Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam konsep halālan ṭayyiban yang terkandung dalam QS. Al-Baqarah ayat 168. Pendekatan yang digunakan dalam kajian ini adalah metode tafsir tahlili, sebuah metode penafsiran yang menguraikan ayat demi ayat secara sistematis berdasarkan urutan mushaf dengan menelaah aspek kebahasaan (mufradāt), konteks turunnya ayat (asbābun nuzūl), korelasi ayat (munāsabah), serta pandangan para mufasir. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perintah mengonsumsi makanan yang halālan ṭayyiban diawali dengan seruan universal (Yā ayyuhā an-nās) yang ditujukan bagi seluruh umat manusia demi menjaga kemaslahatan bersama. Dimensi halāl merujuk pada pemenuhan aspek hukum syariat (baik zat maupun cara memperolehnya), sedangkan dimensi ṭayyib menekankan pada kualitas fisik dan gizi pangan, yakni bersih, sehat, aman, dan membawa manfaat bagi tubuh. Di era modern, konsep ini tidak hanya terbatas pada kepemilikan sertifikasi halal, melainkan menjadi standar kualitas holistik yang sangat relevan untuk menghadapi tantangan industri pangan kompleks, rekayasa teknologi makanan, serta penyakit metabolik akibat pola konsumsi yang tidak sehat