Claim Missing Document
Check
Articles

Implikasi Hukum Cessie terhadap Status Kreditur Baru atas Piutang Bank yang Dilikuidasi Gabriel Deni Pratama; Sunaryo; Selvia Oktaviana; Sepriyadi Adhan S; Nenny Dwi Ariani
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4649

Abstract

Cessie merupakan mekanisme pengalihan hak piutang dari kreditur lama kepada kreditur baru yang diatur dalam Pasal 613 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Dalam praktiknya, cessie kerap digunakan dalam proses pengalihan piutang bank yang dilikuidasi kepada pihak ketiga. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implikasi hukum cessie terhadap status dan kedudukan hukum kreditur baru atas piutang bank yang dilikuidasi. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa cessie yang dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum mengakibatkan beralihnya seluruh hak dan kewajiban kreditur lama kepada kreditur baru, termasuk hak penagihan atas debitur. Namun demikian, dalam konteks likuidasi bank, kedudukan kreditur baru tetap bergantung pada keabsahan perjanjian cessie serta pemenuhan asas keterbukaan dan perlindungan hukum bagi debitur. Oleh karena itu, kepastian hukum dalam pelaksanaan cessie sangat diperlukan guna menjamin hak kreditur baru tanpa mengabaikan perlindungan hukum bagi pihak debitur.
Menakar Keadilan Substantif dalam Enforceability Klausul Non-Kompetisi di Indonesia: Analisis Perbandingan Pasca-Putusan Mahkamah Agung Nomor 3549 K/Pdt/2023 Aurellia Salsabilla, Adinda; Febrianto, Dita; Wahyu Ramadhan, Harsa; Adhan, Sepriyadi; Dwi Ariani, Nenny
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4662

Abstract

Transformasi ekonomi berbasis pengetahuan telah memicu peningkatan penggunaan klausul non-kompetisi dalam perjanjian kerja untuk melindungi rahasia dagang, meskipun regulasi di Indonesia masih sangat terbatas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pergeseran paradigma yudisial dalam penegakan klausul non-kompetisi di Indonesia dan merumuskan model regulasi yang mampu menjamin keadilan substantif bagi pekerja. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, kasus, dan perbandingan hukum internasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Putusan Mahkamah Agung Nomor 3549 K/Pdt/2023 menandai penguatan prinsip kepastian kontrak dan pengakuan kepentingan bisnis yang sah, namun masih mengabaikan parameter kewajaran dan hak ekonomi pekerja. Dibandingkan dengan sistem hukum di Jerman dan Belanda yang mewajibkan kompensasi finansial, praktik di Indonesia menciptakan beban ekonomi asimetris yang merugikan tenaga kerja. Penegakan klausul tanpa adanya kompensasi dinilai bertentangan dengan asas kepatutan dan berpotensi menghambat inovasi serta mobilitas sosial. Sebagai simpulan, Indonesia memerlukan rekonstruksi regulasi yang mengadopsi doktrin quid pro quo dan mekanisme garden leave untuk mencapai keseimbangan antara perlindungan aset perusahaan dan hak asasi manusia.
Perlindungan Hukum Preventif dan Represif Konsumen Pemilik Nomor Seluler Cantik dalam Layanan Telekomunikasi Engelica, Naomi; Zazili, Ahmad; Febrianto, Dita; Adhan S, Sepriyadi; Trijaya, M. Wendy
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4686

Abstract

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah mendorong meningkatnya penggunaan telepon seluler, yang berdampak pada perubahan fungsi nomor seluler dari sekadar alat komunikasi menjadi objek yang memiliki nilai ekonomi. Fenomena nomor seluler cantik sebagai nomor dengan pola tertentu yang mudah diingat telah memicu terjadinya transaksi jual beli, namun belum diimbangi dengan kepastian perlindungan hukum yang memadai bagi konsumen. Dalam praktiknya, konsumen pemilik nomor seluler cantik kerap mengalami kerugian, seperti nomor tidak dapat digunakan, keterkaitan dengan pengguna sebelumnya, serta gangguan keamanan dan kenyamanan layanan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum bagi konsumen pemilik nomor seluler cantik dalam penyelenggaraan jasa telekomunikasi, baik yang bersifat preventif maupun represif. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer dan sekunder yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif perlindungan hukum preventif telah diatur melalui Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Telekomunikasi, serta peraturan pelaksananya, namun belum terdapat pengaturan khusus yang secara eksplisit mengatur perdagangan dan pengelolaan nomor seluler bernilai ekonomi. Sementara itu, perlindungan hukum represif tersedia melalui mekanisme pertanggungjawaban pelaku usaha, sanksi, dan penyelesaian sengketa, baik secara litigasi maupun non-litigasi.
Akibat Hukum Putusan Perdata terhadap Kedudukan Kreditor dan Debitor dalam Sengketa Perjanjian Cahaya Pita Nelita Sitompul; Sepriyadi Adhan S; Selvia Oktaviana; Torkis Lumban Tobing; Dita Febrianto
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4785

Abstract

Putusan pengadilan dalam perkara perdata memiliki akibat hukum yang signifikan terhadap para pihak yang bersengketa, khususnya terhadap kedudukan kreditor dan debitor dalam sengketa perjanjian. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis akibat hukum putusan perdata terhadap hak dan kewajiban kreditor dan debitor, serta implikasinya terhadap hubungan hukum para pihak. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa putusan perdata tidak hanya berfungsi sebagai sarana penyelesaian sengketa, tetapi juga menentukan kepastian hukum mengenai pemenuhan prestasi, perlindungan hak, serta tanggung jawab para pihak berdasarkan perjanjian yang telah disepakati. Putusan pengadilan dapat menguatkan, mengubah, atau menghapus kedudukan hukum kreditor dan debitor sesuai dengan amar putusan dan pertimbangan hukum hakim. Oleh karena itu, pemahaman terhadap akibat hukum putusan perdata menjadi penting guna menjamin keadilan dan kepastian hukum dalam pelaksanaan perjanjian.
Tinjauan Yuridis Pertanggungjawaban Pejabat Pembuat Komitmen Bank dalam Penyalahgunaan Kartu Kredit Pemerintah Adhan S, Sepriyadi; Ati Yuniati; Inka Pricillia Aristy; Keysa Bila Aldama; Rahel Tita Azarya
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4852

Abstract

Kartu Kredit Pemerintah (KKP) merupakan instrumen pembayaran non-tunai yang digunakan untuk pengadaan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh instansi pemerintah. Namun, dalam praktiknya, kartu ini sering disalahgunakan oleh pemegang kartu melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang dengan sengaja tidak memenuhi kewajiban hukumnya. Penelitian ini berfokus pada unsur tanggung jawab hukum dari perspektif hukum perdata Indonesia, khususnya berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 196/PMK.05/2018. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi hubungan hukum antara para pihak dalam perjanjian Kartu Kredit Pemerintah serta menganalisis tanggung jawab perdata dalam kasus penyalahgunaan oleh PPK. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan tipe deskriptif, menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Data dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan analisis dokumen, kemudian diolah dengan klasifikasi, sistematisasi, dan analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hubungan hukum antara pemegang kartu terikat pada kewajiban hukum untuk menggunakan kartu kredit secara tepat. Dalam hal terjadi penyalahgunaan, tanggung jawab perdata dapat timbul berupa ganti rugi atas perbuatan melawan hukum (onrechmatige daad). Dengan demikian, baik PPK maupun pemegang kartu dapat dimintai tanggung jawab perdata atas kerugian yang timbul akibat pelanggaran kewajiban huku.
Perlindungan Hukum Terhadap Hak Mantan Istri dan Anak Seorang ASN Pasca Perceraian Melalui Aplikasi e-Mosi Caper (Studi Pada PA Kota Bengkulu) Nasywa Nurfadila; Wati Rahmi Ria; Dewi Septiana; Sepriyadi Adhan S; Sayyidah Sekar Dewi Kulsum
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4864

Abstract

Pasca-perceraian, pemenuhan hak nafkah bagi mantan istri dan anak seringkali bersifat illusoir atau sulit dieksekusi, terutama jika mantan suami merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengabaikan kewajiban administratifnya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas perlindungan hukum bagi perempuan dan anak melalui inovasi digital aplikasi e-Mosi Caper di Pengadilan Agama Kota Bengkulu. Metode penelitian yang digunakan adalah hukum normatif terapan dengan pendekatan sosiologis melalui wawancara mendalam dan studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aplikasi e-Mosi Caper efektif mentransformasi eksekusi putusan dari sistem manual ke sistem digital yang terintegrasi antara Pengadilan Agama, Pemerintah Provinsi Bengkulu, dan Bank Bengkulu. Integrasi ini memungkinkan pemotongan gaji ASN secara otomatis melalui mekanisme interkoneksi data, sehingga menjamin kepastian pembayaran nafkah secara real-time. Berdasarkan Teori Efektivitas Hukum Soerjono Soekanto, keberhasilan sistem ini didukung oleh fasilitas teknologi yang memadai dan sinergi antar-lembaga, meskipun masih menghadapi kendala jangkauan yurisdiksi yang terbatas pada ASN tingkat provinsi. Kesimpulannya, e-Mosi Caper merupakan instrumen perlindungan hukum preventif yang signifikan dalam meminimalisir penelantaran ekonomi terhadap kelompok rentan pasca-perceraian.
Konstruksi Hubungan Hukum Kontraktual dalam Perjanjian Alih Daya: Analisis Syarat Sah, Asas, dan Unsur Perjanjian Aura Carissalonika; Depri Liber Sonata; Dita Febrianto; Sepriyadi Adhan S; Harsa Wahyu Ramadhan
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4914

Abstract

Perkembangan praktik outsourcing dalam dunia usahamenimbulkan kompleksitas hubungan hukum antaraperusahaan pengguna jasa dan penyedia jasa. Permasalahanmuncul ketika terjadi ketidaksesuaian antara klausulakontrak dan pelaksanaannya di lapangan. Penelitian inibertujuan untuk menganalisis konstruksi hubungan hukumkontraktual dalam perjanjian alih daya perawatan dan kebersihan berdasarkan syarat sah perjanjian, asas-asashukum perjanjian, serta unsur essensialia, naturalia, dan accidentalia. Metode yang digunakan adalah pendekatannormatif-empiris dengan mengkaji ketentuan KUH Perdatadan peraturan ketenagakerjaan serta menganalisisimplementasinya dalam praktik. Hasil penelitianmenunjukkan bahwa secara normatif perjanjian telahmemenuhi syarat sah sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 KUH Perdata, mencerminkan asas kebebasan berkontrak, pacta sunt servanda, itikad baik, dan keseimbangan, sertamemuat unsur perjanjian secara lengkap. Namun, dalampraktik ditemukan adanya perluasan pekerjaan di luarlingkup kontrak tanpa perubahan tertulis yang berpotensimenimbulkan wanprestasi dan pergeseran tanggung jawabhukum. Ketidaksesuaian tersebut juga berpotensimengganggu kepastian hukum dan keseimbangankontraktual. Dengan demikian, diperlukan penguatanklausula kontrak dan konsistensi pelaksanaan untukmenjamin kepastian dan keadilan hukum dalam hubunganoutsourcing.
Kedudukan Laporan Polisi yang Dihentikan dalam Gugatan Perbuatan Melawan Hukum: Studi Putusan MA No. 1206 PK/Pdt/2023 Yohana Maria Girsang; Depri Liber Sonata; Dita Febrianto; Sepriyadi Adhan S; Harsa Wahyu Ramadhan
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4991

Abstract

Perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata merupakan dasar pertanggungjawaban perdata terhadap setiap perbuatan yang melanggar hukum dan menimbulkan kerugian bagi pihak lain. Permasalahan muncul ketika laporan polisi dihentikan melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) karena tidak cukup bukti, namun pelaporan tersebut telah menimbulkan kerugian bagi pihak yang dilaporkan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan laporan polisi yang dihentikan melalui SP3 dalam gugatan perbuatan melawan hukum berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1206 PK/Pdt/2023. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan tipe deskriptif yang menggunakan data sekunder melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif dengan pendekatan studi kasus terhadap putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerbitan SP3 menegaskan tidak terpenuhinya unsur pidana, namun tidak secara otomatis membuktikan adanya perbuatan melawan hukum dalam ranah perdata. Perbedaan penilaian hakim terjadi pada setiap tingkat peradilan terkait unsur kesalahan, kerugian, dan hubungan sebab akibat. Pada tingkat banding dan kasasi, laporan polisi yang dihentikan melalui SP3 dinilai memenuhi unsur perbuatan melawan hukum. Namun pada tingkat peninjauan kembali, Mahkamah Agung menyatakan bahwa pelaporan dugaan tindak pidana merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi oleh hukum sehingga tidak dapat serta-merta dianggap sebagai perbuatan melawan hukum. Dengan demikian, laporan polisi yang dihentikan melalui SP3 tidak serta-merta dapat dijadikan dasar gugatan perbuatan melawan hukum berdasarkan Pasal 1365 KUHPdt.
Penyelesaian Sengketa Wanprestasi Pada Jual Beli Mobil Bekas Consumer to Consumer di Platfrom Digital Aliuni, Lembayung Azzahra; Sepriyadi Adhan S; Harsa Wahyu Ramadhan; Ahmad Zazili; Nenny Dwi Ariani
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.5042

Abstract

Perkembangan teknologi informasi telah mendorong meningkatnya aktivitas perdagangan melalui platform digital, termasuk transaksi jual beli mobil bekas yang dilakukan secara consumer to consumer (C2C). Transaksi yang dilakukan secara informal melalui media digital berpotensi menimbulkan permasalahan hukum, khususnya apabila terjadi wanprestasi antara para pihak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk wanprestasi serta mekanisme penyelesaian sengketa dalam praktik jual beli mobil bekas secara C2C melalui platform digital. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif-empiris dengan tipe deskriptif yang menggunakan bahan hukum primer dan sekunder yang didukung oleh data hasil wawancara serta pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa wanprestasi dapat terjadi dalam beberapa bentuk, seperti tidak diserahkannya kendaraan setelah pembayaran dilakukan, kondisi kendaraan yang tidak sesuai dengan informasi yang diberikan, maupun tidak dipenuhinya kewajiban pembayaran oleh pembeli. Dalam praktiknya, penyelesaian sengketa lebih sering dilakukan melalui mekanisme nonlitigasi berupa negosiasi antara penjual dan pembeli karena dianggap lebih sederhana dan efisien. Apabila penyelesaian secara musyawarah tidak tercapai, pihak yang dirugikan dapat menempuh jalur litigasi melalui pengadilan berdasarkan ketentuan hukum perdata yang berlaku dengan memanfaatkan bukti elektronik sebagai alat pembuktian. Kesimpulan penelitian ini menunjukkan bahwa penyelesaian sengketa wanprestasi dalam transaksi jual beli mobil bekas secara C2C melalui platform digital lebih banyak dilakukan melalui jalur nonlitigasi sehingga diperlukan peningkatan kesadaran hukum masyarakat agar kepastian dan perlindungan hukum bagi para pihak dapat terjamin.
Perlindungan Konsumen Dalam Transaksi Kendaraan Bermotor Melalui Perantara Dalam Sengketa PT Benelli VS Abelma Brilian Suzeta : (Studi Putusan Nomor: 141/Pdt.Sus-BPSK/2025/PN Cbi) Aditya Permana; Ahmad Zazili; Nenny Dwi Ariani; Sepriyadi Adhan S; Dora Mustika
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.5057

Abstract

Perlindungan konsumen merupakan unsur penting dalam menjamin kepastian hukum dalam hubungan antara pelaku usaha dan konsumen. Dalam praktiknya, transaksi kendaraan bermotor kerap melibatkan pihak perantara, seperti karyawan atau tenaga pemasaran, yang berpotensi menimbulkan sengketa apabila transaksi dilakukan di luar prosedur resmi perusahaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hukum hakim dalam Putusan Nomor 141/Pdt.Sus-BPSK/2025/PN Cbi terkait sengketa antara PT Benelli dan Abelma Brilian Suzeta, serta mengkaji bentuk perlindungan hukum bagi konsumen dalam transaksi kendaraan bermotor yang melibatkan perantara. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan deskriptif analitis. Pendekatan yang digunakan meliputi pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Data penelitian diperoleh melalui studi kepustakaan yang mencakup bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan, serta bahan hukum sekunder berupa buku dan jurnal ilmiah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim membatalkan putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dengan pertimbangan bahwa transaksi dilakukan melalui rekening pribadi kepala cabang sehingga dinilai sebagai tindakan pribadi di luar tanggung jawab perusahaan. Namun, dalam perspektif hukum perlindungan konsumen, pelaku usaha tetap memiliki tanggung jawab atas tindakan karyawannya yang berkaitan dengan kegiatan usaha. Oleh karena itu, konsumen yang mengalami kerugian seharusnya memperoleh perlindungan hukum serta hak atas ganti rugi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Implikasi penelitian ini menunjukkan pentingnya penguatan perlindungan hukum bagi konsumen dalam transaksi yang melibatkan pihak perantara.
Co-Authors Adelia Anggraini Adhitya Miasa Sengaji Aditya Permana Aditya Permana Adrianto, Yudho Adzra, Nabilah Agit Yogi Subandi Ahmad Zazili Ainani Ulya Al Queena Belqiis Albet Maulana Rahmawan Alexander Wardhana Tamba Alieffa Nanda Alieffa Nanda Ervian Alifvio Bramandika Karindra Aliuni, Lembayung Azzahra Ameera Nurril Avriella Eka Putri Amnawaty Amnawaty Andaresta, Revi Andika SAputra Angelica Sheren Maharani Annisa, Fiki Ria Ardiyansyah, Yoga Ariesta, Azzahra Putri Arif, Wayan Santie Artanami Sitanggang Asep Sukohar Ati Yuniati Ati Yuniati Aulia, Safira Auliany, Nafisa Aura Carissalonika Aurellia Salsabilla, Adinda Ayu Tri Wahyuni Azzahra Khoirunnisa Bagus Indrawan Bella Dwijayanti1 Bila Aldama, Keysa Bunga Cahya Bunga Laudya cahaya denisa, Norma Cahaya Pita Nelita Sitompul Carissa Selena, Dyandra Chintia Sindi Chania Primadani Cinta Natasya Rivani Noer Daud Bunar Buwono Dea Aulia Putri Depri Liber Sonata Depri Liber Sonata Desvita, Ni Made Dewi Septiana Deyana Nashwa Devayu Diana Rose Tambunan Dianne Eka R Dianne Eka Rusmawati Diffa Kurnia Dina Salsabila Dinda Anna Zatika Dinda Ariandini Dita Febrianto Dita Febrianto Dita Febrianto Dita Febrianto Ditavarsya, Riega Dora Mustika Dora Mustika Dora Mustika Dwi Ariani, Nenny Dwi Pujo Prayitno Echa Cristi Eka Deviani Eka Putri, Ameera Nurril Avriella Elly Nurlaili Elly Nurlaili Elly Nurlaili Emanuell Christiano Novianus Gultom Endah Trihandayani Engelica, Naomi Ervianda Dwijaya Putra Fadhilatul Amiroh Fajar, Muhamad Nur Farhan Gibran, Muhammad Farros Syarief Fatuha, Akmal Alfian Febriana, Nabilah Febyanti Simarmata Fegita Maharanny Firmansyah, Ade Arif FX Sumarja FX Sumarja, FX Gabriel Deni Pratama Georgius Karis Paschali Ghanyy, Rafly Grahito Satria Anggara Hafidz Thoriqsyah Hamzah Hamzah Hamzah Han Damaila Kirana Sita Hanny Queena Marrizahra Harahap, Zahra Zamaya Harsa Wahyu R Harsa Wahyu Ramadhan Harsa Wahyu Ramadhan Hasmal, Aditia Leo Heni Siswanto Herendra, Ricardo Hidayat, Yuliyan Hieronymus Soerjatisnanta I Gede Arya Bagus Wiranata Inka Pricillia Aristy Jesica Jessen Marbun Joni Emirzon Juliyani, Adellia Juwita, Kiki Kasmawati Kasmawati Kasmawati Kasmawati Kelvin Akhmad Kuranii Keysa Bila Aldama khairunnisa, Fadia Khoirun Nisa Thalita Prasetia Kiki Juwita Kirana Sita, Han Damaila Labib Muhadz, Muhammad Laxemi, Komang Raja Vidya Lindati Dwiatin Livia Antonia Liza, Putri Permata M. Wendy Trijaya Made Widhiyana Manik, Irvan Juli Alfredo Marlia Eka Putri Maura Rahmatusyifa Adzani Maureen Asikin Miranda Moh. Wendy Trijaya Moh. Wendy Trijaya Moh. Wendy Trijaya Mohammad Wendy Trijaya Muhammad Faisal Aziz Muhammad Habibi Muhammad Havez Muhammad Labib Muhadz Muhammad Zacky Samjaya Najwa Silmisya Hanif Nasywa Nurfadila Natamiharja, Rudi Nenny Dwi Ariani Nicholas Rahmad Hidayat Ningrum, Aji Pratiwi Kusuma Novalita br Siboro Noverman Duadji Novia Dwi Ramadhanella Novita Tresiana Nunung Radliyah Nunung Rodliyah Nunung Rodliyah Nur Kholan Karima Nurfani, Anggun NURMAYANI NURMAYANI Nurmayani Nurmayani Pandu Apriliansyah Pandu Galang Pangestu Pangestu Prasetyo Pranata, Fernanda Putra, Ervianda Dwijaya Putri Idrus, Indrayati Qorry Kharisma Sari Ragil Mustika Sari Rahel Tita Azarya Ramadhan, Rofif Raza Regita Surya Prameswari Reni Safitri Restya Amanda Putri Ria Wierma Putri Rinaldy Amrullah Risha Aprilia Riska Pebri Utami Rodhi Agung Saputra Rohaini Rohaini Sabila Faza Fariha Safero, Muhammad Daffa Safitta Amanah Salsabila Nazhwa Anindya Salsabila, Dina Sanjaya, Alfulan Nur Saputra, Damar Widi Saputri, Ragil Sari, Tri Sinta Sasmitha, Shela Satria Prayoga Sausan Tadzkia Shalihah Sayyidah Sekar Dewi Kulsum Sayyidah Sekar Dewi Kulsum Sayyidah Sekar Dewi Kulsum Selvia Oktaviana Selvia Oktaviana Selvia Oktaviana Setiawan, Ananda Rafli Putra Shela Sasmitha Simbolon, Thessaloniq Clara Syebat Siti Khoiriah SITI MAHMUDAH Siti Nurhasanah Siti Nurhasanah Sofiyatul Syafira Sona Asnawi Stephen Danuarta Simarmata Sumarja, F.X. Sunaryo Sunaryo Sunaryo Surya Laga surya prameswari, regita Syamsiar, Syamsiar Tita Azarya, Rahel Torkis Lumban Tobing Torkis Lumbantobing Trijaya, M. Wendy Ulya, Ainani Unda, Unda Upik Hamidah Upik Hamidah Upik Hamidah Virginia Nuh Reza Amanda Wahyu Andika Wahyu Ramadhan, Harsa Warda Zakiya Wati Rahmi Ria Yennie Agustin Yennie Agustin Mahroennisa Rasyid Yennie Agustin MR Yohana Maria Girsang Yuliyan Hidayat Yusdiyanto Zulaikha, Aisah Atnia