Claim Missing Document
Check
Articles

Perbandingan Konsep Pendidikan Akhlaq Menurut Ibnu Miskawaih dan Ibnu Sahnun Luthfiyani, Putri Wahidah; Alwizar, Alwizar; Hulawa, Djeprin E.
Hamalatul Qur'an : Jurnal Ilmu Ilmu Alqur'an Vol. 5 No. 2 (2024): December 2024
Publisher : Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an Jogoroto Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37985/hq.v5i2.285

Abstract

Pendidikan akhlak merupakan komponen penting dalam pembentukan karakter individu yang berkualitas dalam masyarakat Islam. Perkembangan zaman yang semakin kompleks menghadirkan tantangan tersendiri dalam mempertahankan nilai-nilai moral. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep pendidikan akhlak dari dua tokoh pemikir Islam, Ibnu Miskawaih dan Ibnu Sahnun, serta membandingkan pendekatan mereka dalam mengajarkan moralitas. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode studi kepustakaan untuk mengumpulkan data dari berbagai literatur yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Ibnu Miskawaih menekankan keseimbangan jiwa melalui pengendalian diri dan penanaman kebiasaan baik secara filosofis, sementara Ibnu Sahnun lebih fokus pada nilai-nilai agama dan disiplin praktis dalam pendidikan akhlak. Kedua tokoh ini memberikan kontribusi signifikan yang relevan bagi pengembangan pendidikan akhlak di era modern, dimana pendekatan normatif dan filosofis saling melengkapi dalam membentuk karakter yang berakhlak mulia.
Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus Dalam Perspektif Al-Qur’an Wati, Linda; Hulawa, Djeprin E.; Alwizar, Alwizar
Hamalatul Qur'an : Jurnal Ilmu Ilmu Alqur'an Vol. 5 No. 2 (2024): December 2024
Publisher : Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an Jogoroto Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37985/hq.v5i2.308

Abstract

Studi ini mengeksplorasi topik pendidikan untuk anak-anak berkebutuhan khusus (ABK) berdasarkan perspektif Islam, khususnya ajaran yang termuat dalam Al-Qur'an. Dalam pandangan Islam, setiap manusia dihormati dan diperlakukan setara, tanpa memperhatikan kondisi fisik, mental, atau emosional mereka. Makalah ini menekankan pentingnya hak pendidikan bagi ABK sebagai bagian dari prinsip keadilan dan kasih sayang dalam Islam. Pembahasan mencakup pemahaman teologis mengenai hak dan martabat ABK, serta bagaimana model pendidikan yang sesuai dapat membantu mereka berpartisipasi aktif di masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang bagaimana perlakuan adil terhadap ABK dapat diintegrasikan ke dalam sistem pendidikan yang inklusif, berbasis pada nilai-nilai Islami.
Kaidah Bahasa Arab Dalam Menafsirkan Al Qur’an Nasution, Husaini; Alwizar, Alwizar
Hamalatul Qur'an : Jurnal Ilmu Ilmu Alqur'an Vol. 5 No. 2 (2024): December 2024
Publisher : Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an Jogoroto Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37985/hq.v5i2.335

Abstract

Al-Qur'an adalah kitab suci umat Islam yang berfungsi sebagai pedoman hidup. Penafsiran Al-Qur'an memerlukan pemahaman mendalam terhadap kaidah bahasa Arab, karena bahasa Al-Qur'an adalah bahasa Arab yang memiliki struktur, gaya, dan retorika yang khas. Artikel ini membahas kaidah bahasa yang digunakan dalam menafsirkan Al-Qur'an, termasuk nahwu (tata bahasa), sharaf (morfologi), balaghah (retorika), dan semantik. Metode penelitian dalam Studi ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis. Data primer diambil dari kitab-kitab tafsir klasik seperti Tafsir al-Jalalain, Al-Itqan fi Ulum al-Quran, serta literatur linguistik klasik seperti Al-Risalah Musthafa al-Baaby al-Halaby karya al-Syaafi`i. Pendekatan filologi digunakan untuk menelaah teks-teks klasik, sementara analisis kontemporer dilakukan untuk memahami implikasi kaidah bahasa dalam tafsir modern. Hasil penelitiannya adalah bahwa kaidah-kaidah bahasa Arab yang harus dikuasai dari segi keilmuan sebagai syarat untuk menafsirkan Al-Qur`an al-Karim. Seperti ilmu nahwu, ilmu sharaf, ilmu balaghah, penulis juga mencantumkan beberapa kaidah-kaidah tafsir dalam menafsirkan Al Qur’an antara lain: Isim Dhamir, Nakirah dan Makrifah, As-sual dan al-Jawab, Jumlah
Konsep Ilmu dalam Perspektif Al-Qur'an: Sumber, Klasifikasi, dan Etika dalam Menuntut Ilmu Mardatillah, Nur Aprilda; Alwizar, Alwizar
Hamalatul Qur'an : Jurnal Ilmu Ilmu Alqur'an Vol. 5 No. 2 (2024): December 2024
Publisher : Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an Jogoroto Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37985/hq.v5i2.336

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk membahas konsep ilmu dalam perspektif Al-Qur’an dengan fokus pada sumber ilmu, klasifikasinya, dan etika dalam menuntut ilmu. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan posisi ilmu dalam Islam, sumber utama ilmu menurut Al-Qur'an, serta bagaimana umat Islam seharusnya mempraktikkan etika menuntut ilmu. Pendekatan kualitatif digunakan dengan merujuk pada tafsir Al-Qur'an, literatur klasik Islam, dan pemikiran ulama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ilmu dalam Al-Qur'an mencakup berbagai bidang, baik agama maupun sains, dengan sumber utama yang meliputi wahyu, alam semesta, diri manusia, dan sejarah umat manusia. Ilmu diklasifikasikan menjadi ilmu ladunni (langsung dari Allah) dan ilmu kasbi (hasil usaha manusia). Selain itu, Islam menekankan pentingnya adab dalam menuntut ilmu, seperti niat yang ikhlas, penghormatan terhadap guru, dan pemanfaatan waktu secara bijak. Temuan ini menggarisbawahi bahwa ilmu bukan sekadar pengetahuan teknis, tetapi juga sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah dan berkontribusi pada kesejahteraan umat manusia. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pengintegrasian ilmu agama dan umum, sebagaimana dianjurkan oleh Al-Qur'an, dapat mengatasi dikotomi ilmu dan memberikan arah yang harmonis dalam kehidupan umat Islam.
Relevansi Sumber Tafsir Al-Qur'an: Perspektif Tafsir Bi Al-Ma’tsur, Bi Ar-Ra’yi, Dan Bi Al-Isyari Rahayu, Tia; Alwizar, Alwizar
Hamalatul Qur'an : Jurnal Ilmu Ilmu Alqur'an Vol. 5 No. 2 (2024): December 2024
Publisher : Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an Jogoroto Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37985/hq.v5i2.337

Abstract

Tafsir Al-Qur'an merupakan disiplin ilmu yang lahir dari kebutuhan umat Islam untuk memahami petunjuk Allah SWT secara mendalam. Ilmu tafsir memiliki posisi yang mulia karena objek kajiannya adalah Al-Qur'an, kalam Allah yang penuh hikmah dan pedoman hidup. Tujuan utama dari mempelajari tafsir adalah memahami pesan-pesan Ilahi untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari guna meraih keselamatan dunia dan akhira. Dalam perjalanan sejarahnya, tafsir berkembang menjadi salah satu kontribusi intelektual utama dalam peradaban Islam. Berdasarkan sumbernya, tafsir Al-Qur'an dapat diklasifikasikan menjadi tiga jenis utama: tafsir bi al-ma’tsur (berbasis riwayat), tafsir bi ar-ra’yi (berbasis akal), dan tafsir bi al-isyari (berbasis isyarat atau intuisi). Ketiga jenis tafsir ini muncul untuk menjawab kebutuhan umat yang terus berkembang seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan dinamika sosial. Penelitian ini menggunakan metode kajian pustaka, yang mencakup identifikasi, analisis, dan sintesis terhadap berbagai literatur relevan seperti buku, jurnal, dan dokumen akademik lainnya. Pendekatan ekspositori digunakan dalam analisis data untuk memahami hubungan antara konsep-konsep dalam tafsir Al-Qur'an. Dengan memahami jenis-jenis tafsir berdasarkan sumbernya, diharapkan umat Islam dapat lebih mendalami makna Al-Qur'an dan menjadikannya pedoman hidup yang relevan sepanjang zaman.
Kaedah 'Am Dan Takhsis Muti'ah, Ummi; Alwizar, Alwizar
Hamalatul Qur'an : Jurnal Ilmu Ilmu Alqur'an Vol. 5 No. 2 (2024): December 2024
Publisher : Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an Jogoroto Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37985/hq.v5i2.368

Abstract

Kajian ini membahas dua konsep penting dalam ilmu ushul fiqih, yaitu ‘Am (umum) dan Takhsis (pengkhususan). Kedua prinsip ini memainkan peran kunci dalam memahami dan menafsirkan teks-teks hukum Islam, seperti Al-Qur'an dan Hadis. ‘Am merujuk pada lafadz yang cakupannya luas dan meliputi semua yang dimaksud, sementara Takhsis membatasi atau mengecualikan cakupan tersebut pada kasus tertentu. Kajian ini menjelaskan pengertian, ciri-ciri, serta jenis-jenis lafadz ‘Am dan Takhsis, termasuk takhsis muttasil dan munfasil. Dengan pemahaman ini, para ulama dapat menginterpretasikan hukum syariah secara konsisten, mengatasi potensi kontradiksi dalam teks, dan menghasilkan keputusan hukum yang lebih adil dan relevan. Studi ini juga menunjukkan bahwa interaksi antara ‘Am dan Takhsis mencerminkan fleksibilitas hukum Islam dalam menyesuaikan diri dengan beragam situasi dan kebutuhan.
Prinsip Pendidikan Menurut Al-Qur’an Aflah, Fadli Ramadhanul; Alwizar, Alwizar
Hamalatul Qur'an : Jurnal Ilmu Ilmu Alqur'an Vol. 5 No. 2 (2024): December 2024
Publisher : Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an Jogoroto Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37985/hq.v5i2.369

Abstract

Penelitian ini mengulas konsep pendidikan dalam Al-Qur'an, yang mencakup pengertian tarbiyah, ta'lim, dan tazkiyah sebagai proses pembentukan karakter dan spiritual individu. Al-Qur'an menjadi pedoman pendidikan yang menyeluruh, melibatkan aspek intelektual, moral, serta spiritual. Makalah ini menyoroti prinsip-prinsip utama, yaitu tauhid, pengembangan ilmu, universalitas, keseimbangan, dan kesederhanaan, yang menunjukkan bahwa pendidikan bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah, meningkatkan ketakwaan, dan membentuk akhlak mulia. Konsep ini menegaskan bahwa pendidikan tidak hanya mengarah pada pencapaian duniawi, tetapi juga kesejahteraan ukhrawi.
I’jazul Qur’an (Mukjizat Al-Qur’an) Rahmani, Diah Ayu; Alwizar, Alwizar
Hamalatul Qur'an : Jurnal Ilmu Ilmu Alqur'an Vol. 5 No. 2 (2024): December 2024
Publisher : Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an Jogoroto Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37985/hq.v5i2.373

Abstract

Kajian ini mengulas tentang I’jazul Qur’an, yang merupakan mukjizat Al-Qur’an yang menegaskan keunggulan dan kebenarannya sebagai wahyu Allah. I’jazul Qur’an menunjukkan bahwa manusia tidak mampu menciptakan sesuatu yang sebanding dengan Al-Qur’an, baik dari segi gaya bahasa, isi, maupun struktur. Kemukjizatan Al-Qur’an mencakup keajaiban dalam sastra, akurasi sejarah, ramalan masa depan, dan kontribusi terhadap ilmu pengetahuan. Hal ini menegaskan peran Al-Qur’an sebagai bukti kerasulan Nabi Muhammad SAW, penguat keimanan, dan pembela kebenaran. Keistimewaan Al-Qur’an dibandingkan kitab suci lainnya mencakup otentisitasnya yang terjaga, cakupannya yang universal, serta ajaran yang sempurna dan relevan sepanjang masa. Dengan I’jazul Qur’an, umat Islam mendapatkan inspirasi untuk terus meningkatkan ilmu pengetahuan dan menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman etika serta kehidupan.
Kaedah Tafsir: Memahami Amar, Nahi, dan Sighat Taklif dalam Al-Qur’an Putri, Heni Julaika; Alwizar, Alwizar
Hamalatul Qur'an : Jurnal Ilmu Ilmu Alqur'an Vol. 5 No. 2 (2024): December 2024
Publisher : Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an Jogoroto Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37985/hq.v5i2.376

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan memahami kaidah tafsir terkait perintah (amar), larangan (nahi), dan sighat taklif dalam Al-Qur’an, yang menjadi dasar penting dalam penerapan syariat Islam. Amar adalah seruan untuk melaksanakan suatu tindakan yang diwajibkan atau dianjurkan, sedangkan nahi adalah larangan untuk menghindari hal-hal yang diharamkan atau dimakruhkan. Sighat taklif mencakup bentuk ekspresi dari perintah dan larangan yang mengandung pembebanan hukum bagi mukallaf. Penelitian ini menggunakan metode literature review dengan pendekatan kualitatif melalui analisis sumber-sumber tertulis, seperti buku, jurnal, dan dokumen lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa amar dan nahi dalam Al-Qur’an tidak hanya bermakna perintah atau larangan secara langsung, tetapi juga memiliki berbagai makna kontekstual, seperti doa, bimbingan, atau ancaman, tergantung pada penggunaannya dalam teks. Sighat taklif menjadi kunci untuk memahami pembebanan hukum, baik dalam konteks wajib, sunah, maupun haram. Kaidah-kaidah tafsir yang terkait dengan amar dan nahi, seperti hubungan antara perintah dan larangan, serta implikasi pelanggaran terhadap larangan, juga diuraikan untuk memberikan panduan dalam penafsiran yang tepat. Dengan demikian, penelitian ini memperkuat pentingnya memahami kaidah-kaidah tersebut untuk memastikan penafsiran dan penerapan syariat Islam sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an.
Kaedah Mutlaq dan Muqayyad Fikri, Muhammad Husnul; Alwizar, Alwizar
Hamalatul Qur'an : Jurnal Ilmu Ilmu Alqur'an Vol. 5 No. 2 (2024): December 2024
Publisher : Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an Jogoroto Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37985/hq.v5i2.390

Abstract

Penelitian ini mengupas kaidah Mutlaq dan Muqayyad yang menjadi bagian esensial dalam disiplin ilmu ushul fiqih dan tafsir Al-Qur'an. Sebagai sumber utama hukum Islam, Al-Qur'an dan sunnah menyampaikan pesan hukumnya melalui berbagai bentuk bahasa, termasuk penggunaan lafadz mutlaq (yang tidak memiliki ikatan tertentu) dan muqayyad (yang memiliki ikatan atau batasan). Tujuan dari penelitian ini adalah menjelaskan definisi, aturan, klasifikasi, dan contoh-contoh penggunaan lafadz mutlaq dan muqayyad, serta mengulas perbedaan pandangan ulama terkait konsep tersebut. Lafadz mutlaq menggambarkan objek dengan makna yang luas tanpa adanya sifat atau batasan tertentu, sedangkan muqayyad mengacu pada objek yang telah dibatasi oleh sifat atau kondisi tertentu. Dalam penerapan hukum, prinsipnya adalah jika mutlaq dan muqayyad merujuk pada kasus dengan sebab dan hukum yang sama, maka mutlaq harus dipahami sesuai dengan muqayyad. Sebaliknya, jika terdapat perbedaan dalam sebab atau hukumnya, kedua lafadz ini tetap berdiri sendiri tanpa saling memengaruhi. Penelitian ini juga menyoroti perbedaan pendapat antarmazhab, seperti Hanafiyyah yang lebih memilih untuk memisahkan antara mutlaq dan muqayyad, serta jumhur ulama seperti Syafi’iyyah, Malikiyyah, dan Hanabilah yang menggabungkan makna mutlaq ke dalam muqayyad. Pendekatan yang berbeda ini memperkaya diskusi tentang metode pengambilan hukum dan interpretasi teks-teks Al-Qur'an.
Co-Authors Abda Abda Adynata Adynata Aflah, Fadli Ramadhanul Afriza, Afriza Afrizal Nur Afrizal Nur Agustiar agustiar Agustin, Siti Maulidiya Alamanda, Frisca Aliadi, Aliadi Ambiani, Jenny Aprijon Efendi Arasdi, Wandra Arbi Yasin, Arbi Astika, Yuni Aswandi Aswandi, Aswandi Athiyah, Athiyah Athiyah, Ummu Ayumi Tampubolon Dani, Rahmat Darmawati , Darmawati Delviany, Venny Dewi, Eva Dinata, Syaiful Djeprin E. Hulawa Ehulawa, Djefrin Fadila, Nurul Fikri, Muhammad Husnul Firmansyah, Mhd Yudha Fitri Nurpita Hasanah, Nurhidayati HKM, Hakmi Wahyudi Irawan, Toni Irawati Irawati ISQ, Istiqomah Jannah, Weri Wildathul Jon Pamil Jumiati, Dinda Kadar Kadar, Kadar Kadar M Yusuf Kadar M. Yusuf, Kadar M. Kristi, Elizabeth Lubis, Abdul Hadi Luthfiyani, Putri Wahidah M. Yusuf, Kadar Mardatillah, Nur Aprilda MFZ, M. Fahli Zatrahadi Muhammad Firdaus Mujtahidah , Siti Barika Muti'ah, Ummi Nahwiyah, Sopiatun Nasution, Husaini Novelia, Via Nst, Anjar Mahmaudin Nugroho, Arya Ficky NURHASNAWATI NURHASNAWATI Nurjasmi, Nurjasmi Nurul Akbar Nuryanti Nuryanti Oktaria, Ira Promadi Promadi Putri Lestari, Putri Putri, Heni Julaika Rahayu, Tia Rahmadani, Sahdiana Rahman, Luthfi Anshori Rahmani, Diah Ayu Ramdhani, Randy Pratama Ridho Akbar Risnawati Risnawati Sabrina, Ainah Safiti, Nopira Safitri, Nopira Sahbana, M. Dwi Rahman Saputra, Mhd. Aidil Sari, Hannisa Wandan Siregar, Asri Yanti Sopia, Eta Sri Murhayati Sri Rezki, Sri suardi suardi Suhada, Aminsyah Sunawir, Nur Wulandari Syafaruddin Syafaruddin Syahrani, Amellia Putri Thufeil Abyan Ahmad Toedien, Faisal Amir Yumni, Firda Aufa Yusuf, Kadar Yusuf, Kadar M Yusuf, Kadar Muhammad Yusuf, M. Kadar Zupi, Zupi