Tujuan penelitian ini adalah untuk menggambarkan sekaligus menganalisis penerapan program jemput bola pada layanan pembuatan e-KTP di Disdukcapil Kabupaten Nagekeo, dengan studi kasus di Kecamatan Mauponggo. Program ini merupakan inovasi pelayanan publik untuk meningkatkan cakupan kepemilikan e-KTP khususnya di wilayah yang memiliki akses geografis sulit. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara, dokumentasi, dan studi kepustakaan. Teori yang digunakan adalah model implementasi kebijakan George C. Edward III yang mencakup empat indikator utama, yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi program jemput bola telah membawa dampak positif terhadap peningkatan pelayanan administrasi kependudukan. Namun, pelaksanaannya masih menemui kendala seperti kurangnya sosialisasi, keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran, serta hambatan jaringan dan aksesibilitas wilayah. Program jemput bola terbukti membantu masyarakat dalam proses perekaman e-KTP, terutama bagi mereka yang tinggal di daerah terpencil, namun perlu perbaikan di aspek komunikasi dan penyediaan sumber daya agar hasil yang dicapai lebih maksimal.