Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search
Journal : JURNAL PENDIDIKAN TAMBUSAI

Peranan Lembaga-Lembaga Yudikatif dalam Upaya Penegakan Konstitusi Hukum di Indonesia Aritonang, Christian Daniel; Triadi, Irwan
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 8 No. 2 (2024)
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penegakan konstitusi merupakan salah satu elemen kunci dalam sistem hukum di Indonesia. Konstitusi sebagai hukum dasar tertinggi mengatur prinsip-prinsip fundamental yang menjadi landasan bagi pembentukan peraturan perundang-undangan lainnya. Untuk memastikan bahwa konstitusi dihormati dan dijalankan dengan benar, peranan lembaga-lembaga yudikatif sangat krusial. Lembaga yudikatif, yang terdiri dari Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK), memiliki tugas penting dalam menegakkan konstitusi dan menjaga supremasi hukum. Lembaga-lembaga yudikatif di Indonesia memegang peranan penting dalam penegakan hukum. Lembaga-lembaga ini terdiri dari Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan lembaga-lembaga peradilan lainnya yang bekerja secara sinergis untuk memastikan bahwa hukum diterapkan secara adil dan konsisten. Mahkamah Agung (MA) merupakan puncak dari sistem peradilan umum di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan dengan pendekatan yuridis normatif. Metode penelitian kepustakaan merupakan teknik yang dilakukan melalui pengumpulan data dan informasi dari berbagai literatur, seperti buku, jurnal ilmiah, artikel, serta dokumen-dokumen hukum yang relevan. Lembaga-lembaga yudikatif di Indonesia memegang peranan penting dalam penegakan hukum. Lembaga-lembaga ini terdiri dari Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan lembaga-lembaga peradilan lainnya yang bekerja secara sinergis untuk memastikan bahwa hukum diterapkan secara adil dan konsisten. Lembaga-lembaga yudikatif di Indonesia menghadapi berbagai tantangan dalam melaksanakan fungsinya untuk menegakkan konstitusi. Salah satu tantangan utama adalah intervensi politik yang dapat mempengaruhi independensi peradilan.
Dinamika Hubungan antara Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif dalam Sistem Hukum Tata Negara Indonesia Hamdi, Muhammad Naufal Razzan; Kumoro, Muhammad Damar Setyo; Aritonang, Christian Daniel; Triadi, Irwan
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 8 No. 2 (2024)
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini membahas tentang peran, fungsi, dan interaksi antara tiga cabang pemerintahan—eksekutif, legislatif, dan yudikatif (Trias Politica)–dalam sistem hukum tata negara Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, penelitian ini mengkaji bagaimana setiap cabang pemerintahan beroperasi dan berkontribusi dalam menjaga keseimbangan kekuasaan, serta bagaimana interaksi mereka mempengaruhi implementasi hukum dan keadilan di Indonesia. Metode Penelitian yang digunakan dalam Jurnal ini adalah Yuridis Normatif. Yuridis Normatif adalah metode penelitian yang digunakan dalam jurnal dan karya hukum yang mengkaji aspek-aspek internal dari hukum positif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun konstitusi Indonesia menegaskan prinsip pemisahan kekuasaan, dalam prakteknya sering terjadi ketergantungan dan pengaruh antar lembaga yang dipengaruhi oleh dinamika politik. Eksekutif memiliki pengaruh dominan terhadap legislatif, yang dapat mengakibatkan ketergantungan legislatif pada kebijakan eksekutif. Selain itu, independensi yudikatif seringkali terganggu oleh tekanan politik dari eksekutif dan legislatif, yang mempengaruhi keadilan dalam proses peradilan. Penelitian ini juga mengeksplorasi bagaimana sistem hukum tata negara Indonesia telah mengintegrasikan prinsip-prinsip keadilan, demokrasi, dan kepastian hukum dalam keputusan-keputusan pemerintahan. Implementasi prinsip-prinsip ini penting untuk memastikan hukum yang adil dan berkeadilan. Diperlukan upaya untuk memperkuat independensi dan kemandirian setiap cabang pemerintahan serta menjaga keseimbangan kekuasaan agar implementasi hukum dan keadilan dapat berjalan secara optimal.
Dinamika Perkembangan Sejarah Konstitusi Indonesia: dari Masa Kolonial Hingga Reformasi Triadi, Irwan; Hamdi, Muhammad Naufal Razzan
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 8 No. 2 (2024)
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini menginvestigasi dinamika perkembangan sejarah konstitusi Indonesia dari masa kolonial hingga era reformasi, serta dampaknya terhadap struktur dan fungsi pemerintahan. Melalui pendekatan analisis historis, penelitian ini menguraikan perubahan signifikan yang terjadi dalam konstitusi Indonesia seiring waktu, memperhatikan konteks politik, sosial, dan ekonomi yang memengaruhi proses tersebut. Metode penelitian yuridis normatif adalah pendekatan yang digunakan dalam penelitian hukum dengan pendekatan studi perpustakaan untuk menganalisis dan menafsirkan hukum serta norma-norma yang berlaku melalui pendekatan teoritis dan analisis dokumen hukum. Hasil analisis menunjukkan bahwa konstitusi Indonesia telah mengalami transformasi yang mencolok dari masa kolonial yang dipengaruhi oleh kepentingan kolonial Belanda hingga masa reformasi yang dipicu oleh tuntutan masyarakat akan perubahan demokratisasi dan perlindungan hak asasi manusia. Setiap periode dalam sejarah konstitusi Indonesia mencerminkan kondisi politik dan sosial yang berbeda, yang tercermin dalam struktur pemerintahan dan nilai-nilai yang ditegakkan dalam konstitusi. Perubahan konstitusi telah memengaruhi struktur pemerintahan Indonesia melalui pembentukan lembaga-lembaga baru, redistribusi kekuasaan, dan peningkatan keterbukaan dalam pengambilan keputusan publik. Di samping itu, perubahan dalam fungsi pemerintahan tercermin dalam peningkatan partisipasi publik dalam pembuatan kebijakan dan penegakan hak asasi manusia sebagai fokus utama dalam menjaga keseimbangan kekuasaan. Penelitian ini memberikan wawasan yang penting bagi pembuat kebijakan, praktisi hukum, dan masyarakat umum untuk memahami evolusi konstitusi Indonesia dan implikasinya terhadap struktur dan fungsi pemerintahan. Dengan pemahaman yang mendalam tentang sejarah konstitusi, upaya untuk memperkuat prinsip-prinsip demokrasi, meningkatkan partisipasi publik, dan melindungi hak asasi manusia dapat lebih efektif dilaksanakan untuk membangun masa depan yang lebih baik bagi Indonesia.
Transformasi Politik Indonesia: Konversi NKRI Menjadi Serikat dan Penerapan Sistem Electoral College Kumoro, Muhammad Damar Setyo; Triadi, Irwan
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 8 No. 2 (2024)
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk mengkaji secara komprehensif transformasi sistem politik Indonesia, dengan fokus pada dua aspek utama: konversi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menjadi bentuk negara serikat, serta implementasi gabungan antara sistem Electoral College dan Popular Vote dalam pemilihan umum. Alasan utama memilih dua aspek ini adalah karena mereka mewakili solusi potensial untuk masalah yang ada dalam struktur politik dan pemerintahan Indonesia saat ini. Bentuk negara serikat dianggap sebagai solusi untuk mengatasi ketimpangan pembangunan yang Java Centrist atau berpusat di pulau tertentu saja.Banyak orang beranggapan bahwa Indonesia tidak cocok menjadi negara serikat karena pengalaman Republik Indonesia Serikat (RIS) tahun 1949 yang gagal. Namun, kegagalan RIS lebih disebabkan oleh pengaruh Belanda, bukan karena bentuk serikatnya. Negara serikat yang baru dapat dirancang dengan perjanjian yang melarang gubernur negara bagian mengganggu politik multilateral pemerintah pusat. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan studi literatur dan analisis perundang-undangan. Berdasarkan tinjauan ini, dapat disimpulkan bahwa perubahan sistem politik Indonesia menuju negara serikat dan penggabungan Electoral College dengan Popular Vote dapat memberikan solusi untuk permasalahan yang ada dalam struktur politik dan pemerintahan saat ini.Namun, di sisi lain terdapat pertimbangan lain yang dapat menghambat, seperti potensi menyulitkan masyarakat dalam memahami sistem ini, menurunkan kepuasan masyarakat, dan proses yang rumit. Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan keadilan, transparansi, dan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi, serta mengatasi ketimpangan pembangunan antar daerah. Gagasan untuk mengubah Indonesia menjadi negara serikat muncul dari keinginan untuk mengatasi ketimpangan pembangunan antar daerah dan memastikan pemerataan sumber daya. Konversi ini dipandang sebagai solusi untuk memberikan otonomi yang lebih luas kepada daerah, memungkinkan mereka untuk mengelola sumber daya lokal dan membuat keputusan yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Perbandingan Sistem Pemerintahan Presidensial dan Parlementer dalam Hukum Tata Negara Rizky, Gerry Putra; Triadi, Irwan
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 8 No. 2 (2024)
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini membahas perbandingan sistem pemerintahan presidensial dan parlementer dalam konteks hukum tata negara. Latar belakang penelitian ini adalah pentingnya pemahaman terhadap karakteristik, kelebihan, dan kekurangan masing-masing sistem pemerintahan, serta implikasinya terhadap stabilitas politik dan efektivitas pemerintahan. Tujuan utama penelitian ini adalah untuk memberikan wawasan yang mendalam mengenai perbedaan dan persamaan antara sistem pemerintahan presidensial dan parlementer, serta implikasi hukum dari penerapan kedua sistem tersebut, terutama dalam konteks negara berkembang seperti Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan pendekatan studi kepustakaan yang mencakup analisis peraturan perundang-undangan, literatur hukum, jurnal-jurnal ilmiah, serta bahan-bahan hukum lainnya yang relevan. Pendekatan komparatif juga digunakan untuk membandingkan karakteristik dan implikasi hukum dari kedua sistem pemerintahan tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem presidensial menawarkan stabilitas eksekutif jangka panjang dan pemisahan kekuasaan yang jelas, namun rentan terhadap kebuntuan politik. Sistem parlementer, di sisi lain, memungkinkan fleksibilitas dalam perubahan pemerintahan dan kolaborasi dalam pembuatan kebijakan, namun dapat mengalami ketidakstabilan politik terutama dalam pemerintahan koalisi. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa baik sistem presidensial maupun parlementer memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing yang harus dikelola dengan hati-hati melalui desain konstitusional yang tepat, peraturan yang efektif, dan praktik politik yang baik.
Co-Authors Adam Ramadhan Adam, Chelsea Kairadinda Adilla Putri, Sefrina Linda Afdhali, Dino Rizka Agus Ridwan Aini, Hanifah Qurrotu al anshari, Muhammad Faqih Ali, Jovansyah ali, yusuf Alwan Davis Apriansyah, Mohammad Amanda, Nur Septiana Andreas Ramadhani, Renald Anshari, Muhammad Faqih Al Arafah, Rasya Ardian, Muhammad Fadhil Arfah, Azizah Aria, Muhammad Gustaf Ariapramuda, Cassis Aritonang, Christian Daniel Athallah, Rafli Akmal Audra, Rasyanda Aulia Adek Putri, Nabila Az Zanubiya, Siti Syafa Azzahra, Novita Fitria Butar Butar, Frans Samuel Junero C, Chatrine Cahyono, Marsha Putri Damareka, Muhammad Darrell Danardono Darmawan, Abqary Faraz Darsono Darsono Darsono, Leandra Aurelrio Putra Dewi Rosalina, Maria Dewo Dharmawan, Nugroho Dhaniswara, Puandita Douglas, Jaury Elvira, Olga Fadhila, Rasya Aika Faidzuddin, Achmad Fattah, Akhmad Kautsar Febrian, Fazl Mawla Fiandie, Ursula Jacqueline Firda Amalia Fitriani, Maulida Furqon, Abdil Azizul Gubawan, Endy Hadi, Ilman Hafizar, Achmad Haikal, Raka Hamdi, Muhammad Naufal Razzan Hantoro, Charissa Aulia Harahap, Aura Nasya Madhani Hariati, Retno Hudaya, Chintya Rachma Huurun Salma, Athifa Ikwanto, Mahia Albar Ilyas, Levi Christopher Indah, Reviana Mutiara Irawan Irawan IRVANDI, IRVANDI Joe, Cleo Patricia Joseph, Michael Geovani Joseph, Michael Giovanni Julius, Tambok Justicyo, Rifky Kaban, Divany Harbina Emzilena Karimah, Nabila Kasih, Osihanna Meita Kayla Sidabutar, Jesamine Margareth Khairunnisa, Nasywa Khoiril Anam, Ahmad Kumor, Muhammad Setyo Damar Kumoro, Muhammad Damar Setyo Ledewedjo, Jessica Leonita Anabel Lewerissa, Samuel Suiq Lidowati, Alvina Maretia Limbong, Albert S. Liztha Maharani, Nabilah Lubis, Rachel Lubis, William Haposan Lufthi, Al Daffa Naufal Maaruf, Nefrisa Maharani, Aulia Cantika MALA HAYATI, MALA Manggala, Bayu Suryadi Maretia Lidowati, Alvina Maryanto - Mawene, Marcha Jeanne Melati, Sekar Nafis, Abdul Haris Naibaho, Aldhy Wicaksana Nasir, Tomi Khoyron Nathaniella, Angelica Naufal Nabil, Tamam Naufaldho, Faiz Nur Pratama, Daya Oktaviani, Eka Putri Paksi, Arif Pujawangsa Pangaribuan, Kevin Angelo Panjaitan, Rachel Netanya Paradita, Silvi Aryana Pardomuan, Jaury Douglas Parluhutan Sagala Parulian, Hendra Pradana, David Pratama, Daya Nur Pratistita, Made Wipra Prihantono, Pradipta Priyantoro, Lucky Pujo Widodo, Pujo Purba, Diana Febri Nauli Puspitasari, Isti Putra Syawal Al Mahdi, Muhammad Putri, Keshia Annisa Rahardi, Andriyan Rahayu, Cantika Tresna Rahmadhany, Vania Zachra Rahman, Hafizh Aulia Rahman, Naila Kamila Ramadhan, Nawal Athaillah Ramelan, Michael Sanrio Rangoraja, Amudi Panigori Rasya, Harlin Sabrinda Reyhan, Maulana Arfidata Rifky Trihandoko, Ronaldindo Rizka Afdhali, Dino Rizkisyah, Renofadli Rizky, Gerry Putra Roring, Edward Benedictus Rosmaida, Erviyanti Ruli Agustin, Ruli Safira, Ishma Salsabila, Marsha Isnaini Satino Satino Setyawibawa, Rachmat Sianturi, Catherine Rosalina Siregar, Adhito Martogi Natanael Situmorang, Christian Immanuel Sofyan Sauri, Sofyan Sukendro, Achmed Sukrisno, Adi Sulaeman, Akhfa Kamilla Sumertha KY, I Gede Supadmo, Darto Suwarno, Panji Suwarsoyo, Namira Azzahra Syahputra, Rifky Justicyo Syahuri, Taufiqqrohman Syahuri Syaid, Ishma Safira Syauqina, Naumy Syihab, M. Alvin Tampubolon , Imagrace Triamorita Tampubolon, Imagrace Triamorita Tampubolon, Vernandito Sudharta Raftua Tarmizi, Rasyid Taufiqurrohman Syahuri Uksan, Arifuddin Wadi, Raines Wicaksono Adi, Satrio Zahra Ajrina, Denanda Zahra, Devyta Ardiyaning Azz Zahratu, Nazwa Salsabila Zaki, Akmal Zevanya, Cristella Zybila, Agista