Claim Missing Document
Check
Articles

Morality as the Foundation of Legal Formation in Indonesia from the Perspective of Modern Legal Philosophy Putra, Gilang; Triadi, Irwan
Media Hukum Indonesia (MHI) Vol 3, No 4 (2025): December
Publisher : Penerbit Yayasan Daarul Huda Kruengmane

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.5281/zenodo.17716788

Abstract

This study examines the relationship between public morality and the law-making process in Indonesia, focusing on the extent to which moral values are reflected in contemporary legislative practices. Theoretically, an ideal legal system should embody moral principles and prioritize justice and the public good. However, political realities often influence the legislative process, resulting in regulations that do not fully represent societal interests. Several laws enacted in the past two decades—such as the revision of the Anti-Corruption Law (UU KPK), the Mineral and Coal Law (UU Minerba), and the Omnibus Law on Job Creation (UU Cipta Kerja)—illustrate the dominance of political interests and the limited involvement of the public. The findings indicate that legislative practices frequently deviate from the principles of good regulatory formation as mandated by Law No. 12 of 2011 and its amendments, particularly concerning transparency, clarity of purpose, and public participation. Consequently, public trust in the House of Representatives remains low, as reflected in the 2025 survey by Indikator Politik Indonesia. This study underscores the importance of oversight mechanisms such as judicial review and highlights the need for more substantive public participation to ensure that legislation aligns with moral values and promotes social justice.
Penguatan Perlindungan Konsumen yang Inklusif: Upaya Mewujudkan Akses dan Keadilan Bagi Konsumen Rentan Priambodo, Rio; Triadi, Irwan
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 05 (2025): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i05.1893

Abstract

Perlindungan konsumen merupakan alat penting untuk memastikan bahwa hak-hak dasar masyarakat terpenuhi dalam proses penggunaan barang dan jasa. Namun, kelompok konsumen yang rentan—seperti penyandang disabilitas, lansia, komunitas berpenghasilan rendah, perempuan, dan komunitas dengan literasi digital terbatas—sering menghadapi hambatan dalam mengakses layanan dan memperoleh keadilan. Jurnal ini mengkaji urgensi penguatan perlindungan konsumen yang inklusif melalui analisis kebijakan, hambatan implementasi, dan strategi yang diperlukan untuk menciptakan sistem perlindungan yang lebih responsif terhadap kebutuhan kelompok rentan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kolaborasi antarlembaga, penerapan regulasi adaptif, peningkatan literasi, dan inovasi dalam layanan pengaduan berbasis teknologi merupakan hal esensial dalam memastikan aksesibilitas dan keadilan bagi semua konsumen. Melalui tinjauan literatur dan analisis konseptual, makalah ini mengevaluasi berbagai hambatan struktural dan budaya yang dihadapi oleh konsumen rentan dan menganalisis efektivitas kebijakan perlindungan konsumen yang ada. Makalah ini juga membahas strategi-strategi yang mungkin, seperti mengembangkan regulasi adaptif, meningkatkan literasi konsumen, memanfaatkan teknologi yang dapat diakses, dan memperkuat peran pemerintah dan lembaga regulasi dalam penegakan hukum.
Konflik Siber dan Keamanan Nasional: Analisis Penyebaran Narasi Separatis OPM di Media Sosial Hayati, Mala; Ali, Yusuf; Triadi, Irwan; Setyawibawa, Rachmat; Uksan, Arifuddin
J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah Vol. 5 No. 1: Desember 2025
Publisher : CV. ULIL ALBAB CORP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/jceki.v5i1.12668

Abstract

Perkembangan teknologi informasi telah menggeser paradigma keamanan nasional dari dimensi militeristik menuju ancaman multidimensi yang mencakup ranah digital. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme penyebaran narasi separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM) di media sosial, khususnya TikTok, serta menilai implikasinya terhadap keamanan nasional Indonesia. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan metode analisis konten, penelitian ini menelaah representasi simbolik, naratif, dan visual dalam konten digital yang diproduksi sepanjang tahun 2023–2024. Hasil penelitian menunjukkan bahwa media sosial telah menjadi arena strategis bagi perang informasi (information warfare) di mana aktor non-negara memanfaatkan ruang siber untuk membentuk opini publik melalui strategi soft power dan kekerasan simbolik (Bourdieu, 1991). Narasi separatis dikemas dalam bentuk video pendek, konten permainan (game-based content), dan musik emosional yang secara halus menanamkan empati terhadap ide separatis di kalangan generasi muda. Fenomena ini berpotensi melemahkan legitimasi negara dan memperkuat disintegrasi sosial. Penelitian ini merekomendasikan penguatan kebijakan pertahanan siber nasional, peningkatan literasi digital masyarakat, serta integrasi partisipasi publik dalam sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) guna memperkuat kedaulatan informasi dan menjaga stabilitas nasional di era digital.
PENERAPAN PRINSIP HAM DALAM PROSES PERADILAN MILITER: TINJAUAN NORMATIF TERHADAP STANDAR FAIR TRIAL Triadi, Irwan; Yanuarsyah, Dimas
JUSTITIABLE - Jurnal Hukum Vol. 8 No. 2 (2026): JUSTITIABLE -Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Bojonegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56071/justitiable.v8i2.1608

Abstract

Peradilan militer memiliki karakteristik khusus karena berfungsi menjaga kedisiplinan dan tata tertib di lingkungan militer. Namun, dalam konteks negara hukum yang menjunjung tinggi hak asasi manusia, proses peradilan militer harus tetap memastikan standar fair trial sebagaimana diatur dalam instrumen hukum nasional dan internasional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan prinsip hak asasi manusia dalam peradilan militer di Indonesia, terutama terkait jaminan independensi peradilan, asas persamaan di hadapan hukum (equality before the law), hak atas bantuan hukum, dan prinsip transparansi persidangan. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif melalui pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat beberapa ruang pembaharuan terhadap UU No. 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer untuk memastikan harmonisasi dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, Putusan Mahkamah Konstitusi No. 21/PUU-XII/2014, serta instrumen internasional seperti International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR). Oleh karena itu, reformasi peradilan militer menjadi kebutuhan mendesak dalam rangka memperkuat akuntabilitas dan supremasi sipil di Indonesia.
Strategies For Building Peace in Multicultural Society in The Digital Era: New Challenges and Inclusive Approaches Situmorang, May Laura Thecci; Sagala, Parluhutan; Triadi, Irwan; Setiawibawa, Rachmat; Uksan, Arifuddin
International Journal of Education, Vocational and Social Science Vol. 5 No. 01 (2026): International Journal of Education, Vocational and Social Science( IJVESS)
Publisher : Cita konsultindo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.63922/ijevss.v5i01.2716

Abstract

The digital era has changed the dynamics of social interaction, including in multicultural societies, by expanding communication spaces while simultaneously presenting new challenges in the form of polarization, the spread of hoaxes, and cultural stereotypes. This article aims to analyze peacebuilding strategies in multicultural societies in the digital era through an inclusive approach that emphasizes digital literacy, legal awareness, and ethical online interactions. The research method used is qualitative, with a desk study approach and normative analysis of academic literature, regulations, and best practices in maintaining social harmony. The analysis results indicate that an effective strategy requires a combination of formal and non-formal education to improve digital literacy, ongoing public campaigns to build social and legal awareness, and multi-stakeholder collaboration between the government, educational institutions, civil society organizations, and technology platforms. This inclusive approach is expected to not only strengthen individuals' capacity to respond to the dynamics of cyberspace but also create a safe, harmonious digital space that supports the strengthening of humanitarian values ​​and social cohesion in multicultural societies. These findings contribute to academic thinking on digital-based peacebuilding and adaptive strategies in the context of cultural plurality.
KEADAAN DARURAT DALAM PERSPEKTIF FILSAFAT HUKUM INDONESIA Guntoro, Weko Satya; Utama, Anang Puji; Triadi, Irwan
ANDREW Law Journal Vol. 4 No. 2 (2025): Desember 2025
Publisher : ANDREW Law Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61876/alj.v4i2.119

Abstract

Filsafat dapat diartikan yaitu pengetahuan dan penyelidikan dengan akal budi mengenai hakikat semua yang ada, sebab, asal, dan hukumnya. Sedangkan darurat merupakan keadaan sukar tidak disangka yang memerlukan penanggulangan segera. Dari kedua istilah tersebut maka Filsafat Hukum memandang keadaan darurat merupakan hakikat dari keadaan sukar yang mendesak dan memerlukan penanggulangan segera. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Penelitian Hukum Normatif. Dalam proses dan upaya penanggulangan tentu saja terdapat tindakan nyata dari para pengambil kebijakan, pengawas dan pelaksana mandat yang memerlukan peraturan jelas agar tidak terjadi pelanggaran dan penyalahgunaan, sehingga kebijakan serta tindakan yang dilaksanakan dapat menjadi solusi yang tepat guna. Peraturan tersebut termanifestasi dalam hukum yang diakui secara mutlak di wilayah kedaulatan suatu negara.  Khusus Negara Kesatuan Republik Indonesia, hukum keadaan darurat tertuang dalam Undang - Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 sebagai dasar konstitusi, serta diatur lebih rinci pada aturan tertentu. Namun dalam perkembangannya, keadaan darurat bukan hanya terbatas pada keadaan fisik semata, namun juga pada keadaan non fisik, sehingga perlu dikaji secara mendalam tentang esensi dari keadaan darurat tersebut, sehingga hukum yang diterapkan sesuai dengan keadaan dan tujuannya.
Pelibatan TNI Dalam Covid-19: Urgensi Pembentukan Peraturan Pelaksana Operasi Militer Selain Perang (OMSP) Putri, Agita Asmara Pratama; Utama, Anang Puji; Triadi, Irwan
AURELIA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Indonesia Vol 5, No 1 (2026): January 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/aurelia.v5i1.7816

Abstract

Pandemi COVID-19 sebagai bencana non-alam berskala nasional telah memaksa negara untuk mengerahkan seluruh sumber daya, termasuk pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam mendukung upaya penanggulangan. Pelibatan TNI ini dilakukan melalui skema Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. Namun, pengaturan OMSP dalam undang-undang tersebut belum secara eksplisit dan komprehensif mencakup ketentuan mengenai perbantuan dalam konteks bencana non-alam. Di sisi lain, berbagai kebijakan pemerintah dalam merespons pandemi, seperti Keputusan Presiden dan Instruksi Presiden, telah menugaskan TNI untuk melaksanakan fungsi pengawasan, distribusi bantuan, serta mendukung pemerintah daerah, tanpa didahului oleh peraturan pelaksana yang memberikan batasan dan standar operasional yang jelas. Ketidakhadiran peraturan pelaksana OMSP yang mengatur keterlibatan TNI secara khusus menciptakan kekosongan hukum dan berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan serta ketidakpastian dalam pelaksanaan tugas. Artikel ini menekankan pentingnya perumusan peraturan pelaksana OMSP sebagai instrumen hukum yang tidak hanya menjamin kepastian hukum dan akuntabilitas pelibatan TNI, tetapi juga sebagai bentuk penguatan terhadap sistem pertahanan nirmiliter dalam menghadapi ancaman multidimensional di masa mendatang.
Penafsiran Hakim dalam Tindak Pidana Siber: Dilema Asas Legalitas dan Perluasan Pertanggungjawaban Pidana Irena Puspa Mega; Triadi, Irwan
Media of Law and Sharia Vol. 7 No. 1: April 2026
Publisher : Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18196/mls.v7i1.449

Abstract

Artikel ini menganalisis peran hakim dalam tindak pidana siber, khususnya terkait dilema antara asas legalitas dengan praktik judicial law-making yang berpotensi memperluas pertanggungjawaban pidana. Melalui pendekatan normatif dengan telaah undang-undang, putusan pengadilan, serta literatur akademik, penelitian ini menunjukkan bahwa pasal-pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, terutama Pasal 27, 28, dan 29, memiliki norma yang kabur dan membuka ruang interpretasi luas. Dalam praktiknya, hakim sering menggunakan penafsiran teleologis dan sistematis untuk menyesuaikan hukum dengan perkembangan teknologi. Meskipun langkah ini memperlihatkan upaya rechtsvinding, terdapat risiko pelanggaran asas legalitas, ketidakpastian hukum, dan perluasan kriminalisasi yang mengancam kebebasan berekspresi. Kontribusi akademik artikel ini terletak pada pengayaan teori penemuan hukum dengan menekankan bagaimana interpretasi hakim dalam hukum pidana siber membentuk ruang baru bagi pertanggungjawaban pidana yang melampaui formulasi legislatif, sekaligus menawarkan refleksi normatif mengenai kebutuhan reformasi UU ITE.
Co-Authors A, Annisa Adam Ramadhan Adam, Chelsea Kairadinda Adilla Putri, Sefrina Linda Afdhali, Dino Rizka Aini, Hanifah Qurrotu al anshari, Muhammad Faqih ali, yusuf Alwan Davis Apriansyah, Mohammad Amanda, Nur Septiana Andreas Ramadhani, Renald Anshari, Muhammad Faqih Al Arafah, Rasya Ardian, Muhammad Fadhil Arfah, Azizah Aria, Muhammad Gustaf Ariapramuda, Cassis Aritonang, Christian Daniel Athallah, Rafli Akmal Audra, Rasyanda Aulia Adek Putri, Nabila Az Zanubiya, Siti Syafa Azzahra, Novita Fitria Butar Butar, Frans Samuel Junero C, Chatrine Cahyono, Marsha Putri Damareka, Muhammad Darrell Danardono Darmawan, Abqary Faraz Darsono Darsono Darsono, Leandra Aurelrio Putra Dewi Rosalina, Maria Dewo Dharmawan, Nugroho Dhaniswara, Puandita Douglas, Jaury Elvira, Olga Fadhila, Rasya Aika Faidzuddin, Achmad Fattah, Akhmad Kautsar Febrian, Fazl Mawla Fiandie, Ursula Jacqueline Firda Amalia Fitriani, Maulida Furqon, Abdil Azizul Gubawan, Endy Guntoro, Weko Satya Hafizar, Achmad Haikal, Raka Hamdi, Muhammad Naufal Razzan Hantoro, Charissa Aulia Harahap, Aura Nasya Madhani Hia, Imelda Indah Putri Hudaya, Chintya Rachma Huurun Salma, Athifa Ikwanto, Mahia Albar Ilyas, Levi Christopher Indah, Reviana Mutiara Irawan Irawan Irena Puspa Mega IRVANDI, IRVANDI Istimeisyah, Dian Joe, Cleo Patricia Joseph, Michael Geovani Joseph, Michael Giovanni Julio, Christopher Elia Julius, Tambok Justicyo, Rifky Kaban, Divany Harbina Emzilena Karimah, Nabila Kasih, Osihanna Meita Kayla Sidabutar, Jesamine Margareth Khairunnisa, Nasywa Khoiril Anam, Ahmad Kumor, Muhammad Setyo Damar Kumoro, Muhammad Damar Setyo Ledewedjo, Jessica Leonita Anabel Lewerissa, Samuel Suiq Lidowati, Alvina Maretia Limbong, Albert S. Liztha Maharani, Nabilah Lubis, Rachel Lubis, William Haposan Lufthi, Al Daffa Naufal Maaruf, Nefrisa Maharani, Aulia Cantika MALA HAYATI, MALA Manggala, Bayu Suryadi Maniari, Elsa Maretia Lidowati, Alvina Maryanto - Mawene, Marcha Jeanne Melati, Sekar Nabilla, Anissa Nafis, Abdul Haris Naibaho, Aldhy Wicaksana Nasir, Tomi Khoyron Nathaniella, Angelica Naufal Nabil, Tamam Naufaldho, Faiz Nur Pratama, Daya Oktaviani, Eka Putri Paksi, Arif Pujawangsa Pangaribuan, Kevin Angelo Panjaitan, Rachel Netanya Paradita, Silvi Aryana Paramesti, Nirwasita Zada Pardomuan, Jaury Douglas Parluhutan Sagala Parulian, Hendra Pradana, David Pratama, Daya Nur Pratistita, Made Wipra Priambodo, Rio Prihantono, Pradipta Priyantoro, Lucky Pujo Widodo, Pujo Purba, Diana Febri Nauli Puspitasari, Isti Putra, Gilang Putri, Agita Asmara Pratama Putri, Keshia Annisa Rachmat Setiawibawa Rahardi, Andriyan Rahayu, Cantika Tresna Rahmadhany, Vania Zachra Rahman, Hafizh Aulia Rahman, Naila Kamila Ramadhan, Nawal Athaillah Ramelan, Michael Sanrio Rangoraja, Amudi Panigori Rasya, Harlin Sabrinda Reyhan, Maulana Arfidata Rifky Trihandoko, Ronaldindo Rilya, Muhammad Avin Athalla Rizka Afdhali, Dino Rizkisyah, Renofadli Rizky, Gerry Putra Roring, Edward Benedictus Rosmaida, Erviyanti Ruli Agustin, Ruli Safira, Ishma Salsabila, Marsha Isnaini Satino Satino Setyawibawa, Rachmat Sianturi, Catherine Rosalina Siregar, Adhito Martogi Natanael Situmorang, Christian Immanuel Situmorang, May Laura Thecci Sofyan Sauri, Sofyan Sukendro, Achmed Sukrisno, Adi Sulaeman, Akhfa Kamilla Sumertha KY, I Gede Supadmo, Darto Suwarno, Panji Suwarsoyo, Namira Azzahra Syahputra, Rifky Justicyo Syahuri, Taufiqqrohman Syahuri Syaid, Ishma Safira Syalsabila, Khairunisa Syauqina, Naumy Syihab, M. Alvin Tambunan, Joy Catherine Carina Tampubolon , Imagrace Triamorita Tampubolon, Imagrace Triamorita Tampubolon, Vernandito Sudharta Raftua Taufiqurrohman Syahuri Uksan, Arifuddin Utama, Anang Puji Wadi, Raines Wahdah, Azzhara Nikita Wicaksono Adi, Satrio Yanuarsyah, Dimas Zahra Ajrina, Denanda Zahra, Devyta Ardiyaning Azz Zahratu, Nazwa Salsabila Zaki, Akmal Zevanya, Cristella Zybila, Agista