p-Index From 2020 - 2025
16.243
P-Index
This Author published in this journals
All Journal DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukum NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial JOURNAL EQUITABLE Ensiklopedia of Journal Dialogia Iuridica Pena Justisia: Media Komunikasi dan Kajian Hukum International Conference of ASEAN Prespective and Policy (ICAP) JURNAL ILMIAH ADVOKASI Jurnal Darma Agung Budapest International Research and Critics Institute-Journal (BIRCI-Journal): Humanities and Social Sciences LEGAL BRIEF Jurnal Syntax Imperatif : Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan Jurnal Cahaya Mandalika International Journal of Health, Economics, and Social Sciences (IJHESS) Fox Justi : Jurnal Ilmu Hukum International Journal of Educational Review, Law And Social Sciences (IJERLAS) Jurnal EduHealth Journal of Research in Social Science and Humanities Sibatik Journal : Jurnal Ilmiah Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya, Teknologi, Dan Pendidikan International Journal of Social Science, Educational, Economics, Agriculture Research, and Technology (IJSET) Jurnal Multidisiplin Dehasen (MUDE) Jurnal Hukum Sehasen East Asian Journal of Multidisciplinary Research (EAJMR) International Journal of Humanities Education and Social Sciences Journal Indonesia Law and Policy Review (JILPR) JURNAL JUSTIQA Journal of Innovation Research and Knowledge Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP) Jurnal Hukum, Politik dan Ilmu Sosial (JHPIS) JUDGE: Jurnal Hukum International Conference on Health Science, Green Economics, Educational Review and Technology (IHERT) Innovative: Journal Of Social Science Research Priviet Social Sciences Journal Dinamika Hukum Dan Masyarakat Jurnal Riset Rumpun Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora (JURRISH) International Journal of Economic, Technology and Social Sciences (Injects) Journal of Progressive Law and Legal Studies HUMANITIS : Jurnal Humaniora, Sosial dan Bisnis MULTIPLE: Journal of Global and Multidisciplinary Mutiara: Jurnal Penelitian dan Karya Ilmiah International Journal of Education, Language, Literature, Arts, Culture, and Social Humanities Blantika : Multidisciplinary Journal Mandub: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum Hukum Inovatif : Jurnal Ilmu Hukum Sosial dan Humaniora Politika Progresif : Jurnal Hukum, Politik dan Humaniora Media Hukum Indonesia (MHI) International Journal of Law and Society Aliansi: Jurnal Hukum, Pendidikan dan Sosial Humaniora Terang: Jurnal Kajian Ilmu Sosial, Politik dan Hukum International Journal of Law, Crime and Justice International Journal of Sociology and Law Journal of International Islamic Law, Human Right and Public Policy Mesada: Journal of Innovative Research Harmony Philosophy: International Journal of Islamic Religious Studies and Sharia Journal Juris Sinergi International Journal Of Synergi In Law, Criminal And Justice Sultan Adam : Jurnal Hukum dan Sosial International Journal of Society and Law PESHUM Green Social: International Journal of Law and Civil Affairs Prosiding Seminar Nasional Ilmu Hukum Jurnal Hukum, Administrasi Publik dan Negara International Journal of Social Welfare and Family Law Proceedings of The International Conference on Computer Science, Engineering, Social Sciences, and Multidisciplinary Studies
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 24 Documents
Search
Journal : Innovative: Journal Of Social Science Research

Sejarah Perkembangan Politik Hukum Nasional Safar, Muhammad; Ismaidar, Ismaidar
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 6 (2023): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Secara etimologi, istilah politik hukum merupakan terjemahan dari istilah hukum Belanda yaitu rechtspolitiek, yang merupakan bentukan dari dua kata yaitu recht dan politiek. Sejarah Politik Hukum Indonesia dimulai dengan dirumuskannya Pembukaan UUD 1945 di awal kemerdekaan di mana menjadikan amanat rechtsidea atau cita hukum bagi konstitusi Indonesia ke depannya dalam menentukan arah kerja dan penyelenggaraan Negara. Lambat laun seiring pergantian masa dari awal kemerdekaan, orde lama, orde baru hingga masa reformasi masih menjadi perdebatan sengit antara mempertahankan dengan memperbaharuinya dengan berbagai perkembangan baru dalam masyarakat dan menghendaki diberlakukan dan diangkatnya hukum adat menjadi hukum nasional Indonesia dan kelompok lain mengusulkan agar syari’at Islam perlu diintrodusir sebagai hukum nasional Indonesia. Oleh karena itu, dalam tulisan ini akan membahas lebih dalam tentang sejarah perkembangan politik hukum nasional. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini ialah bagaimana sejarah perkembangan politik hukum nasional. Tujuan penelitian dalam tulisan ini ialah untuk mengetahui dan menganalisis sejarah perkembangan politik hukum nasional. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini ialah metode penelitian kualitatif dengan metode pengumpulan data studi pustaka. Terdapat 4 masa dalam pembentukan Politik Hukum di Indonesia diantaranya : Masa Kemerdekaan, Orde Lama, Orde Baru, dan Pasca Reformasi. Berbicara bagaimana peranan Pemerintah dalam implementasi hukum di Indonesiaterkait dengan politik hukum yang dijalankan Pemerintah, karena politik hukum itu menentukan produk hukum yang dibuat dan implementasinya.
Politik Hukum tentang Hak Asasi Manusia terhadap Sistem Pengamanan di Lapas Klas II A Binjai Sirait, Abdur Rahman; Ismaidar, Ismaidar
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 6 (2023): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pengakuan tentang HAM secara prinsipial tercermin dalam sila kedua (Pancasila). Konsep dasar HAM yang masih bersifat abstrak perlu dijabarkan dalam konsep yang lebih konkrit, sehingga mempunyai kekuatan hukum dalam pelaksanaannya.Tujuan hukum adalah untuk mewujudkan ketertiban dan keteraturan, kedamaian, serta keadilanKebijakan pengelolaan Lapas dan Rutan tidak saja dipengaruhi oleh Lembaga internal pada Kemenkumham Republik Indonesia saja seperti ketidak sesuaian antara kebijakan yang diambil pada Kementerian Hukum dan HAM dengan implementasi yang terjadi di Lapas dan Rutan,Tulisan ini membahas tentang Politik Hukum tentang Hak Asasi Manusia terhadap Sistem Pengamanan di Lapas Klas II A Binjai. Dengan adanya kebijakan yang baik maka akan mempengaruhi dan mengurangi persoalan Lapas terutama pada sistem pengamanan.Pada penelitian ini menggunakan pendekatan metode penelitian kualitatif dengan menganalisis data-data yang terdapat pada penelitian kepustakaan kesimpulan dalam penelitian ini yaituPengamanan Lapas di Indonesia perlu dilakukan dengan tetap mengacu kepada peraturan dan kebijakan yang ditetapkan pada Peraturan Menteri hukum dan HAM dan peraturan pelaksanaan yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.Dengan memperbaiki managemen Lapas dan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia
Politik Hukum Dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Ismaidar, Ismaidar; Annur, Rahmi Mailiza
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 6 (2023): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sebagai Negara yang berdasarkan atas hukum (rechtstaat) dan bukan atas dasar kekuasaan (machstaat) Indonesia menuangkan cita-cita ataupun tujuan negara melalui hukum sebagai sarananya dengan kata lain hukum adalah sarana yang digunakan dalam mencapai tujuan negara yang sudah di cita-citakan. Peraturan perundang-undangan merupakan bagian atau subsistem dari sistem hukum. Membahas mengenai peraturan perundang-undangan pada hakikatnya tidak dapat dipisahkan dari membahas politik hukum. Berdasarkan uraian tersebut adapun rumusan masalah yang menjadi fokus dalam penelitian ini adalah bagaimana Politik Hukum Dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ialah metode penelitian yuridis normatif, yakni metode pendekatan yang dipakai guna memahami norma hukum yang tertuang pada peraturan perundang-undangan. Istilah politik hukum atau politik perundang-undangan didasarkan pada prinsip bahwa hukum dan/atau peraturan perundang-undangan pada dasarnya merupakan rancangan atau hasil desain lembaga politik (politic Body). Pedoman politik hukum nasional di antaranya adalah cita-cita bangsa, tujuan negara, dasar negara, dan upaya perlindungan bagi segenap bangsa. Guna menciptakan hukum yang dapat melindungi rakyat, perlakuan adil, hukum yang mengayomi setiap warga bangsa agar hak-haknya terjamin tentu harus ada peraturan yang dijadikan pedoman dalam penyusunan peraturan perundang-undangan, sebagai aturan pokok yang berlaku untuk menyusun peraturan dari proses awal pembentukannya sampai dengan peraturan tersebut diberlakukan kepada masyarakat.
Politik Hukum Pengaturan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Sebagai Wujud Demokrasi di Indonesia Zulkarnain, Rifa; Ismaidar, Ismaidar
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 6 (2023): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v3i6.7622

Abstract

Bermula dari keresahan akademik bahwa Pemilihan umum adalah salah satu aspek penting berdemokrasi dalam bernegara yang menjadi jembatan antara warga negara dan pemerintahan. Pemilihan umum sebagai salah satu cara bagi rakyat berpartisipasi secara aktif dalam pengambilan keputusan politik, serta sebagai bentuk kontrol pemerintahan. Oleh karena itu, penulis berusaha mengeksplorasi aspek-aspek hukum yang memengaruhi sistem pemilu proporsional tertutup, serta dampaknya terhadap praktik demokrasi di Indonesia. Metode ini mengandalkan studi pustaka (library research) sebagai bentuk pelaksanaan metode yuridis, yang digunakan menganalisis data sekunder dalam penelitian ini. Penelitian ini digolongkan sebagai penelitian deskriptif, dan pendekatan metode normatif diadopsi sebagai kerangka utamanya. Hasil yang ditemukan, bahwa di Indonesia telah mengalami beberapa kali perubahan antara sistem pemilu proporsional, Sistem proporsional daftar terbuka memberikan akses kepada pemilih untuk memilih calon legislatif secara langsung, sementara sistem proporsional tertutup lebih memberikan kendali kepada partai politik dalam menentukan calon, maka untuk meningkatkan akuntabilitas dalam sistem pemilu proporsional tertutup, diperlukan upaya transparansi, partisipasi, pengawasan, dan keterbukaan informasi sebagai langkah strategis.
Politik Hukum Dalam Penegakan Hukuman Mati Terhadap Pelaku Peredaran Narkotika di Indonesia Sihombing, Yossri Mantaw; Ismaidar, Ismaidar
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 6 (2023): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v3i6.7719

Abstract

Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi bahkan sampai menghilangkan rasa nyeri yang dapat menimbulkan ketergantungan. Dengan adanya Undang–Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dapat menjerat pengedar atau bandar narkotika dengan memberikan hukuman paling berat yaitu hukuman mati. Metode penelitian ini bersifat penelitian hukum normatif yaitu penelitian yang mengacu pada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan, pustaka, norma-norma hukum yang ada dalam masyarakat serta data-data yang diperoleh. Tipe penelitian yang digunakan penelitian kualitatif yaitu yang dilakukan dengan cara meneliti bahan- bahan kepustakaan di bidang hukum serta peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan masalah politik hukum dalam penegakan hukuman mati terhadap pelaku peredaran narkotika di Indonesia. Hasil penelitian ini untuk mengetahui bagaimana kebijakan hukuman mati bagi para pelaku peredaran narkotika agar menjadi upaya yang diharapkan dapat memberantas kejahatan narkotika di Indonesia dan bagaimana efektivitas hukuman mati terhadap terpidana narkotika. Sangat diharapkan kepada para penegak hukum supaya bersikap tegas dan adil di dalam membuat suatu keputusan.
Peranan Mahasiswa Dalam Mengawal Konstitusi Serta Membangun Kesadaran dan Optimisme Politik Hukum Ismaidar, Ismaidar; Sinaga, Rahmah Hayati
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 6 (2023): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v3i6.7770

Abstract

Mahasiswa memiliki peranan diri secara profesional serta proporsional yang ada dimasyarakat maupun didunia pendidikan sebagai kaum yang intelektual serta anggota masyarakat yang mempunyai nilai tambah.Tujuan penelitian ini untuk mengetahui peranan mahasiswa dalam mengawal konstitusi dan peranan mahasiswa dalam membangun kesadaran serta optimisme politik masyarakat.Metode penelitian yang digunakan dalam riset ini adalah penelitian doktrinal dan menggunakan pendekatan konseptual dan pendekatan perundang-undangan. Pengambilan artikel ini penulis mengambil sumber pustaka dengan online menggunakan google schoolar. Kesimpulan dari penelitian ini yaitupengawalan konstitusi bukan hanya milik MK atau segelintir orang dan lembaga khusus saja, namun juga tugas mahasiswa.Oleh sebab itu, mahasiswa harus memainkan perannya sebagai the guardian of constitution mengingat hakikat mahasiswa sebagai intelektual muda.Pengawalan ini dapat dilaksanakan dalam berbagai cara, di antaranya pengajuan Judicial Review oleh mahasiswa.Pentingnya mahasiswa bekerja membangun kepercayaan masyarakat terhadap politik.Karena salah satu problem serius dalam bernegara dan berbangsa saat ini adalah soal kepercayaan masyarakat terhadap politik.
Penggunaan Dana Desa Tepat Sasaran Di Desa Pasar Rawa Kecamatan Gebang Guna Menghindari Tindak Pidana Korupsi Syahranuddin, Syahranuddin; Ismaidar, Ismaidar; Ramadani, Suci; Aritonang, Timotius
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 4 No. 6 (2024): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v4i6.16160

Abstract

Tindak pidana korupsi adalah kejahatan luar biasa yang sudah mendarah daging dan membudaya di sebagian bangsa Indonesia. Pengaturan hukum terhadap tindak pidana korupsi harus ditegakkan dan diterapkan hakim untuk pelaku korupsi sesuai dengan Pasal 2, 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubahdengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001. Pertanggungjawaban pidana tindak pidana korupsi. Pelaku harus bertanggung jawab karena telah menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, serta dalam kasus ini tindak pidana korupsi dapat dibuktikan dipersidangan dan telah memenuhi unsur Pasal 3 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Adanya tugas, kewenangan, hak dan kewajiban keterlibatan kepala desa terhadap pengawasan penggunaan anggaran dana desa merupakan faktor yang sangat penting untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dana desa,baik dalam pengambilan kebijakan, pengalokasian anggaran dan pelaksanaan kebijakan. Adapun upaya yang dilakukan Kepala Desa terhadap pencegahan tindak pidana korupsi dana desa dengan mengenali modus operandi korupsi dana desa untuk diantisipasi, peningkatan kualitas perangkat desa, pengawasan pengelolaan dana desa dan penguatan kerjasama dengan pendamping desa. Hambatan yang ditemui dan solusi yang dilakukan Kepala Desa dalam mencegah tindak pidana korupsi dana desa adalah rendahnya kualitas sumber daya manusia dalam mengelola dana desa dengan solusi dilakukannya bimbinganteknis, rendahnya integritas perangkat desa dalam mengelola dana desa dengan solusi melakukan penyuluhan budaya integritas sehingga terwujudlah pemerintahan desa yang berintegritas dalam menjalankan tugasnya dan rendahnya partisipasi masyarakat terhadap pengawasan pengelolaan dana desa dengan solusi menyediakan informasi kepada masyarakat desa melalui pemasangan spanduk di depan kantor desa, di lokasi pembangunan, pemasangan prasasti ketika pembangunan selesai dan disampaikan secara lisan melalui sosialisasi di berbagai acara kemasyarakatan.
Peran Petugas Pemasyarakatan Dalam Pelaksanaan Pembinaan Kemandirian Narapidana Perempuan Di Rutan Perempuan Kelas II A Medan Br Barus, Mika Vinsensia; Hasibuan, Lidya Rahmadani; Ismaidar, Ismaidar
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 5 No. 1 (2025): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v5i1.18226

Abstract

Keterlibatan perempuan dalam tindak kejahatan, meskipun secara statistik lebih rendah dibandingkan laki-laki, merupakan fenomena sosial yang memerlukan perhatian khusus dan pendekatan yang sensitif gender dalam sistem pemasyarakatan Indonesia. Rutan Perempuan Kelas II A Medan, sebagai institusi yang bertanggung jawab atas pembinaan dan rehabilitasi narapidana perempuan, menghadapi serangkaian tantangan unik dalam upaya memfasilitasi reintegrasi sosial para narapidana ke dalam masyarakat. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan mendesak untuk memahami kompleksitas pembinaan kemandirian narapidana perempuan dan peran krusial yang dimainkan oleh petugas pemasyarakatan dalam proses transformatif ini. Fokus utama penelitian ini adalah mengkaji secara mendalam peran multifaset petugas pemasyarakatan dalam pelaksanaan pembinaan kemandirian narapidana perempuan di Rutan Perempuan Kelas II A Medan. Dengan mengadopsi metode penelitian empiris yang dipadu dengan pendekatan deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pembinaan di Rutan Perempuan Kelas II A Medan didasarkan pada landasan hukum yang komprehensif dan terkini, termasuk namun tidak terbatas pada UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Landasan hukum ini memberikan kerangka kerja yang kuat untuk implementasi program pembinaan yang holistik dan berorientasi pada pemulihan. Proses pembinaan yang dilaksanakan mencakup dua aspek utama, yaitu pembinaan kepribadian yang bertujuan untuk memperkuat aspek moral, etika, dan spiritualitas narapidana, serta pembinaan kemandirian yang fokus pada pengembangan keterampilan praktis dan kewirausahaan. Metode yang diterapkan dalam proses pembinaan ini meliputi interaksi langsung antara petugas dan narapidana, pendekatan individual yang memperhatikan kebutuhan spesifik setiap narapidana, pendekatan kelompok yang memfasilitasi pembelajaran sosial dan dukungan sebaya, serta pelatihan keterampilan yang intensif dan berorientasi pasar. Kesimpulannya, penelitian ini menyoroti kompleksitas dan urgensi pembinaan kemandirian narapidana perempuan dalam konteks sistem pemasyarakatan Indonesia. Temuan penelitian menggarisbawahi pentingnya pendekatan yang holistik, sensitif gender, dan berorientasi pada pemulihan dalam pembinaan narapidana perempuan. Lebih lanjut, studi ini menekankan kebutuhan akan peningkatan dukungan sistemik, baik dari segi kebijakan, pendanaan, maupun pengembangan kapasitas, untuk memaksimalkan efektivitas program pembinaan dan memfasilitasi reintegrasi yang sukses bagi narapidana perempuan ke dalam masyarakat.
Peran Politik Hukum Dalam Pembaharuan Hukum Tata Negara Untuk Mewujudkan Tujuan Negara Indonesia Suramin, Suramin; Ismaidar, Ismaidar
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 4 No. 1 (2024): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v4i1.7757

Abstract

Politik hukum dijadikan sebagai pedoman dasar dalam proses penentuan nilai-nilai, penetapan, pembentukan dan pengembangan hukum nasional di Indonesia. Mengingat adanya interrelasi antara Hukum Tata Negara dan perubahan-perubahan sosial, maka nyatalah bahwa yang penting dalam Hukum Tata Negara bukanlah sekedar mempelajari Undang-Undang Dasar dan peraturan perundangan saja, tapi tekanan hendaklah lebih diberikan kepada proses terjadinya Undang- Undang. Dalam konteks ini diperlukan kesadaran dan pembaharuan cara berpikir di bidang Hukum Tata Negara.Hukum Tata Negara tidak saja memperhatikan sudut pandang formal, tapi juga sudut fungsional, sehingga akan selalu bersifat dinamis. Sehingga dalam pembentuk peraturan perundangundangan hendaknya tetap berpegang teguh pada tujuan negara yang ingin dicapai dalam membuat suatu produk hukum. Dimana rasa keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum bagi masyarakat selalu terakomodir dalam setiap hukum yang diciptakan.
Peran Politik Hukum Di Partai Persatuan Pembangunan Dalam Menerima Aspirasi Masyarakat Muslim Di Kabupaten Labuhanbatu (Analisis Terhadap Undang-Undang Partai Politik No. 2 Tahun 2011) Hamdi Armaoyuda, Ihsan; Ismaidar, Ismaidar
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 4 No. 1 (2024): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v4i1.7787

Abstract

Partai politik dibentuk untuk menjalankan kekuasaan politik baik pada saat membentuk suatu pemerintahan maupun pada saat suatu partai politik berperan sebagai oposisi dalam pemerintahan. Misalnya Partai Persatuan Pembangunan yang didirikan hasil peleburan empat partai Islam, termasuk Masyumi, pada tanggal 5 Januari 1971, sejak saat itu hingga kini Partai Persatuan Pembangunan tetap eksis dalam perpolitikan nasional sebagai rumah besar Partai Persatuan Pembangunan. Umat Islam dalam politik berlambang Ka'bah menjaga dan mengkritisi kebijakan pemerintah dari waktu ke waktu. Hal inilah yang menjadi alasan penulis memilihnya sebagai judul penelitian untuk mengetahui seperti apa PPP Labuhanbatu dalam menjalankan fungsinya sebagai partai politik Islam berdasarkan UU No. 2 Tahun 2011, metode penelitian adalah metode kualitatif dimana data diperoleh berdasarkan observasi, wawancara, data yang terdapat di lapangan sebagai bahan pengisian skripsi ini, yang tempatnya, penelitian ini berada di wilayah timur Sumatera Utara tepatnya di Kabupaten Labuhanbatu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kinerja partai politik ummat Islam yang dalam penelitian ini fokus pada PPP Labuhanbatu. Penulis mengumpulkan data tertulis dan wawancara kepada fungsionaris DPC PPP Kabupaten Labuhanbatu, anggota legislatif PPP periode 2014-2019, serta tokoh masyarakat Labuhanbatu dari berbagai kecamatan di Kabupaten Labuhanbatu.
Co-Authors , Rahul Ardian Fikri Agus Adhari Ahmad Irham Tajhi Ali Sam'un Alimal Yusro Siregar Amartila, Luna Kendis Amos Harita Andi Gultom Andreas Nainggolan Andry Syafrizal Tanjung Angga Sahputra Sirait Annur, Rahmi Mailiza Ansori Maulana Anwar Ibrahim Arda Gerdana Purba Aritonang, Timotius Arnovan Pratama Surbakti Asmarawati, Elly Asmawiah Nainggolan August Saut Maringan Sihombing Azhali Siregar Azhar AR Azhar. AR Bahirra, Aruf Bambang Fitrianto Barus, Enda Leginta Batubara, Muhammad Miftahur Rizki Berlian Evi Yenni Pakpahan Bonar Yudhistira Bonari Tua Silalahi Br Barus, Mika Vinsensia Br. Barus, Juita Novalia Bukit, Efraim Abigail Chairuni Nasution Christine Natalia Pangaribuan Dalimunthe, Wirandi Daniel Edward Hernando Situmorang Denny Prabowo Dewi, Fatia Sari Efendi Rangkuti, Ewin Efermin Gulo Efraim Abigail Bukit Elisabeth Saragih Erwin Efendi Rangkuti Fadillah Aditya Pratama Fadillah Aditya Prtama Faruq Rozy Firman Halawa Fitrianto, Bambang Gemilang, Gilang Ginting, Enus Graha Ananda Zugusti Lubis Gulo, Efermin Habeahan, Delianto Habibi, Haris Haharap, Rizki Nanda Fauzi Hairi Putra, Azfar Hamdi Armaoyuda, Ihsan Hanafian, Hanafian Harahap, M. Emirsyah Hussein Haris Putra Utama Limbong Hartama, Hartama Harun Firman Kurniansyah Hasibuan, Helviana Hasibuan, Ongku Sapna Fella Heru Suhendro Hutabarat, Samuel Ibrahim Ibrahim Iman Irdian Saragih Irfan Rizky Pradya Ismed Jesslyn Elisandra Harefa Joko Christopher Samosir Jona Wira Karya Kasim Kasim Kevin Maisyan Rizaldi Mendrofa Kospiyandi Krismanto Manurung Lasma Sinambela Lidya Rahmadani Hasibuan, Lidya Rahmadani Lindawati Br Surbakti Lumbanbatu, Bima Lusy Ayumas M. Luqmannul Hakim Siregar Majidah Pohan Mangara Hutagalung Manihuruk, Yani Indah Sari Marice Simarmata Maya Sari Novita Meliala, Nugraha Manuella MHD AZHALI Siregar Mhd. Ihwanuddin Hasibuan Muhamad ilham Muhammad Aldin Muhammad Arif Sahlepi Muhammad Daud Tarigan Muhammad Faiz Hadi Muhammad Mujahidin Za Muhammad safar Muhammad Safar Mula Sihombing Mus Mulyadi Musmulyadi Musmulyadi Nasution, Chairuni Nasution, Sudarno Hariadi Netty br Siahaan Netty BR. Siahaan Nugraha Manuella Meliala Nurdiana, Citra Ongku Sapna Fella Hasibuan Pakpahan, Andika Kelvin Franata Panenggaran, Nuke PERMAI YUDI Prabowo, Deny Purnomo, Sagita Putriani Ndruru Putriani Nduru Rahmah Hayati Sinaga Rahmayanti Rahmayanti Rahmayanti Rahmayanti Rahmayanti Rahmayanti Raja arsyadil fiqry siregar Ramadani, Suci Restika Ndruru Rhea Ditya Aulawi Rifki, Mhd. Rifqi Fairuz Ula Rika Suryana Surbakti Risdawati, Irsyam Riza Sirait Robby Yusuf S Sembiring Rohasiholan Doloksaribu Roland Sahat Uli Banjarnahor Rudi Salam Tarigan Safar, Muhammad Sahlepi , Muhammad Arif Sahlepi, Muhammad Arif Saputra, Defri Dwi Saragih, Elisabeth Saragih, Romy Rohadi Sayaharani, Nabilah Sembiring , Tamaulina Br. Sembiring, Tamaulina Br. Servasius Edwin Telaumbanua Sihite, Ireny Natalia Putri Sihombing, Yossri Mantaw Silaen, Reinhard Mark Luhut Sinaga, Rahmah Hayati Sinambela, Lasma Sindi Aulia sinergilp, T Riza Zarzani sinergilp, Zufarnesia Sirait, Abdur Rahman Siregar, Azhali Siti Annisa, Siti Sitorus, Deskia Renata Suci Ramadani Sukardi Sukardi Sulaiman Sumarno Sumarno . Suramin Suramin Suramin, Suramin Surbakti, Arnovan Pratama Susanti, Rulita SUSANTO Suwirza, Eka Syaharani, Nabilah Syahranuddin, Syahranuddin T. Ikhsan Ansyari Husny Tamaulina Br Sembiring Tamaulina Br. Sembiring Tamaulina Br.Sembiring Tamaulina Tamaulina Tamulina Br. Sembiring Telaumbanua, Servasius Edwin Tengku Muhammad Reza Fikri Dharmawan Tengku Riza Zarzani Tengku Riza Zarzani N Tri Sandi Welli Nirpa Pasaribu Wida Azlina Wildan Fahriza Wirandi Dalimunthe Yasmirah Mandasari Saragih Yoldy Israq Yossri Mantaw Sihombing Yudhistira, Bonar Yulia Christy Shintara Aruan YUSUF AFANDI, MUHAMMAD Zahra Syavica Zahrana Syavica Zakiy, Alfathin Zefri Ansari Zendrato, Ferawati Zeno Eronu Zalukhu Zulfa Almira Zulkarnain, Rifa