p-Index From 2020 - 2025
11.029
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha JIK Jurnal Ilmu Komputer ASAS : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Al-'Adalah Widyagogik : Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran Sekolah Dasar Jurnal Penelitian dan Pendidikan IPS Al-Tahrir: Jurnal Pemikiran Islam JURNAL ISTINBATH OKARA: Jurnal Bahasa dan Sastra Jurnal FishtecH JURNAL LENTERA : Kajian Keagamaan, Keilmuan dan Teknologi Mazahib Jurnal Moral Kemasyarakatan Sawala : Jurnal Administrasi Negara SAMARAH: Jurnal Hukum Keluarga dan Hukum Islam DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukum Jurnal PAJAR (Pendidikan dan Pengajaran) Pendekar : Jurnal Pendidikan Berkarakter Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik At-Tafkir International Journal of Supply Chain Management SANGKEP: Jurnal Kajian Sosial Keagamaan Ruhama : Islamic Education Journal Jurisprudensi: Jurnal Ilmu Syariah, Perundang-undangan, Ekonomi Islam JURNAL ILMIAH MIMBAR DEMOKRASI Jurnal Mekanova : Mekanikal, Inovasi dan Teknologi Jurnal Bisnis Tani Jurnal Ilmiah Profesi Pendidikan DIALEKTIKA AS-SABIQUN: Jurnal Pendidikan Islam Anak Usia Dini Al-Manhaj: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial Islam Budapest International Research and Critics Institute-Journal (BIRCI-Journal): Humanities and Social Sciences Akrab Juara : Jurnal Ilmu-ilmu Sosial Jurnal Kansasi : Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Keadilan Atta'dib Jurnal Pendidikan Agama Islam Edu Consilium : Jurnal Bimbingan dan Konseling Pendidikan Islam Poros Onim Jurnal Interaktif: Warta Pengabdian Pendidikan (JIWPP) BIOCHEPHY: Journal of Science Education Jurnal Pendidikan Ilmu Pengetahuan Alam (JP-IPA) Jurnal Bluefin Fisheries El-Izdiwaj: Indonesian Journal of Civil and Islamic Family Law AS-SIYASI JOURNAL OF CONSTITUTIONAL LAW Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP) Jurnal Profesi Pendidikan (JPP) Edudeena : Journal of Islamic Religious Education Tadris: Jurnal Pendidikan Islam Al-Hiwalah : Journal Syariah Economic Law Multiverse: Open Multidisciplinary Journal Jurnal Litek : Jurnal Listrik Telekomunikasi Elektronika Nuris Journal of Education and Islamic Studies Adabuna: Jurnal Pendidikan dan Pemikiran JIMPI: Jurnal Inovatif Manajemen Pendidikan Jurnal Pendidikan Islam Melior : Jurnal Riset Pendidikan dan Pembelajaran Indonesia Lucerna : Jurnal Riset Pendidikan dan Pembelajaran Majapahit Journal of Islamic Finance and Management Afkaruna: International Journal of Islamic Studies (AIJIS) Pelita: Jurnal Studi Islam Mahasiswa UII Dalwa ISTIFHAM Journal of Education, Linguistics, Literature, and Art Tamaddun: Jurnal Ilmu Sosial, Seni, dan Humaniora Maharot : Journal of Islamic Education Macca: Science-Edu Journal Akhlak: Jurnal Pendidikan Agama Islam Dan Filsafat Journal of Linguistics and Social Studies Jurnal Mesin Sains Terapan FIKROTUNA: Jurnal Pendidikan dan Manajemen Islam Ameena Journal Kasyafa: Jurnal Pendidikan Agama Islam PESHUM Jurnal Tarbiyatuna Journal of Islamic Education and Law
Claim Missing Document
Check
Articles

PENDEKATAN MAQASHID AL-SYARIAH TERHADAP PENDISTRIBUSIAN DANA ZAKAT DAN PAJAK UNTUK PEMBANGUNAN MASJID Maimun, Maimun
ASAS Vol. 4 No. 2 (2012): Asas, Vol. 4, No. 2, Juni 2012
Publisher : Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24042/asas.v4i2.1674

Abstract

Abstak: Dinamika pemikiran seputar penyatuan kewajiban zakat dan pajak menjadi problematika kontroversial yang debatable di kalangan para pemikir hukum Islam kontemporer. Karena itu, mau tidak mau paradigma pemikiran mengenai dua kewajiban itu perlu direkonstruksi dalam tataran implementasinya, sehingga zakat dan pajak tidak kehilangan ruh atau jiwanya sebagai sebuah kewajiban dalam mengatur amaliyah beribadah dan bermu’amalah. Untuk itu, pendekatan maqashid al-syariah terhadap dua kewajiban tersebut lebih strategis dan aplikatif untuk mewujudkan pemenuhan kebutuhan dan kesejahteraan manusia. Kata kunci: maqashid al-syariah, zakat, pajak.
SANKSI TERHADAP DEBITUR PENGEMPLANG DALAM PRAKTIK PERBANKAN SYARIAH: SUATU KAJIAN APLIKATIF PENDEKATAN USHUL FIQH Maimun, Maimun
ASAS Vol. 5 No. 1 (2013): Asas, Vol. 5, No.1, Januari 2013
Publisher : Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24042/asas.v5i1.1691

Abstract

Abstrak: Pada dasarnya debitur adalah orang yang mampu untuk membayar hutang-hutangnyakepada bank dan tidak ada kesulitan, sehingga ditetapkan sebaliknya, bahwa ia tidak mampu membayar kewajiban hutangnya diakibatkan terjadi bangkrut usahanya, atau karena ia benar-benar tidak mampu secara ekonomi, bukan karena lalai. Kemudian penetapan bahwa debitur tidak mampu membayar kewajiban hutangnya diumumkan secara resmi oleh hakim dengan melalui proses pengadilan. Dalam praktik Lembaga Keuangan Syari’ah (LKS) atau perbankan syari’ah sering ditemukan nasabah (debitur) mampu yang mengemplang, yang secara ekonomis dapat merugikan kreditur. Namun, jika dalam kenyataan debitur melakukan pengemplangan itu tidak ditemukan alasan yang jelas, maka kreditur boleh mengenakan ganti kerugian kepada debitur. Terkecuali ia terbukti insolven (muflis), dalam kondisi seperti ini LKS atau bank syari’ah tidak boleh mengenakan sanksi. Bahkan tagihan pembayaran hutangnya harus dihentikan sementara sampai ia bisa pulih kembali dan pada akhirnya bisa membayar kewajiban hutangnya. Kata Kunci : Debitur Pengemplang, Praktik Perbankan, Ushul Fiqh
TEORI QATH’I DAN ZHANNI DALAM PERSPEKTIF HUKUM KELUARGA ISLAM Maimun, Maimun
ASAS Vol. 5 No. 2 (2013): Asas, Vol. 5, No.2, Juni 2013
Publisher : Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24042/asas.v5i2.1704

Abstract

Abstrak: Teori qath’I dan zhanni dalam tataran pembahasan stresingnya menyangkut persoalan al-tsubut (ketetapan) atau al-wurud (kedatangan kebenaran sumber), dan al-dalalah (penunjukan kandungan makna). Karena itu, tidak terdapat perbedaan pendapat di kalangan umat Islam mengenai kebenaran sumber al-Qur’an. Semua sepakat untuk meyakini bahwa redaksi ayat-ayat al-Qur’an yang terdokumentasikan dalam sebuah mushaf Usmani dan dibaca oleh umat Islam di seluruh penjuru dunia ini adalah sama tanpa sedikit pun ada perbedaan dengan yang diterima oleh Nabi Muhammad Rasulullah Saw. dari Allah SWT. melalui malaikat Jibril AS. Kata Kunci : Theory Qath’i, Teori Zhanni, Hukum Keluarga Islam
KONSEP SUPREMASI MASLAHAT AL-THUFI DAN IMPLEMENTASINYA DALAM PEMBARUAN PEMIKIRAN HUKUM ISLAM Maimun, Maimun
ASAS Vol. 6 No. 1 (2014): Asas, Vol.6, No.1, Januari 2014
Publisher : Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24042/asas.v6i1.1710

Abstract

Abstrak: Konsep supremasi maslahat al-Thufi di kalangan para teoritisi hukum Islam konvensional dan kontemporer menjadi problem kontroversial dalam sejarah pemikiran hukum Islam. Karena gagasan dan pemikiran al-Thufi yang terefleksi dalam konsep supremasi maslahat dipandang terlalu radikal dan liberal yang semata-mata didasarkan pada nalar independen (ra’y). Lebih jauh al-Thufi dalam konteks pemikiran hukumnya ia menganulir teks (nash) dan konsensus para ulama (al-ijma’) apabila dipandang kontradiksi dengan maslahat. Pandangan al-Thufi tersebut ternyata menggemparkan dunia pemikiran hukum Islam, karena konstruksi pemikirannya dinilai “nyeleneh” dan bersebrangan dengan teori maslahat konvensional yang dianggap sudah melembaga, baku, dan mempunyai acuan teks yang jelas. Al-Thufi justru sebaliknya, ia tampil beda dalam mengidentifikasi eksistensi maslahat dalam ajaran Islam. Al-Thufi dengan liberalitas pemikirannya, ia cendrung mendasarkan teori supremasi maslahatnya pada superioritas akal pikiran (ra’y). Bagi al-Thufi, visi akal lebih obyektif dalam memposisikan maslahat ketimbang antagonisme nash (teks ajaran) antara satu dengan yang lainnya. Dari sini muncul beberapa pertanyaan yang menjadi fokus kajian tulisan ini, yaitu: Bagaimana kehujjahan maslahat sebagai dalil hukum ketika kontradiksi dengan nash (teks) dan ijma’ menurut al-Thufi, bagaimana tanggapan dan penilaian para ulama konvensional dan kontemporer terhadap pola pemikiran al-Thufi yang terefleksi dalam konsep supremasi maslahatnya, dan bagaimana pula relevansi, implementasi, siginifikansi dan kontribusi pemikiran-pemikirannya dalam pembaruan pemikiran hukum Islam.?Kajian ini bertujuan untuk mendeskripsikan, menganalisis, menemukan dan membuktikan pemikiaran-pemikiran al-Thufi mengenai konsep supremasi maslahat, dan metode yang digunakan dalam istinbath al-ahkam. Hal ini dilakukan dalam prosesingnya dengan menggunakan pendekatan fenomenologis. Diharapkan dari kajian ini dapat menemukan gambaran sistematis metodologis mengenai konsep supremasi maslahat yang dalam praktik istinbath al-ahkam mendahulukan maslahat atas nash dan ijma’ sekaligus merupakan sebuah kontribusi penting al-Thufi dalam pengembangan metodologi dalam konteks pembaruan pemikiran hukum Islam. Kata Kunci: Supremasi maslahat, kontradiksi, pembaruan hukum Islam
KONTEKSTUALISASIKONSEP MASLAHAT AT-ṬŪFI DALAM PENGEMBANGANPEMIKIRAN HUKUM ISLAM Maimun, Maimun
ASAS Vol. 9 No. 2 (2017): Asas, Vol. 09, No. 2 Juni 2017
Publisher : Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24042/asas.v9i2.3243

Abstract

Najmuddin at-Ţūfi al-Hanbali (w. 716 H) seorang mujtahid dan mujaddid kontroversial di mata ulama konvensional dan kontemporer yang berpikiran konstruktif, enovatif, radikal, dan liberal yang berani membongkar kemapanan hukum Islam, kebiasaan yang sudah melembaga (al-‘ādah), dan membongkar kemaslahatan dari cengkraman nas.  Kontribusi orisinalitas pemikiran metodologi hukum Islam-nya adalah konsep maslahat, yang dalam praktik istinbāṭ hukumnya dikenal dengan “mendahulukan maslahat atas nas dan ijmak”. Teorinya ini dibangun berdasarkan hadis Nabi “lāḍarar walāḍirār”,  sekaligus ia jadikan sebagai kaidah universal (al-qawā’id al-kulliyyah). Eksistensi akal (ra’y) ia posisikan sebagai landasan maslahat yang independen tanpa konfirmasi nas. Dan di era globalisasi kehidupan modern saat ini, konsep maslahat dipandang relevan untuk menjadi pijakan pengembangan pemikiran hukum Islam.Kata Kunci: maslahat, kontroversi, pengembangan hukum Islam.
REKONSTRUKSI KONSEP IJMAK DALAM BERIJTIHAD DI ERA MODERN Maimun, Maimun
ASAS Vol. 10 No. 01 (2018): Jurnal Asas
Publisher : Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24042/asas.v10i01.3261

Abstract

Dalam teori hukum Islam (uṣūl al-fiqh), ijmak (ijmā’) sebagai sumber hukum ketiga sesudah al-Qur’an dan sunnah (hadis). Pada masa mażhab-mażhab hukum awal, posisi ijmak pada urutas keempat. Terjadi pergeseran posisi setelah memasuki periode Imām asy-Syāfi’i, dan diperkuat lagi pada periode klasik, fungsi dan kedudukan ijmak menjadi statis, rigid, formal, final, tidak prospektif ke masa depan, dan tidak memungkinkan terjadi ijmak di masa-masa yang akan datang.  Permasalahannya adalah, perlukah konsep ijmak yang telah dikonstruksi oleh para ahli hukum konvensional direkonstruksi di era modern ini dengan tujuan agar mampu menjawab berbagai kasus hukum baru yang mengemuka, dan model ijmak yang bagaimanakah yang diperlukan dalam konteks ijtihad di era modern.? Penelitian ini merupakan deskriptif kualitatif yang bersifat normatif doktriner, dengan sumber datanya literer, yang mengkaji dan menganalisis konsep ijmak dalam teori hukum Islam menuju rekonstruksi dan pembaruan uṣūl al-fiqh, dengan metode dan teknik content analysis, interpretatif, dan holistik.Temuan penelitian ini: (1) Konsep ijmakpada masa mażhab-mażhab hukum awal merupakan prinsip jastifikasi untuk menyatakan keabsahan berbagai pendapat yang berbeda, sebagai upaya mencari titik temu dan bersepakat dalam menetapkan hukum syar’i. Al-Qur’ān dan sunnah sebagai dalil yang mencipta, sedangkan kiyas, ijmak, dan yang lainnya sebagai dalil yang menyingkap dalam menemukan hukum. (2) Konsep Ijmakpada awalnya sesuatu yang dinamis dan terjadi hubungan integratif yang harmonis antara sunnah-ijtihād-ijmak, tetapi setelah periode asy-Syāfi’i, ijmak berubah dan bergeser menjadi statis, formal, tidak prospektif ke masa depan, obyek kajian sangat terbatas, dan ijmak hanya memungkinkan terjadi di masa sahabat, ke depan tidak mungkin terjadi. Lebih diperparah lagi pada periode klasik, ijmak menjadi sesuatu yang sudah final, dan tidak bisa diubah hingga “pintu ijtihad tertutup”, konformitas berkembang dan fanatik mażhab. (3) Model ijmak yang diperlukan di era modern ini adalah ijmak demokratis yang diorganisir dalam bentuk lembaga legislatif tingkat nasional dan internasional. Lembaga-lembaga ini dibutuhkan untuk mengakomodasi berbagai kepentingan dan kesepakatan di setiap negara bangsa, dan dunia internasional untuk membahas isu-isu krusial internasional, seperti problem kemanusiaan, HAM, keadilan, ekonomi, dan terorisme dengan tanpa memandang latarbelakang etnis, ras, agama dan budaya, yang penting bersama-sama memiliki komitmen terhadap perbaikan hidup manusia di dunia internasional. Dan hasil-hasil ijmakformal dan non formal tersebut pada saatnya bisa diubah kembali sejalan dengan perkembangan situasi dan kondisi zaman modern.Kata Kunci: Ijmak, rekonstruksi, ijtihad, era modern
KONSEP MASᾹLIK AL-‘ILLAH MENURUT AL-GAZALI (Studi Terhadap al-Mustaṣfā min ‘Ilm al-Uṣῡl) Maimun, Maimun
ASAS Vol. 10 No. 02 (2018): Jurnal Asas
Publisher : Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24042/asas.v10i02.4528

Abstract

Masālik al-‘illah merupakan prosedur pencarian dan penemuan ‘illah dalam konteks istinbāṭ al-ahkām yang menjadi kata kunci ada dan tidaknya hukum. Al-Gazāli seorang mujtahid dan mujaddid pakar dalam bidang ilmu uṣῡl al-fiqh ternyata mempunyai konsep masālik al-‘illah yang menarik untuk dijadikan pijakan bagi siapapun yang akan melakukan ijtihad, terutama ketika seorang mujtahid dihadapkan dalam problematika hukum baru yang ta’lil al-ahkām-nya tidak ditegaskan dalam teks-teks al-Qur’ān dan sunnah. Maka solusinya mujtahid mesti mencari ‘illah-‘illah itu, baik yang berada di dalam teks, di balik teks maupun yang berada di luar teks.Kata Kunci: Mujtahid, masālik, ‘Illah hukum, dan istinbāṭ hukum.
APLIKASI MAQᾹṢID ASY-SYARI’AH TERHADAP REKONSTRUKSI MAKNA NAFQAH DALAM HUKUM KELUARGA ISLAM KONTEMPORER Maimun, Maimun
ASAS Vol. 11 No. 2 (2019): : Asas, Vol. 11, No. 02 Desember 2019
Publisher : Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24042/asas.v11i2.5595

Abstract

Dalam hukum keluarga Islam kontemporer, suami memberikan nafkah kepada isteri merupakan  kewajiban sebagai konsekuensi terjadi akad nikah. Kadar dan jumlah nafkah yang mesti diberikan kepada isteri secara teoritis-normatif tidak disebutkan secara eksplisit. Karena itu, berdasarkan aplikasi maqāṣid asy-syari’ah pemaknaan pada kata “nafkah” harus direkonstruksi dan dikontektualisasikan dengan problem nafkah dalam kehidupan rumah tangga di zaman now, meskipun suami dan isteri mempunyai tugas dan peran masing-masing. Jika kewajiban itu dapat dilaksanakan dengan baik, maka kehidupan rumah tangga harmonis dapat diwujudkan dengan baik pula.Kata Kunci: Maqāṣid asy-syari’ah, Rekonstruksi, Makna Nafkah
RELASI SADD AŻ-ŻARI’AH DENGAN MAQᾹṢID ASY-SYARI’AH: APLIKASINYA DALAM PENETAPAN HUKUM PADA KASUS-KASUS FIKIH KONTEMPORER Maimun, Maimun; M. Darwadi MR, M. Darwadi MR
ASAS Vol. 12 No. 01 (2020): Asas, Vol. 12, No. 01 Juli 2020
Publisher : Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24042/asas.v12i01.6923

Abstract

Metodologi pemahaman hukum Islam (uṣῡl al-fiqh) menjadi perangkat penting bagi mujtahid dalam konteks penggalian dan penetapan hukum dari problematika kasus-kasus hukum fiqh kontemporer yang terjadi. Untuk memenuhi prosesing istinbāṭ al-ahkām tersebut, maka salah satu sarananya adalah sadd az-żari’ah sebagai metode penetapan hukum. Metode ini erat kaitannya dengan maqāṣid asy-syari’ah, karena stresing tujuannya adalah sama-sama mewujudkan kemaslahatan umat manusia dengan berupaya mengantisipasi kemafsadatan dan meraih kemaslahatan. Di era globalisasi dan digitalisasi teknologi modern saat ini, sadd az-żari’ah di kalangan para mujtahidin menjadi salah satu alternatif pilihan bagi solusi penetapan hukumfiqh kontemporer.Kata Kunci: Sadd aż-żari’ah, maqāṣid asy-syari’ah, hukum fiqh kontemporer.
PENGELOLAAN ZAKAT PROFESI DALAM PERSPEKTIF TEORITIS DAN APLIKATIF Maimun, Maimun
ASAS Vol. 7 No. 2 (2015): Asas, Vol. 7, No. 2, Juni 2015
Publisher : Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24042/asas.v7i2.12866

Abstract

Zakat profesi merupakan kewajiban zakat bagi kalangan profesional terhadap hasil usaha profesinya seperti Aparatur Abdi Negara, pegawai swasta, dokter spesialis, konsultan, pengacara, dan lain-lain yang dibayarkan pada setiap bulan (ta‟jil az-zakah) tanpa menunggu jedah waktu genap satu tahun (al-haul), sebesar dua setengah prosen. Hasil usaha profesi tersebut dibayarkan dari hasil akumulasi pendapatannya dengan tidak dikurangi dari kebutuhan rumah tangga keluarganya. Dana zakat dimaksud setelah terkumpul pada suatu badan/lembaga boleh dikelola dan didayagunakan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Co-Authors A.A. Ketut Agung Cahyawan W AA Sudharmawan, AA Abd, Misswar Abdul Haris Abdul Holik, Abdul Abdul Kholik Abdullah, Camelia Sabrina Ach. Syafiq Fahmi Agik Nur Efendi Ahmad Fauzan Ahmad Hinirrazi Ahmad Lahmi Ahmad Sukandi Ahmad Sukandi, Ahmad Aisyah Amini Al Karni, Wais Aldiansyah, Okta Ali Ridho Alimuddin, Nurkhaerat Andawiyah, Robiatul Azra, Uliya Bahtiar Bahtiar Baiq Yuni Wahyuningsih Barokah Barokah Camellia Camellia, Camellia Dahmir Dahlan, Dahmir Dailami - Dani Amran Hakim Darmawan Darmawan Effendi Hasan El Faisal , Emil Erna Hayati, Erna Eti karini Fahmi, Ach. Syafiq Faiqatul Munawwarah Faizol, Mohammad Fauzi, Asri Firmansyah, Ryan Hamdani Hamdani Hariri, Moh Harisah, Harisah Hasan, Efendi Hasnawati Hasnawati Heni Listiana Herlina Kurniati Himam, M.Iqbal Ibrahim Ibrahim Ibrahim Ilham, Abdullah Ilyas Yusuf Imam Hanafi Inayati, Mahfida Indah Harlina Intan Dwi Permatasari Irda Sari Ismayani Ismayani Iswar, Nabila Salsabila Iwan Fajri JANNAH, FARIDATUL Jayawarsa, A.A. Ketut Juhairiyah Juhairiyah Juliardi, Juliardi Jum Anggriani Jumadil Saputra kasyful anwar Khatimah, Khusnul KHOIRUL ANAM Lape, Peter Liky Faizal Lindasari, Dela Lubna Lubna M. Bahriza Fauzi M. Darwadi MR, M. Darwadi MR Madani, Izza Mahalla, Mahalla Maishara, Fitria Malaka, Safrizal Marzuki, Khaidir Masrurah, Waqi'atul Mawardi Moh. Rafiuddin Mohamad Shohibuddin Mohammad Ali Al Humaidy Mohammad Jamaluddin Mohammad Kosim Mohammad Kosim Mohammad Yasir Fauzi Mubarok, Muhammad Fuad Muflihah, Lilih Muhammad Ediyani Muhammad Firdaus Muhammad Fuad Mubarok MUHAMMAD JAMALUDDIN Muhammad Zaki Muhayan, Muhayan Muliadi Mulyadi Mulyadi Musana, Maulisa Muttawali Muttawali N. Nazaruddin Nabila, Nudhar Nuraini Nuraini Nuruddin Pranika, Cindy Ayu Prasetya, Wendy Putra, Irwan Qoaruddin Qomaruddin Qoffal, Sholahuddin Rafiuddin, Moh. Rajai, Afdhalul Razali Razali Rezaldi Hidayat Rokib, Moh Romadhon, Sahrul Romano Romano Rudi Santoso, Rudi Rusli Yusuf Rusli Yusuf Sa'diyah, Halimatus Safrizal Safrizal Saiful Saiful SANUSI SANUSI Sanusi Sanusi Silvia, Atik Sofyan A. Gani Suadah, Muhammad shohibuddin Subhan Subhan Suhendar Suhendar, Suhendar Suherman, Suherman Suhud, Mohammad Sukarno Sukarno Sulaiman, Zubaidi Sumarti, Baiq Sumiati Sumiati Sundari, Nona Suranti, Ni Made Yeni Suryati Suryati Syaflin Halim Syaharuddin Syaharuddin Syahbandir, Mahdi Syamsul Arifin Syamsulrizal Syawqi, Abdul Haq Syirwan Haniya Tengku Riza Zarzani N Teuku Zulfadli Tobi, Tobi Toha, Toha Tzahira, Dara Ulfa, Ulia Ulfi Hayati Usman, Lalu Hamdi Utami, Tika Hestiarini Winengan Winengan ZA, Safrizal zahara, rizka Zaharah, Rita Zainab, Nurul Zainuddin Syarif