Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan akuntansi partisipatif dalam pengelolaan dana desa serta implikasinya terhadap transparansi, akuntabilitas, dan pemberdayaan masyarakat desa. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus, di mana data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan dokumentasi laporan keuangan desa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa partisipasi aktif masyarakat dalam proses perencanaan, penganggaran, dan pelaporan keuangan desa meningkatkan tingkat kepercayaan warga terhadap pengelolaan dana desa dan memperkuat kontrol sosial dalam penggunaan anggaran. Selain itu, implementasi akuntansi partisipatif mendorong aparatur desa untuk lebih profesional dan akuntabel dalam menyusun laporan keuangan, sehingga meminimalkan potensi penyalahgunaan dana. Penelitian ini juga menemukan bahwa keterlibatan warga dalam evaluasi dan monitoring keuangan desa memperkuat transparansi, mendorong pengambilan keputusan yang lebih inklusif, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di desa. Namun, terdapat beberapa kendala, seperti rendahnya pemahaman masyarakat tentang prinsip akuntansi, keterbatasan kapasitas aparatur desa, dan hambatan budaya partisipatif yang perlu diatasi melalui pelatihan, sosialisasi, dan pembinaan berkelanjutan. Temuan penelitian ini memberikan kontribusi terhadap pengembangan teori dan praktik akuntansi desa yang lebih partisipatif, sekaligus menjadi referensi bagi pembuat kebijakan dalam merancang strategi pengelolaan dana desa yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, penerapan akuntansi partisipatif dalam pengelolaan dana desa tidak hanya meningkatkan kualitas laporan keuangan desa tetapi juga memperkuat demokrasi lokal dan pemberdayaan komunitas.