Claim Missing Document
Check
Articles

Kedudukan Purchase Order dalam Perjanjian Jual Beli Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Bella Dwijayanti1; Selvia Oktaviana; Dita Febrianto; Sepriyadi Adhan S; Nenny Dwi Ariani
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4549

Abstract

Purchase Order (PO) banyak digunakan dalam transaksi bisnis sebagai surat pemesanan tertulis yang memuat spesifikasi barang, harga, serta syarat pengiriman. Walaupun Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata) tidak mengatur PO secara eksplisit, kekuatan mengikatnya dapat lahir apabila PO mencerminkan mekanisme penawaran dan penerimaan serta memenuhi syarat sah perjanjian Pasal 1320 KUH Perdata. Penelitian hukum normatif ini menggunakan pendekatan perundang-undangan dan konseptual untuk menganalisis kedudukan PO dalam perjanjian jual beli menurut KUH Perdata. Hasil kajian menunjukkan bahwa PO dapat berfungsi sebagai perjanjian jual beli yang mengikat apabila terdapat kesepakatan para pihak mengenai objek dan harga (Pasal 1457 dan Pasal 1458), serta terdapat penerimaan melalui konfirmasi atau pelaksanaan prestasi. Setelah sah, PO mengikat para pihak layaknya undang-undang (Pasal 1338) dan dapat menjadi dasar tuntutan wanprestasi apabila kewajiban tidak dipenuhi.
Tanggung Jawab Hukum Perdata Pengelola Objek Wisata atas Kecelakaan Pengunjung Maureen Asikin; Sepriyadi Adhan S; Dora Mustika; Mohammad Wendy Trijaya; Dita Febrianto
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4573

Abstract

Kegiatan pariwisata memiliki peran penting dalam meningkatkan perekonomian masyarakat, namun di sisi lain juga mengandung potensi risiko kecelakaan bagi pengunjung objek wisata. Kecelakaan yang terjadi di area wisata menimbulkan persoalan hukum terkait tanggung jawab pengelola objek wisata terhadap kerugian yang dialami pengunjung. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tanggung jawab hukum perdata pengelola objek wisata atas kecelakaan yang dialami oleh pengunjung serta bentuk pertanggungjawaban yang dapat dimintakan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelola objek wisata memiliki kewajiban untuk menjamin keselamatan dan keamanan pengunjung sebagai bagian dari hubungan hukum yang timbul antara pengelola dan pengunjung. Apabila terjadi kecelakaan akibat kelalaian pengelola, maka pengelola dapat dimintakan pertanggungjawaban hukum perdata berupa ganti kerugian sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Dengan demikian, pengelola objek wisata dituntut untuk menerapkan standar keselamatan yang memadai guna mencegah terjadinya kecelakaan dan meminimalkan risiko hukum di kemudian hari.
Perbuatan Melawan Hukum dalam Perspektif Perbandingan: Analisis Konseptual antara Hukum Indonesia dan Tort Law Singapura Diana Rose Tambunan; Torkis Lumbantobing; Selvia Oktaviana; Sepriyadi Adhan; Harsa Wahyu Ramadhan
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4576

Abstract

Perbuatan melawan hukum merupakan instrumen penting dalam hukum perdata untuk melindungi hak-hak keperdataan dan menegakkan pertanggungjawaban atas perbuatan yang merugikan pihak lain. Dalam sistem hukum Indonesia, perbuatan melawan hukum diatur dalam Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, sedangkan dalam sistem hukum Singapura konsep tersebut berkembang melalui doktrin tort law yang bersumber dari tradisi common law. Meskipun memiliki tujuan yang serupa, kedua rezim hukum tersebut menunjukkan perbedaan mendasar dalam landasan konseptual, unsur-unsur pertanggungjawaban, dan pendekatan terhadap perbuatan melawan hukum Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara komparatif konsep perbuatan melawan hukum dalam hukum Indonesia dan tort law Singapura dengan menitikberatkan pada struktur pertanggungjawaban, penafsiran perbuatan melawan hukum, serta peran kesalahan dan kerugian. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perbandingan dan konseptual melalui kajian peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, dan doktrin hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum Indonesia menganut konsep perbuatan melawan hukum yang bersifat luas dan fleksibel, mencakup pelanggaran terhadap undang-undang, hak subjektif, serta norma kepatutan, sedangkan tort law Singapura menerapkan pendekatan yang lebih terfragmentasi dan berbasis preseden melalui pengelompokan jenis-jenis tort dengan unsur yang spesifik. Analisis perbandingan ini memberikan kontribusi konseptual bagi pengembangan wacana pertanggungjawaban perdata dalam hukum Indonesia.
Implikasi Hukum Cessie terhadap Status Kreditur Baru atas Piutang Bank yang Dilikuidasi Gabriel Deni Pratama; Sunaryo; Selvia Oktaviana; Sepriyadi Adhan S; Nenny Dwi Ariani
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4649

Abstract

Cessie merupakan mekanisme pengalihan hak piutang dari kreditur lama kepada kreditur baru yang diatur dalam Pasal 613 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Dalam praktiknya, cessie kerap digunakan dalam proses pengalihan piutang bank yang dilikuidasi kepada pihak ketiga. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implikasi hukum cessie terhadap status dan kedudukan hukum kreditur baru atas piutang bank yang dilikuidasi. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa cessie yang dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum mengakibatkan beralihnya seluruh hak dan kewajiban kreditur lama kepada kreditur baru, termasuk hak penagihan atas debitur. Namun demikian, dalam konteks likuidasi bank, kedudukan kreditur baru tetap bergantung pada keabsahan perjanjian cessie serta pemenuhan asas keterbukaan dan perlindungan hukum bagi debitur. Oleh karena itu, kepastian hukum dalam pelaksanaan cessie sangat diperlukan guna menjamin hak kreditur baru tanpa mengabaikan perlindungan hukum bagi pihak debitur.
Menakar Keadilan Substantif dalam Enforceability Klausul Non-Kompetisi di Indonesia: Analisis Perbandingan Pasca-Putusan Mahkamah Agung Nomor 3549 K/Pdt/2023 Aurellia Salsabilla, Adinda; Febrianto, Dita; Wahyu Ramadhan, Harsa; Adhan, Sepriyadi; Dwi Ariani, Nenny
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4662

Abstract

Transformasi ekonomi berbasis pengetahuan telah memicu peningkatan penggunaan klausul non-kompetisi dalam perjanjian kerja untuk melindungi rahasia dagang, meskipun regulasi di Indonesia masih sangat terbatas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pergeseran paradigma yudisial dalam penegakan klausul non-kompetisi di Indonesia dan merumuskan model regulasi yang mampu menjamin keadilan substantif bagi pekerja. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, kasus, dan perbandingan hukum internasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Putusan Mahkamah Agung Nomor 3549 K/Pdt/2023 menandai penguatan prinsip kepastian kontrak dan pengakuan kepentingan bisnis yang sah, namun masih mengabaikan parameter kewajaran dan hak ekonomi pekerja. Dibandingkan dengan sistem hukum di Jerman dan Belanda yang mewajibkan kompensasi finansial, praktik di Indonesia menciptakan beban ekonomi asimetris yang merugikan tenaga kerja. Penegakan klausul tanpa adanya kompensasi dinilai bertentangan dengan asas kepatutan dan berpotensi menghambat inovasi serta mobilitas sosial. Sebagai simpulan, Indonesia memerlukan rekonstruksi regulasi yang mengadopsi doktrin quid pro quo dan mekanisme garden leave untuk mencapai keseimbangan antara perlindungan aset perusahaan dan hak asasi manusia.
Perlindungan Hukum Preventif dan Represif Konsumen Pemilik Nomor Seluler Cantik dalam Layanan Telekomunikasi Engelica, Naomi; Zazili, Ahmad; Febrianto, Dita; Adhan S, Sepriyadi; Trijaya, M. Wendy
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4686

Abstract

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah mendorong meningkatnya penggunaan telepon seluler, yang berdampak pada perubahan fungsi nomor seluler dari sekadar alat komunikasi menjadi objek yang memiliki nilai ekonomi. Fenomena nomor seluler cantik sebagai nomor dengan pola tertentu yang mudah diingat telah memicu terjadinya transaksi jual beli, namun belum diimbangi dengan kepastian perlindungan hukum yang memadai bagi konsumen. Dalam praktiknya, konsumen pemilik nomor seluler cantik kerap mengalami kerugian, seperti nomor tidak dapat digunakan, keterkaitan dengan pengguna sebelumnya, serta gangguan keamanan dan kenyamanan layanan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum bagi konsumen pemilik nomor seluler cantik dalam penyelenggaraan jasa telekomunikasi, baik yang bersifat preventif maupun represif. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer dan sekunder yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif perlindungan hukum preventif telah diatur melalui Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Telekomunikasi, serta peraturan pelaksananya, namun belum terdapat pengaturan khusus yang secara eksplisit mengatur perdagangan dan pengelolaan nomor seluler bernilai ekonomi. Sementara itu, perlindungan hukum represif tersedia melalui mekanisme pertanggungjawaban pelaku usaha, sanksi, dan penyelesaian sengketa, baik secara litigasi maupun non-litigasi.
Akibat Hukum Putusan Perdata terhadap Kedudukan Kreditor dan Debitor dalam Sengketa Perjanjian Cahaya Pita Nelita Sitompul; Sepriyadi Adhan S; Selvia Oktaviana; Torkis Lumban Tobing; Dita Febrianto
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4785

Abstract

Putusan pengadilan dalam perkara perdata memiliki akibat hukum yang signifikan terhadap para pihak yang bersengketa, khususnya terhadap kedudukan kreditor dan debitor dalam sengketa perjanjian. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis akibat hukum putusan perdata terhadap hak dan kewajiban kreditor dan debitor, serta implikasinya terhadap hubungan hukum para pihak. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa putusan perdata tidak hanya berfungsi sebagai sarana penyelesaian sengketa, tetapi juga menentukan kepastian hukum mengenai pemenuhan prestasi, perlindungan hak, serta tanggung jawab para pihak berdasarkan perjanjian yang telah disepakati. Putusan pengadilan dapat menguatkan, mengubah, atau menghapus kedudukan hukum kreditor dan debitor sesuai dengan amar putusan dan pertimbangan hukum hakim. Oleh karena itu, pemahaman terhadap akibat hukum putusan perdata menjadi penting guna menjamin keadilan dan kepastian hukum dalam pelaksanaan perjanjian.
Tinjauan Yuridis Pertanggungjawaban Pejabat Pembuat Komitmen Bank dalam Penyalahgunaan Kartu Kredit Pemerintah Adhan S, Sepriyadi; Ati Yuniati; Inka Pricillia Aristy; Keysa Bila Aldama; Rahel Tita Azarya
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4852

Abstract

Kartu Kredit Pemerintah (KKP) merupakan instrumen pembayaran non-tunai yang digunakan untuk pengadaan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh instansi pemerintah. Namun, dalam praktiknya, kartu ini sering disalahgunakan oleh pemegang kartu melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang dengan sengaja tidak memenuhi kewajiban hukumnya. Penelitian ini berfokus pada unsur tanggung jawab hukum dari perspektif hukum perdata Indonesia, khususnya berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 196/PMK.05/2018. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi hubungan hukum antara para pihak dalam perjanjian Kartu Kredit Pemerintah serta menganalisis tanggung jawab perdata dalam kasus penyalahgunaan oleh PPK. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan tipe deskriptif, menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Data dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan analisis dokumen, kemudian diolah dengan klasifikasi, sistematisasi, dan analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hubungan hukum antara pemegang kartu terikat pada kewajiban hukum untuk menggunakan kartu kredit secara tepat. Dalam hal terjadi penyalahgunaan, tanggung jawab perdata dapat timbul berupa ganti rugi atas perbuatan melawan hukum (onrechmatige daad). Dengan demikian, baik PPK maupun pemegang kartu dapat dimintai tanggung jawab perdata atas kerugian yang timbul akibat pelanggaran kewajiban huku.
Perlindungan Hukum Terhadap Hak Mantan Istri dan Anak Seorang ASN Pasca Perceraian Melalui Aplikasi e-Mosi Caper (Studi Pada PA Kota Bengkulu) Nasywa Nurfadila; Wati Rahmi Ria; Dewi Septiana; Sepriyadi Adhan S; Sayyidah Sekar Dewi Kulsum
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4864

Abstract

Pasca-perceraian, pemenuhan hak nafkah bagi mantan istri dan anak seringkali bersifat illusoir atau sulit dieksekusi, terutama jika mantan suami merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengabaikan kewajiban administratifnya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas perlindungan hukum bagi perempuan dan anak melalui inovasi digital aplikasi e-Mosi Caper di Pengadilan Agama Kota Bengkulu. Metode penelitian yang digunakan adalah hukum normatif terapan dengan pendekatan sosiologis melalui wawancara mendalam dan studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aplikasi e-Mosi Caper efektif mentransformasi eksekusi putusan dari sistem manual ke sistem digital yang terintegrasi antara Pengadilan Agama, Pemerintah Provinsi Bengkulu, dan Bank Bengkulu. Integrasi ini memungkinkan pemotongan gaji ASN secara otomatis melalui mekanisme interkoneksi data, sehingga menjamin kepastian pembayaran nafkah secara real-time. Berdasarkan Teori Efektivitas Hukum Soerjono Soekanto, keberhasilan sistem ini didukung oleh fasilitas teknologi yang memadai dan sinergi antar-lembaga, meskipun masih menghadapi kendala jangkauan yurisdiksi yang terbatas pada ASN tingkat provinsi. Kesimpulannya, e-Mosi Caper merupakan instrumen perlindungan hukum preventif yang signifikan dalam meminimalisir penelantaran ekonomi terhadap kelompok rentan pasca-perceraian.
Konstruksi Hubungan Hukum Kontraktual dalam Perjanjian Alih Daya: Analisis Syarat Sah, Asas, dan Unsur Perjanjian Aura Carissalonika; Depri Liber Sonata; Dita Febrianto; Sepriyadi Adhan S; Harsa Wahyu Ramadhan
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4914

Abstract

Perkembangan praktik outsourcing dalam dunia usahamenimbulkan kompleksitas hubungan hukum antaraperusahaan pengguna jasa dan penyedia jasa. Permasalahanmuncul ketika terjadi ketidaksesuaian antara klausulakontrak dan pelaksanaannya di lapangan. Penelitian inibertujuan untuk menganalisis konstruksi hubungan hukumkontraktual dalam perjanjian alih daya perawatan dan kebersihan berdasarkan syarat sah perjanjian, asas-asashukum perjanjian, serta unsur essensialia, naturalia, dan accidentalia. Metode yang digunakan adalah pendekatannormatif-empiris dengan mengkaji ketentuan KUH Perdatadan peraturan ketenagakerjaan serta menganalisisimplementasinya dalam praktik. Hasil penelitianmenunjukkan bahwa secara normatif perjanjian telahmemenuhi syarat sah sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 KUH Perdata, mencerminkan asas kebebasan berkontrak, pacta sunt servanda, itikad baik, dan keseimbangan, sertamemuat unsur perjanjian secara lengkap. Namun, dalampraktik ditemukan adanya perluasan pekerjaan di luarlingkup kontrak tanpa perubahan tertulis yang berpotensimenimbulkan wanprestasi dan pergeseran tanggung jawabhukum. Ketidaksesuaian tersebut juga berpotensimengganggu kepastian hukum dan keseimbangankontraktual. Dengan demikian, diperlukan penguatanklausula kontrak dan konsistensi pelaksanaan untukmenjamin kepastian dan keadilan hukum dalam hubunganoutsourcing.
Co-Authors Adelia Anggraini Adhitya Miasa Sengaji Aditya Permana Aditya Permana Adrianto, Yudho Adzra, Nabilah Agit Yogi Subandi Ahmad Zazili Ainani Ulya Al Queena Belqiis Albet Maulana Rahmawan Aldama, Keysa Bila Alexander Wardhana Tamba Alieffa Nanda Alieffa Nanda Ervian Alifvio Bramandika Karindra Aliuni, Lembayung Azzahra Ameera Nurril Avriella Eka Putri Amnawaty Amnawaty Andaresta, Revi Andika SAputra Angelica Sheren Maharani Annisa, Fiki Ria Ardiyansyah, Yoga Ariesta, Azzahra Putri Arif, Wayan Santie Asep Sukohar Asnawi, Sona Ati Yuniati Ati Yuniati Aulia, Safira Auliany, Nafisa Aura Carissalonika Aurellia Salsabilla, Adinda Ayu Tri Wahyuni Azarya, Rahel Tita Azzahra Khoirunnisa Bagus Indrawan Bella Dwijayanti1 Bila Aldama, Keysa Bunga Cahya Bunga Laudya cahaya denisa, Norma Cahaya Pita Nelita Sitompul Carissa Selena, Dyandra Chintia Sindi Chania Primadani Cinta Natasya Rivani Noer Daud Bunar Buwono Dea Aulia Putri Depri Liber Sonata Depri Liber Sonata Deri Taraka Desvita, Ni Made Dewi Septiana Deyana Nashwa Devayu Diana Rose Tambunan Dianne Eka R Dianne Eka Rusmawati Diffa Kurnia Dina Salsabila Dinda Ariandini Dita Febrianto Dita Febrianto Dita Febrianto Dita Febrianto Ditavarsya, Riega Dora Mustika Dora Mustika Dora Mustika Dwi Ariani, Nenny Dwi Pujo Prayitno Echa Cristi Eka Deviani Eka Putri, Ameera Nurril Avriella Elly Nurlaili Elly Nurlaili Elly Nurlaili Emanuell Christiano Novianus Gultom Engelica, Naomi Ervianda Dwijaya Putra Fadhilatul Amiroh Fajar, Muhamad Nur Farhan Gibran, Muhammad Fatuha, Akmal Alfian Febriana, Nabilah Febyanti Simarmata Fegita Maharanny Firmansyah, Ade Arif FX Sumarja FX Sumarja, FX Gabriel Deni Pratama Georgius Karis Paschali Ghanyy, Rafly Grahito Satria Anggara Hafidz Thoriqsyah Hamzah Hamzah Hamzah Han Damaila Kirana Sita Hanny Queena Marrizahra Harahap, Zahra Zamaya Harsa Wahyu R Harsa Wahyu Ramadhan Hasmal, Aditia Leo Heni Siswanto Herendra, Ricardo Hidayat, Yuliyan Hieronymus Soerjatisnanta I Gede Arya Bagus Wiranata Inka Pricillia Aristy Jesica Jessen Marbun Joni Emirzon Juliyani, Adellia Juwita, Kiki Kasmawati Kasmawati Keysa Bila Aldama khairunnisa, Fadia Khoirun Nisa Thalita Prasetia Kiki Juwita Kirana Sita, Han Damaila Kuranii, Kelvin Akhmad Labib Muhadz, Muhammad Laxemi, Komang Raja Vidya Lindati Dwiatin Liza, Putri Permata Made Widhiyana Manik, Irvan Juli Alfredo Marlia Eka Putri Maura Rahmatusyifa Adzani Maureen Asikin Mega Metalia, Mega Miranda Moh. Wendy Trijaya Moh. Wendy Trijaya Moh. Wendy Trijaya Mohammad Wendy Trijaya Muhammad Faisal Aziz Muhammad Habibi Muhammad Havez Muhammad Labib Muhadz Muhammad Zacky Samjaya Mustika, Dora Najwa Silmisya Hanif Nasywa Nurfadila Nenny Dwi Ariani Nicholas Rahmad Hidayat Ningrum, Aji Pratiwi Kusuma Novalita br Siboro Noverman Duadji Novia Dwi Ramadhanella Novita Tresiana Nunung Radliyah Nunung Rodliyah Nunung Rodliyah Nur Kholan Karima Nurfani, Anggun NURMAYANI NURMAYANI Nurmayani Nurmayani Pandu Apriliansyah Pandu Galang Pangestu Pangestu Prasetyo Pranata, Fernanda Putra, Ervianda Dwijaya Putri Idrus, Indrayati Qorry Kharisma Sari Ragil Mustika Sari Rahel Tita Azarya Ramadhan, Rofif Raza Regita Surya Prameswari Reni Safitri Restya Amanda Putri Ria Wierma Putri Ria Wierma Putri, Ria Wierma Rinaldy Amrullah Risha Aprilia Riska Pebri Utami Rodhi Agung Saputra Rohaini Rohaini Rohaini Rohaini Rohaini Sabila Faza Fariha Safero, Muhammad Daffa Safitta Amanah Salsabila Nazhwa Anindya Salsabila, Dina Sanjaya, Alfulan Nur Saputra, Damar Widi Saputri, Ragil Sari, Tri Sinta Sasmitha, Shela Satria Prayoga Sausan Tadzkia Shalihah Sayyidah Sekar Dewi Kulsum Sayyidah Sekar Dewi Kulsum Selvia Oktaviana Selvia Oktaviana Selvia Oktaviana Setiawan, Ananda Rafli Putra Shela Sasmitha Simbolon, Thessaloniq Clara Syebat Siti Khoiriah SITI MAHMUDAH Siti Nurhasanah Siti Nurhasanah Sofiyatul Syafira Stephen Danuarta Simarmata Sumarja, F.X. Sunaryo Sunaryo Sunaryo Surya Laga surya prameswari, regita Syamsiar, Syamsiar Tita Azarya, Rahel Torkis Lumban Tobing Torkis Lumbantobing Trijaya, M. Wendy Ulya, Ainani Unda, Unda Upik Hamidah Upik Hamidah Upik Hamidah Virginia Nuh Reza Amanda Wahyu Andika Wahyu Ramadhan, Harsa Warda Zakiya Wati Rahmi Ria Widhiyana, Made Yennie Agustin Yennie Agustin MR Yohana Maria Girsang Yuliyan Hidayat Yusdiyanto Zulaikha, Aisah Atnia