p-Index From 2021 - 2026
10.46
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Mimbar Keadilan Jurnal IUS (Kajian Hukum dan Keadilan) Unram Law Review Jurnal Akta Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia Jurnal Ius Constituendum JURNAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT Legal Standing : Jurnal Ilmu Hukum Unes Law Review Jurnal Review Pendidikan dan Pengajaran (JRPP) Pena Justisia: Media Komunikasi dan Kajian Hukum Syntax Idea JURNAL ILMIAH ADVOKASI JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA Jurnal Ners Res Nullius Law Journal Legal Spirit jurnal syntax admiration LEGAL BRIEF Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Nusantara Jurnal Hukum Lex Generalis INTERNATIONAL JOURNAL OF SOCIAL, POLICY AND LAW (IJOSPL) JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Jurnal Cahaya Mandalika Jurnal Kesehatan Tambusai Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan Iqtishaduna : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah GOVERNANCE: Jurnal Ilmiah Kajian Politik Lokal dan Pembangunan ARRUS Journal of Social Sciences and Humanities Jurnal EduHealth Khidmatuna : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Law Development Journal IBLAM Law Review COMSERVA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Jurnal Interpretasi Hukum Pemuliaan Hukum Pakuan Justice Journal of Law (PAJOUL) Journal Indonesia Law and Policy Review (JILPR) Jurnal Hukum dan Etika Kesehatan (JHEK) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP) NUSANTARA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Journal of Law, Poliitic and Humanities Jurnal Ilmu Multidisplin Jurnal Indonesia Sosial Teknologi Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Innovative: Journal Of Social Science Research Research Horizon Kreativitas Pada Pengabdian Masyarakat (Krepa) Jurnal Pengabdian Masyarakat Nian Tana Jurnal As-Syar’i: Jurnal Bimbingan & Konseling Keluarga Law and Justice Jurnal Ar Ro'is Mandalika (Armada) Journal Delik Adpertisi Jurnal Hukum Mimbar Justitia J-CEKI
Claim Missing Document
Check
Articles

Implementasi Hukum Perlindungan Konsumen dalam Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Prayuti, Yuyut; Mardianti, Alis; Adam, Faisal; Maisyaroh, Sitti; Fitria, Fitria
RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Vol. 4 No. 4 (2026): November - January
Publisher : Prodi Bisnis Digital Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/riggs.v4i4.4026

Abstract

Implementasi hukum perlindungan konsumen dalam pelayanan kesehatan di rumah sakit di Indonesia dijalankan terutama melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK), yang menegaskan bahwa pasien merupakan konsumen yang berhak menerima pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, serta memperoleh informasi yang lengkap dan jujur mengenai kondisi medis maupun tindakan yang akan dilakukan. UUPK juga memberikan jaminan bahwa pasien berhak menuntut ganti rugi apabila mengalami kerugian akibat kelalaian medis, termasuk tindakan malpraktik. Rumah sakit sebagai pelaku usaha berkewajiban memenuhi standar pelayanan, memastikan prosedur informed consent dilaksanakan oleh dokter, memberikan akses terhadap rekam medis, dan menyediakan mekanisme kompensasi sebagaimana diatur dalam Pasal 19 UUPK serta diperkuat oleh ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Namun, implementasi di lapangan masih menghadapi berbagai kendala. Banyak pasien belum memahami hak-haknya, sehingga sering kali tidak mempertanyakan prosedur atau tindakan medis yang diberikan. Beban kerja rumah sakit yang tinggi menyebabkan proses informed consent dilakukan terburu-buru dan tidak mendalam. Selain itu, dominasi tenaga perawat dalam kegiatan administratif terkadang membuat peran dokter dalam komunikasi medis menjadi kurang optimal. Rumah sakit juga kerap kesulitan memenuhi standar karena keterbatasan sumber daya dan lemahnya komunikasi internal. Meski mekanisme pengaduan serta gugatan perdata maupun pidana telah tersedia melalui Pasal 45 UUPK, penguatan pelaksanaan UUPK tetap diperlukan. Upaya perbaikan dapat dilakukan melalui sosialisasi hak pasien, peningkatan kualitas komunikasi dokter-pasien, pemanfaatan teknologi rekam medis untuk meningkatkan transparansi, serta penerapan pendekatan keadilan restoratif yang didukung oleh majelis disiplin profesi untuk mendorong peningkatan mutu pelayanan kesehatan secara berkelanjutan.
Perlindungan Hukum Terhadap Ibu Hamil dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan Piasti Sopandani; Carla Pusparani; Alfira Ulfa; Shinta Puja; Yuyut Prayuti
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i1.6143

Abstract

Perempuan hamil yang bekerja sering kali menghadapi tantangan dalam memperoleh perlindungan hukum yang layak di tempat kerja, meskipun hak-hak mereka telah dijamin dalam berbagai peraturan perundang-undangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bentuk jaminan hukum yang diberikan kepada pekerja perempuan hamil sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, mengidentifikasi pelaksanaan perlindungan hukum dalam praktik ketenagakerjaan serta hambatan yang dihadapi, mengevaluasi tanggung jawab perusahaan dalam memastikan terpenuhinya hak-hak perempuan hamil yang tetap dipekerjakan di lingkungan kerja berisiko, dan memberikan rekomendasi peningkatan efektivitas perlindungan hukum. Pendekatan penelitian yang diterapkan adalah hukum normatif, dengan menitikberatkan pada analisis terhadap regulasi perundang-undangan serta telaah terhadap kasus-kasus konkret. Temuan studi ini mengindikasikan bahwa secara hukum, perempuan yang sedang mengandung berhak memperoleh cuti persalinan, perlindungan dalam aspek kesehatan, jaminan dalam hubungan kerja, serta perlindungan dari pekerjaan yang membahayakan kehamilan. Namun, implementasi di lapangan masih belum optimal. Beberapa perusahaan belum sepenuhnya mematuhi regulasi terkait, terutama dalam hal pemindahan kerja dari area berisiko dan penyediaan fasilitas kerja yang layak. Selain itu, ditemukan masih adanya praktik diskriminatif berupa pengurangan jam kerja secara sepihak, tekanan agar mengundurkan diri, dan kurangnya akses terhadap layanan kesehatan kerja. Faktor hambatan meliputi lemahnya pengawasan pemerintah, minimnya pemahaman perusahaan terhadap regulasi, serta tidak tersedianya mekanisme pengaduan yang efektif. Penelitian ini merekomendasikan penguatan peraturan pelaksana, peningkatan kapasitas pengawasan ketenagakerjaan, dan edukasi kepada pemberi kerja serta pekerja tentang hak dan kewajiban masing-masing.
Analisis Perlindungan Hukum Terhadap Hak Anak dalam Akses Pelayanan Imunisasi di Indonesia Shinta Pujatilusari; Carla Pusparani; Alfira Ulfa; Piasti Sopandani; Yuyut Prayuti
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i1.6144

Abstract

Anak merupakan kelompok rentan yang berhak atas perlindungan maksimal, termasuk dalam aspek kesehatan. Imunisasi menjadi salah satu bentuk intervensi kesehatan preventif yang sangat penting bagi anak-anak. Meskipun hak atas kesehatan telah dijamin secara normatif dalam berbagai regulasi nasional dan internasional, masih banyak kendala dalam implementasinya, terutama dalam menjamin akses merata terhadap imunisasi di seluruh wilayah Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum terhadap hak anak atas imunisasi, mengidentifikasi kendala implementasi, serta memberikan rekomendasi kebijakan guna memperkuat pemenuhan hak tersebut. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan analisis terhadap peraturan perundang-undangan, data epidemiologi imunisasi, serta literatur terkait hak asasi anak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kendala struktural, sosial, dan kultural menjadi hambatan utama dalam mewujudkan perlindungan hukum yang efektif atas hak anak dalam pelayanan imunisasi.
Co-Authors Agus Sudarya Agustina, Amelia Agustina, ria Aguswahyudy Jeremy, Danny AHMAD JAMALUDIN Al Iman, Abi Hakim Alam, Chessa Rahadi Alfira Ulfa Alfiyyah Rahma Alfred Tigor Parulian Aliani Fauziyah Alyani Agustina Amarantha, Dessy Ambarwati, Erna Amelia Agustina Anas, Kamal Angkasa Ramatuan Hamdan Anindya Putri Permatasari Anindya Putri Permatsari Anisa Fitriyani Arfiyah, Gemah Arini, Yeni Aristiara, Adiwirya Arman Lany Arman Lany Arman Lany Arman Lany Arman Lany Arman Lany, Arman Asep Sapsudin Asfihani, Nadya Zhafira Astoyo, Libet Aswan Atmaja, Deni Atqia, Daris Yusyfa Auliansyah, Dicky Bayuaji Yudha Prajas Beni Ciptawan Bianda Adeti Patriajaya Bomba, Ignasius Yulianus Jagkson Brilliant, Yusuf Budi Santosa Cahya Dewangga, Ridho Carla Pusparani Chatarina Umbul Wahyuni Cindy Armelia Karunia Ciptawan, Beni Danny Aguswahyudy Jeremy Darma Aprianda, Adi Davin Takaryanto Dede Hermawan Deden Ardiansyah Dewi, Irma Dewi Dewi, Marchelia Fitria Dilaga, Ramadhani Kurnia Dita Annisa Ramadhanti Dita Nur Wardani Dody Hendro Susilo Dwinijanti, Lenny Dwitamma, M. Adib Ekarini, Dessy Elis Herlina Enggar Adi Nugroho Esa Susanthy Meirianna Fachry Abda El Rahman Fahdika, Arnaz Fahrudin, Aziz Faisal Adam, Faisal Fakhri hamdi Farhan, M.Ibnu Fariska, Nurshela Fauzi Rahman Fauziyah, Aliani Fiter, Joni Fitria Fitria Gunawan, Desi Hamdan, Angkasa Ramatuan Handrian Parikesit, Kiagus Hangga Harinawantara Hangga Harinawantara Hanggono, Ario Bimo Happy Yulia Haryanto, Gladys Hehalatu, Alga Herjunaidi Hikmah, Wilma Nurul Hutagaol, Roy Richardo Indra Parulian Indra Yutika IRMA DEWI Iwan Darmawan Jafar, Faozi Jayanti, Yeni Eka Johan, Willy Joko Susilo Jollis Joni Fiter Junaedi, Nurhadi Katmi, Katmi Katno Katno Korompot, Sitti Nariman Kristianti, Nunul Kusrini, Nita Kusumah, Yuda Laras Budiyani, Laras Lesmana, Lilis Christine Lestari, Ayang Prima Lidiawati, Meri Lilis Ratnaningsih Lorentzon, Elmend Lusiana Pratiwi Sukmajaya Maisyaroh, Sitti Mansyur, Suriyani Manueke, Sherwin F. Mardianti, Alis Marpaung, Yohan Edward Maya Sari, Vera Meirianna, Esa Meri Indriyani Meyland Citra Oktri Sienty Effendy Mia Rasmiaty Mistunah Mistunah Muhafid Muhammad Abdulhamid Muhammad Rifani Muhammad Rifani, Muhammad Muhammad Yusuf Mutaqin, Imam Aulia Nadya Zhafira Asfihani Natalina, Ana Hodia Naungan Harahap Nirmansyah, Sandy Nobel, Raden Muhammad Novita, Novita Anggraini Nugroho, Enggar Adi Nuri Aslami Nurul Amalia Nuryahyania Daniyati parman parman Parulian, Indra Patriajaya, Bianda Adeti Piasti Sopandani Prajany, Joshua Jonah Pratama, Perdana Akbar Puja, Shinta Pujatilusari, Shinta Purawijaya, Handrian Rahman Pusparani, Carla Puspitasari, Ammi Amanda Putri, Junia Putri, Mega Amanda Rahmat, Sandy Marzuqi Rahmawesih, Rahmawesih Ratnaningsih, Lilis Rendy Rahmawan Reni Susanti Risdiana, Yendi Risqi Antoni Rizkita Kurnia Sari Rsika Yulianti Sadroi, Ado Santi Widiasari Santika, Made Sari, Novia Eka Sari, Sabrina Nuraini Sartono Sartono, Sartono Satyaningrum, Diah Sella Romika Juliantary Setiawan , Leonathan Setiawan, Leonathan Sheilla Priyayi Yantini Shinta Puja Shinta Pujatilusari Sienty Effendy, Meyland Citra Oktri Sihombing, L. Alfies Silitonga, Lamria Siradjz, Derex Anoraga Sopandani, Piasti Srigantiny, Fivit Suade, Nella Septyani Subhan, Mochamad Sujana, I Kadek Eka Sujati, Ananda Sukmajaya, Lusiana Pratiwi Suriyani Mansyur Syifa, Hilda Ainis Tamon, Oktavian Tigor Parulian, Alfred Tofan Halim Triyana, Yudhan Tuti Alawiyah Ulfa, Alfira Ummul Munawarah Verasonti Dersiana Wardani, Dita Nur Waworuntu, Aprisia N. Westiartika, Dhira Taramadia Widya Widya, Widya Wildan Wildan Wildan Wongso, Erni Suryani Wuri Safitri, Pradita Yanuar, Ferdian Yea, Maria Oce Yeni Nuraeni Yeni Nuraeni, Yeni Yuanita, Yuanita Yudhi Hertanto Yudiman, Twody Yulistiawati, Novitri Yusardi, Romi Yusufa, Joni ZA, Nanang Fahruddin Zaenal Abidin Zainal Abidin