To overcome various public problems is by issuing public policies, one of which is the problem of poverty which can be resolved by the birth of the Aceh Qanun on Social Welfare. The aim of this research is to describe the implementation of the Aceh Qanun on Social Welfare in reducing poverty rates in Gayo Lues Regency. This research uses a descriptive qualitative research method using techniques to obtain data through observation, interviews and documentation. This research used several informants who were determined using purposive sampling. The results of the research explain that the implementation of the Family Hope Program (PKH) for poor communities in Gayo Lues Regency has increased, although there are still Very Poor Households (RTSM) who have not received the conditional social assistance from the Family Hope Program (PKH) evenly. This is caused by policy factors, namely the limited budget funds for the Family Hope Program (PKH) allocated for poor communities in Gayo Lues Regency. There is misuse of targets or recipients of the Family Hope Program (PKH) who use aid not for education and health purposes, but instead use it for daily living needs. Obstacles that occur in the evaluation of the Family Hope Program (PKH) for poor communities in Gayo Lues Regency are inaccurate statistical data because in the field data on well-off communities and data on poor communities is found, children in education who do not meet the 85% attendance requirement, there are obstacles in the process of disbursing funds due to data errors that do not match the data in the Bank, changing periods for village officials, there are still Beneficiary Families (KPM) who do not attend socialization or routine meetings, as well as diverting funds to buy basic daily needs rather than for educational needs.Untuk mengatasi berbagai Permasalahan Publik adalah dengan mengeluarkan kebijakan publik, salah satunya adalah permasalahan kemiskinan dapat diselesaikan dengan lahirnya Qanun Aceh tentang Kesejahteraan Sosial,. Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan tentang Implementasi Qanun Aceh tentang Kesejahteraan Sosial Dalam Menurunkan Angka Kemiskinan di Kabupaten Gayo Lues. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif dengan menggunakan teknik memperoleh data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Penelitian ini menggunakan beberapa informan yang ditentukan secara purposive sampling. Hasil penelitian menjelaskan bahwa Implemetasi Program Keluarga Harapan (PKH) bagi masyarakat miskin di Kabupaten Gayo Lues sudah meningkat, walaupun masih terdapat Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) belum mendapatkan bantuan sosial bersyarat Program Keluarga Harapan (PKH) secara merata. Hal ini disebabkan oleh faktor kebijakan yaitu terbatasnya dana anggaran Program Keluarga Harapan (PKH) yang dialokasikan untuk masyarakat miskin di Kabupaten Gayo Lues. Adanya penyalahgunaan sasaran atau penerima Program Keluarga Harapan (PKH) menggunakan bantuan bukan untuk kepentingan pendidikan dan kesehatan, tetapi digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Hambatan yang terjadi dalam evaluasi Program Keluarga Harapan (PKH) bagi masyarakat miskin di Kabupaten Gayo Lues adalah data statistik yang kurang tepat karena di lapangan ditemukannya data masyarakat mampu dan data masyarakat miskin, anak dalam pendidikan yang tidak memenuhi persyaratan 85% kehadiran, adanya kendala dalam proses pencairan dana karena kesalahan data yang tidak sesuai dengan data di Bank, pergantian periode aparatur gampong, masih terdapat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak mengikuti sosialisasi atau pertemuan rutin, serta pengalihan dana untuk membeli kebutuhan pokok sehari-hari bukan untuk kebutuhan pendidikan.