Penelitian ini mengkaji manajemen pengawasan sarana dan prasarana pendidikan di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) sebagai strategi untuk meningkatkan mutu pembelajaran secara berkelanjutan. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan desain studi kasus, penelitian ini dilakukan di beberapa SMA di Kabupaten Purwakarta yang telah menerapkan sistem pengawasan secara sistematis dan partisipatif. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan studi dokumentasi, lalu dianalisis dengan model interaktif Miles, Huberman, dan Saldaña. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengawasan sarana dan prasarana meliputi tiga fungsi utama: monitoring, evaluasi, dan tindak lanjut. Monitoring dilakukan secara rutin untuk mendeteksi dini potensi kerusakan dan melibatkan guru serta siswa dalam pelaporan kondisi fasilitas. Evaluasi dilakukan tidak hanya terhadap kelayakan fisik, tetapi juga terhadap tingkat pemanfaatan fasilitas dalam pembelajaran. Tindak lanjut menjadi bukti konkret dari hasil evaluasi, diwujudkan dalam bentuk perbaikan fasilitas, pengadaan alat baru, dan peningkatan kapasitas teknis staf. Seluruh proses ini mencerminkan penerapan fungsi manajemen klasik menurut George R. Terry, meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan. Tantangan utama seperti keterbatasan anggaran dan sumber daya diatasi melalui strategi kolaboratif antar pemangku kepentingan, termasuk komite sekolah dan mitra eksternal. Temuan ini menegaskan bahwa manajemen pengawasan yang kontekstual dan berbasis partisipasi dapat menjadi model efektif dalam menjaga kualitas fasilitas pendidikan serta menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, adaptif, dan mendukung pencapaian tujuan kurikulum.