p-Index From 2021 - 2026
63.794
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Jurnal Komunikasi Hukum Jurnal Intelektualita: Keislaman, Sosial, dan Sains Jurnal Panorama Hukum JURNAL MUQODDIMAH : Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hummaniora Jurnal Justisia : Jurnal Ilmu Hukum, Perundang-undangan dan Pranata Sosial Widya Yuridika Ganaya: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora Humani (Hukum dan Masyarakat Madani) Gema Keadilan Administrative Law & Governance Journal Madani Jurnal Politik dan Sosial Kemasyarakatan Jurnal Hukum Samudra Keadilan Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial JURNAL PENDIDIKAN TAMBUSAI Ensiklopedia of Journal Jurnal Ilmu Hukum The Juris Unes Law Review Journal Publicuho Yustisia Merdeka : Jurnal Ilmiah Hukum Jurnal Hukum Positum Ensiklopedia Social Review Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Law, Development and Justice Review Jurnal Yustitia Jurnal Pendidikan dan Konseling Jurnal Aplikasi Dan Inovasi Ipteks SOLIDITAS Santhet: (Jurnal Sejarah, Pendidikan Dan Humaniora) ENTITA: Jurnal Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial dan Ilmu-Ilmu Sosial JURNAL GIZI DAN KESEHATAN Jurnal Educatio FKIP UNMA JIIP (Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan) Pamulang Law Review Journal of Management - Small and Medium Enterprises (SME's) Sosial : Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial SUPREMASI Jurnal Hukum Hukum Responsif : Jurnal Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Swadaya Gunung Jati Cirebon Guiding World : Jurnal Bimbingan dan Konseling Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan RIO LAW JURNAL Jurnal Syntax Fusion : Jurnal Nasional Indonesia Journal Justiciabelen (JJ) Sultan Jurisprudence : Jurnal Riset Ilmu Hukum Dedikasi: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Jurnal Indonesia Sosial Sains Indonesian Research Journal on Education Innovative: Journal Of Social Science Research PAMARENDA : Public Administration and Government Journal JURNAL ILMIAH KESEHATAN MASYARAKAT DAN SOSIAL Central Publisher JURNAL ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK, STISIPOL RAJA HAJI Kultura: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Rampai Jurnal Hukum Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum Society J-CEKI
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 34 Documents
Search
Journal : Innovative: Journal Of Social Science Research

Penyediaan Fasilitas Aksesbilitas Bagi Penyandang Disabilitas di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara Indonesia Iqbal Rafi’ Athallah; Mitro Subroto
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 1 No. 2 (2021): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (239.067 KB) | DOI: 10.31004/innovative.v1i2.11

Abstract

Disabilitas adalah bahasa atau isu yang paling familiar diantara semua yang pernah kita dengar dalam kehidupan sehari-hari disabilitas adalah seseorang manusia yang memiliki keterbatasan dalam fisik, Psikologi, Inelektual, dan dalam pemikirannya. Dalam hal ini Indonesia telah berperan dan melakukan pemenuhan terhadap setiap masyarakat yang ada terutama masyarakat disabilitas dengan membuat peraturan yang mengatur tentang pemenuhan hak disabilitas. Dalam kondisi saat ini para penyandang disabilitas dalam mendapatkan perlakuan yang tidak selayaknya dan tidak mendapatkan perlindungan yang lain layak seperti penyandang disabilitas adalah suatu kelompok yang termasuk kelompok perintah untuk dijadikan alat produksi yang murah semisal penyandang disabilitas dipekerjakan sebagai buruh dan diberikan bayaran yang sangat murah. Penyediaan fasilitas dan aksesibel bagi para penyadang disabilitas sangat diperlukan di setiap tempat yang ada. Aksesibel sendiri diasumsikan bahwa suatu penyediaan atau pemberian perlakuan khusus kepada para penyandang disabilitas atau yang memiliki kekurangan. Penyediaan aksesibeleitas dan fasilitas bagi para penyadang disabilitas juga harus disedaiakan di dalam lapas dan rutan baik itu untuk para pengunjung lapas dan rutan atau para Warga Binaan Pemasyarakatan yang sedang melaksanakan pembinaan dan menjalani pidananya di dalam lapas dan rutan. Narapidana penyandang disabilitas sangat berhak mendapatkan hak-hak mereka seperti narapidana pad umumnya yang mendapatkan haknya seperti dalam pasal 14 undang-undang nomor 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Lapas serta Rutan di Indonesia dalam melakukan perubahan perubahan dan penyempurnaan di dalam lapas dan Rutan di Indonesia seperti lapas dan Rutan di Indonesia menyediakan fasilitas-fasilitas yang mendukung bagi para penyandang disabilitas baik narapidana maupun tahanan. Penyediaan aksessibilitas dan juga fasilitas di lapas dan rutan seperti : Kursi roda, Toilet khusus disabilitas, ramp, kursi prioritas.
Pemenuhan Hak Kunjungan Terhadap Terpidana Seumur Hidup Di Lembaga Pemasyarakatan Pada Masa Pandemi Covid-19 Sumantri Aji Saputra; Mitro Subroto
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 1 No. 2 (2021): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (258.567 KB) | DOI: 10.31004/innovative.v1i2.13

Abstract

Hak adalah segala sesuatu yang harus didapatkan setiap orang berdasarkan peraturan yang ada dan dapat dipertanggung jawabkan. Hak manusia juga dimiliki oleh warga binaan pemasyarakatan karena pada dasarnya WBP sebagai subjek pemasyarakatan. Pemasyarakatan memiliki narapidana yang segala perilakunya diatur secara jelas dalam undang-undang. Ada banyak hak yang harus dipenuhi pemasyarakatan kepada warga binaan pemasyarakatan salah satunya hak mendapatkan kunjungan dari keluarga, penasihat hukum atau orang tertentu. Hak tersebut diperoleh oleh narapidana baik pidana mati, pidana penjara, pidana kurungan, pidana denda, pidana tutupan namun dengan catatan syarat-syaratnya terpenuhi. Sementara metode penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif yang masuk dalam kategori penelitian kepustakaan (library research). Informasi riset bersumber pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual, bahan hukum yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Sedangkan Tinjauan pustaka tidak hanya literatur yang bermakna namun dengan evaluasi dan kritis yang mendalam dari penelitian sebelumnya tentang suatu topik. Berdasarkan penelitian ditemukan bahwa pemenuhan hak kunjungan pada terpidana seumur hidup sangat vital karena berpengaruh pada psikis narapidana. Sehingga adanya wabah Covid-19 menghambat pelaksanaan layanan kunjungan secara tatap muka. Langkah pemerintah untuk mengubah layanan kunjungan tatap muka menjadi virtual (video call) merupakan langkah yang baik selain untuk menghambat penyebaran Covid-19 namun pelayanan kunjungan tetap dapat berjalan.
Dampak Hukuman Seumur Hidup Bagi Kesehatan Mental Narapidana Di Dalam Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia Yahiqqa Naufal Hudaya; Mitro Subroto
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 1 No. 2 (2021): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (228.584 KB) | DOI: 10.31004/innovative.v1i2.36

Abstract

Narapidana merupakan manusia yang sedang dalam masa pembinaan atau sedang melakukan pembenahan diri di dalam lembaga pemasyarakatan untuk mempertanggung jawabkan segala perbuatanya sebelumnya. Mereka mendapatkan hukuman sesuai denganapa yang mereka lakukan, adapun hukuman yang jumlah waktunya sangat lama yaitu sampai dengan seumur hidup harus dijalani narapidana di dalam lembaga pemasyarakatan. Dampak yang dapat ditimbulkan dari hukuman tersebut yaitu dapat terganggunya mental atau psikis dari narapidana itu sendiri. Kesehatan mental sendiri adalah suatu keadaan dimana seseorang tidak mengalami perasaan bersalah terhadap dirinya sendiri, memiliki estimasi yang realistis terhadap dirinya sendiridan dapat menerima kekurangan atau kelemahanya, kemampuan menghadapi masalahmasalah dalam hidupnya, memiliki kepuasan dalam kehidupan sosialnya, serta memiliki kebahagiaan dalam hidupnya (Piper dan Uden, 2006). Maka diperlukanya pembinaan dan perlakuan yang sesuai agar meminimalisir terjadinya dampak buruk dari hukuman seumur hidup terhadap kesehatan mental narapidana.
Keterkaitan Dukungan Moral Keluarga Dengan Kesehatan Mental Narapidana Yang Menjalani Pidana Seumur Hidup Roby Agi Putra; Mitro Subroto
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 1 No. 2 (2021): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (204.858 KB) | DOI: 10.31004/innovative.v1i2.37

Abstract

Lembaga Pemasyarakatan memuat berbagai jenis hukuman pada narapidana baik itu hukuman singkat serta narapidana yang terpidana seumur hidup atau terpidana mati. Dukungan moral dari orang-orang terdekat narapidana berperan penting dan sangat diperlukan bagi mereka, terlebih lagi bagi para narapidana yang tervonis hukuman berat seperti hukuman mati atau penjara seumur hidup. Peraturan Pemerintah No. 31 memuat pembinaan narapidana, dan salah satunya adalah pembinaan rohani yang berisi pembinaan kesehatan mental narapidana. Penelitian ini mengulas studi kasus dengan mengadopsi metode kualitatif, dengan memanfaatkan data yang dihasilkan melalui wawancara dari beberapa warga binaan pemasyarakatan serta pihak yang bertugas di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Metro. Pada studi kasus ini disimpulkan bahwa terdapat hubungan positif antara dukungan moral keluarga dan kesehatan mental narapidana hukuman seumur hidup. Dengan kata lain, semakin tinggi dukungan moral keluarga maka semakin rendah tingkat stres yang dialami. Hal tersebut juga berlaku sebaliknya dengan semakin rendah dukungan moral keluarga maka semakin tinggi tingkat stres.
Perlakuan dan Pembinaan Terpidana Mati di Lembaga Pemasyarakatan Muhammad Rizky Al Amin; Mitro Subroto
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 2 No. 1 (2022): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (206.134 KB) | DOI: 10.31004/innovative.v2i1.155

Abstract

Narapidana merupakan terpidana yang menjalankan hukuman hilang kemerdekaan di dalam lapas, sedangkan terpidana adalah seseorang yang berdasarkan putusan pengadilan telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Berbeda dengan narapidana, terpidana mati tidak akan kembali ke masyarakat. Dengan memberikan pembinaan kepada terpidana mati, maka menyebabkan mereka menjalani hukuman ganda sedangkan hal tersebut bertentangan dengan Pasal 28D Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945 Pasal 3 Undang-Undang No 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yang berbunyi setiap warga negara berhak mendapatkan kepastian hukum. Pembinaan yang dilakukan Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan memiliki tugas untuk mengembalikan hubungan narapidana dengan Tuhannya, dengan masyarakat, dan kemampuannya dalam bertahan hidup di dalam masyarakat sehingga diharapkan para narapidana tidak akan mengulangi kesalahannya kembali. Penempatan terpidana mati di dalam lapas menimbulkan suatu permasalahan baru bagi Pemasyarakatan. Sampai saat ini, tidak ada aturan jelas yang mengatur tentang penempatan terpidana mati. Sedangkan penempatan terpidana mati di dalam lapas mengakibatkan lapas menjalankan tugas diluar fungsi utamanya yaitu memberikan pembinaan kepada Narapidana dan Anak Didik Pemasyarakatan.
Pelaksanaan Alternatif Penghukuman Anak Bermasalah dengan Hukum melaksanakan Pendidikan Formal dan Menjalani Wajib Militer Pada Usia Setelah 18 tahun Aldi Satrio Hartawan; Mitro Subroto
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 4 (2023): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v3i4.4705

Abstract

Jurnal ini membahas pendekatan alternatif dalam penanganan anak-anak bermasalah dalam sistem peradilan anak. Penelitian ini berfokus pada pelaksanaan hukum yang menggantikan penghukuman tradisional dengan pendidikan formal dan wajib militer yang dapat dimulai setelah anak mencapai usia 18 tahun. Tujuan dari pendekatan ini adalah untuk memberikan peluang rehabilitasi yang lebih baik, mengurangi tingkat kriminalitas anak-anak, dan mempromosikan keterlibatan positif dalam masyarakat. Metode daftar pustaka digunakan untuk menyajikan pemahaman mendalam tentang pendekatan alternatif ini dengan merujuk kepada literatur, riset terkait, dan kebijakan yang relevan. Berbagai sumber primer dan sekunder telah dianalisis untuk mendukung argumentasi dalam penelitian ini. Daftar pustaka ini mencakup studi empiris yang telah dilakukan sebelumnya dalam konteks penghukuman anak bermasalah, pendidikan formal, dan wajib militer. Penelitian sebelumnya tentang efektivitas program-program rehabilitasi juga menjadi fokus utama dalam pengumpulan informasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program pendidikan formal dan wajib militer memberikan kesempatan bagi anak-anak untuk mengembangkan keterampilan, disiplin, dan tanggung jawab yang diperlukan untuk menjadi warga yang produktif. Selain itu, program ini juga mengurangi risiko anak-anak terlibat dalam kegiatan kriminal dan membantu mereka menghindari masa depan yang tidak menguntungkan. Namun, penelitian ini juga mengidentifikasi beberapa tantangan dalam pelaksanaan program ini, termasuk masalah hak asasi manusia, isu-isu etika, dan perluasan sumber daya untuk mendukung program ini dengan baik. Oleh karena itu, penelitian ini juga menyoroti perlunya regulasi yang cermat dan pemantauan yang ketat untuk memastikan bahwa hak-hak anak terlindungi dan tujuan rehabilitasi tercapai. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pelaksanaan alternatif penghukuman anak bermasalah dengan pendidikan formal dan wajib militer pada usia setelah 18 tahun adalah langkah positif dalam mengubah paradigma penanganan anak-anak bermasalah. Namun, perlunya perhatian yang cermat terhadap isu-isu hukum, etika, dan hak asasi manusia tetap menjadi fokus utama dalam pengembangan dan pelaksanaan program-program ini.
Pendekatan Dynamic Security Terhadap WBP Lansia Di Lapas Kelas 1 Sukamiskin Subroto, Mitro; Pamuna, Rakean Dimas
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 4 No. 5 (2024): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v4i5.15368

Abstract

Abstrak Pendekatan Dynamic Security bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) lansia di Lapas Kelas 1 Sukamiskin berfokus pada manajemen keamanan yang fleksibel dan berorientasi pada kemanusiaan. Melalui pendekatan ini, interaksi yang lebih erat antara petugas dan WBP, khususnya yang berusia lanjut, bertujuan untuk menciptakan rasa aman yang lebih kuat. Pendekatan tersebut juga memungkinkan petugas memahami kebutuhan khusus WBP lansia, meminimalkan konflik, serta meningkatkan kesejahteraan fisik dan mental mereka. Implementasi Dynamic Security diharapkan mampu menciptakan lingkungan penjara yang lebih nyaman dan aman bagi WBP lansia, sambil tetap menjaga ketertiban dan keamanan di dalam Lapas. Kata Kunci: Dynamic Security, WBP Lansia, Lapas Kelas 1 Sukamiskin
Pola Adaptasi Dan Strategi Bertahan Narapidana Perempuan Terpidana Seumur Hidup Subroto, Mitro; Febrianto, Muhammad Arjuna
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 4 No. 5 (2024): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v4i5.15371

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi berbagai mekanisme yang digunakan oleh narapidana perempuan untuk menjaga keseimbangan emosional dan mental mereka, mengatasi tantangan yang dihadapi, serta mengevaluasi dampak dari stigma sosial, hilangnya dukungan keluarga, dan hierarki penjara terhadap strategi bertahan mereka. Penelitian ini mengeksplorasi pola adaptasi dan strategi bertahan narapidana perempuan terpidana seumur hidup dalam menghadapi tantangan kehidupan di penjara. Narapidana perempuan membentuk dukungan sosial antar sesama, menjalani rutinitas harian, serta terlibat dalam kegiatan spiritual dan pendidikan sebagai upaya untuk menjaga keseimbangan emosional dan mental. Data hasil penelitian dianalisis dengan metode analisis tematik untuk mengidentifikasi pola-pola adaptasi dan strategi bertahan yang muncul. Pengumpulan data akan melibatkan wawancara mendalam dengan para narapidana, observasi partisipan untuk mengamati kehidupan sehari-hari mereka, serta analisis dokumen terkait. Pemilihan partisipan akan dilakukan secara purposive sampling, dengan fokus pada narapidana perempuan yang telah menjalani hukuman seumur hidup selama 5 tahun. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa narapidana perempuan terpidana seumur hidup menghadapi tantangan unik dalam beradaptasi dengan kehidupan penjara jangka panjang. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa narapidana perempuan terpidana seumur hidup mengembangkan berbagai strategi adaptasi fisik, sosial, dan mental seperti dukungan sosial, rutinitas, spiritualitas, dan pendidikan untuk bertahan, meskipun menghadapi tantangan seperti stigma, hilangnya dukungan keluarga, dan hierarki penjara.
Optimalisasi Layanan Kunjungan Berbasis Ham Bagi Pengunjung Disabilitas Di Lapas Kelas I Medan Subroto, Mitro; Ferdinan, Edward
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 4 No. 5 (2024): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v4i5.15378

Abstract

Pelayanan khusus bagi penyandang disabilitas di sektor layanan publik sangat penting karena mencerminkan komitmen terhadap keadilan dan kesetaraan dalam masyarakat. Penyediaan aksesibilitas yang memadai dan layanan yang sesuai menciptakan masyarakat yang adil, di mana semua orang memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi, khususnya dalam layanan kunjungan di Lapas Kelas I Medan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif deskriptif. Tujuan penelitian kualitatif yakni memahami situasi, peristiwa, peran atau interaksi sosial dalam pelayanan publik berbasis HAM khususnya dalam layanan kunjungan bagi pengunjung disabilitas di Lembaga Pemasyaraktan kelas I Medan. Teknik pengumpulan data adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Selama pelaksanaan layanan kunjungan bagi pengunjung disabilitas diberikan Fasilitas pendukung seperti Duta Layanan, petugas pendamping, jalan landai, pintu masuk khusus, dan kursi prioritas disediakan untuk memudahkan kunjungan. Selain itu, diseminasi panduan visual ditambahkan untuk membantu pengunjung disabilitas memahami alur kunjungan secara efektif dan efisien. Pentingnya penyediaan aksesibilitas dalam menunjang layanan kunjungan bagi pengunjung disabilitas diharapkan mampu menciptakan asas keadilan dan kesetaraan.
Strategi Pemenuhan Hak Bagi Narapidana Perempuan Hamil di Lembaga Pemasyarakatan Subroto, Mitro; Gussandrino, M. Naufaldo
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 4 No. 5 (2024): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v4i5.15488

Abstract

Hak asasi manusia adalah hak fundamental yang melekat pada setiap individu dan bersifat universal. Negara wajib melindungi serta menjamin pemenuhan hak-hak ini, sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945. Dalam konteks hak perempuan, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 menegaskan bahwa hak-hak perempuan adalah bagian dari hak asasi manusia yang harus dijamin. Pemenuhan hak bagi narapidana, terutama narapidana perempuan hamil, menjadi aspek penting yang memerlukan perhatian khusus terkait kebutuhan nutrisi dan kesehatan reproduksi. Penelitian ini menggunakan metode studi kepustakaan untuk menganalisis strategi pemenuhan hak-hak narapidana perempuan hamil serta membahas kesenjangan antara kebijakan dan kondisi di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat regulasi yang menjamin hak-hak tersebut, tantangan dalam implementasi masih terjadi akibat keterbatasan sumber daya dan overkapasitas. Pemenuhan hak-hak ini penting untuk melindungi hak asasi manusia dan membantu narapidana perempuan hamil menjalani masa hukuman dengan lebih manusiawi, sehingga mereka dapat kembali ke masyarakat sebagai individu yang produktif. Penelitian ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan hak-hak narapidana perempuan.
Co-Authors Abdillah, Muhammad Farhan Abdoel Fachri Nur Abdul Majid Amanatullah Abdulah Nur Hamzah Abdullahil Munir Abhirama Firdaus Abiyu Anubawa, Muhammad Daffa Abiyyu Gufran Achmad Raja Muzzafar Adhyaksa, Deva Kharisma Adi Nugroho Adianto, Muhammad Alrian Tri ADITYA BAYU KRISNA Aditya Bayu Purwadi, IGede Aditya Pandu Adiyatma, Herlambang Prasista Admirad, Keny Adrialsyach Makarim Damanik, Faiz Afdhallah, Edwin Afredo Dian Prakosa Agastya, I Kadek Dwi Pramesthi Agrifa Leonardo Saragih Agung Prasetya, Randy Ahmad Agung Raharjo Ahmad Gunawan Ahmad Gunawan Ahmad Rista Muzakki Ahmad, Naufal Ahsyamsa Naufal Irfansyah Aji, Dimas Aji, Trio Saputro Akbar Beng Lieng, Ahmad Akbar Febri Handrian Akbar, Kukuh Al Akbar, Rivandi Ihza Akhmad Faiq Maulana Akhsan, Muhammad Al Amin Al Amin, Muhammad Rizky Alamsyah, Muhammad Faruq Alber Nurfajri Aldi Satrio Hartawan Aldino Ponco Gunawan Aldo Prawira Aldo Ramadhan Prasetyana P Aldo Ramadhan Prasetyana Putra Alfendo, Rayhan Alfin Hernanda Syahputra Alghifari, M. Fikri Alif Adhe Winandha Alisya Salsa Bila Alvin Pradana Fahmi Alvin Surya Pramana Amanda Tasya Salsabilla Amin, Rizki Syaeful Anantama, Muhammad Orie Anasa, Eric Aditya Andi Kurniawan Andi Muhammad Alifsa Mahendra Andrew Adityawan Wibowo Andriani, Hestin Febbia Angger Rahmat Fadilah Anton Permadi Anugrah Anggri Hermawan Arbi, Muhammad Ar Rafii Ardiansyah, Ary Ari Irmansyah Arisandi, Muhammad Reza Arjuna Febrianto, Muhammad Arvandio Meilvindra S Ary Ardiansyah Asep Dwi Haryanto Asmanna, Lukman Arif Astana, Moch. Felix Aulia Hayu Ananda Pravesti Avandi, Nur Said Ayu Purnama Sari Ayu Realisty, Ewika Ayunda, Ruri Azis, Muhammad Baihaki Aziz, Iqbal Kumoro Azuri, Thavarel Bachtiar Ichsan Prasetyo Bachtiar, Galih Rakasiwi Putra Bachri Bagas Fikri Ramadhan Bagaskara Indra Saputra Bagaskara Indra Saputra Bagus Kurniawan Hidayat Bahar, Anggi Bangun, Hendra Arista Baskara, Rizky Surya Bila, Alisya Salsa Bonanza Parulian Sidauruk Brahmatya, Bagas Bramudia Brahmana, Farrel Carlo Candra Sitepu Chairul Fattah, Puji Christiyanto Ku, Devin Christoffel, Gilberth Christoforus Valentino Ngongo Danang Wisnu Santoso Danur Tri Gonggo Deden Andrian Deffrilia, Djuwita Dendy Isdearko Deny Sifa Desi Safitri Devi Ayu Febrianti Devin Christiyanto Ku Devy Yunitasari Dhena Panji Pangestu Dhimas Agil Ksatria Dhini Annissa Silalahi Dhoni Tegar Kurniawan Dian Marva Dilla Diandra Jasmine Saskia Munandar Dicki Jhosep Sinaga Dicky Marcellino, Fauzaan Mukti Dimas Al Hakim Dimas Yustitia Putra Dinda Prischa Dinda V.C Heipon Dio Aji Winata Diosand, Revaldo Putra Djian Fadilla Dwiantoro, Berniko Efaldi Butar-Butar Egitya Firdausyah Eka Satria, Farhan Elika Sifra Widya Elisabeth Simangunsong Equatora, Muhammad Erdi Christian Priyanto Mudumi Evi Puspita Sari Fadel, Muhammad Fadilla, Djian Fahmi, Alvin Pradana Fahressy, Muhammad Hisyam Faizal Andriawan Fajar Wanandi Farhan Fadlurrohman Fari Gazianta Mustofa Fathoriq Yuliyanto Fauzan, Lathif Nur Febby Ari Wibowo Febriansyah, Rafli Rahmanda Harsanta Febrianti, Devi Ayu Febrianto, Muhammad Arjuna Febriatmoko, Nur Agung Windi Fendri Guspi Pratama Feoda Azzura Seany Ferdiawan, Aldy Ferdinan, Edward Feriandi, Iin Fikia, Mehdi fikri firmansyah Fiqi Rheza Firmansyah Firdaus, Abhirama Firmansyah, Fiqi Rheza Firmansyah, Muhammad Rafly Fitranto, Rico Fitrian Romadhon Dwi Saputra Galang Tresno Prakoso S Galih Zhoohiru Gaol, Feliks Mikhael Lumban Gazali Genepsi Gian Abelio Yusak Gibert Hosea Lorosae Siregar Gillbert Roganda Tampubolon Ginada Githadana Ayu S Gultom, Ponso Jayaman Gussandrino, M. Naufaldo Hadini, La Ode Muhammad Aldhian Putra Haholongan, Mhd Raja Hakim, Arif Muhammad Hakim, Rizky Fajrul Hamzah, Abdulah Nur Hamzah, Imaduddin Handrian, Akbar Febri Hanif Ulwan Aqilah Harahap, Muhammad Alwi Hardiansyah, Fery Haris Budiman Haris Syafrudin Hariyanto Saputra, Pogy Harizon Noprizal Harizon Noprizal Hasman, Tsaqif Addafa Hasudungan Ricardo Helda Nofika Rezki Hemayanto, Lucky Septiana Hendra Prasetya Hermawan, Anugrah Anggri Hernes Askendita Hestin Febbia Andriani Hibatulloh, Jauhar Lutfi Hidayat, Azis Imam Hidayat, Gilang Fadhilah Hizbullah, Ahmad Hudaya, Yahiqqa Naufal Hukama, Karan Ibra Humaam, Ismail Hutabarat, Reyhan Dzaky Hutapea, Israim Immanuel I Made Bhaskara Jaya Wardana Ibnu Hibatul Wafi Ibnu Zaldy Rizkianto Ihlas Asror Iin Feriandi Ilham Wahidul Imam Haidar Pratama Imasti, Andi Talitha Miranda Indah Noor Ramadhani Indrawan, Alrizki Indrawan, M. Fajar Iqbal Kumoro Aziz Iqbal Rafi' Athallah Iqbal Rafi’ Athallah Iqbal Syaifulhaqur Rahman Syam Irmansyah, Ari Irpan Ariyansyah Irshandy Maulana Isdearko, Dendy Ismail, Rio Kurniatama Ismiraj, Muzaki Iswar, Iswar Ivan Aditya Mileniawan Jabo, Yunan Fariz Jati, Azzah Al Maroro Jayandi Agung Ramadhan Keny Admirad Kevin Rahmahesa Rihendry Kiansantang, Ksatrio Kingkin Nendra Fibiyanto Kingkin Nendra Fibiyanto Kobara Risansaka krisna, ramanda bayu Krisnandya, Genta Akbar Kukuh Al Akbar Kumdhan Prasetyo Nuari Kurniawan Tri Pamungkas Kurniawan, Dhoni Tegar Kurniawan, Gelora Kurniawan, Muhammad Zidane L, Ramadhan. Laode, Priyan Alif Muzani Atiri Lauditta Indahdewi Leoni Puspitasari, Jenitha Lestari, Hafriah Dwi Lowis Pardede lrnas, Muhammad M Abdu Nugraha M Abdul Hanif M Ridho Riansyah M. Afief Rifqi M. Aziz Rizkillah M. Daffa Baqir Ashidiqy M. Ichsan iwari M. Naufaldo Gussandrino M. Rino Fairi Tsalisa Ramadhan M. Rizky Kurniawan M. Umpu Dilaga Machruf, Awalludin Maha Mulia Putra, Anak Agung Gede Maharaja, Andi Aldin Maharidho Deel Ziko Mahasinta, Anisa Rizky Mahatir Muhammad Manalu, Bernata Rikardo Mardiansyah, Riko Dwi Mardilana Gautama Mardilana Gautama Marianus Arianto Kehi Marpaung, Ricky Martin Martial Tedi Marlissa Martiyanto, Hanida Martua, Yadi Ma’afi, Dalil Mhd Raja Haholongan Milala, Edy Mulianta Misbah Ayu Nafarizka Mochamad Bilal Sindhu Reksa Mochamad Fardhil Prismawan Mochamad Naufal Adisaputra Mohamad Ashraff Mohamad Ashraff Mohamad Rizal Muh Hidayat Muh. Akhsan Muhamad Azan Saleh Muhamad Farhan Muhamad Luthfi Fadilatul Rasyid Muhamad Rifqi Nazief Hanif Muhamad Rizky Juliansyah Muhamad Romy Khadafi Muhammad Abdul Akbar Muhammad Akhsan Muhammad Aldhian Putra Hadini, La Ode Muhammad Ali Equatora Muhammad Alrian Tri Adianto Muhammad Alwi Harahap Muhammad Ar Rafii Arbi Muhammad Dwi Putra Muhammad Fadel Muhammad Fairuz Muhammad Farhan Abdillah Muhammad Farhan Nasyt Muhammad Garda Romado Muhammad Ghifari Alfarqan Muhammad Hidayat Muhammad Hisyam Fahressy Muhammad Naufa Fadli Muna Muhammad Nur Hadi Muhammad Nur Hadi Muhammad Okto Pazi Muhammad Rafi Fahrezy, Dimas Muhammad Ridwan Muhammad Ridwan Muhammad Rizky Al Amin Muhammad Saddam Aliyandra Muhammad Saleh Muhammad Umpu Dilaga Muhibbul Kahfi Mukhlish, Hibatullah Ulya Mukti, Muhammad Aji Trisna Muktya, Yoga Dhimas Yunanta Muna, Muhammad Naufa Fadli Muzakki, Ahmad Rista Nabil Naufal Nabilla Ayaturrohman Nagif, Dika Fitranta Naila Radha Olivia Nastalya Haqq Nasyt, Muhammad Farhan Natasya Monica Paskah Natasya Monica Paskah Naufal Ahmad Naufal Al Farisy Nawwar, Wisam Muhammad Nazili, Aditya Choerin Nico Parulian Sitompul Nindy Dwiyana Putri Nofirman, Syahrul Novrianza Novrianza Novrianza, Novrianza Novryan, Mochammad Chaerul Nugraha, Dimas Aditya Nugraha, M Abdu Nugroho, Aditya Pandu Nugroho, Muhammad Fadlan Nur Hanifah Nur Qowi, Mu’arrif Nurfajri, Alber Ovilia yana pradipta P, Galih Zhoohiru Pahlevi, Daffa Yudhistira Alif Pamuna, Rakean Dimas Pandu, Aditya Pangestu, Dhena Panji Pasaribu, Petrus Adi Permata Patriot, M.Danis Pogy Hariyanto Saputra Ponso Jayaman Gultom Prabowo, Riky Agus pradipta, Ovilia yana Prahastomo, Aditya Dwi Prakoso, Dewo Tegar Pramadhani, Tiyas Argian Pramana, Alvin Surya Pramudya Susanto, Aryo Prasasta, M. Adim Pratama, Imam Haidar Pratama, Ravi Agsel Pratama, Yudha Reza Pratiwi, Annisa Dewi Prihandoko, Juniar Vivis Nurul Purba, Johanes Alfredo Putra Aditya Bagus S Putra Aditya Bagus Setyaki Putra Diosand, Revaldo Putra Widyaningtyas, Muhammad Naufal Hisyami Putra, Aldo Ramadhan Prasetyana Putra, Erwin Aditya Putra, Roby Agi Putri, Nindy Dwiyana Putri, Tarisa Veronika Qowi, Mu'arrif Nur Rafiriswaji , Daffa Irsyaad Rafli Rahmanda Harsanta Febriansyah Rahardiawan, Bayu Rahim, Zaki Rahmad Syawal Rahman, Refi Rahmawan, Nugrahanto Raihan, Muhammad Rakean Dimas Pamuna Ramadhan, Rizqan Syahru Rasyid, Muhamad Luthfi Fadilatul Ravi Agsel Pratama Rayhan Alfendo Raynaldi Raka yuda Sinuraya Razi, M Realisty, Ewika Ayu Regita Devania Rendy Herdiansyah Reza Agselya Sari Riansyah, M Ridho Rico Fitranto Rico Fitranto Ridhandi, Muhammad Rifky Ananda Tarigan Rifqi Mufadhol Masand Riyantyo, Fadhel Rizal Prayoga, Arizka Rizka Akbar Yunanto Rizki Kurniawan Rizki Kurniawan, Rizki Rizky B. Angkuna Rizky Juliansyah, Muhamad Rizky Ramadhan Adi Wijaya Rizqi Mely Trimiyati Rizqi, Fahri Rizqi, Naufal Tahtiar Roby Agi Putra Rofi Triatmaja, Yahya Romadhon Dwi Saputra, Fitrian Romado, Muhammad Garda Ronaldo Efraim Lubis Rosa Loyalin Rovindra, Najla Putra Ruri Ayunda Ruri Ayunda Ruth Mirel Amabel Ruwanda, Jehan Aidil Sabami, Reynalin Saleh, Muhamad Azan Sallahudin, Sallahudin Salma, Aliya Saputra, Ananda Aldika Ahyu Saputra, Andhika Galih Darma  Saputra, Bagas Saputra, Bagaskara Indra Saputra, Fitrian Romadhon Dwi Saputra, Pogy Hariyanto Saputra, Sumantri Aji Saputro, Nugroho Bowo Saragih, Ditra Jati Mardomu Saragih, Erikson Candra Sembiring, Restu Sugestiawan Setiawan, Achmad Gilang Setiawan, Muhammad Dhea Setiawati, Mutiah Setyowati, Tri Sulis Siagian, Jhonson Panahatan Siahaan, Argendo Siahaan, Tessalonica Siboro, Wandro Josua Sidauruk, Bonanza Parulian Sifra Lidya, Elika Sihombing, Arief Johannes Simanjuntak, Epriel Paruntungan Sinaga, Gabriel Armada Sinulingga , Rizq Adyatma Sitepu, Candra Sitompul, Yoshep Ferdinand Situmorang, Johanes Sukmawijaya, Agung Sumantri Aji Saputra Surya Aditya, Wisnu Syafatullah, Galih Syafrudin, Haris Syahira, Aura Syahpurnama, Zacky Syahrial Yuska Syalsabila, Githadana Ayu Syarif, Muhammad Hamsah Syawal, Rahmad Taba, Tegar Aria Tajuddin, Rachmad Irfan Tambunan, Novita Wardani Tamim, Rahmat Gunawan Tampubolon, Gilbert R Taqiyuddin, Zaki Difa Tegar Aria Taba Teguh Prayadi Tessalonica Siahaan Theresia Panni Koresy Marbun Tifaldi, Riska Guniar Tiyas Argian Pramadhani Tri Atmoko, Herdiansyah Trio Saputro Aji Turnip, Stevenson Eko Putra Ubaidillah S, Nur Hakim Utama, Arfa Jalo Eka Prakasa Veithzal Rivai Zainal Wahyu Cahyo Wibowo Wahyu Widjayanto Waliyuddin, Zain Difa Wattimena, Dewi Wibowo, Johari Tri widjayanto, wahyu Windy, Wempy Yahya Winner, Danielta Wisam Muhammad Nawwar Witdodo, Sucipto Wondiwoi, Nani yahiqqa naufal hudaya Yoga Pangestu Yourike Yasmine Layt Yudhistira Ilham Ihza Fadilla Yuntoro, Adhitya Putra Yuska, Syahrial Zaini, M. Jifaan Zalukhu, Yeremia Zeni Wardana, Viqih