Claim Missing Document
Check
Articles

Analisis Produk-Produk Asuransi Syariah (Studi Kasus Produk di PT Prudential Syariah) Ilone Virginia Oktavian; Depi Amalia; Sevani Desiana Putri; Justin Azmi Luthfi; Joni; Raihani Fauziah
Jurnal Ekonomi Manajemen Dan Bisnis (JEMB) Vol. 3 No. 2 (2025): November
Publisher : Publikasi Inspirasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62017/jemb.v3i2.5928

Abstract

Penelitian ini membahas pengembangan produk asuransi syariah sebagai instrumen manajemen risiko yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, khususnya prinsip tolong-menolong (ta'awun) dan hibah (tabarru'). Melalui pendekatan telaah literatur terhadap regulasi dan karakteristik produk asuransi jiwa dan kerugian berbasis syariah, ditemukan bahwa asuransi syariah memberikan perlindungan finansial dan sosial yang halal serta beretika, dengan variasi produk individu dan kumpulan yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat Muslim saat ini. Produk asuransi ini tidak hanya berfungsi sebagai sarana mitigasi risiko, tetapi juga berkontribusi pada stabilitas sosial dan pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan. Pengelolaan dana yang transparan dan akuntabel sesuai prinsip syariah serta pengawasan oleh Dewan Syariah Nasional menjadi penunjang utama sistem ini agar tetap sesuai nilai keadilan dan solidaritas dalam Islam. Penelitian ini menegaskan bahwa asuransi syariah dapat menjadi alternatif yang terpercaya bagi masyarakat Muslim dalam menghadapi risiko finansial sekaligus mendukung ekonomi inklusif berbasis nilai-nilai syariah.
Praktik General Insurance dalam Perspektif Syariah: Model Eliminasi Riba dan Kontrak Bathil melalui Akad Wakalah bil ujrah Neng Nazma Aulia; Anggia Dhafa Irvani; Nuri Kamilatul Pikriyyah; Fauzan Adhipratama Arasyid; Joni; Raihani Fauziah
Jurnal Ekonomi Manajemen Dan Bisnis (JEMB) Vol. 3 No. 2 (2025): November
Publisher : Publikasi Inspirasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62017/jemb.v3i2.5929

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik general insurance dalam perspektif syariah, dengan fokus pada eliminasi unsur riba dan kontrak bathil melalui penerapan akad wakalah bil ujrah. Latar belakang penelitian ini berangkat dari kritik terhadap sistem asuransi konvensional yang mengandung riba, gharar, dan maysir, sehingga diperlukan alternatif yang sesuai dengan prinsip syariah. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan (library research), dengan data bersumber dari jurnal ilmiah, buku, fatwa DSN-MUI, serta regulasi terkait asuransi syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa asuransi syariah mampu menghadirkan sistem perlindungan berbasis ta’awun (tolong-menolong) dan risk sharing, dengan mekanisme pemisahan dana tabarru’ dan dana ujrah yang dikelola secara transparan. Penerapan akad wakalah bil ujrah menjadikan perusahaan berperan sebagai pengelola dana, bukan penanggung risiko, sehingga mampu mengurangi unsur gharar dan maysir. Kesimpulan penelitian ini adalah bahwa asuransi syariah dapat menjadi solusi atas kelemahan asuransi konvensional, meskipun implementasinya masih menghadapi tantangan seperti keterbatasan instrumen investasi syariah, variasi standar operasional antar perusahaan, serta rendahnya pemahaman peserta. Penelitian ini memberikan implikasi penting bagi penguatan regulasi, peran Dewan Pengawas Syariah, serta edukasi publik guna meningkatkan efektivitas dan keberkahan asuransi syariah di Indonesia.
Revisi Proyeksi Pertumbuhan Pembiayaan Perbankan Syariah 2025: Analisis Peran Bank Indonesia, OJK, dan Strategi Inklusi Keuangan Darin Diffana Athifah; Wahdan Saiduroihan; Salwa Salsabila; Joni; Raihani Fauziah
Jurnal Ekonomi Manajemen Dan Bisnis (JEMB) Vol. 3 No. 2 (2025): November
Publisher : Publikasi Inspirasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62017/jemb.v3i2.5933

Abstract

Penelitian ini menganalisis revisi proyeksi pertumbuhan pembiayaan perbankan syariah tahun 2025 yang ditetapkan Bank Indonesia sebesar 8–11 persen. Fokus penelitian diarahkan pada peran Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan strategi pemerintah dalam memperluas inklusi keuangan syariah. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi pustaka. Data bersumber dari kebijakan, peraturan perundang-undangan, serta literatur akademik yang relevan dengan pengembangan perbankan syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penurunan target dari 11–13 persen menjadi 8–11 persen mencerminkan langkah hati-hati BI dalam merespons ketidakpastian global. OJK memperkuat pengawasan serta mendorong literasi keuangan, sedangkan pemerintah memperluas akses layanan melalui Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI). Penelitian ini menyimpulkan bahwa sinergi antara BI, OJK, dan pemerintah menjadi faktor kunci bagi pertumbuhan perbankan syariah yang stabil, berkelanjutan, dan inklusif.
PENUTUPAN AKAD/KONTRAK ASURANSI SYARIAH Tasyqi Masyumatul Aulia; Salsa Bila Rahmawati; Firda Kharisma; Joni; Raihani Fauziah
Jurnal Ekonomi Manajemen Dan Bisnis (JEMB) Vol. 3 No. 2 (2025): November
Publisher : Publikasi Inspirasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62017/jemb.v3i2.5934

Abstract

Penutupan akad atau kontrak dalam asuransi syariah merupakan tahap penting yang menegaskan kesepakatan antara peserta dan perusahaan asuransi berdasarkan prinsip-prinsip syariah. Proses ini dilakukan dengan menekankan pada keadilan, transparansi, serta saling tolong-menolong, sehingga setiap hak, kewajiban, iuran, manfaat, dan prosedur klaim disampaikan secara jelas dan terbuka. Hal ini bertujuan untuk menghindari adanya unsur riba, gharar (ketidakpastian), dan maisir (spekulasi), sekaligus membangun kepercayaan serta memastikan keberkahan dalam hubungan antara kedua belah pihak.
Konsep Teoritis dan Implementasi Praktis Al-Mudhrabah (Studi Kasus Dalam Asuransi Syariah PT Prudential Life Assurance) Alya Arini Putri; Dina Ramadhani; Tiara Kania; Khadijah Khairatun Nisa; Joni; Raihani Fauziah
Jurnal Ekonomi Manajemen Dan Bisnis (JEMB) Vol. 3 No. 2 (2025): November
Publisher : Publikasi Inspirasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62017/jemb.v3i2.5939

Abstract

Al-Mudharabah merupakan salah satu akad dalam sistem keuangan syariah yang menekankan kerja sama antara pemilik modal (shahibul maal) dan pengelola usaha (mudharib) dengan prinsip bagi hasil. Konsep ini memiliki keunggulan karena memberikan kesempatan bagi pemilik modal untuk mengembangkan dana secara produktif, sekaligus memberikan ruang bagi pengusaha untuk menjalankan usaha tanpa terbebani modal awal. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan konsep dasar Al-Mudharabah serta mengkaji implementasinya pada lembaga keuangan syariah di Indonesia. Metode yang digunakan adalah studi kepustakaan dengan menelaah literatur, regulasi, dan praktik empiris yang berlaku. Hasil kajian menunjukkan bahwa implementasi Al-Mudharabah dalam praktik perbankan syariah belum sepenuhnya optimal karena masih dihadapkan pada kendala seperti tingginya risiko moral hazard, kurangnya transparansi laporan usaha, serta keterbatasan mekanisme pengawasan. Meskipun demikian, akad ini tetap relevan sebagai instrumen pembiayaan yang adil dan berorientasi pada produktivitas usaha. Dengan dukungan regulasi yang jelas, penerapan prinsip syariah yang ketat, serta peningkatan literasi masyarakat, Al-Mudharabah berpotensi menjadi pilar penting dalam memperkuat sistem keuangan syariah di Indonesia.
The Impact of Facility Quality and Teacher Competence on Religious Practice Skills in Kindergarten Education Joni; Alim, Melvi Lesmana; Hadi, Cipto; Nurmalina
G-Couns: Jurnal Bimbingan dan Konseling Vol. 9 No. 3 (2025): Agustus 2025. G-Couns: Jurnal Bimbingan dan Konseling
Publisher : Universitas PGRI Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31316/g-couns.v9i3.8467

Abstract

The ability of young children to practice religion is one of the main objectives of kindergarten education, which is influenced by various internal and external factors of the school. However, research examining the simultaneous contribution of facility quality and teacher competence in supporting religious practice abilities is still limited. This study aims to analyze the influence of facility quality and teacher competence on religious practice abilities at RA Arrahman Pekanbaru. A quantitative method, involving a correlational survey, was employed, utilizing a 50-item Likert scale questionnaire and 60 respondents (parents). Regression analysis revealed that both variables were significantly influential, with an R² of 0.682; facility quality (β = 0.451) contributed more to the model than teacher competence (β = 0.392). These findings highlight the importance of integrating both tangible (facility quality) and intangible (teacher competence) factors in supporting the success of religious practice among kindergarten children. The uniqueness of this study lies in the empirical evidence of the dominance of facilities in the Indonesian context. Practical implications suggest that educational institution managers should balance investments in infrastructure and teacher capacity development to strengthen the implementation of religious values from an early age. Keywords: quality of facilities, teacher competence, religious practice ability, early childhood education, service quality
Analisis Kesesuaian Prinsip Ta’awun dan Tabarru Dengan Sistem Pengelolaan Risiko Sharing Of Risk Dalam Asuransi Syari’ah Naila Alya Fadila Hilman; Falha Himatul Aliyah; Mutiara Ramadhani; Joni
MERDEKA : Jurnal Ilmiah Multidisiplin Vol. 3 No. 1 (2025): Oktober
Publisher : PT PUBLIKASI INSPIRASI INDONESIA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62017/merdeka.v3i1.5919

Abstract

Abstract The development of Islamic financial institutions is growing rapidly in line with the increasing public demand for financial protection systems that are in accordance with Islamic principles. One such form is Islamic insurance, which serves as an alternative to conventional insurance, which is often considered to contain elements of gharar (uncertainty), riba (usury), and maisir (speculation). This paper aims to examine the concept of risk sharing in Islamic insurance and compare it with the concept of risk transfer in conventional insurance. The research method used is a qualitative approach through library research by analyzing relevant literature, scientific journals, and regulations. The results of the study show that the concept of risk sharing in Islamic insurance is based on the principles of ta'awun (mutual assistance) and tabarru' (voluntary donation), in which participants collectively help each other in facing risks. This concept creates a system that is more fair, transparent, and socially just, as well as strengthening the values of solidarity and trust among participants. Meanwhile, the transfer of risk system in conventional insurance tends to cause contractual imbalances and potentially violates sharia principles. Thus, risk sharing can be viewed as a risk management model that is not only in line with Islamic values but also strengthens the social and economic sustainability of Islamic insurance participants. Keywords: Sharia Insurance, Sharing of Risk, Tabarru, Ta’awun, Transfer of Risk Abstrak Perkembangan lembaga keuangan syariah semakin pesat seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap sistem perlindungan finansial yang sesuai dengan prinsip Islam. Salah satu bentuknya adalah asuransi syariah, yang hadir sebagai alternatif dari asuransi konvensional yang sering dianggap mengandung unsur gharar (ketidakpastian), riba, dan maisir (spekulasi). Tulisan ini bertujuan untuk mengkaji konsep sharing of risk (berbagi risiko) dalam asuransi syariah serta membandingkannya dengan konsep transfer of risk pada asuransi konvensional. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif melalui studi kepustakaan (library research) dengan menganalisis literatur, jurnal ilmiah, serta peraturan yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa konsep sharing of risk dalam asuransi syariah berlandaskan pada prinsip ta’awun (tolong-menolong) dan akad tabarru’ (hibah sukarela), di mana peserta secara kolektif saling membantu dalam menghadapi risiko. Konsep ini menciptakan sistem yang lebih adil, transparan, dan berkeadilan sosial, serta memperkuat nilai solidaritas dan kepercayaan antar peserta. Sementara itu, sistem transfer of risk pada asuransi konvensional cenderung menimbulkan ketidakseimbangan akad dan berpotensi melanggar prinsip syariah. Dengan demikian, sharing of risk dapat dipandang sebagai model pengelolaan risiko yang tidak hanya sesuai dengan nilai-nilai Islam, tetapi juga memperkuat keberlanjutan sosial dan ekonomi peserta asuransi syariah. Kata kunci: Asuransi Syariah, Sharing of Risk, Tabarru, Ta’awun, Transfer of Risk
Sistem Operasional Asuransi Jiwa Syariah: Mengeliminasi Gharar, Maisir, dan Riba melalui Akad Tabarru', Mudharabah, dan Wakalah Bil Ujrah Hilma Maudi; Nagita Aulia; Kanaya Audy; Hazki Ziadatur Rizki; Joni; Raihani Fauziah
MERDEKA : Jurnal Ilmiah Multidisiplin Vol. 3 No. 1 (2025): Oktober
Publisher : PT PUBLIKASI INSPIRASI INDONESIA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62017/merdeka.v3i1.5930

Abstract

Ketidakpastian (gharar) dalam sistem asuransi konvensional memunculkan pertanyaan empiris mengenai bagaimana mekanisme operasional asuransi jiwa syariah dapat secara efektif mengimplementasikan prinsip tolong-menolong (ta’awun) dan menghilangkan unsur terlarang. Penelitian ini bertujuan menganalisis sistem operasional dan implementasi prinsip syariah pada PT Asuransi Jiwa Syariah Bumiputra Cabang Medan sebagai studi kasus yang relevan. Metode yang digunakan adalah deskriptif melalui studi pustaka, dengan menganalisis secara komprehensif temuan dari penelitian terdahulu (studi kasus sekunder) yang berfokus pada subjek ini. Hasil temuan menunjukkan bahwa sistem operasional perusahaan mengaplikasikan Akad Tabarru’ sebagai dasar dana klaim, yang merupakan solusi orisinal dalam Islam untuk masalah risiko, serta berhasil mengintegrasikan prinsip syariah (seperti ta'awun dan eliminasi gharar) dengan manajemen modern. Implementasi klaim untuk produk unggulan (Mitra Mabrur Plus) dilakukan sesuai konsep Pelayanan Prima, memastikan pemenuhan hak peserta secara cepat dan adil, didukung oleh nilai-nilai seperti akuntabilitas dan simpati. Kesimpulannya, perusahaan menunjukkan keberhasilan dalam menjaga kepercayaan publik, memberikan implikasi positif terhadap kelangsungan dan kredibilitas model bisnis syariah di tengah tantangan industri.
Dasar Legalitas dan Prinsip Syariah Asuransi: Perspektif Ekonomi Isam di Indonesia Irman Farhanul Haqiem; Dimas Muhamad Rizki; Dimas Adi Sudibyo; Mohamad Riziq Iskandar; Joni; Raihani Fauziah
Jurnal Ekonomi Manajemen Dan Bisnis (JEMB) Vol. 3 No. 2 (2025): November
Publisher : Publikasi Inspirasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62017/jemb.v3i2.5941

Abstract

Asuransi syariah di Indonesia hadir sebagai alternatif perlindungan keuangan yang sesuai dengan prinsip Islam. Penelitian ini membahas dasar legalitas dan prinsip syariah dalam praktik asuransi syariah dengan menggunakan studi literatur. Secara legal, asuransi syariah berlandaskan pada Undang-Undang No. 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian, fatwa DSN-MUI, serta regulasi OJK. Adapun prinsip syariah yang diterapkan meliputi ta’awun (tolong-menolong), keadilan, dan larangan gharar, maysir, serta riba. Hasil kajian menegaskan bahwa asuransi syariah tidak hanya didukung oleh regulasi hukum positif, tetapi juga nilai-nilai etika Islam yang menjamin transparansi dan kebermanfaatan bagi peserta.  
Peran Polis Asuransi dalam Mewujudkan Tujuan Asuransi dan Perlindungan Kepentingan Para Pihak Pricilia Siska Sintia Muhtari; Lia Wardatul Umah; Dina Ainul Latifah; Adinda Farhania Ma’rufa; Joni; Raihani Fauziah
Jurnal Ekonomi Manajemen Dan Bisnis (JEMB) Vol. 3 No. 2 (2025): November
Publisher : Publikasi Inspirasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62017/jemb.v3i2.5948

Abstract

Ketidakpastian risiko dalam kehidupan mendorong individu dan organisasi untuk mentransfer risiko finansialnya melalui asuransi, yang hubungan hukumnya dimaterialisasi dalam polis asuransi. Namun, ketidakjelasan isi polis dapat berujung pada sengketa klaim dan melemahkan perlindungan hukum, terutama jika perusahaan asuransi mengalami kegagalan. Penelitian kepustakaan (library research) ini bertujuan untuk menganalisis peran polis asuransi sebagai instrumen hukum utama dalam menciptakan keseimbangan dan kepastian perlindungan antara tertanggung dan penanggung. Data dikumpulkan dari sumber primer dan sekunder seperti UU No. 40 Tahun 2014, artikel jurnal, dan buku, kemudian dianalisis secara kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa polis asuransi berfungsi ganda: sebagai instrumen operasional untuk transfer risiko dan kepastian finansial, serta sebagai alat keseimbangan yang melindungi hak kedua belah pihak melalui klausul-klausul spesifik seperti syarat pertanggungan, pengecualian, dan prinsip indemnity. Studi ini menyimpulkan bahwa meskipun UU dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kerangka pengawasan, efektivitas perlindungan hukum sangat bergantung pada kejelasan dan keseimbangan isi polis. Implikasinya, diperlukan sosialisasi yang masif kepada masyarakat untuk meningkatkan literasi asuransi dan pemahaman terhadap isi polis.
Co-Authors Abdhi Adiansyah Abdul Munif Adam Adinda Farhania Ma’rufa Adrian Santris Chaniago Aish Kinar Naqiya Akrim Mualif Alfatiri Aldiva Oriana Hermawan Alya Arini Putri Amar Nur Fadhil Anabilla Alma Widyaningtias Andini Oktavia Widayanti Anggia Dhafa Irvani Anitaliana Annaila Fauziah Annisa Nuraini Atya Zahra Rizqina Azmia Siti Munasifah bayu saputra Bilqis, Laisla Chandra, Wenripin Cici Puspaningrum Cindy Septina Cindy Synthya Br Tarigan Darin Diffana Athifah Depi Amalia Depi Indriani Desma Erica Maryati Manik Dian Friantoro Diana Putri Utari Didik Gunawan Dila Maulidia Dimas Adi Sudibyo Dimas Ganjar Pinasti Dimas Muhamad Rizki Dina Ainul Latifah Dina Ramadhani Dita Novitasari Dita Wuddatul Hisniah Duling, Jhonni Rentas Edi Wijaya Edward Keith Elisabeth Nainggolan Erwin Eva Dwi Suciati Fadhilaturrahmi Fadhilaturrahmi Fadila Shalma, Naiya Fahmi Nurfatwa Falha Himatul Aliyah Fariz Abdul Hammam Fauzan Adhipratama Arasyid Fauziah, Raihani Fazrinuriko, Rifda Firda Kharisma Firda Silvia, Vivi Firmansyah Frea Puspita Damayanti Hadi, Cipto Harsono, Djiwo Hazki Ziadatur Rizki Hikmal Faturahman Hildan Fadlan Hilma Maudi Hommy Dorty Ellyany Sinaga Ilman Miftahul Fauzi Ilone Virginia Oktavian Indriyanto Iqbal Abdul Azis Irma Nursyapa’ah Irman Farhanul Haqiem Jackri Hendrik Jackri Hendrik Jia Ayu Maulida Justin Azmi Luthfi Kamilatuzaini Kanaya Audy Kania Meysachroh Prita Utamy Kaysa Hasnah Mumtaaza Khadijah Khairatun Nisa Lia Wardatul Umah lina marlina, lina Lu'liyatul Mutmainah Lucy Asiyani Lutfiah Alya Nurafifah M. Syahrul Rizal Meisya Lutfiah Melvi Lesmana Alim Miharja, Satriya Mohamad Riziq Iskandar Mohammad Fauziddin Mozza Naiara Fawwaz Mufarizuddin Muhamad Renaldi Muhammad Gesta Nugraha Fauzi Muhammad Hasbi Ashiddiq Muhammad Hilal Nurazizi Saleh Mutia Latifa Mutiara Ramadhani Nabila Bilqis Mutiara Nadia Yuliani Nafisatun Nikmah Nagita Aulia Naila Alya Naila Alya Fadila Hilman Nasrulloh, Agus Ahmad Neng Dewi Lailatus S Neng Dewi Salmah Lailatus Syarifah Neng Nazma Aulia Novi Andriani Novika Sakstiwi Nuraini, Irma Nurhasanah, Elis Nuri Kamilatul Pikriyyah Nurmalina Nurul Hidayah Peni Apriliani Pricilia Siska Sintia Muhtari Putri Amelia Sofjan Putri Hana Pebriana Putri Utari, Diana Putri, Yoke Shintia Raafi Al Afghany Rafiqi, Yusep Rahma Amalia Fadilah Rahma Ayuningtyas Anjani Raihani Fauziah Rani, Afriza Rahma Resti Nuraeni Ricco Herdiyan Saputra Rida Nugraha Rifa Khoerunnisa Rifda Fazrinuriko Rimarsha Desta Anjani Rinda Nur Agisna Risma Hermawati Apriliani Risma Syan Sabilla Rivana Rizal, Muhammad Syahrul Rizki Ananda Robin Rubby Aziz Zaura Kamal Rusdial Marta Saidah, Susi Salsa Bila Rahmawati Salsabila Putri Virgiawan Salwa Salsabila Sarniati Seli Saelurrohmah Syam Sevani Desiana Putri Shinta Puja Rinjani Sidiq Pamungkas Sindi Setiawati Sri Mardiyani Suryana Suci Noor Aisah Suhendro, Budi Susi Saidah Syahrul Rizal, Muhammad Syamswisna , Syera Saffina Syera Syaffina Tan Kwang En Tanjung, Atikah Tasrifinoor Tasyqi Masyumatul Aulia Tiara Kania Tsuwaebatul Aslamiyah Via Nurpadilah Wahdan Saiduroihan Wawan Indrawan Yanti Yandri Kusuma Yenni Carolina Yusnira Zenita Alvina Fauziah Zulhendri