Penyelenggaran lalu lintas dan angkutan tidak saja mengatur lalu lintas kendaraan barang dan jasa, melainkan juga mengatur mengenai keselamatan pengguna jalan kaki.Salah satu sarana untuk kepentingan keselamatan pejalan kaki adalah penyediaan jembatan penyeberangan orang (JPO). Penelitian bertujuan untuk menganalisis aspek sosial menurut persepsi atas kepentingan keselamatan penyeberang jalan terhadap keberadaan fasilitas JPO di Kota Kendari. Penelitian ini akan dilaksanakan di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara. Melibatkan sekitar 30 orang infoirman, yang ditentukan secara accidental. Data dianalisis secara dekriptif. Hasil analisis diketahui bahwa dari aspek sosial (persepsi masyarakat yang melalukan penyeberangan jalan) memerlukan atau perlu adanya pembangunan JPO demi keselamatan dan kenyamanan saat menyeberang jalan. Kelayakan pembangunan tersebut dibangun berdasarkan enam kepentingan masyarat atas keselamatan, yakni: a) kepentingan keselamatan dari kecelakan; b) kepentingan keselamatan pribadi, rekan dan/atau anggota keluarga; c) kepentingan keselamatan dari insiden kecelakaan; d) kepentingan keselamatan dari sikap; e) kepentingan keselamatan dari perlu dan tidaknya pembangunan jpo demi keselamatan; dan f) kepentingan keselamatan dari sikap pemanfaatan JPO saat menyeberang jalan.