Claim Missing Document
Check
Articles

Sita Jaminan Dalam Penerapan Tata Laksana Hukum Acara Perdata Abu Thalhah Al Anshari; Clarisa Sondang Sibarani; Elizabeth Prima Ratrisari; Maheswari Queena Dewani; Olivia Panjiani Napitu; Shintia Januarita; Tri Widyasto Prabowo; Triani Cahya Hutahaean; Wilhelmina Setia Atmadja; Yuni Priskila Ginting
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol 4 No 01 (2025): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jhhws.v4i01.1684

Abstract

Tindakan hukum yang diambil untuk melindungi hak-hak penggugat atas hak tergugat sebelum adanya keputusan pengadilan hubungan antara sita jaminan dan hak asasi manusia (HAM), bertujuan untuk menganalisis dampak sita jaminan terhadap HAM serta mengidentifikasi perlindungan yang diperlukan. Menggunakan metode kualitatif, penelitian ini menemukan bahwa pelaksanaan sita jaminan dapat melanggar hak individu jika tidak dilakukan secara transparan. Hasilnya menunjukkan pentingnya prosedur hukum yang adil untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan penggugat dan hak tergugat. Rekomendasi kebijakan diharapkan dapat meningkatkan perlindungan HAM, sehingga praktik sita jaminan di pengadilan lebih menghormati hak-hak individu dan keadilan sosial.
Perlindungan Hukum Sita Revindikasi (Revindicatoir beslag) Terhadap Benda Tidak Bergerak Akila Kieyenatama Kristanto; Aldryan Perez Elisa Paka; Haganta Orvin Ginting; Jason Marvin Wijaya; Jason Matthew Anthony; Jemimah Puteri Rajagukguk; Jordan Baros Indraputra Silalahi; Thomas Rifera Indraputra Silalahi; Veronica Enjelina Manalu; Yuni Priskila Ginting
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol 4 No 01 (2025): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jhhws.v4i01.1694

Abstract

Revindicatoir beslag, yang secara tradisional hanya diterapkan pada benda bergerak, menjadi isu penting ketika pengadilan mendapati permohonan sita atas benda tidak bergerak. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan studi kasus, di mana data dikumpulkan melalui studi dokumen dari putusan pengadilan dan literatur hukum terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mahkamah Agung mempertimbangkan prinsip keadilan dan perlindungan hak milik individu, meskipun terdapat ketentuan hukum yang membatasi objek sita. Hal ini merupakan suatu hal yang penting bagi praktik hukum di Indonesia, mendorong revisi ketentuan hukum yang ada, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan hak-hak mereka. Pembahasan jurnal ini akan mengarah pada perlindungan yang lebih baik terhadap hak milik atas benda tidak bergerak, meskipun tantangan dalam implementasi dan pemahaman hukum masih perlu diatasi. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan hukum perdata di Indonesia dan memperkuat perlindungan hak milik individu.
Penegakan Kesejahteraan Ibu dan Anak menurut UU KIA: Studi Kasus PT AFI AICE Yuni Priskila Ginting; Irvin Atara
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol 4 No 01 (2025): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jhhws.v4i01.1695

Abstract

Di Indonesia sangat penting dalam menekankan perlindungan terhadap hak-hak pada orang tua dan keluarga dalam pengasuhan serta pendidikan anak. Implementasi Undang-Undang Hak Ibu, Anak, dan Keluarga yang dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 menjadi suatu perhatian utama dalam hal mewujudkan kehidupan berkeluarga di Indonesia. Penelitian ini menganalisis mekanisme pengaturan yang terkandung dalam undang-undang tersebut, tindakan lembaga pemerintah, masyarakat, dan sektor wisata. Hasil kajian menunjukkan bahwa undang-undang ini mempunyai landasan hukum yang kokoh dalam penerapan undang-undang tersebut, namun masih banyak kelemahan yang dialami masyarakat di Indonesia khususnya Ibu dan Anak dalam hal proses pelaporan, cara penyesuaian perkaranya, serta prediksi hukumannya. Ada juga banyak tantangan dalam implementasi bidang ini, termasuk kurangnya pemahaman hukum publik, terbatasnya sumber daya serta koordinasi lembaga yang masih belum optimal. Menurut kompilasi hukum, dalam kasus perceraian, hak asuh anak dibawah 12 tahun biasanya jatuh ke tangan ibu. Namun, penerapan Keputusan hak asuh seringkali menemui berbagai kendala, termasuk kurangnya pemahaman hukum di antara pihak-pihak yang terlibat dan tantangan dalam proses mediasi. Diperlukan sinergi antara aparat penegak hukum dan institusi terkait sangat diperlukan untuk menjamin perlindungan dan penegakan hak-hak tersebut secara efektif.
Evaluasi Proses Pembuktian dalam Kasus Perceraian di Indonesia: Tantangan, Penggunaan Bukti Digital, dan Pengaruhnya terhadap Keputusan Pengadilan Deon Mordekhay Johanes Warbung; Marcphillo Ceyzar Darmawan; Gishella Odilia Lumowa; Indy Thesalonica Michelle Lantang; Risca Veranda Setyawan; Yeremia Fernando; Yuni Priskila Ginting
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol 4 No 01 (2025): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jhhws.v4i01.1698

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi proses pembuktian dalam kasus perceraian di Indonesia, dengan fokus pada jenis bukti yang digunakan, serta tantangan yang dihadapi dalam pembuktian, terutama bukti digital. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif melalui analisis putusan pengadilan agama di kota-kota besar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bukti tertulis dan saksi masih dominan, namun penggunaan bukti elektronik, seperti pesan teks dan rekaman media sosial, semakin penting. Meskipun demikian, penerimaan bukti digital masih terhambat oleh masalah keabsahan dan prosedur verifikasi. Penelitian ini mengusulkan pembaruan regulasi untuk memperbaiki penerimaan bukti elektronik dalam perceraian. Diharapkan temuan ini dapat meningkatkan efisiensi dan keadilan dalam proses perceraian di Indonesia.
Perbandingan Mekanisme Pembuktian Kasus Hukum Waris dalam Perspektif Hukum Adat, Hukum Perdata, dan Hukum Islam Yuni Priskila Ginting; Evan Hamonangan; Frity Felicia Anton; Giorgio Geissler; Gilbert Hanly Tan; Lewis Collin; Salsah Puri Dewi; Yosafat Marisi Otniel
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol 4 No 01 (2025): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jhhws.v4i01.1699

Abstract

Jurnal ini mengkaji perbandingan mekanisme pembuktian kasus hukum waris dalam tiga perspektif hukum yang berlaku di Indonesia, yakni Hukum Adat, Hukum Perdata, dan Hukum Islam. Masing-masing sistem hukum ini menawarkan pendekatan yang berbeda terhadap pembuktian dalam kasus sengketa waris, berdasarkan norma dan nilai-nilai yang mereka anut. Hukum Adat menekankan pada pendekatan musyawarah dengan landasan tradisi dan kebiasaan lokal, sementara Hukum Perdata mengacu pada Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yang bersifat formal dan legalistik. Hukum Islam, di sisi lain, mendasarkan diri pada ketentuan Al-Qur'an dan Hadis dalam pembagian waris, dengan pendekatan yang mencakup aspek religius dan moral. Jurnal ini menganalisis perbedaan dan persamaan dari ketiga sistem hukum tersebut, serta menelaah implikasinya terhadap sistem peradilan di Indonesia.
Sita Marital dan Kesetaraan Gender Implikasi Hukum terhadap Hak Perempuan dalam Perceraian Andreas Bintang Raja Sihombing; Cecillya Rosa Yohanna Surbakti; Christo Sitorus; Darren William Hermanto; Joshua Sabam Jonathan Hutagalung; Justyn Valentino; Welly Gosal; Yoandhika Aliantoni; Yuni Priskila Ginting
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol 4 No 01 (2025): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jhhws.v4i01.1707

Abstract

Kesetaraan gender merupakan konsep modern yang sering kali berkontradiksi dengan dinamika masyarakat Indonesia yang cenderung masih bersifat patriarkis. Budaya-budaya di Indonesia kerap menempatkan pria sebagai sosok dominan, baik dalam rumah tangga, ekonomi, politik, maupun institusi publik. Meskipun demikian, secara hukum Indonesia telah mengupayakan legislasi untuk mendorong hak asasi manusia yang bertujuan menyetarakan status gender. Salah satu implementasinya secara praktis terdapat dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984, yang meratifikasi Konvensi tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Wanita. Undang-undang ini menjadi landasan bagi berbagai peraturan perundang-undangan di Indonesia dalam upaya menyetarakan posisi antara pria dan wanita. Dalam perkara perceraian, tantangan utama yang masih dihadapi adalah ekspektasi kultural yang cenderung memihak pria. Namun, seiring perkembangan zaman, kita dapat melihat beberapa perubahan dalam dinamika gender, di mana perempuan kini semakin dianggap setara dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam bidang hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penerapan sita marital dan pengaruhnya terhadap perempuan serta implikasinya bagi hak asasi perempuan. Menggunakan metode penelitian hukum normatif, penelitian ini akan menganalisis undang-undang serta data-data relevan untuk mencapai konsensus dan memaparkan problematika ketimpangan gender, terutama dalam konteks perceraian yang berakar dalam masyarakat Indonesia.
Efektivitas Sita Penyesuaian Sebagai Tindakan Preventif Dalam Mencegah Pengalihan Aset Tergugat Studi Putusan PN KUTACANE Nomor 22/Pdt.G/2022/PN Ktn Abraham Jiavello; Angelica Suciara; Bryan Idias; Shabiha Elena Putri; Joseph Radya Pandu Nararya; Nathasya Jhonray; Tasya Amira; Yuni Priskila Ginting
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol 4 No 01 (2025): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jhhws.v4i01.1714

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengevaluasi efektivitas sita penyesuaian sebagai tindakan preventif dalam mencegah pengalihan aset tergugat melalui studi kasus Putusan Pengadilan Negeri Kutacane Nomor 22/Pdt.G/2022/PN Ktn. Sita penyesuaian merupakan langkah hukum penting yang melindungi hak penggugat dengan membekukan aset tergugat agar tidak dialihkan selama proses peradilan berlangsung. Berdasarkan pendekatan yuridis normatif dan metode deskriptif kualitatif, penelitian ini mengkaji penerapan sita penyesuaian dalam perkara perdata serta faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilannya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun sita penyesuaian efektif menjaga status quo aset tergugat, terdapat kendala yang memperlambat proses implementasinya, seperti akses informasi terbatas dan ketidaksiapan administratif. Melalui analisis Putusan PN Kutacane, disimpulkan bahwa optimalisasi prosedur administrasi dan penguatan pengawasan terhadap aset tergugat akan memperkuat efektivitas sita penyesuaian sebagai tindakan preventif.
Sita Marital: Solusi Untuk Mencegah Pengalihan Harta Bersama Dalam Proses Perceraian Cecillya Rosa Yohanna Surbakti; Yudhiran Demonggreng; Iqbal Bianty Rahmadhani; Haganta Orvin Raja Ginting; Yuni Priskila Ginting
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol 4 No 01 (2025): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jhhws.v4i01.1739

Abstract

Abstrak penelitian ini membahas Sita Marital sebagai solusi untuk mencegah pengalihan harta bersama dalam proses perceraian. Latar belakang masalah pada jurnal ini muncul dari potensi kecurangan dalam penguasaan harta bersama, di mana salah satu pihak dapat mengalihkan atau menyalahgunakan aset selama proses perceraian. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas Sita Marital dalam melindungi hak-hak kedua belah pihak. Dengan itu metode penelitian yang digunakan meliputi pendekatan kualitatif dengan populasi pasangan yang sedang menjalani proses perceraian, menggunakan teknik purposive sampling untuk memilih sampel yang relevan. Data akan dianalisis dengan metode deskriptif untuk memberikan gambaran jelas mengenai penerapan Sita Marital. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Sita Marital efektif dalam menjaga keutuhan harta bersama dan mencegah pengalihan aset oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Kebaruan penelitian ini terletak pada penekanan perlunya pengaturan hukum yang lebih jelas terkait prosedur Sita Marital dalam konteks perceraian. Implikasi dari penelitian ini adalah pentingnya sosialisasi mengenai hak-hak hukum pasangan suami istri serta perlunya dukungan hukum yang lebih kuat untuk melindungi harta bersama selama proses perceraian.
Sosialisasi Pilkada Bagi Pemilih Pemula Tahun 2024 Wartoyo, Franciscus Xaverius; Ginting, Yuni Priskila
Journal Of Human And Education (JAHE) Vol. 5 No. 1 (2025): Journal of Human And Education (JAHE)
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jh.v5i1.2242

Abstract

Pelaksanaan perhelatan pemilihan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil walikota sebentar lagi akan dilaksanakan. Tepatnya menurut jadwal perencanaan dari KPU adalah tanggal 27 November 2024 secara serentak yang akan dilaksanakan di TPS-TPS seluruh wilayah dan kabupaten se-Indonesia. Pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dilaksanakan setiap lima tahun memiliki angka partisipasi hak pemilih yang cukup rendah oleh karena itu salah satu tujuan sosialisasi dalam program pengabdian masyarakat ini adalah untuk dapat memberikan informasi dan pemahaman yang cukup komprehensip selain bagi pemilih tetap khususnya bagi pemilih pemula dalam pelaksanaannya di MA Alfalah Buduran Sidoarjo, Jawa Timur menggunakan konsep sosialisasi online yang telah dilaksanakan pada 15 Oktober 2024 dalam rangka sosialisasi Pilkada bagi pemilih pemula tahun 2024. Bagi masyarakat, khususnya pemilih pemula, mengenai pentingnya mempersiapkan diri dengan baik, mengikuti semua tahapan, dan menggunakan hak pilih mereka secara bijaksana. Sosialisasi ini tidak hanya memberikan wawasan teknis, tetapi juga menjadi wadah interaktif, di mana peserta dapat berdiskusi dan mengajukan pertanyaan terkait proses pemilihan.
Implications of Land Sale and Purchase Agreements with Unconverted Eigendom Rights Ginting, Yuni Priskila
Yustisia Tirtayasa : Jurnal Tugas Akhir Vol 4, No 3 (2024): July - Sept 2024
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51825/yta.v4i3.24976

Abstract

Legal developments have shown that the absence of evidence of conversion of former Eigendom land can be a basis for canceling the land sale and purchase agreement. In general, to decide that a sale and purchase agreement for ex-eigendom land is null and void, the court must consider the evidence presented by the parties involved in the trial. Research involving a case approach and legislation plays an important role in determining whether a sale and purchase agreement for ex-eigendom land can be considered valid or null and void. If there is not sufficient evidence to show that the Eigendom land has been converted into legal ownership, then the court has the authority to declare that the sale and purchase agreement is invalid. The court's decision in this case is based on legal principles governing evidence and evidence in court. If during the trial there is no sufficient evidence to show that the eigendom land has been converted, then the court can decide by the law to protect the interests of the parties involved in the land transaction. This shows the importance of ensuring that all requirements and procedures stipulated in the law are fulfilled in every land transaction to avoid disputes and legal problems in the future.
Co-Authors Abednego Ozora Abednego Ozora Abiyyu Faruq Ikbar Abraham Jiavello Abu Thalhah Al Anshari Abubakar, Farrel Reyhansyah Adzholla Hadzna Sungkar Aisha Saphira Pradyanda Akbar, Muhamad Alief Akbar, Muhammad Alief Akila Kieyenatama Kristanto Aksel Stefan Wenur Al Anshari, Abu Thalhah Al Fathiyah, Nabila Piendra Aldryan Perez Elisa Paka Alesha Arundati Alexandrea Prabarini Alfathiya, Nabila Piendra Aliantoni, Yoandhika Alunuah Yogeta Amira, Tasya Anabella Andini Anastasia Christina Gracia Tumbelaka Andi Rania Risya Zamayya Andini, Anabella Andrean Van Jacky Andreas Bintang Raja Sihombing Angelica Caesar Budianto Angelica Suciara Angelie Stefani Angelique Martahan Sibuea Anthony, Jason Matthew Anton, Frity Felicia Anwar Takeshi Oni Aprillia Yovieta Aprillia Yovieta Apsari, Talita Zhazqia Apsari, Talitha Zhazqia Arcelya, Audy Aridah, Naily Arkananta, Muhammad Radhitya Arletta, Alicia Asihatka, Prima Tiara Muthi’ah Rizky Astrid Athina Indradewi Atara, Irvin Athaya Diah Dakota Athaya Meliala Athena Chen Wendra Athena Chen Wendra Atmadja, Wilhelmina Setia Audy Arcelya Aulia, Zahwa Aurelia ES, Regina Vianca Axel Imanuel Tania Baihaqi Haksoro, Raffi Aqil Bantara, Fitaria Behuku, Reyane Dolimariz Putri Bertylla Deva Octania Tjahaja Bintang Fardiansyah Hambran Bintang Raja Dirgantara Boong, Vicariya Retnowati Brenda Hernico Bryan Idias Cahaya, Murni Cahyani Aisyiah Capello, Julio Catherine Catherine Cecillya Rosa Yohanna Surbakti Celine Celine Celine, Celine Chandra, Steven Ignatius Cherish Young Chika Permana Chory Marsanda Togala Christine Susanti Christine, Gabriela Christo Sitorus Chua, Jennifer Junardi Cicilia, Vionita Cindy Destiani Clarisa Permata Hasian Clarisa Sondang Sibarani Claudia Ameilia Putri Oktyaning Claudia Ameilia Putri Oktyaning Collin, Lewis Dakota, Athaya Diah Darmawan, Marcphillo Ceyza Darmawan, Marcphillo Ceyzar Darren William Hermanto Demonggreng, Yudhiran Deon Mordekhay Johanes Warbung Derrel Dzahabi Dewani, Maheswari Queena Dewi, Salsah Puri Deynisha Efla Putri Dickson, Piers Dirgantara, Bintang Raja Djaja, Nelvina Dolimariz, Reyane Donald Franks Ginting Dorothy Limbong, Eva Florence Dzahabi, Derrel Edgar Christiano Kalesaran Edric Hezekiah Rusli Ega Yolanda Lumban Tobing Eka Nurhikmah Ekklesia Nauly Ekklesia Nauly Eko Yulio, Pietro Grassio Ekoyulio, Pietro Grassio Elisa Paka, Aldryan Perez Elisabeth Puteri Elisabeth Ryanthie Maya Puteri Elizabeth Prima Ratrisari Elsa Finelia Kumagap Enron, Michael Erica Manuella Gunadi Ester Natacha Londe Eva Florence Dorothy Limbong Eva Florence Dorothy Limbong Evan Hamonangan Evan Rhein Maruli Evelyn Demorin Simatupang Fadhil Ramdani Nurandika Fajar Sugianto Fasya Tasya Mersilya Santoso Febrian, Valentina Felicia Evelyn Fernando, Yeremia Firliyani, Zahwa Naila Fitaria Bantara Franciscus Xaverius Franciscus Xaverius Wartoyo Franciscus Xaverius Wartoyo Franciscus Xaverius Wartoyo Franshokyarto Suminto Fransiskus Xaverius Wartoyo Fransiskus Xaverius Wartoyo Frity Felicia Anton Gabriela, Nathanaya Gani, Maria Gani, Maria Athena Gavriela Angelita Tarigan Geissler, Giorgio Ghaniya Raisa Watanata Gilbert Hanly Tan Ginting, Haganta Orvin Giorgio Geissler Gishella Odilia Lumowa Gosal, Welly Gracia Tumbelaka, Anastasia Christina Gracia, Jesslyn Huga Gusti Rihhadatul Aisy Gwayneowen Justin Haditama, Talia Haditama, Talia Kallista Haganta Orvin Ginting Haganta Orvin Raja Ginting Haikal, Rewidan Muhammad Hakim, Thaufiq Ar Haksoro, Raffi Aqil Baihaqi Hambran, Bintang Fardiansyah Hamonangan, Evan Hanunisa, Salma Zhafira Hayer, Bienvenido G.B. Hermanto, Darren William Hulia Laurellie Wijaya Hutagalung, Joshua Hutahaean, Triani Cahya Ida Ayu May Kalinda Ida Ayu May Kalinda Putri Mayun Ida Ayu May Kalinda Putri Mayun Ida Ayu May Kalinda Putri Mayun Idias, Bryan Imanuel Faano Zega Imogen, Lorin Indraputra Silalahi, Jordan Baros Indraputra Silalahi, Thomas Rifera Indy Thesalonica Michelle Lantang Iqbal Bianty Rahmadhani Irene Marcella Irvin Atara Irvine Amar Herardi Itaar, Israel Gabriel Jacky, Andrean Van Januarita, Shintia Jason Marvin Wijaya Jason Matthew Anthony Jauhanes, Richie Orlando Jeanette Olivia Jeanette Olivia Kurniawati Jemimah Puteri Rajagukguk Jeni Melisa Karisma Jennifer Almelia Lim Jennifer Eve Jennifer Eve Jennifer Laura Jeremie Widjaja Jesselyn Harijanto Jessica Carol Lee Jessica Carol Lee Jessica Marcella Sadikin Jessyln, Michell Jhonray, Nathasya Jiavello, Abraham Joanne Natasha Sugianto Johanes Warbung, Deon Mordekhay John Fisher Pandu Jawa Nio Joice Clarissa Jonathan Hutagalung, Joshua Sabam Jordan Baros Indraputra Silalahi Joseph Radya Pandu Nararya Josephine Milhan Tan Joshua Sabam Jonathan Hutagalung Jovan Rafael Aurelio Susento Jovan Vincentius Toding Julio Capello Justyn Valentino Kamani, Ni Kadek Lely Kartiko, Nafis Dwi Kelvin Yohanes Kenzie Betha Addison Kesha Divandra Lusikooy Kesha Divandra Lusikooy Kezya Kezya Kezya, Kezya Khaerunnisa, Vira Kharren Hadi Kimberly, Victoria Kristanto, Akila Kieyenatama Lantang, Indy Thesalonica Michelle Lauren, Callista Laurencia Laurencia Lee, Jessica Carol Lewis Collin Liemanjaya, Lovisa Cygnusia Lovisa Cygnusia Liemanjaya Lumowa, Gishella Odilia Lyviani Claudine Sam Lyviani Sam M Reza Baihaki Maheswari Queena Dewani Manalu, Veronica Enjelina Manuputty, Matthew Manuputy, Matthew Marceliani, Rachelina Marcella, Irene Marcphillo Ceyzar Darmawan Margareta Theodora Simatupang Maria Athena Gani Melviana Melviana Melviana Mera Terangta Tarigan Merdiansyah Maulana Mahendi Merdiansyah Maulana Mahendi Michael Antonio Halim Michael Enron Michelle Clarisa Candra Halim Michelle Halim Michelle Lantang, Indy Thesalonica Michelle Priscilla Kusuma Mota, Rafael Alfredo Mugiono, Mariana Muh. Afdal Yanuar Muhamad Alief Akbar Muhammad Alief Akbar Muhammad Farrel Djaya Putra Muhammad Rafif Nabila Piendra Al Fathiyah Nabila Piendra Al Fathiyah Nabila Piendra Alfathiya Nadya Roseline Nafis Dwi Kartiko Nainggolan, Jusup Aprillius Napitu, Olivia Panjiani Nashsahaja Benaya Adhitya Nasution, Raja Farras Natanael Natanael Natanael Natanael, Natanael Natanael, Bintang Nathanaya Gabriela Nathanaya Gabriela Nathania Boe Nathania Boenni Nathaniela Jessica Nathasya Jhonray Nicholine Nicholine Nicholine Nicholine, Nicholine Nico Andrianto Novela Julia Khosyi Novia Naibaho Novita Theodora Sanjaya Nuralia nuralia Octania Tjahaja, Bertylla Deva Olivia Panjiani Napitu Olivia, Jeanette Otniel, Yosafat Marisi Ozora, Abednego Pandu Nararya, Joseph Radya Pangaribuan, Michael Zona Paul Salim Paulin, Bernice Delfina Prabarini , Alexandrea Prabarini, Alexandrea Prabowo, Tri Widyasto Pranoto, Arief Alfred Prima Tiara Muthi’ah Rizky Asihatka Prima Tiara Muthi’ah Rizky Asihatka Putra, Muhammad Farrel Djaya Putri Mayun, Ida Ayu May Kalinda Putri, Shabiha Elena Putu Davis Justin Thenata Putu Davis Justin Thenata Rachelina Marceliani Raden Ayu Rani Mutiara Dewi Raffi Aqil Baihaqi Haksoro Rahmadhani, Iqbal Bianty Raja Farras Nasution Raja Ginting, Haganta Orvin Raja Sihombing, Andreas Bintang Rajagukguk, Jemimah Puteri Rangga Adithya Akbar Rangga Adithya Akbar Raphael Valentino Setiawan Ratrisari, Elisabeth Prima Ratrisari, Elizabeth Prima Raymon Sitorus Regina Vianca Aurelia ES Reyane Dolimariz Richella, Audrianna Richie Orlando Jauhanes Rico Leonard Gunadi Rifky Bagas Setiyarso Risca Veranda Setyawan Risya Zamayya, Andi Rania Rivaldo Pua Dawe Riza, Rivan Rizky Asihatka, Prima Tiara Muthi’ah Roseline, Nadya Rumampuk, Abraham Jiavello Ryan Jovan Susanto Ryan Jovan Susanto Sabela, Louise Shania Sadikin, Jessica Marcella Sadina, Amanda Sela Salma Zhafira Hanunisa Salsah Puri Dewi Samantha, Claressa Samy, Muhammad Santoso, Fasya Tasya Mersilya Saudira, Rania Aisya Selvina, Rina Setiawan, Raphael Valentino Setyawan, Risca Veranda Shabiha Elena Putri Shintia Januarita Sibarani, Clarisa Sondang Silalahi, Jordan silalahi, thomas Simatupang, Margareta Theodora Sipayung, Yovania Siregar, Sutan Pinayungan Sitorus, Christo Slamet Riyadi Slamet Riyadi Soegiono, Samuel Putra Stefana, Violen Ester Stefani, Angelie Steffi Lauw Suciara, Angelica Suhan Chae Sukri, Indah Fitriani Surbakti, Cecillya Susanto, Ryan Jovan Susento, Jovan Rafael Aurelio Sutan Pinayungan Siregar Sutomo, Tommy Winata Takeisha, Chika Talia Haditama Talia Kallista Haditama Talitha Zhazqia Apsari Tan, Gilbert Hanly Tan, Josephine Milhan Tarigan, Mera Terangta Tasya Amira Thalia Jamiana Kuang Thenata, Putu Davis Justin Thomas Rifera Indraputra Silalahi Tiasono, Elisheva Jocelyne Tobing, Daniel Christian P.L. Tommy Winata Sutomo Tri Widyasto Prabowo Triani Cahya Hutahaean Trista Alessandra Jursito Tumbelaka, Anastasia Christina Gracia Tumipa, Rafael Samuel Valensia Valensia Valensia, Valensia Valentina Febrian Valentina Febrian Valentino, Justyn Valerie Gracielle Tang Valerie Trifena Eugine Samosir Valerie Trifena Eugine Samosir Vanessa Valentina Vatiha, Gabriel Van Daffa Veranda, Risca Vernand Ferdinand Wiguna Veronica Enjelina Manalu Victoria Kimberly Vincent Vincent, Vincent Violen Ester Stefana Vionita Cicilia Vira Khaerunnisa Vira Khaerunnisa Wanda Ayu Warbung, Deon Mordekhay Johanes Wartoyo, Franciscus Xaverius Wartoyo, Fransiskus Xaverius Watanata, Ghaniya Raisa Welly Gosal Widjaja, Jeremie Widya Kridawidyani Wiguna, Vernand Ferdinand Wijaya, Jason Marvin Wilhelmina Setia Atmadja Yeremia Fernando Yoandhika Aliantoni Yogeta, Alunuah Yohanna Surbakti, Cecillya Rosa Yosafat Marisi Otniel Yovania Sipayung Yudhiran Demonggreng Zahwa Naila Firliyani Zamayya, Andi Rania Risya Zega, Imanuel Faano