Proyek jalan lingkungan merupakan proyek jalan umum yang dioperasikan untuk penyediaan layanan lalu lintas angkutan lingkungan. Sumber daya adalah fase penting dalam pelaksanaan dan faktor penentu pencapaian tujuan dan sasaran proyek. Oleh karenanya, perencanaan sumber daya proyek haruslah baik, tepat dan terorganisir demi memperoleh sasaran proyek. Baik buruk kinerja pekerjaan ditentukan oleh biaya, waktu dan mutu yang dicapai.Untuk memperoleh tujuan tersebut diperlukannya manajemen proyek. Namun pada waktu pelaksanaan proyek sering mengalami risiko dan oleh karena itu manajemen risiko perlu dilakukan guna meminimalisir risiko yang muncul. Hal lain juga menunjang munculnya risiko ialah adanya penyebaran pandemi virus Covid-19 yang meningkat pada tahun 2021 dan mempengaruhi waktu, biaya dan mutu proyek. Tujuan dari penelitian ini ialah mengetahui faktor risiko sumber daya dan risk frequency yang terjadi pada pelaksanaan proyek jalan lingkungan pada 4 Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh. Data sekunder penelitian ini diperoleh dari hasil studi literatur, sedangkan data primer diperoleh dari jawaban responden pada kuesioner. Pengujian data dilakukan dengan uji data validitas dan reliabilitas kemudian dilakukan anaisis data deskriptif dan analisis Frequency Index. Berdasarkan hasil penelitian didapatkan 34 variabel risiko yang terjadi pada pelaksanaan proyek dan variabel risiko kenaikan harga material adalahvariabel yang paling tertinggi dengan nilai FI diperoleh 0,730.