Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kegiatan komunikasi dalam penyebaran peraturan desa tentang pengelolaan sampah di Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau. Peraturan desa tentang pengelolaan sampah ini merupakan bagian dari implementasi peraturan kabupaten yang diterapkan di tingkat desa untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kebersihan lingkungan. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan melibatkan enam subjek, yaitu pemerintah desa dan pejabat desa. Teknik pengumpulan data meliputi wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyebaran peraturan desa melibatkan berbagai pihak, mulai dari Pemerintah Desa hingga pejabat desa yang menyampaikan informasi kepada masyarakat. Proses komunikasi terdiri dari rapat internal, persiapan, pelaksanaan, dan penerimaan. Media yang digunakan dalam penyebaran ini meliputi bahan cetak seperti spanduk dan pengarahan lisan yang diberikan langsung kepada pejabat desa, yang kemudian meneruskan informasi tersebut kepada masyarakat. Hambatan utama dalam proses sosialisasi ini adalah kurangnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya kebersihan dan pola pikir yang cenderung mengabaikan kebersihan lingkungan. Faktor pendukung utama adalah dedikasi pejabat desa dalam melaksanakan tugasnya dalam mensosialisasikan peraturan.