p-Index From 2021 - 2026
14.59
P-Index
This Author published in this journals
All Journal International Journal of Electrical and Computer Engineering HAYATI Journal of Biosciences Hemera Zoa Jurnal Sain Veteriner Buletin Peternakan LAW REFORM Jurnal Teknik Novum : Jurnal Hukum Journal of Politic and Government Studies El-Hayah : Jurnal Biologi Teknobuga : Jurnal Teknologi Busana dan Boga Yustisia Journal of the Indonesian Mathematical Society Arena Hukum STOMATOGNATIC- Jurnal Kedokteran Gigi Indonesian Journal of Biotechnology ODONTO Dental Journal Jurnal Kesehatan Gigi REFLEKSI EDUKATIKA OPERATION EXCELLENCE: Journal of Applied Industrial Engineering Food Science and Culinary Education Journal Jurnal Kedokteran Gigi Universitas Padjadjaran Padjadjaran Journal of Dentistry Animal Production : Indonesian Journal of Animal Production Meditory : The Journal of Medical Laboratory JAB (Jurnal Akuntansi & Bisnis) Fair Value: Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Keuangan Jurnal Ilmu Peternakan dan Veteriner Tropis (Journal of Tropical Animal and Veterinary Sciences) JOURNAL OF SCIENCE AND SOCIAL RESEARCH Cakrawala: Jurnal Litbang Kebijakan Jambura Law Review Abdimas Universal Academia Praja : Jurnal Ilmu Politik, Pemerintahan dan Administrasi Publik Abdimas Galuh: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Jurnal Pengabdian Masyarakat Teknik Reswara: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Jamak; jurnal administrasi manajemen dan kepemimpinan Jurnal Manajemen Pendidikan dan Ilmu Sosial (JMPIS) Yumary: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat IGKOJEI: Jurnal Pengabdian Masyarakat JOLLT Journal of Languages and Language Teaching Indonesian Journal of Engagement, Community Services, Empowerment and Development (IJECSED) Jurnal Sains Boga Unram Journal of Community Service (UJCS) Jurnal Locus Penelitian dan Pengabdian Denta: Jurnal Kedokteran Gigi JURNAL TEKNIK INDUSTRI JURNAL ABDI MASYARAKAT INDONESIA (JAMIN) Jurnal Kedokteran Hewan Odonto dental journal Rumphius Pattimura Biological Journal Jurnal Pengabdian Masyarakat Civic Education Law and Humaniora : Jurnal Pengabdian Masyarakat Terintegrasi Journal of Law and Legal Reform Jurnal Penelitian Pendidikan Jurnal Profesi Keguruan Scientific Contributions Oil and Gas
Claim Missing Document
Check
Articles

Morfometri, Morfologi Serta Abnormalitas Spermatozoa Owa Jawa (Hylobates moloch) Asal Ejakulat Pudji Astuti; Tuty Laswardi Yusuf; Dondin Sajuthi; Eric Hayes; Teguh Budipitojo; Luthfiralda Sjahfirji; Hera Maheshwari
Jurnal Sain Veteriner Vol 22, No 2 (2004): DESEMBER
Publisher : Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Gadjah Mada bekerjasama dengan PB PDHI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1474.497 KB) | DOI: 10.22146/jsv.486

Abstract

.
Pengaruh Penambahan Chorionic Gonadotrophin pada Medium Maturasi terhadap Kemampuan Maturasi, Fertilisasi, dan Perkembangan Embrio secara In Vitro Kambing Peranakan Ettawa (The Effect of Chorionic Gonadotrophin Addition Into Maturation Medium on The Abili Nurvina Septi Adifa; Pudji Astuti; Diah Tri Widayati
Buletin Peternakan Vol 34, No 1 (2010): Buletin Peternakan Vol. 34 (1) Februari 2010
Publisher : Faculty of Animal Science, Universitas Gadjah Mada

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21059/buletinpeternak.v34i1.101

Abstract

This research was conducted to investigate the effect of chorionic gonadotrophin addition into maturation medium on oocyte maturation, fertilization, and embryo development in vitro of Ettawa crossbred. Oocytes were divided into 3 groups, group I: maturation medium without addition of chorionic gonadotrophin (0), group II: 10 μl/10 ml chorionic gonadotrophin was added into maturation medium (1), group III: 20 μl/10 ml chorionic gonadotrophin was added into maturation medium (2). Oocytes were transferred into 50 μl maturation medium, then covered by mineral oil. Oocyte was incubated at 39oC, 5% CO2, 95% humidity for 24 hours for maturation. Matured oocytes were inseminated with frozen semen–thawed concentration 12.5 x 106/ml. Process of fertilization were carried out on incubator 39oC, 5% CO2, 95% humidity for 5 hours. The fertilized oocytes were transferred into 50 μl drop G–1, then incubated at 39oC, 5% CO2, 95% humidity. Embryo development was monitored every 24 hours. Culture medium was changed every 48 hours. G–2 medium used second day after culture. The variables measured involved oocyte maturation, fertilization, and in vitro cleavage rate. The data were analyzed by chi–square, using SPSS 15.0 program. The result showed no significant difference on the percentage of mature oocytes and fertilization rate were 78.0%, 72.8%, 75.0% and 76.6%, 74.5%, 77.8% respectively. But cleavage rate showed significant difference (P≤0.05) withthe values of 40.8%, 11.4%, and 12.2% respectively. Based on the result it could be concluded that chorionic gonadotrophin addition into maturation medium had not increased ettawa crossbred oocytes maturation, fertilization, and in vitro cleavage rate. The best maturation, fertilization, and in vitro cleavage rate were found using maturation medium without any addition of chorionic gonadotrophin.(Key words: Does oocyte, Chorionic gonadotrophin, In vitro maturation, In vitro fertilization, In vitro embryo development)
Perbandingan Kadar Progesteron yang Terkandung dalam Berbagai Sampel (Darah, Air Susu dan Urin) Menggunakan Teknik Radioimmunoassay Pudji Astuti
Buletin Peternakan Vol 24, No 2 (2000): Buletin Peternakan Vol. 24 (2) Mei 2000
Publisher : Faculty of Animal Science, Universitas Gadjah Mada

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21059/buletinpeternak.v24i2.1405

Abstract

Artikel dalam bentuk PDF
KORELASI ANTARA HORMON TESTOSTERON, LIBIDO, DAN KUALITAS SPERMA PADA KAMBING BLIGON, KEJOBONG, DAN PERANAKAN ETAWAH Laili Rachmawati; Ismaya (Ismaya); Pudji Astuti
Buletin Peternakan Vol 38, No 1 (2014): BULETIN PETERNAKAN VOL. 38 (1) FEBRUARI 2014
Publisher : Faculty of Animal Science, Universitas Gadjah Mada

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21059/buletinpeternak.v38i1.4598

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan antara kadar hormon testosteron, libido, dan kualitas sperma kambing Bligon, Kejobong, dan Peranakan Etawah (PE). Sampel terdiri dari 3 ekor kambing Bligon, 3 ekor kambingKejobong, dan 3 ekor kambing PE jantan. Kadar testosteron diukur menggunakan metode enzyme-linked immunosorbent assay (ELISA). Tingkat libido diketahui dengan pengamatan waktu pertama mencumbu betina, menaiki betina, sampai ejakulasi. Penampungan sperma menggunakan metode vagina buatan. Data yang diperoleh kemudian ditentukan nilai korelasi antara kadar testosteron dengan libido dan kualitas sperma. Hasil menunjukkan testosteron pagi kambing Bligon berkorelasi terhadap waktu mencumbu betina (R= -0,79 dan Y= 20,91-6,52X), menaiki betina (R= -0,80 dan Y= 20,28-7,16X), ejakulasi (R= -0,81 dan Y= 14,03-7,56X), volume sperma (R= 0,65 dan Y= -0,78+0,03X), dan motilitas spermatozoa (R= 0,70 dan Y= -73,83+1,43X) (P<0,01). Testosteron pagi kambing Kejobong berkorelasi terhadap waktu mencumbu betina (R= -0,75 dan Y= 14,96-0,68X), menaiki betina (R= -0,69 dan Y= 21,59-0,86X), ejakulasi (R= -0,66 dan Y= 28,51-0,83X), dan konsentrasi spermatozoa (R= 0,59 danY= 430,73+12,75X) (P<0,01), sedangkan testosteron sore berkorelasi terhadap waktu mencumbu betina (R= -0,90 dan Y= 21,50-1,06X), menaiki betina (R= -0,90 dan Y= 24,89-1,16X), dan ejakulasi (R= -0,84 dan Y= 34,27-1,14X)(P<0,01). Testosteron sore kambing PE berkorelasi terhadap waktu mencumbu betina (R= -0,72 dan Y= 12,83-7,31X), menaiki betina (R= -0,72 dan Y= 9,11-7,67X), ejakulasi (R= -0,69 dan Y= 2,02-8,25X), viabilitas spermatozoa(R= 0,77 dan Y= -90,99+2,20X) dan konsentrasi spermatozoa (R= 0,72 dan Y= -452,10+9,56X) (P<0,01). Disimpulkan bahwa terdapat korelasi antara kadar hormon testosteron dengan tingkat libido dan kualitas sperma, serta terdapatvariasi korelasi diantara bangsa kambing.(Kata kunci: Korelasi, Testosteron, Libido, Kualitas sperma, Kambing)
ANALISIS YURIDIS KONSEP KEADAAN MAUT DAN PERTOLONGAN PADA KORBAN KECELAKAAN LALU LINTAS DITINJAU DARI PASAL 531 KUHP MEGA DEWI KARTIKA; PUDJI ASTUTI
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol 4 No 3 (2017)
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2674/novum.v4i3.23945

Abstract

Kecelakaan merupakan peristiwa yang tidak dapat diketahui kapan, dan di mana terjadinya, peristiwa yang dapat menimpa pesawat udara, kapal, kereta api, kendaraan bermotor, dan alat transportasi lain yang dapat membahayakan dan mengancam keselamatan manusia. Kecelakaan sebagai salah satu keadaan yang dapat mengancam jiwa manusia, pada umunya menimbulkan korban dan membutuhkan pertolongan yang cepat dan tepat. Pemberian pertolongan tersebut diatur dalam Pasal 531 KUHP, yang berbunyi bahwa setiap orang yang menyaksikan orang lain dalam keadaan maut wajib memberikan pertolongan, akan tetapi dalam hal ini Pasal 531 KUHP terdapat tidak kejelasan terkait konsep keadaan maut dan pertolongan, sehingga menimbulkan penafsiran yang berbeda-beda serta mempersulit pihak Kepolisian dalam melakukan penegakkannya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui konsep keadaan maut dan pertolongan yang dimaksudkan Pasal 531 KUHP. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual yang diolah secara sistematis, kemudian dianalisis secara preskriptif dengan memberikan argumentasi atas permasalahan tersebut. Hasil penelitian ini adalah menjelaskan konsep keadaan maut yang dalam hal ini diartikan sama dengan kondisi darurat korban dalam kasus kecelakaan lalu lintas. Kondisi darurat korban kecelakaan lalu lintas dapat diidentifikasi dari kesadaran, luka, pendarahan, pernafasan, denyut nadi serta warna kulit korban kecelakaan. Konsep pertolongan pada kecelakaan lalu lintas adalah pertolongan pertama pada kecelakaan atau yang disebut P3K, yang dalam hal ini memiliki prinsip penanganan yang cepat dan tepat untuk memininalisir keparahan, kecacatan maupun kematian pada korban kecelakaan lalu lintas. Kata Kunci: kecelakaan lalu lintas, kekaburan norma Pasal 531 KUHP. konsep keadaan maut dan pertolongan.
ANALISIS YURIDIS PENYELESAIAN PERKARA DISERSI YANG DIPUTUS SECARA IN ABSENTIA SEBELUM JANGKA WAKTU 6 BULAN (STUDI KASUS DI PENGADILAN MILITER III-12 SURABAYA) MOHAMMAD ALI FIKRI; PUDJI ASTUTI
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol 4 No 4 (2017)
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2674/novum.v4i4.23996

Abstract

ANALISIS YURIDIS PENYELESAIAN PERKARA DISERSI YANG DIPUTUS SECARA IN ABSENTIA SEBELUM JANGKA WAKTU 6 BULAN (STUDI KASUS DI PENGADILAN MILITER III-12 SURABAYA) Mohammad Ali Fikri (S1 Ilmu Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, Universitas Negeri Surabaya) mohammadfikri@mhs.unesa.ac.id Dr. Pudji Astuti, S.H., M.H. (S1 Ilmu Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, Univeritas Negeri Surabaya) pudjiastuti@unesa.ac.id Abstrak Disersi merupakan salah satu tindak pidana yang dapat dilakukan oleh seorang anggota TNI. Hal tersebut telah diatur dalam Pasal 87 KUHPM. Anggota TNI yang melanggar aturan tersebut akan diproses sesuai dengan UU Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer. Dasar yang digunakan oleh Hakim Militer dalam memutus perkara Disersi secara in absentia adalah Pasal 143 UU Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer. Hakim Militer dapat memutus perkara Disersi secara in absentia apabila memenuhi dua unsur yang terdapat dalam Pasal 143 UU Peradilan Militer, yaitu Hakim Militer dapat memutus perkara Disersi secara in absentia setelah enam bulan sejak berkas perkara masuk ke Pengadilan dan sudah dilakukan pemanggilan tiga kali berturut-turut. Prakteknya beberapa Hakim Militer di Pengadilan Militer III-12 Surabaya yang menyimpangi aturan tersebut.Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui alasan Hakim Militer Pengadilan Militer III-12 Surabaya memproses perkara Disersi secara in absentia sebelum jangka waktu enam bulan dan pendapat keluarga Terpidana atas putusan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian Yuridis Sosiologis. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer yang didapat dari informan dan data sekunder yang merupakan data dari bahan kepustakaan dan menganalisis dengan peraturan perundang-undangan. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan teknik wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian adalah Hakim Militer Pengadilan Militer III-12 Surabaya memang sengaja menyimpangi Pasal 143 UU Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer supaya perkara yang menumpuk di Pengadilan karena perkara Disersi adalah perkara yang paling banyak diproses oleh Pengadilan Militer III-12 Surabaya. Penerbitan SEMA No. 2 Tahun 2014 dan Surat Edaran Kadilmiltama No.SE/03/II/2016 yang menjadi dasar bagi Hakim Militer Pengadilan Militer III-12 Surabaya memutus perkara Disersi secara in absentia sebelum jangka waktu 6 bulan. Keluarga Terpidana tidak mengetahui tentang Hukum Acara yang digunakan bagi Hakim untuk memproses perkara Disersi secara in absentia, setelah mengetahui Hukum Acara yang digunakan Hakim dalam memperoses perkara Disersi secara in absentia, maka keluarga Terpidana menganggap bahwa Hakim Militer telah berlaku sewenang – wenang. Hal ini akan menjadi permasalahan apabila putusan telah berkekuatan hukum tetap tetapi terdakwa hadir di pengadilan sebelum jangka waktu enam bulan, karena terdakwa dalam hal ini sudah dipecat dan tidak memperoleh Haknya sebagai anggota TNI. kata kunci : Putusan Disersi in absentia, Hukum Acara Peradilan Militer, Kekuasaan Kehakiman Abstract Disersi is one of the crimes that can only be committed by a member of the TNI. This has been regulated in Article 87 of the Criminal Code. Members of the TNI who violate the rules will be processed in accordance with Law Number 31 Year 1997 on Military Justice. In deciding the case Disersi in absentia regulated in Article 143 of Law Number 31 Year 1997 on Military Justice. There are two elements that must be fulfilled, namely the Judge can decide the case Disersi in In absentia after 6 months since the court case went to Court and has been done 3 times in a row. The practice of many Military Judges in the Surabaya Military Court III-12 deviated the rules. The purpose of this study was to find out the reason for Military Court Judge III-12 Surabaya to process the Disersi case in absentia before 6 months and the opinion of the Convicted family of the decision. This research uses Sociological Juridical research method. The type of data used in this study is primary data obtained from informants and secondary data which is data from literature materials, analyzing with laws and regulations related to this research. Technique of data collecting is done by interview and documentation technique. Data analysis technique using qualitative descriptive method. The result of research and discussion in this research is Military Judge Military Court III-12 Surabaya deliberately distort Article 143 of Law Number 31 Year 1997 about Military Court so that no cases accumulate. Remembering the Disersion case is the most heavily processed / handled by the Surabaya Military Court III-12. In addition to the existence of SEMA No. 2 Year 2014 and Circular Letter of Kadilmiltama No.SE/03/II/2016 which became the basis for Military Judge Military Court III-12 Surabaya decides the case Disersi in In absentia before 6 months period.On the other hand, the family Terpidana not know about the Law The event used for the Judge to process the Disersi case in absentia, after knowing the rules, the Terpidana family considers that the Military Judge has been arbitrary. keywords: Decision Disersi in absentia, The Law of Military Justice, Judicial Power
PENEGAKAN PASAL 222 JUNCTO PASAL 216 KUHP BAGI KELUARGA KORBAN YANG MENOLAK UNTUK DIOTOPSI DI POLRESTABES SURABAYA RIZKA LUTFITANINGTYAS; PUDJI ASTUTI
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol 4 No 3 (2017)
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2674/novum.v4i3.24281

Abstract

Abstrak Kematian tidak wajar merupakan salah satu perkara tindak pidana yang harus diselesaikan demi penegakan hukum. Penyelesaian perkara tindak pidana kematian tidak wajar perlu adanya otopsi untuk mengungkap penyebab kematian dan menentukan pelaku pembunuhan tersebut. Namun, pelaksanaan otopsi tersebut seringkali terkendala dengan kurangnya informasi mengenai penyebab, cara dan mekanisme kematian tersebut dengan cara wajar atau tidak wajar. Penyebab kurangnya informasi tentang penyebab, cara dan mekanisme kematian yang tidak wajar tersebut seringkali disebabkan karena pihak keluarga yang menolak dan menentang dengan adanya otopsi tersebut, sehingga banyak kasus kematian yang tidak wajar tidak terungkap. Tindakan keluarga yang menolak untuk diotopsi pada kematian yang tidak wajar membuat pelaku pembunuhan masih bebas berkeliaran di luar dan sangat membahayakan bagi masyarakat maupun negara. Maka dari itu perlu telaah khusus dalam penegakan Pasal 222 KUHP juncto Pasal 216 KUHP bagi keluarga korban yang menolak untuk diotopsi di Polrestabes Surabaya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penegakan Pasal 222 KUHP juncto Pasal 216 KUHP bagi keluarga korban yang menolak untuk diotopsi di Polrestabes Surabaya serta hambatan dan solusi dalam proses pelaksanaan otopsi di Polrestabes Surabaya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan termasuk jenis penelitian yuridis sosiologis. Pendekatan kualitatif menggunakan sumber data primer dalam memperoleh informasi serta data penelitian perolehan data menggunakan metode observasi dan wawancara kepada informan penegak hukum dan keluarga korban. Data kemudian direduksi dan dianalisis secara deskriptif kualitatif. Proses acara pidana Pasal 222 juncto Pasal 216 KUHP belum ditegakkan dengan sempurna. Penegakan Pasal menjadi alternatif terakhir ketika ada penyesuaian kasus dengan cara kekeluargaan. Hal ini menunjukkan bahwa pasal pada KUHP menurut teori efektifitas hukum adalah fleksibel dan dapat menyesuaikan aktifitas globalisasi lainnya. Hambatan dalam proses pelaksanaan otopsi di Polrestabes Surabaya yang ditolak oleh keluarga korban karena takut jenazah dimutulasi, menghabiskan waktu dan uang, belum paham otopsi, menghormati tubuh jenazah, kurangnya sumber daya manusia yang ahli dalam bidang forensik, adat dan budaya yang menentang otopsi dan sarana prasarana yang masih kurang dan mendukung. Tindakan dari pihak kepolisian dalam penegakan penegakan Pasal 222 KUHP juncto Pasal 216 KUHP bagi keluarga korban yang menolak untuk diotopsi di Polrestabes Surabaya yang sering kali dilakukan adalah dengan menyatakan bahwa pihak kepolisian tidak bertanggungjawab atas apa yang terjadi di kemudian hari karena keluarga korban menolak jenazah untuk diotopsi dengan cara menggunakan surat pernyataan tertulis yang harus disetujui oleh keluarga korban pada kematian yang tidak wajar. Kata Kunci: otopsi, kematian tidak wajar, penolakan keluarga, KUHP. Abstract Unfair death is one of the criminal offenses that must be solved for law enforcement. The settlement of a criminal case of unnatural death requires an autopsy to uncover the cause of death and determine the perpetrator of the murder. However, the implementation of such autopsies is often constrained by a lack of information about the causes, mechanisms and mechanisms of death in a reasonable or unnatural way. The cause of the lack of information about the causes, mechanisms and mechanisms of unfair deaths is often caused by the family who refuse and oppose the existence of the autopsy, so that many cases of unnatural deaths are not revealed. Family action that refuses to be autopsied on an unnatural death makes the perpetrators of murder still free to roam outside and very dangerous for society and country. Therefore, special study in enforcing Act 222 juncto Act 216 of the KUHP for families of victims who refuse to be autopsied at Polrestabes Surabaya. The study entitled the enforcement of Act 222 juncto Act 216 of the KUHP for families refusing to be autopsied at unfair deaths aims to know how the enforcement of Act 222 juncto Act 216 of the KUHP for families of victims who refused to be autopsied at Polrestabes Surabaya as well as any obstacles and solutions in the process of carrying out an autopsy at Polrestabes Surabaya. This study uses a qualitative approach and includes a type of sociological juridical research. Qualitative approach uses primary data source in obtaining information and data of data acquisition research using observation method and interview to law enforcement informant and victims family. The data are then reduced and analyzed descriptively qualitatively. The process of criminal procedure Act 222 juncto Act 216 KUHP can not be established perfectly. Enforcement of Article becomes the last alternative when there is adjustment of case by way of kinship. This shows that the Act on KUHP according to the theory of legal effectiveness is flexibility and can adjust other globalization activities. Obstacles in the autopsy process in Polrestabes Surabaya rejected by the families of the victims for fear of bodies being mutilated, spending time and money, not understanding autopsies, respecting bodies, lack of human resources expert in forensics, customs and cultures that oppose autopsy and infrastructure which is still lacking and supportive. The action of the police in enforcing the enforcement of Act 222 juncto Article 216 KUHP for the families of victims who refused to be autopsied in Surabaya Polrestabes which often done is to state that the police are not responsible for what happened in the future because the families of the victims refused the body to be autopsied with how to use a written statement to be approved by the victims family on an unfair death. Keywords: autopsy, unfair death, family refuses, KUHP.
PELAKSANAAN PENGAWASAN PENINDAKAN PELANGGARAN LALU LINTAS MELALUI PROSES E-TILANG DI POLRESTA SIDOARJO I GUSTI AYU KOMANG NOVIANI; PUDJI ASTUTI
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol 4 No 4 (2017)
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2674/novum.v4i4.24668

Abstract

Elektronik Tilang merupakan kebijakan terbaru dari Kepala Polisi RI yang telah disahkan pada tanggal 6 Desember 2016. Program terbaru ini diberlakukan yang mana setiap ada pelanggaran lalu lintas akan ditindak dan didata secara online melalui aplikasi mobile yang dimiliki oleh aparat kepolisian dan semua pembayaran denda pelanggaran harus dibayarkan sendiri oleh pelanggar kepada bank melalui kode briva yang sudah diberikan petugas. Pembayaran bisa langsung menggunakan ATM maupun datang langsung ke teller bank. Tujuan dari sistem baru E-Tilang dari Kepala Polisi RI yang disahkan pada Desember 2016 dalam menindak setiap pelanggaran adalah untuk menekan adanya pungli yang biasa dilakukan petugas dalam melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas serta mengurangi hubungan pembayaran langsung antara petugas dengan pelanggar. Prakteknya di Polresta Sidoarjo terdapat petugas yang menawarkan pembayaran denda lebih murah supaya pelanggar membayar denda di tempat. Hal tersebut terjadi karena tidak adanya pengawasan langsung dari anggota pengawas seperti kepala pengawas dan profesi pengamanan. Akibat dari tidak adanya pengawasan langsung maka denda yang seharusnya dibayarkan kepada bank seluruhnya tetapi oleh petugas hanya dibriva setengah dari pembayaran denda yang dibayarkan oleh pelanggar. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mendiskripsikan serta mengetahui tentang pelaksanaan pengawasan penindakan pelanggaran lalu lintas melalui proses elektronik tilang di Polresta Sidoarjo dan juga untuk mendeskripsikan apa saja yang menjadi faktor penghambat dalam mengawasi pelaksanaan penindakan pelanggaran lalu lintas melalui proses elektronik tilang.Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis sosiologis dengan pendekatan penelitian kualitatif. Jenis data penelitian ini menggunakan data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data adalah wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis menggunakan metode deskriptif analitis. Hasil penelitian dan pembahasan ini menunjukkan bahwa selama pelaksanaan penindakan pelanggaran lalu lintas melalui proses E-Tilang di Polresta Sidoarjo tidak pernah ada pengawasan langsung dari seksi pengawas dan propam. Tidak pernah ada pengawasan langsung karena jumlah anggota pengawas terbatas sedangkan jumlah wilayah polsek di wilayah Polresta Sidoarjo terbagi menjadi 15 polsek sehingga tidak bisa menjangkau setiap polsek secara bersamaan. Selain itu faktor yang menghambat pelaksanaan pengawasan penindakan pelanggaran lalu lintas melalui proses E-Tilang ada lima faktor antara lain aturannya tidak mengatur secara spesifik proses pengawasan bagi polisi pada saat melakukan penindakan, aparat penegak hukumnya untuk jumlah anggota pengawas terbatas, tidak professional dan tidak bermoral, masyarakatnya untuk kesadaran hukumnya kurang, sarana dan prasarana sudah memadai, dan budaya hukum bagi aparat penegak hukum memang sejak dari dulu tidak pernah ada pengawasan langsung. Kata kunci: pelanggaran lalu lintas, e-tilang, pengawasan
PELAKSANAAN PENGAWASAN DAN KOORDINASI ANTARA KEPOLISIAN DENGAN PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM PENANGANAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DAN PERUSAKAN SITUS CAGAR BUDAYA (TINJAUAN KASUS PEMUKIMAN KUNO MAJAPAHIT DI DESA KUMITIR, KECAMATAN JATIREJO, KABUPATEN MOJOKERTO) AHMAD HAFIDZ JIMMY PRASETYO; PUDJI ASTUTI
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol 4 No 4 (2017)
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2674/novum.v4i4.24861

Abstract

Bangsa Indonesia merupakan bangsa besar yang memiliki sejarah panjang hingga pada akhirnya dapat mendirikan suatu Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dimulai dari masa prasejarah, hingga munculnya kerajaan-kerajaan yang silih berganti mendiami wilayah Indonesia ini, pada akhirnya kerajaan tersebut meninggalkan jejak-jejak keberadaannya yang sebagiannya masih dapat kita temui hingga saat ini, yang kemudian kita sebut sebagai Cagar Budaya. Akan tetapi, faktanya saat ini keberadaan situs Cagar Budaya sebagai warisan bangsa yang harus diapresiasi dan dilindungi oleh generasi muda, malah semakin ditinggalkan dan digantikan oleh kebudayaan bangsa lain. Selain itu, terdapat juga masalah yang lain, yakni banyaknya kasus pencurian dan perusakan terhadap situs cagar budaya yang terjadi di wilayah Indonesia. Sebagai contoh terbongkarnya kasus penjarahan serta perusakan terhadap situs cagar budaya pemukiman Kuno Majapahit di Kabupaten Mojokerto. Sehingga diperlukan sinergitas antar aparat penegak hukum yaitu Kepolisian dan PPNS dalam melakukan koordinasi dan pengawasan terhadap situs cagar budaya, untuk mencegah terjadinya kembali kasus tersebut. Karena Undang-Undang Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya mewajibkan adanya sinergitas antara Kepolisian dengan PPNS. Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan pengawasan dan koordinasi yang dilakukan oleh Kepolisian denganPPNS dalam rangka melindungi situs cagar budaya dari tindak pidana pencurian dan perusakan situs cagar budaya dan juga mengetahui kendala-kendala yang dihadapi oleh kedua institusi tersebut dalam menangani permasalahan yang ada. Adapun Jenis penelitian yang digunakan oleh penulis adalah Yuridis Sosiologis dengan mencoba memberkan gambaran mengenai fakta yang terjadi. Dengan menggunakan bahan studi kepustakaan, Wawancara dengan Informan dan Dokumentasi. Dalam penelitian ini, penulis menyimpulkan telah terjadi kelonggaran pengawasan & koordinasi antara Kepolisian dengan PPNS sehingga menimbulkan kejadian tindak pidana pencurian dan perusakan situs cagar budaya yang ada. Dan juga mendapati hambatan yang dihadapi oleh kedua institusi tersebut dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing. Sedangkan saran yang diberikan oleh penulis adalah dengan melakukan pembentukan badan Polisi Khusus Cagar Budaya agar dapat mencegah sedini mungkin akan timbulnya tindak pidana terhadap situs Cagar Budaya. Kata Kunci: Kepolisian, PPNS, Situs Cagar Budaya, Koordinasi dan Pengawasan
Analisis Faktor Keberhasilan Kemajuan Ekonomi Nelayan Desa Bendar Kecamatan Juwana Kabupaten Pati Oktadina Sekarwangi; Pudji Astuti; Sulistyowati .
Journal of Politic and Government Studies Vol 5, No 04 (2016): Periode Wisuda Oktober 2016
Publisher : Journal of Politic and Government Studies

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

This research has a purpose to find out success factors for economic progress of the fisherman in Bendar Village, Juwana District, Pati Regency by observing the current economic progress in the village.The study uses the theory of social change of the fishermen in Bendar Village, Community Development and Social Capital. This study also use a qualitative descriptive research method. Research data were collected by interview and observation by involving informants from the Municipal Office of Maritime Affairs and Fisheries of Pati Regency and Fishermen in Bendar Village.The results of this research obtained from the factors that determine the ecomonic progress of the fishermen in Bendar Village. Some forms of economic progress of fishermen in Bendar Village look by traditional fishermen transtution into a modern fishermen since 1995, the increase in the income of fishermen, the changes in power consumption and some benefits for infrastructure development in Bendar Village and social development of community in Bendar Village.The factors that affecting the economic progress of fishermen in Bendar Village comes from the social capital of community in Bendar Village that divide to social capital in cultural, social and economic. Then the government policy that licensing certificates vessel can be used as additional collateral to the Bank and the  dab blood relations of mutually shared by many fishermen community in Bendar Village.Economic progress in Bendar Village didn’t have an impact on all aspects. In the aspect of education of fishermen community in Bendar Village still considered not important for improve welfare in the future. The most important factor in the economic progress of fishermen is the intervention from government that happens by a suggestion of the one of fishermen in Bendar Village.
Co-Authors . Harimurti . Sumartono A.A. Ketut Agung Cahyawan W AA Sudharmawan, AA ABID BUDIMAN, ZAKI Achmad Gunadi Adi Sucipto, Adi Afandi, Muhammad Arif Affandi, Mohamad Arif Agung Sasongko Agustiana Putri, Erwinda Dekaria Agustin Wulan Suci Dharmayanti Agustin, Eny Widhia Agustin, Lidya Ayu Ahmad Farhan, Ahmad AHMAD HAFIDZ JIMMY PRASETYO Ahmad, Gelar Ali Aimim-Tham, Sukanya Airin, Claude M. Alfarisa Nururrozi Amal Witonohadi Amal Witonohadi Amalia Marom, Amalia Amandia Dewi Permana Shita Ambarsari, Nila Amelia Dewi, Elyna Amelia Hana Amelia Hana Amelia Hana Amelia Hanna Amin, Izat Rolibi Putra Aminah Aminah Amir Husni Amrullah Anindito Amrulloh, Dimas Syahrul Andhika Dwi Nugroho Andriyani Astuti Andry Prima ANGESTI RAHAYU, DIAN Angraeni, Marshella Aranggraeni, Renda Arda Ariani Ardhana, Mahardhika Achmad Ardyan, Fitrada Ridlo Aries Andjar Sulistyono Aris Junaidi Arnes Faradilla Asih Kuswardinah Asmarani Kusumawati Asri Nugrahanti, Asri Astuti, Endah P. Asyhari . Atik Kurniawati Atika Atika Atmojo, Tomy Tri Audito, Yudhistira Yovi Azzahra, Novianti Sekar Ayu Bachrul Amiq Badru Tamam, Ahmad Agus BAMBANG SUGENG SURYATNA Bambang Sugeng Suryatna, Bambang Sugeng Baskoro, Moch Idham Betha Ariandini Bin Awang, Mohd Badrol Borman, M. Syahrul Cahyanti, Selvy Calista, Winna Dhara Calude Mona Airin Cholis S, Bambang Claude Mona Airin ClaudeM Mona Airin Consuelo, Joe-Bren L. Dadan Umar Daihani Dadang Surjasa, Dadang Danang Dwi Saputro Dedy Sugiarto Dewi Erowati, Dewi Diah Tri Widayati Dian Mardi Safitri Didien Suhardini Didik Wahyudi DIKA CHANDRA, WIDYA Dina Mutia Sari1 Divani, Adelia Lintang Diyah Ayu Sari Arum Dasih Docki Saraswati Dondin Sajuthi Dorina Hetharia Dwi Budi Santoso DWINDA SAPUTRA, ADHITYA Dyah Nurani Setyaningsih Emelia Sari EMMILIA RUSDIANA, EMMILIA Erganto Jai, Alfansyi Maximilano ERIC HAYES Erna Sulistyani Ernie Maduratna Setiawatie Fajar Yuliawan Fanino Jati Maulana, Fanino Jati Farhan Firdiansyah Fat, Joni Fathin, Sulafah Fauziyah, Atika Nur Ferdinal, Yan Fijay Sakti Pranata Fitriyah Fitriyah FRISTANTO, WIRANDA Gabriella Mistissy Galau, Argha Sirna Gemilang, Putri Surya Gesa Bimantara Gumilar, Mikhael Cahyo GUSTI AYU KOMANG NOVIANI, I Habyba, Anik Nur Hakim, Muhammad Abdul handoyo, setyo medy Hanum, Maulida Selma Harahap, Elfira Febriani HEMALINI HARAHAP, BUTET Hendra Setyo Haryadi Hendy Hendarto HERA MAHESHWARI Hermawati, Rr. Lilis Hilmi , Hafidz El I Gede Adhitya Wisnu Wardhana I GUSTI AYU KOMANG NOVIANI Idriwal Mayusda Iin Eliana Triwahyuni Indah Permata Sari Indra Surjati Indriani, Rizka Intan Muchtadi Alamsyah Ira Larasati Irkham Widiyono Ismaya (Ismaya) isnaini, surya novinda Iveline Anne Marie Iwan Purwanto Jawaid Butt, Osama Jimny Suryo Pamungkas Kholidiya, Wulan Ratna Nur khusnul khotimah Koko Kurniawan Konara, Thamasi Kresno Suharto Kusniyanti, Elvira Laili Rachmawati Laiyan, Macaria Theresia Larasati Rizky Putri Lelana, Madya Daka Lestari, Alda Tri Lutfia, Eka Luthfionaura, Nabila LUTHFIRALDA SJAHFIRDI Luthfiralda Sjahfirji Lydia Sari M. Khoirul Anam Mahardhika, Vita Malikah, Ratu Keysha Marie Curie Habibah Maulida Selma Hanum Maulidya , Rahmi Meddiati Fajri Putri MEGA DEWI KARTIKA Merina, Bresca Michael Setiawan Miftah Farid Milanisa, Septia Atma millah, lutfia widatul Mimi Salmawati MOHAMMAD ALI FIKRI Mohammad Ali Wafa Mose, Windi Muflikhah, Dewi Muhamad, Fajar muhamad Muhammad Ansori Muhammad Ilham Muslih, Sisilia Anada Mustaffa, Aminuddin Nafila, Dwita Nanik Setyowati Nikki Aldi Nikki Aldi, Nikki Nilla Nilla Nilla, Nilla Nora Azmi Novia Rahmawati Novyanti, Heny Nugroho, Haryo Yudhistira Hamengku Nugroho, Mohammad Alvian Adi Nur Azizah, Syifa Nadia Nuraini Rahmawati Nurmasitah, Sita Nurul Hikmah Nurvina Septi Adifa Octavianti Paramita Oktadina Sekarwangi Oktaviani, Salsabila Pangestu, Qori Y. Paramita, Nenci Yuniar Pardede, Sarah Berliana Parwadi Moengin Parwadi Moengin Penny Humaidah Hamid Permata, Dea Permatasari, Sabania Dinar Prabowo Purwono Putro Prabowo Purwono Putro Pradika, Alvin Pradityo Yoga Wibowo Prameswari, Galuh Ayu Prasetyaningrum, Andania Ulfa Yuga Prasetyowati, Fitria Nur Purwoko . Puspoayu, Elisabeth Septin Putri Krida Gita P. Putri, Sendy Uda Cantika R. Sapto Hendri Boedi Soesatyo Rachmadi, Moch Faizal Rachmania, Adinda Hilda Raden Ilham Akbar Ramadhan, Muchamad Firman Ramadhani, Anindya Ramadhani, Mitha Annisa Ramadhani, Poppy Sagita RAMADHANI, WISNU Ramadhani, Yudhistira Wahyu Ramadhanti, Wita Ramadhanti Ramadhanty, Debby Rarastoeti Pratiwi Ratna Dewanti, I Dewa Ayu REFTI HANDINI LISTYANI Rendra Chriestedy Prasetya Respitawulan, R Ririn Setyowati Risa Ummami RIZKA LUTFITANINGTYAS Rochmah, Jayanti Astridya ROHMAWATI, SITI ELVINA Rosagita, Anindya Aurin Rosandra, Befiria Meike Rosita Dwiana Prayudawisi Rositayanti Hadisoebroto RUHKAYAH, SITI Rujianto, Vinanda Ayu Putri Sakinata, Ariyanti Lady salafi, syafara alifia Sally Cahyati Salsabilla, Nasywa Saptariana Saptariana - saputri, vista purnama Saragi, Simon Jansen Sari Setyaningsih Sarmin - Sarmin . Sarmin Sarmin Sarmin Sarmin Savira Aulia Rachim SEPTIK PRIANDA, NISYA Setyaningsih, Sari Shanti, Elvika F. A. Shelina Putri Kurniadi Shihsalamadhina , Fahma Sihombing, Berkam Triputra Tulus Pangidoan Siti Fathonah Siti Hawa Siti Maghfiroh Siti Qotimah Situmorang, Marwan Bilton Slamet Widiyanto Soemanto, Rizki Anggerda Lopez Sulistyowati . Sunendar - Suroya, Zahrotus Suryana, Yunita Frisillia Susilo, Agung Hendro Swandari, Rindang Syah Alam Syah Putri, Veronica Vidia Syah, Muhammad E. Syahran Wael Taufik, Moh Teguh Budipitojo Tiena Gustina Amran Tiena Gustina Amran, Tiena Tri Sunarsih Tri Wahyu Pangestiningsih TRIANTO, HIZKIA Triwulandari Satitidjati Dewayana Triwulandari SD, Triwulandari Tuty Laswardi Yusuf Ummah, Maslakhatul Laila Utami, Gayung WAHYUNING RATRI, ROOSDIANA PUSPITA Wahyuningsih Wahyuningsih Widianti, Alifia Widodo, Alaya Dwi Salvahira Wijaya, Lutfi Winnie Septiani Winnie Septiani Yojana, Ratna Mira Yuda Heru Fibrianto Yuli Kurnia Ningsih Yuliana, Erika Yuliana, Fenty Dwi Yuneldi, Rizki Fitrawan Yunianti, Ervisya Nandya Zahara Meilawaty Zahra, Nafisa Az zain, rona suroya Zidan, Muhammad Faris