p-Index From 2021 - 2026
20.831
P-Index
Claim Missing Document
Check
Articles

Fair Value of Pancasila in the Framework of Criminal Code Renewal Ginting, Yuni Priskila; Wartoyo, Franciscus Xaverius
Law Review Volume XXII, No. 3 - March 2023
Publisher : Faculty of Law, Universitas Pelita Harapan | Lippo Village, Tangerang 15811 - Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19166/lr.v22i3.5974

Abstract

Pancasila is the ideological foundation of the Indonesian state that guarantees the unity and integrity of Indonesians entering the era of globalization. Current Indonesian criminal law is obsolete because it does not consider Indonesia's philosophical, sociological, and cultural values and does not follow the changing mindset of modern criminal law. Social policy must be woven into and placed in a carefully integrated social plan, especially to prevent unwanted access related to crime. Indonesian criminal law will continue to apply colonial values that are not based on Pancasila values. The codification of laws that live in society is regulated specifically for public awareness of the potential for the law that can be used as a reference for regional regulations. The basic idea of Pancasila's balance is based on the religious moral paradigm, the human paradigm, the nationality paradigm, the democracy and wisdom paradigm, and the social justice paradigm. Justice is an abstract value that must be realized in the form of legal norms to realize these values in social life without ignoring religious law, customary law, and Western law. This does not correspond to the value contained in Pancasila.
Pembuktian Tindak Pidana Korporasi Berdasarkan Putusan PN SEMARANG Nomor 16/Pid.Sus-TPK/2022/PN Smg Widjaja, Jeremie; Dakota, Athaya Diah; Ginting, Yuni Priskila; Valensia, Valensia; Capello, Julio; Jauhanes, Richie Orlando; Yogeta, Alunuah; Haksoro, Raffi Aqil Baihaqi; Putra, Muhammad Farrel Djaya; Dirgantara, Bintang Raja
COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Vol. 4 No. 6 (2024): COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
Publisher : Publikasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59141/comserva.v4i6.2503

Abstract

Pembuktian tindak pidana yang dilakukan oleh korporasi merupakan salah satu aspek paling kompleks dalam hukum pidana modern. Di Indonesia, korporasi sering kali berada di balik layar tindak pidana ekonomi besar yang melibatkan aset bernilai tinggi dan memiliki dampak luas bagi masyarakat, namun ketiadaan prosedur hukum yang jelas telah membuat upaya penegakan hukum menjadi terhambat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, yang dikenal juga sebagai penelitian kepustakaan atau doctrinal research. Bahan hukum primer meliputi peraturan perundang-undangan, yurisprudensi, dan peraturan terkait yang menjadi landasan dalam mengkaji tanggung jawab pidana korporasi. Sementara itu, bahan hukum sekunder berupa pendapat para ahli hukum, doktrin-doktrin yang dikemukakan dalam literatur akademik, serta artikel-artikel jurnal ilmiah yang terkait dengan permasalahan yang dikaji. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus ini menegaskan bahwa korporasi mendapatkan keuntungan dari tindakan korupsi pengurusnya dan dapat dikenakan sanksi pidana. Tindak pidana korporasi di Indonesia adalah masalah hukum kompleks dengan tantangan dalam pembuktian, regulasi, dan penegakan hukum. Korporasi harus dipahami sebagai entitas hukum dengan struktur dan sistem pengambilan keputusan, bukan hanya tindakan individu. Pembuktian memerlukan pendekatan khusus untuk menunjukkan keterkaitan antara tindakan individu dan kepentingan korporasi. Studi kasus putusan Nomor: 16/Pid.Sus-TPK/2022/PN Smg menunjukkan tantangan dalam proses pembuktian tindak pidana korporasi, terutama dalam pengumpulan alat bukti. Penerapan Perma No. 13 Tahun 2016 telah membantu memberikan panduan hukum, tetapi masih menghadapi kendala dalam penyidikan, penuntutan, dan pembuktian.
Pengaruh Adat Istiadat terhadap Penerapan Hukum Waris di Indonesia: Studi Kasus Suku Dayak Ginting, Yuni Priskila; Atara, Irvin
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol 3 No 03 (2024): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jhhws.v3i03.1625

Abstract

Penelitian ini mengkaji pengaruh adat istiadat terdapat penerapan hukum waris di Indonesia, dengan fokus pada studi kasus Suku Dayak. Menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus, penelitian ini mengeksplorasi karakteristik system pewarisan adat Dayak, interaksinya dengan hukum nasional, serta tantangan dan adaptasi yang terjadi. Temuan utama menunjukkan bahwa meskipun menghadapi formalisasi hukum, praktik pewarisan adat Dayak tetap berpengaruh signifikan, mencerminkan resiliensi budaya dalam menghadapi perubahan. Penelitian ini mengungkapkan kompleksitas pluralisme hukum dalam konteks pewarisan, yang menciptakan tantangan tantangan maupun peluang untuk pengembangan sistem hukum yang lebih inklusif. Studi ini merekomendasikan pendekatan yang lebih sensitif dan akomodatif terhadap praktik pewarisan adat dalam pengembangan kebijakan hukum waris di Indonesia, dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip fundamental hak asasi manusia.
Pembuktian Pidana Terkait Mengangkut Barang Impor Berupa Alat Kesehatan Yang Mengandung Merkuri Ginting, Yuni Priskila; Thenata, Putu Davis Justin; Susanto, Ryan Jovan; Lee, Jessica Carol; Olivia, Jeanette
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol 3 No 03 (2024): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jhhws.v3i03.1627

Abstract

Merkuri adalah logam berat yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia dan lingkungan. Meskipun penggunaan merkuri telah dilarang di banyak negara yang salah satunya merupakan Indonesia, alat kesehatan yang mengandung merkuri masih diperdagangkan secara ilegal. Penegakan hukum terhadap pengangkutan barang impor berupa alat kesehatan yang mengandung merkuri menghadapi banyak tantangan, terutama dalam mengawasi dan mencegah terjadinya penyebaran produk berbahaya ini. Jurnal ini bertujuan untuk mencari tahu lebih dalam mengenai permasalahan pengangkutan alat kesehatan yang mengandung merkuri di Indonesia seperti dalam hal proses pembuktian tindak pidana dalam kasus pengangkutan alat kesehatan bermerkuri dan tantangan yang dihadapi dalam pengumpulan bukti. Penelitian ini dilakukan menggunakan pendekatan kualitatif dengan melakukan analisis berita dan dokumen hukum. Berdasarkan hasil penelitian, pengangkutan alat kesehatan bermerkuri termasuk ke dalam tindak pidana, dengan unsur subjektif dan objektif yang harus dipenuhi untuk membuktikan tindakan tersebut. Pembuktian menggunakan alat bukti seperti barang sitaan dan hasil uji laboratorium, serta keterangan saksi ahli. Tantangan terbesar dalam pembuktian adalah mendeteksi merkuri secara akurat dan membuktikan keterlibatan pihak tertentu dalam kegiatan impor tersebut. Penegakan hukum menghadapi masalah karena regulasi yang berbeda-beda antar negara dan sulitnya melacak perdagangan ilegal. Konsumen memiliki hak untuk mendapatkan produk yang aman dan bermutu. Undang-undang Perlindungan Konsumen dan Undang-undang Kepabeanan di Indonesia diharapkan dapat memberikan perlindungan untuk terhindar dari peredaran produk yang membahayakan. Pengangkutan alat kesehatan bermerkuri merupakan kejahatan yang membahayakan kesehatan masyarakat. Meskipun terdapat upaya penegakan hukum dan perlindungan konsumen, tantangan dalam pelaksanaannya dan hukum tetap besar. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi yang lebih baik antara lembaga terkait, serta peningkatan kesadaran akan bahaya merkuri bagi konsumen.
Sistem Pembuktian terhadap Penipuan Penjualan Produk Impor yang Mengatasnamakan Bea Cukai Ginting, Yuni Priskila; Kezya, Kezya; Aurelia ES, Regina Vianca; Stefani, Angelie; Celine, Celine; Sutomo, Tommy Winata; Setiawan, Raphael Valentino
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol 3 No 03 (2024): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jhhws.v3i03.1630

Abstract

Perkembangan teknologi dan globalisasi telah mendorong peningkatan transaksi produk impor di Indonesia, baik melalui penjualan langsung maupun melalui platform e-commerce. Namun, seiring dengan kemudahan tersebut, kasus penipuan dalam penjualan produk impor turut mengalami peningkatan. Salah satu contoh nyata penipuan dalam penjualan produk impor secara daring adalah kasus yang dialami oleh seorang konsumen pada bulan April 2024 silam. Kasus ini bermula ketika konsumen membeli pakaian impor melalui akun Instagram dengan harga Rp 400 ribu. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam aspek-aspek pembuktian pidana terkait kasus penipuan penjualan produk impor secara daring di Indonesia. Untuk menjawab pertanyaan ini, perlu dilakukan analisis terhadap status hukum barang impor tersebut, termasuk alasan penahanannya oleh otoritas Bea Cukai.
Sistem Pembuktian terhadap Kasus Utang Piutang yang Diperjanjikan Secara Lisan Ginting, Yuni Priskila; Kezya, Kezya; Aurelia ES, Regina Vianca; Stefani, Angelie; Celine, Celine; Sutomo, Tommy Winata; Setiawan, Raphael Valentino
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol 3 No 03 (2024): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jhhws.v3i03.1661

Abstract

Kasus wanprestasi debitur dalam perjanjian lisan di Butik Warna Kabupaten Lampung Utara menunjukkan bagaimana praktik bisnis berbasis kepercayaan dapat menimbulkan masalah hukum, terutama dalam hal kredit dan pembayaran. Wanprestasi dalam konteks ini mengacu pada pelanggaran perjanjian utang piutang yang dilakukan oleh debitur (pelanggan) yang gagal memenuhi kewajiban pembayaran kepada kreditur (Butik Warna). Dalam kasus ini, tidak adanya perjanjian tertulis dan jaminan dari pelanggan meningkatkan risiko bagi pemilik butik. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam peraturan dan ketentuan yang berlaku terkait wanprestasi dalam suatu perjanjian utang piutang yang tidak tertulis di Indonesia. Untuk menjawab pertanyaan ini, perlu dilakukan analisis terhadap kekuatan mengikat perjanjian tidak tertulis tersebut dan bagaimana perkara akan diadili.
Sita Jaminan Dalam Penerapan Tata Laksana Hukum Acara Perdata Al Anshari, Abu Thalhah; Sibarani, Clarisa Sondang; Ratrisari, Elizabeth Prima; Dewani, Maheswari Queena; Napitu, Olivia Panjiani; Januarita, Shintia; Prabowo, Tri Widyasto; Hutahaean, Triani Cahya; Atmadja, Wilhelmina Setia; Ginting, Yuni Priskila
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol 4 No 01 (2025): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jhhws.v4i01.1684

Abstract

Tindakan hukum yang diambil untuk melindungi hak-hak penggugat atas hak tergugat sebelum adanya keputusan pengadilan hubungan antara sita jaminan dan hak asasi manusia (HAM), bertujuan untuk menganalisis dampak sita jaminan terhadap HAM serta mengidentifikasi perlindungan yang diperlukan. Menggunakan metode kualitatif, penelitian ini menemukan bahwa pelaksanaan sita jaminan dapat melanggar hak individu jika tidak dilakukan secara transparan. Hasilnya menunjukkan pentingnya prosedur hukum yang adil untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan penggugat dan hak tergugat. Rekomendasi kebijakan diharapkan dapat meningkatkan perlindungan HAM, sehingga praktik sita jaminan di pengadilan lebih menghormati hak-hak individu dan keadilan sosial.
Perlindungan Hukum Sita Revindikasi (Revindicatoir beslag) Terhadap Benda Tidak Bergerak Kristanto, Akila Kieyenatama; Elisa Paka, Aldryan Perez; Ginting, Haganta Orvin; Wijaya, Jason Marvin; Anthony, Jason Matthew; Rajagukguk, Jemimah Puteri; Indraputra Silalahi, Jordan Baros; Indraputra Silalahi, Thomas Rifera; Manalu, Veronica Enjelina; Ginting, Yuni Priskila; Silalahi, Jordan
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol 4 No 01 (2025): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jhhws.v4i01.1694

Abstract

Revindicatoir beslag, yang secara tradisional hanya diterapkan pada benda bergerak, menjadi isu penting ketika pengadilan mendapati permohonan sita atas benda tidak bergerak. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan studi kasus, di mana data dikumpulkan melalui studi dokumen dari putusan pengadilan dan literatur hukum terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mahkamah Agung mempertimbangkan prinsip keadilan dan perlindungan hak milik individu, meskipun terdapat ketentuan hukum yang membatasi objek sita. Hal ini merupakan suatu hal yang penting bagi praktik hukum di Indonesia, mendorong revisi ketentuan hukum yang ada, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan hak-hak mereka. Pembahasan jurnal ini akan mengarah pada perlindungan yang lebih baik terhadap hak milik atas benda tidak bergerak, meskipun tantangan dalam implementasi dan pemahaman hukum masih perlu diatasi. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan hukum perdata di Indonesia dan memperkuat perlindungan hak milik individu.
Penegakan Kesejahteraan Ibu dan Anak menurut UU KIA: Studi Kasus PT AFI AICE Ginting, Yuni Priskila; Atara, Irvin
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol 4 No 01 (2025): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jhhws.v4i01.1695

Abstract

Di Indonesia sangat penting dalam menekankan perlindungan terhadap hak-hak pada orang tua dan keluarga dalam pengasuhan serta pendidikan anak. Implementasi Undang-Undang Hak Ibu, Anak, dan Keluarga yang dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 menjadi suatu perhatian utama dalam hal mewujudkan kehidupan berkeluarga di Indonesia. Penelitian ini menganalisis mekanisme pengaturan yang terkandung dalam undang-undang tersebut, tindakan lembaga pemerintah, masyarakat, dan sektor wisata. Hasil kajian menunjukkan bahwa undang-undang ini mempunyai landasan hukum yang kokoh dalam penerapan undang-undang tersebut, namun masih banyak kelemahan yang dialami masyarakat di Indonesia khususnya Ibu dan Anak dalam hal proses pelaporan, cara penyesuaian perkaranya, serta prediksi hukumannya. Ada juga banyak tantangan dalam implementasi bidang ini, termasuk kurangnya pemahaman hukum publik, terbatasnya sumber daya serta koordinasi lembaga yang masih belum optimal. Menurut kompilasi hukum, dalam kasus perceraian, hak asuh anak dibawah 12 tahun biasanya jatuh ke tangan ibu. Namun, penerapan Keputusan hak asuh seringkali menemui berbagai kendala, termasuk kurangnya pemahaman hukum di antara pihak-pihak yang terlibat dan tantangan dalam proses mediasi. Diperlukan sinergi antara aparat penegak hukum dan institusi terkait sangat diperlukan untuk menjamin perlindungan dan penegakan hak-hak tersebut secara efektif.
Evaluasi Proses Pembuktian dalam Kasus Perceraian di Indonesia: Tantangan, Penggunaan Bukti Digital, dan Pengaruhnya terhadap Keputusan Pengadilan Johanes Warbung, Deon Mordekhay; Darmawan, Marcphillo Ceyzar; Lumowa, Gishella Odilia; Michelle Lantang, Indy Thesalonica; Setyawan, Risca Veranda; Fernando, Yeremia; Ginting, Yuni Priskila; Veranda, Risca
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol 4 No 01 (2025): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jhhws.v4i01.1698

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi proses pembuktian dalam kasus perceraian di Indonesia, dengan fokus pada jenis bukti yang digunakan, serta tantangan yang dihadapi dalam pembuktian, terutama bukti digital. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif melalui analisis putusan pengadilan agama di kota-kota besar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bukti tertulis dan saksi masih dominan, namun penggunaan bukti elektronik, seperti pesan teks dan rekaman media sosial, semakin penting. Meskipun demikian, penerimaan bukti digital masih terhambat oleh masalah keabsahan dan prosedur verifikasi. Penelitian ini mengusulkan pembaruan regulasi untuk memperbaiki penerimaan bukti elektronik dalam perceraian. Diharapkan temuan ini dapat meningkatkan efisiensi dan keadilan dalam proses perceraian di Indonesia.
Co-Authors Abednego Ozora Abednego Ozora Abiyyu Faruq Ikbar Abraham Jiavello Abraham Jiavello Rumampuk Abraham Lincoln Riady Abu Thalhah Al Anshari Adeya Peranda Aditya, Rifaldo Adzholla Hadzna Sungkar Aghastyar Aghastyar Aghastyar Yudhistira Aisha Saphira Pradyanda Akbar, Muhamad Alief Akbar, Muhammad Alief Akila Kieyenatama Kristanto Aksel Stefan Wenur Al Anshari, Abu Thalhah Al Fathiyah, Nabila Piendra Aldryan Perez Elisa Paka Alesha Arundati Alexandrea Prabarini Alfathiya, Nabila Piendra Aliantoni, Yoandhika Alunuah Yogeta Amandha Ayu Bunga Syabina Amira, Tasya Anabella Andini Anastasia Christina Gracia Tumbelaka Anastasia Christina Gracia Tumbelaka Andi Rania Risya Zamayya Andini, Anabella Andrean Van Jacky Andreas Bintang Raja Sihombing Angelica Caesar Budianto Angelica Suciara Angelie Stefani Angelique Martahan Sibuea Anissa Furqanina Anshari, Abu Thalhah Al Anthony, Jason Matthew Anton, Frity Felicia Anwar Takeshi Oni Aprillia Yovieta Aprillia Yovieta Apsari, Talita Zhazqia Apsari, Talitha Zhazqia Arcelya, Audy Aridah, Naily Ariel Alexander Arletta, Alicia Asihatka, Prima Tiara Muthi’ah Rizky Astrid Athina Indradewi Atara, Irvin Athaya Diah Dakota Athaya Meliala Athena Chen Wendra Athena Chen Wendra Atmadja, Wilhelmina Setia Audy Arcelya Aulia, Zahwa Aurelia ES, Regina Vianca Axel Imanuel Tania Azura Fauzan Baihaqi Haksoro, Raffi Aqil Bantara, Fitaria Behuku, Reyane Dolimariz Putri Bella Vita Bernice Delfina Paulin Bertylla Deva Octania Tjahaja Bimo Nugroho Purnomo Putra Bintang Fardiansyah Hambran Bintang Natanael Bintang Raja Dirgantara Bobby Caesario P. Rachim Bobby Cesario Putra Rachim Boong, Vicariya Retnowati Boy Gabriel Yohanes Simarmata Brenda Hernico Bryan Idias Caelsea Asalyandira Azzahra Cahyani Aisyiah Callista Caesaria Lionoro Callista Lauren Capello, Julio Catherine Catherine Cecillya Rosa Yohanna Surbakti Cecillya Surbakti Celestial Darya Suryadi Celine Celine Celine Loren Celine, Celine Cherish Wu Cherish Young Chika Permana Chory Marsanda Togala Christian Darren Christine Susanti Christine, Gabriela Christo Sitorus Chua, Jennifer Junardi Cicilia, Vionita Cindy Destiani Clarisa Permata Hasian Clarisa Sondang Sibarani Clarissa Sondang Sibarani Claudia Ameilia Putri Oktyaning Claudia Ameilia Putri Oktyaning Cliff Bennett Gustiandy Collin, Lewis Dakota, Athaya Diah Daniel Avelino Jonna Darmawan, Marcphillo Ceyza Darmawan, Marcphillo Ceyzar Darrel Michelin Darren William Hermanto Demonggreng, Yudhiran Denalia Michelle Denalia Michelle Lasut Deon Mordekhay Johanes Warbung Derrel Dzahabi Devina Chandra Dewani, Maheswari Queena Dewi, Salsah Puri Deynisha Efla Putri Dinda Aurelia Rosi Nasution Dirgantara, Bintang Raja Dirgantara, Putra Divani Tsamara Madiyya Djaja, Nelvina Dolimariz, Reyane Donald Franks Ginting Dorothy Limbong, Eva Florence Dyo Ganda Siadari Dzahabi, Derrel Edgar Christiano Kalesaran Edric Hezekiah Rusli Ega Yolanda Lumban Tobing Eka Nurhikmah Ekklesia Nauly Ekklesia Nauly Elisa Paka, Aldryan Perez Elisabeth Prima Ratrisari Elisabeth Puteri Elisabeth Ryanthie Maya Puteri Elisheva Jocelyne Tiasono Elizabeth Prima Ratrisari Elsa Finelia Kumagap Enron, Michael Erica Manuella Gunadi Ester Natacha Londe Eva Florence Dorothy Limbong Eva Florence Dorothy Limbong Evan Hamonangan Evan Rhein Maruli Evelyn Demorin Simatupang Fadhil Ramdani Nurandika Fajar Sugianto Farrel Reyhansyah Abu Bakar Farrel Reyhansyah Abubakar Fasya Tasya Mersilya Santoso Febrian, Valentina Felicia Anter Felicia Evelyn Felicia Odelia Sabrina Fernando Lim Fernando, Yeremia Firliyani, Zahwa Naila Fitaria Bantara Fitri Wahyuni Florencia Cheryl Koswandi Franciscus Xaverius Franciscus Xaverius Wartoyo Franshokyarto Suminto Fransiskus Xaverius Wartoyo Fransiskus Xaverius Wartoyo Frity Felicia Anton Gabriela, Nathanaya Gabriella Jazzy Gani, Maria Gani, Maria Athena Gani, Maria Minerva Gavriela Angelita Tarigan Geissler, Giorgio Ghaniya Raisa Watanata Gilbert Hanly Tan Ginting, Haganta Orvin Giorgio Geissler Giovano Alan Loway Gishella Odilia Lumowa Gosal, Welly Gracia, Jesslyn Huga Gusti Rihhadatul Aisy Gwayneowen Justin Haditama, Talia Haditama, Talia Kallista Haganta Orvin Ginting Haganta Orvin Raja Ginting Haikal, Rewidan Muhammad Haksoro, Raffi Aqil Baihaqi Hambran, Bintang Fardiansyah Hamonangan, Evan Hanunisa, Salma Zhafira Hayer, Bienvenido G.B. Hermanto, Darren William Hulia Laurellie Wijaya Hutagalung, Joshua Hutahaean, Triani Cahya Ida Ayu May Kalinda Ida Ayu May Kalinda Putri Mayun Ida Ayu May Kalinda Putri Mayun Ida Ayu May Kalinda Putri Mayun Idias, Bryan Imanuel Faano Zega Imogen, Lorin Indraputra Silalahi, Jordan Baros Indraputra Silalahi, Thomas Rifera Indy Thesalonica Michelle Lantang Ingrid Bianty Rahmawati Iqbal Bianty Rahmadhani Irene Marcella Irfan Hakim Irvin Atara Irvine Amar Herardi Israel Gabriel Itaar Jacky, Andrean Van Januarita, Shintia Jason Marvin Wijaya Jason Matthew Anthony Jauhanes, Richie Orlando Jeanette Olivia Jeanette Olivia Kurniawati Jefferson Clive Wijaya Jemimah Puteri Rajagukguk Jeni Melisa Karisma Jennifer Almelia Lim Jennifer Eve Jennifer Eve Jennifer Laura Jeremie Widjaja Jesselyn Harijanto Jessica Carol Lee Jessica Carol Lee Jessica Marcella Sadikin Jessyln, Michell Jhonray, Natasha Jhonray, Nathasya Jiavello, Abraham Joanne Natasha Sugianto Johanes Warbung, Deon Mordekhay John Fisher Pandu Jawa Nio Joice Clarissa Jonathan Hutagalung, Joshua Sabam Jordan Baros Indraputra Silalahi Joseph Radya Pandu Nararya Josephine Milhan Tan Joshua Hutagalung Joshua Sabam Jonathan Hutagalung Jovan Rafael Aurelio Susento Jovan Vincentius Toding Julio Capello Justyn Valentino Jusup Aprilius Nainggolan Jusup Aprillius Nainggolan Kamani, Ni Kadek Lely Kartiko, Nafis Dwi Keiser Shanderos Partogi Keisha Zahra Wibowo Keizo Alexander William Kelvin Yohanes Kenneth The Kenzie Betha Addison Kesha Divandra Lusikooy Kesha Divandra Lusikooy Kesya Putri Kuswara Kezya Kezya Kezya, Kezya Khaerunnisa, Vira Khalif Rafa Eko Putra Khalif Rafa Eko Putra Kharren Hadi Kimberly, Victoria Kristanto, Akila Kieyenatama Kurnia Rahmasari Kurnia Tanu Putra Lantang, Indy Thesalonica Michelle Laurencia Laurencia Lee, Jessica Carol Lewis Collin Liandry Tanu Wijaya Liemanjaya, Lovisa Cygnusia Lioni Lioni Anggraini Livia Leta Dharmawan Lovisa Cygnusia Liemanjaya Lumowa, Gishella Odilia Lyviani Claudine Sam Lyviani Sam M Almer Fathoni M Radhitya Arkananta M Reza Baihaki Maheswari Queena Dewani Manalu, Veronica Enjelina Manuel Mekel Marceliani, Rachelina Marcella, Irene Marcphillo Ceyzar Darmawan Margareta Theodora Simatupang Maria Athena Gani Maria Minerva Gani Marsi Adi Purwadi Matthew Harianto Matthew Manuputty Matthew Manuputy Melviana Melviana Melviana Mera Terangta Tarigan Merdiansyah Maulana Mahendi Merdiansyah Maulana Mahendi Michael Antonio Halim Michael Enron Michael Zona Pangaribuan Michelle Clarisa Candra Halim Michelle Evelyn Marpaung Michelle Halim Michelle Lantang, Indy Thesalonica Michelle Priscilla Kusuma Mochamad Edris Mugiono, Mariana Muh. Afdal Yanuar Muhamad Alief Akbar Muhammad Alief Akbar Muhammad Farrel Djaya Putra Muhammad Radhitya Arkananta Muhammad Rafif Muhammad Samy Murni Cahaya Nabila Piendra Al Fathiyah Nabila Piendra Al Fathiyah Nabila Piendra Alfathiya Nada Ainiyyah Tamy Abdullah Nadya Roseline Nafis Dwi Kartiko Najla Azrijal Chosaf Napitu, Olivia Panjiani Nashsahaja Benaya Adhitya Nasim, Abu Sahman Nasution, Raja Farras Natanael Natanael Natanael Natanael, Natanael Nathanaya Gabriela Nathanaya Gabriela Nathania Boe Nathania Boenni Nathania, Cheryl Nathaniela Jessica Nathasya Jhonray Nathasya Jhonray Siregar Naurah Alfi Mufidah Anwar Nicholine Nicholine Nicholine Nicholine, Nicholine Nico Andrianto Nimrod Welly Bello Novela Julia Khosyi Novia Naibaho Novita Theodora Sanjaya Nuralia nuralia Octania Tjahaja, Bertylla Deva Oky Annisa Rizky Noer Janah Olivia Panjiani Napitu Olivia, Jeanette Otniel, Yosafat Marisi Ozora, Abednego Pandu Nararya, Joseph Radya Patrisia Tanwijaya Paul Salim Piers Dickson Pietro Grassio Eko Yulio Pietro Grassio Ekoyulio Prabarini , Alexandrea Prabarini, Alexandrea Prabowo, Tri Widyasto Prameysha Khaira Dewanti Pranoto, Arief Alfred Prasetyo, Teguh Prima Tiara Muthi’ah Rizky Asihatka Prima Tiara Muthi’ah Rizky Asihatka Putra, Muhammad Farrel Djaya Putri Mayun, Ida Ayu May Kalinda Putri, Shabiha Elena Putu Davis Justin Thenata Putu Davis Justin Thenata Rachel Matthew Rachelina Marceliani Raden Ayu Rani Mutiara Dewi Radityo Wirananto Rafael Alfredo Mota Rafael Samuel Tumipa Raffi Aqil Baihaqi Haksoro Rahmadhani, Iqbal Bianty Raja Farras Nasution Raja Ginting, Haganta Orvin Raja Sihombing, Andreas Bintang Rajagukguk, Jemimah Puteri Rangga Adithya Akbar Rangga Adithya Akbar Raphael Valentino Setiawan Ratrisari, Elizabeth Prima Raymon Sitorus Razan Ghani Sastronugroho Regina Vianca Aurelia ES Reyane Dolimariz Richella, Audrianna Richie Orlando Jauhanes Rico Leonard Gunadi Rifky Bagas Setiyarso Risca Veranda Setyawan Risya Zamayya, Andi Rania Ritongga, Heigel Rivaldo Pua Dawe Rivan Riza Rizky Asihatka, Prima Tiara Muthi’ah Roseline, Nadya Ryan Jovan Susanto Ryan Jovan Susanto Sabela, Louise Shania Sadikin, Jessica Marcella Sadina, Amanda Sela Salma Zhafira Hanunisa Salsah Puri Dewi Samantha, Claressa Santoso, Fasya Tasya Mersilya Saudira, Rania Aisya Selvina, Rina Setiawan, Raphael Valentino Setyawan, Risca Veranda Shabiha Elena Putri Shelvina Lareta Supandi Shintia Januarita Sibarani, Clarisa Sondang Silalahi, Jordan Simatupang, Margareta Theodora Sipayung, Yovania Siregar, Sutan Pinayungan Siswahyudianto Sitorus, Christo Slamet Riyadi Soegiono, Samuel Putra Stefana, Violen Ester Stefani, Angelie Steffi Lauw Steven Ignatius Chandra Suciara, Angelica Suhan Chae Sukri, Indah Fitriani Susanto, Ryan Jovan Susento, Jovan Rafael Aurelio Sutan Pinayungan Siregar Sutomo, Tommy Winata Syamhaikel Pavel Budiman Tabhina Putri Indraatmaja Takeisha, Chika Talia Haditama Talia Kallista Haditama Talitha Zhazqia Apsari Tan, Gilbert Hanly Tan, Josephine Milhan Tarigan, Mera Terangta Tasya Amira Tasya Amira Frananda Siregar Thalia Jamiana Kuang Thaufiq Ar Hakim Thenata, Putu Davis Justin Thomas Rifera Indraputra Silalahi Tobing, Daniel Christian P.L. Tommy Winata Sutomo Tri Susanti Tri Widyasto Prabowo Triani Cahya Hutahaean Trista Alessandra Jursito Tumbelaka, Anastasia Christina Gracia Valensia Valensia Valensia, Valensia Valentina Febrian Valentina Febrian Valentino, Justyn Valerie Gracielle Tang Valerie Trifena Eugine Samosir Valerie Trifena Eugine Samosir Vanessa Valentina Vatiha, Gabriel Van Daffa Veranda, Risca Veren Widjaja Verina Tiurlan Catherine Vernand Ferdinand Wiguna Veronica Enjelina Manalu Victoria Kimberly Vincent Vincent Violen Ester Stefana Vionita Cicilia Vira Khaerunnisa Vira Khaerunnisa Wanda Ayu Warbung, Deon Mordekhay Johanes Wartoyo, Franciscus Xaverius Wartoyo, Fransiskus Xaverius Watanata, Ghaniya Raisa Welly Gosal Widjaja, Jeremie Widya Kridawidyani Wiguna, Vernand Ferdinand Wijaya, Jason Marvin Wilhelmina Setia Atmadja William Lawira Yeremia Fernando Yoandhika Aliantoni Yogeta, Alunuah Yohanna Surbakti, Cecillya Rosa Yosafat Marisi Otniel Yovania Sipayung Yudhiran Demonggreng Yuri, Nicole Zahwa Naila Firliyani Zamayya, Andi Rania Risya Zega, Imanuel Faano Zeno Cardenas Soerachmat