p-Index From 2021 - 2026
11.434
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Masalah-Masalah Hukum Abdimas JURNAL LITIGASI (e-Journal) Jurnal Dinamika Hukum ECSOFiM (Economic and Social of Fisheries and Marine Journal) Arena Hukum Qistie: Jurnal Ilmu Hukum Diponegoro Law Review Law and Justice Journal of Indonesian Legal Studies Halu Oleo Law Review Substantive Justice International Journal of Law Diponegoro Private Law Review Anuva: Jurnal Kajian Budaya, Perpustakaan, dan Informasi JURNAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT Jurnal Meta-Yuridis Jurnal Pengabdian Hukum Indonesia (Indonesian Journal of Legal Community Engagement) JPHI JURNAL MERCATORIA Kosmik Hukum Jurnal de jure Jurnal Abdi Masyarakat (JAM) Indonesian Journal of Advocacy and Legal Services Jurnal Abdi Insani KRTHA BHAYANGKARA The Indonesian Journal of International Clinical Legal Education Seminar Nasional Hukum Universitas Negeri Semarang Jurnal Suara Hukum Indonesia Private Law Review Jurnal Pengabdian Masyarakat Indonesia Audito Comparative Law Journal (ACLJ) Jurnal Bina Desa East Asian Journal of Multidisciplinary Research (EAJMR) Formosa Journal of Multidisciplinary Research (FJMR) Perspektif Hukum Education Journal: General and Specific Research Eduvest - Journal of Universal Studies Madani: Multidisciplinary Scientific Journal Hukum dan Politik dalam Berbagai Perspektif Prosiding Temu Ilmiah Nasional Guru Annual Review of Legal Studies Jurnal Pendidikan Dasar dan Keguruan Journal of Law and Legal Reform The Indonesian Journal of International Clinical Legal Education Pandecta : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum (Research Law Journal) Journal of Private and Commercial Law Indonesian State Law Review (ISLRev) Indonesian Journal of Advocacy and Legal Services "Indonesian Journal of Environmental Law and Sustainable Development " JILS (Journal of Indonesian Legal Studies) International Law Discourse in Southeast Asia Semarang State University Undergraduate Law and Society Review Law Research Review Quarterly Unnes Law Journal : Jurnal Hukum Universitas Negeri Semarang
Claim Missing Document
Check
Articles

Sanksi Korporasi Pencemar Lingkungan dan Perlindungan Pejuang Lingkungan Hidup di Indonesia Aryanda, Avilla Deva; Putra, Muhammad Reza Wahyu Artura; Nugraheni, Prasasti Dyah; Sulistianingsih, Dewi
Bookchapter Hukum dan Politik dalam Berbagai Perspektif Vol. 3 (2024)
Publisher : Bookchapter Hukum dan Politik dalam Berbagai Perspektif

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/hp.v3i1.199

Abstract

Pemerintah Indonesia era Presiden Soeharto s.d Presiden Jokowi membuka keran investasi secara besar-besaran. Investasi yang masuk dengan pembangunan perusahaan atau korporasi diharapkan akan membawa dampak penyerapan tenaga kerja dan menurunkan angka pengangguran. Selain itu, tujuan investasi baik melalui domestic direct investment / foreign direct investment akan menambah pendapatan negara yang menjadikan negara yang mulanya negara berkembang menjadi negara maju. Sayangnya investasi / korporasi yang digadang oleh pemerintah banyak padat modal, tidak bisa secara signifikan mengurangi pengangguran, dan malah banyak menimbulkan dampak pencemaran dan kerusakan lingkungan. Mulai pembebasan lahan untuk groundbreaking, pembangunan perusahaan, aktivitas perusahaan, dan limbah perusahaan selain berdampak bagi lingkungan juga berdampak bagi masyarakat. Sejatinya korporasi yang mencemari lingkungan dapat dikenakan pidana dan tuntutan pemulihan lingkungan. Namun seringkali korporasi lolos dari tanggung jawab tersebut mungkin saja karena minim pengawasan dan tidak beraninya pemerintah memberi ketegasan sanksi. Masyarakat yang menyuarakan hak terhadap lingkungan yang sehat dan baik dengan protes kepada pemerintah / perusahaan pencemar lingkungan juga tak jarang mendapatkan kriminalisasi dengan tuduhan menghalang-halangi investasi dan aktivitas perusahaan. Tulisan ini akan membahas bagaimana aturan mengenai sanksi korporasi pencemar lingkungan, aturan pemulihan lingkungan dan bagaimana perlindungan pejuang lingkungan hidup di Indonesia.
Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Forward Berita Hoax: Telaah dalam Perspektif Undang-Undang ITE Haidarrani, Ananda; Hairani, Justika; Mubarokah, Wakhidatul; Sulistianingsih, Dewi
Bookchapter Hukum dan Politik dalam Berbagai Perspektif Vol. 3 (2024)
Publisher : Bookchapter Hukum dan Politik dalam Berbagai Perspektif

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/hp.v3i1.201

Abstract

Hoax adalah penyebaran informasi yang tidak benar dengan tujuan menipu atau memanipulasi pembaca. Berita hoax dapat memicu konflik antara kelompok yang berbeda, terutama dalam isu-isu sensitif seperti politik, agama, atau ras. Pihak yang melakukan forward pesan yang berisi berita hoax di aplikasi seperti WhatsApp dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan ketentuan dalam UU ITE, khususnya Pasal 28 ayat (1) dan Pasal 45 ayat (2). Pasal 28 ayat (1) UU ITE: Melarang penyebaran informasi yang mengandung berita bohong, yang dapat menimbulkan kerugian bagi orang lain. Pasal 45 ayat (2) UU ITE: Menetapkan sanksi pidana bagi siapa pun yang melanggar Pasal 28 ayat (1), dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar. Tanggungjawab hukum forward pesan adalah ketika seseorang melakukan forward pesan yang berisi hoax mengetahui bahwa informasi tersebut tidak benar atau tidak memverifikasi kebenarannya, mereka dapat dikenakan sanksi yang sama seperti pelanggar yang asli. Dalam menerapkan konsep ideal pertanggungjawaban pidana pelaku forward berita hoax harus didasarkan pada tiga teori hukum, yang mana diantaranya adalah Teori Tanggungjawab Pidana, Teori Hukum dan Etika Komunikasi, dan Teori Hukum Positif. UU ITE sebagai produk hukum yang mengatur perilaku di ruang digital, termasuk ketentuan tentang penyebaran informasi yang merugikan, menitikberatkan Actus Reus, Mens Rea dan kausalitas atau hubungan sebab akibat antara tindakan pelaku dengan dampak yang ditimbulkan, tak lepas dari UU ITE khususnya pada Pasal 28 dan Pasal 45. Sanksi pidana yang dijadikan acuan hakim dalam memutus pelaku tentunya diharapkan proporsional untuk pelanggaran, baik berupa denda maupun hukuman penjara, sesuai dengan dampak dari penyebaran berita palsu.
Tinjauan Hukum terhadap Perlindungan Hak Pekerja dalam Pemutusan Hubungan Kerja dengan Alasan Mendesak menurut Undang-Undang Ketenagakerjaan Nor Fitriana, Desy; Bagus Setyadi, Hudha; Desi Nurlaeli , Putri; Sulistianingsih, Dewi; Martitah, Martitah
Bookchapter Hukum dan Politik dalam Berbagai Perspektif Vol. 3 (2024)
Publisher : Bookchapter Hukum dan Politik dalam Berbagai Perspektif

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/hp.v3i1.205

Abstract

Pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan alasan mendesak telah menjadi isu signifikan, terutama sejak pandemi Covid-19 yang mempengaruhi berbagai sektor ekonomi di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hak pekerja dalam konteks PHK mendadak berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Dalam situasi darurat, banyak perusahaan melakukan PHK dengan alasan efisiensi dan force majeure, yang menyebabkan lonjakan angka pengangguran. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021, PHK dapat dilakukan jika terdapat pelanggaran mendesak yang telah diatur dalam perjanjian kerja. Namun, pelaksanaan PHK ini sering kali bertentangan dengan prinsip-prinsip keadilan, termasuk teori keadilan distributif dan prosedural, serta hak asasi manusia yang diatur dalam UUD 1945. Penelitian ini menekankan pentingnya penerapan asas praduga tak bersalah dan due process of law dalam setiap tindakan PHK untuk mencegah diskriminasi dan penyalahgunaan wewenang oleh pengusaha. Dengan demikian, evaluasi terhadap regulasi yang ada diperlukan untuk memastikan keseimbangan antara perlindungan hak pekerja dan kepentingan pengusaha, serta untuk mewujudkan keadilan dalam hubungan ketenagakerjaan.
Kepastian Hukum Harta Benda yang Pemiliknya Dinyatakan Tidak Hadir (Afwezigheid) Berdasarkan KUH Perdata Jihan Pinasti, Kana; Aditya Irvine Raiza, Faiz; Wafiroh, Avina; Sulistianingsih, Dewi; Martitah, Martitah
Bookchapter Hukum dan Politik dalam Berbagai Perspektif Vol. 3 (2024)
Publisher : Bookchapter Hukum dan Politik dalam Berbagai Perspektif

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/hp.v3i1.206

Abstract

Ketidakhadiran (afwezigheid) adalah keadaan di mana seseorang tidak berada di tempat tinggalnya karena alasan tertentu, dan keberadaannya tidak diketahui secara jelas. Ketidakhadiran seseorang tidak menghilangkan hak dan statusnya sebagai subyek hukum. Ketidakpastian kepemilikan harta benda akibat afwezigheid dapat menimbulkan kekosongan kepastian hukum mengenai status harta tersebut. Situasi ini dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang mencoba mengklaim atau menguasai harta benda tersebut secara tidak sah, sehingga berisiko menimbulkan sengketa atau konflik kepemilikan. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis-normatif dengan sumber data primer dan sekunder. Dari hasil penelitian dapat dijabarkan bahwa ketika seseorang dinyatakan tidak hadir, pengadilan memiliki kewenangan untuk menentukan siapa yang akan mengurus harta dan kepentingan orang tersebut. Opsi yang tersedia adalah menunjuk lembaga seperti Balai Harta Peninggalan atau menunjuk anggota keluarga atau pasangan dari orang yang tidak hadir. Dan pemilik harta benda meninggal dunia dan tidak ada ahli waris yang dapat ditemukan, harta tersebut dapat menjadi milik negara setelah melalui proses hukum tertentu.
Dehumanisasi Penerapan Hukum Pidana Secara Berlebihan (Overspanning Van Het Strafrecht) Berdasarkan Teori Social Engineering Dyajeng Ayu Musdalifah; Amelia Eka Rahmawati; Zahra Az Sha’idah; Sulistianingsih, Dewi; Martitah, Martitah
Bookchapter Hukum dan Politik dalam Berbagai Perspektif Vol. 3 (2024)
Publisher : Bookchapter Hukum dan Politik dalam Berbagai Perspektif

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/hp.v3i1.209

Abstract

Hukum pidana berfungsi sebagai instrumen pengendalian sosial, tetapi penerapan yang berlebihan (overspanning van het strafrecht) dapat memicu dehumanisasi dan mengabaikan prinsip proporsionalitas. Hal tersebut terlihat dalam kriminalisasi yang tinggi dan didominasi dengan sanksi penjara, meskipun pendekatan alternatif lebih efektif. Dengan teori Social Engineering Roscoe Pound, oleh karena itu penulisan ini menekankan pada reformasi hukum pidana di Indonesia melalui diversifikasi sanksi, restorative justice, dan pengurangan pidana [enjara untuk menciptakan sistem hukum yang lebih manusiawi dan inklusif.
Tinjauan Filosofis Keadilan Restoratif dalam Lensa Teori Keadilan Sari, Gholin Noor Aulia; Pramudita, Wahyu Sinta Dewi; Muhklasin, Raden Muhammad; Sulistianingsih, Dewi; Martitah, Martitah
Bookchapter Hukum dan Politik dalam Berbagai Perspektif Vol. 3 (2024)
Publisher : Bookchapter Hukum dan Politik dalam Berbagai Perspektif

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/hp.v3i1.210

Abstract

Pelanggaran Penelitian ini mengkaji konsep keadilan restoratif melalui perspektif teori keadilan, dengan tujuan untuk menggali relevansi dan integrasi antara kedua konsep tersebut dalam konteks peradilan pidana dan sosial. Keadilan restoratif, yang lebih menekankan pada pemulihan hubungan antara pelaku dan korban serta pemulihan masyarakat, sering dianggap sebagai alternatif terhadap sistem peradilan retributif yang dominan. Dalam bab ini, kami melakukan tinjauan filosofis harmonisasi prinsip-prinsip keadilan restoratif dengan asas-asas hukum pidana agar dapat menciptakan sistem peradilan pidana yang lebih responsif dan berkeadilan. Tidak hanya itu, kami juga mengeksplorasi implikasi filosofis dari keadilan restoratif terhadap transformasi paradigma keadilan dalam sistem peradilan hukum pidana di Indonesia. Pembahasan ini diharapkan dapat memperkaya wacana akademis mengenai penerapan keadilan dalam konteks hukum yang lebih progresif, serta memberikan panduan bagi reformasi sistem peradilan pidana yang lebih humanis dan berbasis pada pemulihan.
Perlindungan Hukum atas Desain Industri pada Tugas Akhir Mahasiswa Desain Furnitur Fauzan, Moh. Mustakim; Fauzi, Agvin; Sulistianingsih, Dewi; Martitah, Martitah
Bookchapter Hukum dan Politik dalam Berbagai Perspektif Vol. 3 (2024)
Publisher : Bookchapter Hukum dan Politik dalam Berbagai Perspektif

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/hp.v3i1.212

Abstract

Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atas desain industri, khususnya dalam konteks tugas akhir mahasiswa, memiliki peran penting dalam mendukung inovasi dan kreativitas di bidang furnitur. Penelitian ini mengkaji aspek hukum perlindungan desain industri mahasiswa di Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu (PIFPK), menyoroti pentingnya hak eksklusif yang diberikan kepada mahasiswa untuk melindungi hasil karyanya dari tindakan plagiarisme serta mendukung potensi komersialisasi dan pengakuan profesional. Meskipun perlindungan HKI diatur dalam UU No. 31 Tahun 2000 dan regulasi lain, tantangan seperti kurangnya pengetahuan tentang HKI, prosedur pendaftaran yang kompleks, biaya yang tinggi, serta minimnya dukungan institusi pendidikan masih menjadi hambatan bagi mahasiswa. Penelitian ini menyarankan pentingnya peran aktif institusi pendidikan dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman HKI melalui sosialisasi, pendampingan, dan kerja sama dengan industri serta lembaga hukum untuk menciptakan iklim inovasi yang kondusif. Dengan perlindungan yang optimal, diharapkan mahasiswa dapat lebih 2 percaya diri mempublikasikan karya dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi kreatif yang berkelanjutan.
Tinjauan Hukum terhadap Kekerasan di Lingkungan Pendidikan: Kasus Kematian Mahasiswa PPDS Universitas Diponegoro Sarah Atikasari; hermawan, Adellya Salsabilla; M Riski Amin M; Sulistianingsih, Dewi; Martitah, Martitah
Bookchapter Hukum dan Politik dalam Berbagai Perspektif Vol. 3 (2024)
Publisher : Bookchapter Hukum dan Politik dalam Berbagai Perspektif

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/hp.v3i1.213

Abstract

Perundungan atau bullying bukanlah fenomena yang baru, melainkan telah terjadi di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia, dan dapat dialami oleh siapa saja. Tindakan bullying banyak ditemukan di berbagai tingkat pendidikan, mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Meskipun jumlahnya lebih sedikit, perundungan di lingkungan perguruan tinggi tetap menimbulkan dampak serius, baik secara psikis maupun fisik, bahkan hingga menyebabkan kematian. Salah satu kasus yang mencuat terjadi di Kota Semarang, di mana seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) menjadi korban perundungan di sebuah kampus ternama di Indonesia. Tindakan perundungan ini jelas melanggar hak asasi manusia dan bertentangan dengan prinsip kemanusiaan yang adil dan beradab sebagaimana tercantum dalam Pancasila, khususnya sila kedua. Pelaku perundungan terkait erat dengan studi kriminologi, yang mempelajari perilaku kriminal dan individu yang melakukan kejahatan. Artikel ini mengadopsi metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi pustaka untuk mengkaji lebih dalam mengenai fenomena perundungan di lingkungan perguruan tinggi, serta implikasi hukum dan etisnya.
Dualisme Viktimisasi dalam Konflik Bersenjata dan Repatriasi Korban: Studi Kasus Konflik antara Militer Myanmar dan Masyarakat Sipil Myanmar dalam Perspektif Viktimologi Alkhair, Rayyan; Musafa, Alief Qurratul Ain; Mukti, Wisnu Ali; Sulistianingsih, Dewi; Martitah, Martitah
Bookchapter Hukum dan Politik dalam Berbagai Perspektif Vol. 3 (2024)
Publisher : Bookchapter Hukum dan Politik dalam Berbagai Perspektif

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Viktimisasi merupakan konstruksi yang menjelaskan bagaimana seorang korban tercipta dari sebuah tindak pidana. Dalam viktimologi, para korban yang muncul karena sebuah tindak pidana memiliki klasifikasi atau yang dikenal dengan istilah tipologi korban. Dalam perkembangan viktimologi, konsep-konsep humanis seperti hak asasi manusia ikut terlibat dan hukum pidana tidak hanya berorientasi pada penegakan hukuman saja tetapi juga mulai memiliki dimensi repatriasi atas kerugian yang dialami oleh korban tindak pidana. Akan tetapi, terdapat permasalahan dualisme dalam menentukan korban, apakah pelaku tindak pidana tersebut merupakan korban atau bukan. Hal seperti ini dapat ditemukan dalam situasi konflik seperti peperangan. Hal ini akan berimplikasi pada penegakan hukum pidana dan repatriasi hak. Artikel ini membahas tentang viktimisasi, tipologi korban, dualisme viktimisasi dalam perang, dan repatriasi hak korban kejahatan perang dalam kasus kudeta militer Myanmar.
Fortification of Traditional Medicine Manufacturers Efforts to Register Trademarks Sulistianingsih, Dewi; Agus Sulistiyanto, Sadam
Law Research Review Quarterly Vol. 10 No. 1 (2024): Various Issues on Law and Development
Publisher : Universitas Negeri Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/llrq.v10i1.2361

Abstract

The brand of a product has many benefits for the progress of business, both individuals and certain legal entities, including traditional medicine manufacturers in the Nguter market, Sukoharjo Regency. However, there are many obstacles and problems that prevent manufacturers from being willing to register their traditional medicine product brands. This is certainly very unfortunate considering that traditional medicines produced by the people of Sukoharjo Regency have many benefits for consumers and have a long history. The results of the study explain that. The important function of trademark registration for traditional medicine producers in the Nguter Market area of Sukoharjo Regency is to provide certainty for brand rights owners, prevent crimes related to trademark rights, obtain exclusive rights to brands, encourage other traditional medicine producers to register their product brands. The trademark registration process for traditional medicine producers in the Nguter Market area of Sukoharjo Regency is registering yourself online or using the services of an Intellectual Property consultant or through the Regional Government of Sukoharjo Regency
Co-Authors Abid A Syakur, Muhammad Abraham Abraham Abraham Abraham Achmad Fahmi Zulfikar Adinda Febriza Aditya Irvine Raiza, Faiz Adnan Ibrahim Sarhan Agus Sulistiyanto, Sadam agustin, windi Ahmad Habib Al Fikry Aimee, Iftina Cahyanda Putri Ainun Qadisah , Altares Ali Masyhar Alkhair, Rayyan Amelia Eka Rahmawati andaniswari, okky Andry Setiawan Andry Setiawan, Andry Andry Setyawan, Andry Anis Widyawati Aprila Niravita, Aprila Apriliana Khomsa Kinanti Apriliana Khomsa Kinanti Apriliyanto, Muhamad Syahrul Ardiyansyah, A’an Ilham Arif Hidayat Arif Hidayat Arifa, Masyitha Aulia Artistry, Vitri Dini Aryanda, Avilla Deva Asep Rozali Asep Rozali, Asep Azizah, Afidatul Bagas Bilowo Nurtantyono Satata Bagus Setyadi, Hudha Bin Hassan, Muhammad Sayuti Binti Mohd Yusoff, Rahmawati Cahya, Ginta Amelia Dani Muhtada Dave, Yehezkiel Aldorino Didya Deni Haspada Desi Nurlaeli , Putri Devara, Hafiz Rama Dyajeng Ayu Musdalifah edi pramono Fachruddin, Mohammad Reza Fahturosa, Annisa Rukhillah Nur Fakhrirafi Zharfan Faliha, Nafiza Salsabila Fauzan, Moh. Mustakim Fauzi, Agvin Fibriani, Indira Firdaus, Gilbert Fithriyatirrizqoh, Fithriyatirrizqoh Gasaga, Angga Giarningtyas, Naufalia Ginting, Nurul Agustina Haidarrani, Ananda Hairani, Justika handayani, mei Harry Nugroho, Harry Hendri Januar Romadhon Hermawan, Adellya Salsabilla Hesty Alya Utami Hibahtillah, Muhammad Alldo Hidayah, Fenty Nur Ilmiyah, Nofika Jafar Sidik Jaya Adi Putra Jesi Alexander Alim Jihan Pinasti, Kana JOKO SUSANTO Karuna, Indrayana Chandra Kristant, Lisa KS, Nayif Zayyaan Musyaffa’ Kusuma Dewi, Indahsari L., Khasanah S. Laeliyah, Dini Sofia Laga Sugiarto Larasati, Pradita Adila Lestari, Berlian Putri Hayu Lestari, Dhea Indah M Riski Amin M Maharani, Ferra Tiara Martitah Martitah Martitah Masrukhi Masrukhi Masyitha Aulia Arifa Maulana, Abdul Muftar Rifki Maulana, Mochammad Rizky Mayaka, Raphael Bertrand Ma’ruf, Amar Mentari Berliana Kemala Dewi Miftakhul Ihwan Mila Rizki Aulia Mohd Yusoff, Rahmawati Mubarokah, Wakhidatul Muchammad Shidqon Prabowo Muflikh, Alna Aulin Miftakhul Muhammad Nurul Amin Muhammad, Raihan Muhklasin, Raden Muhammad Mukti, Wisnu Ali Musafa, Alief Qurratul Ain Mutia Yulita Sari Nafi, Zidna Ilma Nazwa Nursakinah Neni Hermita Ngboawaji Daniel Nte Ningsih, Ayup Suran Nisrina, Ghina Nor Fitriana, Desy Nugraheni, Prasasti Dyah Nurrohmah Nurrohmah, Nurrohmah Nurseha, Sabina Syaharani Orlov, Oleg Pangesti, Delia Panusunan, Panusunan Pebriyani, Aulia Prabowo, Bima PRAMONO, SIGIT EKA Pramudita, Wahyu Sinta Dewi Pratama, Muhammad Gadik Puji Lestari, Diaj Pujiono Pujiono Pujiono Pujiono Purnama, Galuh Putri Putra, I Made Widia Wirya Putra, Muhammad Reza Wahyu Artura Putri, Ambar Krisna PUTRI, VIVIE NOVINDA SEKAR Putu Rahayu, Sang Ayu Qadisah, Altares Ainun R. Kemala Nababan, R. Kemala R. Suharto Rachmitasari, Diani Indah Raden Muhammad Arvy Ilyasa Rafli Ananta, Bintang Rahmawan Dianto Rama Devara, Hafiz Ramadan, Daud Renata Candra Ramli, Asmarani Ratna Laniati Renggha Prima Ridwan Arifin Rifqa Gusmida Syahrun Barokah Rindia Fanny Kusumaningtyas Rini Fidiyani Rini Fidiyani Rini Fidiyani Rini Fidiyani Ristina Yudhanti Rosalinda, Yunita Sarah Safitri, Gianefi Sarah Atikasari Sari, Gholin Noor Aulia Saru Arifin Sasvia, Hayyu Satata, Bagas Bilowo Nurtantyono Septhian Eka Adiyatma Shidqon Prabowo, Muchammad Sidik, Jafar Silalahi, Bob Ben Salomoan Sinaga, Dearni Meli Asih Siti Susanti, Siti Slamet Sumarto SUGIARTO, LAGA Suhadi Suhadi Sukma, Mayzura Kamila Suroso, Brian Ahmad Syakila, Nabila Putri Triyono Triyono Ulya, Zakiah Utami, Melliniarini Dibura Wafiroh, Avina Wahyu Setiaji Wardhani, Harumsari Puspa Wedhatami, Bayangsari Widyaningsih, Ratna Wijaya, Christian Chandra Windi Agustin Yaqin, Aenul Yudistira, Ivan Bhakti Yuli Prasetyo Adhi Yuli Prasetyo Adhi Yuli Prasetyo Adhi Yuli Prasetyo Adhi Yuli Prasetyo Adhi Yuni Anan Yusoff, Rahmawati Mohd Zahra Az Sha’idah Zahra Hasan, Nashwa Zahra, Humaerotuz