p-Index From 2020 - 2025
62.537
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Jurnal Komunikasi Hukum Jurnal Intelektualita: Keislaman, Sosial, dan Sains Jurnal Panorama Hukum JURNAL MUQODDIMAH : Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hummaniora Jurnal Justisia : Jurnal Ilmu Hukum, Perundang-undangan dan Pranata Sosial Widya Yuridika Ganaya: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora Humani (Hukum dan Masyarakat Madani) Gema Keadilan Administrative Law & Governance Journal Madani Jurnal Politik dan Sosial Kemasyarakatan Jurnal Hukum Samudra Keadilan Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial JURNAL PENDIDIKAN TAMBUSAI Ensiklopedia of Journal Jurnal Ilmu Hukum The Juris Unes Law Review Journal Publicuho Jurnal Hukum Positum Ensiklopedia Social Review Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Law, Development and Justice Review Jurnal Yustitia Jurnal Pendidikan dan Konseling Jurnal Aplikasi Dan Inovasi Ipteks SOLIDITAS Santhet: (Jurnal Sejarah, Pendidikan Dan Humaniora) ENTITA: Jurnal Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial dan Ilmu-Ilmu Sosial JURNAL GIZI DAN KESEHATAN Jurnal Educatio FKIP UNMA JIIP (Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan) Pamulang Law Review Journal of Management - Small and Medium Enterprises (SME's) Sosial : Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial SUPREMASI Jurnal Hukum Hukum Responsif : Jurnal Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Swadaya Gunung Jati Cirebon Guiding World : Jurnal Bimbingan dan Konseling Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan RIO LAW JURNAL Jurnal Syntax Fusion : Jurnal Nasional Indonesia Journal Justiciabelen (JJ) Sultan Jurisprudence : Jurnal Riset Ilmu Hukum Dedikasi: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Jurnal Indonesia Sosial Sains Indonesian Research Journal on Education Innovative: Journal Of Social Science Research PAMARENDA : Public Administration and Government Journal JURNAL ILMIAH KESEHATAN MASYARAKAT DAN SOSIAL Central Publisher JURNAL ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK, STISIPOL RAJA HAJI Kultura: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Rampai Jurnal Hukum Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum Society
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 18 Documents
Search
Journal : Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

PERLAKUAN TERHADAP NARAPIDANA LANJUT USIA HIGH RISK Efaldi Butar-Butar; Mitro Subroto
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 6 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (162.621 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v8i6.1654-1662

Abstract

Salah satu permasalahan yang terjadi pada sistem pemasyarakatan adalah adanya narapidana high risk atau narapidana resiko tinggi, khususnya bagi narapidana lanjut usia high risk. Kehadiran para narapidana dengan resiko tinggi meski jumlahnya sedikit menimbulkan risiko besar bagi sistem pemasyarakatan jika tidak dikelola secara efektif. Dalam jurnal ini dibahas mengenai perawatan terhadap narapidana resiko tinggi di lembaga pemasyarakatan. Metode kualitatif deskriptif digunakan dalam penulisan jurnal ini. Studi pustaka dilakukan terhadap jurnal atau artikel ilmiah yang berhubungan dengan permasalahan yang dibahas pada jurnal. Di Indonesia, pendekatan yang berlaku untuk mengelola populasi penjara berisiko tinggi dan manajemen khusus adalah dengan membangun pemisahan administratif yang lebih besar, lebih aman, dan memiliki staf yang banyak serta unit perumahan dengan keamanan super maksimum.
BENTUK PSIKOLOGIS TERHADAP TINDAKAN NARAPIDANA ANAK PELAKU PEMBUNUHAN DI LEMBAGA PERMASYARAKATAN (LP) Harizon Noprizal; Mitro Subroto
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 2 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (143.74 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i2.1083-1086

Abstract

Bentuk Psikolgis merupakan sebuah aspek psikologis dengan contok factor aksternal yang dapat mempengaruhi sehingga terjadi suatu prilaku yang menyebabkan tindak kriminalitas dalam kehidupan bermasyarakat, banyak terjadi kriminalitas anak maupun remeja yang menyebakan mereka menjadi prilaku yang sangat berbeda dari sebelumnya Bentuk gambaran aspek psikologis yang dapat membuat anak terpengaruh untuk melakukan sebuah tindakan criminal, salah satunya pembunuhan, factor penyebabnya merupakan kecenderungan gangguan serta kecemasan, dan bisa juga mengalami frustasi, tekanan terhadap keluarga atau teman bermainya, dan konfil serta bisa juga factor balas dendam. Salah satunya contohnya frustasi dasarnya yang menyebabkan gangguan dalam melakukan kegiatan dan usaha demi tercapainya tujuan yang telah direncanakan. Tujuan dari penelitian ini ialah untuk mengambarkan bagaiamana bentuk psikologi anak dalam melakukan tindakan yang sangat tidak bagus di contoh ini tampa terkeculi adalah dengan melakukan pembunuhan hasil penelitian ini menunjukkan bahwa yang dapat mempengaruhi mereka melakukan pembuhan tersebut antara lain adalah kecemasan, gangguan patologis, frustasi, tekanan, maupun fakto balas dendam. Yang membuat mereka terjerumus ke dalam lapas serta menjadi napidana dimasa umur yang belum cukup.
OPTIMALISASI PEMBINAAN NARAPIDANA LANSIA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA YOGYAKARTA Bachtiar Ichsan Prasetyo; Mitro Subroto
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 4 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (165.722 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v8i4.836-843

Abstract

Narapidana adalah terpidana yang sedang menjalani masa pidana di Lembaga pemasyarakatan maupun di Rumah Tahanan Negara,Narapidana lanjut usia (Lansia) merupakan kelompok rentan yang saat ini menjadi bagian Narapidana dan tidak bisa disamakan dengan Narapidana lain yang masih mempunyai usia produktif. Pembinaan Narapidana lansia diatur dalam Undang-Undang No 12 Tahun 1995 Tentang pemasyarakatan. Metode yang digunakan dalam proses pembuatan jurnal iniadalah metode kualitatif yang bersifat deskreptif dengan pendekatan wawancara dan juga observasi data dilapangan dan juga mengacu pada peraturan perundang undangan yang sudah ada. Tujuan dari jurnal ini adalah mengenatuhi program pembinaan yang sesuai bagi Narapidan lansia dengan program pembinaan kemandirian yang ada dan juga mengetahui faktor kendali dari program pembinaan bagi Narapidana lansia. Hasil dalam penelitian yang sudah dilakukan adalah Narapida lanjut usia masih disamakan dengan narapidana lain yang umurnya masih produktif sehingga banyak program kemandirian yang tidak dapat berjalan karena banyak faktor yang menghambat salah satunya adalah kesehatan upaya pelayanan khusus bagi narapida juga belum terlihat seperti pelayanan beribadah dan juga kesehatan yang khusus karena pada dasarnya narapidana lansia membutuhkan program pembinaan dan layanan khusus karena dilihat dari segi fisik yang tidak sama dengan narapidana lainnya sehingga diharapkan narapidana lansia mnedapatkan pembinaan yang sesuai seperti yang diatur dalam Undang-Undang 
GIAT PROGRAM PELAKSANAAN PEMBINAAN ANAK DIDIK PEMASYARAKATAN GUNA MENDAPATKAN HAK PENDIDIKAN DAN PENGAJARAN DI LPKA KELAS IIA PEKANBARU Gazali Genepsi; Mitro Subroto
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 3 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (206.192 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i3.1513-1517

Abstract

Program pembinaan pendidikan dan kegiatan pengajaran bagi setiap_anak yang sedang berkonflik dengan proses hukum tertuang dalam Sistem Peradilan Pidana Anak yang mewajibkan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) untuk dapat membina, memberikan pendidikan serta_memenuhi hak-hak yang sesuai_dalam peraturan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 yang menentukan bahwa pendidikan formal adalah hal wajib bagi setiap anak. Namun, sebagian masyarakat menjadi sulit memperoleh akses pendidikan secara adil terkhusus bagi anak yang sedang terlibat pada proses hukum dikarenakan beberapa faktor penyebab dihadapi masyarakat, yang sering kali mengakibatkan kegiatan pendidikan bagi setiap masyarakat wajib diperoleh dalam kondisi apapun yang sedang dihadapi oleh_seseorang.Permasalahan dalam penelitian ini adalah tentang implementasi pelaksanaan pembinaan terhadap hak anak didik pemasyarakatan untuk dapat memperoleh akses pendidikan dan_pengajaran selama menjalani masa pembinaan di LPKA Kelas IIA Pekanbaru. Dalam UU Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, bahwa pembinaan anak didik pemasyarakatan harus berorientasi pada_.nilai-nilai kemasyarakatan yang belaku.dalam penyelenggaraan perlindungan anak di LPKA Pekanbaru,  sebagai implementasinya Mahasiswa Praktek Kerja Lapangan (PKL) UIN SUSKA Riau menjadi tenaga pengajar di LPKA dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemerintah Kota Pekanbaru menyediakan fasilitas perpustakaan keliling sebagai dukugan instansi Pemerintah untuk meningkatkan wawasan bagi anak didik pemasyarakatan. Pada saat anak didik telah ditempatkan di LPKA, maka pembinaan anak didik pemasyarakatan sudah dapat dijalankan.
PEMBERIAN REMISI SEBAGAI STRATEGI PERLINDUNGAN HAK BAGI NARAPIDANA LANSIA Ayu Purnama Sari; Mitro Subroto
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 1 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (205.048 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i1.144-152

Abstract

Fase lansia merupkan bagian dari siklus kehidupan pada manusia yang tidak bisa kita hindari, menurunnya kondisi fisik, psikologi dan juga sosialnya merupakan tanda-tanda dimana manusia memasuki fase lansia. Dewasa ini, jumlah populasi masyarakat yang tergolong lansia semakin meningkat, hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam proses penegakan hukum. Tidak menutup kemungkinan seseorang yang lanjut usia untuk melakukan perbuatan yang melanggar hukum. Dengan kondisi lapas yang semakin overcrowded, banyak narapidana lansia yang berdesakan dan kurang menunjangnya fasilitas khusus lansia, sehingga banyak dari mereka yang mulai jatuh sakit. Oleh karena itu Pemasyarakatan memberikan pemberlakuan khusus berupa pemberian remisi kepada narapidana yang tergolong lansia. Pemberian remisi ini merupakan salah satu hak yang berhak mereka dapatkan seperti yang tertuang dalam Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang pemasyarakatan.
FAKTOR PENGHAMBAT DALAM PEMENUHAN HAK PELAYANAN NARAPIDANA PENYANDANG DISABILITAS Kurniawan Tri Pamungkas; Mitro Subroto
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 4 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (207.627 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i4.1586-1594

Abstract

Lembaga Pemasyarakatan sebagai penyelenggara kegiatan pembinaan bagi narapidana memiliki peran penting dalam pemenuhan hak pelayanan narapidana terkhusus narapidana penyandang disabilitas. Dalam proses pemenuhan hak pelayanan bagi narapidana penyandang disabilitas tentunya terdapat faktor penghambat yang mempengaruhi berjalan suatu proses pemenuhan hak bagi narapidana penyandang disabilitas. Dalam penelitian kali ini, penulis berusaha mencari tau tentang hak pelayanan narapidana penyandang disabilitias di dalam Lapas, pelaksanaan pemenuhan hak pelayanan narapidana penyandang disabilitas di Lapas, dan beberapa faktor penyebab terhambatnya pemenuhan hak pelayanan bagi narapidana penyandang disabilitas. Metodologi yang digunakan merupakan adalah metode kualitatif yang bersifat deskriptif dengan berbagai pendekatan peraturan perundang-udangan yang berlaku di Indonesia. Dari hasil penelitian yang telah dilaksanakan dapat diambil kesimpulan bahwa penyandang disabilitas sangat rentang akan tindakan diskriminasi. Faktor penghambat dalam pemenuhan hak pelayanan narapidana disabilitas yaitu terdapat pada anggaran sarana dan prasarana, sumber daya dalam melaksanakan pelayanan, serta peraturan perundang-undang yang belum mencantumkan terkait pelayanan khusus terhadap narapidana disabilitas.
PENGARUH PEMBERIAN PROGRAM ASIMILASI BAGI NARAPIDANA RESIDIVIS PADA SAAT PANDEMI COVID-19 Novrianza Novrianza; Mitro Subroto
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 6 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (187.046 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i6.3051-3061

Abstract

Penyebaran virus covid-19 menjadi kekhawatiran bagi Lembaga Pemasyarakatan yang mengalami kondisi overcrowded.  Berdasarkan Permenkumham Nomor 32 Tahun 2020, yang menguraikan tentang syarat dan tata cara pemberian asimilasi, pembebasan bersyarat, cuti sebelum pembebasan, dan cuti bersyarat kepada narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19. Dari hal tersebut permasalahan yang diambil dari penelitian ini yakni bagaimana pengaruh pemberian program asimilasi  narapidana saat pandemi covid-19 terhadap pengulangan tindak pidana. Masih adanya narapidana yang melanggar program asimilasi covid-19 yakni melakukan pengulangan tindak pidana kembali dikarenakan oleh factor internal maupun eksternal. Berdasarkan hasil penelitian peran PK Bapas sangat diperlukan dalam melakukan pembimbingan dan pengawasan secara ketat yakni dengan melakukan percakapan melalui media daring (video call), memberikan sosialisasi terhadap keluarga yang menjadi penjamin, melibatkan aparat terkait, dan melakukan kunjungan langsung ke kediaman narapidana yang sedang menjalani program asimilasi.
PELAKSANAAN CUTI MENGUNJUNGI KELUARGA DAN PERANNYA DALAM PROSES REINTEGRASI SOSIAL Ravi Agsel Pratama; Mitro Subroto
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 5 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (181.412 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i5.2557-2565

Abstract

Berkesempatan untuk dapat berasimilasi termasuk melaksanakan cuti mengunjungi keluarga merupakan sebuah hak serta bagian dari program pembinaan yang diberikan kepada narapidana dan anak yang diatur dalam pasal 14 huruf (f) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Kemudian untuk tata pelaksanaan beserta persyaratan-nya diatur lebih lanjut dalam peraturan pemerintah. Dalam pelaksanaan-nya ternyata menemui hambatan karena disebabkan beberapa faktor. Padahal dengan adanya hak cuti mengunjungi keluarga, ikut untuk mempermudah dalam menuju tujuan pemasyarakatan yaitu reintegrasi sosial. Maka penulis berusaha untuk menjelaskan bagaimana proses pelaksanaan cuti mengunjungi keluarga dan bagaimana kaitannya dengan proses integrasi sosial.
IMPLEMENTASI PROGRAM ASIMILASI BAGI NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN Jayandi Agung Ramadhan; Mitro Subroto
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 6 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (170.63 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i6.2802-2810

Abstract

Asimilasi adalah program pembinaan dengan membaurkan narapidana atau anak didik pemasyarakatan ke tengah-tengah masyarakat. Dengan demikian, dibutuhkan peran serta masyarakat,petugas, dan narapidana itu sendiri untuk melakukan program asimilasi. Namun, dikarenakan kurangnya pengetahuan masyarakat dan rasa khawatir berlebih masyarakat terhadap narapidana membuat masyarakat sulit untuk membantu program asimilasi tersebut. Masyarakat khawatir bahwa narapidana tersebut akan melakukan perbuatannya kembali setelah kembali ke masyarakat. Selain itu, masyarakat kurang percaya akan pembinaan yang dilakukan oleh petugas pemasyarakatan terhadap narapidana. Penulisan ini menggunakan pendekatan Kualitatif dengan menggunakan metode observasi dan kajian literatur, penulis mengambil sumber-sumber informasi dari media massa seperti: artikel,jurnal,website (internet) dan peraturan perundang-undangan. Program asimilasi sangat penting bagi individu narapidana, dengan adanya program asimilasi dapat mempersiapkan narapidana untuk kembali ke tengah-tengah masyarakat, selain itu program asimilasi juga dapat memberikan bekal berupa keterampilan kepada narapidana, baik itu keterampilan bertani,berkebun,industri, dan sebagainya. Oleh karena itu, program asimilasi ini harus lebih di optimalkan dalam pelaksanaannya.
PENERAPAN HAK ASIMILASI BAGI WARGA BINAAN DALAM MENJALANKAN HAK WARGA BINAAN Mohamad Ashraff; Mitro Subroto
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 6 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (159.848 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i6.2979-2985

Abstract

Sistem peradilan pidana Indonesia menggunakan model pemasyarakatan untuk memberikan pembinaan kepada terpidana dalam sistem peradilan. Narapidana melakukan pekerjaan penyuluhan di lembaga pemasyarakatan sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawab utama lembaga pemasyarakatan. Warga binaan disebut narapidana. Narapidana yang menjalani konseling menikmati sejumlah hak yang diberikan dan dilindungi oleh negara. Jaminan pemberian hak ini telah diatur dalam instrument hukum formal, sehingga pelaksanaannya adalah kewajiban konstitusional. Selain hak dasar, warga binaan pemasyarakatan memilki hak lain, salah satunya adalah asimilasi.. Asimilasi merupakan program pembinaan yang dalam pelaksanaannya memerlukan interaksi dengan masyarakat. Asimilasi diberikan sebagai komitmen model pemasyarakatan yang dibentuk untuk tercapainya re-integrasi sosial. Fungsi seseorang narapidana harus dikembalikan ke masyarakat sesuai dengan cita-cita pemasyarakatan yakni agar warga binaan dapat melakukan sosialisasi kembali kepada masyarakat. Yakni mengembalikan hidup, kehidupan, dan penghidupan.
Co-Authors Abdillah, Muhammad Farhan Abdoel Fachri Nur Abdul Majid Amanatullah Abdulah Nur Hamzah Abdullahil Munir Abhirama Firdaus Abiyu Anubawa, Muhammad Daffa Abiyyu Gufran Achmad Raja Muzzafar Adhyaksa, Deva Kharisma Adi Nugroho ADITYA BAYU KRISNA Aditya Bayu Purwadi, IGede Aditya Pandu Adiyatma, Herlambang Prasista Admirad, Keny Adrialsyach Makarim Damanik, Faiz Afdhallah, Edwin Afredo Dian Prakosa Agastya, I Kadek Dwi Pramesthi Agrifa Leonardo Saragih Agung Prasetya, Randy Ahmad Agung Raharjo Ahmad Gunawan Ahmad Gunawan Ahmad Rista Muzakki Ahmad, Naufal Ahsyamsa Naufal Irfansyah Aji, Dimas Aji, Trio Saputro Akbar Beng Lieng, Ahmad Akbar Febri Handrian Akbar, Kukuh Al Akbar, Rivandi Ihza Akhmad Faiq Maulana Akhsan, Muhammad Al Amin Al Amin, Muhammad Rizky Alamsyah, Muhammad Faruq Alber Nurfajri Aldi Satrio Hartawan Aldino Ponco Gunawan Aldo Prawira Aldo Ramadhan Prasetyana P Aldo Ramadhan Prasetyana Putra Alfendo, Rayhan Alfin Hernanda Syahputra Alghifari, M. Fikri Alif Adhe Winandha Alisya Salsa Bila Alvin Pradana Fahmi Alvin Surya Pramana Amanda Tasya Salsabilla Amin, Rizki Syaeful Anantama, Muhammad Orie Anasa, Eric Aditya Andi Kurniawan Andi Muhammad Alifsa Mahendra Andrew Adityawan Wibowo Andriani, Hestin Febbia Angger Rahmat Fadilah Anton Permadi Anugrah Anggri Hermawan Arbi, Muhammad Ar Rafii Ardiansyah, Ary Ari Irmansyah Arisandi, Muhammad Reza Arjuna Febrianto, Muhammad Arvandio Meilvindra S Ary Ardiansyah Asep Dwi Haryanto Asmanna, Lukman Arif Astana, Moch. Felix Aulia Hayu Ananda Pravesti Avandi, Nur Said Ayu Purnama Sari Ayu Realisty, Ewika Ayunda, Ruri Azis, Muhammad Baihaki Aziz, Iqbal Kumoro Azuri, Thavarel Bachtiar Ichsan Prasetyo Bachtiar, Galih Rakasiwi Putra Bachri Bagas Fikri Ramadhan Bagaskara Indra Saputra Bagaskara Indra Saputra Bagus Kurniawan Hidayat Bahar, Anggi Bangun, Hendra Arista Baskara, Rizky Surya Bila, Alisya Salsa Bonanza Parulian Sidauruk Brahmatya, Bagas Bramudia Brahmana, Farrel Carlo Candra Sitepu Chairul Fattah, Puji Christiyanto Ku, Devin Christoffel, Gilberth Christoforus Valentino Ngongo Danang Wisnu Santoso Danur Tri Gonggo Deden Andrian Deffrilia, Djuwita Dendy Isdearko Deny Sifa Devi Ayu Febrianti Devin Christiyanto Ku Devy Yunitasari Dhena Panji Pangestu Dhimas Agil Ksatria Dhini Annissa Silalahi Dhoni Tegar Kurniawan Dian Marva Dilla Diandra Jasmine Saskia Munandar Dicki Jhosep Sinaga Dicky Marcellino, Fauzaan Mukti Dimas Yustitia Putra Dinda Prischa Dinda V.C Heipon Dio Aji Winata Diosand, Revaldo Putra Djian Fadilla Dwiantoro, Berniko Efaldi Butar-Butar Egitya Firdausyah Eka Satria, Farhan Elika Sifra Widya Elisabeth Simangunsong Equatora, Muhammad Erdi Christian Priyanto Mudumi Evi Puspita Sari Fadel, Muhammad Fadilla, Djian Fahmi, Alvin Pradana Fahressy, Muhammad Hisyam Faizal Andriawan Fajar Wanandi Farhan Fadlurrohman Fari Gazianta Mustofa Fathoriq Yuliyanto Fauzan, Lathif Nur Febby Ari Wibowo Febriansyah, Rafli Rahmanda Harsanta Febrianti, Devi Ayu Febrianto, Muhammad Arjuna Febriatmoko, Nur Agung Windi Fendri Guspi Pratama Feoda Azzura Seany Ferdiawan, Aldy Ferdinan, Edward Feriandi, Iin Fikia, Mehdi fikri firmansyah Fiqi Rheza Firmansyah Firdaus, Abhirama Firmansyah, Fiqi Rheza Firmansyah, Muhammad Rafly Fitranto, Rico Fitrian Romadhon Dwi Saputra Galang Tresno Prakoso S Galih Zhoohiru Gaol, Feliks Mikhael Lumban Gazali Genepsi Gian Abelio Yusak Gibert Hosea Lorosae Siregar Gillbert Roganda Tampubolon Ginada Githadana Ayu S Gultom, Ponso Jayaman Gussandrino, M. Naufaldo Hadini, La Ode Muhammad Aldhian Putra Haholongan, Mhd Raja Hakim, Arif Muhammad Hakim, Rizky Fajrul Hamzah, Abdulah Nur Hamzah, Imaduddin Handrian, Akbar Febri Hanif Ulwan Aqilah Harahap, Muhammad Alwi Hardiansyah, Fery Haris Budiman Haris Syafrudin Hariyanto Saputra, Pogy Harizon Noprizal Harizon Noprizal Hasman, Tsaqif Addafa Hasudungan Ricardo Helda Nofika Rezki Hemayanto, Lucky Septiana Hendra Prasetya Hermawan, Anugrah Anggri Hernes Askendita Hestin Febbia Andriani Hibatulloh, Jauhar Lutfi Hidayat, Azis Imam Hidayat, Gilang Fadhilah Hizbullah, Ahmad Hudaya, Yahiqqa Naufal Hukama, Karan Ibra Humaam, Ismail Hutabarat, Reyhan Dzaky Hutapea, Israim Immanuel I Made Bhaskara Jaya Wardana Ibnu Hibatul Wafi Ibnu Zaldy Rizkianto Ihlas Asror Iin Feriandi Ilham Wahidul Imam Haidar Pratama Imasti, Andi Talitha Miranda Indah Noor Ramadhani Indrawan, Alrizki Indrawan, M. Fajar Iqbal Kumoro Aziz Iqbal Rafi' Athallah Iqbal Rafi’ Athallah Iqbal Syaifulhaqur Rahman Syam Irmansyah, Ari Irpan Ariyansyah Irshandy Maulana Isdearko, Dendy Ismail, Rio Kurniatama Ismiraj, Muzaki Iswar, Iswar Ivan Aditya Mileniawan Jabo, Yunan Fariz Jati, Azzah Al Maroro Jayandi Agung Ramadhan Keny Admirad Kevin Rahmahesa Rihendry Kiansantang, Ksatrio Kingkin Nendra Fibiyanto Kingkin Nendra Fibiyanto Kobara Risansaka Krisnandya, Genta Akbar Kukuh Al Akbar Kumdhan Prasetyo Nuari Kurniawan Tri Pamungkas Kurniawan, Dhoni Tegar Kurniawan, Gelora Kurniawan, Muhammad Zidane L, Ramadhan. Laode, Priyan Alif Muzani Atiri Lauditta Indahdewi Leoni Puspitasari, Jenitha Lestari, Hafriah Dwi lrnas, Muhammad M Abdu Nugraha M Abdul Hanif M Ridho Riansyah M. Afief Rifqi M. Aziz Rizkillah M. Daffa Baqir Ashidiqy M. Ichsan iwari M. Rino Fairi Tsalisa Ramadhan M. Rizky Kurniawan M. Umpu Dilaga Machruf, Awalludin Maha Mulia Putra, Anak Agung Gede Maharaja, Andi Aldin Maharidho Deel Ziko Mahasinta, Anisa Rizky Mahatir Muhammad Manalu, Bernata Rikardo Mardiansyah, Riko Dwi Mardilana Gautama Mardilana Gautama Marianus Arianto Kehi Marpaung, Ricky Martin Martial Tedi Marlissa Martiyanto, Hanida Martua, Yadi Ma’afi, Dalil Mhd Raja Haholongan Milala, Edy Mulianta Misbah Ayu Nafarizka Mochamad Bilal Sindhu Reksa Mochamad Fardhil Prismawan Mochamad Naufal Adisaputra Mohamad Ashraff Mohamad Ashraff Mohamad Rizal Muh Hidayat Muh. Akhsan Muhamad Farhan Muhamad Luthfi Fadilatul Rasyid Muhamad Rifqi Nazief Hanif Muhamad Rizky Juliansyah Muhamad Romy Khadafi Muhammad Abdul Akbar Muhammad Akhsan Muhammad Aldhian Putra Hadini, La Ode Muhammad Ali Equatora Muhammad Alrian Tri Adianto Muhammad Alwi Harahap Muhammad Ar Rafii Arbi Muhammad Dwi Putra Muhammad Fadel Muhammad Fairuz Muhammad Farhan Abdillah Muhammad Farhan Nasyt Muhammad Garda Romado Muhammad Ghifari Alfarqan Muhammad Hidayat Muhammad Hisyam Fahressy Muhammad Naufa Fadli Muna Muhammad Nur Hadi Muhammad Nur Hadi Muhammad Okto Pazi Muhammad Rafi Fahrezy, Dimas Muhammad Ridwan Muhammad Ridwan Muhammad Rizky Al Amin Muhammad Saddam Aliyandra Muhammad Saleh Muhammad Umpu Dilaga Muhibbul Kahfi Mukhlish, Hibatullah Ulya Mukti, Muhammad Aji Trisna Muktya, Yoga Dhimas Yunanta Muna, Muhammad Naufa Fadli Muzakki, Ahmad Rista Nabil Naufal Nabilla Ayaturrohman Nagif, Dika Fitranta Naila Radha Olivia Nastalya Haqq Nasyt, Muhammad Farhan Natasya Monica Paskah Natasya Monica Paskah Naufal Ahmad Naufal Al Farisy Nawwar, Wisam Muhammad Nazili, Aditya Choerin Nico Parulian Sitompul Nindy Dwiyana Putri Nofirman, Syahrul Novrianza Novrianza Novrianza, Novrianza Novryan, Mochammad Chaerul Nugraha, Dimas Aditya Nugraha, M Abdu Nugroho, Aditya Pandu Nugroho, Muhammad Fadlan Nur Hanifah Nur Qowi, Mu’arrif Nurfajri, Alber Ovilia yana pradipta P, Galih Zhoohiru Pahlevi, Daffa Yudhistira Alif Pamuna, Rakean Dimas Pandu, Aditya Pangestu, Dhena Panji Pasaribu, Petrus Adi Permata Patriot, M.Danis Pogy Hariyanto Saputra Ponso Jayaman Gultom Prabowo, Riky Agus pradipta, Ovilia yana Prakoso, Dewo Tegar Pramadhani, Tiyas Argian Pramana, Alvin Surya Pramudya Susanto, Aryo Prasasta, M. Adim Pratama, Imam Haidar Pratama, Ravi Agsel Pratama, Yudha Reza Pratiwi, Annisa Dewi Prihandoko, Juniar Vivis Nurul Purba, Johanes Alfredo Putra Aditya Bagus S Putra Aditya Bagus Setyaki Putra Diosand, Revaldo Putra Widyaningtyas, Muhammad Naufal Hisyami Putra, Aldo Ramadhan Prasetyana Putra, Erwin Aditya Putra, Roby Agi Putri, Nindy Dwiyana Putri, Tarisa Veronika Qowi, Mu'arrif Nur Rafiriswaji , Daffa Irsyaad Rafli Rahmanda Harsanta Febriansyah Rahardiawan, Bayu Rahim, Zaki Rahmad Syawal Rahman, Refi Rahmawan, Nugrahanto Raihan, Muhammad Rakean Dimas Pamuna Ramadhan, Rizqan Syahru Rasyid, Muhamad Luthfi Fadilatul Ravi Agsel Pratama Raynaldi Raka yuda Sinuraya Razi, M Realisty, Ewika Ayu Regita Devania Rendy Herdiansyah Reza Agselya Sari Riansyah, M Ridho Rico Fitranto Rico Fitranto Ridhandi, Muhammad Rifky Ananda Tarigan Rifqi Mufadhol Masand Riyantyo, Fadhel Rizal Prayoga, Arizka Rizka Akbar Yunanto Rizki Kurniawan Rizki Kurniawan, Rizki Rizky B. Angkuna Rizky Juliansyah, Muhamad Rizky Ramadhan Adi Wijaya Rizqi Mely Trimiyati Rizqi, Fahri Roby Agi Putra Rofi Triatmaja, Yahya Romadhon Dwi Saputra, Fitrian Romado, Muhammad Garda Rosa Loyalin Rovindra, Najla Putra Ruri Ayunda Ruri Ayunda Ruth Mirel Amabel Ruwanda, Jehan Aidil Sabami, Reynalin Saleh, Muhamad Azan Sallahudin, Sallahudin Salma, Aliya Saputra, Ananda Aldika Ahyu Saputra, Andhika Galih Darma  Saputra, Bagas Saputra, Bagaskara Indra Saputra, Fitrian Romadhon Dwi Saputra, Pogy Hariyanto Saputra, Sumantri Aji Saputro, Nugroho Bowo Saragih, Ditra Jati Mardomu Saragih, Erikson Candra Sembiring, Restu Sugestiawan Setiawan, Achmad Gilang Setiawan, Muhammad Dhea Setiawati, Mutiah Setyowati, Tri Sulis Siagian, Jhonson Panahatan Siahaan, Argendo Siahaan, Tessalonica Siboro, Wandro Josua Sidauruk, Bonanza Parulian Sifra Lidya, Elika Sihombing, Arief Johannes Simanjuntak, Epriel Paruntungan Sinaga, Gabriel Armada Sinulingga , Rizq Adyatma Sitepu, Candra Sitompul, Yoshep Ferdinand Situmorang, Johanes Sukmawijaya, Agung Sumantri Aji Saputra Surya Aditya, Wisnu Syafatullah, Galih Syafrudin, Haris Syahira, Aura Syahpurnama, Zacky Syahrial Yuska Syalsabila, Githadana Ayu Syarif, Muhammad Hamsah Syawal, Rahmad Taba, Tegar Aria Tajuddin, Rachmad Irfan Tambunan, Novita Wardani Tamim, Rahmat Gunawan Tampubolon, Gilbert R Taqiyuddin, Zaki Difa Tegar Aria Taba Teguh Prayadi Tessalonica Siahaan Theresia Panni Koresy Marbun Tifaldi, Riska Guniar Tiyas Argian Pramadhani Tri Atmoko, Herdiansyah Trio Saputro Aji Turnip, Stevenson Eko Putra Ubaidillah S, Nur Hakim Utama, Arfa Jalo Eka Prakasa Veithzal Rivai Zainal Wahyu Cahyo Wibowo Wahyu Widjayanto Waliyuddin, Zain Difa Wattimena, Dewi Wibowo, Johari Tri widjayanto, wahyu Windy, Wempy Yahya Winner, Danielta Wisam Muhammad Nawwar Witdodo, Sucipto Wondiwoi, Nani yahiqqa naufal hudaya Yoga Pangestu Yourike Yasmine Layt Yudhistira Ilham Ihza Fadilla Yuntoro, Adhitya Putra Yuska, Syahrial Zaini, M. Jifaan Zalukhu, Yeremia Zeni Wardana, Viqih