Claim Missing Document
Check
Articles

Kedudukan Laporan Polisi yang Dihentikan dalam Gugatan Perbuatan Melawan Hukum: Studi Putusan MA No. 1206 PK/Pdt/2023 Yohana Maria Girsang; Depri Liber Sonata; Dita Febrianto; Sepriyadi Adhan S; Harsa Wahyu Ramadhan
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4991

Abstract

Perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata merupakan dasar pertanggungjawaban perdata terhadap setiap perbuatan yang melanggar hukum dan menimbulkan kerugian bagi pihak lain. Permasalahan muncul ketika laporan polisi dihentikan melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) karena tidak cukup bukti, namun pelaporan tersebut telah menimbulkan kerugian bagi pihak yang dilaporkan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan laporan polisi yang dihentikan melalui SP3 dalam gugatan perbuatan melawan hukum berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1206 PK/Pdt/2023. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan tipe deskriptif yang menggunakan data sekunder melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif dengan pendekatan studi kasus terhadap putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerbitan SP3 menegaskan tidak terpenuhinya unsur pidana, namun tidak secara otomatis membuktikan adanya perbuatan melawan hukum dalam ranah perdata. Perbedaan penilaian hakim terjadi pada setiap tingkat peradilan terkait unsur kesalahan, kerugian, dan hubungan sebab akibat. Pada tingkat banding dan kasasi, laporan polisi yang dihentikan melalui SP3 dinilai memenuhi unsur perbuatan melawan hukum. Namun pada tingkat peninjauan kembali, Mahkamah Agung menyatakan bahwa pelaporan dugaan tindak pidana merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi oleh hukum sehingga tidak dapat serta-merta dianggap sebagai perbuatan melawan hukum. Dengan demikian, laporan polisi yang dihentikan melalui SP3 tidak serta-merta dapat dijadikan dasar gugatan perbuatan melawan hukum berdasarkan Pasal 1365 KUHPdt.
Penyelesaian Sengketa Wanprestasi Pada Jual Beli Mobil Bekas Consumer to Consumer di Platfrom Digital Aliuni, Lembayung Azzahra; Sepriyadi Adhan S; Harsa Wahyu Ramadhan; Ahmad Zazili; Nenny Dwi Ariani
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.5042

Abstract

Perkembangan teknologi informasi telah mendorong meningkatnya aktivitas perdagangan melalui platform digital, termasuk transaksi jual beli mobil bekas yang dilakukan secara consumer to consumer (C2C). Transaksi yang dilakukan secara informal melalui media digital berpotensi menimbulkan permasalahan hukum, khususnya apabila terjadi wanprestasi antara para pihak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk wanprestasi serta mekanisme penyelesaian sengketa dalam praktik jual beli mobil bekas secara C2C melalui platform digital. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif-empiris dengan tipe deskriptif yang menggunakan bahan hukum primer dan sekunder yang didukung oleh data hasil wawancara serta pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa wanprestasi dapat terjadi dalam beberapa bentuk, seperti tidak diserahkannya kendaraan setelah pembayaran dilakukan, kondisi kendaraan yang tidak sesuai dengan informasi yang diberikan, maupun tidak dipenuhinya kewajiban pembayaran oleh pembeli. Dalam praktiknya, penyelesaian sengketa lebih sering dilakukan melalui mekanisme nonlitigasi berupa negosiasi antara penjual dan pembeli karena dianggap lebih sederhana dan efisien. Apabila penyelesaian secara musyawarah tidak tercapai, pihak yang dirugikan dapat menempuh jalur litigasi melalui pengadilan berdasarkan ketentuan hukum perdata yang berlaku dengan memanfaatkan bukti elektronik sebagai alat pembuktian. Kesimpulan penelitian ini menunjukkan bahwa penyelesaian sengketa wanprestasi dalam transaksi jual beli mobil bekas secara C2C melalui platform digital lebih banyak dilakukan melalui jalur nonlitigasi sehingga diperlukan peningkatan kesadaran hukum masyarakat agar kepastian dan perlindungan hukum bagi para pihak dapat terjamin.
Perlindungan Konsumen Dalam Transaksi Kendaraan Bermotor Melalui Perantara Dalam Sengketa PT Benelli VS Abelma Brilian Suzeta : (Studi Putusan Nomor: 141/Pdt.Sus-BPSK/2025/PN Cbi) Aditya Permana; Ahmad Zazili; Nenny Dwi Ariani; Sepriyadi Adhan S; Dora Mustika
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.5057

Abstract

Perlindungan konsumen merupakan unsur penting dalam menjamin kepastian hukum dalam hubungan antara pelaku usaha dan konsumen. Dalam praktiknya, transaksi kendaraan bermotor kerap melibatkan pihak perantara, seperti karyawan atau tenaga pemasaran, yang berpotensi menimbulkan sengketa apabila transaksi dilakukan di luar prosedur resmi perusahaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hukum hakim dalam Putusan Nomor 141/Pdt.Sus-BPSK/2025/PN Cbi terkait sengketa antara PT Benelli dan Abelma Brilian Suzeta, serta mengkaji bentuk perlindungan hukum bagi konsumen dalam transaksi kendaraan bermotor yang melibatkan perantara. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan deskriptif analitis. Pendekatan yang digunakan meliputi pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Data penelitian diperoleh melalui studi kepustakaan yang mencakup bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan, serta bahan hukum sekunder berupa buku dan jurnal ilmiah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim membatalkan putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dengan pertimbangan bahwa transaksi dilakukan melalui rekening pribadi kepala cabang sehingga dinilai sebagai tindakan pribadi di luar tanggung jawab perusahaan. Namun, dalam perspektif hukum perlindungan konsumen, pelaku usaha tetap memiliki tanggung jawab atas tindakan karyawannya yang berkaitan dengan kegiatan usaha. Oleh karena itu, konsumen yang mengalami kerugian seharusnya memperoleh perlindungan hukum serta hak atas ganti rugi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Implikasi penelitian ini menunjukkan pentingnya penguatan perlindungan hukum bagi konsumen dalam transaksi yang melibatkan pihak perantara.
Pertanggungjawaban PT KAI Commuter Indonesia terhadap Kerugian Penumpang Akibat Gangguan Operasional KRL Jabodetabek Kuranii, Kelvin Akhmad; Adhan S, Sepriyadi; Ramadhan, Harsa Wahyu; Zazili, Ahmad; Mustika, Dora
As-Syar i: Jurnal Bimbingan & Konseling Keluarga  Vol. 8 No. 2 (2026): As-Syar’i: Jurnal Bimbingan & Konseling Keluarga
Publisher : Institut Agama Islam Nasional Laa Roiba Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Public transportation has become a basic need of the community in mobilizing. For every transportation process, passengers are required to have a ticket as proof of travel documents. Passengers and carriers are bound by the existence of a contract of carriage, which is a contract of carriage that gives birth to a legal relationship and gives rise to rights and obligations. This research aims to determine the civil liability of PT KAI Commuter Indonesia is based on an operational disruption event that caused an accident that occurred while transporting passengers. This study uses a normative juridical research method that is descriptive with a qualitative approach. The type of data used is primary data obtained from laws and regulations and secondary data sources obtained from literature materials. The data collection method uses literature studies and direct interviews as supporting data in processing data to produce conclusions regarding legal protection for consumers in legal events in the form of operational disruptions to the EMU Jabodetabek Commuter Line. The results of the study show that passengers and carriers have the right and obligation to get safety guarantees, as well as PT KAI Commuter Indonesia is responsible for losses suffered by passengers in the form of ticket refunds and compensation for accident victims, whether they are dead, disabled, or injured. The compensation paid by PT KAI Commuter Indonesia is a premium paid by passengers managed by the insurance company, namely PT Jasa Raharja. However, in practice, it is still unclear in the laws and regulations and also the scope in the agreement with the insurance company.
Akibat Hukum Ketidakpatuhan Kewajiban Penggunaan Bahasa Indonesia Dalam Kontrak Bisnis Internasional Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 Tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara Jesica Jessen Marbun; Sepriyadi Adhan S; Moh. Wendy Trijaya; Dewi Septiana; Dora Mustika
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.5241

Abstract

Kewajiban penggunaan Bahasa Indonesia dalam perjanjian yang melibatkan pihak asing seringkali diabaikan, sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum dalam praktik bisnis internasional di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis akibat hukum dari ketidakpatuhan penggunaan Bahasa Indonesia dalam kontrak internasional berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan studi kasus terhadap Putusan Mahkamah Agung Nomor 601 K/Pdt/2015 dalam sengketa antara PT Bangun Pratama Karya Lestari dan Nine AM Ltd. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewajiban penggunaan Bahasa Indonesia dalam kontrak yang melibatkan pihak Indonesia bersifat imperatif. Mahkamah Agung dalam putusannya menetapkan bahwa kontrak yang hanya menggunakan bahasa asing telah melanggar syarat objektif sahnya perjanjian, yaitu "sebab yang halal" karena bertentangan dengan undang-undang. Akibatnya, kontrak tersebut dinyatakan batal demi hukum (null and void) sejak awal, sehingga kesepakatan dianggap tidak pernah ada. Implikasi dari penelitian ini menekankan pentingnya kepatuhan formal terhadap aspek kebahasaan guna menjamin perlindungan hukum dan validitas kontrak internasional di Indonesia.
Peran E-Litigasi dalam Penyelesaian Sengketa Hubungan Industrial di Pengadilan Negeri Tanjung Karang Kelas 1A Alexander Wardhana Tamba; Dita Febrianto; Harsa Wahyu Ramadhan; Sepriyadi Adhan S; Nenny Dwi Ariani
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.5358

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran e-litigasi dalam penyelesaian sengketa hubungan industrial di pengadilan serta menilai efektivitas penerapannya dalam mendukung proses peradilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa e litigasi memberikan kemudahan dalam proses administrasi perkara, meningkatkan efisiensi waktu, serta meminimalisir biaya bagi para pihak. Namun, dalam implementasinya masih terdapat beberapa kendala, seperti keterbatasan infrastruktur teknologi, kurangnya pemahaman para pihak, serta kesiapan sumber daya manusia di lingkungan peradilan. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan sarana prasarana serta sosialisasi yang lebih intensif guna mengoptimalkan penerapan e-litigasi dalam penyelesaian sengketa hubungan industrial
Limitasi Prinsip Kehati-hatian Bank dalam Tindakan Pemblokiran Rekening: Tinjauan Yuridis atas Hak Penguasaan Dana Nasabah Adelia Anggraini; Adhitya Miasa Sengaji; Maura Rahmatusyifa Adzani; Safitta Amanah; Sepriyadi Adhan S
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.5367

Abstract

Prinsip kehati-hatian (prudential principle) merupakan sebuah fondasi utama dalam proses operasional perbankan di Indonesia. Namaun, dalam penerapannya dalam bentuk pembelokiran rekening nasabah sering menimbulkan ketegangan antara kewajiban keptuhan bank terhadap otoritas dan perlindungan hak konstitusional nasabah atas penguasaan dananya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis batasan penerapan prinsip kehati-hatian bank dalam melakukan pembelokiran rekening serta tinjauan yuridis terhadap perlindungan hak penguasaan dana nasabah atas tindakan pembelokiran sepihak oleh bank. Metode yang digunakan adalah penelitian hokum normative dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa limitasi prinsip kehati-hatian ditentukan oleh sinergi antara perintah undang-undang khusus (seperti UU TTPU), prinsip perlidnungan konsumen, jaminan konstitusional hak milik pribadi, serta asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB), khususnya proposinalitas dan transparasi. Pembelokiran sepihak tanpa prosedur yang akuntabel berpotensi melanggar hak privat dan kepastian hokum nasabah, terutama dalam kasus kesalahan indentitas (overblocking). Dalam penelitian ini, merekomendasikan perlunya harmonisasi regulasi yang lebih spesifik mengenai tata cara pemblokiran serta penguatan mekanisme pengawasan internal bank berbasis good corporate governance.
Analisis Pertimbangan Hakim dalam Putusan No. 64/Pdt/2022/PT SMG pada Sengketa Wanprestasi antara PT KNE Global Persada dan PT Supraniaga Nusantara Novia Dwi Ramadhanella; Siti Nurhasanah; Dora Mustika; Sepriyadi Adhan S; Moh. Wendy Trijaya
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.5470

Abstract

Perjanjian memiliki kekuatan hukum yang mengikat para pihak, sehingga pelanggaran terhadapnya dapat menimbulkan sengketa wanprestasi dalam praktik bisnis. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hakim dalam Putusan Nomor 64/Pdt/2022/PT SMG terkait sengketa wanprestasi antara PT KNE Global Persada dan PT Supraniaga Nusantara. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan judicial case study, menggunakan data sekunder yang dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim secara tepat menilai adanya hubungan hukum berupa perjanjian jual beli yang sah, pelaksanaan kewajiban oleh penggugat, serta kelalaian tergugat dalam memenuhi kewajiban pembayaran. Unsur-unsur wanprestasi terbukti terpenuhi berdasarkan alat bukti yang diajukan. Selain itu, hakim hanya mengabulkan tuntutan yang memiliki dasar hukum kuat, seperti pembayaran sisa utang dan bunga, serta menolak tuntutan yang tidak dapat dibuktikan secara konkret. Putusan pada tingkat banding dan kasasi menunjukkan konsistensi dalam penerapan hukum serta tidak adanya kekeliruan dalam penilaian fakta maupun norma hukum. Kesimpulannya, pertimbangan hakim dalam perkara ini telah sesuai dengan prinsip hukum perdata dan memberikan kepastian hukum bagi para pihak.
Analisis Yuridis Dugaan Cacat Kehendak Dalam Pembatalan Perjanjian Perkawinan : (Studi Putusan Pengadilan Tinggi Agama Samarinda Nomor 75/Pdt.G/2021/PTA.Smd) Bunga Laudya; Sepriyadi Adhan S; Elly Nurlaili; Nunung Rodliyah; Sayyidah Sekar Dewi Kulsum
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.5593

Abstract

Perjanjian perkawinan yang ditujukan untuk menyimpangi ketentuan harta bersama sering kali dibatalkan karena klaim cacat kehendak berupa paksaan atau penipuan, yang menimbulkan dialektika hukum mendalam ketika dihadapkan pada bukti objektif akta autentik. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan analisis yuridis komprehensif terhadap dasar hukum pembatalan perjanjian perkawinan serta pertimbangan hakim tingkat pertama dan tingkat banding dalam Putusan Pengadilan Tinggi Agama Samarinda Nomor 75/Pdt.G/2021/PTA.Smd. Penelitian hukum normatif ini menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus dengan menitikberatkan pada penelitian perpustakaan terhadap teks-teks hukum dan putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalil dugaan cacat kehendak yang didasarkan pada Pasal 1320 dan 1321 KUHPerdata tidak dapat diterima secara otomatis tanpa dukungan bukti lawan yang meyakinkan. Meskipun pengadilan tingkat pertama mengabulkan gugatan demi memberikan perlindungan substantif, hakim tingkat banding membatalkan putusan tersebut dengan alasan kegagalan pembuktian. Hakim banding menegaskan bahwa akta autentik memiliki kekuatan pembuktian sempurna, sehingga anggapan hukum mengenai kesepakatan bebas tetap berlaku mengikat. Selain itu, gugatan dinyatakan tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard) karena terdapat kesalahan prosedural berupa larangan kumulasi gugatan yang tidak berkoneksitas antara perkara cerai talak dan gugatan pembatalan perjanjian perkawinan. Sebagai kesimpulan, integritas pembuktian akta autentik dan kepatuhan pada hukum acara krusial, sehingga masyarakat disarankan untuk lebih berhati-hati dan memastikan pemahaman utuh sebelum menandatangani dokumen notariil.
Analisis Gugatan Ganti Rugi Terhadap Wanprestasi Kontrak Kerja Konstruksi Proyek Pekerjaan Umum Tahun Anggaran 2018 Di Kabupaten Lampung Utara Muhammad Zacky Samjaya; Depri LIber Sonata; Dita Febrianto; Sepriyadi Adhan S; Muhammad Havez
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.5712

Abstract

Gugatan ganti rugi akibat wanprestasi dalam kontrak kerja konstruksi proyek pekerjaan umum Tahun Anggaran 2018 di Kabupaten Lampung Utara. Sengketa pengadaan pemerintah tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran kontraktual, tetapi juga menyentuh aspek akuntabilitas keuangan negara, kepastian hukum, dan perlindungan kepentingan publik. Wanprestasi dikaji berdasarkan ketentuan Pasal 1239 dan 1243 KUH Perdata serta dihubungkan dengan regulasi pengadaan barang/jasa dan hukum jasa konstruksi. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus, melalui analisis preskriptif terhadap peraturan dan putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan adanya hubungan kontraktual yang sah berdasarkan Pasal 1320 dan 1338 KUH Perdata, serta terbuktinya wanprestasi karena ketidaksesuaian spesifikasi dan waktu pelaksanaan. Namun, pertimbangan hakim dalam menentukan besaran ganti rugi masih memerlukan penguatan terkait kerugian nyata dan keuntungan yang hilang. Diperlukan harmonisasi hukum perdata dan administrasi negara guna menjamin kepastian hukum serta perlindungan keuangan negara.
Co-Authors Adelia Anggraini Adhitya Miasa Sengaji Aditya Permana Aditya Permana Adrianto, Yudho Adzra, Nabilah Agit Yogi Subandi Ahmad Zazili Ainani Ulya Al Queena Belqiis Albet Maulana Rahmawan Aldama, Keysa Bila Alexander Wardhana Tamba Alieffa Nanda Alieffa Nanda Ervian Alifvio Bramandika Karindra Aliuni, Lembayung Azzahra Ameera Nurril Avriella Eka Putri Amnawaty Amnawaty Andaresta, Revi Andika SAputra Angelica Sheren Maharani Annisa, Fiki Ria Ardiyansyah, Yoga Ariesta, Azzahra Putri Arif, Wayan Santie Asep Sukohar Asnawi, Sona Ati Yuniati Ati Yuniati Aulia, Safira Auliany, Nafisa Aura Carissalonika Aurellia Salsabilla, Adinda Ayu Tri Wahyuni Azarya, Rahel Tita Azzahra Khoirunnisa Bagus Indrawan Bella Dwijayanti1 Bila Aldama, Keysa Bunga Cahya Bunga Laudya cahaya denisa, Norma Cahaya Pita Nelita Sitompul Carissa Selena, Dyandra Chintia Sindi Chania Primadani Cinta Natasya Rivani Noer Daud Bunar Buwono Dea Aulia Putri Depri Liber Sonata Depri Liber Sonata Deri Taraka Desvita, Ni Made Dewi Septiana Deyana Nashwa Devayu Diana Rose Tambunan Dianne Eka R Dianne Eka Rusmawati Diffa Kurnia Dina Salsabila Dinda Ariandini Dita Febrianto Dita Febrianto Dita Febrianto Dita Febrianto Ditavarsya, Riega Dora Mustika Dora Mustika Dora Mustika Dwi Ariani, Nenny Dwi Pujo Prayitno Echa Cristi Eka Deviani Eka Putri, Ameera Nurril Avriella Elly Nurlaili Elly Nurlaili Elly Nurlaili Emanuell Christiano Novianus Gultom Engelica, Naomi Ervianda Dwijaya Putra Fadhilatul Amiroh Fajar, Muhamad Nur Farhan Gibran, Muhammad Fatuha, Akmal Alfian Febriana, Nabilah Febyanti Simarmata Fegita Maharanny Firmansyah, Ade Arif FX Sumarja FX Sumarja, FX Gabriel Deni Pratama Georgius Karis Paschali Ghanyy, Rafly Grahito Satria Anggara Hafidz Thoriqsyah Hamzah Hamzah Hamzah Han Damaila Kirana Sita Hanny Queena Marrizahra Harahap, Zahra Zamaya Harsa Wahyu R Harsa Wahyu Ramadhan Hasmal, Aditia Leo Heni Siswanto Herendra, Ricardo Hidayat, Yuliyan Hieronymus Soerjatisnanta I Gede Arya Bagus Wiranata Inka Pricillia Aristy Jesica Jessen Marbun Joni Emirzon Juliyani, Adellia Juwita, Kiki Kasmawati Kasmawati Keysa Bila Aldama khairunnisa, Fadia Khoirun Nisa Thalita Prasetia Kiki Juwita Kirana Sita, Han Damaila Kuranii, Kelvin Akhmad Labib Muhadz, Muhammad Laxemi, Komang Raja Vidya Lindati Dwiatin Liza, Putri Permata Made Widhiyana Manik, Irvan Juli Alfredo Marlia Eka Putri Maura Rahmatusyifa Adzani Maureen Asikin Mega Metalia, Mega Miranda Moh. Wendy Trijaya Moh. Wendy Trijaya Moh. Wendy Trijaya Mohammad Wendy Trijaya Muhammad Faisal Aziz Muhammad Habibi Muhammad Havez Muhammad Labib Muhadz Muhammad Zacky Samjaya Mustika, Dora Najwa Silmisya Hanif Nasywa Nurfadila Nenny Dwi Ariani Nicholas Rahmad Hidayat Ningrum, Aji Pratiwi Kusuma Novalita br Siboro Noverman Duadji Novia Dwi Ramadhanella Novita Tresiana Nunung Radliyah Nunung Rodliyah Nunung Rodliyah Nur Kholan Karima Nurfani, Anggun NURMAYANI NURMAYANI Nurmayani Nurmayani Pandu Apriliansyah Pandu Galang Pangestu Pangestu Prasetyo Pranata, Fernanda Putra, Ervianda Dwijaya Putri Idrus, Indrayati Qorry Kharisma Sari Ragil Mustika Sari Rahel Tita Azarya Ramadhan, Rofif Raza Regita Surya Prameswari Reni Safitri Restya Amanda Putri Ria Wierma Putri Ria Wierma Putri, Ria Wierma Rinaldy Amrullah Risha Aprilia Riska Pebri Utami Rodhi Agung Saputra Rohaini Rohaini Rohaini Rohaini Rohaini Sabila Faza Fariha Safero, Muhammad Daffa Safitta Amanah Salsabila Nazhwa Anindya Salsabila, Dina Sanjaya, Alfulan Nur Saputra, Damar Widi Saputri, Ragil Sari, Tri Sinta Sasmitha, Shela Satria Prayoga Sausan Tadzkia Shalihah Sayyidah Sekar Dewi Kulsum Sayyidah Sekar Dewi Kulsum Selvia Oktaviana Selvia Oktaviana Selvia Oktaviana Setiawan, Ananda Rafli Putra Shela Sasmitha Simbolon, Thessaloniq Clara Syebat Siti Khoiriah SITI MAHMUDAH Siti Nurhasanah Siti Nurhasanah Sofiyatul Syafira Stephen Danuarta Simarmata Sumarja, F.X. Sunaryo Sunaryo Sunaryo Surya Laga surya prameswari, regita Syamsiar, Syamsiar Tita Azarya, Rahel Torkis Lumban Tobing Torkis Lumbantobing Trijaya, M. Wendy Ulya, Ainani Unda, Unda Upik Hamidah Upik Hamidah Upik Hamidah Virginia Nuh Reza Amanda Wahyu Andika Wahyu Ramadhan, Harsa Warda Zakiya Wati Rahmi Ria Widhiyana, Made Yennie Agustin Yennie Agustin MR Yohana Maria Girsang Yuliyan Hidayat Yusdiyanto Zulaikha, Aisah Atnia