p-Index From 2021 - 2026
28.521
P-Index
This Author published in this journals
All Journal SUPREMASI: Jurnal Pemikiran, Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial, Hukum dan Pengajarannya Syiar Hukum: Jurnal Ilmu Hukum Spektrum Hukum YUDISIA : Jurnal Pemikiran Hukum dan Hukum Islam Qistie: Jurnal Ilmu Hukum Jurnal IUS (Kajian Hukum dan Keadilan) Unram Law Review Jurnal Panorama Hukum JURNAL MUQODDIMAH : Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hummaniora Widya Yuridika DE'RECHTSSTAAT Jurnal Meta-Yuridis Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Res Judicata JURNAL PENDIDIKAN TAMBUSAI Yurispruden WAJAH HUKUM Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Gorontalo Law Review GERVASI: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Kosmik Hukum Jurnal de jure DIKEMAS (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat) Repertorium: Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Pena Justisia: Media Komunikasi dan Kajian Hukum To Maega: Jurnal Pengabdian Masyarakat MIMBAR : Jurnal Penelitian Sosial Dan Politik Al-Khidmat : Jurnal Ilmiah Pengabdian Kepada Masyarakat Borneo Law Review Journal Jurnal Yustika: Media Hukum dan Keadilan Transparansi Hukum KRTHA BHAYANGKARA Jurnal Darma Agung Legal Spirit Jurnal Supremasi Supremasi Hukum Shar-E: Jurnal Kajian Ekonomi Hukum Syariah Jurnal Hukum Lex Generalis Journal of Economics and Business UBS PERAHU (PENERANGAN HUKUM) : JURNAL ILMU HUKUM Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan Bioscientia Medicina : Journal of Biomedicine and Translational Research Journal of Rural and Urban Community Empowerment TEKIBA : Jurnal Teknologi dan Pengabdian Masyarakat Proceedings Series on Social Sciences & Humanities INTERNATIONAL JOURNAL OF EDUCATION, INFORMATION TECHNOLOGY, AND OTHERS CITIZEN: Jurnal Ilmiah Mulitidisiplin Indonesia Indonesian Research Journal on Education Innovative: Journal Of Social Science Research Science and Education Journal Jurnal Hukum Statuta ANTHOR: Education and Learning Journal Jurnal Wicara Desa LamLaj Jurnal Hukum Unsulbar JP-MAS : Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat
Claim Missing Document
Check
Articles

SOSIALISASI PARALEGAL DALAM PENDIDIKAN BERKARAKTER GUNA MEWUJUDKAN DESA SADAR HUKUM DI KABUPATEN KARAWANG Pamungkas Satya Putra; Rani Apriani; Hevi Dwi Oktaviani
Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 5, No 4 (2022): Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jpm.v5i4.1599-1607

Abstract

Pendidikan karakter memiliki makna untuk memberikan ilmu dan nilai karakter kepada orang lain untuk menciptakan individu yang memiliki etika dan moral. Walaupun sudah banyak masyarakat yang berpendidikan tetap konflik akan terus muncul di tengah-tengah kehidupan. Untuk menyelesaikan berbagai macam konflik tersebut diperlukan beberapa peran dari berbagai pihak salah satunya dari paralegal. Apabila didefiniskan paralegal adalah sesorang yang memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan baik di pengadilan maupun non pengadilan. Untuk dapat menjadi paralegal disyaratkan harus memiliki pengetahuan tentang hukum. Ilmu dan pengetahuan tersebut diperoleh dari pendidikan formal/non formal maupun dari pelatihan. Ketika paralegal sudah menjalankan tugasnya untuk memberikan bantuan hukum maka diharapkan akan mewujudkan masyarakat yang sadar hukum dan terselesainya berbagai jenis konflik. Melalui pengabdian ini, diharapkan paralegal dapat memberikan kontribusi terhadap masyarakat spesifiknya di lingkup desa dan mewujudkan desa sadar hukum. Apabila tujuan itu tercapai maka akan tercipta ketertiban dan kesadaran hukum masyarakat.
PENGUATAN PENERAPAN KONSEP DESA SADAR HUKUM GUNA MEMBERIKAN LANDASAN YURIDIS BAGI HAK RAKYAT ATAS AIR DAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN SEBAGAI PERLINDUNGAN HAK KONSTITUSIONAL RAKYAT Pamungkas Satya Putra; Rani Apriani; Dedi Pahroji; Venni Avionita
Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 6, No 3 (2023): MARTABE : JURNAL PENGABDIAN MASYARAKAT
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jpm.v6i3.988-995

Abstract

Hak Rakyat Atas Air merupakan hak yang wajib dilindungi, dihormati, dan dipenuhi oleh negara. Hal ini perlu tercermin pada pemenuhan segala kebutuhan pokok masyarakat. Pengabdian Kepada Masyarakat ini terkait dinamika pemenuhan hak rakyat atas air yang belum dilaksanakan sepenuhnya dalam peraturan pelaksana dan penerapan pengelolaan sumber daya air yang berpotensi pada komersialisasi air apabila merujuk pada Sistem Pengelolaan Air Minum. Sumber daya air saat ini telah memasuki deregulasi sebagai fase lanjutan pasca Putusan Mahkamah Konstitusi tahun 2015, akibat kekeliruan DPR bersama-sama Presiden, sebagai awal diakuinya hak rakyat atas air. Ketidakmerataan aksesibilitas air bersih dan sanitasi sangat memengaruhi kualitas hidup setiap orang. Hal ini menunjukan keterhubungan dengan pola penunjang di dalam memberikan stigma peran sumber daya air sebagai penopang kualitas kehidupan. Termasuk dalam hal ini pada penyelenggaraan kemandirian pangan yang sangat erat kaitannya dengan pasokan air di lahan pertanian pangan berkelanjutan. Solusi yang hendak dilakukan dengan memberikan metode ToT, sosialisasi dan diskursus dalam menyelesaikan hambatan terhadap upaya penyelenggaraan pemenuhan hak masyarakat. Target luaran yang dapat dilakukan memberikan berbagai kegiatan yang mengarah pada perubahan paradigma dan efektivitas dari kegiatan Pemerintahan Desa Dongkal dalam memberikan layanan dan perlindungan hukum bagi masyarakat. Kegiatan-kegiatan yang akan diselenggarakan melibatkan berbagai pihak pada stakeholders setempat untuk memberikan dorongan sinergitas dalam penyelesaian persoalan yang dihadapi. Hasil yang diperoleh menggambarkan bahwa banyaknya instrumen yang harus ditopang selain melalui komitmen, juga terkait sarana dan prasarana yang mendukung program desa sadar hukum di Kabupaten Karawang.
OPTIMALISASI MASYARAKAT DAN PEMERINTAH DESA DALAM MEWUJUDKAN UMKM SEHAT DAN PRODUKTIF DI WILAYAH PESISIR Rani Apriani; Pamungkas Satya Putra; Fety Nurlia Muzayanah; Venni Avionita; Syamsul Huda
Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 6, No 2 (2023): martabe : jurnal pengabdian kepada masyarakat
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jpm.v6i2.548-554

Abstract

UMKM Sehat dan Produktif di wilayah pesisir tidak terlepas dari optimalisasi masyarakat dan pemerintahan desa yang selalu ingin meningkatkan kualitas UMKM yang ada di daerahnya. Perkembangan UMKM di Indonesia khususnya di Desa Dongkal Karawang harus selalu di tigkatkan baik dari segi kualitas terhadap produk yang dihasilkan agar dapat menjadi UMKM yang sehat dan produktif. Dibutuhkan suatu optimalisasi terhadap masyarakat dan juga pemerintah desa sebagai penggiat usaha UMKM salah satunya melalui kegiatan ssosialisasi secara langsung. Dibutuhan suatu komitmen agar UMKM yang ada dapat menjadi UMKM yang sehat dan produktif.  Pengabdian ini nantinya diharapkan UMKM yang ada di DEsa Dongkal Karawang bisa naik kelas dengan memanfaatkan fasilitas yang ada.
Aspek Hukum Pelanggaran Hak Anak atas Praktik Perjanjian Top Up Game Online oleh Anak di Bawah Umur dan Perlindungan terhadap Anak Sabrina, Sabrina; Iman, Candra Hayatul; Zubaedah, Rahmi; Apriani, Rani
Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan Vol 12 No 4.D (2026): Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan
Publisher : Peneliti.net

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

The development of information technology in the digital age has given rise to the phenomenon of widespread online game top-up practices by minors. This practice raises legal issues because children, as legal subjects, are categorised as incapable of entering into agreements according to Article 1330 of the Civil Code. This study aims to analyse the legal aspects of violations of children's rights related to online game top-up agreements, identify their legal consequences, and examine protective measures for children in this context. This study employs a legal research method with an empirical legal approach, collecting data through a literature review of regulations and legal doctrines. The findings reveal that top-up agreements made by minors do not meet the legal requirements for a valid agreement and may lead to legal uncertainty, fraud risks, and negative impacts on children's psychosocial development. Mitigation efforts must be undertaken in a multidimensional manner, through regulatory updates, strengthening age verification mechanisms, the responsibility of digital platform providers, active parental involvement, and digital literacy among the public. This study is expected to serve as an academic and practical reference to support the strengthening of child protection in electronic transactions in the digital age.
JURIDICAL ANALYSIS RELATED TO DELAY NOTIFICATION OF THE ACQUISITION OF PT. LESTARI GEMILANG INTISAWIT FOR PT NABARI AGRO SUBUR Mardiana Puspitasari; Rani Apriani
Jurnal Hukum Unsulbar Vol. 7 No. 2 (2024): Jurnal Hukum Unsulbar
Publisher : Program Studi Hukum Universitas Sulawesi Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31605/j-law.v7i2.2885

Abstract

Acquisition is a term for action taken by a company in acquiring assets in form of shares to increase market share. Legal issues that often arise related to company acquisition are related to delays in reporting to Commission for the Supervision for Bussiness Competition (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) (KPPU). This legal research is a descriptive analysis type using a normative juridical approach through the applicable laws and regulations. Data collection techniques in this study used literature studies with primary and secondary data sources that are still related to the problems. Based on this research, it can be concluded that acquisititions are prohibited if they suspected of causing monopolistic practice and unfair business competition. In decision Number 05/KPPU-M/2022 PT. Lestari Gemilang Intisawit, which found to have commited violation, got sanction in form of fines in accordance with statutory regulations.
Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Atas Penurunan Kualitas Air Bersih di Perumdam Tirta Tarum Karawang Aria Winata; Rani Apriani
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 1 (2025): 2025
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v8i1.9-17

Abstract

Konsumen berhak untuk mendapatkan air bersih yang aman dan layak konsumsi, tetapi pada kenyataannya seringkali masyarakat dihadapkan pada kondisi yang tidak sesuai dengan apa yang diharapkan. Perlu adanya tanggung jawab dari pihak penyedia air bersih untuk menanggulangi kerugian yang dialami konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tanggung jawab Perumdam Tirta Tarum atas penurunan kualitas air bersih dan untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum bagi konsumen Perumdam Tirta Tarum atas penurunan kualitas air bersih. Penulisan artikel jurnal ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian ini adalah bahwa pelaku usaha wajib memberikan ganti rugi kepada konsumen, ketika terdapat konsumen yang merasa dirugikan haknya sebagai dampak dari membeli, menggunakan, memanfaatkan barang atau jasa yang didistribusikan serta diperdagangkannya.
Perkembangan Hidup Masyarakat Indonesia dalam Bertransaksi Menurut Perspektif Hukum Dagang Aprilia Dwi Anjani; Rani Apriani
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 1 (2025): 2025
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v8i1.66-72

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mempelajari dan meninjau kehidupan masyarakat Indonesia dalam transaksi yang berkaitan dengan Undang-undang No. 8 tahun 1999, yang juga dilihat dari sudut pandang hukum dagang. Dalam penelitian ini, metode penelitian normatif digunakan. Yang dimana bahan dasar penelitian adalah bahan pustaka atau data sekunder, dengan menelusuri literatur dan peraturan yang berkaitan dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen No. 8 tahun 1999.  Hasil penelitian menunjukkan bahwa perubahan besar dalam hukum transaksi diperlukan untuk mengimbangi perkembangan kehidupan masyarakat Indonesia yang pesat. Terutama di era modern, di mana internet memudah kan masyarakat dalam mengakses segala hal.
PENGUATAN LITERASI KONSUMEN DIGITAL BAGI SISWA DALAM MENGHADAPI RISIKO PENIPUAN PADA TRANSAKSI ONLINE Anggi Lia Liswati; Liviana Agitha Safira; Olivia Evelie Manihuruk; Radhin Naufal Faris; Rani Apriani
JP-MAS : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 8 No 1 (2026): JP-MAS: Volume 8 Nomor 1 Edisi Mei 2026
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas PGRI Jombang)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32682/a23m8q87

Abstract

Perkembangan teknologi digital telah mengubah pola transaksi masyarakat, termasuk di kalangan siswa yang aktif melakukan pembelian melalui platform e-commerce. Namun, kemudahan tersebut tidak diimbangi dengan pemahaman yang memadai mengenai risiko penipuan, hak-hak konsumen, serta mekanisme perlindungan hukum dalam transaksi online. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman siswa SMAN 1 Telukjambe mengenai perlindungan konsumen dalam transaksi online melalui sosialisasi yang interaktif dan partisipatif. Metode pelaksanaan terdiri dari tiga tahapan, yaitu pra kegiatan (koordinasi dengan mitra, identifikasi kebutuhan, dan penyusunan materi), pelaksanaan kegiatan (penyampaian materi dan diskusi interaktif), serta evaluasi pemahaman siswa. Materi yang disampaikan mencakup pemahaman mengenai hak-hak konsumen berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, cara mengenali toko online yang aman, praktik bertransaksi yang aman, modus-modus penipuan digital, serta mekanisme pengaduan berjenjang ketika mengalami kerugian. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa siswa mengalami peningkatan pemahaman mengenai hak atas informasi yang benar, hak atas keamanan data, hak menyampaikan keluhan, dan hak atas ganti rugi. Siswa juga mampu mengidentifikasi indikator toko terpercaya seperti rating, ulasan, label khusus, dan deskripsi produk yang jelas. Selain itu, siswa memahami pentingnya bertransaksi di dalam aplikasi, menggunakan metode pembayaran resmi, menjaga kerahasiaan data pribadi, serta mendokumentasikan transaksi sebagai alat bukti. Pemahaman mengenai mekanisme pengaduan melalui customer service platform, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan, hingga Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen juga meningkat. Kegiatan ini berkontribusi dalam membekali siswa dengan literasi digital dan perlindungan konsumen sehingga mereka dapat menjadi konsumen yang cerdas, kritis, dan terlindungi dalam bertransaksi online.  
ANALISIS PEMAHAMAN MAHASISWA TERHADAP PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM TRANSAKSI ONLINE DI LINGKUNGAN KAMPUS Zhafira Nasywa Adriyanasta; Tazkia Widia Ardani; Dea Rizki Desambari; Sandi Mauladi; Rani Apriani
JP-MAS : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 8 No 1 (2026): JP-MAS: Volume 8 Nomor 1 Edisi Mei 2026
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas PGRI Jombang)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32682/g6c1v696

Abstract

Aktivitas belanja online yang tinggi di kalangan mahasiswa melalui berbagai platform digital sering kali diiringi dengan berbagai permasalahan yang merugikan konsumen, seperti ketidaksesuaian barang dan penipuan. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk menganalisis tingkat pemahaman serta literasi hukum mahasiswa terhadap perlindungan konsumen dalam transaksi online di lingkungan kampus. Metode pelaksanaan dilakukan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif melalui teknik wawancara mendalam terhadap tiga responden mahasiswa dari beberapa program studi untuk menggali pengalaman praktis mereka secara terbuka. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa meskipun mahasiswa sangat adaptif dan aktif melakukan transaksi digital, tingkat literasi hukum mereka mengenai hak konsumen masih tergolong rendah. Mayoritas responden hanya memahami hak dasar atas kesesuaian barang, namun belum mengetahui mekanisme komplain yang formal maupun keberadaan lembaga berwenang seperti Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Penyelesaian masalah selama ini hanya terbatas pada fitur chat dengan penjual tanpa menyentuh aspek hukum yang komprehensif. Simpulan dari pengabdian ini menegaskan pentingnya integrasi edukasi hukum yang intensif dan praktis bagi mahasiswa untuk membangun kesadaran "Digital Legal Literacy". Hal ini sangat krusial guna membentuk karakter konsumen yang cerdas, kritis, dan berdaya dalam menghadapi dinamika pasar di era digital.
Tanggung Jawab Pelaku Usaha Marketplace atas Kerugian Konsumen akibat Barang Tidak Sesuai Pesanan dalam Perspektif Hukum Perdata Prameswari Mariyah; Rani Apriani
Science and Education Journal (SICEDU) Vol 5 No 2 (2026): Science and Education Journal 2026
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/sicedu.v5i2.525

Abstract

Perkembangan perdagangan melalui marketplace telah mengubah hubungan hukum antara konsumen, penjual, dan penyedia platform digital. Permasalahan yang sering muncul adalah ketidaksesuaian barang yang diterima konsumen serta penentuan pihak yang bertanggung jawab atas kerugian yang timbul. Penelitian ini bertujuan menganalisis hubungan hukum para pihak dalam transaksi marketplace, dasar pertanggungjawaban atas ketidaksesuaian barang, serta keberlakuan klausul pembatasan tanggung jawab yang dicantumkan oleh platform. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan menelaah peraturan perundang-undangan dan doktrin hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketidaksesuaian barang pada dasarnya merupakan pelanggaran kewajiban kontraktual oleh penjual terhadap konsumen. Meskipun demikian, platform dapat dimintai pertanggungjawaban apabila lalai menjalankan fungsi pengawasan dan pengendalian yang semestinya, sehingga menimbulkan kerugian bagi konsumen. Dalam keadaan tertentu, tanggung jawab berdasarkan wanprestasi dan perbuatan melawan hukum dapat diterapkan secara bersamaan. Selain itu, klausul yang membatasi atau mengalihkan tanggung jawab pelaku usaha maupun platform bertentangan dengan prinsip perlindungan konsumen sehingga tidak memiliki kekuatan mengikat. Kajian ini memberikan pemahaman mengenai pembagian tanggung jawab dalam ekosistem marketplace dan menjadi bahan pertimbangan bagi pengembangan regulasi untuk memperkuat perlindungan konsumen di era digital.
Co-Authors A. Teddy Pratama Abdul Atsar Abdul Mannan, Siti Sofiyah Adela Rani Adhiani, Fayza Dwi Adi Putra Jaya Aenaya, Alsya Siti Afifa Nurhanifah Aflah, Aura Alfitrah Ahmad Hamdani Ajat Sudrajat Ajeng Kartini Akbar, Indra Padillah Akmal Dwi Prasyetio Setiady Al-Amirullah , Muhammad Alfiarini, Jelita Alfiyah, Nasywa Amalia Tiara Kasih Subrianto Amar, Rezie Dava Amelia Ridha Rahman Amri, Syaifullah Ananda Nugraha Anggi Ari Yuliani Anggi Lia Liswati Angreni, Revalita Anindita Fauziana Anisa Anastasya Anjani, Aprilia Dwi Anugrah Sidik, Putri Aprilia Dwi Anjani Arafat, M.Rusli Arafat, Muhammad Rusli Arda Alvin Pandu Ekaputra Aria Winata Arief Darmawan Tobing Aris Munandar Arumdani Sekarkinanti Putri Asep Rozali Asep Rozali Asep Rozali, Asep Astar, Abdul Astawa, I Ketut Asti Mala Putri Audry Salsabila Pasaribu Aulia, Asri Avionita, Venni Azizi, Nur Azriel, Neozatel Azva M Sultan Mudzaffar Azzahra, Salsabila Auliya Bambang Sutedja Benny Heltonika Bonita Bonita Buamona, Mita Wahyuni Caesar Rusmiadi, Panji Cahya Septiawan, Fattalah Candra Hayatul Iman Candra Hayatul Iman Candra Hayatul Iman, Candra Hayatul Cherry Fajrini Rafli Choirul Adeffian Dadan Ahmad Fadili Damayanti, Nurhaliza Dea Rizki Desambari Dedi Pahroji Devi Siti Hamzah Devi Siti Hamzah Marpaung Devia Dwi Safitri Dewi, Sintianti Dhea Dwi Lestari Dimas Hariang Kencana Din Eri Pratama Diyan, Yasmin Nurvania Dwi Aprialdi Efrat, Christian Ekawaty, Novian Erna Nurhasanah Esa Brilian Madina Esa Rizal Kurniawan Eva Nurlia Eva Wahyuni Abdul Rosid Evi Selvi Fadhilah, Meita Fadilla Azaria, Putri Andini Fajrin Putri Carolin Farah Faadhilah Fauziyyah, Eva Fety Nurlia Muzayanah Findri Firdhausa Firza Fernanda, Muhammad Fitriani Suratno Grasia Kurniati Grasia Kurniati Grasia Kurniawati Hadi Pura, Margo Haryanto, Irfan Hasan, Ida R. Hasanah, Dwita Nurrizki Hatimah, Husunul Haura Jauza Hafizah Hayatul Iman, Candra Hendriati Heryanto, Nazla Az Zahra Hevi Dwi Oktaviani Hidayat, Afwa Hilman Himawan, Aditya huda, Syamsul Huda I ketut astawa Idwal Akbar Perdana Iman, Chandra Hayatul Imanudin Affandi Indriana Syiffa Fauziah Inka Lidiya Jafar Sidik Jafar Sidik Jati Satrio, Alfian Jayusman, M. Jihan Sulistia Nabila Jo Timothy Ziv Johannes Tony Handaya Marpaung Julianti, Triya Kamila, Zulfa Kania Restu Pratama Karina Luana Pramesti Karsih Karsih Kevin Burjuan Adisatya Sirait Khalidah, Imanda Khalifah, Imanda Komala Sridewi Lestari Kurniati, Grasia KUSNANTO, DANANG Kusuma, Rizki Dwi Kusumawardana, Amanda Salsabila Kuswara S. Taryono Laras Almanda Dewi Liffianisya Septi Alfarizty Linda Susilo Lingga Chitra Pharawangsa lis labibammar santoso Liviana Agitha Safira Liya Megawati Lutfia Azzahra Luthfi Ramadhan M.Rusli Arafat M.Rusli Arafat Mansyurin, Muhammad Roikhan Mardiana Puspitasari Mardijas Efendi Margareth Panjaitan, Meiline Maria Margo Hadi Pura Marpaung , Devi Siti Hamzah Marpaung, Devi Siti Hamzah Martin Sinaga, Yosua Masrifah, Masrifah Maya Rosmayanti Meiline Maria M. Panjaitan Meli Andriani Mery Anthonia Meythania Cesaviani Mochamad Faishal Hafizh Monica Windiar Muhamad Radjhu Khan Muhamad Rafli Muhamad Rifki Nurrasman Muhamad Rizky Pratama Muhammad Aldyan Nugraha Putra Muhammad Dicky Randiansyah Muhammad Fuad Kamal Muhammad Ihsanul Amal Muhammad Iqbal Maulana Muhammad Irsyad Syamil Muhammad Raffi Raihan Jauhari Muhammad Teguh Ernawan Azis Musthofa, Dion Nababan, Helena Ezekil Nabila Ahzahra Nada Rohani Nindya Febrina Nurhapsari Nisrina Aljannah Fatahilah Nova Rizki Nurhaedi Novanda, Annisa Ivo Nur Salsabila Koswara Nurhanifah, Afifa Nurul Hajjan Oktavia Musu, Citra Trifena Olivia Evelie Manihuruk Pamungkas Satya Putra Pasaribu, Gabriel Fermianthes Pattih Primasakti Pitriyah Pitriyah Prameswari Mariyah Pratama, Ahmad Angga Tiaz PRATAMA, ANDRIAN Pratama, Rizky Rahma Putri Meutia Khairani Putri Rizki, Haetami Lutfiah Putri, Anastasya Diah Lestari putri, wulan sulistiana Rabhi Fathan Muhammad Radhin Naufal Faris Raflyanto, Muhammad Zhafran Rahmadhani, Nisfi Rahman, Baiq Bintan Julia Rahmansyah Rahmansyah Rahmi Jubaedah Rahmi Zubaedah Rahmi Zubaedah Ramadhan, Bayu Rahman Ramadhani, Nopri Ramdhani, Romi Randi Pramana Mahendra Ranti Oktavia RASYID, ERWIN Rasyid, Nida Faizah Camila Ratna Dewi Rayhan, Azhar Revanza Franseda Rezie Dava Amar Rheina Alifa Mahersaputri Rifky, Erlangga Rizke Wiliyanti Rizke Wiliyanti Rizki Akbar Maulana Sabrina Sabrina Safa Aulia, Khansa Samaniatun Mutiah Sandi Mauladi Sanni, Jovi Julian Santi, Nabila Sautaqi, Izfahany Mahesa Senjaya, Oci Setyarini, Adelia Tsabita Shalsabilla, Indah Sidik, Jafar Sinaga, Sesilia Faska Tiara Ernawati Singadimedja, Holyone Siti Hamzah Marpaung, Devi Siti Nurhaliza Siti Nurholisoh Siti Putri Nera Usmaina Soni Okabrian Soni Okabrian Sugianto, Fira Amalia Supandi Darmawan Syafaat, Muhammad Arif Syahrul Ansari, Teuku Syamsul Huda Syamsul Huda Taffana Agyarossa Taun, Taun Tazkia Widia Ardani Tiara Lista Aryanti Tidar Bayu Herlambang Tri Setiady Triya Julianti Utamidewi, Wahyu Venni Avionita Vika Husnul Khotimah Virgin, Ocha Wahidin Wahidin Wahyudi Immanuel Sidabutar Wibisono, Rayhan Satrio Widiantari, Nilka Widya Ristantri Utami Wienagatha, Baiq Lovina Winata, Aria Yedy Nurdiansyah Yoesoef Sofwan, Alwien Yogiswara, I Gede Arya Yolanda Wulandari Erwen Yordi Adam Yudha Koswara, Indra Yulianti, Hanipah Vina Yusup Umarudin Zahra Auliya Ul Hasanah Zahra, Saskia Zahran, Nathan Avilla Zhafira Nasywa Adriyanasta Zubaedah, Rahmi