Claim Missing Document
Check
Articles

Pertanggungjawaban Perdata Ahli Waris atas Harta Tergugat yang Meninggal dalam Perkara Korupsi Ali, Magnolia Nasywa; Herdiyanti, Habibah Pramelia; Saragih, Khansa Istibra Putra; Azlin, Wildan Al Ghifari; Siswajanthy, Farahdinny
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 9 No. 2 (2025): Agustus
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jptam.v9i2.28424

Abstract

Perkara tindak pidana korupsi seringkali menimbulkan kerugian keuangan negara yang besar, sehingga upaya pemulihannya tidak hanya dilakukan melalui jalur pidana, tetapi juga perdata. Permasalahan muncul ketika tergugat dalam perkara korupsi meninggal dunia sebelum kewajiban penggantian kerugian negara dipenuhi. Penelitian ini membahas bentuk pertanggungjawaban perdata ahli waris terhadap harta peninggalan yang diduga berasal dari hasil korupsi. Melalui pendekatan yuridis normatif, diketahui bahwa ahli waris dapat dimintai pertanggungjawaban secara perdata sepanjang masih dalam batas nilai harta warisan yang diterima. Hal ini bertujuan untuk menjamin efektivitas pengembalian aset negara serta memastikan bahwa hasil kejahatan tidak dinikmati oleh pihak ketiga. Dengan demikian, keberlanjutan proses hukum terhadap harta peninggalan menjadi bagian penting dalam sistem pemberantasan korupsi yang menyeluruh.
Tinjauan Hukum serta Upaya Hukum Wanprestasi Berdasarkan Perspektif Burgerlijk Wetboek (BW) Silaban, Othsme Cloudia Martahan; Pasha, Najwa Havari; Nawu, El Sabarta Putra; Azzahra, Farah; Siswajanthy, Farahdinny
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 9 No. 2 (2025): Agustus
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jptam.v9i2.28568

Abstract

Dalam hukum perdata, tentang perjanjian telah diatur terkait hak dan kewajiban para pihak yang membuat perjanjian. Pihak yang memberi pinjaman disebut kreditur dan pihak yang menerima pinjaman disebut debitur. Kreditur memiliki hak untuk menetapkan prestasi, sedangkan debitur memiliki kewajiban untuk merealisasikan prestasinya. Namun, dalam kenyataannya, hubungan hukum antara kedua belah pihak, khususnya dalam hal perjanjian, sering kali menemui permasalahan, yang berakibat pada terjadinya wanprestasi. Dalam hukum perjanjian, di dalam praktik peradilan wanprestasi sendiri merupakan suatu peristiwa, yaitu ketika seseorang tidak memenuhi prestasi atau tidak melaksanakan kewajibannya dengan baik, sehingga mengakibatkan kerugian bagi salah satu pihak yang bersangkutan. Perjanjian umumnya diatur dalam Burgerlijk Wetboek atau Kitab Undang - Undang Hukum Perdata (KUHPerdata).
Gugatan Class Action dalam Hukum Acara Perdata Sahira, Aulia; Danoewijaya, Disie Sugihastuti; Lestari, Gita amelia; Sihombing, Marsaulina A.; Siswajanthy, Farahdinny
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 9 No. 2 (2025): Agustus
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jptam.v9i2.29728

Abstract

Gugatan class action merupakan instrumen penting dalam hukum acara perdata Indonesia, yang dirancang untuk memfasilitasi akses keadilan bagi kelompok orang yang telah menderita kerugian kolektif. Studi ini menganalisis secara komprehensif kerangka hukum yang mendasari gugatan class action, khususnya Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2002 dan peraturan sektoral terkait. Pembahasan mencakup prosedur pelaksanaannya yang ketat dan berjenjang, mulai dari tahap kritis sertifikasi class action dan persyaratan pemberitahuan publik yang luas, hingga proses litigasi inti dan sifat mengikat kolektif dari putusan pengadilan, yang semuanya dirancang untuk keadilan dan efisiensi peradilan. Pelaksanaan gugatan class action di Indonesia telah menunjukkan pola keberhasilan dalam berbagai perkara, terutama di sektor perlindungan konsumen dan lingkungan hidup, namun masih menghadapi tantangan yang cukup besar. Tantangan utama yang dihadapi antara lain proses sertifikasi class action yang kaku, tingginya beban biaya litigasi, kesulitan dalam mengidentifikasi dan berkomunikasi secara efektif dengan anggota class action yang tersebar, keterbatasan kapasitas dan pemahaman aparat penegak hukum, serta kompleksitas pembuktian dan penghitungan kerugian massal. Meskipun demikian, keberadaan class action terbukti mampu meningkatkan akuntabilitas para pihak yang berpotensi merugikan masyarakat dan sekaligus menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat yang lebih tinggi. Disimpulkan bahwa optimalisasi fungsi class action sangat bergantung pada penguatan kerangka regulasi, peningkatan kapasitas profesional, dan pendidikan publik yang berkelanjutan untuk mengatasi kendala yang ada dan memaksimalkan potensinya sebagai alat yang efektif untuk perlindungan hukum kolektif.
Menakar Kekuatan Bukti Elektronik dalam Sengketa Perdata: antara Asas Sederhana dan Kepastian Hukum Siswajanthy, Farahdinny; Mahesya, Muhammad Putra; Anastasya, Theresia Hany; Livia, Tarisa; Angelica, Rachel; Akbar, Muhammad Ali
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 9 No. 2 (2025): Agustus
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jptam.v9i2.29731

Abstract

Perkembangan di bidang teknologi informasi telah mendorong penggunaan bukti digital dalam penyelesaian sengketa sipil di Indonesia. Bukti digital menjadi sangat penting dalam proses pembuktian karena semakin banyak kegiatan masyarakat dilakukan secara online, termasuk dalam transaksi yang bisa menimbulkan perselisihan. Namun, penerapan bukti digital dalam praktik menghadapi beberapa tantangan, seperti keaslian, integritas, dan kekuatan bukti di pengadilan, sehingga memerlukan pemahaman yang baik dari para praktisi hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menguraikan posisi dan kekuatan bukti digital dalam kasus perdata serta keterkaitannya dengan prinsip cepat, sederhana, dan biaya rendah dalam penyelesaian sengketa. Metode penelitian yang diambil adalah yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konsep, menggunakan studi pustaka serta analisis deskriptif dan analitis. Temuan penelitian menunjukkan bahwa bukti digital dapat dijadikan alat bukti dalam kasus perdata dan memiliki potensi untuk mendukung prinsip sederhana dan kepastian hukum dalam menyelesaikan sengketa, asalkan ada pemahaman dan penerapan yang konsisten dikalangan praktisi hukum di Indonesia.
Tinjauan Asas Kebebasan Berkontrak dalam Peradilan Perdata terhadap Penyelesaian Sengketa Pinjaman Online Suryana, Mayla Putri; Hidayat, Nazwa Aulia; Putri, Jeannie Sriamanda; Putri, Nabela Syabani; Siswajanthy, Farahdinny
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 9 No. 2 (2025): Agustus
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jptam.v9i2.29787

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penyelesaian sengketa pinjaman online berdasarkan pada keberadaan asas kebebasan berkontrak dalam peradilan perdata, karena asas tersebut mempunyai prinsip fundamental dalam suatu perjanjian baku. Namun asas kebebasan berkontrak kian melenceng dari hakikat sebenarnya sehingga timbul permasalahan antara masyakarat yang tidak paham isi kontrak dan pihak penyedia layanan yang mengambil kesempatan memasukan klausul yang merugikan konsumen. Penelitian ini menggunakan metode yuridis-normatif dengan pendekatan konseptual dan studi kepustakaan. Hasil kajian menunjukan bahwa asas tersebut memberikam keleluasaan bagi semua pihak untuk mengatur isi perjanjian. Namun, peradilan perdata memiliki peranan besar dalam menguji kebenaran formil dari isi suatu perjanjian baku, yang berkaitan dengan ketidakseimbangan informasi dan ekonomi. Oleh karena itu, penegakan asas kebebasan berkontrak dan pengawasan terhadap kebijakan layanan pinjaman online harus ditingkatkan guna melindungi hak dan kewajiban para pihak yang berkaitan.
Pertimbangan Hukum Hakim dalam Menolak Eksepsi Kompetensi Absolut: Studi Putusan No. 188/Pdt.G/2024/PN.Smg Pratama, Muhamad Rizky; Redondo, Muhammad Viero; Irawan, Muhammad Lutfi; Siswajanthy, Farahdinny
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 9 No. 2 (2025): Agustus
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jptam.v9i2.29799

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pertimbangan hukum Majelis Hakim dalam menolak eksepsi kompetensi absolut yang diajukan oleh para tergugat dalam perkara perdata Nomor 188/Pdt.G/2024/PN.Smg. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini berkaitan dengan batas yurisdiksi absolut antara Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama, khususnya dalam perkara keperdataan yang memiliki dimensi keagamaan. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan metode studi kasus terhadap putusan pengadilan yang dianalisis secara kualitatif. Data yang digunakan mencakup bahan hukum primer berupa salinan putusan, serta bahan hukum sekunder dari literatur dan jurnal ilmiah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Majelis Hakim telah menerapkan asas hukum acara secara tepat dengan menolak eksepsi karena tidak semata-mata menyangkut aspek formil, melainkan telah masuk ke dalam substansi perkara. Selain itu, Majelis Hakim menilai bahwa objek sengketa bukanlah pembagian warisan, melainkan perbuatan melawan hukum terkait penguasaan tanah. Oleh karena itu, yurisdiksi absolut tetap berada di Pengadilan Negeri. Hakim juga menggunakan putusan pidana yang telah berkekuatan hukum tetap sebagai alat bukti untuk menyatakan bahwa dokumen dasar penguasaan tergugat adalah palsu dan tidak memiliki kekuatan pembuktian. Keabsahan status ahli waris dari pihak penggugat turut diperkuat melalui akta keterangan waris dan penetapan pengadilan agama yang sah. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penerapan prinsip kompetensi absolut dan mekanisme eksepsi dalam putusan ini mencerminkan kehati-hatian hakim dalam menghindari pembatalan perkara secara prematur dan menjaga agar proses peradilan tetap berjalan pada pokok substansi. Studi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi akademik terhadap pemahaman peran eksepsi dan batas kewenangan absolut dalam sistem peradilan perdata di Indonesia.
Implications Of Brics Currency Formation On Indonesia's Economic Sovereignty Budi Iskandar, Franciscus; Christupa, Giliman; Bustomi, Yazidil; Lathif, Nazaruddin; Ul Hosnah, Asmak; Siswajanthy, Farahdinny; Sjofjan, Lindriyani
International Journal of Science and Environment (IJSE) Vol. 5 No. 2 (2025): May 2025
Publisher : CV. Inara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51601/ijse.v5i2.139

Abstract

The establishment of a BRICS currency by the alliance of Brazil, Russia, India, China, and South Africa aims to reduce reliance on the US dollar in international trade. This new currency is expected to enhance economic stability for BRICS member countries and mitigate exchange rate fluctuation risks. For Indonesia, an open economy highly dependent on international trade, the presence of a BRICS currency could impact national economic sovereignty. This study aims to analyze the potential effects of the BRICS currency on Indonesia's economic sovereignty, particularly in maintaining national economic stability amid changing global financial architecture. This research utilizes a qualitative approach with a descriptive case study to explore the implications of the BRICS currency on Indonesia's economic policy.  
PERAN LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN DALAM MENGATASI RISIKO SISTEMIK DI SEKTOR PERBANKAN INDONESIA Lubis, Rania Faradita; Cahyani, Gisella Tiara; Azzahra, Najwa Maulida; Kusuma, Eduardus; Fiboda, Engku; Siswajanthy, Farahdinny
Jurnal Dialektika Hukum Vol 7 No 1 (2025): Jurnal Dialektika Hukum
Publisher : Law Department Jenderal Achmad Yani University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36859/jdh.v7i1.2108

Abstract

The Deposit Insurance Agency (LPS) plays a vital role in addressing systemic risks in the Indonesian banking sector. With its mandate as a deposit insurer, LPS provides certainty to bank customers in facing potential bank failures. Additionally, LPS also contributes to strengthening financial system stability by providing protection to customer deposits in crisis situations. Through strict supervision and regulation policies, LPS mitigates risks that could disrupt banking sector stability. Furthermore, LPS also enhances public trust in the banking sector by guaranteeing customer deposits. Thus, LPS not only serves as a financial security guard for individual customers but also acts as a frontline defender in maintaining overall financial system stability in Indonesia.
ANALISIS PERAN MEDIASI DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PERDATA DI PENGADILAN NEGERI BOGOR Butar Butar, Dinalara D.; Siswajanthy, Farahdinny; Nurliana, Amelia; Palupi, Henti; Mukti, Septian
YUSTISI Vol 12 No 3 (2025)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v12i3.21573

Abstract

Mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa perdata di Pengadilan Negeri Bogor terbukti efektif dalam mempercepat proses penyelesaian, mengurangi biaya, dan meningkatkan kepuasan para pihak dibandingkan dengan litigasi konvensional. Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016, mediasi mendorong para pihak untuk mencapai kesepakatan damai yang mengikat secara hukum melalui proses komunikasi dan negosiasi yang difasilitasi oleh mediator netral. Faktor keberhasilan mediasi dipengaruhi oleh kesiapan dan sikap kooperatif para pihak, kualitas mediator, dukungan kelembagaan, serta budaya musyawarah yang kuat di Indonesia. Kendala utama termasuk kurangnya kesadaran dan partisipasi aktif serta kualitas mediator yang bervariasi. Dengan tingkat keberhasilan mediasi di atas 70%, mediasi di Pengadilan Negeri Bogor menjadi solusi efektif dalam penyelesaian sengketa perdata yang efisien, adil, dan berkelanjutan. Evaluasi dan peningkatan kualitas mediasi sangat diperlukan agar mekanisme ini semakin optimal sebagai bagian dari sistem peradilan Indonesia. Kata kunci: Mediasi, Penyelesaian Sengketa, Pengadilan Negeri Bogor.
PROBLEMATIKA PENYELESAIAN WANPRESTASI MELALUI JALUR MEDIASI DALAM PERMA NO. 1 TAHUN 2016 Arifin, Muhamad Adil; Al Gipari, Muhammad Hilman; Akbar, Ris Ris Ali; Ramadhan, Hairu; Siswajanthy, Farahdinny
YUSTISI Vol 12 No 3 (2025)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v12i3.21574

Abstract

Dalam mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan diperukan adanya suatu peyelesaian secara damai yang dilakukan oleh para pihak yang bersengketa dan dibantu oleh mediator. Mediasi dilakukan di pengadilan atau luar pengadilan sesuai dengan kebutuhan pihak yang bersengketa. Mediasi di pengadilan bersifat formal dan memiliki kekutan hukum yang lebih kuat. Hal ini memberikan jaminan kepastian hukum bagi para pihak. Mediator memegang peran penting dalam membangun komunikasi efektif antara para pihak yang bersengketa. Strategi atau pendekatan yang digunakan oleh mediator akan sangat menentukan apakah solusi damai dapat dicapai. Mediasi di pengadilan bersifat formal dan memiliki kekutan hukum yang lebih kuat. Hal ini memberikan jaminan kepastian hukum bagi para pihak. Selain itu, mediasi di pengadilan juga membantu mengurangi beban perkara di pengadilan dan mempercepar proses penyelesaian sengketa, yang sesuai dengan asas peradilan cepat, sederhana dan biaya ringan, sehingga para pihak dapat memperoleh keadilan dengan lebih efisien. Kata Kunci: Mediasi, Hukum Perdata, Sengketa, Wanprestasi
Co-Authors Abid . Abigael, Ellena Rachell Adira , ⁠Annisa Safa Afriani, Yerisha Akbar, Ikhsanul Akbar, Ris Ris Ali Al Gipari, Muhammad Hilman Alam, Alamsyah Bahrul Alam, Nadia Rastika Alam Alfariz, Muhammad Ridho Alfian, Risky Ali, Magnolia Nasywa Alifh, Muhamad Ananda, Selva Putri Anastasya, Theresia Hany Angelica, Rachel Anggraeni, Siti Wulan Anggraieda, Annisa Rahma Anggriani, Lulu Arasyidi, Umar Arifin, Muhamad Adil Arsad, Sarah Widia Arum, Dwi Sekar Aryani, Katrin Asmak UI Hosnah Atmaja, M. Toriq Raka Atmojo, Turino Ferdian Aulia, Ardiansyah Aulia, Arini Azahra, Serla Yolanda Azlin, Wildan Al Ghifari Azmiy, Alifia Sabrina Azzahra, Farah Azzahra, Najwa Maulida Bestari, Qodri Budi Iskandar, Franciscus Bustomi, Yazidil Butar Butar, Dinalara D Butar Butar, Dinalara D. Butar, Dinalara D. Butar Butar, Dinalara Dermawati Butar Cahyani, Gisella Tiara Ceysa, Salisa Dwi Christupa, Giliman D.Butar Butar, Dinalara Danoewijaya, Disie Sugihastuti Darma, I Gusti Bagas Satria Delindra, Keisya Desi Ratnasari Desiana, Annisa Rifka Devina, Devina Diaz, Yosaphat Dilaga, Irsyan Satria Doorson, Stiven Dwi Putra, Rizki Eka Ardianto Iskandar Elisabet, Tasya Estafania, Sella Evathia, Rena Fachrina, Qorin Faizal, Imam Afif Faqih, Raden Salim Achmad Farhah, Alfiah fatika syahda, Illa Fatimah, Aida Fayza Feri Pramudya S Fiboda, Engku Firmansyah Fitriani, Agnes Gandasari, Nur Mutiara Ghevy Adyariza Gibran, Geryl Ahmad Hapsari, Kusuma Hapsari, Maharani Dwi Hardy, Tiara Aulia Herdiyanti, Habibah Pramelia Hidayat, Erwan Ramdan Hidayat, Nazwa Aulia Hidayat, Rendy Riansyah Ilmiyawan, Khairul Rizal Irawan, Aryo Irawan, Muhammad Lutfi Iwan Darmawan Izzati, Meydina Jeneva, New Jingga, Anya Jibril Ratu Kamila, Safa Kamilatakhir, Sara Alfi Karmila, Fatika Karunia, Karunia Kesuma, Prama Tusta Khaerunisa, Kamila Khairani, Nisya Hamidah Kharis, Wildan Muhammad Khulwani, Diafa Zati Komaladewi, Kania Shapira Kristoffel, Chesario Own Kurniawan, Muhammad Rizky Kusuma Jala Wibowo, Brian Kusuma, Eduardus Lathif, Nazaruddin Latifa W, Asisha Lestari, Erin Dwi Lestari, Gita amelia Lestari, Megha Ayu Lestari, Neng Aini Sri Sunda Livia, Tarisa Lubis, Rania Faradita M Syahrul Maulana Mahesya, Muhammad Putra Malik, Agusto Abdul Mardiansyah, M. Rafli Mardika, Nanda Aulia Martha, Putri Maryam, Salsabilla Masturah, Dienna Matsani Abdillah Maulana, Defa Gustara Maulana, Muhammad Rizki Muhammad Ali Akbar, Muhammad Ali Muhammad Fauzi Muhammad Ilham Muhammad Irfan Muhammad Zhabi Montela Mukti, Septian Mustapid, Hidayatul Mustika Mega Wijaya Muzhaffar, Rafi Nabila, Sylvia Nawu, El Sabarta Putra Nazaruddin Lathif Ningrum, Indriani Septia Noval Febriansyah Novarossi, Pascal Aria Nugraha, Agi Septia Nugraha, Ilham NurAlia Nurfayza, Fahira Nurjaman, Ridho Nurliana, Amelia Oktaviani, Silvia Nur Palupi, Henti Paparang, Marcelina Fitriani Pascal, Arya Pasha, Najwa Havari Permana, Gilang Ilham Permana, Hadi Jaya Permasari, Nur Laila Permata, Karina Praja Syukur Harahap Prastika, Ileven Junita Pratama, Muhamad Rizky Purwati, Siti Ayu Resa Puspika Sari, Siti Julaeha Putri, Arkianti Anindita Putri, Dinda Aulia Putri, Diva Safna Putri, Jeannie Sriamanda Putri, Junita Demar Putri, Nabela Syabani Putri, Nasya Alliyah Putri, Silvia Maharani Iskandar Putry, Salsabila Afifany Susanta Quisha, Ni Made Marsha Aprilia Rahayu, Diana Fitria Rahmadini, Laura Rahmaningtyas, Sabilla Raihan Raihan, Raihan Ramadhan , Annisa Ramadhan, Hairu Ramadhan, Takbir Ramadhanti, Aura Nasha Ratnadewanti, Dewi Ratulangi, Max Zakaria Ray Rafi Kahramandika M Redondo, Muhammad Viero Renata Safa Putri Rina Mugi Lestari Rismawati Rismawati Ristia, Silvi Rizky Ramadhan, Gilang Roby Satya Nugraha Rossa, Reva Della Roswandi, Agus Sahira, Aulia Salsabila, Nashwa Sapela, Annisa Sapto Handoyo D.P. saputra, fajar Saragih, Khansa Istibra Putra Sari, Ameliya Ratna Sari, Desi Puspita Satriana, Adam Ramadhan Seraf, Yarra Raja Setiawan , Anita Tresia Setijawan, Muhammad Daffa Raihananta Shakila, Aisyah Shiva, Khadizah Aliyah Siahaan, Daud Sofyan T Sihombing, Marsaulina A. Silaban, Othsme Cloudia Martahan Sinaga, Gustavo Hasiholan Sinaga, Mangatur Untung Sitinjak, Congli Parincan Sjofjan, Lindriyani Stevany Putri Sinlae, Ester Stevany Putri, Ester Steybi, Fitria Ade Stiawan, Dhea Amelia Suhaila Syafa, Tazkia Suhermanto, Suhermanto Sukmana, M. Naufal Raihan Supriyanto, Daffa Amaanullah Suryana, Mayla Putri Tarigan, Edy Sah Putra Taufiek, Hikmal Khalis Tias, Tessa Ayuning Toe Labina, Maria Sesilia Tusyadiah, Hafipah Ulhaq, Dias Dhiya Ulumuddiin, Muhammad Humam Usnan, Amar Utami, Anggita Werdhi Vinni Aryanti Wafa, Muhammad Rifqi Fawaid Ali Wuisang, Ari Yennie K. Milono Yenti Garnasih Zeynia, Frya Zur'ain, Muhamad Iqbal