Claim Missing Document
Check
Articles

Transisi Menuju Sistem Perpajakan Digital: Tinjauan Hukum Atas Praktik Joki Dalam Coretax Aryanti Agripina WInata; Gunardi Lie
Journal of Legal, Political, and Humanistic Inquiry Vol 1 No 4 (2026): June: Custodia: Journal of Legal, Political, and Humanistic Inquiry
Publisher : CV SCRIPTA INTELEKTUAL MANDIRI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.65310/1p35jy55

Abstract

The transition toward a digital tax administration system in Indonesia through the implementation of Coretax represents a strategic reform aimed at enhancing administrative efficiency, transparency, and taxpayer compliance within a self assessment framework. However, the emergence of intermediary practices commonly referred to as tax jockey services reflects structural and normative deficiencies in regulating third party access and digital accountability. This study employs a normative doctrinal legal method using statute and conceptual approaches to examine the legal construction governing digital taxation and its implications for unauthorized delegation practices. The analysis identifies regulatory gaps within Law Number 7 of 2021 and Law Number 28 of 2007, particularly concerning the absence of explicit limitations on informal representation, as well as insufficient integration with personal data protection principles under Law Number 27 of 2022. Furthermore, the findings reveal that weak authentication mechanisms and limited digital literacy contribute to systemic vulnerabilities that enable misuse of sensitive taxpayer data. This study proposes a normative reconstruction emphasizing stricter legal boundaries on third party involvement, strengthened digital authentication protocols, and integrative regulatory harmonization to ensure legal certainty, data protection, and sustainable taxpayer compliance.
Antara Kedaulatan Negara dan Kepastian Investor: Analisis Kritis Arbitrase Internasional dalam Sengketa Investasi Asing Marcia Gladys Rumambi; Gunardi Lie
Journal of Legal, Political, and Humanistic Inquiry Vol 1 No 4 (2026): June: Custodia: Journal of Legal, Political, and Humanistic Inquiry
Publisher : CV SCRIPTA INTELEKTUAL MANDIRI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.65310/x3cakw54

Abstract

This study examines the normative tension between state sovereignty and investor legal certainty within the framework of international investment arbitration. Employing a doctrinal legal approach, the research analyzes statutory regulations, international legal instruments, and arbitral jurisprudence to assess how legal norms structure the relationship between regulatory authority and investment protection. The findings indicate that arbitration does not eliminate state sovereignty but reconfigures it through legality, proportionality, and good faith standards. Legal certainty for investors is contingent upon compliance with domestic law, while states retain authority to regulate in pursuit of public interests. The study further demonstrates that inconsistencies in regulatory design and institutional capacity intensify disputes and undermine normative balance. Accordingly, a coherent legal framework integrating national legislation, contractual design, and international commitments is required to ensure equilibrium. The research contributes to doctrinal development by proposing a prescriptive model that aligns sovereignty with investor protection in a dynamic legal order while emphasizing the necessity of interpretative coherence, judicial consistency, and regulatory clarity in contemporary investment governance systems globally today.
Analisis Yuridis Perlindungan Hukum terhadap Pekerja atas Kecelakaan Kerja dalam Perspektif Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia Destiana Candra; Gunardi Lie
Public Goods and Public Sector Policy Vol. 1 No. 3 (2026): April
Publisher : Indonesian Journal Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47134/pgpsp.v1i3.1112

Abstract

Penelitian ini memiliki tujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap pekerja yang mengalami kecelakaan kerja serta efektivitas pelaksanaan K3 di Indonesia. Hasil penelitian menegaskan bahwa perlindungan hukum terhadap tenaga kerja sudah ditetapkan secara komprehensif melalui UU Ketenagakerjaan, UU Keselamatan Kerja, SMK3, serta program jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Namun, implementasi di lapangan masih belum optimal karena rendahnya kepatuhan perusahaan, keterbatasan pengawasan, serta kurangnya konsistensi penerapan standar K3. Selain itu, efektivitas penerapan K3 di Indonesia juga belum maksimal, yang tercermin dari masih tingginya angka kecelakaan kerja di berbagai sektor industri. Untuk mengatasi hal ini, diperlukan optimalisasi pelaksanaan dan pengawasan K3 untuk mengurangi risiko kecelakaan kerja, menjamin keselamatan pekerja, dan mendukung produktivitas serta keberlangsungan perusahaan. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif dengan data sekunder yang didasarkan pada jurnal, artikel, dan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan pekerja dalam meningkatkan kepatuhan, pengawasan, serta kesadaran terhadap penerapan K3. Dengan demikian, upaya perlindungan hukum terhadap tenaga kerja dapat dijalankan dengan lebih efektif apabila diterapkan secara optimal.
Ketimpangan dalam Hubungan Kerja: Telaah Yuridis terhadap Perlindungan Pekerja dalam Praktik Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak di Indonesia Putri Nadilatasya; Gunardi Lie
Public Goods and Public Sector Policy Vol. 1 No. 3 (2026): April
Publisher : Indonesian Journal Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47134/pgpsp.v1i3.1113

Abstract

Penelitian ini berfokus pada analisis ketidakseimbangan posisi antara pekerja dan pengusaha dalam hubungan kerja di Indonesia, dengan penekanan pada praktik pemutusan hubungan kerja (PHK). Secara teoritis, hubungan kerja lahir dari adanya kesepakatan para pihak yang dituangkan dalam perjanjian kerja. Namun demikian, dalam praktiknya sering kali terjadi dominasi pengusaha yang menempatkan pekerja pada posisi yang lebih lemah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan serta studi kepustakaan. Temuan penelitian menunjukkan bahwa bentuk ketimpangan tersebut antara lain tercermin dari praktik PHK yang dilakukan tanpa mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Meskipun regulasi seperti Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 telah mengatur secara jelas mengenai mekanisme PHK dan perlindungan terhadap pekerja, implementasinya di lapangan masih belum optimal. Oleh karena itu, diperlukan upaya penguatan dalam penerapan hukum ketenagakerjaan guna menciptakan hubungan kerja yang lebih adil dan seimbang.
Legalitas Pemutusan Hubungan Kerja Berdasarkan Analisis Kinerja Algoritma pada Perusahaan Teknologi Willion Lim; Gunardi Lie
Public Goods and Public Sector Policy Vol. 1 No. 3 (2026): April
Publisher : Indonesian Journal Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47134/pgpsp.v1i3.1115

Abstract

Penelitian ini mengkaji validitas pembuktian “kinerja buruk” sebagai dasar Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) serta mekanisme perlindungan hukum bagi pekerja terhadap sanksi disipliner otomatis berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dalam hubungan industrial di Indonesia. Permasalahan ini muncul seiring meningkatnya penggunaan sistem algoritmik dalam manajemen ketenagakerjaan yang kerap tidak transparan, berpotensi menimbulkan bias, serta mengabaikan hak pekerja untuk memperoleh proses yang adil. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan menganalisis bahan hukum primer, sekunder, dan tersier melalui pendekatan perundang-undangan dan konseptual, serta dianalisis secara deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa validitas pembuktian :kinerja buruk” berbasis algoritma tidak dapat dianggap sah apabila tidak memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, kepastian parameter, serta due process of law. Output sistem AI hanya dapat diposisikan sebagai bukti petunjuk yang harus didukung oleh evaluasi manusia dan alat bukti lain yang objektif serta dapat diuji. Lebih lanjut, perlindungan hukum bagi pekerja harus diwujudkan melalui mekanisme yang bersifat preventif, prosedural, dan represif, termasuk jaminan hak untuk didengar, hak atas penjelasan keputusan otomatis, serta akses terhadap penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Kebaruan penelitian ini terletak pada perumusan kerangka analitis yang mengintegrasikan validitas pembuktian berbasis algoritma, prinsip due process of law, dan rezim perlindungan data pribadi dalam konteks PHK. Kerangka ini diharapkan dapat memperjelas batasan penggunaan AI dalam hubungan kerja serta memperkuat perlindungan hukum bagi pekerja di era transformasi digital.
Peran Negara dalam Melindungi Anak di Bawah Umur dari Praktik Perburuhan di Indonesia Amelia Zimah; Gunardi Lie
Public Goods and Public Sector Policy Vol. 1 No. 3 (2026): April
Publisher : Indonesian Journal Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47134/pgpsp.v1i3.1120

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran negara dalam melindungi anak dari praktik perburuhan, mengidentifikasi faktor-faktor yang mendorong anak bekerja, serta menganalisis dampak yang ditimbulkan terhadap perkembangan anak. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, yang didukung oleh data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keterlibatan anak dalam dunia kerja dipengaruhi oleh berbagai faktor, terutama kondisi ekonomi keluarga, rendahnya tingkat pendidikan, serta lemahnya pengawasan dan penegakan hukum. Di sisi lain, dampak yang ditimbulkan tidak hanya sebatas pada aspek fisik, namun juga mencakup gangguan psikologis, terhambatnya pendidikan, serta masalah sosial yang dapat berlanjut. Permasalahan pekerja anak di Indonesia tidak hanya menunjukkan mengenai pelanggaran yang ada terhadap ketentuan hukum, namun tetap menegaskan kepentingan penguatan peran negara secara berkelanjutan.
Perlindungan Hak-Hak Buruh dalam Perspektif Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia: Kajian terhadap Upah, Jam Kerja, dan Cuti Maydi Sandi; Gunardi Lie
Public Goods and Public Sector Policy Vol. 1 No. 3 (2026): April
Publisher : Indonesian Journal Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47134/pgpsp.v1i3.1126

Abstract

Penelitian ini berfokus pada analisis terhadap pengaturan hukum ketenagakerjaan di Indonesia dalam menjamin perlindungan hak-hak pekerja, khususnya terkait pengupahan, pengaturan waktu kerja, hak atas cuti, serta perlindungan bagi pekerja perempuan dan anak, sekaligus mengkaji implementasinya berdasarkan prinsip keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan komparatif. Bahan hukum yang dianalisis terdiri atas bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan, bahan hukum sekunder dari literatur akademik dan jurnal ilmiah, serta bahan hukum tersier sebagai pendukung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif, sistem hukum ketenagakerjaan di Indonesia telah menyediakan kerangka perlindungan yang cukup memadai bagi pekerja. Namun demikian, dalam praktik masih terdapat berbagai permasalahan, seperti ketidaksesuaian penerapan upah minimum, pelanggaran terhadap ketentuan jam kerja, serta belum optimalnya pemenuhan hak cuti dan perlindungan bagi pekerja perempuan dan anak. Selain itu, perkembangan teknologi digital dan perubahan pola hubungan kerja turut menimbulkan tantangan baru, khususnya dalam sektor ekonomi digital yang belum sepenuhnya diakomodasi dalam regulasi yang ada. Ditinjau dari perspektif filsafat hukum, kondisi tersebut menunjukkan bahwa perlindungan hak pekerja belum sepenuhnya mencerminkan keseimbangan antara keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi, peningkatan efektivitas penegakan hukum, serta penyesuaian kebijakan ketenagakerjaan yang lebih adaptif guna mewujudkan perlindungan pekerja yang berkeadilan dan berkelanjutan
Efektivitas BPJS Ketenagakerjaan dalam Menjamin Perlindungan Sosial bagi Pekerja/Buruh di Indonesia Muhammad Adepio; Gunardi Lie
Public Goods and Public Sector Policy Vol. 1 No. 3 (2026): April
Publisher : Indonesian Journal Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47134/pgpsp.v1i3.1127

Abstract

Penelitian ini mengkaji efektivitas BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja atau buruh di Indonesia, dengan menyoroti kesenjangan antara tujuan normatif sistem jaminan sosial ketenagakerjaan dan implementasinya di lapangan. Latar belakang penelitian ini berangkat dari masih ditemukannya berbagai permasalahan seperti belum meratanya cakupan kepesertaan, rendahnya tingkat kepatuhan sebagian pemberi kerja, serta keterbatasan pemahaman tenaga kerja mengenai hak-hak jaminan sosial yang seharusnya mereka peroleh. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis tingkat efektivitas pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan serta mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi optimalisasi perlindungan sosial bagi tenaga kerja di Indonesia. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual melalui studi kepustakaan, yang bersumber dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier seperti peraturan perundang-undangan, literatur hukum, serta jurnal ilmiah yang relevan. Analisis data dilakukan secara kualitatif dengan mengkaji dan menghubungkan berbagai konsep hukum ketenagakerjaan, teori efektivitas hukum, serta praktik implementasi jaminan sosial di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif BPJS Ketenagakerjaan telah memiliki landasan hukum yang kuat dalam memberikan perlindungan terhadap risiko kerja bagi pekerja, namun dalam pelaksanaannya masih terdapat berbagai hambatan yang menyebabkan efektivitasnya belum optimal, antara lain ketidakmerataan kepesertaan, lemahnya pengawasan terhadap pemberi kerja, serta rendahnya kesadaran hukum pekerja. Selain itu, aspek pelayanan dan prosedur administrasi juga turut memengaruhi akses pekerja terhadap manfaat jaminan sosial. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa meskipun BPJS Ketenagakerjaan telah berperan penting dalam sistem perlindungan sosial tenaga kerja, masih diperlukan penguatan dalam aspek implementasi agar tujuan perlindungan sosial dapat tercapai secara lebih merata dan efektif di seluruh sektor ketenagakerjaan di Indonesia..
DINAMIKA HUKUM JASA PENGIRIMAN DI ERA DIGITAL: TANTANGAN REGULASI DAN TANGGUNG JAWAB LAYANAN SAME-DAY DELIVERY Jordanno Lesmana; Gunardi Lie
Jurnal Citra Multidisiplin Vol. 1 No. 4 (2026): Jurnal Citra Multidisiplin (April)
Publisher : STKIP Citra Bakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38048/jcm.v1i4.6856

Abstract

Perkembangan pesat niaga elektronik (e-commerce) di era digital telah memicu disrupsi signifikan dalam industri logistik, yang ditandai dengan inovasi layanan pengiriman pada hari yang sama (same-day delivery). Meskipun menawarkan efisiensi waktu, model bisnis ini memunculkan kompleksitas hukum baru, terutama terkait kepastian regulasi dan batasan tanggung jawab penyedia jasa pengiriman atas wanprestasi seperti keterlambatan, kerusakan, atau kehilangan barang. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis dinamika hukum, mengidentifikasi tantangan regulasi, serta mengkaji konstruksi tanggung jawab hukum penyedia layanan same-day delivery. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Bahan hukum primer dan sekunder dianalisis secara kualitatif dengan penarikan kesimpulan secara deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa instrumen hukum positif saat ini, seperti Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2009 tentang Pos, belum secara spesifik mengakomodasi karakteristik operasional dan kecepatan transaksi dari layanan pengiriman digital. Selain itu, masifnya penerapan klausula baku eksonerasi dalam Perjanjian Tingkat Layanan (Service Level Agreement) sering kali menggeser beban risiko secara sepihak yang merugikan konsumen. Oleh karena itu, disimpulkan bahwa diperlukan pembaruan kerangka regulasi logistik digital yang lebih adaptif dan penegasan prinsip tanggung jawab mutlak (strict liability) guna mewujudkan keseimbangan perlindungan hukum yang berkeadilan bagi konsumen, mitra kurir, dan perusahaan ekspedisi. Secara praktis, penelitian ini merekomendasikan pemerintah untuk segera menyusun regulasi teknis yang mengatur standar operasional minimum dan skema asuransi wajib bagi aplikator jasa pengiriman guna memitigasi risiko kerugian konsumen secara instan.
STATUS HUKUM DAN PERLINDUNGAN HAK PEKERJA GIG ECONOMY: STUDI KASUS DRIVER OJEK ONLINE DI INDONESIA Hasya Ramania; Gunardi Lie
Jurnal Citra Multidisiplin Vol. 1 No. 4 (2026): Jurnal Citra Multidisiplin (April)
Publisher : STKIP Citra Bakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38048/jcm.v1i4.6884

Abstract

Perkembangan ekonomi digital telah melahirkan model hubungan kerja baru yang dikenal sebagai gig economy, yang ditandai dengan fleksibilitas kerja berbasis platform digital. Fenomena ini di Indonesia paling nyata terlihat pada keberadaan driver ojek online yang diklasifikasikan sebagai mitra. Klasifikasi status hukum sebagai mitra tersebut menimbulkan persoalan serius dalam hal pemenuhan hak-hak ketenagakerjaan yang bersifat normatif. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis status hukum driver ojek online serta implikasinya terhadap perlindungan hak pekerja dalam perspektif hukum ketenagakerjaan Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Temuan penelitian menunjukkan adanya ambiguitas status hukum yang mengakibatkan pekerja gig kehilangan hak dasar seperti upah minimum, jaminan sosial, dan perlindungan dari pemutusan hubungan kerja sepihak. Sebagai langkah strategis, penelitian ini merekomendasikan adanya pembaruan regulasi melalui pengakuan kategori pekerja antara (intermediate category) guna menjamin keadilan bagi pekerja tanpa menghambat inovasi platform digital.
Co-Authors Achmad Ricky Dwiandi Adam Adifa Jauza Ulataqiy Agatha Augustin Aimmatul Khoiroh Akhirudin Alessandro Christian Max Allaysha Adindaputri Kirani Amelia Febriyanti Amelia Zimah Anya Sitara Budidarsono Ariawan Gunadi Arifin Umaternate Arlyn Annabel Nusamara Armando Benyamin Hasibuan Arya Salwa Wardana Aryanti Agripina Winata Axel Randu Sutiono Ayu Azalia Wardhani Baharuddin Jusuf Habibie Hasta Bayu Prasetyo Belicia Widhyana Yulia Putri Bok Rok Su Brian Jeremy Modami Bukhari Okhram Ardiyattama Yudistira Chatrine Orry Manurung Christopher Howard Wonohadidjojo Cindra Shafa Kamiliya Clara Agustine Pradinata Daniel Wibisono Bintoro Darius Nayoltama David Biliya Malkan Delvina Koniardy Destiana Candra Deviana Axfelia Devika Graciella Gunawan Devira Andriani Elizabeth Tania Enroy Sution Evelyn Hartono Ezravania Rahmat Farrel Nouvaleo Akbar Fauzan Rizki Parapat Fayola Joselyn Febriana Irma Fernanda Naulisa Situmorang Finsri Metanoya Tapilatu Gabriela Gunawan Gabriella Agatha Zivameir Setya George Daniel Pangaribuan Graciella Azzura Putri Ananda Graciella Dominique Phie Gregorius Febrian Wijaya Hagai Gabriel Kristiantan Hasya Ramania Herman Thio Inayah Ar Rohma Indah Siti Aprilia Ismail Rangga Wahana Putra Jeremy Nathanael Jesselyn Patricia Jordanno Lesmana Juan Benedict Chandra Kearen Elvira Naftali Kevin Halomoan Khaluna Hudzalfah Rahmadani Leezza Salsa Salindeho Lenny Sriwijaya Leonard Tasuno Laiya Marcia Gladys Rumambi Matthew Alexander Nainggolan Matthew Mikha Sebastian Matondang Maurend Benaya Immanuel Susanto Maximillian Ivander Kiyoshi Maydi Sandi Meiliani Metta Valoka Michael Kurniawan Michaela Michaela Michelle Audrey Serena Michellie Chandra Wijaya Mishael Joshua Moody Rizqy Syailendra Putra Muhammad Adepio Muhammad Faidhil Iman Muhammad Haykel Muhammad Urifianto Ardhan Muhammad Wildan Ichsandi Nabila Chynta Dwi Anggraini Naisyirah Ramadhani Tuasikal Nasha Rawza Alya Nathania Apriza Nicholas Owen Odi Alfazen Harahap Priska Khairunnisa Putri Nadilatasya Rachel Adeline Siregar Rachel Christie Raden Mahaputra Alfariza Martadikusumah Rainer Christian Raphaellee Peters Putra Usman Rewiyaga Rian Rimba Morenties Richella Andrea Rubby Aditya Panglima Ryan Nathanael Septyan Sins Danendra Shashia Andini Kristianto Shefira Amalia Choirunnisa Sheren Agapena Hosaya Liunda Sherley Lie Silvia Cahyadi Steven Angkasa Suwinto Johan Szyva Silviana Putri Tengku Amira Najla Thalia Rizq Aurora Patty Veren Kasslim Virginia Willion Lim Yervant T. S Sitompoel Zayyan Syafiqah Aggistri