Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial

PENYELESAIAN KONFIK AKIBAT SENGKETA TANAH DI KECAMATAN JATIUWUNG KOTA TANGERANG TAHUN 2023 Dewi Rosalina, Maria; Triadi, Irwan; Sumertha KY, I Gede; Widodo, Pujo; Sukendro, Achmed
NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 11, No 7 (2024): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jips.v11i7.2024.2861-2867

Abstract

Tanah memiliki kedudukan penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia, terutama dalam konteks ekonomi dan sosial. Penelitian ini menganalisis konflik sengketa tanah di Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, yang menyebabkan penutupan Jalan Dahwa akibat tumpang tindih kepemilikan tanah antara ahli waris, perusahaan, dan warga. Konflik ini mengakibatkan gangguan sosial dan ekonomi bagi warga dan perusahaan setempat. Metode penelitian yang penulis gunakan adalah deskriptif kualitatif dengan menggunakan metode pengumpulan data berupa studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tumpang tindih kepemilikan tanah terjadi karena kelemahan struktur hukum, SDM yang korup, dan nilai ekonomis tanah yang tinggi. Strategi penyelesaian yang diadopsi pemerintah melibatkan dialog inklusif, mediasi, dan pemenuhan kesejahteraan masyarakat terdampak. Pendekatan ini sesuai dengan prinsip-prinsip teori konflik yang menekankan keadilan dan inklusi. Kesimpulannya, penyelesaian konflik tanah di Jatiuwung memerlukan adaptasi sistem hukum yang responsif dan partisipasi aktif dari semua pihak terkait untuk mencapai solusi yang berkelanjutan.
DARI RECTSVACCUM MENUJU KEPASTIAN HUKUM: PEMBENTUKAN LEMBAGA PERLINDUNGAN DATA PRIBADI SEBAGAI PENEMUAN HUKUM DI ERA DIGITAL Putra Syawal Al Mahdi, Muhammad; Triadi, Irwan
NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 12, No 11 (2025): NUSANTARA : JURNAL ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jips.v12i11.2025.4416-4430

Abstract

Ketiadaan lembaga otoritatif dalam sistem perlindungan data pribadi di Indonesia menimbulkan kekosongan otoritas (rechtsvacuum) yang berdampak pada lemahnya implementasi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis urgensi pembentukan Lembaga Pelindungan Data Pribadi (Lembaga PDP) sebagai bentuk penemuan hukum (rechtsvinding) di era digital, sekaligus merumuskan desain kelembagaan ideal yang sesuai dengan prinsip negara hukum yang demokratis. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan komparatif terhadap sistem perlindungan data pribadi di Malaysia, Singapura, Hongkong, dan Jepang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanpa adanya lembaga independen, pelaksanaan UU PDP hanya bersifat normatif tanpa daya paksa dan mekanisme pengawasan yang efektif. Model kelembagaan seperti Independent Regulatory Agencies dinilai paling relevan untuk diterapkan di Indonesia karena menjamin independensi struktural, fungsional, dan institusional dari pengaruh kekuasaan eksekutif. Oleh karena itu, pembentukan Lembaga PDP merupakan kebutuhan mendesak untuk memastikan keadilan, kepastian hukum, dan perlindungan hak asasi warga negara dalam ekosistem digital
RECHTSVINDING DI ERA DIGITAL: PEMANFAATAN ARTIFICIAL INTELLIGENCE SEBAGAI ALAT BUKTI ELEKTRONIK DALAM PENEGAKAN HUKUM PIDANA PERTAMBANGAN Putra Syawal Al Mahdi, Muhammad; Ridwan, Agus; Ali, Jovansyah; Triadi, Irwan
NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 12, No 11 (2025): NUSANTARA : JURNAL ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jips.v12i11.2025.4378-4388

Abstract

Kemajuan teknologi Artificial Intelligence (AI) telah membawa perubahan mendasar terhadap paradigma penegakan hukum, khususnya dalam sektor pertambangan yang rentan terhadap praktik ilegal dan pelanggaran izin. Kehadiran AI memungkinkan aparat hukum melakukan analisis data spasial, administratif, dan lingkungan secara akurat dan efisien, sehingga memperkuat sistem pembuktian hukum pidana yang sebelumnya bersifat konvensional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan dan validitas hasil analisis AI sebagai alat bukti elektronik dalam hukum acara pidana Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun UU ITE telah mengakui dokumen elektronik sebagai alat bukti sah, KUHAP belum mengatur secara eksplisit kedudukan hasil analisis AI, sehingga menimbulkan kekosongan hukum. AI berpotensi dikategorikan sebagai informasi elektronik atau alat bukti petunjuk, tetapi keabsahannya tetap bergantung pada validasi manusia dan mekanisme verifikasi forensik. Di sisi lain, peran rechtsvinding menjadi sangat penting karena hakim dituntut untuk melakukan penemuan hukum yang adaptif terhadap perkembangan teknologi tanpa melanggar asas legalitas. Penerapan AI dalam pembuktian pidana pertambangan juga harus memperhatikan prinsip keadilan prosedural, akuntabilitas algoritmik, dan perlindungan hak asasi manusia. Oleh karena itu, pembaruan regulasi dan integrasi AI secara normatif menjadi urgensi utama agar hukum Indonesia mampu menjamin keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum di era digital.
Co-Authors Adam Ramadhan Adam, Chelsea Kairadinda Adilla Putri, Sefrina Linda Afdhali, Dino Rizka Agus Ridwan Aini, Hanifah Qurrotu al anshari, Muhammad Faqih Ali, Jovansyah ali, yusuf Alwan Davis Apriansyah, Mohammad Amanda, Nur Septiana Andreas Ramadhani, Renald Anshari, Muhammad Faqih Al Arafah, Rasya Ardian, Muhammad Fadhil Arfah, Azizah Aria, Muhammad Gustaf Ariapramuda, Cassis Aritonang, Christian Daniel Athallah, Rafli Akmal Audra, Rasyanda Aulia Adek Putri, Nabila Az Zanubiya, Siti Syafa Azzahra, Novita Fitria Butar Butar, Frans Samuel Junero C, Chatrine Cahyono, Marsha Putri Damareka, Muhammad Darrell Danardono Darmawan, Abqary Faraz Darsono Darsono Darsono, Leandra Aurelrio Putra Dewi Rosalina, Maria Dewo Dharmawan, Nugroho Dhaniswara, Puandita Douglas, Jaury Elvira, Olga Fadhila, Rasya Aika Faidzuddin, Achmad Fattah, Akhmad Kautsar Febrian, Fazl Mawla Fiandie, Ursula Jacqueline Firda Amalia Fitriani, Maulida Furqon, Abdil Azizul Gubawan, Endy Hadi, Ilman Hafizar, Achmad Haikal, Raka Hamdi, Muhammad Naufal Razzan Hantoro, Charissa Aulia Harahap, Aura Nasya Madhani Hariati, Retno Hudaya, Chintya Rachma Huurun Salma, Athifa Ikwanto, Mahia Albar Ilyas, Levi Christopher Indah, Reviana Mutiara Irawan Irawan IRVANDI, IRVANDI Joe, Cleo Patricia Joseph, Michael Geovani Joseph, Michael Giovanni Julius, Tambok Justicyo, Rifky Kaban, Divany Harbina Emzilena Karimah, Nabila Kasih, Osihanna Meita Kayla Sidabutar, Jesamine Margareth Khairunnisa, Nasywa Khoiril Anam, Ahmad Kumor, Muhammad Setyo Damar Kumoro, Muhammad Damar Setyo Ledewedjo, Jessica Leonita Anabel Lewerissa, Samuel Suiq Lidowati, Alvina Maretia Limbong, Albert S. Liztha Maharani, Nabilah Lubis, Rachel Lubis, William Haposan Lufthi, Al Daffa Naufal Maaruf, Nefrisa Maharani, Aulia Cantika MALA HAYATI, MALA Manggala, Bayu Suryadi Maretia Lidowati, Alvina Maryanto - Mawene, Marcha Jeanne Melati, Sekar Nafis, Abdul Haris Naibaho, Aldhy Wicaksana Nasir, Tomi Khoyron Nathaniella, Angelica Naufal Nabil, Tamam Naufaldho, Faiz Nur Pratama, Daya Oktaviani, Eka Putri Paksi, Arif Pujawangsa Pangaribuan, Kevin Angelo Panjaitan, Rachel Netanya Paradita, Silvi Aryana Pardomuan, Jaury Douglas Parluhutan Sagala Parulian, Hendra Pradana, David Pratama, Daya Nur Pratistita, Made Wipra Prihantono, Pradipta Priyantoro, Lucky Pujo Widodo, Pujo Purba, Diana Febri Nauli Puspitasari, Isti Putra Syawal Al Mahdi, Muhammad Putri, Keshia Annisa Rahardi, Andriyan Rahayu, Cantika Tresna Rahmadhany, Vania Zachra Rahman, Hafizh Aulia Rahman, Naila Kamila Ramadhan, Nawal Athaillah Ramelan, Michael Sanrio Rangoraja, Amudi Panigori Rasya, Harlin Sabrinda Reyhan, Maulana Arfidata Rifky Trihandoko, Ronaldindo Rizka Afdhali, Dino Rizkisyah, Renofadli Rizky, Gerry Putra Roring, Edward Benedictus Rosmaida, Erviyanti Ruli Agustin, Ruli Safira, Ishma Salsabila, Marsha Isnaini Satino Satino Setyawibawa, Rachmat Sianturi, Catherine Rosalina Siregar, Adhito Martogi Natanael Situmorang, Christian Immanuel Sofyan Sauri, Sofyan Sukendro, Achmed Sukrisno, Adi Sulaeman, Akhfa Kamilla Sumertha KY, I Gede Supadmo, Darto Suwarno, Panji Suwarsoyo, Namira Azzahra Syahputra, Rifky Justicyo Syahuri, Taufiqqrohman Syahuri Syaid, Ishma Safira Syauqina, Naumy Syihab, M. Alvin Tampubolon , Imagrace Triamorita Tampubolon, Imagrace Triamorita Tampubolon, Vernandito Sudharta Raftua Tarmizi, Rasyid Taufiqurrohman Syahuri Uksan, Arifuddin Wadi, Raines Wicaksono Adi, Satrio Zahra Ajrina, Denanda Zahra, Devyta Ardiyaning Azz Zahratu, Nazwa Salsabila Zaki, Akmal Zevanya, Cristella Zybila, Agista