Claim Missing Document
Check
Articles

Analisis Regulasi dan Tantangan Implementasi Dalam Transaksi Cross-Border E-Commerce di Indonesia Michelle Audrey Serena; Gunardi Lie
QISTINA: Jurnal Multidisiplin Indonesia Vol. 4 No. 2 (2025): December 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/qistina.v4i2.7088

Abstract

Perkembangan cross-border e-commerce telah menjadi wujud nyata digitalisasi dan pilar penting dalam perdagangan global modern, namun perkembangan ini sekaligus menghadirkan tantangan dalam aspek regulasi dan implementasinya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis regulasi yang mengatur transaksi cross-border e-commerce di Indonesia serta mengidentifikasi hambatan dalam implementasinya. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan melalui analisis bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, serta studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi nasional sudah cukup komprehensif dengan hadirnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PP PMSE), Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37/PMK.03/2025, dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Namun, implementasinya menghadapi tantangan signifikan seperti keterbatasan yurisdiksi terhadap pelaku asing, tumpang tindihnya regulasi, minimnya mekanisme penyelesaian sengketa lintas negara, ketimpangan daya saing UMKM dengan perusahaan global, serta kesenjangan infrastruktur digital. Penelitian ini merekomendasikan penguatan kerja sama internasional, integrasi kelembagaan nasional, peningkatan infrastruktur digital, serta kebijakan afirmatif untuk pemberdayaan UMKM agar regulasi dapat berjalan efektif dan berkeadilan. Dengan demikian, Indonesia dapat menciptakan ekosistem cross-border e-commerce yang transparan, berkelanjutan, dan memberikan perlindungan hukum optimal bagi seluruh pihak.
Pajak Digital Internasional dalam Perspektif Hukum Transaksi Bisnis Internasional: Analisis BEPS 2.0 dan PMSE Indonesia Christopher Howard Wonohadidjojo; Gunardi Lie
QISTINA: Jurnal Multidisiplin Indonesia Vol. 4 No. 2 (2025): December 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/qistina.v4i2.7089

Abstract

Perkembangan ekonomi digital global telah menggeser paradigma hukum transaksi bisnis internasional, khususnya dalam ranah perpajakan. Perusahaan multinasional seperti Google, Amazon, Netflix, dan Meta memperoleh keuntungan signifikan di Indonesia tanpa kehadiran fisik, sehingga menimbulkan tantangan terhadap prinsip permanent establishment yang menjadi dasar sistem pajak internasional tradisional. Fenomena ini mendorong lahirnya kebijakan domestik berupa Pajak Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) melalui PP No. 80/2019 dan PMK No. 48/2020 yang mewajibkan pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas konsumsi digital. Meskipun efektif meningkatkan penerimaan negara, PMSE masih bersifat unilateral, hanya mencakup PPN, dan berpotensi menimbulkan sengketa yurisdiksi serta double taxation. Pada tingkat internasional, OECD/G20 memperkenalkan BEPS 2.0 dengan dua pilar utama: redistribusi hak pemajakan ke negara pasar (Pillar One) dan penerapan global minimum tax sebesar 15% (Pillar Two). Melalui pendekatan normatif-yuridis dengan statute approach, comparative approach, dan conceptual approach, penelitian ini membandingkan efektivitas PMSE Indonesia dengan kerangka BEPS 2.0. Hasil kajian menunjukkan bahwa PMSE memberikan solusi jangka pendek, sementara BEPS 2.0 menawarkan kerangka hukum multilateral yang lebih komprehensif namun menghadapi hambatan implementasi. Oleh karena itu, harmonisasi PMSE dengan BEPS 2.0 menjadi kebutuhan mendesak untuk menjamin kepastian hukum, mencegah konflik yurisdiksi, serta melindungi kedaulatan fiskal Indonesia. Penelitian ini menegaskan urgensi diplomasi fiskal aktif Indonesia dalam forum internasional dan pembaruan instrumen hukum nasional agar sejalan dengan konsensus global. Dengan demikian, pajak digital internasional tidak hanya menjadi isu fiskal, tetapi juga ujian bagi adaptabilitas hukum transaksi bisnis internasional di era digital.
Analisis Yuridis Tanggung Jawab Marketplace Dalam Mengurai Batas Antara Peran Perantara dan Kewajiban Hukum Yervant T. S Sitompoel; Gunardi Lie
QISTINA: Jurnal Multidisiplin Indonesia Vol. 4 No. 2 (2025): December 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/qistina.v4i2.7195

Abstract

Penelitian ini menganalisis secara yuridis tanggung jawab marketplace dalam perdagangan digital lintas batas yang terhambat oleh ambiguitas normatif. Marketplace sering berlindung di balik status perantara pasif, meskipun kontrol operasional dan keuntungan finansial mereka atas transaksi adalah signifikan. Penelitian ini bertujuan untuk mengurai batas antara peran pasif marketplace dengan kewajiban hukum yang seharusnya dipikul. Metode yang digunakan adalah analisis yuridis doktrinal dengan studi kasus Alibaba sebagai pembanding untuk mengevaluasi efektivitas kerangka hukum Indonesia, terutama UU ITE dan PP PMSE. Hasil penelitian menunjukan bahwa model pertanggungjawaban “Notice and Takedown” yang secara implisit dalam hukum nasional tidak memadai dan menciptakan kesenjangan doktrinal antara norma dan praktik, model pasif yang gagal mendorong marketplace untuk bertindak proaktif dalam pencegahan. Jurnal ini merekomendasikan pergeseran paradigma hukum melalui adopsi standar Tanggung Jawab Bersama yang selektif untuk marketplace dalam kasus produk ilegal dan pembentukan sistem Online Dispute Resolution yang memiliki daya ikat untuk memperkuat perlindungan konsumen.
Perlindungan Hukum bagi Para Pihak Dalam Transaksi Bisnis Internasional Melalui Mekanisme Arbitrase Internasional Thalia Rizq Aurora Patty; Gunardi Lie
QISTINA: Jurnal Multidisiplin Indonesia Vol. 4 No. 2 (2025): December 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/qistina.v4i2.7206

Abstract

Dalam era globalisasi ekonomi, transaksi bisnis internasional berkembang pesat seiring meningkatnya interaksi ekonomi lintas negara. Dinamika ini memunculkan potensi sengketa antar pelaku usaha dari berbagai yurisdiksi dengan sistem hukum yang berbeda. Oleh karena itu, dibutuhkan suatu mekanisme penyelesaian sengketa yang efektif, netral, dan menjamin kepastian hukum bagi para pihak. Salah satu mekanisme yang paling banyak digunakan adalah arbitrase internasional, yang menawarkan penyelesaian sengketa di luar pengadilan dengan sifat final, mengikat, serta diakui secara internasional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sejauh mana efektivitas pelaksanaan putusan arbitrase internasional dalam memberikan perlindungan hukum bagi para pihak yang bersengketa dalam transaksi bisnis internasional.
A Legal Review of Indonesia’s Nickel Ore Export Ban Policy in the Context of Economic Value Addition and Industrial Growth Herman Thio; Gunardi Lie
Jurnal Pembaharuan Hukum Vol 12, No 3 (2025): Jurnal Pembaharuan Hukum
Publisher : UNISSULA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26532/jph.v12i3.48750

Abstract

Indonesia implemented a nickel ore export ban as part of its mineral downstreaming policy to increase domestic value added, strengthen industrial development, and secure long-term economic growth through local processing and refining activities. This policy is legally grounded in Law Number 4 of 2009 as amended by Law Number 3 of 2020 on Mineral and Coal Mining, as well as Ministerial Regulation of Trade Number 96 of 2019. This study aims to examines the impact of Indonesia’s nickel ore export ban on value-added economic development and its compatibility with World Trade Organization (WTO) rules, particularly General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) 1994 Article XI:1 and Article XX. The research employs a normative legal research method using qualitative analysis of legal instruments, WTO dispute rulings, and relevant literature. The findings show that the export ban has encouraged investment in smelters, increased downstream industrial capacity, and supported strategic sectors such as electric vehicle batteries. However, the WTO found the policy violated with GATT Article XI:1 and unjustified under Article XX exceptions. While Indonesia’s policy successfully promotes domestic value addition, it also demonstrates the need to align national resource-based industrial policies with international trade obligations to ensure sustainable and legally compliant economic development.
Penerapan Prinsip Ability to Pay Terhadap Perpajakan UMKM di Indonesia Fauzan Rizki Parapat; Gunardi Lie
Justice Amnesty Law and Undoing Journal Vol. 2 No. 1 (2026): Mei 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalu.v2i1.8207

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk menganalisis proses pemungutan pajak bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia serta mengkaji kesesuaiannya dengan prinsip ability to pay sebagai dasar keadilan fiskal. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang digunakan meliputi peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan, khususnya terkait pengaturan Pajak Penghasilan (PPh) Final UMKM, serta literatur dan sumber sekunder lainnya yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem perpajakan UMKM di Indonesia merupakan kombinasi dari self-assessment system, withholding assessment system, dan official assessment system, dengan self-assessment system sebagai sistem yang dominan. Kebijakan PPh Final sebesar 0,5% atas peredaran bruto bertujuan untuk memberikan kemudahan administrasi dan mendorong kepatuhan sukarela. Namun demikian, apabila ditinjau dari prinsip ability to pay, pengenaan pajak berbasis omzet tanpa mempertimbangkan laba bersih berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian antara beban pajak dan kemampuan ekonomi riil Wajib Pajak. Dengan demikian, meskipun kebijakan tersebut efektif dalam memperluas basis pajak dan menyederhanakan administrasi, diperlukan evaluasi lebih lanjut agar sistem perpajakan UMKM tidak hanya mengedepankan kemudahan, tetapi juga mencerminkan keadilan fiskal yang proporsional sesuai dengan kemampuan ekonomis Wajib Pajak.
Perlindungan Hukum Pekerja Platform Digital di Era Gig Economy: Analisis Kerangka Hukum Ketenagakerjaan Indonesia dalam Perspektif Perbandingan Hukum Raden Mahaputra Alfariza Martadikusumah; Gunardi Lie
Justice Amnesty Law and Undoing Journal Vol. 2 No. 1 (2026): Mei 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalu.v2i1.8241

Abstract

Perkembangan platform digital berbasis algoritma telah menghadirkan jutaan pekerja yang beroperasi di luar cakupan perlindungan hukum perburuhan formal. Penelitian ini mengkaji satu permasalahan pokok: apakah kerangka hukum ketenagakerjaan Indonesia yang berlaku saat ini mampu memberikan perlindungan yang memadai bagi pekerja platform digital, dan model regulasi apa yang paling tepat diadaptasi untuk menutup kesenjangan tersebut? Menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perbandingan hukum, penelitian ini menelaah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, Undang-Undang Cipta Kerja 2020, serta regulasi dari Uni Eropa, Inggris Raya, Perancis, dan Amerika Serikat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dikotomi karyawan-kontraktor dalam hukum Indonesia tidak mampu menangkap realitas subordinasi algoritmis yang menjadi karakter utama relasi kerja platform. Penelitian ini merekomendasikan pembentukan kategori hukum baru berupa pekerja mandiri dependen disertai perluasan kewajiban jaminan sosial bagi perusahaan platform.
Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Perempuan Atas Pelanggaran Hak Normatif Dalam Hubungan Kerja Devika Graciella Gunawan; Gunardi Lie
Justice Amnesty Law and Undoing Journal Vol. 2 No. 1 (2026): Mei 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalu.v2i1.8242

Abstract

Perlindungan hak-hak normatif pekerja/buruh perempuan menjadi salah satu hal penting yang harus diterapkan dalam lingkungan pekerjaan. Oleh karena itu, dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan mengatur mengenai hal tersebut untuk menjamin dan melindunginya. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengkaji dan memahami sejauh mana perlindungan hukum yang diberikan kepada pekerja/buruh perempuan dalam konteks pemenuhan hak normatif berdasarkan ketentuan yang berlaku. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah metode normatif, dengan menggunakan data sekunder sebagai sumber utama, yaitu berupa Peraturan Perundang-undangan, keputusan/ketetapan pengadilan, perjanjian, teori hukum, dan pendapat para sarjana. Kemudian, dalam penulisan ini memperoleh hasil bahwa Peraturan Perundang-undangan, yang dalam hal ini Undang-Undang Ketenagakerjaan telah mengatur dengan jelas mengenai hak-hak normatif pekerja/buruh perempuan, seperti jam kerja, cuti haid, cuti hamil, cuti melahirkan, cuti keguguran, dan masa menyusui. Namun dalam penerapannya belum terlaksana dengan baik, sehingga menunjukkan lemahnya implementasi dan pengawasan pemerintah.
Perlindungan Hukum terhadap Guru Honorer dalam Pemenuhan Hak atas Upah Layak: Analisis Hukum Ketenagakerjaan terhadap Guru Honorer di Papua Fauzan Rizki Parapat; Gunardi Lie
Justice Amnesty Law and Undoing Journal Vol. 2 No. 1 (2026): Mei 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalu.v2i1.8247

Abstract

Permasalahan kesejahteraan guru honorer masih menjadi isu penting terutama terkait dengan pemenuhan hak atas upah yang layak. Dalam praktiknya, masih terdapat guru honorer yang menerima honor sangat rendah, bahkan jauh di bawah standar kelayakan hidup. Salah satu contohnya adalah guru honorer di Papua yang menerima honor sekitar Rp200.000 per bulan meskipun menjalankan tugas mengajar sebagaimana guru tetap. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis hak atas upah layak bagi guru honorer serta bentuk perlindungan hukum terhadap guru honorer yang menerima upah di bawah standar kelayakan dalam perspektif hukum ketenagakerjaan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hak atas upah layak telah dijamin dalam UUD 1945, Undang-Undang Ketenagakerjaan, Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan, serta Undang-Undang Guru dan Dosen, namun implementasinya belum sepenuhnya terlaksana bagi guru honorer.
Pentingnya Kesadaran Membayar Pajak bagi Warga Negara Indonesia serta Faktor Penyebab Rendahnya Kepatuhan Pajak Inayah Ar Rohma; Gunardi Lie
Justice Amnesty Law and Undoing Journal Vol. 2 No. 1 (2026): Mei 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalu.v2i1.8253

Abstract

Penerimaan negara dari sektor perpajakan memegang peranan yang sangat penting dalam mendukung pembiayaan kegiatan pemerintahan serta pelaksanaan pembangunan nasional. Namun demikian, tingkat kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan di Indonesia masih belum optimal sehingga berdampak pada belum maksimalnya potensi penerimaan negara dari pajak. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran kesadaran masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakan sebagai warga negara, menelaah faktor-faktor yang mempengaruhi rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak, serta merumuskan upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Berdasarkan hasil kajian, rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti terbatasnya pemahaman masyarakat mengenai sistem perpajakan, rendahnya kesadaran hukum, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan pajak yang masih perlu ditingkatkan, serta prosedur administrasi perpajakan yang dianggap cukup rumit. Oleh karena itu, diperlukan berbagai langkah strategis, antara lain peningkatan sosialisasi dan edukasi perpajakan, pengembangan sistem administrasi pajak berbasis digital, serta peningkatan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara.
Co-Authors Achmad Ricky Dwiandi Adam Adifa Jauza Ulataqiy Agatha Augustin Aimmatul Khoiroh Akhirudin Alessandro Christian Max Allaysha Adindaputri Kirani Amelia Febriyanti Amelia Zimah Anya Sitara Budidarsono Ariawan Gunadi Arifin Umaternate Arlyn Annabel Nusamara Armando Benyamin Hasibuan Arya Salwa Wardana Aryanti Agripina Winata Axel Randu Sutiono Ayu Azalia Wardhani Baharuddin Jusuf Habibie Hasta Bayu Prasetyo Belicia Widhyana Yulia Putri Bok Rok Su Brian Jeremy Modami Bukhari Okhram Ardiyattama Yudistira Chatrine Orry Manurung Christopher Howard Wonohadidjojo Cindra Shafa Kamiliya Clara Agustine Pradinata Daniel Wibisono Bintoro Darius Nayoltama David Biliya Malkan Delvina Koniardy Destiana Candra Deviana Axfelia Devika Graciella Gunawan Devira Andriani Elizabeth Tania Enroy Sution Evelyn Hartono Ezravania Rahmat Farrel Nouvaleo Akbar Fauzan Rizki Parapat Fayola Joselyn Febriana Irma Fernanda Naulisa Situmorang Finsri Metanoya Tapilatu Gabriela Gunawan Gabriella Agatha Zivameir Setya George Daniel Pangaribuan Graciella Azzura Putri Ananda Graciella Dominique Phie Gregorius Febrian Wijaya Hagai Gabriel Kristiantan Hasya Ramania Herman Thio Inayah Ar Rohma Indah Siti Aprilia Ismail Rangga Wahana Putra Jeremy Nathanael Jesselyn Patricia Jordanno Lesmana Juan Benedict Chandra Kearen Elvira Naftali Kevin Halomoan Khaluna Hudzalfah Rahmadani Leezza Salsa Salindeho Lenny Sriwijaya Leonard Tasuno Laiya Marcia Gladys Rumambi Matthew Alexander Nainggolan Matthew Mikha Sebastian Matondang Maurend Benaya Immanuel Susanto Maximillian Ivander Kiyoshi Maydi Sandi Meiliani Metta Valoka Michael Kurniawan Michaela Michaela Michelle Audrey Serena Michellie Chandra Wijaya Mishael Joshua Moody Rizqy Syailendra Putra Muhammad Adepio Muhammad Faidhil Iman Muhammad Haykel Muhammad Urifianto Ardhan Muhammad Wildan Ichsandi Nabila Chynta Dwi Anggraini Naisyirah Ramadhani Tuasikal Nasha Rawza Alya Nathania Apriza Nicholas Owen Odi Alfazen Harahap Priska Khairunnisa Putri Nadilatasya Rachel Adeline Siregar Rachel Christie Raden Mahaputra Alfariza Martadikusumah Rainer Christian Raphaellee Peters Putra Usman Rewiyaga Rian Rimba Morenties Richella Andrea Rubby Aditya Panglima Ryan Nathanael Septyan Sins Danendra Shashia Andini Kristianto Shefira Amalia Choirunnisa Sheren Agapena Hosaya Liunda Sherley Lie Silvia Cahyadi Steven Angkasa Suwinto Johan Szyva Silviana Putri Tengku Amira Najla Thalia Rizq Aurora Patty Veren Kasslim Virginia Willion Lim Yervant T. S Sitompoel Zayyan Syafiqah Aggistri