Penelitian ini menganalisis implementasi Peraturan Presiden No. 22 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) sebagai kebijakan strategis untuk mencapai ketahanan energi dan mempromosikan energi terbarukan. RUEN menetapkan target ambisius meningkatkan porsi energi terbarukan dalam bauran energi nasional hingga 23% pada tahun 2025. Melalui analisis komprehensif, penelitian ini mengevaluasi efektivitas implementasi kebijakan, mengidentifikasi tantangan yang dihadapi, dan memberikan rekomendasi strategis. Tantangan utama meliputi keterbatasan infrastruktur, resistensi industri energi konvensional, kompleksitas regulasi, dan ketergantungan tinggi terhadap bahan bakar fosil. Temuan menunjukkan bahwa meskipun RUEN memberikan kerangka kerja yang jelas, implementasinya memerlukan strategi yang lebih efektif dan koordinasi antar sektor untuk mencapai target. Penelitian ini berkontribusi pada upaya Indonesia mewujudkan ketahanan energi berkelanjutan dan ramah lingkungan.