Perkembangan media sosial telah mengubah cara instansi pemerintah berinteraksi dengan masyarakat, termasuk Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Cilegon. Media sosial Instagram sebagai salah satu platform berbasis visual yang digunakan oleh tim Humas BPS Kota Cilegon untuk menyampaikan informasi statistic secara real time, mendukung keterbukaan informasi publik, serta membangun citra positif lembaga. Penelitian ini dilatar belakangi oleh kebutuhan akan pelayanan informasi yang cepat, interaktif, dan mudah diakses, sejalan dengan peran humas pemerintah sebagai penghubung komunikasi dua arah antara instansi dan publik.Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Subjek penelitian adalah tim Humas BPS Kota Cilegon yang mengelola akun Instagram resmi @bpscilegon. Analisis data dilakukan melalui tahap pengumpulan data, reduksi data, dan penyajian hasil secara naratif dengan mengacu pada teori 4C Chris Heuer (Context, Communication, Collaboration, Connection) untuk menilai strategi pengelolaan media sosial dalam pelayanan masyarakat. Dalam penelitian ini memiliki 2 poko penelitian yaitu 1)Bagaimana Peran Humas BPS Kota Cilegon Pada Pengelolaan Media Sosial Instagram Dalam Pelayanan Masyarakat? 2)Bagaimana efektivitas penggunaan Instagram oleh Humas BPS Kota Cilegon dalam meningkatkan pelayanan dan interaksi dengan masyarakat?.Hasil penelitian menunjukkan bahwa Humas BPS Kota Cilegon sudah memanfaatkan media sosial Instagram untuk mengemas informasi statistik secara visual, berinteraksi aktif dengan masyarakat melalui komentar dan fitur interaktif lainnya yang ada di Instagram, berkolaborasi dengan unit internal maupun pihak eksternal, serta membangun koneksi dan kepercayaan publik. Strategi ini meningkatkan aksesibilitas dan kecepatan penyebaran informasi, memperkuat citra lembaga, serta mendorong partisipasi publik dalam kegiatan statistik. Temuan ini menegaskan bahwa pengelolaan Instagram yang strategis mampu menjadi jembatan efektif antara institusi publik dan masyarakat di era digital.