Pendahuluan : Air minum isi ulang populer sebagai alternatif karena harganya murah, namun tidak semua depot menjamin kualitas airnya. Klorida (Cl⁻) merupakan anion yang banyak terdapat dalam air dan termasuk parameter penting pada standar kualitas air minum (Permenkes No.492/2010). Kelebihan klorida dapat mengganggu sifat fisik air, merusak pipa logam, dan menimbulkan masalah kesehatan seperti kerusakan ginjal Tujuan: Penelitian ini bertujuan mengukur kadar klorida pada air minum isi ulang dari beberapa depot di Kecamatan Rajadesa. Metode: Metode yang digunakan adalah titrasi argentometri Mohr dengan larutan AgNO₃ standar dan indikator K₂CrO₄ (titik akhir endapan merah bata). Analisis dilakukan di Laboratorium Kimia Farmasi STIKes Muhammadiyah Ciamis pada Maret 2024. Hasil: penelitian menunjukkan kadar klorida sampel berkisar antara 4,31–38,35 mg/L, dengan rata-rata 16,8 mg/L. Seluruh nilai berada jauh di bawah ambang batas maksimum yang ditetapkan (250 mg/L). Kesimpulan: Berdasarkan hal tersebut, air minum isi ulang di Rajadesa secara kimia memenuhi batas kualitas dan layak konsumsi