Claim Missing Document
Check
Articles

Signifikansi Pengakuan Tertulis Saksi sebagai Alat Bukti Dalam Pertimbangan Hakim Pada Putusan Perkara Pidana Kristanto, Akila Kieyenatama; Elisa Paka, Aldryan Perez; Lauren, Callista; Rajagukguk, Jemimah Puteri; Indraputra Silalahi, Jordan Baros; Indraputra Silalahi, Thomas Rifera; Manalu, Veronica Enjelina; Ginting, Yuni Priskila; silalahi, thomas
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol 4 No 03 (2025): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jhhws.v4i03.2772

Abstract

Dalam sistem peradilan pidana Indonesia, hakim wajib berpegang pada alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum untuk menjatuhkan putusan yang adil dan objektif. Meskipun pengakuan terdakwa telah banyak diteliti, tetapi pengakuan tertulis saksi masih jarang dianalisis secara mendalam. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi signifikansi pengakuan tertulis saksi sebagai alat bukti, khususnya dalam konteks tindak pidana berat pada putusan No. 813 K/Pid/2023. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan preskriptif, melalui studi pustaka. Analisis dilakukan secara kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengakuan tertulis saksi berperan penting sebagai penguat keterangan lisan, pelengkap kronologi peristiwa, dan penghubung dengan alat bukti lain seperti visum, rekaman CCTV, dan keterangan ahli balistik maupun digital forensik. Temuan ini menegaskan bahwa dokumen tertulis saksi dapat dijadikan bagian dari pembuktian yang sah, meskipun tidak diatur secara eksplisit dalam KUHAP, serta praktik ini bukanlah unik tetapi bagian dari pola yang lebih luas dalam persidangan pidana. Sehingga pengakuan tertulis saksi memiliki kontribusi signifikan dalam membentuk konstruksi pembuktian, menilai kesengajaan dan perencanaan pelaku, serta memperkuat kredibilitas alat bukti lainnya. Keterbatasan penelitian terletak pada minimnya literatur spesifik mengenai tulisan tangan testimoni saksi, sehingga penelitian lanjutan diperlukan untuk memperluas validitas dan generalisasi pada konteks hukum acara pidana di Indonesia.
Kekuatan Hukum Rekaman Komunikasi sebagai Alat Bukti Tanpa Saksi Fisik dalam Sistem Peradilan Indonesia: Studi Kasus Papa Minta Saham Ginting, Yuni Priskila; Pandu Nararya, Joseph Radya; Rumampuk, Abraham Jiavello; Chandra, Steven Ignatius; Ginting, Haganta Orvin; Anthony, Jason Matthew; Napitu, Olivia Panjiani; Ratrisari, Elisabeth Prima; Jiavello, Abraham
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol 4 No 03 (2025): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jhhws.v4i03.2773

Abstract

Perkembangan teknologi informasi membantu dalam kemajuan dalam bidang hukum di Indonesia, terutama perkembangan dalam bidang penyediaan alat bukti yang lebih luas untuk hukum acara di Indonesia. Kehadiran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) menegaskan bahwa dokumen dan rekaman elektronik dapat diposisikan sebagai alat bukti yang sah, meskipun Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) hanya membenarkan lima alat bukti konvensional. Namun, penerapan rekaman komunikasi sebagai bukti tunggal tanpa saksi fisik masih menyisakan perdebatan, Permasalahan utama terletak pada keaslian rekaman, legalitas penyadapan, dan prinsip minimum pembuktian dalam KUHAP. Studi kasus “Papa Minta Saham” menunjukkan bahwa rekaman efektif di forum etik (MKD DPR) hingga berujung sanksi politik, tetapi gagal menjerat pidana karena keterbatasan alat bukti. Pendekatan secara yuridis normatif dilakukan dalam penelitian ini untuk menelusuri lebih dalam aturan dan praktik terkait. Hasil kajian menegaskan perlunya standar otentikasi serta pembaharuan hukum acara pidana agar rekaman komunikasi dapat memberikan kepastian hukum dalam proses peradilan.
Implementasi Asas Pasif dan Peran Hakim dalam Menggali Kebenaran Materiil pada Perkara Perdata Ginting, Yuni Priskila; riza, rivan
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol 4 No 03 (2025): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jhhws.v4i03.2797

Abstract

Penelitian ini menganalisis penerapan prinsip hakim pasif dalam sistem hukum acara perdata Indonesia. Meskipun prinsip ini menempatkan hakim pada posisi netral dengan membatasi ruang geraknya pada objek sengketa yang diajukan oleh para pihak, tuntutan konstitusional untuk mencapai keadilan substansial seringkali mengharuskan hakim untuk bersikap aktif. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian ini menemukan bahwa paradigma hakim pasif tidak dapat diterapkan secara terbatas. Posisi ideal seorang hakim perdata terletak pada kemampuannya untuk menyeimbangkan kedua prinsip ini, yaitu bersikap pasif dalam menentukan objek sengketa, tetapi juga aktif dalam mengelola persidangan untuk membimbing para pihak, terutama mereka yang tidak memahami atau tidak akrab dengan hukum. Penelitian ini menekankan bahwa keseimbangan diperlukan dalam peradilan perdata tidak hanya untuk mencapai kebenaran materiil tetapi juga untuk mewujudkan keadilan substansial.
Implementing Sustainable Development Goals To Achieve Community Welfare: Optimising Presidential Decree 111/2022 Ginting, Yuni Priskila; Indradewi, Astrid Athina; Kartiko, Nafis Dwi; Hanunisa, Salma Zhafira
LEGAL BRIEF Vol. 12 No. 4 (2023): October: Law Science and Field
Publisher : IHSA Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35335/legal.v12i4.880

Abstract

By Presidential Decree 59/2015, sustainable development targets with a global perspective were adopted in Indonesia. The Sustainable Development Goals (SDGs) have been implemented in Indonesia for the past 8 (eight) years, fulfilling a worldwide commitment. It is hoped that by enacting PRESIDENTIAL DECREE 111/2022 concerning the Implementation of Achieving the Sustainable Development Goals, the 2024 national Sustainable Development Goals (SDGs), as outlined in the book Transforming Our World: The 2030 Agenda for Sustainable Development, can be accomplished more quickly and with a more focused approach. A statutory approach and a normative juridical research methodology were adopted. The 2030 Plan for Sustainable Development is comprised of the Sustainable Development Goals. The advancement towards reaching the Sustainable Development Goals (SDGs) over the past 10 (ten) years has been undermined by a string of extraordinary global crises. To advance human development, technological mastery, a sustainable economy, equitable development, and strengthening of national resilience and governance, development pillars are required
Penyelesaian Tindak Pidana dengan Melibatkan Tokoh Adat/Pemangku Kepentingan: Sebuah Pendekatan Restoratif Priskila Ginting, Yuni; Takeisha, Chika; Samantha, Claressa
Jurnal Locus Penelitian dan Pengabdian Vol. 3 No. 3 (2024): jurnal locus penelitian dan pengabdian
Publisher : Riviera Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58344/locus.v3i3.2531

Abstract

Sistem peradilan pidana di Indonesia saat ini masih didominasi oleh pendekatan retributif yang fokus pada hukuman dan pembalasan. Pendekatan ini dikritik karena kurangnya perhatian terhadap pemulihan korban dan reintegrasi sosial pelaku. Keadilan restoratif menawarkan alternatif dengan menekankan pemulihan hubungan dan reintegrasi sosial. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif untuk menganalisis kerangka hukum penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan tokoh adat dan pemangku kepentingan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kerangka hukumnya belum komprehensif dan terdapat beberapa kesenjangan dan hambatan dalam implementasinya. Penelitian ini merekomendasikan beberapa langkah untuk memperkuat kerangka hukum, seperti sosialisasi dan edukasi, penegasan peran dan tanggung jawab, peningkatan sumber daya, dan pengembangan pedoman. Melibatkan tokoh adat dan pemangku kepentingan memiliki beberapa keuntungan, seperti meningkatkan partisipasi masyarakat, memperkuat rasa keadilan, membantu pemulihan hubungan, dan mendorong reintegrasi sosial. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam memperkaya teori dan praktik keadilan restoratif di Indonesia, khususnya terkait peran tokoh adat dan pemangku kepentingan.
Kepentingan Masyarakat Terhadap Hukum Keluarga (Perjanjian Pisah Harta) Dalam Konteks Klinis Hukum Ginting, Yuni Priskila; Takeisha, Chika; Samantha, Claressa
Jurnal Locus Penelitian dan Pengabdian Vol. 3 No. 3 (2024): jurnal locus penelitian dan pengabdian
Publisher : Riviera Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58344/locus.v3i3.2532

Abstract

Indonesia merupakan negara hukum, sebagaimana negara hukum setiap kepentingan masyarakat perlu menaati hukum yang berlaku. Salah satu kepentingan masyarakat yang umum adalah lingkup hukum keluarga. Perjanjian pisah harta merupakan perjanjian yang pada umumnya dibuat sebelum menikah untuk melindungi harta masing masing pasangan selama pernikahan, akan tetapi sejak adanya Pasal 29 UU Perkawinan, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015, perjanjian pisah harta dapat dibuat sebelum dan saat dalam ikatan perkawinan. Dari sini lah masyarakat membutuhkan edukasi hukum dan bimbingan melalui klinis hukum. Metode penelitian yang digunakan merupakan metode penelitian yuridis-normatif, untuk melakukan edukasi hukum mengenai perjanjian pisah harta pada masyarakat, kita perlu memberi materi mengenai kegunaan, syarat dan prosedur bagaimana untuk membuat perjanjian pisah harta tersebut pada masyarakat Indonesia.
Sosialisasi Status Hukum Akta Kelahiran Anak Seorang Ibu (Akta Kelahiran Asi) Bagi Anak Dan Ibu Tunggal Ginting, Yuni Priskila; Chua, Jennifer Junardi; Arletta, Alicia; Christine, Gabriela; Pranoto, Arief Alfred
Jurnal Locus Penelitian dan Pengabdian Vol. 3 No. 12 (2024): JURNAL LOCUS: Penelitian & Pengabdian
Publisher : Riviera Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58344/locus.v3i12.3393

Abstract

Pengabdian ini berfokus pada membantu ibu tunggal di Indonesia, yang menghadapi stigma sosial dan diskriminasi akibat budaya patriarki, dalam pengurusan dokumen sipil seperti akta kelahiran anak tanpa nama ayah. Tujuan pengabdian ini adalah memberikan dukungan hukum dan sosial kepada ibu tunggal serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak-hak mereka. Pengabdian menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan mengumpulkan data dari studi kasus dan peristiwa nyata. Hasil pengabdian menunjukkan pentingnya pengakuan hukum bagi anak luar kawin melalui akta kelahiran, yang memberikan anak hak-hak keperdataan. Pengabdian ini diharapkan dapat memberikan akses yang lebih baik bagi ibu tunggal untuk memperoleh akta kelahiran anak mereka dan meminimalisir ketidakadilan.
Observasi Perbandingan Kejahatan Pencucian Uang Antara Negara Indonesia Dan Malaysia Priskila Ginting, Yuni
Journal of Comprehensive Science Vol. 3 No. 5 (2024): Journal of Comprehensive Science (JCS)
Publisher : Green Publisher Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59188/jcs.v3i5.684

Abstract

Ada perbedaan dalam konsep, delik, dan pidana antara penerapan sistem follow-up kriminal di Indonesia dan Malaysia. Meskipun kedua undang-undang ini tidak sama efektif, AMLAFTA 2001 di Malaysia mengatur semua jenis tindak pidana yang dapat terindikasi follow-up crime dan berlaku luas, sedangkan UU No. 8 Tahun 2010 hanya mengatur 26 jenis tindak pidana. Di sisi lain, Indonesia mengatur subjek hukumnya secara terpisah, memisahkan follow-up crime antara individu dan perusahaan, sedangkan Malaysia mengaturnya secara bersatu. Namun, frasa "patut diduga" dalam UU No. 8 Tahun 2010 sering digunakan untuk idola, yang dapat menyebabkan kesewenangan dan ketidakadilan hukum. Oleh karena itu, menerapkan pertanggungjawaban pidana follow-up atas pelanggaran di Indonesia merupakan tantangan. Namun demikian, AMLAFTA tahun 2001 di Malaysia memiliki kejelasan dan kemudahan penerapan pertanggungjawaban pidana follow up crime dalam tindak pidana pencucian uang.
Fair Value of Pancasila in the Framework of Criminal Code Renewal Ginting, Yuni Priskila; Wartoyo, Franciscus Xaverius
Law Review Volume XXII, No. 3 - March 2023
Publisher : Faculty of Law, Universitas Pelita Harapan | Lippo Village, Tangerang 15811 - Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19166/lr.v22i3.5974

Abstract

Pancasila is the ideological foundation of the Indonesian state that guarantees the unity and integrity of Indonesians entering the era of globalization. Current Indonesian criminal law is obsolete because it does not consider Indonesia's philosophical, sociological, and cultural values and does not follow the changing mindset of modern criminal law. Social policy must be woven into and placed in a carefully integrated social plan, especially to prevent unwanted access related to crime. Indonesian criminal law will continue to apply colonial values that are not based on Pancasila values. The codification of laws that live in society is regulated specifically for public awareness of the potential for the law that can be used as a reference for regional regulations. The basic idea of Pancasila's balance is based on the religious moral paradigm, the human paradigm, the nationality paradigm, the democracy and wisdom paradigm, and the social justice paradigm. Justice is an abstract value that must be realized in the form of legal norms to realize these values in social life without ignoring religious law, customary law, and Western law. This does not correspond to the value contained in Pancasila.
Pembuktian Tindak Pidana Korporasi Berdasarkan Putusan PN SEMARANG Nomor 16/Pid.Sus-TPK/2022/PN Smg Widjaja, Jeremie; Dakota, Athaya Diah; Ginting, Yuni Priskila; Valensia, Valensia; Capello, Julio; Jauhanes, Richie Orlando; Yogeta, Alunuah; Haksoro, Raffi Aqil Baihaqi; Putra, Muhammad Farrel Djaya; Dirgantara, Bintang Raja
COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Vol. 4 No. 6 (2024): COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
Publisher : Publikasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59141/comserva.v4i6.2503

Abstract

Pembuktian tindak pidana yang dilakukan oleh korporasi merupakan salah satu aspek paling kompleks dalam hukum pidana modern. Di Indonesia, korporasi sering kali berada di balik layar tindak pidana ekonomi besar yang melibatkan aset bernilai tinggi dan memiliki dampak luas bagi masyarakat, namun ketiadaan prosedur hukum yang jelas telah membuat upaya penegakan hukum menjadi terhambat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, yang dikenal juga sebagai penelitian kepustakaan atau doctrinal research. Bahan hukum primer meliputi peraturan perundang-undangan, yurisprudensi, dan peraturan terkait yang menjadi landasan dalam mengkaji tanggung jawab pidana korporasi. Sementara itu, bahan hukum sekunder berupa pendapat para ahli hukum, doktrin-doktrin yang dikemukakan dalam literatur akademik, serta artikel-artikel jurnal ilmiah yang terkait dengan permasalahan yang dikaji. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus ini menegaskan bahwa korporasi mendapatkan keuntungan dari tindakan korupsi pengurusnya dan dapat dikenakan sanksi pidana. Tindak pidana korporasi di Indonesia adalah masalah hukum kompleks dengan tantangan dalam pembuktian, regulasi, dan penegakan hukum. Korporasi harus dipahami sebagai entitas hukum dengan struktur dan sistem pengambilan keputusan, bukan hanya tindakan individu. Pembuktian memerlukan pendekatan khusus untuk menunjukkan keterkaitan antara tindakan individu dan kepentingan korporasi. Studi kasus putusan Nomor: 16/Pid.Sus-TPK/2022/PN Smg menunjukkan tantangan dalam proses pembuktian tindak pidana korporasi, terutama dalam pengumpulan alat bukti. Penerapan Perma No. 13 Tahun 2016 telah membantu memberikan panduan hukum, tetapi masih menghadapi kendala dalam penyidikan, penuntutan, dan pembuktian.
Co-Authors Abednego Ozora Abednego Ozora Abiyyu Faruq Ikbar Abraham Jiavello Abu Thalhah Al Anshari Abubakar, Farrel Reyhansyah Adzholla Hadzna Sungkar Aisha Saphira Pradyanda Akbar, Muhamad Alief Akbar, Muhammad Alief Akila Kieyenatama Kristanto Aksel Stefan Wenur Al Anshari, Abu Thalhah Al Fathiyah, Nabila Piendra Aldryan Perez Elisa Paka Alesha Arundati Alexandrea Prabarini Alfathiya, Nabila Piendra Aliantoni, Yoandhika Alunuah Yogeta Amira, Tasya Anabella Andini Anastasia Christina Gracia Tumbelaka Andi Rania Risya Zamayya Andini, Anabella Andrean Van Jacky Andreas Bintang Raja Sihombing Angelica Caesar Budianto Angelica Suciara Angelie Stefani Angelique Martahan Sibuea Anthony, Jason Matthew Anton, Frity Felicia Anwar Takeshi Oni Aprillia Yovieta Aprillia Yovieta Apsari, Talita Zhazqia Apsari, Talitha Zhazqia Arcelya, Audy Aridah, Naily Arkananta, Muhammad Radhitya Arletta, Alicia Asihatka, Prima Tiara Muthi’ah Rizky Astrid Athina Indradewi Atara, Irvin Athaya Diah Dakota Athaya Meliala Athena Chen Wendra Athena Chen Wendra Atmadja, Wilhelmina Setia Audy Arcelya Aulia, Zahwa Aurelia ES, Regina Vianca Axel Imanuel Tania Baihaqi Haksoro, Raffi Aqil Bantara, Fitaria Behuku, Reyane Dolimariz Putri Bertylla Deva Octania Tjahaja Bintang Fardiansyah Hambran Bintang Raja Dirgantara Boong, Vicariya Retnowati Brenda Hernico Bryan Idias Cahaya, Murni Cahyani Aisyiah Capello, Julio Catherine Catherine Cecillya Rosa Yohanna Surbakti Celine Celine Celine, Celine Chandra, Steven Ignatius Cherish Young Chika Permana Chory Marsanda Togala Christine Susanti Christine, Gabriela Christo Sitorus Chua, Jennifer Junardi Cicilia, Vionita Cindy Destiani Clarisa Permata Hasian Clarisa Sondang Sibarani Claudia Ameilia Putri Oktyaning Claudia Ameilia Putri Oktyaning Collin, Lewis Dakota, Athaya Diah Darmawan, Marcphillo Ceyza Darmawan, Marcphillo Ceyzar Darren William Hermanto Demonggreng, Yudhiran Deon Mordekhay Johanes Warbung Derrel Dzahabi Dewani, Maheswari Queena Dewi, Salsah Puri Deynisha Efla Putri Dickson, Piers Dirgantara, Bintang Raja Djaja, Nelvina Dolimariz, Reyane Donald Franks Ginting Dorothy Limbong, Eva Florence Dzahabi, Derrel Edgar Christiano Kalesaran Edric Hezekiah Rusli Ega Yolanda Lumban Tobing Eka Nurhikmah Ekklesia Nauly Ekklesia Nauly Eko Yulio, Pietro Grassio Ekoyulio, Pietro Grassio Elisa Paka, Aldryan Perez Elisabeth Puteri Elisabeth Ryanthie Maya Puteri Elizabeth Prima Ratrisari Elsa Finelia Kumagap Enron, Michael Erica Manuella Gunadi Ester Natacha Londe Eva Florence Dorothy Limbong Eva Florence Dorothy Limbong Evan Hamonangan Evan Rhein Maruli Evelyn Demorin Simatupang Fadhil Ramdani Nurandika Fajar Sugianto Fasya Tasya Mersilya Santoso Febrian, Valentina Felicia Evelyn Fernando, Yeremia Firliyani, Zahwa Naila Fitaria Bantara Franciscus Xaverius Franciscus Xaverius Wartoyo Franciscus Xaverius Wartoyo Franciscus Xaverius Wartoyo Franshokyarto Suminto Fransiskus Xaverius Wartoyo Fransiskus Xaverius Wartoyo Frity Felicia Anton Gabriela, Nathanaya Gani, Maria Gani, Maria Athena Gavriela Angelita Tarigan Geissler, Giorgio Ghaniya Raisa Watanata Gilbert Hanly Tan Ginting, Haganta Orvin Giorgio Geissler Gishella Odilia Lumowa Gosal, Welly Gracia Tumbelaka, Anastasia Christina Gracia, Jesslyn Huga Gusti Rihhadatul Aisy Gwayneowen Justin Haditama, Talia Haditama, Talia Kallista Haganta Orvin Ginting Haganta Orvin Raja Ginting Haikal, Rewidan Muhammad Hakim, Thaufiq Ar Haksoro, Raffi Aqil Baihaqi Hambran, Bintang Fardiansyah Hamonangan, Evan Hanunisa, Salma Zhafira Hayer, Bienvenido G.B. Hermanto, Darren William Hulia Laurellie Wijaya Hutagalung, Joshua Hutahaean, Triani Cahya Ida Ayu May Kalinda Ida Ayu May Kalinda Putri Mayun Ida Ayu May Kalinda Putri Mayun Ida Ayu May Kalinda Putri Mayun Idias, Bryan Imanuel Faano Zega Imogen, Lorin Indraputra Silalahi, Jordan Baros Indraputra Silalahi, Thomas Rifera Indy Thesalonica Michelle Lantang Iqbal Bianty Rahmadhani Irene Marcella Irvin Atara Irvine Amar Herardi Itaar, Israel Gabriel Jacky, Andrean Van Januarita, Shintia Jason Marvin Wijaya Jason Matthew Anthony Jauhanes, Richie Orlando Jeanette Olivia Jeanette Olivia Kurniawati Jemimah Puteri Rajagukguk Jeni Melisa Karisma Jennifer Almelia Lim Jennifer Eve Jennifer Eve Jennifer Laura Jeremie Widjaja Jesselyn Harijanto Jessica Carol Lee Jessica Carol Lee Jessica Marcella Sadikin Jessyln, Michell Jhonray, Nathasya Jiavello, Abraham Joanne Natasha Sugianto Johanes Warbung, Deon Mordekhay John Fisher Pandu Jawa Nio Joice Clarissa Jonathan Hutagalung, Joshua Sabam Jordan Baros Indraputra Silalahi Joseph Radya Pandu Nararya Josephine Milhan Tan Joshua Sabam Jonathan Hutagalung Jovan Rafael Aurelio Susento Jovan Vincentius Toding Julio Capello Justyn Valentino Kamani, Ni Kadek Lely Kartiko, Nafis Dwi Kelvin Yohanes Kenzie Betha Addison Kesha Divandra Lusikooy Kesha Divandra Lusikooy Kezya Kezya Kezya, Kezya Khaerunnisa, Vira Kharren Hadi Kimberly, Victoria Kristanto, Akila Kieyenatama Lantang, Indy Thesalonica Michelle Lauren, Callista Laurencia Laurencia Lee, Jessica Carol Lewis Collin Liemanjaya, Lovisa Cygnusia Lovisa Cygnusia Liemanjaya Lumowa, Gishella Odilia Lyviani Claudine Sam Lyviani Sam M Reza Baihaki Maheswari Queena Dewani Manalu, Veronica Enjelina Manuputty, Matthew Manuputy, Matthew Marceliani, Rachelina Marcella, Irene Marcphillo Ceyzar Darmawan Margareta Theodora Simatupang Maria Athena Gani Melviana Melviana Melviana Mera Terangta Tarigan Merdiansyah Maulana Mahendi Merdiansyah Maulana Mahendi Michael Antonio Halim Michael Enron Michelle Clarisa Candra Halim Michelle Halim Michelle Lantang, Indy Thesalonica Michelle Priscilla Kusuma Mota, Rafael Alfredo Mugiono, Mariana Muh. Afdal Yanuar Muhamad Alief Akbar Muhammad Alief Akbar Muhammad Farrel Djaya Putra Muhammad Rafif Nabila Piendra Al Fathiyah Nabila Piendra Al Fathiyah Nabila Piendra Alfathiya Nadya Roseline Nafis Dwi Kartiko Nainggolan, Jusup Aprillius Napitu, Olivia Panjiani Nashsahaja Benaya Adhitya Nasution, Raja Farras Natanael Natanael Natanael Natanael, Natanael Natanael, Bintang Nathanaya Gabriela Nathanaya Gabriela Nathania Boe Nathania Boenni Nathaniela Jessica Nathasya Jhonray Nicholine Nicholine Nicholine Nicholine, Nicholine Nico Andrianto Novela Julia Khosyi Novia Naibaho Novita Theodora Sanjaya Nuralia nuralia Octania Tjahaja, Bertylla Deva Olivia Panjiani Napitu Olivia, Jeanette Otniel, Yosafat Marisi Ozora, Abednego Pandu Nararya, Joseph Radya Pangaribuan, Michael Zona Paul Salim Paulin, Bernice Delfina Prabarini , Alexandrea Prabarini, Alexandrea Prabowo, Tri Widyasto Pranoto, Arief Alfred Prima Tiara Muthi’ah Rizky Asihatka Prima Tiara Muthi’ah Rizky Asihatka Putra, Muhammad Farrel Djaya Putri Mayun, Ida Ayu May Kalinda Putri, Shabiha Elena Putu Davis Justin Thenata Putu Davis Justin Thenata Rachelina Marceliani Raden Ayu Rani Mutiara Dewi Raffi Aqil Baihaqi Haksoro Rahmadhani, Iqbal Bianty Raja Farras Nasution Raja Ginting, Haganta Orvin Raja Sihombing, Andreas Bintang Rajagukguk, Jemimah Puteri Rangga Adithya Akbar Rangga Adithya Akbar Raphael Valentino Setiawan Ratrisari, Elisabeth Prima Ratrisari, Elizabeth Prima Raymon Sitorus Regina Vianca Aurelia ES Reyane Dolimariz Richella, Audrianna Richie Orlando Jauhanes Rico Leonard Gunadi Rifky Bagas Setiyarso Risca Veranda Setyawan Risya Zamayya, Andi Rania Rivaldo Pua Dawe Riza, Rivan Rizky Asihatka, Prima Tiara Muthi’ah Roseline, Nadya Rumampuk, Abraham Jiavello Ryan Jovan Susanto Ryan Jovan Susanto Sabela, Louise Shania Sadikin, Jessica Marcella Sadina, Amanda Sela Salma Zhafira Hanunisa Salsah Puri Dewi Samantha, Claressa Samy, Muhammad Santoso, Fasya Tasya Mersilya Saudira, Rania Aisya Selvina, Rina Setiawan, Raphael Valentino Setyawan, Risca Veranda Shabiha Elena Putri Shintia Januarita Sibarani, Clarisa Sondang Silalahi, Jordan silalahi, thomas Simatupang, Margareta Theodora Sipayung, Yovania Siregar, Sutan Pinayungan Sitorus, Christo Slamet Riyadi Slamet Riyadi Soegiono, Samuel Putra Stefana, Violen Ester Stefani, Angelie Steffi Lauw Suciara, Angelica Suhan Chae Sukri, Indah Fitriani Surbakti, Cecillya Susanto, Ryan Jovan Susento, Jovan Rafael Aurelio Sutan Pinayungan Siregar Sutomo, Tommy Winata Takeisha, Chika Talia Haditama Talia Kallista Haditama Talitha Zhazqia Apsari Tan, Gilbert Hanly Tan, Josephine Milhan Tarigan, Mera Terangta Tasya Amira Thalia Jamiana Kuang Thenata, Putu Davis Justin Thomas Rifera Indraputra Silalahi Tiasono, Elisheva Jocelyne Tobing, Daniel Christian P.L. Tommy Winata Sutomo Tri Widyasto Prabowo Triani Cahya Hutahaean Trista Alessandra Jursito Tumbelaka, Anastasia Christina Gracia Tumipa, Rafael Samuel Valensia Valensia Valensia, Valensia Valentina Febrian Valentina Febrian Valentino, Justyn Valerie Gracielle Tang Valerie Trifena Eugine Samosir Valerie Trifena Eugine Samosir Vanessa Valentina Vatiha, Gabriel Van Daffa Veranda, Risca Vernand Ferdinand Wiguna Veronica Enjelina Manalu Victoria Kimberly Vincent Vincent, Vincent Violen Ester Stefana Vionita Cicilia Vira Khaerunnisa Vira Khaerunnisa Wanda Ayu Warbung, Deon Mordekhay Johanes Wartoyo, Franciscus Xaverius Wartoyo, Fransiskus Xaverius Watanata, Ghaniya Raisa Welly Gosal Widjaja, Jeremie Widya Kridawidyani Wiguna, Vernand Ferdinand Wijaya, Jason Marvin Wilhelmina Setia Atmadja Yeremia Fernando Yoandhika Aliantoni Yogeta, Alunuah Yohanna Surbakti, Cecillya Rosa Yosafat Marisi Otniel Yovania Sipayung Yudhiran Demonggreng Zahwa Naila Firliyani Zamayya, Andi Rania Risya Zega, Imanuel Faano