p-Index From 2021 - 2026
18.759
P-Index
This Author published in this journals
All Journal SUPREMASI: Jurnal Pemikiran, Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial, Hukum dan Pengajarannya Al-Mizan (e-Journal) Al-Risalah : Jurnal Imu Syariah dan Hukum Jurnal Diskursus Islam AL-Fikr LEGITIMASI: Jurnal Hukum Pidana dan Politik Hukum PALITA: Journal of Social - Religion Research Tafaqquh: Jurnal Penelitian Dan Kajian Keislaman FITRAH:Jurnal Kajian Ilmu-ilmu Keislaman Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah Al-Amwal : Journal of Islamic Economic Law Jurnal Al Himayah TAZKIR: Jurnal Penelitian Ilmu-ilmu Sosial dan Keislaman TAHKIM Unes Law Review BILANCIA IJoASER (International Journal on Advanced Science, Education, and Religion) Idaarah: Jurnal Manajemen Pendidikan Ekspose: Jurnal Penelitian Hukum dan Pendidikan NUKHBATUL 'ULUM : Jurnal Bidang Kajian Islam Jurnal Ilmu Sosial Politik dan Humaniora (Jisora) Jurnal Al-Dustur Hermeneutika : Jurnal Ilmu Hukum Asy-Syariah BUSTANUL FUQAHA: Jurnal Bidang Hukum Islam Al-Azhar Islamic Law Review Al-Azhar Journal of Islamic Economics Siyasatuna Jurnal Ilmiyah Mahasiswa Siyasah Syariyyah Al-Syakhshiyyah : Jurnal Hukum Keluarga Islam dan Kemanusiaan Journal of Social Science Mutawasith: Jurnal Hukum Islam Shar-E: Jurnal Kajian Ekonomi Hukum Syariah Qadauna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Keluarga Islam SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum Jurnal Manajemen Pendidikan Islam Jurnal Midwifery Iqtishaduna : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Kafa’ah: Journal of Gender Studies International Journal of Social Science Qisthosia Al-Ubudiyah: Jurnal Pendidikan dan Studi Islam Shautuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Perbandingan Mazhab Tasamuh: Jurnal Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat Islam J-ESA (Jurnal Ekonomi Syariah) Jurnal Kajian Islam Interdisipliner Jurnal Al-Qiyam Jurnal Tana Mana Jurnal Al Tasyri'iyyah Al-Manahij : Jurnal Kajian Hukum Islam Jurnal Cakrawala Ilmiah Formosa Journal of Sustainable Research (FJSR) JURIS (Jurnal Ilmiah Syariah) Jurnal Pengabdian Mandiri Jurnal Ilmiah Pendidikan Madrasah Ibtidaiyah (JIPMI) Jurnal Marital: Kajian Hukum Keluarga Islam Madani: Multidisciplinary Scientific Journal Journal of Social Science Jurnal Al-Wasith : Jurnal Studi Hukum Islam Ethics and Law Journal: Business and Notary AL-SULTHANIYAH Jurnal Ilmiah Falsafah Socius: Social Sciences Research Journal Al-Bayyinah Aksioreligia : Jurnal Studi Keislaman Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum Journal of Innovative and Creativity JURNAL MULTIDISIPLIN ILMU AKADEMIK Media Hukum Indonesia (MHI) HISABUNA: Jurnal Ilmu Falak Rechtsvinding HUMANIORASAINS Jurnal Kajian Hukum Dan Kebijakan Publik Journal of Dual Legal Systems Journal of Strafvodering Indonesian AL-Ikhtiar : Jurnal Studi Islam Al-Istinbath : Jurnal Ilmu Hukum dan Hukum Keluarga Islam Jurnal Cendekia Ilmiah Bilancia : Jurnal Studi Ilmu Syariah dan Hukum Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora Sujud: Jurnal Agama, Sosial dan Budaya Wahana Islamika; Jurnal Studi Keislaman Makkah: Journal Of Islamic Studies AL-ASHLAH Journal of Nafaqah Journal of Strafvordering Indonesian Jurnal Ilmiah Matematika Realistik Ushul Al-Hukm: Jurnal Syariah dan Hukum Islam ALADALAH: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora
Claim Missing Document
Check
Articles

Peran Zakat Sebagai Salah Satu Upaya Pengentasan Kemiskinan Andi Muhammad Rifqy Ramadhan; Dhiyan azizah; Kurniati
AL-Ikhtiar : Jurnal Studi Islam Vol. 3 No. 1 (2026): AL-Ikhtiar : Jurnal Studi Islam
Publisher : 4

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71242/bkk5mp89

Abstract

Zakat is one of the pillars of Islam with multidimensional dimensions, encompassing spiritual, social, and economic aspects. From an Islamic philosophical perspective, zakat is not only viewed as a ritual obligation to purify wealth and the soul, but also as an instrument for wealth distribution oriented towards social justice and poverty alleviation. Ontologically, zakat is understood as a manifestation of faith and social solidarity of Muslims that serves to maintain a balance between individual and collective interests. Through the obligation of zakat, Islam emphasizes that wealth is not merely personal property, but also contains the rights of others that must be fulfilled to achieve social harmony. Epistemologically, this study uses a normative philosophical approach with a literature study method. The main sources of the study include the Qur'an, hadith, the thoughts of classical scholars, and contemporary literature that examines zakat, Islamic philosophy, and social justice. This approach allows for an in-depth analysis of the philosophical foundations of zakat, both in terms of its value and its purpose in the structure of social life. From an axiological perspective, this study confirms that zakat has multiple benefits. Theoretically, this research enriches the academic literature on Islamic philosophy and Islamic economic law, particularly regarding the relevance of zakat to the issue of global poverty. Practically, zakat is a strategic solution for reducing social inequality when managed professionally, responsibly, and transparently by a competent institution. Therefore, from an Islamic philosophical perspective, zakat is highly urgent as a pillar of the welfare of the people and an instrument for sustainable poverty alleviation. Abstrak Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang memiliki dimensi multidimensional, mencakup aspek spiritual, sosial, dan ekonomi. Dalam perspektif falsafah Islam, zakat tidak hanya dipandang sebagai kewajiban ritual untuk menyucikan harta dan jiwa, tetapi juga sebagai instrumen distribusi kekayaan yang berorientasi pada keadilan sosial dan pengentasan kemiskinan. Secara ontologis, zakat dipahami sebagai manifestasi keimanan dan solidaritas sosial umat Islam yang berfungsi menjaga keseimbangan antara kepentingan individu dan kepentingan kolektif. Melalui kewajiban zakat, Islam menegaskan bahwa harta bukan sekadar milik pribadi, tetapi terdapat hak orang lain di dalamnya yang harus ditunaikan demi terwujudnya harmoni sosial. Secara epistemologis, penelitian ini menggunakan pendekatan normatif-filosofis dengan metode studi pustaka. Sumber utama kajian mencakup Al-Qur’an, hadis, pemikiran para ulama klasik, serta literatur kontemporer yang mengkaji zakat, filsafat Islam, dan keadilan sosial. Pendekatan ini memungkinkan analisis mendalam mengenai landasan filosofis zakat, baik dari aspek nilai maupun tujuannya dalam struktur kehidupan sosial. Dari sudut pandang aksiologi, kajian ini menegaskan bahwa zakat memiliki manfaat ganda. Secara teoritis, penelitian ini memperkaya khazanah akademik mengenai filsafat Islam dan hukum ekonomi Islam, khususnya terkait relevansi zakat terhadap isu kemiskinan global. Secara praktis, zakat merupakan solusi strategis dalam mengurangi ketimpangan sosial apabila dikelola secara profesional, amanah, dan transparan oleh lembaga yang kompeten. Dengan demikian, zakat dalam perspektif falsafah Islam memiliki urgensi tinggi sebagai pilar kesejahteraan umat sekaligus instrumen pengentasan kemiskinan yang berkelanjutan
Konsep Jual Beli Online dalam Perspektif Filsafat Islam dan hukum indonesia: Analisis Nilai-Nilai Kejujuran, Keadilan, dan Kemaslahatan dalam Transaksi Jual Beli Andry Nirwanto; Dian Anggraeni; Kurniati
Al-Istinbath : Jurnal Ilmu Hukum dan Hukum Keluarga Islam Vol. 2 No. 3 (2025): Al-Istinbath : Jurnal Ilmu Hukum dan Hukum Keluarga Islam
Publisher : 4

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71242/pez7ms75

Abstract

This study analyzes the concept of online buying and selling from the perspective of Islamic philosophy and Indonesian law, focusing on the values ​​of honesty, justice, and benefit as the primary principles in digital transactions. With the advancement of technology, online buying and selling practices have become an integral part of modern economic activity, yet simultaneously require strengthening moral and regulatory aspects. Islamic philosophy provides an ethical foundation through the principles of *shidq* (honesty), *‘adl* (justice), and *maslahah* (benefit), which emphasize the importance of information transparency, prohibition of fraud, and balance of rights and obligations between sellers and buyers. Meanwhile, Indonesian law, through the Electronic Information and Transactions (ITE) Law, the Consumer Protection Law, and other related regulations, provides a legal framework that ensures legal certainty, consumer protection, and order in electronic transactions. The results of this discussion indicate that Islamic philosophy and Indonesian law have strong convergence in upholding morality and integrity in online buying and selling practices. The integration of these two perspectives can create a digital trading ecosystem that is not only efficient and modern, but also civilized and oriented towards social benefit. This synergy strengthens digital transaction governance to align with spiritual values ​​and applicable legal norms. This research confirms that implementing the values ​​of honesty, justice, and welfare is not merely a normative requirement, but also a practical necessity for building trustworthy, sustainable, and responsible online buying and selling practices. Therefore, the integration of Islamic ethics and national legal regulations is a crucial foundation for realizing a digital economic system that is fair, dignified, and in line with the noble values ​​of Indonesian society. Abstrak Penelitian ini menganalisis konsep jual beli online dalam perspektif filsafat Islam dan hukum Indonesia dengan fokus pada nilai kejujuran, keadilan, dan kemaslahatan sebagai prinsip utama dalam transaksi digital. Seiring berkembangnya teknologi, praktik jual beli online menjadi bagian integral dari aktivitas ekonomi modern, namun di sisi lain menuntut penguatan aspek moral dan regulatif. Filsafat Islam memberikan landasan etis melalui prinsip shidq (kejujuran), ‘adl (keadilan), dan maslahah (kemanfaatan) yang menekankan pentingnya transparansi informasi, larangan penipuan, serta keseimbangan hak dan kewajiban antara penjual dan pembeli. Sementara itu, hukum Indonesia melalui UU ITE, Undang-Undang Perlindungan Konsumen, dan regulasi terkait lainnya menyediakan kerangka hukum yang memastikan terwujudnya kepastian hukum, perlindungan konsumen, dan ketertiban dalam transaksi elektronik. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa filsafat Islam dan hukum Indonesia memiliki titik temu yang kuat dalam menegakkan moralitas dan integritas dalam praktik jual beli online. Integrasi kedua perspektif ini mampu menciptakan ekosistem perdagangan digital yang tidak hanya efisien dan modern, tetapi juga berkeadaban dan berorientasi pada kemaslahatan sosial. Sinergi tersebut memperkuat tata kelola transaksi digital agar selaras dengan nilai spiritual dan norma hukum yang berlaku. Penelitian ini menegaskan bahwa penerapan nilai kejujuran, keadilan, dan kemaslahatan bukan sekadar tuntutan normatif, tetapi juga kebutuhan praktis untuk membangun praktik jual beli online yang amanah, berkelanjutan, dan penuh tanggung jawab. Dengan demikian, integrasi etika Islam dan regulasi hukum nasional menjadi fondasi penting dalam mewujudkan sistem ekonomi digital yang adil, bermartabat, dan sesuai dengan nilai luhur masyarakat Indonesia
Problematika Pernikahan Dini di Indonesia dalam Perspektif Hukum Islam Melalui Hukum Positif dan Solusi Praktis Alfiyyah Nur Alifah; Muh. Rifqhi Al-Qadri; Kurniati
Al-Istinbath : Jurnal Ilmu Hukum dan Hukum Keluarga Islam Vol. 2 No. 3 (2025): Al-Istinbath : Jurnal Ilmu Hukum dan Hukum Keluarga Islam
Publisher : 4

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71242/yshadt31

Abstract

This study aims to analyze various issues related to early marriage in Indonesia by comparing the perspectives of Islamic law and positive law, and to formulate practical solutions that can be implemented at the community level. Using a literature review method, this study examines relevant sources such as books, scientific journals, laws and regulations, and official reports that discuss the issues of child marriage, Islamic family law, and child protection. The research findings indicate that both Islamic law and positive law have the same orientation, namely providing protection for children to avoid physical, psychological, and social risks. However, in reality, the rate of early marriage remains high. This is caused by cultural factors that view marriage as a solution to social problems, family economic pressures, low levels of education, and the ease of obtaining marriage dispensations, which makes regulations less effective. Furthermore, the study also found that regions with low socio-economic conditions tend to have higher rates of child marriage than other regions. These findings indicate that early marriage is not only related to legal aspects, but also a structural problem that requires cross-sectoral addressing. Therefore, preventive measures must be implemented through strengthened law enforcement to ensure more selective dispensation, reproductive health counseling and legal education for adolescents and parents, and the active involvement of religious and community leaders. Strengthening the principle of maqāshid al-syarī‘ah as the basis for postponing marriage is also crucial to realizing the public interest. A comprehensive approach is necessary for regulations to be effective and sustainably protect children's futures. Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis berbagai persoalan terkait pernikahan dini di Indonesia dengan membandingkan perspektif hukum Islam dan hukum positif, serta merumuskan solusi praktis yang dapat diterapkan di tingkat masyarakat. Melalui metode studi pustaka, penelitian ini mengkaji sumber-sumber relevan seperti buku, jurnal ilmiah, peraturan perundang-undangan, dan laporan resmi yang membahas isu pernikahan anak, hukum keluarga Islam, serta perlindungan anak. Temuan penelitian menunjukkan bahwa baik hukum Islam maupun hukum positif memiliki orientasi yang sama, yaitu memberikan perlindungan bagi anak agar terhindar dari risiko fisik, psikologis, dan sosial. Namun, kenyataannya angka pernikahan dini masih tinggi. Hal ini disebabkan oleh faktor budaya yang menganggap pernikahan sebagai solusi atas masalah sosial, tekanan ekonomi keluarga, rendahnya tingkat pendidikan, serta kemudahan memperoleh dispensasi nikah yang membuat regulasi kurang efektif. Selain itu, penelitian juga mendapati bahwa daerah dengan kondisi sosial-ekonomi rendah cenderung memiliki angka pernikahan anak yang lebih tinggi dibandingkan daerah lain. Temuan ini menunjukkan bahwa pernikahan dini tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga merupakan masalah struktural yang memerlukan penanganan lintas sektor. Oleh karena itu, upaya pencegahan harus dilakukan melalui penguatan penegakan hukum agar dispensasi lebih selektif, penyuluhan kesehatan reproduksi dan edukasi hukum bagi remaja dan orang tua, serta pelibatan aktif tokoh agama dan masyarakat. Penguatan prinsip maqāshid al-syarī‘ah sebagai dasar menunda pernikahan juga penting untuk mewujudkan kemaslahatan. Pendekatan yang komprehensif diperlukan agar aturan berjalan efektif dan mampu melindungi masa depan anak secara berkelanjutan    
Penalaran Filosofis Terhadap Warisan :Hakikat Keadilan Dalam Pembagian Warisan 2:1 Antara Laki-laki Dan Perempuan Nabil Akbar; Muh. Resky Akbar; Yuyuk Adelista; Kurniati
Al-Istinbath : Jurnal Ilmu Hukum dan Hukum Keluarga Islam Vol. 2 No. 3 (2025): Al-Istinbath : Jurnal Ilmu Hukum dan Hukum Keluarga Islam
Publisher : 4

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71242/v0p1qz52

Abstract

This study examines the philosophical reasoning behind the 2:1 inheritance distribution provision between men and women in Islamic law, focusing on the nature of justice that forms the normative and moral basis of this rule. Although this provision is textually explicit based on the Qur'an, particularly Surah An-Nisa' verse 11, modern social dynamics characterized by changing gender roles, women's economic contributions, and the complexity of family structures demand a deeper re-understanding. This study uses a philosophical-normative approach and maqasid al-shari'ah analysis to examine the objectives of sharia behind this distribution, namely safeguarding property, creating a balance of responsibilities, and protecting human dignity. The results of the study indicate that the 2:1 provision was not intended as a form of discrimination, but rather an expression of distributive justice in the context of early Islamic society, when men bore the full burden of support. From the perspective of Islamic legal philosophy, justice does not only mean numerical equality, but also considers the needs, vulnerabilities, and social responsibilities of each heir. Therefore, contemporary scholars create flexibility through mechanisms such as gifts, wills, takhayyur, and contextual interpretations based on the principles of maqasid (the principle of justice) to ensure substantive justice is maintained. This research confirms that philosophical reasoning regarding inheritance law is not intended to replace the text, but rather to explore the moral wisdom behind it. By placing justice as its primary concern, Islamic inheritance law can be applied more relevantly, adaptively, and in accordance with the welfare of modern society without losing the integrity of sharia. Abstrak Penelitian ini membahas penalaran filosofis terhadap ketentuan pembagian warisan 2:1 antara laki-laki dan perempuan dalam hukum Islam, dengan fokus pada hakikat keadilan yang menjadi dasar normatif dan moral aturan tersebut. Meskipun ketentuan ini secara tekstual bersifat tegas berdasarkan Al-Qur’an, khususnya QS. An-Nisa’ ayat 11, dinamika sosial modern yang ditandai oleh perubahan peran gender, kontribusi ekonomi perempuan, dan kompleksitas struktur keluarga menuntut pemahaman ulang yang lebih mendalam. Penelitian ini menggunakan pendekatan filosofis-normatif dan analisis maqashid al-syari‘ah untuk menelaah tujuan syariat di balik pembagian tersebut, yaitu menjaga harta, menciptakan keseimbangan tanggung jawab, serta melindungi martabat manusia. Hasil kajian menunjukkan bahwa ketentuan 2:1 tidak dimaksudkan sebagai bentuk diskriminasi, tetapi merupakan ekspresi keadilan distributif dalam konteks masyarakat awal Islam, ketika laki-laki memikul beban nafkah penuh. Dalam perspektif filsafat hukum Islam, keadilan tidak hanya bermakna kesetaraan numerik, tetapi mempertimbangkan kebutuhan, kerentanan, dan tanggung jawab sosial masing-masing ahli waris. Oleh karena itu, ulama kontemporer membuka ruang fleksibilitas melalui mekanisme seperti hibah, wasiat, takhayyur, dan interpretasi kontekstual berbasis maqashid untuk memastikan keadilan substantif tetap terwujud. Penelitian ini menegaskan bahwa penalaran filosofis terhadap hukum waris bukan bertujuan mengganti teks, melainkan menggali hikmah moral di baliknya. Dengan menempatkan keadilan sebagai ruh utama, hukum waris Islam dapat diterapkan secara lebih relevan, adaptif, dan sesuai dengan kemaslahatan masyarakat modern tanpa kehilangan integritas syariat
Siyasah sebagai Prinsip Politik Islam dalam Menjaga Hak Minoritas dan Mengelola Keragaman Pluralitas Ahmad Fakhri Wardana; Meutya Ramdhani Zalsabila; Kurniati
Al-Istinbath : Jurnal Ilmu Hukum dan Hukum Keluarga Islam Vol. 2 No. 3 (2025): Al-Istinbath : Jurnal Ilmu Hukum dan Hukum Keluarga Islam
Publisher : 4

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71242/0g6db658

Abstract

This study examines the role of siyasa as a political principle in Islam that is oriented towards efforts to maintain and fulfill the rights of non-Muslim citizens in Indonesia, which is pluralistic in terms of religion, ethnicity, and culture. As a country with the largest Muslim population in the world, Indonesia has a strong constitutional foundation in guaranteeing religious freedom and the protection of human rights for all citizens without discrimination. However, in social and political practices, various challenges are still encountered in the form of intolerance, marginalization, and discriminatory treatment of religious minorities that often contradict the values ​​of Pancasila and the mandate of the 1945 Constitution. Through a qualitative approach with historical methods and literature analysis, this study examines the concept of fiqh siyasah and its relevance in the context of the modern Indonesian state that adheres to a democratic system and the principle of the rule of law. Fiqh siyasah is understood not merely as a theory of power, but as an ethical framework that emphasizes the values ​​of justice (al-‘adl), deliberation (shura), equal rights, and the public good (maslahah ‘ammah). These principles align with the primary objectives of Islamic law (maqasid al-shariah), particularly in safeguarding religion, life, intellect, property, and human dignity. The results of this study indicate that the application of siyasa values ​​in public policy can strengthen the protection of minority rights if accompanied by consistent law enforcement, inclusive policy reform, and education for pluralism and tolerance in various aspects of life. Thus, siyasa functions not only as an Islamic moral guideline but also as a strategic instrument for realizing a just, harmonious, and inclusive Indonesian society for all citizens, regardless of religious or belief differences. Abstrak Penelitian ini mengkaji peran siyasah sebagai prinsip politik dalam Islam yang berorientasi pada upaya menjaga dan memenuhi hak-hak warga negara non Muslim di Indonesia yang plural secara agama, etnis, dan budaya. Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki landasan konstitusional yang kuat dalam menjamin kebebasan beragama serta perlindungan hak asasi manusia bagi seluruh warga negara tanpa diskriminasi. Namun demikian, dalam praktik sosial dan politik, masih dijumpai berbagai tantangan berupa sikap intoleransi, marginalisasi, dan perlakuan diskriminatif terhadap kelompok minoritas agama yang sering kali bertentangan dengan nilai Pancasila dan amanat Undang-Undang Dasar 1945. Melalui pendekatan kualitatif dengan metode historis dan analisis literatur, penelitian ini menelaah konsep fiqh siyasah serta relevansinya dalam konteks negara modern Indonesia yang menganut sistem demokrasi dan prinsip negara hukum. Fiqh siyasah dipahami tidak sekadar sebagai teori kekuasaan, tetapi sebagai kerangka etis yang menekankan nilai keadilan (al-‘adl), musyawarah (shura), persamaan hak, dan kemaslahatan umum (maslahah ‘ammah). Prinsip-prinsip tersebut sejalan dengan tujuan utama syariat Islam (maqasid al-shariah), khususnya dalam menjaga agama, jiwa, akal, harta, dan kehormatan manusia. Hasil dari Penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan nilai-nilai siyasah dalam kebijakan publik dapat memperkuat perlindungan hak-hak minoritas jika diiringi dengan penegakan hukum yang konsisten, reformasi kebijakan yang inklusif, serta pendidikan pluralisme dan toleransi di berbagai lini kehidupan. Dengan demikian, siyasah berfungsi tidak hanya sebagai pedoman moral keislaman, tetapi juga sebagai instrumen strategis untuk mewujudkan tatanan masyarakat Indonesia yang adil, harmonis, dan inklusif bagi seluruh warga negara, tanpa memandang perbedaan agama atau keyakinan.  
REKONSTRUKSI PRINSIP SYARIAH PADA SMART CONTRACT ETHEREUM: ANALISIS KEABSAHAN IJAB-QABUL OTOMATIS ERA SOCIETY 5.0 Muspita Sari; Kurniati Kurniati; Misbahuddin Misbahuddin; Darliana Darliana
Jurnal AL-SYAKHSHIYYAH Jurnal Hukum Keluarga Islam dan Kemanusiaan Vol 8 No 1 (2026): Volume 8, Nomor 1, Juni 2026
Publisher : IAIN BONE

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30863/as-hki.v8i1.11620

Abstract

This article examines the validity of ijab-qabul in Ethereum-based smart contracts and reconstructs classical contract concepts within the framework of contemporary Islamic law in the Society 5.0 era. It focuses on how principles of fiqh muamalah—such as mutual consent (taradhi), clarity (al-wuduh), and the absence of gharar—can adapt to automated contract systems. The study employs a normative-conceptual approach through library research, drawing on classical fiqh literature, contemporary Islamic legal studies, and technical smart contract documents, analyzed descriptively, comparatively, and through a maqasid al-shariah perspective. The findings indicate that smart contracts structurally fulfill the essential elements and conditions of a valid contract but face challenges regarding free will, intention (qasd), and limited corrective mechanisms such as khiyar. While enhancing transparency and legal certainty, they also pose risks of injustice due to assumed consent, digital literacy gaps, and insufficient consumer protection. The novelty of this study lies in reconstructing ijab-qabul as a digitally validated expression of intent rather than a purely verbal one. The study highlights the need for ethical smart contracts, adaptive regulation, and strengthened digital literacy to ensure alignment with justice, public interest, and consumer protection within Islamic law.
Digitalisasi dan Transformasi Hukum Islam: Tantangan Peradilan Agama Dalam Era Peradilan Elektronik Mustafa Mustafa; Kurniati Kurniati; misbahuddin misbahuddin
SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum Vol. 10 No. 1 (2026)
Publisher : Fakultas Syariah IAI Muhammadiyah Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52266/sangaji.v10i1.6839

Abstract

Transformasi peradilan agama melalui digitalisasi merefleksikan perubahan mendasar dalam cara hukum Islam dipahami dan dijalankan. Temuan ini menunjukkan bahwa penerapan sistem peradilan elektronik tidak hanya menggeser aspek teknis-prosedural, tetapi juga menyentuh dimensi struktur, kultur, dan epistemologi hukum. Pergeseran tersebut tampak pada berubahnya otoritas hukum yang tidak lagi sepenuhnya bertumpu pada aktor, melainkan juga pada sistem digital yang membingkai proses peradilan. Di sisi lain, munculnya problematika normatif dan epistemologisterutama dalam pembuktian dan kehadiran para pihak menuntut penafsiran ulang terhadap konsep klasik hukum Islam. Dalam kerangka ini, pendekatan maq??id al-shar?‘ah relevan sebagai landasan reflektif agar transformasi tetap berorientasi pada keadilan dan kemaslahatan. Kekuatan kajian ini terletak pada integrasi dimensi normatif, sosial, dan teknologi dalam satu kerangka analisis yang utuh. Pendekatan tersebut memungkinkan pemahaman yang lebih mendalam terhadap dinamika hukum Islam di tengah perubahan zaman. Selain itu, pengembangan gagasan seperti rekonstruksi epistemologi hukum dan ekosistem fikih digital memberikan kontribusi reflektif terhadap pengayaan diskursus hukum Islam kontemporer, sekaligus menegaskan fleksibilitas dan relevansinya dalam menghadapi kompleksitas modernitas. Namun demikian, kajian ini memiliki keterbatasan, terutama karena dominasi pendekatan normatif yang membuat dimensi empiris belum tergali optimal. Selain itu, perkembangan teknologi yang cepat menantang relevansi analisis. Oleh karena itu, diperlukan kajian lanjutan yang lebih komprehensif dan empiris guna memperkuat temuan serta pengembangan konseptual.
Transformasi Hukum Islam dalam Sistem Kolonial di Indonesia: Analisis Historis-Kritis terhadap Politik Hukum Kolonial Muhammad Achyar Hamid; Kurniati Kurniati; Misbahuddin Misbahuddin
SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum Vol. 10 No. 1 (2026)
Publisher : Fakultas Syariah IAI Muhammadiyah Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52266/sangaji.v10i1.6928

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis transformasi hukum Islam dalam konteks kolonialisme serta implikasinya terhadap sistem hukum di Indonesia. Fokus utama kajian ini adalah mengungkap bagaimana intervensi kolonial tidak hanya memengaruhi struktur kelembagaan hukum Islam, tetapi juga membentuk ulang dasar konseptual dan legitimasi otoritasnya dalam masyarakat. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan desain historis-kritis melalui studi kepustakaan dan analisis dokumen, yang memungkinkan penelusuran dinamika perubahan hukum secara sistematis dan kontekstual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kolonialisme berperan signifikan dalam mereduksi otoritas hukum Islam melalui kebijakan hukum yang bersifat subordinatif, seperti penerapan teori resepsi, yang menempatkan hukum Islam di bawah hukum adat dalam sistem kolonial. Selain itu, kolonialisme juga mengubah cara pandang terhadap sumber dan otoritas hukum Islam, sehingga berdampak pada praktik hukum di era kontemporer. Keaslian penelitian ini terletak pada pendekatan integratif yang menggabungkan analisis historis, konseptual, dan nilai secara sistematis untuk memahami transformasi hukum Islam secara menyeluruh. Implikasi penelitian ini menunjukkan pentingnya rekonstruksi hukum Islam yang tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga adaptif terhadap konteks sosial modern, guna mewujudkan sistem hukum yang lebih adil, inklusif, dan relevan dalam kerangka negara hukum Indonesia.
Dominasi Pendapatan Istri dalam Perspektif Maslahah (Analisis Relasi Suami dan Istri di Ulumanda, Kabupaten Majene) Iskandar; Kurniati; Nila Sastrawaty; Abdul Wahid Haddade; Abd Syatar
Al-Ubudiyah: Jurnal Pendidikan dan Studi Islam Vol 6 No 1 (2025): Education and Islamic Studies
Publisher : STAI DDI Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55623/au.v6i1.383

Abstract

Tujuan pokok penelitian adalah untuk menganalisis Dominasi Pendapatan Istri dalam Perspektif Hukum Islam (Analisis Relasi Suami dan Istri di Ulumanda, Kabupaten Majene), Tujuan khusus, yaitu: 1) Untuk mengetahui realitas sosial peran istri dan suami dalam mencari nafkah 2) Untuk mengetahui dampak dominasi pendapatan istri terhadap dinamika relasi suami dan istri 3) Untuk mengetahui Pandangan Maslahah mengenai dampak dominasi pendapatan istri dalam relasi suami dan istri. Jenis penelitian ini tergolong penelitian kualitatif (field research) dengan pendekatan yang digunakan adalah teologis-normatif syar’i dan yuridis empiris. metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dokumentasi, dan penelusuran referensi. Teknik pengolahan data dan analisis data dilakukan dengan melalui tiga tahapan, yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan, 1) Realitas pendapatan istri dalam rumah tangga membawa berbagai konsekuensi sosial yang memengaruhi dinamika keluarga dan pandangan masyarakat. Realitas sosial yang sering muncul diantaranya adalah perubahan peran domestik dalam rumah tangga, 2) Dampak dominasi pendapatan istri dalam rumah tangga dapat menimbulkan dampak negatif dan positif. 3) Pandangan Maslahah Mursalah tentang relasi suami istri diatur dengan prinsip keadilan, tanggung jawab, dan saling melengkapi. Namun, dominasi pendapatan istri dalam keluarga dapat memengaruhi dinamika, terutama jika tidak ada pemahaman yang mendalam tentang hak dan kewajiban masing-masing pasangan.
Implikasi Hukum Islam terhadap Pemanfaatan Teknologi Biomedis Sudirman; Kurniati; Misbahuddin
Al-Ubudiyah: Jurnal Pendidikan dan Studi Islam Vol 7 No 1 (2026): Education and Islamic Studies
Publisher : STAI DDI Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55623/au.v7i1.587

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implikasi hukum Islam terhadap pemanfaatan teknologi biomedis dalam perspektif maqashid syariah serta mengkaji relevansi prinsip-prinsip syariah dalam merespons perkembangan teknologi kesehatan modern. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan normatif-analitis berbasis studi kepustakaan, dengan mengkaji berbagai literatur ilmiah, fatwa, dan konsep hukum Islam kontemporer yang berkaitan dengan teknologi biomedis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum Islam pada dasarnya bersifat adaptif dan dapat menerima pemanfaatan teknologi biomedis sepanjang berorientasi pada kemaslahatan, khususnya dalam menjaga jiwa dan keturunan. Namun demikian, terdapat dinamika perbedaan pandangan terhadap teknologi yang lebih kompleks seperti rekayasa genetika dan kecerdasan buatan dalam medis, yang menuntut pendekatan ijtihad yang lebih kontekstual dan interdisipliner. Penelitian ini juga menemukan adanya kesenjangan antara perkembangan teknologi dengan pemahaman masyarakat Muslim terhadap implikasi hukumnya. Oleh karena itu, pendekatan maqashid syariah menjadi kerangka yang relevan dalam menjembatani antara inovasi teknologi dan nilai-nilai syariah. Kesimpulannya, hukum Islam memiliki potensi besar untuk merespons perkembangan teknologi biomedis secara konstruktif, namun memerlukan penguatan kajian yang komprehensif dan kontekstual agar mampu memberikan panduan yang aplikatif bagi masyarakat.
Co-Authors A Qadir Gassing A, Ardiwansa A, Asriawan A. Farah Salsabilah A. Qadir Gassing Abd Rahman Abd Rahman R Abd Rahman R Abd Syatar Abd. Qadir Gassing Abd. Rahman Abd. Rahman Abd. Rahman R Abd. Rahman Razak Abdalul Zikri Abdul Aziz Anwar Abdul Halim Talli Abdul Rahman Abdul Rauf Muhammad Amin Abdul Rivai Poli Abdul Wahid Haddade Abdurrahman Abubakar Bahmid Abu Sahman Nasim Abu Sahman Nasim Achmad Abubakar Achmad Alfian Achmad Musyahid Idrus Adinda Cahya Magfirah Aggi Lestari Agung, Muh. Agus Miranto Ahmad Faidillah Ahmad Fakhri Wardana Ahmad Fauzan Ahmad Ginannafsih Shafar Ahmad Mathar Ahmad Rizky Ilyas Ahmad Very Ahyar Nastainul Haq Aisyah Maulidatul Haq Aisyiah Al Islami Harris Ajub Ishak Aldin, Din Alief Alwan Alfian, Befri Alfiyyah Nur Alifah Alimuddin Alimuddin Alimuddin, Harwis Ananda Putri Andi Airiza Rezki Syafa'at Andi Airiza Rezki Syafa’at Andi Alya Nabilah Andi Arfan Sijal Andi Ariel Firdani Andi Aulia Andi Fadhil Andi Hastriana Andi Ika Prasasti Abrar Andi Jabal Nur Andi Moh. Rezki Darma Andi Muh. Taqiyuddin BN Andi Muhammad Rifqy Ramadhan Andi Nur Wasita Syafirawati Andi Syahrani Afdhal Andi Yusril Azwandi Andry Nirwanto Anjas Saputra Anjas Saputra Aqna Nely Azqia Muqtar Ardah, Lukman ARFAH Arham, Ghina Ghefira Fadhia Arif Rahman Ramli Asfira Yuniar Asmah Asman Asman Asni Astriani Astriani Asyiqa Jamil Athoriq R, Muhammad Aqsho Che Ativa Nurhadi Aulia Qur’ani Bahar Auliah Ramadhani Awalia, Nurhikma Awaliah Musgamy Ayudia Ramadhani Bayu Teja Sukmana Burhan, Nur Amaliah Cahyanti Febrianty Darhan Sutradi Hukpar Darliana Darliana Darmawansyih Darnia Darnia Dhiyan azizah Dhiyaul Akbar Dian Amelia Sari Dian Anggraeni Dirgi Septian Darmajid Eka Syahriani Elina Mirza Elsa Dwi Aryana Ramadhani Evhy Sekarwangi Putri Fadilah Alwaritsa Tayib Fadliyanto Koem Fahrial S Fathiyah Marsya Tilawah Fatmawati Fatmawati Fatthurohman Fatthurohman Feliatra Ferdiansa Putra Fiantika Armanda Fitri Sri Ramadhani M Fuad Farawansyah G. Gunawan Ghina Ghefira Fadhia Arham Gita Maharani Gunawan Gunawan Gusnata Gusnata Halim Talli Halisatul Muslimah Hardianti Hardianti Haris Haris Haruna, Nadyah Hendrik Imran Herman Herniwati Herniwati Hidayatussalam Hilda Hinaya Husni Mubarak Ibtisam Ibtisam Ihkhsan, Muh Ikhsan, Akmal Ikram, Muhammad Furqanul Ilham Ramadhan Imam Makmun Imam Makmun Imran, Muh. Fadhil Abdillah Indo Santalia Indra Satriani Irbach Nurfatin Mahmud Iskandar Islamul Haq Ismail Keri J, Jumarni Jufri Kamaluddin Nurdin Marjuni Kamila, Selma Zahra Kayla Zulkhaira Sembiring Khaeril Akhsan Khairun Musmar Khoirun Nisya Kurnia Munir Lomba Sultan Luthfi Bakence M Ilham M, Mutmainnah Mahfuz Assiddiq Mansyur, Nur Islamiah Mappasessu Mappasessu Marilang Maryam Maryam Marzuki Umar Meli Kamelia Meutya Ramdhani Zalsabila Mirdina Ayanah Mirna Yunita Misbahuddin Misbahuddin Misruki Misruki Moh Alvin Kamal Muammar Bakry Mubarak, Kasyful Muh Dwi Angkasa Putra Amin Muh Fadly Multazam Muh Ghazi Al Ghifari Muh. Alief Ramadhan Muh. Baqir Hakim Muh. Dzaky Abdad Muh. Fikri Alfian Muh. Ikbal M Muh. Resky Akbar Muh. Rifqhi Al-Qadri Muh. Shohibul Ihzar Muh. Yusril Faudzi Muhammad Achyar Hamid Muhammad Afdal Amirullah3, Amirullah Muhammad Afif Al Husen Muhammad Afif Al Husen Muhammad Audy Andy Muhammad Fazlurrahman Syarif Muhammad Imran Muhammad Mulyadi Muhammad Nur Hidayat Muhammad Rusydi Muhammad Saleh Ridwan Muhammad Tahir Muhammad Taufan Djafri Muspita Sari Mustafa Mustafa Musyfikah Ilyas Musyfikah Ilyas Mutiara Wahyuni Nurfiana S Naba, Khair Tasnim Razak Nabil Akbar Nafisah Nafisah Nasrung, Nur Aulia Ni'man Samad Nila Sastrawaty Nur Afifa Maharani Nur Aliah Mufidah Nur Asriyani Ridwan Nur Azizah Nurfadillah Wilmayanti Nurfharadilla Qyrhani AS Nurfianalisa Nurfyana Narmia Sari Nurjanna, Sitti Nurkholis Ali Ridho Nurmilasari Nurul Atika Nurul Azizah Nurul Hadist Nurul Ismatul Khaerah Nurul Muthmainnah Nurunnasikin Panji Anugrah Patongai, Alni Avasyah R.A Pratama, Raffi Farid Amar Pratiwi, Ratu Ajeng Qadir Gassing Qadir Gassing Rahmad Kartono Rahman, Ahmad Fadly Rahmat, Anugrah Safitri Rahmiati Rahmiati Rahmiati Rahmiati Ramadani, Tasya Almutia Rasna Rasna Resky Mulia Azzahrah Ria Sukmawidari Rifky Adji Sukmana Rifyan Zahir Rimbawan, Israh Dwi Rindi Rindi Rondang Herlina Ryas Maududdin S, Sarmila Safei Safei Safitri Aulia Zalsalnabila Safriani, Laela Sahruni Sahruni Salsa Luthfiah Rezki Samsidar Jamaluddin Samsuddin S, Samsuddin Sanallah, Muh. Sari, Dian Amelia Shabrina Syifa Salsabila Shafira Shafira Siti Aisyah Siti Nur Kholifah Siti Rahmayanti Sitti Aisyah Kara Sitti Mania, Sitti Sri Ayu Andari Putri Alwaris Sri Wahyuni Ningsi Sudirman Sutikno Sutikno Suwandi, Ervina Syahrul Syamsuddin, Darussalam Syamsul, Auliyah Shafira Azzahra Syatar, Abdul Syuaib Jailuddin Tantri Indar Pratiwi Tantri Pratiwi Tarmizi Tasliyah Erlina Try Sa’adurrahman HM. Kafrawi Usman Jafar Wardayani Wardayani Yusnadia Achda Saputri Yusriansyah Yusriansyah Yusuf Rahim Yuyuk Adelista Zainuddin Zalsabillah, Annisa Zul Mulki Zulfitri Zulkarnain Suleman Zulhas’ari Mustafa