Praktik ritual keagamaan yang telah dilakukan selama ini adakalanya dapat berubah dan diterima di masyarakat sepanjang sesuai dengan konteks masyarakat. Sama halnya ritual kematian yang terjadi di Desa Beganjing, dimana terdapat ritual kematian berupa pengajian fida’. Umumnya ritual kematian yang dilaksanakan berupa pengajian tahlilan, saat ini ditemukan pula praktik lain berupa pengajian fida’ yang memunculkan kelompok baru berupa jamaah fida’. Artikel ini bertujuan untuk mengetahui bentuk ritual kematian berupa pengajian fida’ yang dilaksanakan oleh kelompok fida’di Desa Beganjing Kecamatan Japah Kabupaten Blora dan melihat respon masyarakat atas praktik ritual kematian tersebut. Teknik pengambilan data berupa wawancara dan observasi. Informan dalam penelitian ini berjumlah lima terdiri dari ketua jamaah, tokoh masyarakat, tokoh agama, jamah fida’ dan tokoh pemuda. Teknik analisis data menggunakan model interaktif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ritual pengajian fida’ merupakan ritual do’a yang ditujukan kepada si mayit. Ritual do’a ini merupakan kombinasi do’a tertentu dengan ritual do’a tahlilan yang secara umum dilakukan di masyarakat. Ritual fida’ dilakukan selama lima hari, dimulai pada hari kedua setelah kematian simayit. Pada hari pertama dilakukan tahlilan seperti biasanya berupa pembacaan surat yasin dan tahlil. Baru di hari kedua sampai ketujuh atau selama lima hari berturut-turut dilakukan ritual fida’ tanpa bacaan surat yasin dan tahlil. Pada hari ke tujuh pembacaan surat yasin dan tahlil kembali. Bacaan fida’ ini merujuk pada pembacaan do’a sebanyak 100.000 kali surat al ikhlas (fida’ sughro) dan 70.000 kali bacaan dzikir laa ilaaha illaallah (fida’ kubro). Respon masyarakat terhadap pengajian fida’ dalam ritual kematian menerimanya dengan baik, bahkan di masyarakat muncul kelompok baru berupa jamaah fida’.