p-Index From 2021 - 2026
11.813
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Unifikasi: Jurnal Ilmu Hukum Arena Hukum Jurnal Cakrawala Hukum Jurnal Daulat Hukum Jurnal Akta Jurnal Panorama Hukum JURNAL CENDEKIA HUKUM JMM (Jurnal Masyarakat Mandiri) Jurnal Ius Constituendum WAJAH HUKUM Unes Law Review Jurnal Yuridis Veteran Law Review DIVERSI : Jurnal Hukum PALAR (Pakuan Law review) Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Jurnal el-Qanuniy: Jurnal Ilmu-Ilmu Kesyariahan dan Pranata Sosial Santhet: (Jurnal Sejarah, Pendidikan Dan Humaniora) SIGn Jurnal Hukum SABDAMAS Journal Civics and Social Studies Abdi Masyarakat JURNAL USM LAW REVIEW Jurnal Esensi Hukum Al-Manhaj: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial Islam Darmabakti : Junal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat Zaaken: Journal of Civil and Business Law UNISKA LAW REVIEW Jurnal Hukum Kaidah: Media Komunikasi dan Informasi Hukum dan Masyarakat Amsir Law Jurnal (ALJ) Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Sultan Jurisprudence : Jurnal Riset Ilmu Hukum Law Development Journal International Journal of Science and Society (IJSOC) Jurnal Interpretasi Hukum Journal of Law, Poliitic and Humanities Jurnal Hukum, Politik dan Ilmu Sosial (JHPIS) Media Bina Ilmiah Innovative: Journal Of Social Science Research Jurnal Relasi Publik Birokrasi: Jurnal Ilmu Hukum dan Tata Negara MULTIPLE: Journal of Global and Multidisciplinary Kultura: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora Socius: Social Sciences Research Journal Aladalah: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora Journal of Contemporary Law Studies Indonesian Journal of Law and Justice Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Kanun: Jurnal Ilmu Hukum Jurnal Penelitian Pendidikan Indonesia Media Hukum Indonesia (MHI) Terang: Jurnal Kajian Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan Jurnal Legislasi Indonesia LamLaj Aksi Kita: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Melayunesia Law
Claim Missing Document
Check
Articles

Hukum Pencatatan Perkawinan dan Akibat Hukumnya (Perbandingan Hukum Pencatatan Perkawinan di Indonesia dan Brunei Darussalam) Ramadhani, Bunga Azalia; Dwi Aryanti Ramadhani
Jurnal Interpretasi Hukum Vol. 5 No. 1 (2024): Jurnal Interpretasi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/juinhum.5.1.8449.846-855

Abstract

Pencatatan perkawinan merupakan suatu tugas atau kewajiban yang fundamental bagi calon suami istri yang hendak melaksanakan perkawinan, dikarenakan jika tidak melakukannya maka akan dapat berakibat hukum yang merugikan kedua belah pihak khususnya pihak perempuan. Oleh sebab itu di beberapa negara, pencatatan perkawinan wajib untuk dijalankan bagi seluruh warga negaranya, salah satunya negara Brunei Darussalam. Di Indonesia juga diwajibkan untuk mencatatkan perkawinan, namun tidak menentukan sahnya perkawinan yang tertera pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 mengenai Perkawinan. Dalam penelitian ini, masalah yang diangkat, yaitu terkait perbedaan maupun persamaan peraturan hukum pencatatan perkawinan serta akibat hukumnya apabila tidak dicatatkan di Lembaga Pencatatan Sipil baik di Indonesia maupun di Brunei Darussalam. Melalui perbandingan ini ditujukan khususnya bagi pemerintah Indonesia agar dapat melakukan pembaharuan hukum sehingga peraturan yang berlaku di Indonesia saat ini lebih efektif. Penulisan ini termasuk kedalam penelitian yuridis normatif dengan studi kepustakaan berupa peraturan perundang-undangan mengenai perkawinan dan pencatatan kependudukan yang berlaku di Indonesia dan Brunei Darussalam sebagai bahan hukum primer. Penelitian ini juga menggunakan buku, literatur-literatur ilmiah, dan pendapat para ahli yang relevan sebagai bahan hukum sekunder, serta berupa kamus hukum maupun ensiklopedia sebagai bahan hukum tersier. Selaras dengan Brunei Darussalam, WNI diwajibkan untuk mencatatakan perkawinannya dan memiliki sanksi apabila tidak melaksanakannya. Brunei Darussalam melakukan pembaharuan hukum mengenai pencatatan perkawinan dimana seorang imam dapat menjadi pegawai pencatat perkawinan, hal ini dapat menjadi acuan pemerintah Indonesia untuk melakukan pembaharuan hukum mengenai pegawai pencatatan perkawinan dimana kini Indonesia kekurangan pegawai pencatat perkawinan.
Analisis Pembuktian Dalam Sengketa Wanprestasi Perjanjian Jual Beli Tanah Rahel Rezky Simanjuntak; Muhammad Hafidz Al Ayuda; Najwa Najwa; Viona Ardhanareswari; Zenitri Fayza; Dwi Aryanti Ramadhani
Birokrasi: JURNAL ILMU HUKUM DAN TATA NEGARA Vol. 2 No. 3 (2024): Birokrasi: JURNAL ILMU HUKUM DAN TATA NEGARA
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Yappi Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55606/birokrasi.v2i3.1332

Abstract

A land sale and purchase agreement is an important event in everyday life. However, this agreement often experiences problems, such as default. Default is the performance of an obligation that is not on time, resulting in the obligation for the debtor to provide or pay compensation. This article discusses the dispute in Supreme Court Decision No. 12/Pdt.G/2024/PN.Ptk. In this decision, the Plaintiff must pay court costs of Rp. 1,179,000 (one million seventy nine thousand rupiah). This article aims to identify the defaults that occurred and analyze the evidence of the parties in the trial. The research method used in researching this case study is the normative juridical method, which is a legal research method carried out by examining the implementation or implementation of rules in positive law (legislation) and written documents on certain legal events that occur in society. This default was committed by the Defendant, namely Burhanuddin, S.Pd., with the type of default being an act that was not in accordance with the contract. Based on the evidence presented by the parties, the Pontianak Court Judge stated that the defendant's decision was rejected because of the exception, regarding the lack of parties and Error in persona (wrong party) so that the plaintiff was ordered to pay all costs incurred in this case in the amount of Rp. 1,179,000 (one million one hundred seventy nine thousand rupiah).
Pertanggungjawaban Perdata Badan Pengawas Obat dan Makanan dalam Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak Di Indonesia Santusti, Emerensiana Gita; Ramadhani, Dwi Aryanti
DIVERSI : Jurnal Hukum Vol 9 No 2 (2023): Diversi Jurnal Hukum
Publisher : UNIVERSITAS ISLAM KADIRI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32503/diversi.v9i2.4968

Abstract

Penelitian ini mengkaji tanggung jawab hukum secara perdata Badan Pengawas Obat dan Makanan dalam kasus gagal ginjal akut pada anak di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan prinsip pertanggungjawaban berdasarkan kesalahan (liability based on fault) dalam kasus gagal ginjal akut pada anak di Indonesia dan menganalisis bentuk pertanggungjawaban perdata Badan Pengawas Obat dan Makanan dalam kasus gagal ginjal akut pada anak di Indonesia. Penelitian ini dilakukan menggunakan metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan Badan Pengawas Obat dan Makanan telah memenuhi unsur perbuatan melawan hukum yang diatur dalam Pasal 1365 KUH Perdata. Maka, prinsip pertanggungjawaban berdasarkan kesalahan dapat diterapkan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan dalam kasus gagal ginjal akut pada anak di Indonesia karena unsur dalam prinsip tersebut telah dipenuhi Badan Pengawas Obat dan Makanan dengan melakukan kesalahan membiarkan peredaran obat-obatan yang berbahaya bagi anak, sehingga dapat dimintai pertanggungjawabannya. Bentuk pertanggungjawaban secara perdata dalam kasus gagal ginjal akut pada anak di Indonesia yang dapat dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan adalah dengan memberikan ganti kerugian kepada korban yang terdampak oleh kesalahannya. Beberapa bentuk ganti kerugian tersebut adalah ganti kerugian nominal, ganti kerugian kompensasi, dan ganti kerugian penghukuman.
Bridging Legal Frontiers: Analyzing Interfaith Marriages between Indonesia and Thailand - An In-Depth Study of Marriage Laws Maylinda, Prisca Dwi; Biantiputri, Resha; Utami, Safira Maharani Putri; Apriliyatiningsih, Wulan; Simanjuntak, Cintya Hertiana; Ramadhani, Dwi Aryanti
Sultan Jurisprudence: Jurnal Riset Ilmu Hukum Vol. 3 No. 2 Desember 2023
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51825/sjp.v3i2.22457

Abstract

Interfaith marriages by Indonesian citizens are currently commonplace even though there are legal and religious regulations that prohibit this act. There are many ways that several parties are still trying to implement and legalize interfaith marriages. Like the case of the interfaith marriage of artist Vidi Aldiano's brother, who got married at the Thai immigration office while maintaining their respective religions. Therefore, this research aims to discuss and analyze: (1) Perspectives of Indonesian Marriage Law and Thai Family Law regarding Interfaith Marriages and (2) Comparison of Registration of Interfaith Marriages in Indonesia and Thailand. This research is normative juridical research with a statutory approach, a comparative approach and a conceptual approach. The research results show that in Indonesia, interfaith marriages held abroad are the authority of the judge to decide whether the marriage is in conflict with the law or not. Meanwhile in Thailand, there are no specific regulations regarding Thai citizens who will enter into marriages abroad with people of different religions. Apart from that, it is necessary to update the Indonesian Marriage Law which specifically regulates the provisions for interfaith marriages as well as adding provisions for interfaith marriages held outside Indonesia as well as harmonizing the Administering Law with the Marriage Law in order to produce laws that do not overlap. In this case, the role of the Indonesian Ulema Council together with the Ministry of Religion is needed optimally to resolve the still confusing issue regarding the legality of registering interfaith marriages, both those held abroad and within the country.
STUDI KOMPARATIF PERBANDINGAN MENGENAI PENGATURAN PERCERAIAN DALAM HUKUM KELUARGA ANTARA NEGARA INDONESIA DENGAN MESIR Daniel; Negara, Revolusi Shandi; Ongkowiguno, Cheryl Michaelia; Ardian, Muhammad Fadhil; Putri, Fareta Angelica Ichwana; Chairyatna, Muhammad Yanri; Bagaskara, Muhammad Fadhil; Ramadhani, Dwi Aryanti
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 4 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v1i4.816

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah membahas mengenai perbandingan reformasi hukum keluarga di dunia Islam terkait tentang perceraian. Khususnya pada perbandingan hukum perceraian antara negara Mesir dengan Indonesia, yang dianalisa dengan menggunakan pendekatan kualitatif, berdasarkan materi hukum dari masing-masing negara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pertama, reformasi hukum keluarga antara Mesir dengan Indonesia sangatlah berbeda, hal ini disebabkan latar belakang yang mempengaruhinya. Mesir dipengaruhi oleh kerajaan Turki Usmani sedang Indonesia dipengaruhi Belanda; Kedua, baik Mesir dan Indonesia memiliki aturan perceraian yang terkodifikasi dalam bentuk berdasar undang-undang; Ketiga, terdapat perbedaan signifikan mengenai hukum perceraian yang dimiliki oleh negara Mesir dan Indonesia baik perbedaan itu secara vertikal, horizontal dan diagonal.
ANALISIS PERBANDINGAN PERATURAN HUKUM ADOPSI ANAK: STUDI PERBANDINGAN INDONESIA DAN VIETNAM Rachim, Muhammad Hafidz; Dita, Sekar Ayu; Delila, Shafira Yasmin Noor; Ediani, Fasya Millatina; Muhammad, Bhatara Eri Satya; Ramadhani, Dwi Aryanti
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 5 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v1i5.845

Abstract

Adopsi anak merupakan suatu proses hukum yang kompleks dan sensitif yang melibatkan hak-hak penting dari semua pihak yang terlibat, khususnya anak yang menjadi subjek adopsi. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan analisis perbandingan antara peraturan hukum adopsi anak di Indonesia dan Vietnam. Melalui pendekatan studi kasus, penelitian ini menggali perbedaan dan persamaan dalam kerangka hukum kedua negara tersebut, serta pengaruh budaya dan nilai-nilai sosial antara Indonesia dan Vietnam dalam proses adopsi anak. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode yuridis normatif, dilakukan dengan mengumpulkan data sekunder berupa sumber hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil analisis menyoroti perbedaan signifikan dalam pendekatan hukum adopsi anak di Indonesia dan Vietnam, termasuk prosedur, persyaratan, dan perlindungan hak-hak anak. Penelitian ini juga mengeksplorasi faktor budaya, sosial, dan ekonomi yang mempengaruhi perbedaan dalam kerangka hukum adopsi anak di kedua negara.
KEABSAHAN KONTRAK ELEKTRONIK (E-CONTRACT) SEBAGAI SUATU KONTRAK BAKU DALAM TRANSAKSI ELEKTRONIK (E-COMMERCE) (Studi Kasus: Wanprestasi Jual Beli Online Putusan PN Medan 183/PDT.G/2018/PN MDN) Adzra Ardelia Tuasalamony; Eirene Eva Marta Sheila; Shaila Azalea Ramadhanti; Natasya Yadila; Garneta Rizka Camilla; Dwi Aryanti Ramadhani
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 7 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v1i6.903

Abstract

Era digital ekonomi telah menggiring masyarakat ke dalam gelombang transaksi elektronik berupa jual beli online yang semakin marak, dikenal dengan e-commerce. Terjadinya transaksi dalam e-commerce didasari oleh suatu kontrak elektronik. Kontrak elektronik dalam e-commerce merupakan salah satu contoh kontrak baku dimana salah satu pihak yaitu pihak kedua hanya mengikuti syarat dan ketentuan yang diajukan pihak pertama, jadi tidak ada perundingan bersama dalam menentukan kontrak yang akan disepakati, oleh sebab itulah kemunculan kontrak elektronik ini menimbulkan pertanyaan mengenai keabsahannya. Maka dari itu artikel ini bertujuan untuk membahas mengenai keabsahan kontrak elektronik, atau yang lebih dikenal sebagai e-contract dengan mengangkat salah satu kasus nyata yang terjadi pada platform Tokopedia. Melalui metode studi literatur, penelitian ini menemukan bahwa UU ITE secara tegas mengakui keabsahan e-contract, yang memiliki kekuatan hukum setara dengan kontrak konvensional, selama memenuhi persyaratan yang diatur dalam Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata). Oleh karena itu, e-contract dapat digunakan sebagai alat bukti yang kuat pada suatu pembuktian dalam perkara. Namun, meskipun dasar hukumnya sudah ada, bentuk e-contract masih abstrak dalam undang-undang, dan hal ini dapat menimbulkan interpretasi yang berbeda serta memengaruhi keabsahannya di masa depan. Selain itu mengingat e-contract merupakan kontrak baku dimana dimungkinkan terjadi pelanggaran atas pasal 1320 KUHPerdata, maka seharusnya keabsahan kontrak elektronik yang merupakan kontrak baku juga dapat dipertanyakan jika terdapat kekhilafan, paksaan, atau penipuan dalam perjanjian tersebut. Oleh karena itu, meskipun kontrak elektronik diakui keabsahannya, pelaku usaha harus tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak membuat klausula baku yang merugikan konsumen. Lalu, artikel ini juga membahas kasus nyata dalam Putusan Pengadilan Negeri Medan No. 183/Pdt.G/2018/PN MDN yang berkaitan dengan transaksi jual beli online di platform Tokopedia.
IMPLEMENTASI ASAS ITIKAD BAIK DALAM PERJANJIAN KREDIT BANK BRI (STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NO. 12/PDT. GS/2020/PN BIK) Gladys Trias Puspadewi; Indira Yekti Widya Pramesti; Devina Yadita; Muhammad Irfan Maulana; Khaila Aurellia; Dwi Aryanti Ramadhani
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 6 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v1i6.957

Abstract

Salah satu asas dalam hukum perjanjian adalah asas itikad baik. Asas itikad baik dalam hukum perjanjian adalah prinsip yang mengharuskan semua pihak yang terlibat dalam suatu perjanjian untuk bertindak dengan jujur, adil, dan menghormati hak dan kewajiban satu sama lain. Penelitian ini mengeksplorasi implementasi asas itikad baik dalam perjanjian kredit Bank BRI dengan menggunakan studi kasus Putusan Mahkamah Agung No. 12/Pdt.GS/2020/PN Bik. Dalam kasus tersebut, asas itikad baik menjadi kunci penyelesaian wanprestasi yang dilakukan oleh debitur. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif serta menggunakan pendekatan kualitatif dengan studi kasus deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Bank BRI menerapkan asas itikad baik sebagai landasan utama dalam perjanjian kredit dengan menggunakan prinsip 5C dalam penilaian kredit. Keselarasan antara itikad baik kreditur dan debitur menjadi esensial dalam menjaga kepercayaan dan menjamin pelaksanaan perjanjian. Studi kasus Putusan Mahkamah Agung mengilustrasikan pentingnya asas itikad baik dalam menyelesaikan wanprestasi, di mana debitur yang ingkar janji dihukum membayar hutang sesuai kesepakatan. Kesimpulannya, asas itikad baik memiliki peran sentral dalam menjaga keseimbangan, keadilan, dan kepatutan dalam perjanjian kredit, serta menjadi pedoman dalam menyelesaikan konflik melalui jalur hukum.
Perlindungan Hak-Hak Pasangan Suami Istri dalam Perkawinan Campuran: Perspektif Hukum Perdata di Indonesia dan Singapura Amalia, Naily; Azzahra, Marcella; Abidahsari, Irma; Salfiah, Resifani; Thahirah, Afifah; Ardianti, Aini Dhia; Firmansyah, Aldi; Ramadhani, Dwi Aryanti
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 7 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v1i7.990

Abstract

Indonesia adalah negara yang memiliki sistem pemerintahan berupa civil law. Dengan menganut Undang-undang No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, mengenai perkawinan beda agama di Indonesia tidak diatur. negara yang mengatur perkawinan beda agama salah satunya adalah Singapura yang memang sistem hukumnya menganut common law. Maka, untuk perkawinan beda agama pemerintah Singapura menggunakan Women’s Charter sebagai sumber hukum yang memfasilitasi perkawinan beda agama. Jika dilihat dari sistem hukum dapat dikatakan bahwa sumber hukumnya pun berbeda antara Indonesia dan Singapura, sehingga dalam praktiknya, terutama perkawinan beda agama di Indonesia masih menjadi permasalahan, apalagi dalam penyelesaian dan pelaksanaannya sehingga banyak dari pasangan lebih memilih negara yang memfasilitasi seperti Singapura. Metode penelitian ini adalah yuridis normatif, yaitu suatu penelitian hukum yang menggunakan metode studi bahan-bahan kepustakaan berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier sebagai data sekunder yang terdiri dari literatur-literatur dan peraturan-peraturan yang memiliki kaitan dengan permasalahan yang akan diteliti. Hal-hal yang dilakukan apabila pasangan beda agama ingin melakukan perkawinan adalah memberikan nasihat-nasihat atau saran-saran yang dapat memberikan hal positif, atau melangsungkan perkawinan mereka di luar negeri, sedangkan di Singapura, perkawinan beda agama diatur dalam Women’s Charter Section 3 (2) bahwa perkawinan hanya dilakukan oleh non-muslim dengan muslim atau sesama non-muslim dengan kata lain perkawinan beda agama boleh dilakukan karena pemerintah Singapura memfasilitasi perkawinan beda agama.
IMPLEMENTASI ASAS PACTA SUNT SERVANDA TERHADAP SEBUAH PERJANJIAN DITINJAU DARI PUTUSAN MA No. 15/Pdt.G.S./2023/PN Ktg Danil Erlangga Mahameru; Nida Syahla Hanifah; Resfa Klarita Trasenda; Amanda Feby Sabrina; Moses Frederick Purba; Dwi Aryanti Ramadhani
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 8 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v1i8.1093

Abstract

Perjanjian merupakan sebuah kesepakatan antara kedua belah pihak yangmana dari hasil perjanjian tersebut dikarenakan adanya keepakatan yang mencapai tujuan bersama sehingga bisa bernetuk perjanjian, perjanjian ada dua macam ada perjanjian tertulis dan tidak tertulis, asas pacta sunt servanda merupakan sebuah asas yang mana ketika dua orang salingmengkiat janji maka janji tersebut harus dipatuhi seperti UU yang mana perjanjian adalah suatu pokok khusus dalam antara dua belah pihak, dalam penelitian ini yang dipakai adalah putusan MA No.15/Pdt.G.S./2023/PN Ktg yang mana dalam putusan ini bahwa pihak pengguat menggugat pihak tergugat karena wanprestasi yang dilakukan oleh pihak tergugat yang mana ia telah melanggar asas pacta sunt servanda ini, pada penelitian ini menggunakan penelitian tinjauan normatif (yuridis) yang mana pendenkatan yang digunakan statue approach dan conseptual approach hasil penelitian didapati bahwa sebenarnya sebelum piha pengguat menggugat tergugat atas wanprestasinya pha pengguat telah meaksanakan asas pacta sunt servanda yang mana ia telah memberikan kompensansi dengan 3 kali surat peringatan namun diabaikan oleh pihak tergugat sehingga pihak pengguat langsung membawa hal tersebut ke jalur hukum, agar efektivitas asas pacta sunt servanda dapat di impilkasikann dan dikembangkan dalam sistem hukum perjanjian Indonesia maka haruslah memenuhi fungsi pokok dalam sistem perjanjian sehingga dengan menerapan yang telah diatur dapat meningkatkan dan meneraturkan perjanjian sesuai asas pacta sunt servanda.
Co-Authors ., Leon Abdullah, Nayla Putri Abidahsari, Irma Achmad Faidzuddin Adam Ramadhan Adinda Aristias Adinda Permana Putri Adzra Ardelia Tuasalamony Afifa, Erina Nur Afifah, Dashilfa Agus Mahardika Agustanti, Rosalia Dika Ahsanicka, Addina Sabyla Aji Lukman Ibrahim Akbar, Muhamad Dafi Akbar, Soultan Raffly Alexandra Goldine Sihombing, Yohana Alfahyan, Muhammad Raihan Alfarel Endito Putra Alicia, Hana Aliya, Nayyara Putri Alysha, Nabila Amalia, Naily Amanda Feby Sabrina Amanda, Niken Dwi Amelia, Dean Putri Amelia, Sabina Putri Anastasya Regina S.C Anastasya, Noviola Anaya P, Selma Dwi Angelina, Sandra Laudya Anjani, Risa Gia Aora Fadilla, Dea Apriliyatiningsih, Wulan Aqiila Banyu Valentara Ardian, Muhammad Fadhil Ardiansyah, Aldizar Fikri Ardianti, Aini Dhia Aristias, Adinda Army Setyo Wibowo Arofah, Muhammad Nouval Athaya Rahmawati Aulia Nadjima Aurelya Putri Alzahrah Azizah Azizah Azka Tsabitah Hamzah Azz Zahra, Devyta Ardiyaning Azzahra Hesafira Arum Rahman Azzahra, Marcella Azzahra, Viola Farica Bagaskara, Muhammad Fadhil Bambang Waluyo Beni Harmoni Harefa Beni Harmoni Harefa Berly Praditama Setiana Biantiputri, Resha Busroni, Rania Syifa Callista Anastasia Shallom Poerba Chairyatna, Muhammad Yanri Cheryl Gladisya Kafka Dalida, Naumy Syauqina Damayanti, Aulia Dwi Daniel Danil Erlangga Mahameru Dashilfa Afifah Deliana Rinasari Ghufriani Delila, Shafira Yasmin Noor Devina Yadita Dewani, Citranti Hanifah Dewanti, Tyur Regina Diah Ayu Wulandari, Diah Ayu Dian Anggi Rahayu Dian Khoreanita Pratiwi Dita, Sekar Ayu Dwi Desi Yayi Tarina Dwi Syafi'i, Azhari Dzil Izzati, Inayatu Ediani, Fasya Millatina Eirene Eva Marta Sheila Elisabet Nauli Pane Erina Nur Afifa Esi Anindya Azzahra Eunike Putri Emmanuella Fadilla, Dea Aora Fajar, Muhammad Rizky Fara Aprodita N Farchanza Haykanna Pireno Farros Friyadhi, Naufal Fauziah, Salwa Muthma’inah Fazila, Raysha Aulia Febriana, Meutia Caesar Fira Nurulnisa Firmansyah, Aldi Fitri Rahmadani, Fitri Gabriela Priscila Br Sitepu Gabriella, Theresia Garneta Rizka Camilla Ghudzamir, Akmal Gladys Trias Puspadewi Habibie, Dieva Ahmad Haki, Ardiona Raajwa Hanifah Fairuz Wibowo Happy Sturaya Quratuainniza Hariz, Fathan Harsanti, Khairunnisa Putri Haryanto, Imam Hermanto, Jessica Hermawati, Mutiara Heru Sugiyono Hindira DPS, Ratna Huda, Genthala Rafik Hutajulu, Dian Anggi Rahayu Kurnianingsih Imaniyar, Nadhira Imelda Arthameisia Manullang Imelda Vratista Immanuel Given Bintang Andhiyo Indira Yekti Widya Pramesti Insani, Gema Mutiara Islami, Diajeng Dhea Annisa Aura Ivanicevic, Johan Iwan Erar Joesoef Jasmine, Adira Mutiara Josua Kriston Nainggolan Kartika Dewi, Ulva Katrina Anggi Hasian Kaban Kayus Kayowuan Lewoleba Khaila Aurellia Kharis Dwi Hevansyah Koesnaedy, Shabiya Zahra Alifa Kumalasari, Ganit Fitria Kurniawan, Zhufar Atallah Laily Maghfiroh Laily Maghfiroh Laras Medina Pranitiaz Leon, Leon Lestari, Widya Tri Liandi, Vina Verensia Lidwina Tuto Ladjar Lubis, Thondi Lufthi, Al Daffa Naufal Luqiana Halawati Maharani, Nabilah Liztha Malik, Syaiful Manohara, Safa Manullang, Imelda Arthameisia Marcella Azzahra Mashuri, Nadiyah Farhah Maylinda, Prisca Dwi Meidina Aulia Mohamad, Syafa Fattah Moses Frederick Purba Muhammad Dewanto Adi Saputra Muhammad Dewanto Adi Saputra Muhammad Hafidz Al Ayuda Muhammad Hafizh Athallah Irawan Muhammad Irfan Maulana Muhammad Rahmadzani Hidayat Muhammad Rizki Muhammad, Bhatara Eri Satya Mulyadi Mulyadi Mulyadi Mulyadi Muthia Sakti Mutiara N, Amanda Nada Syifa Nurulhuda Naily Amalia Nainggolan, Ruth Hanna Najwa Najwa Nasywa Awalia Putri Natasya Yadila Natasya, Amanda Mutiara Naufal, Abyan Hafizd Nauva Amanda Nawal Essam Yahia Nawalia Azahra Nayyara Putri Aliya Negara, Revolusi Shandi Nida Syahla Hanifah Nina Fitria Sukma Novel, Samirah Novyana, Hilda Nurdin, Merry Kurniawati Nurhayati, Elsa Olga Elvira Ongkowiguno, Cheryl Michaelia Patricia, Zefanya Pebrianti, Selma Dwi Anaya Perkasa, Ginze Permatasari, Audry Prabandari, Ditia Pramesti, Indira Yekti Widya Pranitiaz, Laras Medina Putra Widiyanto, Alif Putri Mufidah Putri Nabila Sahwahita Putri Ni'matul Maula Putri Pinasti Putri, Cinta Aisyah Putri, Citraresmi Widoretno Putri, Fareta Angelica Ichwana Putri, Keisha Rafilah Putri, Nasywa Awalia Putri, Naurah Arista Putri, Tiara Frianita Quratuainniza, Happy Sturaya Rachim, Muhammad Hafidz Raffi Fathin Saputra Rahel Rezky Simanjuntak Rahmadhani, Swastika Raisha Tiara Hasnakusumah Ramadani, Fathan Ramadani, Reva Fitri Ramadhani, Bunga Azalia Rangga Wira Syahputra Rasyed, Muhammad Al Resfa Klarita Trasenda Rianda Dirkareshza Ridha Wahyuni Ridha Wahyuni, Ridha Rivaldi, Chika Aurel Rizkianti, Wardani Rizqareka D, Cinta Rizqathallah, Mohamad Rifqi Rossanti Qorry Aina Ruth Destyaningrum Saarah, Arini Sabrina, Amanda Feby Sadjeli, Siti Soraya Saffanah, Arla Haiqa Saffira Aulia Salfiah, Resifani Salsas Bila Juniyanti Tanjung Samirah Novel Samuel Arthur Hulu Santusti, Emerensiana Gita Sapanah, Mawar Saputra, Rafi Rangga Satino Selvin Armynova Septini Anriwati Setyo, Pradana Adji Shaila Azalea Ramadhanti Shelomita Putri Amelia Sherlyta Ramadhani Shintauli, Margaretha Sianturi, Catherine Rosalina Simanjuntak, Cintya Hertiana Simanjuntak, Cristella Zevanya Rhadot Sitanggang, Febriola Siti Frivanty Siti Helmyati Siti Zahranissa Sheila Augusta Soultan Raffly Akbar Suherman Sukma, Nadira Fariza Sukma, Nina Fitria SULASTRI Sulastri - Sulastri Sulastri Sunandar Pramono Suryo Hadi Kusumo Syaeh, Muhammad Tunjang Syahputra, Fajar Dwi Syaiful Malik Syifadilla Subagyo Putri Sylvana Murni Deborah Hutabarat Tampubolon, Imagrace Triamorita Taupiqqurrahman Thahirah, Afifah Tiara Rebecca K.S Tjokronolo, Nabil Raditya Trasaenda, Resfa Klarita Tyur Reggina Dewanti Uliarina, Ester Victoria Utami, Safira Maharani Putri Venesia Anandita Mulya Viona Ardhanareswari Wibowo, Hanifah Fairuz Wicaksana, Dika Hikmah Widiastiwi, Alisha Reva Widya Tri Lestari Wien Sukarmini Yadila, Natasya Yosephine, Yolanda Yuliana Yuli Yuliana Yuli Wahyuningsih Zahra, Hilyah Az Zahra, Shafira El Zahrah Rani’ah Delyananda Zaini, Noer Gita Safira Zenitri Fayza Zevanya, Keisha Zhafirah Salsabila