Disahkannya ISAK 35 yang berlaku efektif sejak tanggal 1 Januari 2020 menuntut organisasi entitas non laba untuk menyusun laporan keuangannya mengacu pada format yang diatur dalam standar tersebut. Laporan Keuangan yang disajikan berupa Laporan Posisi Keuangan, Laporan penghasilan Komprehensif, Laporan Perubahan Aset neto, dan Laporan Arus Kas. Pengabdian yang dilaksanakan oleh tim Prodi D4 ALKS bertujuan untuk memberikan pendampingan bagi pihak mitra untuk menyusun laporan keuangannya sesuai dengan standar yang berlaku. Metode yang diberikan dimulai dengan sosialisasi tentang ISAK 35 dan pendampingan penyusunan laporan keuangan tahun 2021 bagi pihak mitra. Hasil pengabdian adalah laporan keuangan periode 2021 bagi pihak mitra yang dapat digunakan sebagai basis penyusunan laporan keuangan periode selanjutnya.