khususnya Baitul Maal wat Tamwil (BMT), memainkan peran strategis dalam pengembangan sistem ekonomi berbasis syariah di Indonesia. BMT Bina Insan Mandiri Kabupaten Lampung Timur beroperasi berdasarkan prinsip syariah, termasuk akad simpanan mudharabah yang merupakan perjanjian bagi hasil antara pemilik dana (shahibul maal) dan pengelola dana (mudharib). Namun, dalam praktiknya, ingkar janji (wanprestasi) dalam akad mudharabah oleh pimpinan BMT dapat terjadi, sehingga menimbulkan kerugian bagi nasabah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme penyelesaian atas ingkar janji akad simpanan mudharabah yang dilakukan pimpinan lembaga keuangan syariah terhadap nasabah di BMT Bina Insan Mandiri Kabupaten Lampung Timur. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan mengkaji bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang berkaitan dengan akad syariah, lembaga keuangan syariah, dan mekanisme penyelesaian sengketa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelesaian ingkar janji akad mudharabah dapat ditempuh melalui musyawarah, mediasi di Badan Arbitrase Syariah Nasional (Basyarnas), atau litigasi melalui Pengadilan Agama. Dasar hukumnya meliputi Undang-Undang No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, Fatwa DSN-MUI tentang mudharabah, dan hukum acara di Pengadilan Agama. Penyelesaian yang efektif memerlukan transparansi, itikad baik dari kedua belah pihak, dan pemanfaatan optimal lembaga penyelesaian sengketa syariah. Penelitian ini merekomendasikan penguatan pengawasan internal, peningkatan edukasi nasabah mengenai hak dan kewajiban dalam akad, serta optimalisasi peran Basyarnas sebagai lembaga penyelesaian sengketa alternatif yang efisien dan sesuai prinsip syariah.
Konflik Kepentingan sebagai Alasan Pembatalan Putusan Arbitrase: Analisis Yuridis Putusan Mahkamah Agung Nomor 665b/PDT.SUS.ARBT/2024 Salsabila Nazhwa Anindya; Sepriyadi Adhan S; Harsa Wahyu Ramadhan; Dita Febrianto; Dora Mustika
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.3885

Abstract

Arbitrase sebagai mekanisme penyelesaian sengketa alternatif dikenal memiliki sifat final dan mengikat, sehingga putusannya pada prinsipnya tidak dapat diajukan upaya hukum biasa. Namun demikian, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa membuka ruang pembatalan putusan arbitrase dalam keadaan tertentu, salah satunya apabila terdapat unsur tipu muslihat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konflik kepentingan sebagai alasan pembatalan putusan arbitrase dengan mengkaji Putusan Mahkamah Agung Nomor 665b/Pdt.Sus.Arbt/2024 jo. Putusan Nomor 524/Pdt.Sus/2023/PN.Jkt.Tim. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konflik kepentingan yang disembunyikan oleh arbiter, khususnya adanya hubungan kepentingan dengan salah satu pihak, telah menimbulkan keraguan serius terhadap prinsip independensi dan imparsialitas arbiter. Mahkamah Agung menilai perbuatan tersebut memenuhi kualifikasi tipu muslihat sebagaimana diatur dalam Pasal 70 huruf c Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999, sehingga putusan arbitrase dapat dibatalkan. Penelitian ini menegaskan bahwa meskipun putusan arbitrase bersifat final dan mengikat, finalitas tersebut tidak bersifat absolut dan tetap berada dalam pengawasan yudisial guna menjamin integritas, keadilan, dan kepercayaan terhadap proses arbitrase.
Penerapan Perlindungan Hak Cipta Musik Tanpa Lirik dalam Perkara antara Djanuar Ishak Melawan PT Elang Prima Retailindo: Studi Putusan Nomor 35/Pdt.Sus-Hak Cipta/2021/PN Jkt.Pst Deyana Nashwa Devayu; Yennie Agustin MR; Dianne Eka R; Sepriyadi Adhan S; Harsa Wahyu R
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.4014

Abstract

Praktik penggunaan karya cipta tanpa izin semakin sering terjadi pada berbagai media, termasuk dalam konten iklan yang memanfaatkan musik sebagai elemen pendukung. Salah satu kasusnya adalah penggunaan musik SKJ88 karya Djanuar Ishak sebagai latar video dalam iklan produk milikPT Elang Prima Retailindo tanpa memperoleh izin dari pencipta. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap pencipta dan pemegang hak cipta musik tanpa lirik berdasarkan UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, serta menganalisis penerapan perlindungan hak cipta musik tanpa lirik dalam perkara antara Djanuar Ishak melawan PT Elang Prima Retailindo. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan tipe deskriptif melalui pendekatan perundang-undangan. Data penelitian bersumber dari bahan hukum sekunder yang diperoleh melalui studi pustaka dan analisis dokumen. Pengumpulan data dilakukan melalui studi dokumen dan kepustakaan, sedangkan pengolahan data dilakukan dengan pemeriksaan, rekonstruksi, dan sistematisasi data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UUHC memberikan perlindungan yang komprehensif terhadap musik tanpa lirik termasuk hak moral dan hak ekonomi pencipta. Setiap penggunaan karya cipta seperti musik tanpa lirik dengan tujuan komersial wajib memperoleh lisensi sinkronisasi yang hanya dapat diberikan langsung oleh pencipta atau pemegang hak cipta. Dalam perkara ini PT Elang Prima Retailindo terbukti melanggar hak cipta karena memanfaatkan musik SKJ88 tanpa izin, sehingga majelis hakim mewajibkan PT Elang Prima Retailindo untuk membayar ganti rugi kepada Djanuar Ishak selaku Pencipta. Penelitian ini menegaskan bahwa pemanfaatan ciptaan dalam bentuk penggandaan tetap tunduk pada mekanisme perizinan yang ketat, dan pelanggaran terhadapnya menimbulkan konsekuensi hukum yang jelas.
Implementasi Prinsip Kesetaraan Para Pihak dalam Perjanjian Sewa Tanah dan Bangunan Al Queena Belqiis; Sepriyadi Adhan S; Mohammad Wendy Trijaya; Yennie Agustin; Dora Mustika
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.4081

Abstract

Prinsip kesetaraan para pihak merupakan salah satu asas fundamental dalam hukum perjanjian yang menempatkan para pihak dalam posisi yang seimbang secara hukum. Dalam perjanjian sewa tanah dan bangunan, prinsip ini berperan penting untuk menjamin adanya keadilan serta perlindungan hukum bagi pihak yang menyewakan maupun pihak penyewa. Namun, dalam praktiknya, perjanjian sewa sering kali disusun secara sepihak oleh pihak yang memiliki posisi ekonomi dan tawar yang lebih kuat, sehingga berpotensi menimbulkan ketidakseimbangan hak dan kewajiban. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi prinsip kesetaraan para pihak dalam perjanjian sewa tanah dan bangunan serta mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi terwujudnya prinsip tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun prinsip kesetaraan telah diakui secara normatif dalam hukum perjanjian, penerapannya dalam perjanjian sewa tanah dan bangunan belum sepenuhnya terwujud secara optimal. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman yang lebih komprehensif serta itikad baik dari para pihak agar perjanjian sewa dapat mencerminkan keseimbangan hak dan kewajiban secara adil.
Reorientasi Perlindungan Hukum Preventif Bagi Investor Asing Melalui Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sari, Tri Sinta; Moh. Wendy Trijaya; Dita Febrianto; Sepriyadi Adhan S; Dora Mustika
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.4100

Abstract

Penelitian ini memfokuskan pada urgensi reorientasi perlindungan hukum bagi investor asing di Indonesia melalui transformasi sistem perizinan pasca-berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Isu utama yang diangkat adalah bagaimana pergeseran paradigma dari rezim perizinan konvensional (License-Based) menuju Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (Risk-Based Approach/RBA) dapat memitigasi hambatan birokrasi dan ketidakpastian hukum yang selama ini menghambat investasi asing (PMA). Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi sistem Online Single Submission Berbasis Risiko (OSS-RBA) telah mentransformasi perlindungan hukum investor dari yang semula bersifat represif menjadi preventif melalui standardisasi prosedur dan minimalisasi diskresi birokrasi. Meskipun secara konseptual sistem ini menawarkan kepastian hukum dan prediktabilitas bisnis yang lebih baik, efektivitasnya di lapangan masih menghadapi tantangan serius berupa ketidaksinkronan regulasi pusat-daerah, ego sektoral, serta instabilitas aturan turunan. Oleh karena itu, keberhasilan perlindungan hukum preventif ini memerlukan penguatan integrasi sistem secara menyeluruh dan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas regulasi guna mewujudkan iklim investasi yang kompetitif dan aman bagi pemodal internasional.
Co-Authors Adelia Anggraini Adhitya Miasa Sengaji Aditya Permana Aditya Permana Adrianto, Yudho Adzra, Nabilah Agit Yogi Subandi Ahmad Zazili Ainani Ulya Al Queena Belqiis Albet Maulana Rahmawan Alexander Wardhana Tamba Alieffa Nanda Alieffa Nanda Ervian Alifvio Bramandika Karindra Aliuni, Lembayung Azzahra Ameera Nurril Avriella Eka Putri Amnawaty Amnawaty Andaresta, Revi Andika SAputra Angelica Sheren Maharani Annisa, Fiki Ria Ardiyansyah, Yoga Ariesta, Azzahra Putri Arif, Wayan Santie Artanami Sitanggang Asep Sukohar Ati Yuniati Ati Yuniati Aulia, Safira Auliany, Nafisa Aura Carissalonika Aurellia Salsabilla, Adinda Ayu Tri Wahyuni Azzahra Khoirunnisa Bagus Indrawan Bella Dwijayanti1 Bila Aldama, Keysa Bunga Cahya Bunga Laudya cahaya denisa, Norma Cahaya Pita Nelita Sitompul Carissa Selena, Dyandra Chintia Sindi Chania Primadani Cinta Natasya Rivani Noer Daud Bunar Buwono Dea Aulia Putri Depri Liber Sonata Depri Liber Sonata Desvita, Ni Made Dewi Septiana Deyana Nashwa Devayu Diana Rose Tambunan Dianne Eka R Dianne Eka Rusmawati Diffa Kurnia Dina Salsabila Dinda Anna Zatika Dinda Ariandini Dita Febrianto Dita Febrianto Dita Febrianto Dita Febrianto Ditavarsya, Riega Dora Mustika Dora Mustika Dora Mustika Dwi Ariani, Nenny Dwi Pujo Prayitno Echa Cristi Eka Deviani Eka Putri, Ameera Nurril Avriella Elly Nurlaili Elly Nurlaili Elly Nurlaili Emanuell Christiano Novianus Gultom Endah Trihandayani Engelica, Naomi Ervianda Dwijaya Putra Fadhilatul Amiroh Fajar, Muhamad Nur Farhan Gibran, Muhammad Farros Syarief Fatuha, Akmal Alfian Febriana, Nabilah Febyanti Simarmata Fegita Maharanny Firmansyah, Ade Arif FX Sumarja FX Sumarja, FX Gabriel Deni Pratama Georgius Karis Paschali Ghanyy, Rafly Grahito Satria Anggara Hafidz Thoriqsyah Hamzah Hamzah Hamzah Han Damaila Kirana Sita Hanny Queena Marrizahra Harahap, Zahra Zamaya Harsa Wahyu R Harsa Wahyu Ramadhan Harsa Wahyu Ramadhan Hasmal, Aditia Leo Heni Siswanto Herendra, Ricardo Hidayat, Yuliyan Hieronymus Soerjatisnanta I Gede Arya Bagus Wiranata Inka Pricillia Aristy Jesica Jessen Marbun Joni Emirzon Juliyani, Adellia Juwita, Kiki Kasmawati Kasmawati Kasmawati Kasmawati Kelvin Akhmad Kuranii Keysa Bila Aldama khairunnisa, Fadia Khoirun Nisa Thalita Prasetia Kiki Juwita Kirana Sita, Han Damaila Labib Muhadz, Muhammad Laxemi, Komang Raja Vidya Lindati Dwiatin Livia Antonia Liza, Putri Permata M. Wendy Trijaya Made Widhiyana Manik, Irvan Juli Alfredo Marlia Eka Putri Maura Rahmatusyifa Adzani Maureen Asikin Miranda Moh. Wendy Trijaya Moh. Wendy Trijaya Moh. Wendy Trijaya Mohammad Wendy Trijaya Muhammad Faisal Aziz Muhammad Habibi Muhammad Havez Muhammad Labib Muhadz Muhammad Zacky Samjaya Najwa Silmisya Hanif Nasywa Nurfadila Natamiharja, Rudi Nenny Dwi Ariani Nicholas Rahmad Hidayat Ningrum, Aji Pratiwi Kusuma Novalita br Siboro Noverman Duadji Novia Dwi Ramadhanella Novita Tresiana Nunung Radliyah Nunung Rodliyah Nunung Rodliyah Nur Kholan Karima Nurfani, Anggun NURMAYANI NURMAYANI Nurmayani Nurmayani Pandu Apriliansyah Pandu Galang Pangestu Pangestu Prasetyo Pranata, Fernanda Putra, Ervianda Dwijaya Putri Idrus, Indrayati Qorry Kharisma Sari Ragil Mustika Sari Rahel Tita Azarya Ramadhan, Rofif Raza Regita Surya Prameswari Reni Safitri Restya Amanda Putri Ria Wierma Putri Rinaldy Amrullah Risha Aprilia Riska Pebri Utami Rodhi Agung Saputra Rohaini Rohaini Sabila Faza Fariha Safero, Muhammad Daffa Safitta Amanah Salsabila Nazhwa Anindya Salsabila, Dina Sanjaya, Alfulan Nur Saputra, Damar Widi Saputri, Ragil Sari, Tri Sinta Sasmitha, Shela Satria Prayoga Sausan Tadzkia Shalihah Sayyidah Sekar Dewi Kulsum Sayyidah Sekar Dewi Kulsum Sayyidah Sekar Dewi Kulsum Selvia Oktaviana Selvia Oktaviana Selvia Oktaviana Setiawan, Ananda Rafli Putra Shela Sasmitha Simbolon, Thessaloniq Clara Syebat Siti Khoiriah SITI MAHMUDAH Siti Nurhasanah Siti Nurhasanah Sofiyatul Syafira Sona Asnawi Stephen Danuarta Simarmata Sumarja, F.X. Sunaryo Sunaryo Sunaryo Surya Laga surya prameswari, regita Syamsiar, Syamsiar Tita Azarya, Rahel Torkis Lumban Tobing Torkis Lumbantobing Trijaya, M. Wendy Ulya, Ainani Unda, Unda Upik Hamidah Upik Hamidah Upik Hamidah Virginia Nuh Reza Amanda Wahyu Andika Wahyu Ramadhan, Harsa Warda Zakiya Wati Rahmi Ria Yennie Agustin Yennie Agustin Mahroennisa Rasyid Yennie Agustin MR Yohana Maria Girsang Yuliyan Hidayat Yusdiyanto Zulaikha, Aisah Atnia