Kemiskinan sebagai masalah sosial yang kompleks dan memerlukan solusi yang berkelanjutan. Salah satu pendekatan yang efektif dalam mengatasi kemiskinan adalah melalui pemberdayaan masyarakat. Artikel ini membahas konsep pemberdayaan masyarakat miskin melalui pemanfaatan wakaf pada Baitul Maal. Wakaf, sebagai instrumen keuangan Islam, memiliki potensi besar dalam mendukung upaya pemberdayaan dan pengentasan kemiskinan jika dikelola dengan baik. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemanfaatan wakaf pada Baitul Maal dapat meningkatkan kapasitas ekonomi penerima manfaat. Program-program yang didanai dari wakaf, seperti pelatihan keterampilan, modal usaha, dan bantuan pendidikan, terbukti efektif dalam meningkatkan pendapatan dan kualitas hidup masyarakat miskin. Selain itu, adanya dukungan dan pengawasan yang ketat dari pengelola Baitul Maal memastikan bahwa wakaf digunakan secara optimal dan tepat sasaran. Kata Kunci : Pemberdayaan; Masyarakat; Wakaf; Baitul; Maal.