Articles
Pelaksanaan Pembinaan Berbasis Community Based Correction bagi Warga Lembaga Permasyarakatan
Marpaung, Ricky Martin;
Subroto, Mitro
Intelektualita Vol 10 No 2-a (2021): Jurnal Intelektualita: Keislaman, Sosial, dan Sains
Publisher : Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.19109/intelektualita.v10i2-a.12146
Community based corection adalah sebuah kkonsep yang diadopsi dari luar negri dalam mengedepankan pidana sebagai sarana alternatif. Dalam penelitian ini memiiliki tujuan untuk menjelaskan Community based corection yang diterapkan di Indonesia. Metode penelitian dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Hasil yang diperoleh menunjuukan bahwa Community based corection yang diterpakan di Indonesia masih belum optimal diikarenakan kondisi fasilitas lapas yang masih kurang memadai dan sumber daya manusia yang kualitasnya masih rendah. Biasanya Community based corection dilakukan oleh Lembaga Permasyarakatan sehingga akan mengintergrasikan narapidana saat kebali ke masyarakat.
Pelaksanaan Pemberian Pembebasan Bersyarat bagi Narapidana Tipikor di Lapas Klas IIB Cianjur sebagai Pemenuhan Hak Narapidana
Sukmawijaya, Agung;
Subroto, Mitro
Intelektualita Vol 10 No 2-a (2021): Jurnal Intelektualita: Keislaman, Sosial, dan Sains
Publisher : Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.19109/intelektualita.v10i2-a.12163
Penelitian ini mempunyai tujuan agar dapat mengetahui mengenai aplikasi pelaksanaan pembebasan bersyarat yang diberikan kepada narapidana korupsi, di Lapas kelas IIB Cianjur. pembebasan bersyarat merupakan proses pembinaan yang dijalankan oleh Narapidana dan anak diluar lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan. dahulu di namakan pelepasan bersyarat, pembebasan bersyarat Diberikan apabila narapidana atau anak telah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. program pembebasan bersyarat sangat erat kaitannya dengan integrasi, yaitu mengembalikan hubungan hidup, kehidupan, dan penghidupan pelanggar hukum dengan masyarakat. Dari hasil penelitian Pelaksanaan pemberian hak Pembebasan Bersyarat bagi narapidana Tipikor oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cianjur dianggap memenuhi Peraturan perundang – undangann yakni dengan PP No 99 tahun 2012 (Perubahan kedua atas PP No. 32 tahun 1999). Permenkumham Nomor 21 tahun 2016 (Perubahan Permenkumhan Nomor 21 tahun 2013). Dalam penerapannya, di lembaga pemasyarakatan ini belum sepenuhnya efektif, karena terdapat gangguan atau kendala dalam pemberian hak pembebasan bersyarat pagi narapidana tindak pidana korupsi, berikut dijelaskan melalui pembahasan.
Program Pembinaan Narapidana Melalui Asimilasi yang Diberikan dengan Community Based Correction
Kurniawan, Rizki;
Subroto, Mitro
Intelektualita Vol 10 No 2-a (2021): Jurnal Intelektualita: Keislaman, Sosial, dan Sains
Publisher : Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.19109/intelektualita.v10i2-a.12167
Lembaga Pemasyarakatan adalah lembaga pemasyarakatan di Indonesia dimana narapidana dan andikpas dapat memperoleh pembinaan. Asimilasi ke dalam masyarakat merupakan proses yang membantu narapidana dan andikpas di lembaga pemasyarakatan menyesuaikan diri dengan kehidupan di luar penjara. Hal ini dilakukan sesuai dengan peraturan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Dalam program pembinaan narapidana dilakukan beberapa metode, yaitu: penyerapan, cuti mengunjungi keluarga, pembebasan bersyarat, cuti sebelum pembebasan, pengampunan, dan cuti bersyarat. Pendekatan alternatif dari Community-Based Correction (CBC) dapat didukung oleh program yang dirancang untuk membantu pelaku berintegrasi kembali ke masyarakat luar. Penerapan KBK bagi Lapas akan memberikan beberapa dampak positif seperti Jumlah narapidana yang akan berkurang secara signifikan karena suatu kebijakan baru ini. Tahanan yang berada di dalam lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan. Adapun Permasalahan yang terkait dengan beban yang meningkat dalam aspek jumlah tahanan, keterbatasan Sumber daya manusia, kebutuhan keuangann dan dana serta sarana prasarana, jadi pemasyarakatan harus lebih memikirkan tentang penerapan Community Based Correction.
Pemberian Pembebasan Bersyarat bagi Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Bogor
Pangestu, Dhena Panji;
Subroto, Mitro
Intelektualita Vol 10 No 2-a (2021): Jurnal Intelektualita: Keislaman, Sosial, dan Sains
Publisher : Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.19109/intelektualita.v10i2-a.12175
Pembebasan Bersyarat adalah program pembinaan untuk mengintegrasikan Narapidana dan anak didik ke dalam kehidupan masyarakat setelah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Dimana ini sejalan dengan konsep Comunity Based Correction yang mengedepankan pidana alternative. Dalam jurnal ini dibahas bagaimana pemberian progaram Pembebasan Bersyarat kepada warga binaan pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Bogor. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif yaitu menggambarkan bagaimana sebenarnya fakta yang ada dilapangan dan permasalahan yang sedang dibahas yang kemudian dianalisis dengan data yang telah diperoleh untuk memenuhi suatu tujuan dari penelitian tersebut. Jenis penelitian tersebut dirasa cocok untuk digunakan dalam penelitian ini, karena dirasa dapat memberikan suatu gambaran sehingga pembaca pun nantinya memiliki suatu gambaran akan permasalhan yang sedang dibahas.
Pemberian Hak Asimilasi kepada Narapidana Kasus Tindak Pidana Korupsi Ditinjau dari Undang-Undang Pemasyarakatan
Sallahudin, Sallahudin;
Subroto, Mitro
Intelektualita Vol 10 No 2-a (2021): Jurnal Intelektualita: Keislaman, Sosial, dan Sains
Publisher : Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.19109/intelektualita.v10i2-a.12183
Pemberian kebebasan hukuman kepada seorang pelaku tindak pidana mempertimbangkan jenis kejahatan yang dilakukan. Pemberian asimilasi kepada narapidana dengan kasus yang sensitif seperti tindak pidana korupsi banyak menuai pro-kontra. Pembebasan pelaku kasus korupsi harus mempertimbangkan segala aspek untuk membaca resiko yang dimungkinkan timbul akibat pemberian asimilasi terhadapnya. Peraturan hukum yang berlaku sah diperlukan untuk menjadi dasar pengambilan kebijakan. Undang-undang Pemasyarakatan merupakan jawabannya. Pemutusan kebijakan asimilasi terhadap pelaku tindak pidana korupsi perlu ditinjau kesesuaiannya dengan ketentuan-ketentuan yang tertuang di dalam Undang-Undang Pemasyarakatan. Dilaksanakannya penelitian ini memiliki tujuan untuk menelaah pembenaran kebijakan asimilasi yang diberikan kepada pelaku tindak pidana korupsi dengan dengan meninjau kesesuaiannya dengan dasar hukum terkait persoalan ini yang berlaku, yaitu Undang-Undang Pemasyarakatan. Penerapan metode penelitian hukum yuridis normatif dalam penelitian ini dilaksanakan dengan melakukan suatu pendekatan yang didasarkan pada hukum utama dengan pengkajian teori hak asimilasi serta peraturan hukum yang terkait yaitu Undang-Undang Pemasyarakatan.
Pengembangan CBC dan Bentuk Kerja Sosial Sebagai Alternatif Pemenjaraan
Ismail, Rio Kurniatama;
Subroto, Mitro
Intelektualita Vol 10 No 2-a (2021): Jurnal Intelektualita: Keislaman, Sosial, dan Sains
Publisher : Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.19109/intelektualita.v10i2-a.12186
Comminity Based Correction adalah sebuah konsep atau program pengganti pidana penjara (alternatif pemidanaan), dimana konsep ini diterapkan kepada pelanggar hukum, khususnya pidana ringan untuk menajalani pidananya dengan melakukan kerja sosial. Penelitian ini bertujuan untuk mengembangkan peran konsep CBC dan bentuk kerja social sebagai alternated pemenjaraan dalam sistem pemasyarakatan serta bagaimana program pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan menjalankan konsep Community Based Correction. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif. Dengan menggunakan referensi jurnal terdahulu. jurnal-jurna terdahulu dan menggunakan data-data penelitian terdahulu.
Gaya Kepemimpinan Demokratis Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kota Agung dalam Meningkatkan Mutu Pegawai
Prasasta, M. Adim;
Subroto, Mitro
Intelektualita Vol 10 No 2-a (2021): Jurnal Intelektualita: Keislaman, Sosial, dan Sains
Publisher : Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.19109/intelektualita.v10i2-a.12217
Pemimpin merupakan orang terpenting dalam sebuah organisasi khususnya di Lembaga Pemasyarakatan. Kemampuan mempengaruhi bawahan agar terbentuk kerjasama di dalam kelompok untuk mencapai tujuan organisasi, seorang pemimpin harus bisa berkomunikasi dengan baik dan bisa bekerja sama terkait tugas dan tanggungjawab. Kepemimpinan menyangkut pengaruh terhadap anggota kelompok. Pemimpin tidak hanya dapat memberikan perintah kepada para karyawan tetapi juga pemimpin harus dapat melaksanakan perintahnya. Pada penelitian ini akan digunakan metode penelitian deskriptif kualitatif dengan analisis data dengan menggunakan pendekatan deduktif dengan lokasi penelitian di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIb Kota Agung. Kepemimpianan demokratis ditandai dengan adanya suatu struktur yang pengembangannya menggunakan pendekatan pengambilan keputusan yang kooperatif yang artinya atasan menolak segala bentuk persaingan dan atasan dapat bekerjasama dengan karyawan dalam mengambil keputusan. Hal ini sejalan dengan hasil wawancara penulis dengan Petugas Terkait Gaya Kepemimpinan Demokrasi Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIb Kota Agung, yang pada prakteknya gaya demokrasi tersebut sudah terealisasikan Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIb Kota Agung.
Pemberian Pembebasan Bersyarat Narapidana Lansia dengan Menerapkan Community Based Corection di Lapas Kelas IIA Banceuy
Hibatulloh, Jauhar Lutfi;
Subroto, Mitro
Intelektualita Vol 10 No 2-a (2021): Jurnal Intelektualita: Keislaman, Sosial, dan Sains
Publisher : Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.19109/intelektualita.v10i2-a.12364
Salah satu program pembinaan narapidana yang menggantikan pidana penjara namun dengan hal yang lebih ringan adalah Community Based Correction (CBC). CBC merupakan inovasi pemidanaan bukan berbentuk pemenjaraan tetapi dengan program berbasis masyarakat berupa pembinaan untuk menghilangkan stigma masyarakat terhadap narapidana, sehingga narapidana bisa hidup normal sebagai anggota masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan korelasi antara CBC dengan pemberian Pembebasan Bersyarat terhadap narapidana lansia di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banceuy. Penelitian ini dilakukan kepada Narapidana lansia diatas 60 tahun di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banceuy Bandung. Metode penelitian dilakukan secara kulaitatif dengan pendekatan wawancara dengan data tambahan berupa tinjauan pustaka dan literatur dari Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Hasil penelitian menunjukkan untuk mengembalikan narapiadana ke lingkungan masyarakat, masyarakat disertakan dalam proses pembinaan kepada narapidana melalui program asimilasi keluar untuk dibaurkan dengan masyarakat. Dengan dilibatkannya masyarakat dalam proses pembinaan narapidana sehing terjadinya komunikasi antara narapidana dengan masyarakat, kedepannya masyarakat dan narapidana dapat saling bekerja sama.
Pemenuhan Gizi dan Hak Pelayanan Kesehatan bagi Warga Binaan Wanita Hamil di Lembaga Pemasyarakatan
Adiyatma, Herlambang Prasista;
Subroto, Mitro
Intelektualita Vol 12 No 02 (2023): Jurnal Intelektualita: Keislaman, Sosial, dan Sains
Publisher : Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.19109/intelektualita.v12i002.19186
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemenuhan hak pelayanan kesehatan dan pemberian gizi kepada warga binaan wanita yang sedang hamil dan dalam masa menjalani masa pembinaan di lembaga pemasyarakatan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif dengan studi pustaka. Hasiil penelitian menunjukkan bahwa dalam pelaksanaan pemenuhan hak kepada warga binaan terdapat indikator-indikator pelayanan, yang di antaranya pelayanan kesehatan, indikator pemenuhan gizi makanan, dan kesehatan. Selain itu wanita hamil juga mendapatkan perlindungan selama ia menjalani masa pembinaan di lapas. Dalam pelaksanaannya mengalami kendala sehingga pemenuhan tidak berjalan dengan baik. Kendala tersebut berupa sarana dan prasarana kesehatan yang kurang memadai, tenaga kesehatan yang kurang, pemenuhan gizi yang belum seluruhnya tersalurkan, dan tidak adanya kamar khusus untuk warga binaan wanita hamil.
Pemenuhan Hak Narapidana Berkebutuhan Khusus Penyandang Disabilitas untuk Mewujudkan Kesejahteraan Sosial di Lapas Kelas I Surabaya
Adhyaksa, Deva Kharisma;
Subroto, Mitro
Intelektualita Vol 12 No 02 (2023): Jurnal Intelektualita: Keislaman, Sosial, dan Sains
Publisher : Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.19109/intelektualita.v12i002.19194
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesejahteraan sosial narapidana penyandang disabilitas dengan menganalisis pemenuhan hak. Metode penelitian deskriptif kualitatif dengan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa seorang penyandang disabilitas harus memiliki perlakuan khusus serta tidak boleh mendapatkan perlakuan diskriminasi dalam kehidupannya sehari-hari. Perlakuan khusus serta perlindungan terhadap penyandang disabilitas didasari oleh Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang pemasyarakatan, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2018 tentang penyandang disabilitas. Perlakuan tersebut untuk membantu narapidana semangat dalam menjalani hukumnanya serta nyaman dalam menjalankan kehidupannya dengan tidak adanya diskriminasi yang dilakukan olehh petugas maupun narapidana lainnya kepadana narapidana penyandang disabilitas.