p-Index From 2021 - 2026
13.206
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Ahkam: Jurnal Ilmu Syariah E-Jurnal Ekonomi Sumberdaya dan Lingkungan Masalah-Masalah Hukum Spektrum Hukum Jurnal Transportasi WIDYATAMA Jurnal Cita Hukum MEDISAINS Proceeding Seminar LPPM UMP Tahun 2014 JURNAL ILMIAH PENDIDIKAN FISIKA AL BIRUNI CESS (Journal of Computer Engineering, System and Science) GEA, Jurnal Pendidikan Geografi Jurnal Daulat Hukum STAATSRECHT: Indonesian Constitutional Law Journal Economic Education Analysis Journal Briliant: Jurnal Riset dan Konseptual Jurnal Pariwisata Al-Qisth Law Review Indonesian Journal of Science and Mathematics Education Rang Teknik Journal Jurnal Keperawatan Muhammadiyah Bina Hukum Lingkungan at-tamkin: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat ABDIMAS SILIWANGI Astonjadro Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Faletehan Health Journal M A T H L I N E : Jurnal Matematika dan Pendidikan Matematika Jurnal Review Pendidikan dan Pengajaran (JRPP) Jurnal Kesehatan Madani Medika Jurnal Dinamika Manajemen Pendidikan (JDMP) Jurnal Ekonomi Manajemen Sistem Informasi Legalite: Jurnal Perundang Undangan dan Hukum Pidana Islam SIGn Jurnal Hukum Unistek: Jurnal Pendidikan dan Aplikasi Industri Matan: Journal of Islam and Muslim Society JURNAL PENELITIAN PERAWAT PROFESIONAL Jurnal Persatuan Perawat Nasional Indonesia (JPPNI) Piwulang: Jurnal Pendidikan Agama Islam JHR (Jurnal Hukum Replik) Jurnal Bimas Islam Jurnal Pengabdian UNDIKMA STAATSRECHT: Indonesian Constitutional Law Journal JOURNAL of LEGAL RESEARCH Jurnal Risalah Kebijakan Pertanian dan Lingkungan AMNESTI : Jurnal Hukum SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum SUPREMASI Jurnal Hukum Jurnal Rechts Vinding : Media Pembinaan Hukum Nasional Indonesian Journal of Adult and Community Education (IJACE) MUBEZA Pemikiran Hukum dan Ekonomi Islam Interdisciplinary Social Studies Jurnal Inovasi Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Action Research Literate (ARL) JILSA (Jurnal Ilmu Linguistik dan Sastra Arab) Indonesian Journal of Applied Environmental Studies AKM: Aksi Kepada Masyarakat El-Jughrafiyah : Jurnal Geografi dan Terapannya Society: Jurnal Pengabdian Masyarakat Teknika Jurnal Penelitian Geografi (JPG) Jurnal Teknologi Lingkungan Lahan Basah Jurnal Talenta Sipil Jurnal Cakrawala Pendas Journal of Innovation Research and Knowledge Journal of Educational Sciences Bina Hukum Lingkungan SENTRI: Jurnal Riset Ilmiah Jurnal Indonesia Sosial Sains Kartika: Jurnal Studi Keislaman Jurnal Ilmiah Sistem Informasi Asian Journal of Applied Education Ranah Research : Journal of Multidisciplinary Research and Development Barongko : Jurnal Ilmu Kesehatan Gudang Jurnal Multidisiplin Ilmu Bharasumba Jurnal Multidispliner JIPI (Jurnal IPA dan Pembelajaran IPA) Al-Jadwa: Jurnal Studi Islam Jurnal Pendidikan Islam SIMPLEX: Journal of Economic Management Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum Journal of Contemporary Law Studies Jurnal Media Akademik (JMA) EDUCARE: Journal of Primary Education Kanun: Jurnal Ilmu Hukum Jurnal Multidisiplin Indonesia IJMA International Journal of Management and Business Applied Academicus EDUCATIONE: Journal of Education Research and Review HYPOTHESIS : MULTIDISCIPLINARY JOURNAL OF SOCIAL SCIENCES De Facto: Journal of international multidisciplinary sciences JABI: Jurnal Abdimas Bhakti Indonesia Jurnal Cendekia Ilmiah PESHUM Research Journal on Teacher Professional Development Al-Munawwarah: Journal of Islamic Education JKRL-Juli
Claim Missing Document
Check
Articles

Kedaulatan Rakyat dan Pemilihan Kepala Daerah Dalam Konteks Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Sodikin Sodikin
Jurnal Cita Hukum Vol 2, No 1 (2014)
Publisher : Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/jch.v1i1.1453

Abstract

Abstract: Sovereignty of the People and local elections in the Context of the Constitution of the Republic of Indonesia Year 1945. There are two opinions in the phrase "democratically elected", which is contained in Article 18 paragraph (4) of the 1945 Constitution, the first opinion that local elections be directly elected and a second opinion that local elections can be done by Parliament. When seeing the interpretation of the others paragraph in the 1945 Constitution relating to elections, the local elections are not the same as the general election, such election DPR, DPD, DPRD, President and Vice President. Local elections through representation system done ​​by Parliament is also can be considered democratic that also reflects the people souvereignty which is characterized by Pancasila, as aspired by the Founding Fathers.Abstrak: Kedaulatan Rakyat dan Pemilihan Kepala Daerah Dalam Konteks Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Ada dua pendapat dalam frasa “dipilih secara demokratis”, yang terdapat dalam Pasal 18 ayat (4) UUD 1945, yaitu pendapat pertama bahwa pemilihan kepala daerah dipilih secara langsung dan pendapat kedua pemilihan kepala daerah dapat dilakukan oleh DPRD. Apabila melihat penafsiran pasal-pasal lain dalam UUD 1945 yang berkaitan dengan pemilihan umum, maka pemilihan kepala daerah tidak sama dengan pemilihan umum, seperti pemilihan umum anggota DPR, DPD, DPRD, Presiden dan Wakil Presiden. Pemilihan kepala daerah melalui sistem perwakilan yang dilakukan oleh DPRD adalah juga dapat dianggap demokratis yang juga mencerminkan kedaulatan rakyat yang bercirikan Pancasila, sebagaimana dicita-citakan oleh para pendiri bangsa.DOI: 10.15408/jch.v1i1.1453
GAGASAN KEDAULATAN LINGKUNGAN DALAM KONSTITUSI DAN IMPLEMENTASINYA DALAM PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP Sodikin Sodikin
Masalah-Masalah Hukum Vol 48, No 3 (2019): MASALAH-MASALAH HUKUM
Publisher : Faculty of Law, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (507.752 KB) | DOI: 10.14710/mmh.48.3.2019.294-305

Abstract

Amandemen UUD 1945 telah melahirkan ajaran kedaulatan baru yaitu kedaulatan lingkungan. Gagasan kedaulatan lingkungan telah memberikan pemikiran baru dalam hal kedaulatan, yaitu kekuasaan tertinggi dalam suatu negara. Lingkungan hidup telah menjadi suatu kekuasaan tertinggi dalam kehidupan ketatanegaraan Indonesia. Konsep kedaulatan lingkungan secara jelas diatur dalam Pasal 25A, Pasal 28H ayat (1) dan Pasal 33 ayat (3) dan (4). Pasal-pasal tersebut memberikan nuansa hijau terhadap UUD 1945, sehingga implementasi dari pasal-pasal dalam UUD 1945 tersebut memberikan pemikiran baru bagi pembuat Undang-Undang agar konsep kedaulatan lingkungan hidup dapat terwujud dalam setiap Undang-undang yang dibuat. Ada beberapa undang-undang telah memberikan nuansa hijau seperti undang-undang yang mengatur masalah hak asasi manusia, pembangunan perekonomian berkelanjutan dan wilayah negara dengan konsep wawasan nusantara.
Hak Konstitusional Bagi Penyandang Disabilitas Mental Dalam Pemilihan Umum Rasyid Rahmat; Sodikin Sodikin
STAATSRECHT: Indonesian Constitutional Law Journal Vol 2, No 2 (2018)
Publisher : UIN JAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/siclj.v4i1.14550

Abstract

This study aims to determine the position of persons with mental disabilities legally and the limitations of their constitutional rights in elections. People with mental disabilities are another term for people in mental disorders. This research is a normative legal research using the statutory approach to understand the concept of the position of persons with mental disabilities in elections as regulated in legislation that is intended as an effort to bring the problem under study according to the rules, norms, and rules in accordance with the object of study. The results showed that the granting of the right to vote for people with mental disabilities to realize the ideals of the Indonesian people is a democracy based on equal rights, as well as the concept of democracy that prioritizes the principle of one man, one vote, one value, so that they are sick and treated at home mentally ill have the right to vote even though the granting of the right to vote does not provide legal certainty, even injuring the sovereignty of the people themselves.
Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang Dalam Pemilukada Di Kota Cirebon Tahun 2018 Ardhi Rachmat Ramadhan; Sodikin Sodikin
STAATSRECHT: Indonesian Constitutional Law Journal Vol 3, No 1 (2019)
Publisher : UIN JAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/siclj.v3i1.13836

Abstract

AbstractThis study aims to determine the legal considerations of the Constitutional Court judges in deciding the implementation of the re-voting in the election of the Mayor and Deputy Mayor of the City of Cirebon in 2018 by reviewing the theory of democracy, popular sovereignty, and the rule of law. In the Cirebon City Election in 2018, there was a fraud in the Election with the opening of the ballot box against the law, thus affecting the vote acquisition that harms the Candidate Pair, namely Candidate Pair Number One with a smaller vote than the Candidate Pair Number two. This research uses normative-juridical type and library research by conducting an assessment of the laws and regulations, books, journals, and sources from the related internet. The results showed that the Constitutional Court's Decision was in accordance with the laws and regulations related to the General Election, because the Petitioner had the legal authority to submit to the Constitutional Court and it was proven that there had been an election ballot box opening against the law, so a repeat vote had to be conducted, so that the results of the vote could be recognized by the Petitioner in accordance with the principles of a democratic Regional Head General Election.Keywords: Voting, Election, Constitutional Court
Nilai-Nilai Yang Hidup Dalam Masyarakat (Living Constitution) Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Pada Perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 Tentang Sumber Daya Air Bening Setara Bulan; Abu Tamrin; Sodikin Sodikin
STAATSRECHT: Indonesian Constitutional Law Journal Vol 3, No 1 (2019)
Publisher : UIN JAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/siclj.v3i1.13835

Abstract

Abstract.The Constitutional Court is an institution that has the role of the guardian of the constitution. The Constitutional Court must ensure the supremacy of the constitution, and the constitution is carried out consistently in society. As the guardian of the constitusion, the constitutional court is attached to the authority of judicial review. The decision on testing the Law on Natural Resources has two different decisions which are caused by the interpretation of the Constitutional Court judges on Article 33 Paragraph (2), Paragraph (3), and Paragraph (4) of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia. The judge relies on his interpretation of the value of community development, especially to the value of water resources. This on the one hand has resulted in legal uncertainty, but on the other hand it includes the efforts of judges to harmonize the rules of constitutional law as living constitution to be in accordance with the development of society.Keywords: The Living Constitution, RI Constitutional Court
PERKEMBANGAN KONSEP STRICT LIABILITY SEBAGAI PERTANGGUNGJAWABAN PERDATA DALAM SENGKETA LINGKUNGAN DI ERA GLOBALISASI Sodikin Sodikin
Al-Qisth Law Review Vol 5, No 2 (2022): Al-QISTH LAW REVIEW
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24853/al-qisth.5.2.261-298

Abstract

Abstrak Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin maju membutuhkan suatu aturan hukum yang dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Aturan hukum sekarang ini dibutuhkan dalam rangka mewujudkan Indonesia sebagai negara berdasar atas hukum. Salah satu konsep hukum yang diadopsi dari sistem hukum Anglo Saxon adalah konsep pertanggungjawaban mutlak (strict liability). Konsep pertanggungjawaban mutlak (strict liability) merupakan salah satu bentuk tanggung jawab perdata yang tidak mensyaratkan adanya unsur kesalahan, tetapi hanya mensyaratkan adanya unsur kerugian sebagai syarat mengajukan tuntutan ganti kerugian model perbuatan melawan hukum. Selain itu, penanggung jawab kegiatan (potential polluter) akan memperhatikan baik tingkat kehati-hatiannya (level of care) dalam melakukan kegiatannya. Kata kunci: Tanggung jawab mutlak, Perbuatan melawan hukum, Kesalahan, Kerugian  Abstract The development of increasingly advanced science and technology requires a rule of law that can provide a sense of justice for the community. The current rule of law is needed in order to realize Indonesia as a state based on law. One legal concept adopted from the Anglo Saxon legal system is the concept of strict liability. The concept of strict liability is one form of civil liability that does not require the existence of an element of fault, but only requires the existence of an element of loss as a condition to file a claim for compensation for the torts model. In addition, potential polluter will pay level of care in carrying out its activities. Keyword: Strict Liability, Torts, Fault, Loss.
PARADIGMA UNDANG-UNDANG DENGAN KONSEP OMNIBUS LAW BERKAITAN DENGAN NORMA HUKUM YANG BERLAKU DI INDONESIA Sodikin sodikin sodikin
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 9, No 1 (2020): April 2020
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v9i1.393

Abstract

Undang-undang dengan konsep omnibus law dalam dunia ilmu hukum di Indonesia merupakan paradigma baru di bidang hukum. Makna dan sifat hukum dalam konsep omnibus law berbeda dengan makna, sifat dan konsep norma hukum dalam undang-undang yang sudah ada. Konsep omnibus law dapat dimaknai sebagai penyelesaian berbagai pengaturan dalam peraturan perundang-undangan ke dalam satu undang-undang dan konsekuensinya mencabut beberapa aturan hasil penggabungan yang dinyatakan tidak berlaku, baik untuk sebagian maupun secara keseluruhan. Permasalahannya bahwa norma hukum dalam konsep omnibus lawtidak sejalan dengan norma hukum yang selama ini berlaku sesuai dengan sistem hukum Indonesia melalui Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana diubah dengan undang-undang Nomor 15 Tahun 2019. Permasalahan ini diteliti dengan metode penelitian hukum normatif yang ditujukan untuk menemukan dan merumuskan argumentasi hukum melalui analisis terhadap pokok permasalahan. Pokok permasalahan ini dapat ditemukan dalam kesimpulan bahwa undang-undang dengan konsep omnibus law yang dibuat akan mengubah sistem peraturan perundang-undangan, karena konsep dan teorinya berbeda dengan model hukum dan norma hukum yang selama ini berlaku di Indonesia. Oleh karena itu, apabila pemerintah bersama DPR memaksakan diri membuat undang-undang dengan konsep omnibus law, maka pembentukannya perlu mengikuti proses prolegnas yang normal, ada naskah akademisnya yang baik, tidak tergesa-gesa dengan melibatkan stakeholder dan masyarakat.
KONSTRUKSI HUKUM DALAM RANGKA PEMULIHAN EKONOMI BERBASIS LINGKUNGAN HIDUP PASCA PANDEMI COVID 19 Sodikin sodikin sodikin
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 10, No 3 (2021): Desember 2021
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (27.803 KB) | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v10i3.769

Abstract

Pandemi Covid-19 berdampak melemahkan perekonomian nasional, sehingga perlu adanya pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19. Pemulihan ekonomi tidak hanya membangun ekonomi tetapi juga perlu pelindungan dan pelestarian lingkungan. Permasalahan yang muncul adalah bagaimana konstruksi hukum yang harus dibentuk dalam peraturan perundang-undangan dalam pemulihan ekonomi yang berbasis lingkungan hidup. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif normatif yaitu menganalisis permasalahan yang muncul dan bersifat normatif dengan tujuan untuk memperoleh pengetahuan normatif tentang hubungan antara satu peraturan dengan peraturan lain dan penerapan dalam prakteknya. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pemulihan ekonomi memerlukan kontruksi hukum untuk melindungi dan melestarikan lingkungan. Konstruksi hukum dalam rangka pemulihan ekonomi terdapat dalam Pasal 33 ayat (4) UUD 1945. Pasal tersebut memberikan petunjuk pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19. Selanjutnya undang-undang yang bernuansa lingkungan hidup (green law) dapat dijadikan rujukan dalam pemulihan ekonomi.
PEMILIHAN KEPALA DAERAH DALAM KONTEKS UUD NRI TAHUN 1945 Sodikin Sodikin
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 4, No 1 (2015): April 2015
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1335.383 KB) | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v4i1.47

Abstract

Pemilihan kepala daerah merupakan salah satu proses politik yang dapat dikatakan proses yang sangat demokratis, sehingga pemilihan kepala daerah perlu terus diupayakan agar proses demokrasi itu menjadi bagian dalam sistem pemerintahan pada tingkat daerah. Pelaksanaan pemilihan kepala daerah setelah amandemen UUD 1945 dilakukan secara melalui pemilihan umum. Akan tetapi, pelaksanaannya menimbulkan permasalahan,terutama adalah konflik sosial secara horizontal di masyarakat dan juga kepala daerah yang dipilih tidak menghasilkan kepala daerah apa yang diidealkan dari pemilihan kepala daerah secara langsung. Dengan menggunakan metode deskriptif normatif dapat disimpulkan Pemilihan kepala daerah yang sekarang dilaksanakan secara langsung dan akan terus dilaksanakan secara langsung dan serentak, tidaklah sesuai dengan apa yang dikehendaki dalam Pasal 18 ayat (4) khususnya dan umumnya UUD NRI 1945. Penulis merekomendasikan agar pembentuk undang-undang (DPR dan Pemerintah) dalam membuat undang-undang untuk mengatur pemilihan kepala daerah disesuaikan dengan UUD NRI 1945, untuk menghindari kemungkinan diujimaterialkan ke Mahkamah Konstitusi. Hal ini termasuk undang-undang Pemilihan Kepala Daerah yang sekarang sudah diundangkan.Local election for regional leaders is one of the political process that can be said to be a very democratic process, so that the local elections should be fostered so that it becomes part of the democratic process in the system of governance at the regional level. Implementation of local elections after the amendments of the 1945 Constitution is conducted through elections. However, its implementation has caused problems, particularly horizontally social conflict in the society and moreover the elected regional leaders are not what is idealized by the direct election of local leaders. By using descriptive- normative method, it can be concluded that the current implementation of local election for regional leaders which will be conducted directly and simultaneously, is not correspond with what the Article 18 paragraph (4) stipulates and generely with the 1945 Constitution. Therefore, legislators (House of Representatives and Government) in making laws- especially one that regulated the local elections for regional leaders, need to seek the conformity with the 1945 Constitution, to avoid the possibilty it being submitted to the Constitutional Court for judicial review. This includes the law on local election for regional leaders which has been enacted.
PEMILU SERENTAK (PEMILU LEGISLATIF DENGAN PEMILU PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN) DAN PENGUATAN SISTEM PRESIDENSIAL Sodikin Sodikin
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 3, No 1 (2014): April 2014
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (518.202 KB) | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v3i1.54

Abstract

Permasalahan ini dilatarbelakangi adanya putusan Mahkamah Konstitusi yang dalam putusannya memutuskan uji materi norma Pasal 3 ayat (4), Pasal 9, Pasal 14 ayat (2) dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden terhadap UUD 1945. Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa pasal-pasal tersebut, kecuali Pasal 9 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tidak mempunyai kekuatan mengikat, sehingga pemilu dapat dilaksanakan secara bersamaan atau serentak antara pemilu Presiden dan Wakil Presiden dengan pemilu legislatif tahun 2019. Terjadinya polemik atas putusan Mahkamah Konstitusi tersebut, karena pemilu serentak dapat dilaksanakan pada 2019, bukannya dilaksanakan pada 2014 sekarang ini. Selain itu, Mahkamah Konstitusi tidak mempermasalahkan ambang batas ( presidential threshold ) yang terdapat dalam Pasal 9 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008, karena masalah tersebut dikembalikan kepada pembentuk Undang-Undang. Permasalahannya dalam tulisan ini adalah apakah pemilu serentak pada 2019 dapat meniadakan atau masih mempergunakan ambang batas ( presidential threshold ) dalam pemilu presiden dan wakil presiden. Ada perbedaan pendapat terhadap ambang batas ( presidential threshold ) karena akan mempengaruhi penguatan sistem presidensial yang dianut dalam UUD 1945. UUD 1945 menganut sistem presidensial murni yang mempunyai kedudukan yang kuat, sehingga presiden dalam menjalankan pemerintahannya mempunyai posisi yang kuat, meskipun tidak didukung oleh mayoritas parlemen, karena presiden tidak bertanggung jawab kepada parlemen, tetapi bertanggung jawab kepada rakyat yang memilihnya.This problem is motivated from the Constitutional Court’s verdict that decide to judicial review norms of Article 3 verse (4), Article 9, Article 14 verse (2) and Article 112 of Law Number 42 Year 2008 on the Election of President and Vice- President under the Republic of Indonesia’s 1945 Constitution. The Constitutional Court decided all that articles except article 9 in Law Number 42 Year 2008 did not have legal bonding to make the President and Vice President’s election run alongside the legislative’s election in 2019. Problems comes because the President and Vice President’s election run alongside the legislative’s election will run in 2019 not in this 2014’s election. Besides, The Constitutional Court did not matters the presidential threshold contained in Article 9 of Law No. Number 42 Year 2008, because that matter returned to the legislators. The problem in this paper is whether simultaneous election in 2019 may negate or still using presidential threshold election for president and vice president. There are different opinions on the presidential threshold because it will affect the strengthening of the presidential system adopted in the Republic of Indonesia’s 1945 Constitution. the Republic of Indonesia’s 1945 Constitution adheres pure presidential system that has a strong position, so the president in running his government has a strong position, even though not supported by a majority of the parliament, because the president is not responsible to parliament, but responsible to the people who choose him.
Co-Authors A.A. Ketut Agung Cahyawan W Abdiansyah Linge, Abdiansyah Abdul Azis Muhammad Abdul Basid Abdur Rohman Abu Tamrin Adi Pratama, Muhammad Rifqi Nur Wachid Afriyanti, Mera Afriyanti, Mera AHMAD JAZULI Ahmad Susanto Ainun Najib Febrya Rahman Aji Priyono, Aji Aji, Sandra Sukmaning AK, Muhammad Abdul Jabar Amirullah, Setyo Anggito, Tegar Dwi Antaris Fahrisani Aprianti, Dwi Ardhani, Fatah Yodha Ardhi Rachmat Ramadhan Ardiwinata, Jajat Sudrajat Arif Nurudin Arifin, Abiyyu Paras Syakir Arifin, Tendhi Nur Aris Munandar Aris Munandar, Aji Marwonto Aris Sugeng Mujiarto, Aris Sugeng Ashom, Khotim Asiandi Asiandi, Asiandi Astriani, Linda Astuti, Syuhada Widiya Aulia, Qoryza Ayunda Ragil, Dyana Ratih Azis, Muhammad Abdul Aziz, Mufarikhan Badu, Muswarjodin Bambang Pudjianto Bambang Riyanto Barkah Nugraha, Raden Aditya Barokah, Eka Bening Setara Bulan Cahyani, Mutiara Dwi Cipta Lina Retnosari, Cipta Lina Cucu Sukmana, Cucu Dahlan Dahlan Damayanti, Putri Nabila Devita Elsanti Dewantara, Muhammad Fajar Tubagus Dewanti, Lucky Dewi Rahmawaty, Dewi Dimas Adhitia Dyah Sriwigati, Dyah Efendi Efendi Eka Intan Kumala Putri Eko Winarto Endiyono Endiyono, Endiyono Falah, Noor Fauzi Fauzi Florentina Ratih Wulandari Gusman, Tania Avianda Hamzah, A. Hadian Pratama Handoko*, Akbar Harahap, Roosdiana Haritjahjono, Budi Hartati S., Sawitri Yuli Hasan, Aliah Bagus Purwakania Hasrianti, Hasrianti Heikal, Jerry Hendri Noperi Henny Sri Astuty Hidayati, Ruti Nurul Husairi Husairi Imron, Muhammad Al Inoue, Hiromu Irnawati, Hanifah Irwandani Irwandani Iwan Ristanto Jadmiko, Agus Jadmiko, Agus Joni Harnedi Juhara, Sutresna Kamal Yusuf Karmila, Reva Hazarina Kartikasari, Pratiwi Kasinyo Harto Kawatu, Paul Johan Khamaludin, Khamaludin Khermarinah, Khermarinah Kuntjoro Kuntjoro Lutfiansyach, Dadang Yunus M Yusuf Widiyanto Maranjaya, Abdul Kahar Mardiah Astuti Marzuki Marzuki Miskun, Miskun Mohammad Reza Muhammad Arafah Muhammad Arif Nasruddin Muhammad Fadli Muhammad Hayun Muhammad Ilyas Muhammad, Abdul Azis muma, muma muma Muna, Siti Umamah Naili Mustafaenal, Mustafaenal Mustiah Yulistiani Mutamam, Mohamad Hadi Ali Nasir, Nasir Wirawan Sinaga Nurhasanah Nurhasanah Nurmawati, Subekti Nurul Hidayati Oong Komar Ova Emelia, Ova Permana, Divia Rekha Prabawa Eka Soesanta Prasetyo, Dimas A Puruhita, Kissy Annida Putri Ramadhani, Putri Putri, Rahmawan Qodir, Ibnu Rahma Diani, Rahma Rahman, Fadly Rahmat Hidayat Rakhmawati, Ismi Ramadani, Khonsarizka Ayu Rasyid Rahmat Ratna Nur Krismawati Relia, Afifah Relia, Afifah Ribut Lupiyanto, Ribut Ridwan, Aam Rifda Afifah Rikaro Ramadi Rina Astarika, Rina Rohatta, Helly Rohman, Pupung Syaeful Romlah Roosdiana Harahap Rusdiyanto, Edi Rusnowanto, Rusnowanto Safitra, Dhian Adhetiya Salman Abdul Muthalib Sani, Azwar saputra, Bejo Danang Sari, Waliya Purnama Saros, Farhan Jiddan Septarina, Eva Septi Gumiandari Setianto, Yohannes Agus setiyaningsih, dewi Setiyo Indra Prayitno, Setiyo Indra Sigalingging, Marhaban Siregar, Ahmad Sholihin Sri Immawati Sri Suparti Sudjana, Lili Suhaedi, Edi Suharto Suharto Sukma Wiyogo Asri, Sukma Wiyogo Sulistianingsih Sulistianingsih Supriyadi Supriyadi Suyanti Suyanti Syairul Bahar Syarip Syarip Tantin Pristyawati Tantin, Tantin Tijanul, Aziz Trimo Saputro Tutik Khotimah UMI SOLIKHAH Utami, Prasetyarti Vialinda Siswati, Vialinda Warsita Warsita Widarsono, Widarsono Wijaya, Ermadi Satria Wiwik Handayani Yahya AD, Yahya Yani Suryani Yanti Shantini, Yanti Yasin Efendi Yatimollah Yatimollah Yatimollah, Yatimollah Yayan Hendrayana Yuliarti Yuliarti Yuni, Yesi Andra Yustiati, Yustiati Zulhanan Zulhanan