Kopi komunal Desa Tepal merupakan salah satu potensi unggulan yang memiliki nilai ekonomi dan sosial-kultural tinggi bagi masyarakat setempat. Namun, keberlanjutan dan perlindungan kopi ini menghadapi tantangan signifikan, seperti persaingan pasar yang ketat dan risiko tergerusnya ciri khas lokal akibat minimnya perlindungan hukum. Pengabdian masyarakat ini bertujuan menguatkan perlindungan kopi komunal Desa Tepal melalui proses pendaftaran Indeks Geografis (IG), sehingga mendorong pengakuan dan kekuatan hukum atas keunikan produk tersebut. Mitra pengabdian terdiri dari kelompok petani kopi, aparat desa, dan pemangku kepentingan lainnya di Kecamatan Batulanteh. Metode kegiatan mencakup sosialisasi intensif mengenai pentingnya IG, pelatihan teknis administrasi pendaftaran, serta pendampingan berkelanjutan dalam penyusunan dokumen dan koordinasi dengan instansi terkait demi kelancaran proses pendaftaran. Hasil yang diperoleh adalah meningkatnya kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang strategi mempertahankan kualitas dan nilai lokal produk kopi, tersusunnya dokumen pendaftaran IG yang lengkap dan valid, serta terbangunnya komitmen kolektif para pelaku usaha kopi untuk menjaga standar mutu dan ciri khas produk. Pengabdian ini memberikan kontribusi signifikan dalam memberdayakan komunitas petani untuk mempertahankan kedaulatan ekonomi dan budaya mereka, sekaligus membuka peluang pemasaran yang lebih luas dan berkelanjutan. Dengan demikian, pendaftaran Indeks Geografis menjadi langkah strategis dan pragmatis dalam melindungi serta mengembangkan potensi kopi komunal Desa Tepal secara berkelanjutan dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat lokal