Claim Missing Document
Check
Articles

Keabsahan Penyerahan Tanah Sebagai Alat Pembayaran Utang Dalam Pinjam Meminjam Uang: (Studi Putusan Nomor 222/Pdt.G/2024/PN Tjk) Georgius Karis Paschali; Rohaini; Sepriyadi Adhan S; Depri Liber Sonata; Harsa Wahyu Ramadhan
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.3093

Abstract

Penelitian ini membahas keabsahan penyerahan tanah sebagai alat pembayaran utang dalam hubungan hukum pinjam meminjam uang sebagaimana diputus dalam Putusan Nomor 222/Pdt.G/2024/PN Tjk. Dalam perkara tersebut, Tergugat menyerahkan sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) No.160 kepada Penggugat sebagai pelunasan utang, namun tidak hadir untuk membuat Akta Jual Beli (AJB) sehingga peralihan hak tidak dapat dilakukan secara formal. Permasalahan utama yang diteliti adalah penerapan Pasal 1131 KUH Perdata mengenai jaminan umum dalam ratio decidendi hakim serta akibat hukum bagi para pihak. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Majelis Hakim menilai penyerahan tanah melalui surat pernyataan yang dilegalisasi notaris telah memenuhi unsur pelunasan utang (prestasi), sehingga Penggugat berhak melakukan balik nama sertifikat tanpa kehadiran Tergugat. Putusan ini menegaskan bahwa penyerahan tanah sebagai alat pembayaran utang adalah sah menurut hukum selama ada kesepakatan yang dibuktikan secara otentik.
Perlindungan dan Pemanfaatan Hak Merek dalam Bisnis Waralaba Digital di Era Ekonomi Kreatif Alieffa Nanda Erviana; Rohaini; Ria Wierma Putri
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.4225

Abstract

Perkembangan ekonomi kreatif di era digital telah mengubah paradigma bisnis, di mana hak merek menjadi aset strategis dalam menciptakan nilai tambah dan daya saing, terutama pada model bisnis waralaba digital. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap hak merek serta pemanfaatannya dalam pengembangan bisnis waralaba digital di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan hukum normatif, dengan menelaah peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, doktrin hukum, serta studi literatur yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kerangka hukum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis masih belum sepenuhnya mengakomodasi perkembangan praktik waralaba digital, terutama terkait penggunaan merek dalam platform daring, domain, dan lisensi digital. Implikasinya, diperlukan pembaruan regulasi dan pedoman yurisprudensi yang lebih responsif terhadap transformasi ekonomi berbasis teknologi. Penelitian ini menegaskan pentingnya harmonisasi antara perlindungan hak merek dan inovasi ekonomi kreatif untuk mendorong kepastian hukum serta pertumbuhan usaha berkelanjutan di era digital.
Peran Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung dalam Melindungi Konsumen dari Produk Skincare Overclaim Maya Aprilia; Rohaini; Dianne Eka Rusmawati; Selvia Oktaviana; Nenny Dwi Ariani
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.4489

Abstract

Maraknya peredaran produk skincare dengan klaim berlebihan (overclaim) menimbulkan risiko kerugian bagi konsumen, baik secara ekonomi maupun kesehatan. Praktik overclaim bertentangan dengan hak konsumen atas informasi yang benar dan jujur sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta regulasi teknis Badan Pengawas Obat dan Makanan, khususnya Peraturan BPOM Nomor 3 Tahun 2022 tentang Persyaratan Teknis Klaim Kosmetika dan Peraturan BPOM Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penandaan, Promosi, dan Pengiklanan Kosmetika. Penelitian ini bertujuan menganalisis peran Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung dalam melindungi konsumen dari produk skincare overclaim serta mengidentifikasi kendala dalam pelaksanaan pengawasan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif-empiris dengan pendekatan deskriptif. Data diperoleh melalui studi kepustakaan dan wawancara dengan pejabat BBPOM Bandar Lampung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BBPOM Bandar Lampung melaksanakan perlindungan hukum melalui upaya preventif berupa pengawasan pre-market, evaluasi izin edar, dan edukasi publik, serta upaya represif melalui pengawasan post-market, pengujian produk, pengawasan iklan, dan penindakan terhadap pelanggaran. Namun, efektivitas pengawasan masih menghadapi kendala berupa keterbatasan sumber daya, infrastruktur teknologi, serta maraknya distribusi produk melalui platform digital. Diperlukan penguatan kapasitas kelembagaan dan peningkatan kesadaran konsumen guna mewujudkan perlindungan hukum yang optimal.
Analysis of Consumer Rights Protection Against the Misuse of Personal Data in Fintech Services Putri, Bintang Mahacakri Lisan; Rohaini; Nhung, Pham Hong; Putri, Ria Wierma
Lex Publica Vol. 12 No. 1 (2025)
Publisher : APPTHI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58829/lp.12.1.2025.286

Abstract

The implementation of personal data protection regulations in the Indonesian fintech sector, specifically Law Number 27 of 2022 concerning Personal Data Protection and Financial Services Authority Regulation Number 77 of 2016, shows significant progress in implementing a comprehensive legal framework. This framework adopts international standards such as the General Data Protection Regulation, is supported by the establishment of a Personal Data Protection Agency, and mandates reporting of data breach incidents. However, covering personal data remains a serious threat, resulting in financial losses, psychological distress, and reputational damage for consumers. This highlights the challenges in consistent law enforcement, low digital literacy among the public, and the need for wider implementation of advanced security technologies. To improve legal protection, it is important to strengthen oversight and law enforcement mechanisms, improve digital literacy among the public through continuing education, mandate the implementation of advanced security technologies by fintech providers, and regulate reporting and complaint mechanisms.
Inkonsistensi Yurisdiksi dan Mekanisme Pembatalan Putusan BPSK Telaah Kritis Terhadap Sengketa Pembiayaan Syariah Berbasis Akad Murabahah Adelia, Liza; Rohaini; Dwi Ariani, Nenny; Febrianto, Dita; Wahyu Ramdhan, Harsa
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4473

Abstract

Konflik yurisdiksi dalam sengketa konsumen berakad syariah seringkali menimbulkan ketegangan dialektis antara perlindungan konsumen populis dan kepastian hukum kontrak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara kritis kewenangan atributif Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) serta implikasi yuridis kompetensi absolut Pengadilan Agama pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 93/PUU-X/2012 dalam konteks pembatalan putusan arbitrase. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-normatif dengan pendekatan konseptual dan kasus melalui tinjauan literatur terhadap artikel jurnal bereputasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat kecenderungan BPSK bertindak ultra vires saat memutus sengketa wanprestasi pembiayaan yang sejatinya merupakan domain hukum kontrak. Lebih lanjut, ditemukan adanya anomali yurisdiksi di mana Pengadilan Negeri melakukan pembatalan putusan BPSK atas objek akad Murabahah, yang seharusnya secara konstitusional merupakan wewenang eksklusif Peradilan Agama. Praktik peradilan juga menunjukkan adanya "patologi" hukum dalam penerapan Pasal 70 Undang-Undang Arbitrase, di mana hakim seringkali melampaui batas pemeriksaan formal dan memasuki pemeriksaan pokok perkara (review on the merits). Kesimpulan dari penelitian ini menegaskan bahwa rekonstruksi kewenangan lembaga penyelesai sengketa harus didasarkan pada penghormatan terhadap kompetensi absolut guna menjamin kepastian hukum dan kepatuhan syariah (sharia compliance) dalam ekosistem ekonomi syariah di Indonesia.
Kekuatan Pembuktian Kuitansi dalam Peralihan Hak Atas Tanah Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 4690 K/Pdt/2024 Roberta R.P Situmorang; Rohaini; Harsa Wahyu Ramadhan
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4970

Abstract

Peralihan hak atas tanah dalam praktik seringkali didasarkan pada kuitansi sebagai bukti pembayaran. Permasalahan timbul ketika kuitansi dijadikan dasar klaim kepemilikan tanpa didukung akta autentik sebagaimana dipersyaratkan dalam hukum pertanahan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kekuatan pembuktian kuitansi dalam peralihan hak atas tanah berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 4690 K/Pdt/2024 serta menilai pertimbangan hukum hakim dalam menolak gugatan penggugat. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Bahan hukum yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kuitansi hanya memiliki kekuatan sebagai bukti pembayaran dan tidak dapat dijadikan sebagai alat bukti yang sempurna untuk membuktikan telah terjadinya peralihan hak atas tanah tanpa adanya akta jual beli yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah. Putusan Mahkamah Agung tersebut menegaskan pentingnya pemenuhan formalitas hukum dalam peralihan hak atas tanah guna menjamin kepastian dan perlindungan hukum bagi para pihak.
Akibat Hukum Peralihan Kewenangan Penyelesaian Sengketa dari BAPMI ke LAPS-SJK Zahra Rasyid, Putri Akmalia; Yulia Kusuma Wardani; Nenny Dwi Ariani; Rohaini; Dita Febrianto
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4972

Abstract

Integrasi kelembagaan penyelesaian sengketa sektor jasa keuangan melalui POJK Nomor 61/POJK.07/2020 mengalihkan kewenangan penyelesaian sengketa pasar modal dari Badan Arbitrase Pasar Modal Indonesia (BAPMI) kepada Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS-SJK). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar hukum peralihan kewenangan tersebut serta mengkaji akibat hukumnya terhadap kewenangan arbitrase, keberlakuan klausula arbitrase, dan kepastian hukum dalam sengketa pasar modal. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual melalui analisis terhadap peraturan perundang-undangan serta literatur hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peralihan kewenangan memiliki dasar hukum dalam atribusi kewenangan OJK berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 dan diimplementasikan melalui POJK 61/2020. Integrasi kelembagaan tersebut memperkuat standardisasi dan efisiensi penyelesaian sengketa serta perlindungan konsumen. Namun demikian, pengalihan forum secara normatif menimbulkan implikasi terhadap keberlakuan klausula arbitrase yang sebelumnya menunjuk BAPMI dan berpotensi menimbulkan ketegangan dengan asas kebebasan berkontrak dan pacta sunt servanda dalam hukum arbitrase. Oleh karena itu, diperlukan harmonisasi regulasi untuk menjamin kepastian hukum bagi para pihak. Penelitian ini menyimpulkan bahwa integrasi kelembagaan memperkuat sistem penyelesaian sengketa, tetapi memerlukan pengaturan transisi yang lebih eksplisit agar tidak menimbulkan ambiguitas normatif.
Perbandingan Pengalihan Hak Atas Merek Melalui Waris Antara Indonesia dan Belanda Azahra, Hafifah Permata; Rohaini; Rusmawati, Dianne Eka; Oktaviana, Selvia; Ramadhan, Harsa Wahyu
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.5019

Abstract

Hak atas merek merupakan aset tak berwujud yang memiliki nilai ekonomi tinggi, sehingga perlindungan hukumnya termasuk mekanisme pengalihannya menjadi krusial dalam hukum kekayaan intelektual. Di Indonesia, pengaturan mengenai pengalihan hak atas merek melalui waris diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, namun dalam praktiknya masih sering ditemukan kompleksitas prosedural dan ketidakpastian hukum bagi ahli waris. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan membandingkan regulasi serta mekanisme pengalihan hak atas merek melalui waris antara sistem hukum di Indonesia dan Belanda guna menemukan formulasi perlindungan hukum yang lebih efektif bagi pemegang hak merek. Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perbandingan hukum (comparative approach) dan pendekatan perundang-undangan (statute approach). Data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan terkait merek di kedua negara, bahan hukum sekunder seperti literatur dan jurnal hukum, serta bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan, yang kemudian dianalisis secara kualitatif untuk mendapatkan gambaran komprehensif mengenai perbedaan dan persamaan sistem pewarisan merek di Indonesia dan Belanda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Indonesia dan Belanda sama-sama mengakui merek sebagai objek yang dapat diwariskan, terdapat perbedaan signifikan dalam hal prosedur pendaftaran dan pembuktian hak bagi ahli waris. Di Belanda, sistem pengalihan cenderung lebih terintegrasi dengan hukum perdata umum yang memudahkan transisi kepemilikan, sementara di Indonesia diperlukan pencatatan resmi di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual agar pengalihan tersebut memiliki kekuatan hukum terhadap pihak ketiga. Perbandingan ini menyimpulkan bahwa Indonesia dapat mengadopsi efisiensi birokrasi dari sistem Belanda untuk memperkuat kepastian hukum bagi ahli waris pemilik merek di Indonesia
Tinjauan Yuridis PHK Sepihak Berdasarkan HAM: Kajian Putusan Nomor 11/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Yyk Sabillilah, Arfan Yanayir Akbar; Sugiyanto; Putra, Muhammad Juhaidi; Nur, Ahmad Ghozali Mulia; Rohaini
Fundamental: Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 14 No. 2 (2025): Fundamental: Jurnal Ilmiah Hukum
Publisher : Universitas Muhammadiyah Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34304/jf.v14i2.461

Abstract

Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak adalah manifestasi relasi kuasa timpang yang mengancam hak asasi manusia (HAM) pekerja. Hak konstitusional atas pekerjaan dan perlakuan adil sering terdegradasi oleh praktik sewenang-wenang pemberi kerja. Penelitian ini bertujuan menganalisis kritis perlindungan hukum pekerja dalam PHK sepihak dari perspektif HAM, serta mengevaluasi pertimbangan hakim dalam Putusan Nomor 11/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Yyk. Metode penelitian ini yuridis normatif, menggunakan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan diskrepansi serius antara jaminan perlindungan de jure dan realitas de facto. Perjanjian kerja sering gagal melindungi pekerja akibat ketidaksetaraan posisi tawar, menjadikan kebebasan berkontrak semu. PHK sepihak yang mengabaikan prosedur ultimum remedium tidak hanya cacat yuridis, tetapi juga mencederai martabat kemanusiaan (human dignity). Dalam Putusan 11/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Yyk, ditemukan hakim cenderung terjebak pada formalisme hukum dan mengabaikan keadilan substantif. Pertimbangan hakim gagal mengintegrasikan kewajiban positif negara (positive obligation) untuk melindungi HAM pekerja dari pelanggaran oleh korporasi. Pergeseran regulasi pasca-UU Cipta Kerja yang mengedepankan fleksibilitas pasar juga teridentifikasi memperburuk kerentanan pekerja. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penegakan hukum ketenagakerjaan memerlukan reorientasi paradigmatik. Diperlukan judicial activism dari hakim Pengadilan Hubungan Industrial untuk menafsirkan hukum secara progresif, memastikan HAM menjadi benteng terakhir bagi pekerja dalam memperoleh keadilan.
Kedudukan Hukum Putusan Arbitrase dalam Perkara Kepailitan: Analisis Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap Perjanjian yang Memuat Klausul Arbitrase. Chetrine Br Meliala; Adhitya Miasa Sengaji; Yulia Kusuma Wardani; Rohaini
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.5529

Abstract

Pertumbuhan aktivitas bisnis di era globalisasi menuntut mekanisme penyelesaian penyelesaian yang cepat, efisien, dan rahasia, yang sering kali diakomodasi melalui klausul arbitrase. Namun dinamika hukum muncul ketika terjadi benturan kompetensi absolut antara lembaga arbitrase dan Pengadilan Niaga saat salah satu pihak mengajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hukum klausul arbitrase terhadap permohonan PKPU serta kekuatan eksekutorial putusan arbitrase sebagai dasar tagihan kreditor dalam proses restrukturisasi utang. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan peraturan-undangan, konseptualisasi, dan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa klausul arbitrase merupakan penghalang mutlak bagi Pengadilan Niaga untuk pemeriksaan utang yang sifatnya masih menjadi jaminan materiil karena belum memenuhi syarat pembuktian sederhana. Putusan arbitrase memiliki kekuatan eksekutorial yang sempurna sebagai dasar tagihan PKPU selama memenuhi persyaratan pendaftaran formal dan tidak sedang dalam proses pembatalan. Kepastian hukum dapat dicapai apabila Pengadilan Niaga menerapkan prinsip judicial Restraint dengan memberikan ruang bagi lembaga arbitrase untuk menetapkan jumlah utang yang pasti sebelum proses kepailitan dijalankan.
Co-Authors Ade Firmansyah Adelia Anggaraini Adelia, Liza Adham S, Sepriyadi Adhitya Miasa Sengaji Agus Triono Agustin, Yennie Ahmad Zazili Albar, Ahmad Faldi Alieffa Nanda Erviana Alifvio Bramandika Karindra Amelia, Lilis Andini, Pingkan Retno Aulia Dinda Marsyanda Azahra, Hafifah Permata Bayu Sujadmiko, Bayu Bintang Mahacakri Lisan Putri Caesare, Muh Raditya Chetrine Br Meliala Daud Bunar Buwono Depri Liber Sonata Depri Liber Sonata Depri Liber Sonata Depri Liber Sonata Dhea Yuni Fahleni Dianne Eka Rusmawati Dianne Eka Rusmawati Dianne Eka Rusmawati Dianne Eka Rusmawati Dianne Eka Rusmawati Dianne Eka Rusmawati, Dianne Eka Dina Haryati Sukardi Dita Febrianto Dita Febrianto Dita Febrianto Dora Mustika Dora Mustika Dwi Ariani, Nenny Dwiatin, Lindati Echa Cristi Eka R, Dianne Esther Zaneta Siahaan Fadhilatul Amiroh Fazry Maulana Febriana, Nabilah Fegita Maharanny Felyo, Aldo Firmansyah, Ade Arif Georgius Karis Paschali Gunawan, Kadek Rio Gusriyanti, Nabila Hamzah Harsa Wahyu Ramadhan I Gede AB Wiranata Juwita, Kiki Kadek Rio Gunawan Karimullah, Muhammad Zidan Kasmawati Kasmawati Kasmawati Kingkin Wahyuningdiah Maheswari Pavita Dayana Dayana Martinouva, Rissa Afni Maura Rahmatusyifa Adzani Maya Aprilia Melisa Muhammad Al Fatih Muhammad Faisal Aziz Muhammad Fazry Maulana Muhammad Habibi Muhammad Havez Muhammad Kemal Farizky Muhammad Khairil Akbar Nabilah Febriana Nenny Dwi Ariani Nenny Dwi Ariani Nhung, Pham Hong Nur, Ahmad Ghozali Mulia Nurdin, Astri Safitri Nurul Aini Sofiani Pratama, Alandra Pratama, Dennis Eka Purba, Joshua Putra, Muhammad Juhaidi Putri, Bintang Mahacakri Lisan Rastra Ananda Rasyid Agung Prawira Ratu Sakinatun Najah Regita Surya Prameswari Restya Amanda Putri Ria Wierma Ria Wierma Putri Ria Wierma Putri, Ria Wierma Rizki Aulia Roberta R.P Situmorang Rusmawati, Diane Eka Sabillilah, Arfan Yanayir Akbar Safitta Amanah Sayyidah Sekar Dewi Kulsum Selvia Oktaviana Selvia Oktaviana Selvia Oktaviana, Selvia Sembiring, Rinawati Sepriyadi Adhan S Septia, Putri Siti Nurhasanah Siti Nurhasanah Siti Nurhasanah SUGIYANTO Sunaryo Sunaryo Sunaryo Sunaryo Sunaryo Syamsiar, Syamsiar Tata Julian Putri Thyrafi Amelia Putri Wahyu Ramdhan, Harsa Warda Zakiya Yennie Agustin Mahroennisa Rasyid Yulia Kusuma Wardani Yulia Kusuma Wardani Yulia Kusuma Wardani Yunanda, Veris Yusdiyanto Zahra Rasyid, Putri Akmalia Zulkarnain Ridlwan